12.6 C
New York
Monday, March 16, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 62

JPU Hadirkan Saksi Ahli  di Sidang Lanjutan Kasus Net89

BIN | Tangerang — Jaksa penuntut umum (JPU) PN Tangerang menghadirkan satu saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU kasus NET89.

Jaksa menyebut satu saksi yang dihadirkan tersebut adalah ahli hukum pidana yaitu Dr. Chairul Huda, SH, MH untuk dimintai keterangan terkait SEMA No.5/2021 yang mengatur interkoneksi antara perkara Praperadilan dengan pokok perkara.

“Pada hari ini kami menghadirkan satu orang saksi. Dimana kami ingin meminta penjelasan terkait adanya SEMA Nomor 5 tahun 2021 perkara tindak pidana sudah diputuskan dalam perkara Praperadilannya,” kata JPU PN Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang. Rabu, (01/10/2023).

“Terkait putusan kamar MA tahun 2021 tentang pidana, mengatur interkonekasi antara perkara praperadilan dengan pokok perkara, jadi pokok perkara sudah dimulai maka praperadian sudah gugur dimana sudah dilimpahkan ke pengadilan sudah menjadi terdakwa sehingga tidak menghalangi pemeriksaan dipengadilan yang mana ranahnya hakim pengadilan dalam pokok perkara ini,” ujar Chairul Huda, dalam kesaksiannya secara daring di PN Tangerang.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang 3 dimana JPU melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli hukum pidana saat putusan praperadilan hanya satu ditetapkan dimana status tersangka dianulir dan pokok permintaan yang lain tidak dikabulkan oleh hakim Praperadilan sehingga SEMA Nomor 5 tahun 2021 ini bisa diteruskan atau tidak dalam pembuktian.

“Jadi putusan praperadilan mengikat semua pihak tapi jika termohon hanya penyidik jadi hanya ranahnya penyidik saja sehingga tidak mengikat penuntut umum termasuk hakim karena bukan sebagai termohon, oleh karena itu dalam perkara ini masuk dalam ranahnya hakim pengadilan dalam pokok perkara sehingga putusan praperadilan menjadi gugur,” lanjut saksi ahli dalam penjelasannya.

Bionda Johan Anggara, SH, MM. penasehat hukum para korban menyatakan bahwa penjelasan dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU sudah tepat dan sesuai dengan aturan hukum dalam SEMA.

“Jika kita melihat SEMA No.5/2021 pada butir 3 dimana perkara tindak pidana, sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh pengadilan maka serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan sebagaimana pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP karena sejak dilimpahkan perkara pokok kepengadilan status ke 3 tersangka ini berahli menjadi terdakwa sehingga ini masuk dalam ranahnya hakim pengadilan,” jelas Bionda selaku PH korban Net89.

Lanjutnya, hakim tidak perlu ragu-ragu atau mempertimbangkan dalam putusan nantinya karena sudah jelas praperadilan terdakwa sudah gugur dan hanya mengikat pihak pemohon dan termohon saja dalam hal ini penyidik sehingga jika ada pernyataan yang multi tafsir harus dikesampingkan dengan berpedoman kepada SEMA No.5 tahun 2021, didalam Kuhap 183 hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan juga adanya keyakinan hakim bahwa terdakwa ini memang bersalah.

Oleh karena itu, sambungnya menerangkan, jika dalam pembuktian nanti kurang alat buktinya maka putusan praperadilan bisa selaras dengan putusan nantinya.

“Putusan praperadilan ini merupakan hak bagi terdakwa tapi kami selaku kuasa hukum para korban mempunyai keyakinan bahwa dalam pengadilan ini JPU sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP 184 untuk menjerat terdakwa yang telah merugikan banyak korban dan kasus ini sudah menjadi perhatian publik sehingga alat buktinya pasti yang berkualitas untuk menjerat para tersangka dan mengembalikan dana korban,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam persidangan, Bionda Johan Anggara, SH, MM. selaku kuasa hukum para korban didampingi Muhammad Zainul Arifin, SH, MH dan Medioni Anggari, SH, MM. yang tergabung dalam MZA Lawfirm & Partners. (**)

Warga Minta Kepolisian Tindak Toko-toko Menjual Obat Golongan G

BIN || KABUPATEN BEKASI – Sejumlah warga masyarakat di wilayah Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, mengeluhkan keberadaan toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G. Pihak kepolisian diminta untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup operasional toko-toko yang telahTelajung. meresahkan warga masyarakat tersebut.

Salah satu warga masyarakat Desa Telajung, Vicky Setiawan, mengaku pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Telajung sudah menerima aspirasi dan keluhan warga masyarakat, dengan mengeluarkan surat edaran kepada toko yang menjual obat keras berkedok counter dan toko kosmetik.

“Sesuai surat edaran dari Kades Telajung, kami sudah menembuskan via wa messenger ke Kapolsek Cikarang Barat, Intelkam, Kanit Reskrim, dan Reserse, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya kepada para awak media.

Dirinya mengaku jika warga masyarakat mempunyai bukti foto dan video jika toko-toko counter dan kosmetik tersebut, trlah menjual obat-obatan golongan G kepada anak muda dan anak sekolah, sehingga dapat membahayakan masa depan mereka.

Vicky mengatakan jika toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut, tidak menggubris surat teguran dari Kepala Desa Telajung, serta para Ketua RW dan RT sekitar.

“Kami berharap agar pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat menindak tegas untuk menutup operasional toko-toko tersebut. Kami menghormati pihak kepolisian yang bertugas mengayomi dan melayani masyarakat untuk menindaklanjuti pengaduan kami,” tandasnya. (Rzl)

Bandar Obat Berkedok Warung Kelontong Diduga Cabuli Gadis Belia


BIN | Bekasi – Bunga (13) nama samaran gadis belia warga kampung
Cilampayan RT012/007 Desa pasir tanjung,Kecamatan Cikarang pusat, Kabupatem Bekasi,menjadi korban pelecehan seksual bandar obat tremadol dan excimer berkedok warung kelontong.aksi bejat pelaku langsung di laporan orang tua korban ke unit PPA polres metro Bekasi.

Peristiwa memilukan yang di alami korban terjadi saat korban yang usai sekolah membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang di ketahui tidak jauh dari tempat pelaku menjual obat jenis excimer dan tremadol.

Di rumah makan tersebut korban berkenalan dengan pelaku Naca(25), yang tanpa curiga memberikan nomer hendphone miliknya,hingga keduanya kerap kali berkomunikasi yang akhirnya dengan iming – iming akan di berikan uang jajan, korban bersedia di ajak keluar Korban dengan alasan untuk berjalan – jalan.

Bukanya di ajak jalan, dengan di bonceng sepeda motor,pelaku membawa korban ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.

Saat berada di dalam kamar kos tersebut dan di bawah ancaman pelaku langsung melakukan pelecehan dan
menyetubuhi korban ,usai menyetubuhi dan melecehkannya pelaku langsung mengantar korban ke tempat tinggalnya.

“saya curiga melihat perubahan putrinya usia di ajak jalan pelaku,karena kerap murung dan takut bertemu dengan orang laki -laki” ucap Hamdani orang tua korban dengan nada sedih.

Di jelaskan Hamdani, putrinya langsung di tanya dan mengaku bahwa telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku saat berada di dalam rumah kosnya.

“saya sangat kaget dan sedih setelah putirnya mengaku telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku tanpa kenal bekas kasihan padahal anaknya masih di bawah umur” beber Hamdani dengan nada terbata – bata menahan rasa sedihnya.

Sampai saat ini korban masih nampak trauma dan takut untuk keluar rumah akibat kejadian yang menimpanya, dan keluarga berharap pada pihak kepolisian polres metro Bekasi khususnya bagian Perlindungan perempuan dan anak,untuk segera menangkap pelakunya karena kwatir akan ada korban lainnya.

“yang saya ketahui pelaku masih berjualan obat – obatan berkedok warung kelontong, dan saya takut pelaku akan melarikan diri” Tandes Hamdani yang kondisinya berjalan dengan menggunakan tongkat.

Muspika Serang Baru Giat Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

BIN | Bekasi – Kapolsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, AKP Josman Harianja, menghadiri acara deklarasi Pemilu damai yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Rabu (01/11/2023) pagi.

Acara tersebut dihadiri Muspika Serang Baru, Kepala Desa se-Kecamatan Serang Baru, perangkat desa, PPK Serang Baru, Panwascam, PPS, PPL, perwakilan Partai peserta pemilu Kecamatan Serang Baru, para Ketua RW, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ormas dan tokoh pemuda. 

Kapolsek Serang Baru mengatakan, pemilu damai bisa  diwujudkan dengan baik apabila stakeholder dan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkannya. 

“Kita semua bersaudara, jangan gara-gara beda pilihan, beda warna, kita saling sikut-sikutan, ini tidak bagus, mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek. 

Dirinya menambahkan, situasi saat ini jangan sampai terhasut dengan beredarnya pemberitaan yang belum tentu kebenarannya, terlebih dalam persiapan pemilu 2024 nanti. 

“Mari kita bangun kebersamaan ini, mari kita bangun keberagaman ini, agar nantinya Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan kondusif berkat kerjasama semua stakeholder di Serang Baru.,” tambahnya. 

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Serang Baru Tarsan Hermawanto mengatakan, dirinya berharap seluruh yang menghadiri agenda deklarasi pemilu damai dapat memahami peranannya masing-masing di dalam masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menjaga proses pemilu agar berjalan dengan lancar dan kondusif. 

Tarsan juga berharap, agar para tokoh dapat membantu mensosialisasikan pelaksanaan Pileg dan Pilpres, guna meningkatnya partisipasi pemilih di Kecamatan Serang Baru.

“Hari ini sudah dilaksanakan deklarasi damai, berharap semuanya dapat bersinergi agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan damai. Peran serta para tokoh juga sangat penting untuk membantu mensosialisasikan pemilu agar partisipasi masyarakat pemilih meningkat.” pungkasnya. (Wati

Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perbup Tentang Retribusi

BIN || Kabupaten Bekasi – Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat Selasa, 31/10/2023.

Kegiatan rapat itu bertujuan untuk Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tentunya dengan empat pilar utama, yaitu penguatan local taxing power, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja di daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman firmansyah mengatakan, “Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ini juga harus ditransmisikan serta diimplementasikan di tingkat daerah melalui APBD”, ujarnya saat membuka acara.

Berdasarkan, Maman melanjutkan, Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berhak mengenakan pungutan kepada masyarakat.

“Pungutan yang dimaksud berupa pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi sumber pembiayaan daerah. Digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat”, Jelas Maman.

Menurutnya, Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

“Retribusi diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu”, Ujarnya.

Maman menjelaskan, jumlah atas jenis objek retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan. Rasionalisasi tersebut memiliki tujuan agar retribusi yang akan dipungut pemerintah daerah adalah retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah.

“Selain itu, kata dia, rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah”.

Maka, lanjut Maman, berdasarkan hal tersebut maka Pemda Kabupaten Bekasi menyampaikan Raperbup tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi untuk dilakukan evaluasi bersama.

Kehadiran Raperbup ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan retribusi daerah.(Adv)

Kembangkan Bidang Kesehatan, Indonesia Jalin Kerjasama Dengan Korea Selatan

BIN | Jakarta – Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Lee Sang-deok, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), CEO Yoo Jeong-yeol, dan Korea Health Industry Development Institute
(KHIDI) Direktur Cha Sun-do, menyelenggarakan “Indonesia-Korea Medical Roadshow 2023” guna mendukung ekspansi produk unggulan Korea ke Indonesia dalam bidang alat kesehatan, layanan medis, dan produk kosmetik. Selasa (31/10/2023)

Indonesia-Korea Medical Roadshow 2023, adalah kolaborasi antara Kedutaan Besar Republik Korea, KOTRA, dan KHIDI yang dimulai sejak tahun 2018 untuk mendukung perusahaan-perusahaan Korea yang berminat untuk menjadi investor di Indonesia dalam bidang kesehatan dan kosmetik

Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia (sebanyak lebih dari 270 juta jiwa), namun tenaga dan infrastruktur kesehatannya masih terbatas. Menurut data WHO, Indonesia baru memiliki tujuh tenaga kesehatan aktif untuk tiap 10.000 penduduknya. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand yang memiliki sembilan tenaga kesehatan tiap
10.000 penduduk, Australia 41 tenaga kesehatan tiap 10.000 penduduk (berdasarkan data Reuter), dan Korea 25 tenaga kesehatan untuk tiap 10.000 penduduknya (berdasarkan data Statista).

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana reformasi di bidang kesehatan pada tahun 2023 ini. Adapun yang menjadi poin utama adalah, mengizinkan tenaga kesehatan asing untuk membuka praktek di Indonesia. Walaupun masih diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih terperinci, diperkirakan bahwa kehadiran tenaga kesehatan asing di Indonesia akan meningkat dalam waktu dekat.

Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Lee Sang-deok menyatakan, Indonesia dan Korea sudah 50 tahun hubungan diplomatik pada tahun ini, dan juga satu-satunya negara anggota G20 di Asia Tenggara dan mitra ekonomi penting bagi Korea.

“Kedutaan Besar Korea akan terus mendukung Indonesia dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan dan medisnya, agar dapat bersaing secara global.” tegas Kedubes Korea, Lee Sang-deok.

Di sela-sela acara, Direktur Jenderal KOTRA Jakarta, Lee Jang-hee, menyatakan, dengan acara Medical Roadshow tahun ini, dapat membuktikan sinergitas nyata antara Kedutaan Besar Republik Korea dan KHIDI.

“Kami akan melanjutkan berbagai bentuk program dukungan untuk mempromosikan pelayanan medis dan alat kesehatan Korea di Indonesia, serta memperluas kehadiran Korea di pasar Asia Tenggara. Indonesia-Korea Medical Roadshow tahun ini mempromosikan dunia medis Korea dan mengadakan forum terkait industri Kesehatan dan kosmetik, dan memfasilitasi kurang lebih 300 kali pertemuan B2B antara
rumah sakit dan perusahaan Korea dengan rumah sakit dan perusahaan Indonesia,” kata Lee Jang-hee.

Hal senada diucapkan oleh Kim Young-ok, selaku Direktur Perencanaan KHIDI, acara Indonesia-Korea Medical Roadshow 2023 juga sekaligus dalam rangka perayaan 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea dan Indonesia dan juga tindak lanjut dari kunjungan para pengusaha dan para medis pada bulan September lalu untuk berinvestor, dengan harapan perusahaan-perusahaan Korea dapat bekerjasama dengan Indonesia.

“KHIDI juga akan terus mendukung perluasan pasar global industri biomedis
domestik, serta berharap bahwa Korea-Indonesia Medical Roadshow 2023 kali ini akan menjadi sukses dan menarik bagi para pengusaha-pengusaha lainnya untuk menanam modal atau mendirikan perusahaan di Indonesia.” pungkas Kim Young-ok. (Wati)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Raih Juara Terbaik II Tingkat Nasional Ajang Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2023

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meraih Juara Terbaik II tingkat Nasional pada ajang Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2023 di kategori Kampanye Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ramdhan Nurul Ikhsan, menerima langsung penghargaan pada Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2023 yang digelar Kementerian Kominfo RI di The Westin Hotel, Pakuwon Mall, Kota Surabaya, Jawa Timur. Senin, 30/10/2023.

“Alhamdulillah, Diskominfosantik mendapatkan prestasi di tingkat Nasional”. Ujar Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia. 

Semoga, Yan Yan melanjutkan, ini terus dapat memotivasi tim kami agar terus berkarya lebih baik lagi di dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi ini juga mengatakan, selain meraih Juara terbaik II kategori Kampanye Komunikasi Publik, juga masuk nominasi AMH 2023 untuk kategori Siaran Pers dan Website.

Yan Yan berharap, untuk Anugerah Media Humas tahun depan, Kabupaten Bekasi dapat meraih prestasi lebih baik lagi di tingkat Nasional.(Red)

Maraknya Toko Tramadol Di Kedungwaringin, LSM GMBI Laporkan Ke 3 Intansi

BIN || Kabupaten Bekasi – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia KSM Kecamatan Kedungwaringin lakukan audensi perihal maraknya toko obat tramadol dan eximer yang tergolong dalam narkotika jenis golongan G dengan penegak hukum diwilayahnya.

Ketua GMBI KSM Kedungwaringin, Ade Kusdiawan mengatakan sekitar kurang lebih 5 toko yang beralibi toko kosmetik bahkan warung yang menjual narkotika golongan G itu secara terangan-terangan.

“Kami berharap dengan adanya audensi ini pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek Kedungwaringin dapat bertindak cepat dan memberantas toko obat tramadol,” harapnya, (30/10).

Salain itu, Ia juga mengajak Ormas dan LSM serta masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungwaringin kompak dan ikut berkoalisi dalam memberantas toko obot-obatan tramadol dan eximer.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli lingkungan ?, sebab jika terus didiamkan genarasi muda akan rusak terkontaminasi narkotika,” katanya.

Dia menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari penegak hukum pihaknya yang akan menutup dan memberantas toko tramadol dengan caranya sendiri.

“Kami dari LSM GMBI akan melakukan sweeping ke setiap wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan menutup permanen toko obat tramadol,” tegasnya.

Ade berharap masyarakat lainnya ikut mendukung dalam hal kemanusiaan ini. Jika didiamkan anak-anak bangsa kita akan hancur karena mengonsumsi narkotika.

“Generasi kita akan hancur kalau terus didiamkan, jika tidak ada tindakan serius dari penegak hukum kami akan melaporkan hal ini ke Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Partai Ummat Targetkan Delapan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

BIN || KABUPATEN BEKASI – Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi menargetkan minimal perolehan delapan kursi DPRD Kabupaten Bekasi. Setiap Calin Anggota Legislatif (Caleg) pun diyakini telah memiliki strategi pemenangan untuk mencapai target teraebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ata Suryadi, saat menghelat rapat konsolidasi bersama para pengurus DPC Partai Ummat se-Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Minggu (29/10/2023).

“Satu kursi legislatif di Kabupaten Bekasi itu mencerminkan 25 ribu pemilih. Kalau target delapan kursi dari 25 ribu pemilih, maka ada 200 ribu pemilih. Jika kita bisa memperoleh delapan kursi di Kabupaten Bekasi, maka otomatis kita bisa meraih satu kursi di DPR RI dan dua kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya kepada awak media.

Ata menjelaskan, setiap Caleg dari Partai Ummat mempunyai strategi pemenangan dalam Pileg Tahun 2024 mendatang. Selain partai memberikan sosialisasi secara umum. Dirinya pun mengaku percaya setiap Caleg mempunyai cara untuk merebut suara konstituen.

“Kami dari partai bertugas untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh caleg supaya meningkatkan perolehan suaranya. Kami juga sudah melaksanakan kegiatan konsolidasi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), mulai dari Dapil 1, 2, 3, 4 dan 6, rencananya pekan ini di Dapil 5 dan 7,” terangnya.

Menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU Kabupaten Bekasi, Ata mengaku DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi tidak melakukan perubahan susunan Caleg. Tetap adanya dan berjalan sesuai Daftar Calon Sementara (DCS).

Menghadapi kontestasi Pileg dan Pilpres 2024 yang semakin dekat, Partai Ummat pun rutin melaksanakan kegiatan rapat konsolidasi dan evaluasi setiap hari minggu. Dirinya mengaku bersyukur selalu ada progres dalam setiap pertemuan.

“Alhamdulillah saat pertemuan sebelumnya kami membuat ribuan stiker, banner dan baliho. Dan dalam pertemuan ini kita menyiapkan saksi, satu caleg 150 saksi. Dalam pertemuan selanjutnya setiap caleg akan membawa data saksinya masing-masing. Kita harus bersaing dengan partai-partai besar untuk merebut kursi di DPRD Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (rzl)

Ciptakan Damai Pemilu, Desa Jatibaru Helat Do’a Bersama Dengan Khataman Qur’an

BIN || BEKASI – Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan religi dengan Khataman Al-Qur’an 30 juz bersama dengan para aparatur desa dan tim Dakwah Khotmil Qur’an pimpinan Ustadz Taufik Suprapto.

Kegiatan ini berlangsung dengan diawali shalat ‘Isya berjama’ah kemudian disambung pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an tiga puluh juz secara khidmat dengan suasana bahagia di area ruang Desa Jatibaru. Minggu malam (29/10/2023).

Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mengaku sangat bahagia sekali yang susah diungkapkan dengan kata-kata dengan adanya acara Khataman Qur’an di Desanya. Bahkan ia berharap dan sangat siap, kalau bisa diadakan setiap seminggu sekali di Desanya atau minimal satu bulan sekali.

“Malam ini saya sangat bahagia sekali, dan kebahagia’an ini susah untuk diungkapkan melalui kata-kata. Saya berharap, acara ini bisa diadakan setiap seminggu sekali di Desa Kami, atau minimal satu bulan sekali juga tidak apa-apa. Secara pribadi saya sangat siap dengan senang hati untuk memfasilitasi kegiatan ini”. Ujarnya.

Dalam pantauan awak media, yang juga mengikuti sejak awal berjalannya acara, Kades Jatibaru berharap dengan diadakannya Khataman Qur’an 30 juz di desanya, bisa membawa keberkahan untuk desa dan warganya.

“Semoga acara ini bisa membawa keberkahan untuk desa kami, khususnya para aparatur desa juga untuk warga kami agar mendapat kemaslahatan, kesejahtera’an, ketentraman hati, kebahagiaan baik di dunia dan juga di akhirat”, Pinta Sadar.

Sementara itu, Ustadz Taufik Suprapto selaku pimpinan rombongan jama’ah Khotmil Qur’an dari Majlis Dzikir dan Taklim “Darut Taufiq” Desa Jatireja, Cikarang Timur, menyampaikan bahwa acara ini memang diprakarsai olehnya dengan mengusung tema : “Silaturahmi Berkah Untuk Desa dan Warga”, yang di dalamnya dikemas acara do’a bersama melalui Khataman Qur’an 30 juz, dibaca secara serempak dengan masing-masing membaca satu juz lembaran Al-Qur’an yang kurang lebih memakan waktu sekitar satu jam. Dan bagi para jama’ah yang belum lancar baca, dipersilahkan membaca surat Al-Ikhlas atau dzikir sebanyak-banyaknya selama berjalannya proses pembacaan Al-Qur’an 30 juz.

“Acara ini murni dengan niat tulus mendakwahkan Al-Qur’an dengan kemasan Silaturahmi ke Desa dan dilaksanakan acaranya juga di desa, agar kita semua yang mayoritas muslim bisa bersama-sama tergerak hati untuk bisa merasakan hebatnya keberkahan dari mukjizat Al-Qur’an dari Alloh SWT yang diberikan khusus kepada umat Nabi Muhammad SAW”, tutur Ustadz Taufik, yang juga sebagai pengasuh Pesantren Darut Taufiq, Yayasan Abdurrohman Sirojuddin Nur (ASN) di Cikarang Timur.

Ustadz Taufik menambahkan, bahwa ia bersama rekan-rekan jama’ah Tim Dakwah Khotmil Qur’an sudah sepakat untuk siap memurnikan Dakwahnya ke tiap-tiap Desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

“Kami bersama rekan-rekan Insya Allah telah sepakat dan siap untuk terus belajar istiqomah dalam Dakwah Khotmil Qur’an 30 juz ini ke tiap-tiap wilayah Kabupaten Bekasi. Bahkan rencana, kami ingin sekali menghadap Bapak Pj Bupati untuk mohon ijin agar kedepan bisa diijinkan melaksanakan Do’a Bersama Khotmil Qur’an 30 juz di Masjid Pemda selama 7 kali malam Senin berturut-turut. Tujuannya tiada lain untuk turut mendoakan, berharap agar Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi beserta seluruh jajarannya senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan serta keberkahan kebaikan dalam menjalankan amanah sebagai pejabat pemerintahan yang bisa membawa kemaslahatan bagi warga Kabupaten Bekasi”, Harapnya.

Selain itu, Bang UT, sapa’an akrab Ustadz Taufik di kalangan para pemuda, juga berharap bahwa dengan suasana politik yang saat ini sudah mulai hangat, ia ingin di Kabupaten Bekasi agar senantiasa tercipta suasana nyaman dan kondusif antar warga dalam menghadapi Pemilu baik pemilihan DPRD sampai Presiden.

“Menghadapi Pemilu ini, makanya lewat Mukjizat Al-Qur’an, kita hanya berusa bersama-sama turut andil membantu pemerintah selain dengan ikhtiar, juga dibarengi dengan do’a agar dalam Pemilu tahun 2024 esok bisa menghasilkan para wakil-wakil rakyat dan Presiden yang terbaik yang dengan wasilahnya bisa membawa Indonesia lebih maju, khususnya di Kabupaten Bekasi”. Pungkas bang UT.

Turut hadir dalam acara tersebut selain para jamaah Tim Khotmil Qur’an, diantaranya Penyuluh Agama Islam Fungsional dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikarang Timur, Ustadz Abdul Kholik, Unsur TNI Babinsa Desa, Ketua BPD, serta para jajaran aparatur Desa Jati Baru, Cikarang Timur. (Red)