22.3 C
New York
Saturday, August 22, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 60

Mendadak Sepi, Diduga Informasi Bocor Saat Satpol PP Kabupaten Bekasi Menggelar Operasi Pekat di Kalimalang

BIN | Bekasi – Satpol PP Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban dan penggerebekan di tempat hiburan malam di Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (08/12/2023) malam.

Diduga informasi penertiban bocor, mendadak kafe remang-remang di Kalimalang yang didatangi petugas tampak sepi dan gelap.

Kepala seksi pengawasan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windy Mauli, saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan sepinya kafe remang-remang ini karena memang informasi penertiban bocor.

Akibatnya, petugas pun tak menjaring pekerja seks komersial yang berada di lokasi atau hasil penertiban ini nihil.

“Ini merupakan kegiatan penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002 tentang pelarangan perbuatan asusila bersama TNI dan Polri. Sepertinya informasi sudah bocor sehingga tidak ditemukan PSK yang sedang menjajakan diri ataupun warung remang-remang yang buk ,” kata Windy.

Penertiban ini akan terus dilakukan hingga bisnis prostitusi dan pekerjanya benar-benar habis.

“Kita akan jadwalkan kembali untuk melaksanakan razia,” ujarnya.

Windy juga mengatakan, dalam menyambut Natal dan tahun baru nanti, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban dan akan menutup tempat-tempat hiburan malam yang masih buka.

“Kita akan lakukan penertiban nanti dengan personil lengkap dari unsur TNI dan Polri, baik di perbatasan maupun ditempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru.” tutup Windy. (Wati)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering; Jalin Sinergitas Insan Media Kabupaten Bekasi

BIN || Banten – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi menggelar Media Gathering dengan tema ‘ Jalin Sinergitas Insan Media Kabupaten Bekasi di Anyer Jawa Barat. Kamis, 07/12.

Tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk membangun kebersamaan, Diskominfo selaku Humas Pemda Kabupaten Bekasi dengan kawan-kawan media. Baik dari mMmMedia Pers dan Pegiat Media Sosial.

Kepala Dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan menuturkan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka demi membangun kerjasama dengan media. Tidak hanya dari media pers yang ada, juga diberikan kesempatan untuk komunitas media sosial diikutsertakan.

“Ini demi menjalin kebersamaan, sekaligus dalam rangka menjaring aspirasi dari kawan-kawan. Kedepan kami akan progamkan aspresiasi untuk awak media yang melakukan kegiatan peliputan”. Ujarnya

Selain itu, kata Yan Yan, kami di tahun depan berusaha tentunya menghidupkan kerjasama dengan awak media untuk pemberitaan. Diskominfo berkewajiban sebagai suber berita dan kawan-kawan dari media untuk menyebarkannya.

“Tentunya kedepan nanti kita hidupkan kerjasama dengan awak media untuk pemberitaan”,

Ditempat yang sama, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rhamdan Nurul Ikhsan menambahkan, selain sebelumnya memohon maaf dari kegiatan yang digelar. Dirinya mengatakan, rencana program kerjasama dengan awak media kontributor yang dimaksud adalah bagi awak media yang meliput akan diberikan apresiasi.

“Mohon maaf atas kekurangan dari kegiatan ini dan untuk program kedepan, bagi kawan-kawan kontributor yang melakukan kegiatan peliputan akan kami berikan apresiasi ganti tranport”, ujarnya.(Red)

4.16 JUTA ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL SENILAI 5.32 MILIAR DIMUSNAHKAN BEA CUKAI BEKASI

BIN | Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu (06/12/2023).

BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 (empat ratus enam puluh enam koma dua puluh dua) liter.

Nilai seluruh BKC llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.823.826.128 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

BKC HT llegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-322/MK.6/KN.4/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S 51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali
penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah
5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem
051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya.” ungkap Yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian, yaitu 22 (dua puluh dua) perkara pidana dengan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan
dengan penerapan asas ultimum remedium dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sejumlah 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang dan sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah).

Terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara berupa penyidikan baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dimana 6 (enam) perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah dan 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan tersangka berjumlah 10 (sepuluh) orang.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan Pemerintah Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepala Polres Metro Kota dan
Kabupaten Bekasi, Komandan Korem Bekasi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi dan Pimpinan Pengelola Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan
dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwarkarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi playing field yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Diharapkan akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai. (Red)

Enam Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Bekasi

BIN | Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan kepolisian,TNI dan Dinas Sosial melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di jalan raya dan kawasan rawan perbuatan asusila untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Selasa (05/12/2023) malam.

Operasi ini dilakukan mengingat adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pelaku maksiat yang masih berkeliaran di malam hari di
area Kalimalang dan jalan perbatasan Bekasi Kota.

Dalam kegiatan ini, Satuan Pol PP menurunkan 70 personil gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Sosial yang dipimpin oleh Wendy Mauli selaku Kepala seksi pengawasan dan penindakan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002, tentang larangan berbuat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi dan antisipasi mewabahnya penyakit masyarakat. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI dan dinas sosial,” kata Wendy kepada awak media.

Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan saat sedang menjajakan diri di jalan.

“Kami lakukan assesment terlebih dahulu. Setelah assesment dan mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil, maka kami akan serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi ditempatkan di penampungan atau dijemput oleh keluarganya dengan persyaratan tertulis untuk tidak melakukan atau mengulanginya kembali,” tutupnya. (Wati)

Kabid Narkotika DPP KNPI Sayangkan Masih Banyaknya Obat Daftar G Dijual Bebas di Bekasi

BIN | Bekasi – Masih Banyak toko obat daftar G, yang dijual bebas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. kini di sayangkan oleh Ketua bidang Narkotika Dewan Perwakilan Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia(DPP KNPI) Helmi attamimi. Karna obat daftar G. bisa merusak generasi muda. bila terus menerus di pakai oleh anak anak muda.

‘Bangsa indonesia digadang-gadang memasuki tahun emas pada tahun 2045. akan terhambat bila pemuda nya di rusak oleh para penjual toko obat-obatan daftar G. yang kini masih marak di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Pemberantasan Narkotika pada Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Helmi attamini. pada Selasa (05/12/2023).

“Dengan ramainya penjualan secara ilegal obat obatan yang keras di Kabupaten Bekasi itu akan membahayakan para anak muda bangsa ini,” kata Helmi.

Pihaknya meminta kepada seluruh jajaran aparatur kepolisian diwilayah hukum Kabupaten Bekasi. menindaklanjuti para penjual atau para pengedar obat-obatan keras daftar G.

“Saya sebagai Ketua DPP KNPI Bidang Pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak lanjuti para penjual atau pengedar,” Ucap nya.

Pasalnya, kata Helmi obat-obatan yang dijual bebas di wilayah tersebut saat ini sudah menyasar ke kalangan anak-anak muda diantaranya ke tingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

“Obat-obat an ini karena semakin hari semakin banyak korban di kalangan anak muda bahkan sudah sampai ke tingkat pelajar SMP dan SMA,” kata dia.

Kendati demikian, kata Helmi, maraknya peredaran obat-obatan tersebut sangat disayangkan lantaran menyasar para pemuda yang masih mengenyam pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari saudara saudara kami yang rela menjual obat-obatan itu kepada adik adik kami yang masih dalam bangku pendidikan terutama di Kabupaten Bekasi.” ungkap dia.

“Cepat atau lambat kami akan berdiskusi dengan rekan rekan di lapangan dan pihak kepolisian setempat untuk mencari cara bagaimana menghentikan peredaran obat-obatan yang dijual bebas.” tandasnya.

Sementara. Pihak ke Jaksaan Negeri Cikarang. dalam jaksa masuk sekolah, beberapa waktu yang lalu di Sekolah Menengah pertama(SMP) peningkatan hampir 350 persen yang di lakukan oleh anak-anak dari tahun 2021 yang hanya 21 dan tahun 2022 mencapai 108.

Dari semua kasus yang meningkat, dilakukan anak anak mulai dari Bullying.Narkoba dan Pelecehan Sex sual. bermula dari kekurang pahaman tentang hukum. kata kepala kejaksaan Cikarang Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.

“kini kedepan nya. orang tua harus waspada tentang bahaya narkoba yang selalu menghantui anak-anak, sebagai generasi menerus bangsa di kemudian hari. (Wati/Red)

Peringati Hari AIDS Sedunia, Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Penyuluhan dan Mobile VCT HIV/AIDS

BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, Yayasan Rumah Sebaya dan Klinik Angsa Merah Jakarta menggelar Penyuluhan dan Mobile VCT HIV

/AIDS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang di Aula Gedung II Lapas Kelas IIA Cikarang pada hari Selasa (5/12/2023).

Kegiatan ini diikuti 164 orang warga binaan, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan langkah-langkah pencegahan terhadap virus HIV.

Kepala Lembaga Pemasyarakata kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi membuka kegiatan ini dengan menekankan arti pentingnya Hari AIDS Sedunia.

“Semoga para Warga Binaan dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan penyakit HIV/AIDS,” harapnya.

Kalapas juga mengatakan penyuluhan HIV/AIDS dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam pencegahan penularan HIV/AIDS, khususnya di Lapas kelas IIa Cikarang.

“Mengingat rawanya penularan HIV/AIDS di lapas sehingga kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan mengenai bahaya penularan AIDS,” jelasnya.

Kegiatan Mobile VCT HIV/AIDS dilakukan oleh petugas kesehatan dari Yayasan Rumah Sebaya dan Klinik Angsa Merah Jakarta kepada warga binaan Lapas kelas IIA Cikarang.

Dilanjut pengambilan sample darah dan pemeriksaan dan observasi selama 30 menit sampai menunggu hasil serta evaluasi bagi warga binaan dalam program obat ARV dan dinyatakan tidak ada WBP yang terinfeksi HIV/AIDS.

Polisi Amankan Oknum Buruh Yang Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pengeroyokan Sopir Truk

BIN | Bekasi – Polisi mengamankan enam orang buruh yang melakukan perusakan satu unit truk dan mengeroyok terhadap sopirnya. Insiden itu terjadi saat massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan industri Ejip Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/11/2023) lalu.

“Iya, ada enam orang buruh terduga pelaku yang sudah diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah kepada wartawan, Minggu (3/11/2023).

Rudi mengatakan keenamnya ditangkap di salah satu warung kopi di dekat kawasan Meikarta – Lippo Cikarang, pada Sabtu (2/12/2023) siang.

“Keenamnya sudah dibawa ke polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok buruh yang menggelar aksi demo di Kabupaten Bekasi, merusak kendaraan truk, Kamis (30/11/2023). Bahkan sopir truk dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

“Iya, terluka. Sopir truk dipukuli, pengeroyokan, dipukuli juga. Untuk lukanya sedang dipriksa,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah, saat dikonfirmasi.

Rudi menjelaskan, awalnya korban hendak melintasi saat massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah (UMK) 2024 di Kawasan Industri Ejip Cikarang Selatan. Akan tetapi tiba-tiba dikejar massa buruh hingga akhirnya mobilnya dirusak.

“Tidak ada yang ditabrak. Dari para pengendara jalan mengucapkan ‘terima kasih ya pak, sudah membuat macet jalan’. Tidak terima, buruhnya ngejar,” tuturnya.

Rudi mengungkapkan, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa juga mengempeskan ban truk tersebut.

Sementara, sopir dan kernet truk nyaris diamuk massa ketika hendak keluar dari mobil. Beruntung diselamatkan petugas kepolisian dan keamanan kawasan industri.

“Jadi pada waktu itu saya sedang mengatur lalu lintas untuk membuka jalan. kemudian ketika satu jalan sudah keluar, ada lewat truk dan bilang ‘terima kasih mas sudah menutup jalan’ kepada buruh. para buruh tidak terima, kemudian dikejar,” jelasnya.

Kata dia, kasus perusakan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polsek Cikarang Selatan. Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Masih dalam proses masih dalam penyelidikan. Tapi kita sudah dapat identitasnya,” tutup Rudi.

Sumber : Sindonews

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Melalui BPP Kecamatan Cibarusah Adakan Sosialisasi Update Simluhtan

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cibarusah mengadakan Sosialisasi Update Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) kepada para Kelompok Tani di Kampung Cijati, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarausah, Sabtu 02/12/2023.

Kegiatan Update Sistem Simluhtan bertujuan untuk E-Alokasi Tahun 2024 dan aplikasi yang menyajikan data dan informasi seluruh komponen penyuluhan pada Kementerian Pertanian.

Penyuluh pertanian lapangan BPP Kecamatan Cibarusah, Handy Setia Amdara saat dijumpai ditempat kegiatan juga mengatakan, database Simluhtan juga menjadi dasar dalam merealisasikan Program Kementan.

“Data Simluhtan digunakan sebagai dasar untuk mewujudkan Big Data Pertanian yang salah satu fungsinya akan mempermudah dan meningkatkan efektifitas program-program kementerian agar tepat sasaran”, terang Hendy.

Adapun upaya, Kata Hendy, update data ini bertujuan untuk E-Alokasi Tahun 2024. E-Alokasi adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi E-Alokasi memadukan antara Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan alokasi pupuk bersubsidi dan terintegrasi dengan data petani di Simluhtan.

“Selain itu, E-Alokasi juga terintegrasi dengan E-Verval dan T-Pubers”, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Tani Jabon, Saom, menjelaskan kepada awak media , selain mengucapkan terimakasihnya. Dengan penyuluhan terkait sistem informasi tersebut, para kelompok tani mendapatkan kemudahan. Juga, mereka bisa merealisasikan program-program atau rencana-rencana, terutama dalam hal teknologi komputer.

“Sebagai kelompok tani saya ucapkan terimaksih, sudah mau memberikan penyuluhan serta bimbingan kepada kami para kelompok tani. Dengan ini kami mendapatkan kemudahan-kemudahan”,pungkas Saom.(Red)

Seorang Pria di Karawang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

BIN | Karawang – Heri Susanto (35) seorang warga Dusun Segaran RT 006 RW 002 Desa Batu Jaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang, menjadi korban pengeroyokan yang di lakukan oleh Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya.

korban dalam kondisi babak belur langsung melaporkan kasus yang di alaminya ke Mapolres Karawang dan berharap pada pihak Kepolisian Polres Kerawang segera menangkap para pelaku karena membuat korban mengalami trauma panjang akibat aksi pengeroyokan yang di lakukan para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan yang menimpa korban(Heri Santoso) terjadi pada tanggal 10 Agustus 2023, saat itu korban sedang berada di toko miliknya, tiba – tiba di datangi pelaku Ali Aji Mustakim bersama beberapa teman-temannya,yang langsung berteriak dengan bahasa kasar kepada korban.

Setelah itu pelaku Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya langsung masuk ke dalam toko dengan menghajar korban di bagian dada dan kepala sebelah kiri.

Mendapat serangan brutal yang di lakukan pelaku Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya kontan membuat korban langsung tersungkur tidak berdaya,beberapa teman – teman korban juga sempat masuk ke dalam toko untuk kembali menganiaya korban, beruntung datang warga yang langsung melerai dan mengusir para pelaku.

“Pelaku Ali Aji Mustakim datang bersama beberapa teman – temannya yang saya ketahui atas suruhan seseorang selain berkata kasar, juga langsung menganiaya dirinya dengan memukul bagian dada dan kepala sebelah kiri” ucap Heri Susanto saat bercerita pada awak media prihal kejadian yang menimpanya.

“Sampai saat ini kepala sebelah kiri saya Mash terasa sakit dan kadang masih trauma apabila mengikat kejadian yang menimpanya saat itu” jelas Heri.

Di jelaskan Heri, kasusnya sudah di laporkan ke mapolres kerawang pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan nomer laporan: LP/B/193/VIII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Korban berharap kepada pihak kepolisian Polres Karawang, untuk segera menangkap otak pelaku pengeroyokan,,Karana akibat aksi pengeroyokan yang menimpanya dirinya masih mengalami trauma berkepanjangan.

“Saya sebagai korban berharap pelaku utama segera di amankan karena aksi arogannya dengan mendatangi orang suruhannya sudah sangat membuat dirinya mengalami trauma terlebih kepala bagian sebelah kirinya masih terasa sakit apabila berinteraksi dengan orang lain” Harap Heri dengan nada bicara yang masih terbata – bata. (Red)

Bapenda Kabupaten Bekasi Selenggarakan Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023

BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang pada Jum’at (01/12/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2023.

“Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemda Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sekda Dedy Supriadi menambahkan, untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

“Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan.

Juga dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan jika penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan. Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima Kepala Desa dan Kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak diatas RP 5 miliar ke bawah dan ada yang Rp 5 miliar sampai RP 10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Ani berharap, agar kedepannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Bagaimanapun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan,” tutupnya.(Red)