BIN ||Bandung – Elemen buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Jabar gelar aksi solidaritas Nela Palestina di Gedung Sate Kota Bandung, Jum’at tanggal 10 Oktober 2025
Aksi solidaritas Bela Palestina dari elemen buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Jabar ini diikuti sekitar 130 orang yang dipimpin Ajat Sudrajat.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas buruh/pekerja Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina, serta mengajak masyarakat dan pemerintah Indonesia agar menegakkan prinsip kemanusiaan dan keadilan Internasional sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Ajat sudrajat selakunkoordnator aksi mengatakan bahwa aksi ini untuk mendesak para pemimpin negara untuk melakukan pergerakan untuk kemerdekaan Palestina.
“Kami akan terus melakukan aksi ini sampai Palestina diakui sebagai negara seutunya dan memiliki kemerdekaan,” Ungkapnya.
Masih kata Ajat,” Tuntutan kami dalam aksi ini ialah Stop Genosida di Gaza Palestina, Buruh indonesia mendukung penuh negara palestina merdeka dan Bebaskan seluruh aktivis global sumud flotilla yang ditahan zionis Israel,” Jelasnya.
Ajat juga mengatakan permohonan maaf nya karena aksinini mengganggu kegiatan masyarakat karena sudah menutup akses kurang lebih selama 3 jam.
Ajat juga menyampaikan terima kasihnya karena masyarakat serta kepada seluruh yang mendukung aksi ini serta TNI dan Polri yang sudah membersamai aksi damai ini.
Perlu diketahui buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Jabar, terdiri dari :
BIN||Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Dede Mauludin mengatakan, pihaknya tengah mematangkan pemetaan dan pengembangan destinasi wisata di empat wilayah Kabupaten Bekasi. Upaya ini mencakup peningkatan aksesibilitas serta sosialisasi masif kepada masyarakat.
“Selain pengembangan destinasi, kami juga mendorong terbentuknya Creative Hub untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Saat ini, bidang ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus utama kami,” ujar Dede, pada acara podcast Jambore Penggiat Pariwisata Kabupaten Bekasi di Gedung Pusat Pariwisata, Sertajaya, Cikarang Timur, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, beberapa destinasi wisata seperti kawasan Setu menunjukkan progres yang sangat positif. Kolaborasi lintas sektor juga terus diperkuat untuk memastikan pariwisata tidak lagi dipandang sebelah mata di tengah dominasi kawasan industri.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Bekasi, Hairani Tarigan, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa BPPD diperkuat oleh kolaborasi unsur praktisi, akademisi, perhotelan, asosiasi pelaku wisata, dan perwakilan kawasan industri.
“Bekasi punya potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan nasional. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Dinas Pariwisata, kami optimistis bisa bersaing bahkan dengan daerah-daerah maju seperti Yogyakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri justru membuka peluang baru untuk pengembangan wisata minat khusus, ekonomi kreatif, dan promosi destinasi lokal.
Melalui penyelenggaraan Jambore Penggiat Pariwisata 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tumbuhnya semangat kolaborasi, peningkatan promosi, dan lahirnya inisiatif kreatif dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah. (Red)
BIN || BEKASI — Herman Susanto, warga Kampung Pasirkonci, RT.018/006, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum debt collector saat hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika pada Kamis (2/10/2025).
Dalam upaya mencari keadilan, Herman didampingi oleh organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor STTLAPDUAN/552/X/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.
Ahmad Bukhori, Sekretaris XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Korban menerangkan bahwa pada awalnya tanggal 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ia hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika. Namun, saat tiba di area parkir, ia dicegat oleh orang tak dikenal, “ujar Ahmad, Sabtu (4/10/2025).
Menurut penuturan Herman, orang tersebut meminta kunci mobil yang ia gunakan. Saat ditanya asal-usulnya, pelaku mengaku berasal dari pihak leasing.
“Korban turun dari mobil, lalu tiga orang memaksa mengambil kunci dan menjepit leher korban, “tambah Ahmad.
Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas, dan ia dipaksa masuk ke mobil yang sebelumnya ia kendarai. Korban kemudian diturunkan secara paksa di depan McDonald’s Jababeka. Setelah kejadian tersebut, Herman kembali ke RS Sentra Medika untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti.
Korban berhasil mencatat dua nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, yakni B 1303 FIH dan B 1779 QU. Dengan bukti tersebut, Herman bersama XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku, “tegas Ahmad Bukhori.(Red)
BIN || BEKASI — Organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam rencana aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan berlangsung di area kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat himbauan bernomor 036/DPC/XTC-SRI-/Kab.BKS/SE/IX/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Metro Bekasi Cq. Kasat Intelkam. Dalam surat itu, XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa mereka tidak pernah menginstruksikan atau memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aksi tersebut, terlebih dengan menggunakan atribut bertuliskan nama organisasi mereka.
“Segala bentuk penggunaan nama dan atribut XTC Sexyroad Indonesia dalam kegiatan dimaksud adalah tindakan sepihak yang tidak sah dan merugikan organisasi, “tegas Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan didampingi Sekretaris Ahmad Bukhori, Selasa (30/9/2025).
Gilang juga menghimbau aparat kepolisian agar menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan nama dan atribut organisasi demi menjaga ketertiban dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Ia menambahkan bahwa himbauan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Maklumat Bupati Bekasi dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kondusifitas wilayah.
“XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, “pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperjelas posisi organisasi serta mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Red)
BIN || Bogor – Usai Telur Lalat, Siswa SMPN 1 Cileungsi Bogor Temukan Ulat di Menu MBG. Penemuan ulat sayur dalam Makanan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari Forkomcam kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak penyedia makanan Yayasan Arrisquha menunjukkan respons positif.
Yayasan Aririsquha Hj. Ade Nuraeni mengatakan kepada media Mitranews.net dalam mendistribusikan sekitar 1300 porsi MBG di SMPN 1 Cileungsi Bogor ditemukan ulat di satu porsi “kami akan meningkatkan kualitas makanan. Mohon maaf dan terima kasih banyak untuk insight yang disampaikan pihak sekolah. Temuan ini sangat berarti, menjadi koreksi perbaikan ke depannya,” ucap pihak penyedia layanan makanan H. Ade Nuraini yang akrab disapa Ceu Ade. Di Dapur MBG Yayasan Arrisguha Desa Cileungsi, kabupaten Bekasi. Sabtu, 27/09/2025.
Yayasan Arrisquha sebagai pelayanan penyedia makanan mengatakankan pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG. Mencakup pemilihan bahan baku yang lebih selektif serta pengolahan yang lebih higienis. Pengalaman dari kejadian dilapangan menjadi dasar untuk SPPG mengevaluasi dan memantau setiap penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta pengambilan dokumentasi agar mudah melacak antisipasi berbagai kejadian pada MBG
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi siswa sekaligus mendukung konsentrasi belajar di sekolah. Meski insiden ini hanya ditemukan pada satu porsi, pihak penyedia jasa MBG tetap lebih memperhatikan kualitas makanan demi keamanan dan kenyamanan siswa. Penyedia makanan akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas untuk bekerja kebaikan dan hati hati dari hari ke hari”, jelas ceu Ade
Camat Cileungsi, Perwakilan Dinas kesehatan kabupaten Bogor, Polsek Cileungsi, Danramil, langsung melakukan investigasi ke SMPN 1 Cileungsi dan Yayasan Arriquha penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG)
“Kami dari Muspika tetap menyampaikan bagaimana pengamanan mulai dari dapur, dapur kan harus higienis semuanya, baik orangnya, baik peralatannya karena itu untuk mengantisipasi,” ujar M. Subur dari polsek Cileungsi.
Cecep perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjelaskan “Kami mengawasi mulai dari kandungan energi, protein, vitamin, mineral, hingga masa kedaluwarsa, penyimpanan, dan distribusi bahan makanan,” jelasnya.
Mekanisme penyediaan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
“Selain aspek gizi, Dinas Kesehatan juga melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), termasuk pengecekan kualitas air, fasilitas dapur, higienitas, dan sanitasi pangan,” jelasnya kembali.
Penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Yayasan Arrisquha di dampingi penanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberikan pelatihan keamanan pangan siap saji dan mengelola dapur MBG.
“Pihak sekolah dan penyedia makanan mendapat pembinaan agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Perlunya edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) ditekankan kepada murid murid di SMPN 1 Cileungsi dan pihak penyedia MBG karena berdampak besar terhadap pencegahan penyakit”, pungkasnya.(Ida)
BIN || Kabupaten Bekasi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara( APBN) tahun 2025 melalui Kementrian PUPR, untuk meningkatkan jaringan irigasi secara partisipatif yang melibatkan masyatakat petani justru malah menjadi beban ketua kelompok tani.
Pasalnya, anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai 195 juta per titik, diduga dipotong oleh oknum tidak bertanggungjawab. Potongan tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per titiknya, dengan dalih untuk kepentingan orang dalam (Ordal).
“Kita sampai detik ini sedang melengkapi data-data yang akurat, dan sudah muncul dari salah satu kelompok tani yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi mengatakan pbahwa pemotongan tersebut dilakukan secara bertahap, diduga jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah,”ungkap Muh.Amin, Aktivis Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), Minggu (14/9/2025) di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Seharusnya P3-TGAI untuk memperbaiki, merehabilitasi, dan meningkatkan jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat petani melalui kelompok P3A, GP3A, dan IP3A, serta menargetkan 12.000 lokasi irigasi di seluruh Indonesia untuk mendukung kedaulatan pangan nasional.
“Nah ini yang terjadi, secara teori pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola, namun pada kenyataannya di lapangan, banyak orang luar yang kerja, bahkan bukan dari wilayahnya sendiri,”tegas pria yang akrab disapa Bang Zaw.
Dengan memperbaiki sistem irigasi, program ini bertujuan meningkatkan hasil panen dan produktivitas pertanian, serta merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur dasar pertanian melalui perbaikan jaringan irigasi.
“Kalau masih ada oknum yang melakukan pemotongan anggaran, saya menjamin pekerjaan kontruksi akan mempengaruhi kualitas pekerjaan,”terangnya.
Dirinya berharap, pekerjaan P3-TGAI yang saat ini sedang berjalan sebanyak 34 titik di Kabupaten Bekasi, menjadi percontohan yang baik untuk kedepannya.
“Harusnya, pekerjaan untuk kebutuhan air para petani ini, menjadi contoh yang baik. Agar kedepannya bisa lebih di prioritaskan lagi untuk kepentingan para petani khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,”tutupnya.(Red)
BIN || Kepulauan Riau – Terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong dalam amar putusannya pada Jumat, 18 Juli 2025, majelis hakim menyebut salah satu hal yang memberatkan vonis terhadapnya karena kecenderungan mengedepankan sistem ekonomi kapitalis.
Padahal Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila yang mengutamakan keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Meski pada akhirnya Tom Lembong mendapatkan hadiah Abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ir. Soekarno, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem sosial yang ada di dalam masyarakat yang muncul dari cara produksi dan juga memisahkan kaum buruh dengan alat produksi yang ada.
Pertanyaannya, apakah penjaja jajanan dan mainan yang berjualan di Taman Gurindam 12 adalah buruh? Atau mereka tuan di Negeri sendiri? Atau bakal dijadikan buruh oleh para pembantu tuan (pemerintah) dan calon-calon kapitalis yang akan menguasai lapak-lapak di Taman Gurindam 12?
Apakah taman Gurindam 12 benar-benar milik rakyat, atau justru wajah lain dari praktik kapitalisasi di tingkat lokal?
Sistem ekonomi kapitalis berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu hak kepemilikan pribadi, individualisme ekonomi, serta persaingan bebas. Sistem ekonomi kapitalis sangat populer di era modern meski bisa dibilang cukup kontroversial. Pasalnya, sistem ini berpotensi membuat kesenjangan antara kaya dan miskin.
Pihak yang kaya atau dalam hal ini memiliki modal disebut akan semakin kaya, sedangkan yang miskin akan sulit mengejar yang kaya. Kondisi tersebut karena sistem ekonomi kapitalis pada dasarnya dikendalikan oleh siapa saja yang memiliki modal. Dalam pelaksanaan sistem ini, negara berperan hanya sebatas pengawas untuk memastikan kelancaran dari kegiatan ekonomi tanpa bisa ikut campur secara dalam untuk mengatur kebijakan.
Hari ini riuh di ruang-ruang publik membincangkan terkait kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui panitia pemilihan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (BMD) melelang pemanfaatan tanah beserta seluruh fasilitas Kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang selama 30 tahun.
Taman Gurindam 12 di sepanjang area Tepi Laut Tanjungpinang yang selama ini menjadi pusat taman dan rekreasi warga Pinang dan Bintan serta menjadi ladang tumbuhnya pedagang-pedagang kecil dan area permainan anak-anak ini, mulai dilelang sejak 28 Agustus 2025 dan berakhir 15 September 2025.
Ini akan berpotensi melahirkan oligarki yang menguasai ekonomi kapitalis pada lapak-lapak pedagang kecil mengais rezeki.
Pedagang dan pengusaha UMKM yang hari ini mengais rezeki di Taman Gurindam 12 bukan semata-mata untuk mendapatkan kekayaan yang berlimpah, melainkan hanya mengais untuk makan dan hidup.
Sangat ironi Gubernur Kepri malah terfikir dan bahkan akan merealisasikan pengelolaan lapak rezeki pedagang kecil dengan melelang pemanfaatan tanah beserta seluruh fasilitas Kawasan Gurindam 12 yang bakal dikuasai dan dikelola oleh Oligarki.
Melihat fakta hati ini, dengan disematkannya tuduhan ekonomi Kapitalis pada Tom Lembong oleh hakim, apakah pantas juga disematkan pada Ansar Ahmad Gubernur Kepri?
Padahal proyek Kawasan Gurindam 12 ini dimulai sejak era Gubernur Nurdin Basirun dan diteruskan oleh pemerintah berikutnya dengan nilai anggarannya tidak main-main, lebih dari Rp 500 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri.
Ada beberapa catatan kritis yang membuat publik wajar menuding lelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 sebagai cermin ekonomi kapitalis:
Reklamasi dan Dampak Lingkungan Kawasan Gurindam 12 berdiri di atas reklamasi pesisir. Hal ini menimbulkan potensi pelanggaran terhadap UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan kajian AMDAL serta izin lokasi dan izin pengelolaan. Pertanyaan yang muncul, apakah seluruh izin ini benar-benar ditempuh secara transparan?
Jalan tepi laut dan kawasan yang semestinya bisa diakses masyarakat luas, dikhawatirkan pelan-pelan berubah menjadi zona bisnis yang dikontrol pihak swasta. Hal ini rentan menyalahi prinsip UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, di mana ruang publik tidak boleh dikomersialisasi secara berlebihan.
Sampai kini, tidak ada data resmi berapa persen pedagang lokal dan UMKM yang mendapatkan ruang di taman Gurindam 12. Yang lebih sering disorot adalah peluang investasi besar dan even-even seremonial. Artinya, orientasi kawasan lebih ke investor daripada pemberdayaan masyarakat pesisir.
Sebagai pemegang kuasa anggaran dan penanggung jawab pembangunan daerah, Gubernur Kepri harus menjawab keraguan publik. Berapa total biaya yang telah dikeluarkan, siapa kontraktor utama, dan apa mekanisme evaluasi manfaatnya?
Harus ada keadilan distribusi manfaat, berapa persen ruang usaha untuk UMKM lokal? Apakah ada program kompensasi untuk nelayan terdampak?
Tanpa jawaban yang jelas oleh Gubernur Kepri, publik wajar menyamakan pola melelang pemanfaatan tanah beserta seluruh fasilitas Kawasan Gurindam 12 dengan tuduhan kapitalisasi yang diarahkan ke Tom Lembong.
Pembangunan Gurindam 12 seharusnya menjadi kebanggaan Kepri. Namun jika ternyata hanya menjadi proyek mercusuar yang memperkaya investor dan elit politik, maka ia akan tercatat sebagai simbol kapitalisasi ruang publik di daerah.
Sebagaimana tuduhan ke Tom Lembong, lelang lahan taman Gurindam 12 bisa jadi bukti nyata bagaimana pembangunan bergeser dari semangat “untuk rakyat” menjadi “untuk pemodal”.
Pertanyaannya sekarang, apakah Gubernur Kepri berani membuktikan bahwa lelang pengelolaan lahan taman Gurindam 12 benar-benar berpihak pada rakyat kecil, atau membiarkan publik menilai bahwa ia tak ubahnya tokoh kapitalis di level daerah?(Edi)
BIN || Bekasi – Gelombang kritik terhadap besarnya tunjangan DPRD kembali mencuat di Bekasi. Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Mahamuda Bekasi menyoroti bagaimana DPRD Kota maupun Kabupaten Bekasi justru berlomba menikmati fasilitas mewah di tengah penderitaan rakyat.
Berdasarkan Perwal Bekasi Nomor 61 Tahun 2017, DPRD Kota Bekasi awalnya menerima tunjangan rumah: Ketua Rp18 juta, Wakil Rp16 juta, dan Anggota Rp15 juta per bulan. Namun, aturan itu terus direvisi hingga akhirnya melalui Perwal Nomor 81 Tahun 2021, tunjangan rumah DPRD Kota Bekasi melonjak drastis: Ketua Rp53 juta, Wakil Rp49 juta, dan Anggota Rp46 juta per bulan.
Dengan 50 anggota DPRD (1 Ketua, 3 Wakil, 46 Anggota), total anggaran untuk tunjangan rumah mencapai sekitar Rp2,316 miliar per bulan atau Rp27,8 miliar per tahun hanya untuk satu jenis tunjangan.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, tunjangan juga tidak kalah mencolok. Berdasarkan Perbup 127 Tahun 2020, Ketua DPRD mendapat Rp30,55 juta, Wakil Rp30 juta, dan Anggota Rp29,5 juta per bulan. Angka itu melonjak lewat Perbup 196 Tahun 2022 menjadi Rp42,8 juta (Ketua), Rp42,3 juta (Wakil), dan Rp41,8 juta (Anggota). Terakhir, dengan Perbup 11 Tahun 2024, nilainya diturunkan sedikit namun tetap tinggi: Rp41,7 juta untuk Ketua, Rp40,2 juta untuk Wakil, dan Rp36,1 juta untuk Anggota.
Selain tunjangan rumah, DPRD Kabupaten Bekasi juga menerima tunjangan transportasi: Rp21,2 juta untuk Ketua, Rp17,3 juta untuk Wakil, dan Rp17,3 juta untuk Anggota DPRD setiap bulan. Jika dihitung, total beban APBD untuk tunjangan rumah dan transportasi DPRD Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp2,69 miliar per bulan atau Rp32,3 miliar per tahun.
Padahal, jika merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017, DPRD sudah sangat dimanjakan dengan berbagai fasilitas. Mereka mendapatkan uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, pakaian dinas, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga uang jasa pengabdian saat berhenti dari jabatan. Bahkan pimpinan DPRD masih memperoleh dana operasional sebesar 2–6 kali lipat uang representasi Ketua DPRD.
“Ini ironi besar. Di Kota Bekasi rakyat masih bergulat dengan banjir dan macet, di Kabupaten Bekasi banyak desa jalannya rusak, sekolah ambruk, dan layanan kesehatan minim. Tapi wakil rakyatnya sibuk menikmati tunjangan rumah miliaran rupiah setahun,” ujar Jaelani Nurseha, mantan Ketua BEM Teknik Universitas Pelita Bangsa yang kini aktif di Mahamuda Bekasi, Minggu (7/9/2025).
Jaelani menilai, DPRD menggunakan regulasi untuk melegitimasi kenaikan tunjangan. “Setiap dua tahun sekali, selalu ada Perwal atau Perbup yang isinya bukan membela rakyat, melainkan menambah kenyamanan DPRD. Ini pembajakan APBD secara sistematis,” tegasnya.
Mahamuda Bekasi menyebut, dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu seharusnya pemerintah bisa membangun sekolah baru, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau memperlebar jalan desa yang rusak. “Dengan uang Rp40 juta per bulan, satu anggota DPRD bisa setara biaya rehab tiga ruang kelas. Kalau dikalikan 50 anggota, sudah bisa bangun sekolah baru setiap tahun,” kata Jaelani.
Mereka juga menyoroti praktik perjalanan dinas DPRD yang sering dianggap hanya sebagai wisata politik. “DPRD jalan-jalan ke luar daerah ,sementara rakyat masih antre berobat di Puskesmas yang minim fasilitas. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Mahamuda Bekasi pun mengultimatum DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan rasionalisasi tunjangan. “Kalau desakan ini diabaikan, rakyat jangan disalahkan bila turun ke jalan. Mahamuda siap memimpin perlawanan,” tutup Jaelani.(IM)
BIN || Bandung – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap 12 orang terduga provokator yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat (29/8/2025) kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga membakar Mess MPR, merusak fasilitas umum, hingga membakar bendera merah putih.
Direktur Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah mengungkapkan, para pelaku bukan hanya bertindak di lapangan, tetapi juga aktif memprovokasi melalui media sosial.
“Ada yang sengaja melakukan siaran langsung, membakar bendera merah putih, hingga melempar bom molotov. Itu dilakukan sambil mengajak orang lain ikut bertindak anarkis,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025).
Dari 12 orang tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa dan satu lainnya masih di bawah umur.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pekerja swasta, buruh, pengangguran, hingga wiraswasta.
Adapun 11 tersangka dewasa yang dihadirkan dalam konferensi pers yakni AF (Karyawan Swasta), AGM (Karyawan Swasta), DR (Wiraswasta) RZ (Buruh), MS (Mahasiswa) YM (Buruh), MB (Karyawan Swasta), AY (Pengangguran) MZ (Karyawan Swasta) MAK (Karyawan Swasta) dan RR (Karyawan Swasta)
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan, kasus ini terungkap setelah tim Siber melakukan penyelidikan intensif terhadap jejak digital para pelaku.
“Banyak provokasi dan ajakan anarkis yang beredar di media sosial. Dari hasil penyelidikan, kami amankan 12 orang tersangka,” jelas Hendra.
Kombes Pol Hendra menjelaskan, ada empat laporan polisi (LP) yang menjadi dasar penetapan tersangka, diantaranya LP No 24 : 8 tersangka, termasuk satu pelaku di bawah umur, Selain itu LP No 25 : 2 tersangka, LP No 26 : 1 tersangka dan LP No 27 : 1 tersangka Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita lebih dari 50 barang bukti, di antaranya telepon genggam, bom molotov, petasan, kembang api, pakaian, dan bendera yang dibakar saat aksi.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Undang-Undang ITE hingga KUHP.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 234 KUHP serta Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun.
“Dengan ditangkapnya 12 tersangka provokator ini, kami pastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan di media sosial yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
“Kami minta masyarakat tetap tenang, jangan terpancing isu maupun ajakan yang tidak bertanggung jawab. Percayakan proses hukum pada kepolisian,” tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Sexyroad Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi hadiri kegiatan Deklarasi Damai yang digelar Polres Metro Bekasi bersama tokoh masyarakat, elemen ormas, dan LSM, Selasa (2/9/2025).
Acara yang dipusatkan di Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan, membenarkan kehadirannya dalam agenda tersebut. Ia menyebut, sedikitnya 25 anggota turut dikerahkan untuk menghadiri undangan Deklarasi Damai tersebut.
“Ya, hari ini kami hadir memenuhi undangan Deklarasi Damai yang diselenggarakan Polres Metro Bekasi. Kehadiran kami adalah bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Bekasi, “ujar Gilang Kardinan.
Ditemui ditempat yang sama, Ahmad Bukhori Sekretaris ormas XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi mengatakan, ini adalah bentuk sinergitas antara kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menjaga situasi untuk tetap kondusif.
“Kita tetap bersinergi kepada pihak yang berwajib, “ungkapnya menambahkan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat bersinergi bersama aparat kepolisian dalam menciptakan suasana aman, damai, dan tertib di Kabupaten Bekasi.
Dalam deklarasi tersebut turut dikomandoi oleh Sekretaris Pertahanan dan Keamanan (HANKAM) DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, (Anjar Rasiantoro) dan Komandan Satuan Khusus (SATSUS) DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, (Ramon) beserta seluruh pengurus.(Red)