12.2 C
New York
Tuesday, October 20, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 57

Bapenda Kabupaten Bekasi Berupaya Tingkatkan Pajak Daerah

BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan target pajak daerah di 2024 menjadi 2,6 triliun. Sebelumnya, pajak daerah Kabupaten Bekasi mencari angka 2,4 triliun di tahun 2023.

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bekasi- Ani Gustini mengungkapkan, saat ini Bapenda tengah mengupayakan kenaikan pajak daerah sebesar 200 M untuk mencapai angka 2,6 triliun. Kenaikan tersebut murni berasal dari pajak daerah, di luar retribusi.

Menurut Ani, penyumbang terbesar pajak daerah berasal dari BPHTB dan PBB-P2, kedua jenis pajak tersebut menyumbang angka 70% dari total keseluruhan 11 jenis pajak.

“Kalau potensi tetap kita di lapangan, dari restoran terutama Kabupaten Bekasi ini, kalau di yang lain, ada penambahan perumahan, jadi menambah juga dari setoran pajaknya, seperti itu,” ungkap Ani saat ditemui Metronesia.id.

Sementara itu, Ani mengungkapkan Bapenda juga sudah menyusun strategi untuk mengupayakan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.

Strategi tersebut meliputi, pertama, Bapenda berencana mengeluarkan payung hukum yang berisi peraturan apabila masyarakat membayar pajak di awal waktu, akan mendapatka diskon. Peraturan tersebut berlaku hanya untuk PBB.

Kemudian poin kedua, Bapenda melalui UPTD setempat akan langsung mendatangi masyarakat sekitar untuk mensosialisasikan terkait pembayaran pajak serta melayani pembayaran pajak.

“UPTD kita punya empat, nah mereka langsung jemput bola ke masyarakat, jadi UPTD nanti bersama Bank Jabar. Nanti kita bekerja sama juga dengan RT dan RW setempat untuk woro-woro dan jemput bola,” lanjut Ani.

Sementara itu, untuk pembayar pajak dari perusahaan besar yang menunggak, Bapenda akan memproses mereka sesuai dengan SOP yakni memberi teguran sebanyak tiga kali, kalau pun masih mangkir, mereka akan memberikan sanksi sesuai SKK.

Di sisi lain, Ani juga turut mengungkapkan, Bapenda mengalami beberapa kesulitan penarikan pajak, khususnya pajak dari catering dan parkir. Untuk pajak catering, Ani menilai sulit pendataannya.

“Agak sulitnya karena ada sistem kontraknya per tahun, kalau dulu kan enggak kontrak. Ketika kontraknya habis, perusahaan langsung pindah ke catering lain. Kedua, kendalanya sekarang di dalam perusahaan pun ada pengusaha catering yang memasak di dalam, nah agak sulitnya itu kita menembus masuk kedalamnya itu, ” kata Ani.

Sementara itu untuk pajak parkir, Bapenda mengalami keselutin penarikan lantaran rata-rata ruko sudah memiliki pengusaha parkirnya sendiri yang berhubungan dengan ormas.(Red)

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Arif Kurnia; Pasien Korban Pencurian Sepeda Motor Sudah Kembali Kerumah

BIN || Kabupaten Bekasi – Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Arif Kurnia menyatakan pasien korban pencurian sepeda motor di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada 27/02/2024) sudah kembali kerumahnya di Kampung Kebon RT002/002, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada, Senin (04/03/2024).

“Korban masuk pada Kamis minggu lalu dan sudah dilakukan pengobatan serta perawatan. Sampai hari ini sudah dilakukan rotgen dan pemeriksaan laboratorium terhadap pasien,” ujarnya.

Dikatakannya kondisi pasien wanita bernama Indah Agustiyani (28th) sudah cukup baik dan stabil tinggal pemulihan pada bekas luka-luka yang terseret motor.

“Hari ini direncanakan pulang dan kita akan menjadwalkan kontrol untuk monitoring luka bekas terseret tersebut,” jelasnya.

Untuk biaya sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi korban dirumahnya pada Rabu (28/02/2024) malam.

“Kami menanggung seluruh biaya pengobatan menggunakan Jamkesda dan dilanjutkan dengan KIS PBI APBD mudah-mudahan segera pulih kembali dan untuk perkembangan medisnya yang berhak untuk memberikan keterangan pihak rumah sakit, “ terangnya.

Terpisah Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang mengakibatkan seorang wanita terseret hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan kendaraan yang dirampas.

“Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (04/03/2024)..

Dia menuturkan, saat kejadian pada Tanggal 27 Februari 2024 sekira Pukul 10:45 WIB, kedua pelaku yang tengah memantau lokasi, melihat kendaraan bermotor milik Murni Asih terparkir di halaman Kursus Mobil Persemija dengan kunci kontak yang masih menggantung dan langsung mengambil motor tersebut.

“Namun salah satu karyawan wanita bernama Indah Agustiyani (28th) yang melihat kejadian, sontak langsung mengejar dan bermaksud mengamankan sepeda motor tersebut, naas justru terseret hingga ratusan meter,” tambahnya.

Pengejaran pun dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Menurutnya, modus operandi tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal dikontak sepeda motor.

“Didapati informasi dan dikantongi bahwa yang melakukan pencurian adalah 2 orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Sandra. Adapun peran masing-masing pelaku yaitu pelaku pertama atas nama Sandra bertugas mengambil sepeda motor, kemudian pelaku kedua atas nama Agus bertugas mengawasi TKP dan sebagai joki,” paparnya lagi.

Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Cikarang Barat, dan atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

Oknum PKH Desa Jati Baru Kecamatan Cikarang Timur Diduga Sunat Bantuan PKH Program Jokowi

BIN || Kabupaten Bekasi – Oknum PKH Desa Jati baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Di Duga Melakukan Penggelapan Dana PKH Terhadap Penerima Manfaat PKH .

Dugaan Penggelapan Dana PKH ini Terkuak Saat Beberapa Orang Penerima Manfaat PKH di Desa Jati baru Melakukan Pengecakan Di Salah satu Bank Terdekat dan prin out untuk lebih jelas.

Menurut Nara Sumber yang ga mau di sebutkan namanya, Hasil Bukti Di Berikan Ke awak media Pada rabu 28 Februari 2024, Bahwa Beberapa penerima Manfaat yang namanya telah terdaftar dalam penerima Saat ini tidak Lagi menerima Bantuan tersebut.

Pasalnya, Menurut Sumber Kartu PKH warga Desa Jati baru ini tidak Di Berikan ke keluarga Penerima Manfaat Hanya Di Pegang Oleh Oknum PKH, Hal ini Ketua Kelompok atau koordinator

Karena Curiga Sudah Sejak Lama tidak lagi Menerima bantuan Dana PKH, Sebagian Warga Memaksa Meminta Kartu ATM PKH tersebut Kepada Oknum PKH.

Kemudian di lakukan Pengecekan Meminta Rekening Koran di Bank Terdekat, Hasilnya bahwa terjadi Beberapa kali Penarikan dengan Besaran jumlah masing-masing bervariasi.

Bukti Bukti itu Kemudian di Jadikan Bahan Laporan bahwa terjadi penggelapan anggaran PKH.

Sumber juga menjelaskan, Kejadian ini Sudah sering kali terjadi pada tahun tahun sebelumnya.
Hanya Warga takut untuk melakukan protes terhadap oknum PKH setempat.

Melalui Media ini warga Berharap Agar Aparat Penegak Hukum Dapat Mengusut Tuntas Kasus penipuan Dan Penggelapan dana PKH karena ini Bagian Dari Program Presiden Republik Indonesia Djoko Widodo, terangnya.

Di tempat terpisah Kordinator PKH kecamatan Cikarang Timur saat di konfirmasi Melalui WA, terkait oknum koordinator desa yang sunat anggaran, Belum bisa jawab katanya.(Red)

Harlah GMI Ke, 3 Ketua Umum Ingin Berkontribusi Untuk Pembangunan Indonesia Maju

BIN || Kabupaten Bekasi – Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) rayakan ulang tahun ke 3 dihalaman Kantor DPP, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, sabtu (2/3).

Diketahui dalam acara tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Camat Karangbahagia dan Sekjen Forum BPD Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum GMI Riden Bahrudin mengatakan acara ini adalah suatu momen penting bagi organisasi yang dipimpinnya karena kesolidan dan kekompakan tetap selalu terjaga disetiap saat.

“Kami ucapkan terimakasih baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Karangbahagia bahkan Kepolisian Republik Indonesia yang sudah mendukung serta mensuport acara Harlah GMI ke 3,” katanya.

Riden berharap Ormas GMI kedepannya bisa berkontribusi mendukung pembangunan Indonesia Maju, Indonesia Emas terlebih lagi untuk Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap kepada seluruh anggota GMI se-Indonesia ikut serta mengawal dan mensukseskan pembangunan di Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan ini adalah suatu dukungan nyata untuk GMI bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Saya mendung dan mensuport kegiatan GMI untuk membangun Kabupaten Bekasi, buktinya saya hadir diacara Hut GMI yang ke 3 ini,” singkatnya (bis).

Cindai Kepri Apresiasi Kinerja Polres Bintan Dalam Penanganan Kasus PT. ISLA atau PT. MIPI

BIN || Bintan – Dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ke-11 (sebelas) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Bintan dengan nomor SP2HP/1/II/RES.1.24/2024/Reskrim atas laporan LSM Cindai Kepri, Edi Susanto selaku Ketua Umum Cindai memberi apresiasi setinggi-tingginya.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Sat. Reskrim Polres Bintan atas laporan kami. Surat kami terima (28/02/2024) sore dengan tanggal yang tertera disurat (26/02/2024).

Tahapan proses Penyelidikan laporan kami ini cukup panjang dan memakan waktu. Sudah lebih dari tiga tahun lamanya,” terang Edi Cindai (sapaan akrab), Jum’at (01/04/2024).

Dapat diketahui, pada bulan Oktober 2020 LSM Cindai Kepri melaporkan Dugaan Tenaga Kerja Asing Ilegal, Maladministrasi, Gratifikasi, Pungli dan Manipulasi Izin Usaha Free Trade Zone (FTZ) PT. Mangrove Industrial Park Indonesia (MIPI) yang saat ini berganti nama menjadi Kawasan Perindustrian Segantang Lada Galang Batang, Bintan.

Didalam laporan tersebut turut juga dilaporkan PT. Aiwood Smart Home International, PT. Sunwell Manufacturing Indonesia, PT. Yimei Group Internasional dan PT. Belading Group Indonesia.

“Dapat kami jelaskan, dalam SP2HP ke-11 ini pihak Sat. Reskrim Polres Bintan sudah memeriksa 20 orang saksi. Mulai dari pihak perusahaan hingga pikah dinas terkait di Bintan. Tak luput pula pihak Kementrian terkait hingga sudah sampai pada tahapan Gelar Perkara di Polda Kepri,” tambah Edi.

Edi juga berharap, pihak Polres Bintan segera meningkatkan tahapan atas pelaporan pihaknya dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“Kami rasa dari laporan kami cukup lengkap dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang hadir atas pemanggilan pihak Reskrim, sudah memenuhi bukti permulaan yang patut diduga ada tindak pidana dalam kegiatan perusahaan tersebut. Kami berharap pihak Polres Bintan Bintan menyegerakannya dan akan terus kami pantau,” tuturnya.

Berikut saksi-saksi yang sudah memenuhi pemanggilan Sat. Reskrim Polres Bintan:

  1. Claudio Palapa Nusa als Dio (Staf PT. MIPI)
  2. Refly Armando (Staf PT. MIPI)
  3. Ir. Dian Nusa, M.M., M.H (Kepala Perdagangan Bintan)
  4. Hasfarizal Handra (Kepala DPM PSTP Bintan)
  5. Mohd. Saleh H. Umar (Kepala BP FTZ Bintan)
  6. Edi Jaafar (CEO PT. MIPI)
  7. Sukardi (Owner PT. MIPI)
  8. Meiki Rusmansyah (staf bid pengurusan dokumen expor/impor PT. GLS)
  9. Sri Muryani (staf PT. Aiwood SHI)
  10. Maryanti (staf PT. ISLA)
  11. Doni (staf PT. ISLA)
  12. Raja Weindra Zuhriani, ST (DLH Bintan)
  13. Martyana Sitorus (Dinas PUPR Bintan)
  14. Setia Kurniawan (Kabid Perdagangan Bintan)
  15. Dia Erfanita (Kabid Perindustrian Bintan)
  16. Richi Aziz Riawan (DPM PTSP Bintan)
  17. Denny Oktaviory, S.Ip (PUPR Bintan)
  18. Boy Yosua Simatupang (KPP BC TPM B Tanjungpinang)
  19. Hadiah Sutoyo (KPP BC TPM B Tanjungpinang)
  20. M. Ridhwan (Kabid Perizinan BP Bintan)

Serta telah melakukan koordinasi terhadap pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Ahli Kawasan Konservasi dari Kantor Seksi Wilayah 2 KSDA Riau di Kota Batam, dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.(Ed)

Ketua DPRD Provinsi Kepulawan Riau Hadiri Pisah Sambut Kepala BNN

BIN || Batam – Ketua DPRD Prov. Kepri Jumaga Nadeak meghadiri acara pamitan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjutak di Ballroom Swiss Bell Hotel Harbour Bay Kota Batam. Kamis (29/02/2024).

Pada acara pisah sambut ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH bersama Wakil Ketua I DPRD Rizky Faisal, SE, M.M, dan Anggota Komisi II Asmin Patros,SH., M.Hum.

Henry Parlinggoman Simanjuntak memasuki masa purna tugas sebagai Kepala BNN Provinsi Kepri, setelah memimpin kurang lebih 3 tahun tepatnya dari tanggal 18 Juli 2021 hingga 29 Februari 2024, sebagai kepala lembaga pemerintah non kemenetrian BNN Provinsi Kepri.

Henry Parlinggoman Simanjuntak sendiri, merasa bersyukur, karena acara pamitan yang dilaksanakan diakhir masa tugasnya, masih bisa dihadiri rekan teman sejawat dan juga keluarga besar BNN Provinsi Kepri, serta seluruh pihak – pihak yang turut serta datang dan hadir pada kegiatan tersebut.

“Terimakasih banyak, dan ijinkan saya dan keluarga pamit, ” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, SE., MM, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Wakajati Kepri Rini Hartatie, Danlanud RHF Tanjungpinang Kol Pnb Andi Nur dan sejumah tamu undangan yang hadir dan mewakili.

Selama kegiatan pamitan Kepala BNN Provinsi Kepri berlangsung, dimeriahkan pula dengan penampilan tarian dan suguhan band dari warga binaan Lapas Kelas 2 A Kota Batam yang memang sengaja tampil dan memberikan hiburan. Termasuk dari keluarga besar BNN Provinsi Kepri.(Red)

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, Mengapresiasi Kebijakan Pemprov Kepri, Kenaikan Insentif PTK dan Non ASN

BIN || Tanjungpinang – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), terkait menaikan insentif untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru honorer.

Karena menurut Dewi Kumalasari, penambahan insentif sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut, sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.

“Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN,” ujar Dewi Kumalasari pada Rabu (28/02/2024).

Sebab kata Dewi, semua itu agar para PTK Non ASN ini lebih semangat lagi dalam mendidik generasi penerus bangsa di Kepri ke depan.

Sebagaimana diketahui bahwa untuk PTK Non ASN tahun ini naik Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah), yang mana pada tahun sebelumnya sudah naik terlebih dahulu Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemprov Kepri,” ucap Agustrian, sembari mengajak rekan-rekannya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pendidikan demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik.(Red)

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Paripurna Pengangkatan PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

BIN || Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna, Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (07/02/2024).

Paripurna ini Beragendakan Pengucapan Sumpah Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Pemberhentian dan pergantian antar waktu dalam perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal yang wajar. Adapun proses dan mekanisme diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri oleh Drs. Adi Prihantara , MM yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, dan para tamu undangan dari Instansi Vertikal.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mana dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh H.M. Muchsin, S.Ag dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Paripurna hari ini merupakan akhir dari proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan pengusulan pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang diusulkan oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Partai Gerindra mengusulkan pemberhentian Ir. Onward Siahaan, SH, M.Hum sebagai tindaklanjut dari pengunduran diri yang bersangkutan dari keanggotaan Partai Gerindra serta menunjuk Muhaimin Ahmad Nasution, S.T sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dari Partai Golongan Karya menyampaikan usulan pemberhentian saudara Hadi Candra, S.Sos atas pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan menunjuk H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Selanjutnya dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan penandatanganan oleh Muhaimin Ahmad, S.T, H. Mustamin Bakri, S.Sos serta Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH.

Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada Muhaimin Ahmad Nasution, S.T dan H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 serta acara makan bersama.(Red)

Firzawati Resmi Dilantik Menjadi Ketua Majlis Pebimbing Saka Kencana Pramuka

BIN || Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi Firzawati resmi dilantik menjadi Ketua Majlis Saka Kencana Pramuka priode tahun 2024-2029.

Diketahui dalam acara tersebut juga sekaligus pengukuhan para pengurus ranting kecamatan di Gedung Aula KH. Noer Ali, selasa (27/02).

Ketua Majlis Pembimbing Saka Kencana Firzawati berharap kegiatan pramuka dapat bersinergi dengan program DPPKB Kabupaten Bekasi dan bisa saling bahu membahu.

“Dengan adanya hal ini bisa mengajak remaja agar mempunyai peran untuk mengendalikan program DPPKB agar kesejahteraan penduduk semakin baik,” harapnya.

Kedepannya Firza mengatakan bakal menggabungkan Rakerda DPPKB tingkat Kabupaten Bekasi dan kegiatan saka kencana pada bulan April mendatang.

“Nanti akan kita sinergikan dengan program kerja saka kencana,” katanya.

Dia mengaku dilantiknya sebagai Ketua Majlis Saka Kencana merasa sangat bangga karena ada hal baru yang akan menjadi suatu pelajaran karena didominan oleh anak-anak remaja yang mempunyai kesolidan tinggi.

“Seletah dilantik kami mempunyai kegiatan kerja yaitu Generasi Berencana (Genre) yang akan diselenggarakan di 23 kecamatan,” ucapnya.

Dengan adanya lomba Genre tersebut, dia berharap mempunyai anak-anak yang berkualitas yang nantinya akan diikut sertakan dalam perlombaan Genre tingkat Provinsi Jawabarat.

Sementara, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pramuka itu di lindungi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang landasan Pancasila.

“Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan bahkan pengembangan dan pengabdian masyarakat,” ucapnya.

Yana menjelaskan tujuan gerakan pramuka adalah membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.

“Saya berharap dengan pelantikan ini semoga sukses selalu bisa menjalankan tugas dan pungsinnya sebagai Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Kencana,” pungkasnya. (Bis)

Caleg PKB H. Boby Agus Ramdan Optimis Raih Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Meski penghitungan surat suara masih berjalan di berbagai wilayah, salah satunya di dapil 7 kabupaten Bekasi yang meliputi kecamatan cikarang Utara,Cikarang selatan dan cikarang timur,salah satu caleg dapil tujuh nomer urut dua dari partai kebangkitan bangsa(PKB) sangat yakin dan optimis mampu melenggang dengan mendapatkan kursi untuk dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bekasi.

Hal tersebut di ungkapkan langsung caleg dapil 7 dari partai kebangkitan bangsa (PKB) haji Bobi atau lebih akrab si sapa jibob,saat berada di kantor PPK kecamatan Cikarang Utara.

“Alhamdulillah untuk saat ini,suara dari c satu yang kami dapatkan dengan menurunkan saksi – saksi di TPS sudah mencapai 8 ribu suara” ucap haji Bobi saat di mintai tanggapannya.

Pria yang akrab di sapa Jibob ini menjelaskan bahwa delapan ribu suara yang di dapatkan melalui data yang memang sudah di pegang,dari para saksi yang saat pencoblosan di tempat pemilihan suara(TPS).

“doakan saja,suara yang saat ini sudah kami dapatkan akan terus bertambah dari tiga kecamatan yang berada di dapat tujuh tempat dirinya mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD kabupaten Bekasi” tandesnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ormas Warga Jaya Indonesia (WJI) H. Apuk Saepudin, sangat bangga bahwa salah satu kadernya bisa terpilih menjadi anggota Dewan di Kabupaten Bekasi,.

“Suara kader kami meraih 8 ribu suara, kami sangat yakin dan optimis kader terbaik kami, lolos dan terpilih menjadi anggota Dewan, maka dari itu kami akan terus mengawal penghitungan suara H. Bobby di tiga Kecamatan,” katanya.

Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Desa Karagraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Dadang mengaku sangat haru dan bangga mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari Kampunnya sendiri.

“Saya sebagai perwakilan tokoh pemuda tentunya sangat bangga apalagi terpilihnya dewan dikampung sendiri, saya berharap nantinya sudah dilantik aspirasi dan usulan dari masyarakat bisa terpenuhi,” harap Dadang. (Bis)