22.3 C
New York
Thursday, June 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 57

Pemegang Saham BBWM Akan Tindak Tegas Pelaksana Acara Gathering

BIN || Bekasi – Viralnya kegiatan acara Media Gathering yang diadakan oleh PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang ternoda oleh adanya bokingan musik dugem (dunia gemerlap) dengan beberapa artis lokal berpenampilan seksi disertai adanya bekas botol – botol minuman keras beralkohol menjadikan tercorengnya nama baik instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Pemegang saham BBWM, Usep Rahman Salim akan menindak tegas kepada para pelaksana kegiatan.

Hal ini disampaikan olehnya kepada para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Media Gathering Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sukabumi, Jawa Barat. Rabu (13/12/2023).

Usep, sapaan nama akrabnya, dia mengatakan bahwa pertama, perusahaan itu harus dipertahankan dengan baik, kedua harus menjadi tuntunan kepada masyarakat sebagai perusahaan daerah yang dipercayakan oleh Bupati.

“Jika peristiwa itu memang terjadi (adanya dugem dan miras / Red) itu suatu hal yang menjadikan larangan, jelas mencoreng nama baik”, Cetus Usep.

Usep, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) di PDAM Tirta Baghasasi ini juga mengatakan bahwa jika memang kejadian itu betul terjadi, dirinya akan menindak tegas kepada para pelaksana acara.

“Kalaupun itu betul, harus kita berikan teguran yang sangat keras”, ungkapnya.

Dalam hal lain, Pemegang saham BBWM ini juga berharap agar para jurnalis di Kabupaten Bekasi bisa bersatu, tidak ada pengkotak – kotakan. Sebagaimana yang dia lakukan pada acara Media Gathering di instansi PDAM yang dia pimpin bersama para jurnalis tanpa pilah pilih yang diselenggarakan di Sukabumi selama dua hari.

“Jurnalis harus bersatu semua, tidak boleh di kotak-kotakkan”, tegasnya.(Tim)

Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Nataru 2024

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan pada saat libur Natal dan Tahun baru 2024.

Rekayasa Lalin akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Desember 2023, tiap petugas sudah ditempatkan di tiap pos lalulintas. Selanjutnya, Tanggal 25 Desember 2023 dilaksanakan pengamanan arus untuk peribadatan di Gereja.

“Pengamanan lalu lintas, melalui pos dan tempat peribadatan. Kecuali tanggal 22- 23 Desember 2023, fokus pada arus mudik. untuk yang akan pulang atau melaksanakan peribadatan di tempat tinggalnya masing masing,” ujar Yana Suyatna, Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut, kata dia, tanggal 26 hingga 28 Desember 2023 diprediksi akan ada arus kendaraan warga yang akan melaksanakan tahun baru di tempat lain. Pergerakannya, Yana mengatakan, dimungkinkan mengarah ke tempat tinggal atau ke tempat rekreasi untuk berlibur.

“Jadi untuk pengamanan lalu lintas dilapangan kita lakukan secara intensif pada Nataru nanti. Petugas juga, akan diturunkan untuk arus balik libur pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024,” katanya.

Yana menambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, dinas seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan, PMII dan lainnya akan ditempatkan di tiap pos.

Yana berpesan, agar masyarakat tidak melaksanakan konvoi atau berkendara yang sifatnya kendaraan terbuka secara berkelompok, agar mengurangi resiko kecelakaan baik saat Natal maupun malam pergantian tahun.

“Pada rekayasa lalu lintas, kami sudah memetakan median- median mana saja yang memang diperlukan untuk dibukan maupun ditutup, di sepanjang jalan dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Perbatasan Karawang,” tukasnya.(Red)

Geram Soal Pesta Miras Oknum PT. BBWM, Ormas GMI Bakal Demo Pj Bupati Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Sekertaris DPP Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia Asep Saepullah kecam perilaku oknum pegawai PT. BBWM yang diduga pesta Miras saat kegiatan Gathering di Puncak Bogor pada senin (11/12) kemarin.

Asep mengatakan mestinya diacara tersebut pihak PT. BBWM memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pendapatan hasil produksi, Rabu (13/12).

Namun malah sebaliknya perusahaan milik daerah Kabupaten Bekasi itu malah menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

“Perilaku itu sudah mencoreng BUMD Kabupaten Bekasi, dan kami mendesak PJ Bupati Bekasi menindaklanjuti hal tersebut,” pintanya.

Lebih parahnya, hal tersebut dilakukan secara terang-terangan bahkan sempat disaksikan awak media Kabupaten Bekasi. Tak hanya pesta Miras tampilan organ tunggal pun dan artis lokal ikut serta seperti layaknya Diskotik pada umumnya.

“Bukti vidio dan foto oknum PT. BBWM sudah tersebar luas dan memberikan dampak yang sangat luar biasa mencoreng Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, kita mendesak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menindaklanjuti hal ini yang sudah menyalahgunakan anggaran APBD tahun 2023.

“Jika dalam waktu dekat Pj Bupati Bekasi tidak menindak hal ini kami akan melakukan aksi demo, karena uang APBD sudah di salahgunakan untuk pesta Miras,” desak asep.

Diberitakan sebelumnya, pegawai PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) salah satu perusahaan BUMD Kabupaten Bekasi diduga pesta Miras memakai dana APBD saat kegiatan Gathering di Puncak Bogor pada senin (11/12).

Lebih parahnya, hal tersebut dilakukan secara terang-terangan bahkan sempat disaksikan awak media Kabupaten Bekasi. Tak hanya pesta Miras tampilan organ tunggal pun dan artis lokal ikut serta seperti layaknya Diskotik pada umumnya.

“Semua sudah gak pada ada, sudah pada pulang semua,” ujar salah seorang peserta Gathering dan dibenarkan oleh peserta lainnya.

Sementara itu, Direktur Teknis BBWM Kabupaten Bekasi Fadillah mengatakan terkait pesta Miras dan live musik dirinya tidak mengetahui dan tidak ikut kegiatan gathering.

“Saya tidak ikut, nanti saya akan kordinasi dengan para pelaksana kegiatan di acara itu,” kata Fadillah selasa (12/2).

Ditempat yang sama, Humas PT BBWM Lin mejelaskan kegiatan tersebut memang acara gathering PT BBWM, namun terkait adanya musik beserta artis dan Miras itu bukan pihak BBWM yang memfasilitasi.

“Itu gak ada, acara BBWM sore sudah selesai. Soal musik dan miras saya gak tau,” pungkasnya (Bis).

Pesta Miras Divila Mewah, Oknum PT BBWM Diduga Gunakan Uang Negara

BIN || Kabupaten Bekasi- Pegawai PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) salah satu perusahaan BUMD Kabupaten Bekasi diduga pesta Miras memakai dana APBD saat kegiatan Gathering di Puncak Bogor pada senin (11/12).

Lebih parahnya, hal tersebut dilakukan secara terang-terangan bahkan sempat disaksikan awak media Kabupaten Bekasi. Tak hanya pesta Miras tampilan organ tunggal pun dan artis lokal ikut serta seperti layaknya Diskotik pada umumnya.

“Semua sudah gak pada ada, sudah pada pulang semua,” ujar salah seorang peserta Gathering dan dibenarkan oleh peserta lainnya.

Sementara itu, Direktur Teknis BBWM Kabupaten Bekasi Fadillah mengatakan terkait pesta Miras dan live musik dirinya tidak mengetahui dan tidak ikut kegiatan gathering.

“Saya tidak ikut, nanti saya akan kordinasi dengan para pelaksana kegiatan di acara itu,” kata Fadillah selasa (12/2).

Ditempat yang sama, Humas PT BBWM Lin mejelaskan kegiatan tersebut memang acara gathering PT BBWM, namun terkait adanya musik beserta artis dan Miras itu bukan pihak BBWM yang memfasilitasi.

“Itu gak ada, acara BBWM sore sudah selesai. Soal musik dan miras saya gak tau,” pungkasnya (Bis).

Panwaslu Kecamatan Kedungwaringin Adakan Press Release Tentang Pengawasan Logistik Dan Kampanye

BIN || Kabupaten Bekasi – Panita Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kedungwaringin adakan Press Release tentang pengawasan kampanye dan logistik pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungwaringin, Saepudin Juhri menerangkan ada beberapa profesinya dilarang keras untuk ikut berpolitik praktis diantaranya ASN, Kepala Desa bahkan TNI, Polri.

“Hal itu untuk netralitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pemilu,” ucapnya, Minggu (10/12).

Diketahui, dalam acara tersebut juga turut hadir Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Saepudin mengatakan netralitas ASN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3 berbagai pihak yang dilarang sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu yaity perangkat desa, BPD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara.

“Kami berharap para Kades, BPD, TNI, Polri di Kecamatan Kedungwaringin menjadi contoh masyarakat untuk terselenggaranya Pemilu yang aman dan adil,” katanya.

Selain itu, kata dia, pengawasan logistik dari KPUD Kabupaten Bekasi ia awasi secara serius dan ketat dalam proses pendistribusian.

“Pengawasan penting kami lakukan untuk memastikan logistik disemua kebutuhan pemilu dinyatakan lengkap sebelum didistribusikan kembali ke KPPS dan TPS,” ujarnya

Kita berharap tidak ada kasus pelanggaran berat yang terjadi di Pemilu 2024 mendatang. Dan pemilu berjalan lancar.

“Semoga Pemilu 2024 besok berjalan sukses tanpa ekses,” tutupnya. (Bisri)

Mendadak Sepi, Diduga Informasi Bocor Saat Satpol PP Kabupaten Bekasi Menggelar Operasi Pekat di Kalimalang

BIN | Bekasi – Satpol PP Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban dan penggerebekan di tempat hiburan malam di Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (08/12/2023) malam.

Diduga informasi penertiban bocor, mendadak kafe remang-remang di Kalimalang yang didatangi petugas tampak sepi dan gelap.

Kepala seksi pengawasan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windy Mauli, saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan sepinya kafe remang-remang ini karena memang informasi penertiban bocor.

Akibatnya, petugas pun tak menjaring pekerja seks komersial yang berada di lokasi atau hasil penertiban ini nihil.

“Ini merupakan kegiatan penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002 tentang pelarangan perbuatan asusila bersama TNI dan Polri. Sepertinya informasi sudah bocor sehingga tidak ditemukan PSK yang sedang menjajakan diri ataupun warung remang-remang yang buk ,” kata Windy.

Penertiban ini akan terus dilakukan hingga bisnis prostitusi dan pekerjanya benar-benar habis.

“Kita akan jadwalkan kembali untuk melaksanakan razia,” ujarnya.

Windy juga mengatakan, dalam menyambut Natal dan tahun baru nanti, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban dan akan menutup tempat-tempat hiburan malam yang masih buka.

“Kita akan lakukan penertiban nanti dengan personil lengkap dari unsur TNI dan Polri, baik di perbatasan maupun ditempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru.” tutup Windy. (Wati)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering; Jalin Sinergitas Insan Media Kabupaten Bekasi

BIN || Banten – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi menggelar Media Gathering dengan tema ‘ Jalin Sinergitas Insan Media Kabupaten Bekasi di Anyer Jawa Barat. Kamis, 07/12.

Tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk membangun kebersamaan, Diskominfo selaku Humas Pemda Kabupaten Bekasi dengan kawan-kawan media. Baik dari mMmMedia Pers dan Pegiat Media Sosial.

Kepala Dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan menuturkan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka demi membangun kerjasama dengan media. Tidak hanya dari media pers yang ada, juga diberikan kesempatan untuk komunitas media sosial diikutsertakan.

“Ini demi menjalin kebersamaan, sekaligus dalam rangka menjaring aspirasi dari kawan-kawan. Kedepan kami akan progamkan aspresiasi untuk awak media yang melakukan kegiatan peliputan”. Ujarnya

Selain itu, kata Yan Yan, kami di tahun depan berusaha tentunya menghidupkan kerjasama dengan awak media untuk pemberitaan. Diskominfo berkewajiban sebagai suber berita dan kawan-kawan dari media untuk menyebarkannya.

“Tentunya kedepan nanti kita hidupkan kerjasama dengan awak media untuk pemberitaan”,

Ditempat yang sama, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rhamdan Nurul Ikhsan menambahkan, selain sebelumnya memohon maaf dari kegiatan yang digelar. Dirinya mengatakan, rencana program kerjasama dengan awak media kontributor yang dimaksud adalah bagi awak media yang meliput akan diberikan apresiasi.

“Mohon maaf atas kekurangan dari kegiatan ini dan untuk program kedepan, bagi kawan-kawan kontributor yang melakukan kegiatan peliputan akan kami berikan apresiasi ganti tranport”, ujarnya.(Red)

4.16 JUTA ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL SENILAI 5.32 MILIAR DIMUSNAHKAN BEA CUKAI BEKASI

BIN | Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu (06/12/2023).

BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 (empat ratus enam puluh enam koma dua puluh dua) liter.

Nilai seluruh BKC llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.823.826.128 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

BKC HT llegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-322/MK.6/KN.4/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S 51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali
penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah
5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem
051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya.” ungkap Yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian, yaitu 22 (dua puluh dua) perkara pidana dengan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan
dengan penerapan asas ultimum remedium dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sejumlah 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang dan sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah).

Terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara berupa penyidikan baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dimana 6 (enam) perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah dan 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan tersangka berjumlah 10 (sepuluh) orang.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan Pemerintah Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepala Polres Metro Kota dan
Kabupaten Bekasi, Komandan Korem Bekasi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi dan Pimpinan Pengelola Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan
dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwarkarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi playing field yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Diharapkan akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai. (Red)

Enam Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Bekasi

BIN | Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan kepolisian,TNI dan Dinas Sosial melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di jalan raya dan kawasan rawan perbuatan asusila untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Selasa (05/12/2023) malam.

Operasi ini dilakukan mengingat adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pelaku maksiat yang masih berkeliaran di malam hari di
area Kalimalang dan jalan perbatasan Bekasi Kota.

Dalam kegiatan ini, Satuan Pol PP menurunkan 70 personil gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Sosial yang dipimpin oleh Wendy Mauli selaku Kepala seksi pengawasan dan penindakan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002, tentang larangan berbuat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi dan antisipasi mewabahnya penyakit masyarakat. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI dan dinas sosial,” kata Wendy kepada awak media.

Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan saat sedang menjajakan diri di jalan.

“Kami lakukan assesment terlebih dahulu. Setelah assesment dan mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil, maka kami akan serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi ditempatkan di penampungan atau dijemput oleh keluarganya dengan persyaratan tertulis untuk tidak melakukan atau mengulanginya kembali,” tutupnya. (Wati)

Kabid Narkotika DPP KNPI Sayangkan Masih Banyaknya Obat Daftar G Dijual Bebas di Bekasi

BIN | Bekasi – Masih Banyak toko obat daftar G, yang dijual bebas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. kini di sayangkan oleh Ketua bidang Narkotika Dewan Perwakilan Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia(DPP KNPI) Helmi attamimi. Karna obat daftar G. bisa merusak generasi muda. bila terus menerus di pakai oleh anak anak muda.

‘Bangsa indonesia digadang-gadang memasuki tahun emas pada tahun 2045. akan terhambat bila pemuda nya di rusak oleh para penjual toko obat-obatan daftar G. yang kini masih marak di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Pemberantasan Narkotika pada Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Helmi attamini. pada Selasa (05/12/2023).

“Dengan ramainya penjualan secara ilegal obat obatan yang keras di Kabupaten Bekasi itu akan membahayakan para anak muda bangsa ini,” kata Helmi.

Pihaknya meminta kepada seluruh jajaran aparatur kepolisian diwilayah hukum Kabupaten Bekasi. menindaklanjuti para penjual atau para pengedar obat-obatan keras daftar G.

“Saya sebagai Ketua DPP KNPI Bidang Pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak lanjuti para penjual atau pengedar,” Ucap nya.

Pasalnya, kata Helmi obat-obatan yang dijual bebas di wilayah tersebut saat ini sudah menyasar ke kalangan anak-anak muda diantaranya ke tingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

“Obat-obat an ini karena semakin hari semakin banyak korban di kalangan anak muda bahkan sudah sampai ke tingkat pelajar SMP dan SMA,” kata dia.

Kendati demikian, kata Helmi, maraknya peredaran obat-obatan tersebut sangat disayangkan lantaran menyasar para pemuda yang masih mengenyam pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari saudara saudara kami yang rela menjual obat-obatan itu kepada adik adik kami yang masih dalam bangku pendidikan terutama di Kabupaten Bekasi.” ungkap dia.

“Cepat atau lambat kami akan berdiskusi dengan rekan rekan di lapangan dan pihak kepolisian setempat untuk mencari cara bagaimana menghentikan peredaran obat-obatan yang dijual bebas.” tandasnya.

Sementara. Pihak ke Jaksaan Negeri Cikarang. dalam jaksa masuk sekolah, beberapa waktu yang lalu di Sekolah Menengah pertama(SMP) peningkatan hampir 350 persen yang di lakukan oleh anak-anak dari tahun 2021 yang hanya 21 dan tahun 2022 mencapai 108.

Dari semua kasus yang meningkat, dilakukan anak anak mulai dari Bullying.Narkoba dan Pelecehan Sex sual. bermula dari kekurang pahaman tentang hukum. kata kepala kejaksaan Cikarang Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.

“kini kedepan nya. orang tua harus waspada tentang bahaya narkoba yang selalu menghantui anak-anak, sebagai generasi menerus bangsa di kemudian hari. (Wati/Red)