15.7 C
New York
Thursday, May 15, 2025

Buy now

Terbaru

Panwaslu Kecamatan Kedungwaringin Adakan Press Release Tentang Pengawasan Logistik Dan Kampanye

BIN || Kabupaten Bekasi – Panita Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kedungwaringin adakan Press Release tentang pengawasan kampanye dan logistik pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungwaringin, Saepudin Juhri menerangkan ada beberapa profesinya dilarang keras untuk ikut berpolitik praktis diantaranya ASN, Kepala Desa bahkan TNI, Polri.

“Hal itu untuk netralitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pemilu,” ucapnya, Minggu (10/12).

Diketahui, dalam acara tersebut juga turut hadir Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Saepudin mengatakan netralitas ASN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3 berbagai pihak yang dilarang sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu yaity perangkat desa, BPD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara.

“Kami berharap para Kades, BPD, TNI, Polri di Kecamatan Kedungwaringin menjadi contoh masyarakat untuk terselenggaranya Pemilu yang aman dan adil,” katanya.

Selain itu, kata dia, pengawasan logistik dari KPUD Kabupaten Bekasi ia awasi secara serius dan ketat dalam proses pendistribusian.

“Pengawasan penting kami lakukan untuk memastikan logistik disemua kebutuhan pemilu dinyatakan lengkap sebelum didistribusikan kembali ke KPPS dan TPS,” ujarnya

Kita berharap tidak ada kasus pelanggaran berat yang terjadi di Pemilu 2024 mendatang. Dan pemilu berjalan lancar.

“Semoga Pemilu 2024 besok berjalan sukses tanpa ekses,” tutupnya. (Bisri)

Latest Posts

Baca Juga