22.3 C
New York
Thursday, June 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 58

Peringati Hari AIDS Sedunia, Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Penyuluhan dan Mobile VCT HIV/AIDS

BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, Yayasan Rumah Sebaya dan Klinik Angsa Merah Jakarta menggelar Penyuluhan dan Mobile VCT HIV

/AIDS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang di Aula Gedung II Lapas Kelas IIA Cikarang pada hari Selasa (5/12/2023).

Kegiatan ini diikuti 164 orang warga binaan, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan langkah-langkah pencegahan terhadap virus HIV.

Kepala Lembaga Pemasyarakata kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi membuka kegiatan ini dengan menekankan arti pentingnya Hari AIDS Sedunia.

“Semoga para Warga Binaan dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan penyakit HIV/AIDS,” harapnya.

Kalapas juga mengatakan penyuluhan HIV/AIDS dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam pencegahan penularan HIV/AIDS, khususnya di Lapas kelas IIa Cikarang.

“Mengingat rawanya penularan HIV/AIDS di lapas sehingga kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan mengenai bahaya penularan AIDS,” jelasnya.

Kegiatan Mobile VCT HIV/AIDS dilakukan oleh petugas kesehatan dari Yayasan Rumah Sebaya dan Klinik Angsa Merah Jakarta kepada warga binaan Lapas kelas IIA Cikarang.

Dilanjut pengambilan sample darah dan pemeriksaan dan observasi selama 30 menit sampai menunggu hasil serta evaluasi bagi warga binaan dalam program obat ARV dan dinyatakan tidak ada WBP yang terinfeksi HIV/AIDS.

Polisi Amankan Oknum Buruh Yang Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pengeroyokan Sopir Truk

BIN | Bekasi – Polisi mengamankan enam orang buruh yang melakukan perusakan satu unit truk dan mengeroyok terhadap sopirnya. Insiden itu terjadi saat massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan industri Ejip Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/11/2023) lalu.

“Iya, ada enam orang buruh terduga pelaku yang sudah diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah kepada wartawan, Minggu (3/11/2023).

Rudi mengatakan keenamnya ditangkap di salah satu warung kopi di dekat kawasan Meikarta – Lippo Cikarang, pada Sabtu (2/12/2023) siang.

“Keenamnya sudah dibawa ke polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok buruh yang menggelar aksi demo di Kabupaten Bekasi, merusak kendaraan truk, Kamis (30/11/2023). Bahkan sopir truk dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

“Iya, terluka. Sopir truk dipukuli, pengeroyokan, dipukuli juga. Untuk lukanya sedang dipriksa,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah, saat dikonfirmasi.

Rudi menjelaskan, awalnya korban hendak melintasi saat massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah (UMK) 2024 di Kawasan Industri Ejip Cikarang Selatan. Akan tetapi tiba-tiba dikejar massa buruh hingga akhirnya mobilnya dirusak.

“Tidak ada yang ditabrak. Dari para pengendara jalan mengucapkan ‘terima kasih ya pak, sudah membuat macet jalan’. Tidak terima, buruhnya ngejar,” tuturnya.

Rudi mengungkapkan, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa juga mengempeskan ban truk tersebut.

Sementara, sopir dan kernet truk nyaris diamuk massa ketika hendak keluar dari mobil. Beruntung diselamatkan petugas kepolisian dan keamanan kawasan industri.

“Jadi pada waktu itu saya sedang mengatur lalu lintas untuk membuka jalan. kemudian ketika satu jalan sudah keluar, ada lewat truk dan bilang ‘terima kasih mas sudah menutup jalan’ kepada buruh. para buruh tidak terima, kemudian dikejar,” jelasnya.

Kata dia, kasus perusakan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polsek Cikarang Selatan. Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Masih dalam proses masih dalam penyelidikan. Tapi kita sudah dapat identitasnya,” tutup Rudi.

Sumber : Sindonews

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Melalui BPP Kecamatan Cibarusah Adakan Sosialisasi Update Simluhtan

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cibarusah mengadakan Sosialisasi Update Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) kepada para Kelompok Tani di Kampung Cijati, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarausah, Sabtu 02/12/2023.

Kegiatan Update Sistem Simluhtan bertujuan untuk E-Alokasi Tahun 2024 dan aplikasi yang menyajikan data dan informasi seluruh komponen penyuluhan pada Kementerian Pertanian.

Penyuluh pertanian lapangan BPP Kecamatan Cibarusah, Handy Setia Amdara saat dijumpai ditempat kegiatan juga mengatakan, database Simluhtan juga menjadi dasar dalam merealisasikan Program Kementan.

“Data Simluhtan digunakan sebagai dasar untuk mewujudkan Big Data Pertanian yang salah satu fungsinya akan mempermudah dan meningkatkan efektifitas program-program kementerian agar tepat sasaran”, terang Hendy.

Adapun upaya, Kata Hendy, update data ini bertujuan untuk E-Alokasi Tahun 2024. E-Alokasi adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi E-Alokasi memadukan antara Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan alokasi pupuk bersubsidi dan terintegrasi dengan data petani di Simluhtan.

“Selain itu, E-Alokasi juga terintegrasi dengan E-Verval dan T-Pubers”, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Tani Jabon, Saom, menjelaskan kepada awak media , selain mengucapkan terimakasihnya. Dengan penyuluhan terkait sistem informasi tersebut, para kelompok tani mendapatkan kemudahan. Juga, mereka bisa merealisasikan program-program atau rencana-rencana, terutama dalam hal teknologi komputer.

“Sebagai kelompok tani saya ucapkan terimaksih, sudah mau memberikan penyuluhan serta bimbingan kepada kami para kelompok tani. Dengan ini kami mendapatkan kemudahan-kemudahan”,pungkas Saom.(Red)

Seorang Pria di Karawang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

BIN | Karawang – Heri Susanto (35) seorang warga Dusun Segaran RT 006 RW 002 Desa Batu Jaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang, menjadi korban pengeroyokan yang di lakukan oleh Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya.

korban dalam kondisi babak belur langsung melaporkan kasus yang di alaminya ke Mapolres Karawang dan berharap pada pihak Kepolisian Polres Kerawang segera menangkap para pelaku karena membuat korban mengalami trauma panjang akibat aksi pengeroyokan yang di lakukan para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan yang menimpa korban(Heri Santoso) terjadi pada tanggal 10 Agustus 2023, saat itu korban sedang berada di toko miliknya, tiba – tiba di datangi pelaku Ali Aji Mustakim bersama beberapa teman-temannya,yang langsung berteriak dengan bahasa kasar kepada korban.

Setelah itu pelaku Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya langsung masuk ke dalam toko dengan menghajar korban di bagian dada dan kepala sebelah kiri.

Mendapat serangan brutal yang di lakukan pelaku Ali Aji Mustakim dan kawan – kawannya kontan membuat korban langsung tersungkur tidak berdaya,beberapa teman – teman korban juga sempat masuk ke dalam toko untuk kembali menganiaya korban, beruntung datang warga yang langsung melerai dan mengusir para pelaku.

“Pelaku Ali Aji Mustakim datang bersama beberapa teman – temannya yang saya ketahui atas suruhan seseorang selain berkata kasar, juga langsung menganiaya dirinya dengan memukul bagian dada dan kepala sebelah kiri” ucap Heri Susanto saat bercerita pada awak media prihal kejadian yang menimpanya.

“Sampai saat ini kepala sebelah kiri saya Mash terasa sakit dan kadang masih trauma apabila mengikat kejadian yang menimpanya saat itu” jelas Heri.

Di jelaskan Heri, kasusnya sudah di laporkan ke mapolres kerawang pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan nomer laporan: LP/B/193/VIII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Korban berharap kepada pihak kepolisian Polres Karawang, untuk segera menangkap otak pelaku pengeroyokan,,Karana akibat aksi pengeroyokan yang menimpanya dirinya masih mengalami trauma berkepanjangan.

“Saya sebagai korban berharap pelaku utama segera di amankan karena aksi arogannya dengan mendatangi orang suruhannya sudah sangat membuat dirinya mengalami trauma terlebih kepala bagian sebelah kirinya masih terasa sakit apabila berinteraksi dengan orang lain” Harap Heri dengan nada bicara yang masih terbata – bata. (Red)

Bapenda Kabupaten Bekasi Selenggarakan Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023

BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang pada Jum’at (01/12/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2023.

“Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemda Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sekda Dedy Supriadi menambahkan, untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

“Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan.

Juga dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan jika penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan. Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima Kepala Desa dan Kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak diatas RP 5 miliar ke bawah dan ada yang Rp 5 miliar sampai RP 10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Ani berharap, agar kedepannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Bagaimanapun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan,” tutupnya.(Red)

Tidak Sanggup Bayar Uang Perusahaan Yang Terpakai, Seorang Pria di Cibarusah Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

BIN | Bekasi – Seorang pria berinisial EW (45) ditemukan tewas gantung diri di rumah miliknya, di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/11/2023) sekira jam 14.30 WIB.

Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti, mengatakan, jenazah EW pertama kali ditemukan oleh istrinya, Rina, sekitar pukul 14.30 WIB. EW nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali di atap teras rumah.

“Sekitar jam 13.00, istrinya ini menjemput anaknya di salah satu SMA. Setelah itu, pulang ke rumah dan mendapati suaminya sudah dalam posisi tergantung tali plastik warna orange di atap teras rumah dan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek saat dihubungi wartawan.

Diduga, aksi nekat korban dilatarbelakangi karena tak sanggup membayar uang perusahaan tempatnya bekerja yang terpakai olehnya.

“Dari keterangan yang kami dapat, korban menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja, semenjak hari jumat tanggal 20 Nopember 2023 tidak masuk kerja karena takut di tanya-tanya perusahaan. Diduga masalah ini mengakibatkan korban putus asa dan menjadi motif korban gantung diri,” pungkas Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti.

Anggota Polsek Cibarusah membawa jenazah ke rumah sakit. Kemudian Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga karena mereka menolak untuk dilakukan otopsi. (Wati)

Pemdes Sindangmulya Juara I PANSOS Awards 2023 Yang Diselenggarakan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

BIN | Bekasi – Pemerintah Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, mendapatkan penghargaan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Pansos Awards 2023 SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik). 

Acara yang digelar di Hotel Holiday-In Cikarang tersebut, dalam rangka memberikan apresiasi serta meningkatkan kinerja pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat melalui pengelolaan SP4N-LAPOR! dan Media Sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Kepala Desa Sindangmulya, R. Selpia Indriyani, SE, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja yang sangat luar biasa dari tim perangkat Desa Sindangmulya. 

“Ini adalah suatu kebanggaan serta bersyukur bagi kami semuanya, khususnya bagi masyarakat Desa Sindangmulya, yang telah mendapatkan juara I tingkat Kabupaten Bekasi,” katanya saat di wawancarai di ruang kerjanya. Rabu (29/11/2023) 

Adapun penghargaan yang berhasil didapatkan yaitu untuk Pengelolaan Sosial Media dan SP4N-LAPOR! Desa Terbaik I dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! Desa Terbaik. 

“Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan Pengelolaan Sosial Media dan SP4N-LAPOR! Desa Terbaik I, yang teraktif dan inspiratif dalam bermedia sosial. Semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sindangmulya, pengelolaan sosial media yang lebih aktif lagi dalam memberikan informasi,” jelasnya.

R. Selpia meminta, agar para pengelola dapat merumuskan strategi untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Ini semua berawal dari keinganan kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Layanan informasi, kemudian juga respon dari media sosial itu sangat efektif,” tambahnya.

R. Selpia juga berharap, agar pengunaan teknologi digital dapat dilakukan secara sehat dan bermanfaat untuk masyarakat luas sebagai sumber informasi yang akurat. (Wati)

Sekjen DPP GMI Soroti Program Ketahanan Pangan Desa di Kabupaten Karawang

BIN || Karawang – DPP GMI Menduga program ketahanan pangan desa yang dijalankan oleh beberapa Pemerintah Desa Wilayah Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, yang dibiayai dana desa tahun 2022, diduga tidak berjalan akibat lemahnya pengawasan.

Program tersebut dengan tujuan pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Akibat tidak berjalan diduga kurangnya pengawasan yang signifikan dari dinas terkait berdampak adanya penyelewengan, Rabu (29/11/23).

Dikatakan, Asep Saepullah S.Pd.I sebagai Sekretaris Umum DPP GMI, sebanyak 20 % anggaran yang bersumber dari dana desa digelontorkan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Desa untuk program ketahanan pangan dianggap belum bersifat ketahan pangan yang berkelanjutan.

“Penyaluran dana desa untuk program tersebut di beberapa Desa Wilayah Kecamatan Tirtajaya diduga tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat. Hal tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai Kepmendes No 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Menurut Asep Saepullah, program ketahanan pangan desa adalah bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dimasyarakat yang dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan agar kebutuhan pangan masyakarat dapat dengan mudah terpenuhi.

“Anggaran dana desa yang di gelontorkan untuk program tersebut masih terdapat temuan di lapangan bahwa anggaran dana desa yang di gunakan untuk ketahanan pangan dari semenjak dilaksanakannya hingga sekarang ini tidak berdampak apa-apa, bahkan bisa dikategorikan tidak jelas sehingga anggaran tersebut dianggap terbuang sia-sia,” ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil informasi yang dihimpun tim investigasi kebanyakan Pemerintah Desa dalam menyalurkan anggaran untuk program ketahanan pangan berfocus kepada peternakan domba dan budidaya ikan lele yang dikelola oleh suatu kelompok, yang pada akhirnya terindikasi dampaknya tidak dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

“Program ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya sebab pengalokasian anggaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah belum terlihat manfaatnya bagi masyarakat karena tidak ada keberlangsungan dan berkelanjutan semuanya selesai begitu saja. penggunaan anggaran tersebut sama saja seperti terbuang sia sia,” jelasnya. (Red)

Kuat Dugaan HGB Non Prosedural, Ahli Waris Pulau Ranoh Surati Mentri Hingga Presiden

BIN || Batam – Kuasa Ahli Waris kebun Pulau Ranoh, Azhar melayangkan surat ke Menteri Agraria & Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta ditembuskan ke Presiden, Kapolri, KPK hingga Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Selasa (14/11).

Surat yang dilayangkan oleh Kuasa Ahli Waris ini untuk meminta pertimbangan Menteri ATR/BPN atas dugaan Tumpang Tindih dan Penyerobotan Lahan kebun Pulau Ranoh.

“Kami ada mengajukan permohonan pengukuran kebun Pulau Ranoh ke BPN Batam, melalui surat nomor IP.02.01/1653-21.71.200/X/2023, tertanggal 26 Oktober 2023, BPN Kota Batam menerangkan bahwa Berdasarkan Data Peta Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Batam untuk Area Penggunaan Lain pada Pulau Ranoh sudah terbit Hak Guna Bangunan (HGB), nomor 18/Pulau Abang an PT. Megah Puri Nusantara (PT.MPN) seluas 8,76 Hektar. Dasar apa BPN Batam menerbitkan surat tersebut?” tegas Kuasa Ahli Waris bertanya-tanya.

Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwasanya objek lahan HGB PT.MPN tersebut diduga kuat termasuk kedalam dan tumpang tindih pada lokasi lahan kebun kelapa dan lain-lain yang terletak di Pulau Ranoh yang dimiliki oleh neneknya almarhum Djojah Binti Nurdin dan Hasnah Binti Nurdin.


“Kita memiliki bukti Surat Tebas tahun 1961, yang dikeluarkan oleh Asissten Wedana Bintan Selatan, Kabupaten Kepulauan Riau dan diperiksa oleh M. Jacub Nur Kepala Kampung Pulau Abang, Kecamatan Pulau Abang,” terangnya.

Kemudian Azhar juga menunjukkan Surat Keterangan Tanah, nomor 1.012 s/d 1.019 atas nama Joyah Binti Nurdin dan nomor 1.020 s/d 1.027 atas nama Hasnah Binti Nurdin dan mereka tidak pernah merasa memindah tangankan atau menjual lahan kebun tersebut hingga saat ini.

Dalam bukti berikutnya, Azhar juga menerangkan bahwa sebagaimana dalam kesepakatan dan dari proses mediasi, negosiasi dengan pihak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, status tanah tersebut telah dilaporkan tumpang tindih dan masih dalam keadaan sengketa kepemilikan, berdasarkan surat yang ditujukan kepada Bapak Henky/ Subhan, agar semua kegiatan di Pulau Ranch di Kecamatan Galang dihentikan, tanggal 16 Oktober 2017 serta surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, untuk tidak diterbitkan sertifikat.

“Dalam surat undangan dari Unit Saber Pungli Provinsi Kepulauan Riau, nomor B/Und-24/VIII/2019/UPP Prov. Kepri, tertanggal 02 Agustus 2019, pihak BPN Batam, Lurah Pulau Abang, Camat Galang dan kedua Nenek kami turut hadir, masak orang BPN juga tidak faham. Kan kesimpulan dan keputusannya untuk ganti rugi lahan serta hentikan aktifitas,” tambah Azhar.

Sehubungan dengan apa yang disampaikan oleh Kuasa Ahli Waris ini, pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan penerbitan Sertifikat HGH atas nama PT. MPN seluas 8,76 Hektar oleh BPN Kota Batam.

Dari hasil investigasi tim media ini dilapangan, beberapa fakta mengarahkan terkait dasar surat penerbitan sertifikat atas nama PT MPN, tidak berdasarkan alas hak yang benar. Terhadap kegiatan operasional PT MPN di Pulau Tanah, terindikasi juga belum memiliki izin. Diantaranya izin terminal khusus (pelabuhan turun naik penumpang), izin reklamasi terkait kegiatan penimbunan pasir disekitar area pelabuhan, izin pemanfaatan hutan, perambahan dan penebangan hutan bakau (mangrove).

Bahkan lebih parah lagi, akses kepantai ditutup untuk masyarakat umum oleh pengelola pulau Ranoh, seolah menjadi private Island.

Padahal berdasarkan pasal 9 PMNA/Kepala BPN Nomor 17/2016, tentang penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menyebutkan bahwa, “Pulau pulau kecil dapat diberikan hak atas tanah, dengan ketentuan paling luas 70% dari luas pulau, sesuai dan mengacu kepada tata ruang propinsi/ kabupaten/ kota setempat dengan perincian 30% hutan negara, 30% untuk area publik dan kepentingan masyarakat setempat”.

Penjelasan tersebut menerangkan bahwasanya pantai termasuk publik domein, tidak boleh ditutup oleh pengelola pulau.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Kantor BPN Kota Batam, Deni Prasetyo, S.E., M.M, saat dikonfirmasi tim media ini, belum memberikan tanggapan sama sekali. (Ed)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 7,370 Triliun

BIN || Kabupaten Bekasi – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi  menetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 7,370 Triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 251 Miliar dari sebelumnya pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,118 Triliun.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan prioritas pembangunan Tahun 2024 masih tetap di sektor infrastruktur dan untuk Tahun 2024 fokus di infrastruktur jalan, PJU dan sungai selain pendidikan, Pemilu dan kesehatan sebagaimana amanat undang-undang.

“Untuk pembiayaan Kabupaten Bekasi kita terus menurun dari sebelumnya satu triliun, kemudian 800 miliar sekarang kita targetkan paling tinggi diangka 650 Miliar,” ujarnya usai menghadiri  Rapat Paripurna APBD Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (28/11/2023) malam.

Dikatakannya dengan skala prioritas yang jelas, mekanisme mulai dari penganggaran dan penatausahaan yang baik, bisa menghasilkan multi effect yang baik pula. Dan untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi ia juga menyampaikan tidak berfokus pada APBD, melainkan APBN, APBD Provinsi, CSR perusahan dana umat seperti yang dikelola Baznas dikolaborasikan

“Alhamdulilah DAU (dana alokasi umum)  kita naik, DBH (dana bagi hasil) bertambah, meski untuk DAU ini masih tersedot untuk kenaikan gaji, fee 8 Persen dan pensiun 12 Persen. Jadi sisanya masuk ke kegiatan  meski relatif kecil tapi setidaknya kenaikan gaji ini tidak mengambil dari sumber lain,” imbuhnya.

Disampaikannya begitu ada persetujuan meskipun sedang dievaluasi, lelang dini bisa dilakukan dan awal tahun itu begitu diketok proses tendernya bisa dikerjakan. “Untuk infrastruktur Insya Allah tahun depan kita bisa lebih cepat dikerjakan,”terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, sebelum penetapan telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

“Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.(Red)