6.2 C
New York
Sunday, October 18, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 4

Nomor Urut 4 Petahana Topik SE: Nomor Berapapun Bagus, Saya Siap Lanjutkan

BIN || Kabupaten Bekasi — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi resmi menetapkan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Waringinjaya periode 2026–2034 pada Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, petahana Topik SE resmi mendapatkan nomor urut 4. Menanggapi hasil pengundian tersebut, Topik SE mengaku sangat bersyukur. Bagi dirinya, angka berapa pun yang didapat tidak menjadi masalah karena fokus utamanya adalah memenangkan kontestasi dengan cara yang damai.

“Nomor berapa pun tetap bagus, saya sama sekali tidak ada beban. Mari kita tetap jaga kondusifitas dan saya optimis menang,” kata Topik di akhir acara pengundian nomor dan penetapan, Kamis (10/9/2026).

Selain menetapkan calon tetap, panitia juga melaksanakan pengundian dan penentuan nomor urut peserta yang akan mengikuti kontestasi pada 20 September 2026 mendatang. Dari hasil pengundian, H. Zaenal Abidin memperoleh nomor urut 1, Dirman nomor urut 2, Asep Supriadi nomor urut 3, dan petahana Taupik (Topik SE) mendapatkan nomor urut 4.

Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin, yang akrab disapa Akay, mengingatkan seluruh calon agar mengedepankan politik desa yang sehat serta menjaga persatuan. Ia memaparkan bahwa ada satu kandidat, yakni Habil Ridwansyah Kurniawan, yang tidak hadir dalam agenda penetapan, sehingga statusnya dinyatakan gugur. Dengan demikian, Pilkades Waringinjaya resmi diikuti oleh empat calon.

“Saya selaku panitia berpesan kepada seluruh calon Kepala Desa Waringinjaya agar selalu menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita laksanakan pesta demokrasi desa ini dengan sehat dan tanpa gesekan antarpihak,” ujar Mahpudin.

Senada dengan panitia, Plt. Kepala Desa Waringinjaya, Maulana, turut mengimbau seluruh kandidat agar menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, Pilkades adalah momentum krusial untuk menentukan pemimpin yang membawa perubahan positif bagi masyarakat, bukan ajang perpecahan.

“Yang terpenting bagaimana kita semua bisa menjaga kondusivitas selama kontestasi berlangsung. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pesan Maulana.

Di sisi lain, Maman Badruzaman (MBZ) Camat Kedungwaringin yang turut hadir mengingatkan tingginya tanggung jawab para calon. Apalagi, Desa Waringinjaya tercatat memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang cukup tinggi di wilayah tersebut.

“Para calon nantinya harus mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri dan masyarakat. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar sampai pelaksanaan dan nantinya melahirkan putra terbaik untuk Desa Waringinjaya,” pungkas Camat Kedungwaringin.

Agenda krusial ini berlangsung secara transparan dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, mulai dari Camat Kedungwaringin, Kapolsek Kedungwaringin beserta jajaran, Danramil 13 Kedungwaringin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinjaya, serta seluruh jajaran Panitia Pilkades. Seluruh pihak berkomitmen untuk mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar tetap aman, tertib, dan demokratis hingga hari pencoblosan nanti.(**)

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

BIN || Tanjungpinang – Polemik pembangunan yang dikaitkan dengan Mie Gacoan di Kota Tanjungpinang terus bergulir. Kali ini, desakan evaluasi hingga pencopotan Plt. Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, datang dari Pengurus Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang.

Pengurus PC TIDAR Kota Tanjungpinang, Sapardi Ar, menilai penanganan persoalan tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah.

Ia bahkan mendesak Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengevaluasi dan mencopot Marzul Hendri dari jabatan Plt. Kasatpol PP apabila tidak mampu menunjukkan penegakan Perda yang objektif dan berlaku sama terhadap setiap pelaku usaha maupun masyarakat.

“Kami mendesak Wali Kota Tanjungpinang mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Plt. Kasatpol PP. Kalau memang tidak mampu bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan Perda, lebih baik dicopot. Jangan sampai Satpol PP justru menimbulkan kesan tebang pilih dalam menjalankan aturan,” tegas Lemo (sapaan akrab).

PBG Belum Terbit, Mengapa Konstruksi Tetap Berjalan?

Sorotan TIDAR menguat setelah Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, sebelumnya memastikan bahwa KKPR telah selesai, namun PBG masih dalam proses dan belum terbit.

“Ini KKPR sudah selesai, PBG masih dalam proses di PU,” terang Adi saat dikonfirmasi Cindai.id.

Lemo juga menegaskan persoalan pelanggaran merupakan ranah OPD yang mempunyai tugas sebagai penegak Perda.

“PBG belum terbit, untuk hal-hal terkait pelanggaran, mungkin lebih baik berkoordinasi dengan OPD yang memiliki tugas sebagai penegak Perda. Kalau dari PTSP tentu selalu menghimbau agar selalu melengkapi perizinan,” ujarnya.

Terlebih, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, sejak 10 Agustus 2026 telah menyurati Satpol PP melalui surat Nomor B/640/1340/5.15.03/2026 perihal Pengawasan Bangunan.

Dalam surat itu, PUPR secara eksplisit meminta Satpol PP melakukan pengawasan, penertiban dan penghentian sementara terhadap kegiatan pembangunan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

“Kalau dinas teknis sudah menyurati dan meminta penghentian sementara, sementara DPMPTSP juga menyatakan PBG belum terbit, lalu apa lagi yang ditunggu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka oleh Satpol PP,” kata Sapardi.

TIDAR Bandingkan dengan GOR Rimba Jaya

Sapardi kemudian membandingkan penanganan tersebut dengan pembangunan GOR Rimba Jaya.

Dalam persoalan GOR Rimba Jaya, PPNS melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait namun sebelumnya lokasi konstruksi sudah disegel duluan dengan dipasang PPNS Line.

Namun apabila sama-sama menyangkut kegiatan konstruksi yang belum memenuhi ketentuan perizinan bangunan, ia mempertanyakan mengapa tindakan di lapangan terlihat berbeda.

“GOR Rimba Jaya bisa dihentikan, PPNS Line bisa dipasang. Sekarang masyarakat melihat bangunan yang dikaitkan dengan Mie Gacoan: PBG disebut belum terbit dan PU sudah meminta penghentian sementara. Pertanyaan kami, mengapa belum terlihat tindakan tegas yang setara?”

Investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum.

“Investor harus kita sambut. Tetapi investor juga wajib menghormati aturan daerah. Jangan sampai muncul persepsi bahwa perusahaan besar bisa membangun sambil mengurus izin, sedangkan masyarakat atau pelaku usaha lainnya langsung ditertibkan,” ujarnya.

“Jangan Sampai Ada Kesan Perda Bisa Tajam dan Tumpul Tergantung Objeknya”

Menurutnya, Perda tidak boleh diterapkan berdasarkan siapa pemilik bangunan, seberapa besar investasinya ataupun seberapa terkenal merek usaha yang akan beroperasi.

“Perda tidak mengenal siapa yang besar dan siapa yang kecil. Jangan sampai penegakannya tajam terhadap satu objek tetapi tumpul terhadap objek lainnya. Kalau itu terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang akan rusak,” tegas Sapardi.

Menurut Sapardi, sebagai pimpinan OPD yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan Perda, Kasatpol PP semestinya mampu menjelaskan kepada publik tindakan apa yang telah dilakukan dan dasar hukum setiap keputusan yang diambil.

Desak Wali Kota Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, PC TIDAR Kota Tanjungpinang meminta Wali Kota tidak hanya menyerahkan persoalan tersebut kepada OPD terkait.

Sapardi mendesak Wali Kota melakukan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan, termasuk memeriksa tindak lanjut Satpol PP atas surat PUPR tertanggal 10 Agustus 2026.

“Wali Kota harus turun tangan. Periksa mengapa surat dari Dinas PU yang meminta penghentian sementara belum terlihat efektif di lapangan. Kalau ada alasan hukum, buka kepada masyarakat. Kalau ternyata ada kelalaian atau ketidakmampuan pimpinan Satpol PP menjalankan tugas, evaluasi dan copot,” tegasnya.

Menurut Sapardi, pencopotan yang didesakkan TIDAR bukan semata persoalan satu bangunan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan Perda di Kota Tanjungpinang.

Sapardi pun menutup pernyataannya dengan meminta Wali Kota mengambil sikap atas polemik tersebut.
“Kalau Plt. Kasatpol PP tidak mampu menunjukkan penegakan Perda yang konsisten, Wali Kota jangan ragu mengevaluasi dan mencopotnya. Satpol PP adalah wajah ketegasan pemerintah dalam menegakkan Perda. Jangan biarkan masyarakat menduga ada tebang pilih,” pungkas Sapardi Ar.(Ed)

Panitia Pilkades Waringin Jaya Tetapkan Empat Calon Kandidat Yang Maju

BIN || Kabupaten Bekasi — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatanl Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melaksanakan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Waringinjaya periode 2026–2034, Kamis (10/9/2026).

Selain menetapkan calon, panitia juga melaksanakan pengundian dan penentuan nomor urut peserta yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Waringinjaya pada 20 September 2026 mendatang.

Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin, yang akrab disapa Akay, mengingatkan seluruh calon agar mengedepankan politik desa yang sehat serta menjaga persatuan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

“Saya selaku panitia berpesan kepada seluruh calon Kepala Desa Waringinjaya agar selalu menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita laksanakan pesta demokrasi desa ini dengan sehat dan tanpa gesekan antarpihak,” ujar Mahpudin, Kamis (10/9/2026).

Mahpudin juga menyampaikan bahwa dalam agenda penetapan tersebut terdapat satu kandidat yang tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut kemudian berimplikasi terhadap status kandidat dalam tahapan Pilkades Waringinjaya.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Waringinjaya, Maulana, turut mengimbau seluruh kandidat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kontestasi berlangsung.

Maulana berharap para calon dapat menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang memenangkan kontestasi, tetapi juga menjadi momentum menentukan pemimpin yang akan membawa Desa Waringinjaya ke arah yang lebih baik.

“Yang terpenting bagaimana kita semua bisa menjaga kondusivitas selama kontestasi berlangsung. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pesannya.

Berdasarkan hasil penetapan dan pengundian nomor urut, terdapat lima kandidat yang sebelumnya mengikuti tahapan Pilkades Waringinjaya. Mereka yakni Dirman, H. Zaenal Abidin, Asep Supriadi, Taupik, dan Habil Ridwansyah Kurniawan.

Dari hasil pengundian nomor urut, H. Zaenal Abidin memperoleh nomor urut 1, Dirman nomor urut 2, Asep Supriadi nomor urut 3, dan Taupik mendapatkan nomor urut 4.
Sementara itu, Habil Ridwansya tidak hadir dalam agenda penetapan calon sebagaimana disampaikan panitia.

Dengan demikian, Pilkades Waringinjaya akan diikuti oleh empat calon kepala desa yang telah memperoleh nomor urut untuk bertarung dalam pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kedungwaringin juga berharap seluruh calon dapat bertanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat Desa Waringinjaya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan aman, tertib, dan lancar hingga hari pemungutan suara.

“Para calon nantinya harus mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri dan masyarakat. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar sampai pelaksanaan dan nantinya melahirkan putra terbaik untuk Desa Waringinjaya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas mengingat Desa Waringinjaya memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang cukup tinggi.

Agenda penetapan dan pengundian nomor urut tersebut turut dihadiri Camat Kedungwaringin, Kapolsek Kedungwaringin beserta jajaran, Danramil 13 Kedungwaringin beserta anggota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinjaya, serta seluruh jajaran Panitia Pilkades Waringinjaya.

Seluruh pihak berharap tahapan Pilkades Waringinjaya dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik untuk Desa Waringinjaya periode 2026–2034.(Red)

Ketua Panitia Pilkades Desa Karang Harum, Ondih Spd; Hari ini  Penetapan Tahapan dari Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa dan  Pengundian Nomor Urut

BIN || Kabupaten Bekasi – Menjelang Pemilihan Pemungutan suara
sudah memasuki tahapan paling krusial. Rabu (09/09/2026)

Panitia pilkades Desa Karang Harum, menggelar rapat terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Bakal calon Kepala Desa
di kantor Sekretariat panitia Pilkades Desa Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dan (dua) Bakal calon Kepala Desa, turut hadir Kapolsek Kedung Waringin AKP.Sutrisno SH serta Sekcam kecamatan Kedung Waringin Ibu Wiwi , Danramil 13 Kedung Waringin Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2026 kali ini desa karang Harum diikuti 2 Bakal calon yakni Neng Ajeng Frisca dan Putri Nurul fajar Kedua Bakal calon akan berkompetisi dalam ajang pemilihan kepala desa

Ketua Panitia Pilkades desa Karang Harum, Ondih Spd dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan,dari bakal calon menjadi calon kepala desa,
dan juga pengundian nomor urut Bakal calon kepala desa yang akan di cantumkan pada kartu suara,.bebernya

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua panitia pilkades membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekanisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Ketua Panitia, saat memberikan arahan kepada ke dua calon mengharapkan
agar pilkades desa karang Harum damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Karang Harum betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Dengan hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa tahun 2026- 2034 sebagai berikut :

Nomor urut 1 yakni neng Ajeng Frisca

Nomor urut 2 yakni neng Putri Nurul fajar

Selama giat berlangsung berjalan dengan aman lancar dan terkendali
Pungkasnya.(Red)

Diantar Ribuan Simpatisan, Petahana Tri Rully Lesmana Resmi Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Karangsambung

BIN || Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi resmi menggelar tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa.

Acara tersebut berlangsung di balai desa gedung BPD Karangsambung pada Rabu (9/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan krusial ini dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsambung selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  kelima calon kepala desa yang akan berkompetisi serta anggota pengamanan dari Polsek Kedungwaringin dan Koramil 13 Kedungwaringin.

Suasana di luar gedung tampak riuh dan penuh semangat karena pasangan petahana, Tri Rully Lesmana, datang dengan diantar oleh hampir seribu orang simpatisan dan pendukungnya. Dalam pengundian tersebut, Tri Rully Lesmana resmi mendapatkan nomor urut 3.

Ketua Panitia Pilkades Karangsambung, Isak Iskandar S,Pd, dalam sambutannya menyampaikan perubahan penting terkait logistik surat suara pada pemilihan tahun ini.

“Pada Pilkades tahun ini, surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan seperti dulu. Kita sudah beralih menggunakan foto resmi calon kades beserta nomor urutnya agar masyarakat lebih mudah mengenali pilihan mereka,” ujar Isak saat memberikan sambutan.

Selanjutnya, Ketua BPD Karangsambung memberikan ucapan selamat kepada lima calon kepala desa yang telah lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya. Ia memberikan pesan mendalam kepada para calon dan tim sukses agar menjaga kedewasaan politik selama proses berlangsung.

“Kita semua yang ada di sini adalah keluarga dan saudara. Jadi saya berpesan, persiapkan mental Anda semua. Yang pertama harus siap kalah dan siap menang. Jangan saling menjelek-jelekan satu sama lain, biarlah masyarakat yang menilai secara objektif,” tegas Ketua BPD.

Senada dengan Ketua BPD, Sekdes Karangsambung selaku PJ Kepala Desa juga memberikan imbauan demi menjaga kondusivitas wilayah. Ia berharap pesta demokrasi tingkat desa ini berjalan dengan sejuk tanpa ada konflik horizontal.

“Saya mengimbau kepada seluruh calon dan pendukung agar Pilkades ini bisa berjalan aman. Jangan sampai terjadi gesekan-gesekan yang tidak baik di masyarakat. Kita ingin Pilkades yang aman, nyaman, dan damai. Siapa pun yang terpilih nanti, diharapkan itu adalah sebuah amanah dan anugerah demi memajukan Desa Karangsambung ke depan,” pungkasnya.

Proses pengundian nomor urut berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan ditetapkannya nomor urut ini, kelima calon kepala desa, yaitu

1.Ujang sutisna
2.Asep Karnawi SH
3.Tri Ruly Lesmana SE
4.Wahyu Mustiadi
5.Zaenal Fahri SE

Akan bersiap memasuki tahapan kampanye untuk merebut hati warga Karangsambung.(**)

Panitia Pilkades Desa Karang Sambung Tekankan Pilkades Damai

BIN || Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa, Gedung BPD Karangsambung, tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agenda penting dalam rangkaian tahapan Pilkades itu dihadiri Sekretaris Desa Karangsambung selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lima calon kepala desa beserta pendukungnya, serta unsur pengamanan dari Polsek Kedungwaringin dan Koramil 13 Kedungwaringin.

Ketua Panitia Pilkades Karangsambung, Isak Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan adanya perubahan pada penggunaan surat suara dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. Menurutnya, surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan sebagaimana yang pernah digunakan pada pemilihan sebelumnya.

“Pada Pilkades tahun ini, surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan seperti dulu. Kita sudah beralih menggunakan foto resmi calon kades beserta nomor urutnya agar masyarakat lebih mudah mengenali pilihan mereka,” ujar Isak Iskandar.
Setelah melalui proses pengundian, kelima calon kepala desa mendapatkan nomor urut masing-masing.

Nomor urut 1 ditempati Ujang Akok, nomor urut 2 Asep Karnawi, S.H., nomor urut 3 Tri Ruly Lesmana, S.E., nomor urut 4 Wahyu Mustiadi, dan nomor urut 5 Zaenal Fahri, S.E.
Ketua BPD Karangsambung kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon yang telah dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.

Ia juga mengingatkan para calon serta tim sukses agar mengedepankan kedewasaan politik dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Kita semua yang ada di sini adalah keluarga dan saudara. Jadi saya berpesan, persiapkan mental Anda semua. Yang pertama harus siap kalah dan siap menang. Jangan saling menjelek-jelekkan satu sama lain, biarlah masyarakat yang menilai secara objektif,” tegasnya.

Seluruh rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa berlangsung tertib, aman, dan lancar. Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, kelima calon, termasuk calon petahana, selanjutnya diharapkan dapat mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan panitia serta menjaga persatuan masyarakat hingga seluruh tahapan Pilkades Karangsambung selesai.(Red)

Pemkab Bekasi Bersama Pimpinan dan Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap  Raperda

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah serta memetakan sejumlah sektor yang berpotensi dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, evaluasi perlu dilakukan seiring adanya perubahan aktivitas ekonomi dan kebijakan efisiensi yang turut berdampak terhadap sejumlah sektor penyumbang pendapatan daerah. Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Bekasi mulai melihat kembali potensi pendapatan dari sektor lain, salah satunya pengelolaan parkir.

Selain parkir, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Asep mengatakan, evaluasi terhadap perizinan kawasan perumahan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, khususnya wilayah yang memiliki potensi banjir.(**)

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Bangli di Atas Tanah Negara Milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum

BIN || Kabupaten Bekasi– Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait rencana penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 27 hingga KM 28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Senin (7/9/2026), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Rakor turut dihadiri Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto, S.E., M.H.I., perwakilan Polres Metro Bekasi, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bina Marga, PT KCIC, PT PLN, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada perkembangan penertiban bangunan dan lahan yang terdampak proyek jalan tol. Berdasarkan data yang dibahas, terdapat 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak karena lahannya masuk dalam jalur tol.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 KK disebut telah menerima ganti rugi dari PT KCIC, sedangkan satu KK masih dalam proses penyelesaian.

Namun, proses penertiban menghadapi persoalan baru setelah terdapat lima KK yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut dan mendapat pendampingan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan setiap tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan dan administrasi yang berlaku serta tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

Sementara itu, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung proses penertiban apabila telah terdapat keputusan dan langkah resmi dari pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku. Namun, tentunya seluruh tahapan harus dikoordinasikan dengan baik lintas sektoral,” ujar Vicky.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait juga mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih Kabupaten Bekasi akan menghadapi agenda Pilkades Serentak 2026.

Karena itu, pelaksanaan penertiban nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan memperhatikan situasi di lapangan. Pendekatan persuasif dan dialog dengan warga menjadi salah satu langkah yang akan dikedepankan guna mencegah terjadinya gesekan maupun konflik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara terukur, dengan tetap berpedoman pada aspek hukum, administrasi pertanahan, kepentingan pembangunan infrastruktur, serta kondisi sosial masyarakat.(Red)

Pelatihan dan Bimtek KPPS Pilkades Waringinjaya Digelar

BIN || Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Desa Waringinjaya tersebut diikuti sebanyak 182 anggota KPPS yang akan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan suara di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bimaspol Polsek Kedungwaringin dan Babinsa dari Koramil/AD Kedungwaringin.

Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin, mengajak seluruh anggota KPPS untuk bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional demi menyukseskan pelaksanaan Pilkades Waringinjaya.

“Kita harus benar-benar menyukseskan KPPS Desa Waringinjaya di 26 Tempat Pemungutan Suara ini, karena kita semua panitia,” ujar Mahpudin.

Menurut Mahpudin, Desa Waringinjaya menjadi desa pertama di wilayah Kecamatan Kedungwaringin yang melaksanakan pelatihan dan Bimtek bagi anggota KPPS sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemungutan suara.

“Desa Waringinjaya yang pertama melakukan pelatihan dan Bimtek di Kecamatan Kedungwaringin,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahpudin juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh anggota KPPS.

Ia mengingatkan agar tidak ada anggota KPPS yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala desa.

“Kita harus netral. Apabila ada ketua KPPS yang mendukung salah satu calon, akan saya tindak dan saya copot,” tegas Mahpudin.

Ia menegaskan, sikap netral dan profesional seluruh penyelenggara di tingkat TPS menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga proses Pilkades agar berjalan aman, tertib, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

Dengan pelaksanaan pelatihan dan Bimtek tersebut, seluruh anggota KPPS diharapkan memahami tugas, kewenangan, serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara sehingga pelaksanaan Pilkades Waringinjaya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Soroti Realisasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026

BIN || Kabupaten Bekasi -Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk memperketat pengawasan terhadap realisasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Langkah antisipatif ini dinilai krusial, terlebih wilayah Kabupaten Bekasi tengah bersiap menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 mendatang.

Ketua Umum JPDN, Yusup, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi anggaran negara merupakan kunci utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, terutama di tengah momentum politik tingkat desa.

“Sesuai amanat Menteri Keuangan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita pantau aliran anggaran ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yusup dalam keterangannya pada Jumat (4/9/2026).

Ajakan untuk memperketat pengawasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang terus mendorong transparansi tata kelola keuangan desa.

Pengawasan publik ini pun semakin diperkuat oleh payung hukum terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Berdasarkan regulasi tersebut, postur pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 memiliki beberapa fokus utama, di antaranya: Penguatan Ekonomi Desa: Sekitar 58,03% (setara Rp34,57 triliun) dari total pagu anggaran dialokasikan khusus untuk pembangunan fisik, gerai, serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Program Prioritas Nasional: Sisa anggaran diarahkan untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, akselerasi digitalisasi desa, hingga pembangunan infrastruktur padat karya.

Melalui pengawasan yang ketat dari warga dan komunitas pemuda seperti JPDN, diharapkan realisasi anggaran yang bernilai fantastis ini dapat sepenuhnya tersalurkan untuk kemakmuran masyarakat desa, serta menjaga pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi tetap bersih, jujur, dan kondusif.(Red)