5.6 C
New York
Thursday, March 12, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 4

KH Enjuk Marjuki Terpilih Sebagai Ketua PCNU Masa Khidmat 2025–2030

BIN || Kabupaten Bekasi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan KH Enjuk Marjuki sebagai Ketua PCNU masa khidmat 2025–2030. Penetapan berlangsung dalam Sidang Pleno IV Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi yang digelar di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Sabtu (29/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, KH Enjuk Marjuki terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang hadir sebagai pemilik suara sah. Proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan penuh kekeluargaan sesuai tradisi organisasi.

Sidang Pleno IV dipimpin langsung oleh pimpinan sidang KH Aceng Amrullah sebagai ketua dan KH Ahmad Dasuki sebagai sekretaris sidang Konfercab Ke-10 PCNU. Suasana sidang berlangsung khidmat serta mendapat antusias tinggi dari para peserta konferensi yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Kiai Haji Enjuk Marjuki ditetapkan sebagai Ketua Umum PCNU masa khidmat 2025–2030,” ujar KH Aceng Amrullah saat membacakan keputusan, kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Pernyataan tersebut disambut gemuruh takbir serta doa dari seluruh peserta.

Usai menetapkan keputusan, KH Aceng Amrullah mengajak seluruh peserta untuk membaca Surah Al-Fatihah sebagai bentuk syukur dan harapan agar kepemimpinan baru dapat membawa keberkahan bagi warga Nahdliyin di Kabupaten Bekasi.

Pemilihan ketua dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara dari 20 MWCNU yang hadir. Adapun rincian perolehan suara yaitu KH Enjuk Marjuki memperoleh 12 suara, dan KH Atok Romli Mustofa 4, Samsul Bahri mendapatkan 3 suara dan Saepul Bahri 1 suara.

Dengan capaian suara memenuhi ketentuan 30 persen , KH Enjuk Marjuki ditetapkan aklamasi sebagai ketua terpilih tanpa perlu dilanjutkan ke putaran kedua. Mekanisme ini sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati bersama oleh panitia dan peserta Konfercab.

Sebelum pelaksanaan sidang, nama KH Enjuk Marjuki dan petahana KH Atok Romli Mustofa sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Nahdliyin. Keduanya dinilai sebagai tokoh berpengaruh yang memiliki dedikasi besar dalam menggerakkan organisasi di tingkat cabang.

Pada rangkaian kegiatan sebelumnya, masih di lokasi yang sama, telah ditetapkan pula Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bekasi. KH Mustofa Torfi dipercaya memimpin struktur syuriah setelah dipilih oleh lima kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), yaitu KH Fakhruddin, KH Nurhayadi, KH Mustofa Torfi, KH Ismail R, dan KH Jamaludin Nawawi.

Dengan telah ditetapkannya Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah untuk masa khidmat 2025–2030, PCNU Kabupaten Bekasi berharap menjalankan amanah organisasi dengan soliditas, semangat khidmat, dan komitmen kuat dalam memperkuat layanan keummatan bagi masyarakat luas. (*)

Pengeroyokan Melibatkan Oknum Anggota DPRD, Kuasa Hukum Sambangi Polres Metro Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N beserta 14 orang rekannya, terus bergulir. Sejak laporan diajukan oleh kuasa hukum korban, proses penyidikan intensif masih berlangsung di bawah penanganan Polres Metro Bekasi.

Tim kuasa hukum pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi untuk memastikan perkembangan penanganan perkara setelah proses perlimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Bekasi, hal tersebut sebagai dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan, jumat (28/11/2025).

Kuasa hukum pelapor, Dr. Hj Lucita Toha SH,MH., memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan sesuai prosedur, termasuk memanggil para saksi dua waiters Restoran Shao Kao dan dua security untuk dimintai keterangan, ujarnya.

Dengan alat bukti yang ada, terutama keterangan korban yang menjadi bukti utama dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan Udang undang Pasal 170 dan 351 KUHP, ungkapnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan trauma mendalam.

“Keadaan korban saat ini mengalami teroma yang sangat mendalam sehingga keluarganya saat ini dipindahkan ke manado untuk menenangkan diri,” ujarnya

Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap kasus ini bisa segera menemui titik terang dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya, memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.(YN/Red)

Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

BIN || Kabupaten Bekasi — Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2024. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.7.117.660.158, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025.

Penyidik telah memeriksa 61 saksi, serta dua ahli (pidana dan auditor). Dari hasil penyidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, KD (Ketua NPCI Kabupaten Bekasi) NY (Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi)

NPCI Kabupaten Bekasi menerima hibah dari APBD dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp.12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi.

Namun penyidik menemukan sejumlah penyalahgunaan, tersangka KD Menggunakan Rp.2 miliar untuk kepentingan kampanye pribadi pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Tersangka NY Menerima dan menggunakan Rp.1.795.513.000. Dana tersebut dipakai untuk, Uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix menggunakan identitas kerabat (total Rp.319.420.000). Sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menutupi penggunaan dana hibah yang telah dipakai, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif, seperti, seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, pembelian perlengkapan sekretariat.

Seluruh kegiatan fiktif itu dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI tahun 2024.

Penyidik mengamankan 29 jenis barang bukti, antara lain, SK Bupati terkait hibah Rp.9 miliar dan Rp.3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening berbagai bank,
SPK fiktif, uang tunai Rp.400 juta,
dokumen pembelian mobil, proposal pengajuan hibah, dan dokumen lain.

Terhadap kedua tersangka diterapkan pasal-pasal berikut, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Pidana penjara 4 sampai 20 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor Pidana penjara 1–20 tahun. Pasal 8 UU Tipikor Pidana penjara 3–15 tahun. Pasal 9 UU Tipikor Pidana penjara 1–5 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di sektor olahraga terutama yang melibatkan hak atlet disabilitas akan diproses dengan tegas dan transparan.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

(Presliris Polres Metro Bekasi)

Polres Metro Bekasi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI, Kerugian Negara Capai Rp7,1 Miliar

BIN || Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasi Humas AKP Aliyani dan Kasi Propam AKP P. Marbun menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024 di Lobby Utama Polres Metro Bekasi JL. Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (27/11/2025).

Dugaan penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024 kini tengah ditangani pihak kepolisian. Penyidik Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi senilai total Rp12 miliar.

Penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, termasuk ahli pidana dan auditor, serta dua tersangka utama, KD dan NY. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi, kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyalahgunaan dana ini mencapai Rp7.117.660.158.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut penyidik, meliputi penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi. KD diduga mengalokasikan Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024. Sementara NY diduga memanfaatkan Rp1,79 miliar untuk uang muka dan angsuran dua unit mobil Toyota Innova Zenix atas nama kerabatnya.

“Untuk menutupi penggunaan dana pribadi, kedua tersangka diduga membuat kegiatan fiktif, mulai dari seleksi cabang olahraga, perjalanan dinas, belanja alat-alat cabang olahraga, hingga belanja modal kesekretariatan, yang kemudian dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.” Kata Kombes Pol. Mustofa.

Barang bukti yang telah diamankan penyidik meliputi dokumen resmi SK Bupati Bekasi terkait hibah, proposal pencairan dana, laporan pertanggungjawaban, mutasi rekening, perjanjian kredit, hingga uang tunai Rp400 juta.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Penyalahgunaan dana publik tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas siapapun yang merugikan keuangan negara dan menyalahi amanah publik, agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.” Terangnya.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9, dengan ancaman pidana penjara mulai satu hingga 20 tahun, tergantung perbuatan yang terbukti.

“Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Selain itu, langkah hukum yang dilakukan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar penggunaan dana hibah dan APBD Kabupaten Bekasi selalu tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.” Pungkasnya.(Red)

Bandara di Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi Picu Amarah Menhan, Disebut jadi Pintu Masuk-Keluar Tenaga Kerja Asing

BIN – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan terkait sebuah bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yang beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai maupun Imigrasi.

Bandara tersebut berada di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan ternyata telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2018.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara. Ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie, dikutip Rabu (26/11/2025).

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, ikut menyoroti keberadaan bandara yang berstatus private airport tersebut. Menurutnya, fasilitas itu menjadi pintu keluar-masuk barang dan tenaga kerja asing (TKA) tanpa pengawasan.

“Berlabel bandara pribadi, tapi diresmikan Jokowi tahun 2018. Konon tanpa keamanan, Bea Cukai dan Imigrasi. Serasa republik dalam republik,” kata Islah dalam unggahan di X.

Ia menyebut landasan bandara bahkan diperpanjang pada 2024 dengan pendanaan perusahaan asal China, Zhensi Holding Group.

Islah juga menyindir pernyataan viral Jokowi yang diplesetkan menjadi “we wok de tok, not onle de tok”, sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan masa lalu.

Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies, Edna Caroline Pattisina, menjelaskan bahwa permasalahan bandara di Morowali ini sebenarnya terkait perintah presiden di masa lalu untuk mengawasi area tambang ilegal.

“Di Morowali itu luas sekali, 4.000 hektare kawasan industri. Ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia,” kata Edna.

Menurutnya, lokasi itu dipakai tempat keluar–masuk orang dan barang tanpa pengawasan negara, bahkan aparat keamanan pun disebut tidak bisa sembarangan masuk.

“Yang jelas, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi,” ujarnya.

Edna menyebut latihan TNI bertajuk “perebutan pangkalan udara” di Morowali memiliki kaitan dengan temuan tersebut.

“Pak Sjafrie bilang tidak boleh ada negara di dalam negara. Itu mengejutkan,” kata Edna.

Informasi soal tidak adanya otoritas negara di bandara IMIP disebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meski ramai kritik, Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara IMIP tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Bandara ini berkode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus operasi “khusus” dan penggunaan “domestik”.

Pada 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dan mengangkut sekitar 51.000 penumpang.

Dengan runway sepanjang 1.890 meter dan apron 96×83 meter, fasilitas bandara tergolong memadai untuk aktivitas industri.

Foto : Situs web Kemhan RI

Ada Apa Dengan PT MPP??? Seruan Aksi Bertajuk #Rakyat Menggugat!!! Bertebaran ke WhatsApp

BIN || Kabupaten Bekasi – Rengas Bandung desa karang sambung kecamatan Kedung Waringin beredar Sebuah flyer berisi undangan terbuka seluruh elemen masyarakat “Seruan Aksi” beredar di media sosial dengan tajuk “Rakyat Menggugat,Sabtu,24/11/25.

Dalam flyer tersebut masyarakat  diajak untuk ikut serta dalam aksi yang rencananya digelar pada selasa 25 November 2025 pukul 09.00 WIB Sampai menang.

Titik aksi disebutkan berada di PT Mulia Prima Packindo (MPP),seruan aksi ini mengajak semua elemen masyarakat karang sambung untuk menggugat.

Sebagian masyarakat  desa karang sambung bertanya-tanya,siapa dan mau apa ada aksi ???

Pemuda karang sambung yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan via telepon, membenarkan adanya seruan aksi bertajuk Rakyat menggugat katanya.

Seruan aksi ini saya berharap murni untuk masyarakat,bukan hanya kepentingan segolongan orang,karena akan mengakibatkan efek buruk buat masyarakat sekitar Perusahaan.

PT MPP ini berdiri sudah lama,bahkan banyak masyarakat yang bekerja,kalo di lihat history Perusahaan dengan pemerintah desa baik-baik saja,tapi ini kenapa mendadak ada seruan aksi?

Saya menghimbau masyarakat karang sambung sudah pada cerdas,jangan mau diajak hanya untuk kepentingan segolongan saja,saya tidak punya kepentingan disini,hanya saja seruan aksi tersebut tidak menempelkan siapa koordinator.

Harapan saya semoga kampung saya ini (Rengas Bandung)baik-baik saja,dan masyarakat yang kepingin bekerja mudah,jangan banyak kepentingan masuk yang mengatasnamakan masyarakat, padahal cuma segelintir orang saja, tegasnya.

Salah satu General affair (GA) PT MPP di konfirmasi melalui pesan singkat (Whatsap) adanya “Seruan Aksi” belum ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.(Red)

Sholehboration Fest 2025 Sukses Hadirkan Ruang Kolaborasi Kebaikan Untuk Semua Generasi

BIN || Bandung – acara Sholehboration Fest 2025, festival perdana yang menghadirkan aksi sosial, edukasi, dan hiburan dalam satu ruang interaksi publik bertema kolaborasi kebaikan. Diselenggarakan di Masjid Salman ITB, acara ini mencatat 364 pengunjung terdaftar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat lintas usia.
Dirancang sebagai festival inklusif, Sholehboration Fest menghadirkan pengalaman yang dapat dinikmati oleh anak-anak, remaja, keluarga, komunitas, hingga masyarakat umum.

Event ini menggabungkan tiga rangkaian utama yaitu Social Impact Zone, Main Stage Zone, dan Fun & Chill Zone, sehingga pengunjung dapat memilih pengalaman sesuai minat dan kebutuhan.

Pada Social Impact Zone, kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung menjadi salah satu program yang paling diminati. Dari total 63 peserta yang mendaftar, 42 orang berhasil mendonorkan darah, sementara 21 peserta lainnya belum memenuhi syarat medis.

Selain itu, kegiatan berbagi juga dilaksanakan melalui pembagian 150 nasi box, yang menjadi bentuk nyata kampanye berbagi manfaat.
Di Main Stage Zone, peserta mengikuti sesi Coaching Healing menggunakan metode PhotoTherapy, Kajian Pra-Nikah bersama Ustadz Arif Rahman Lubis dengan tema “Your Timeline ≠ Allah’s Timeline, dan sesi penutup berupa sharing inspiratif “Menertawakan Takdir: Seni Seni Bahagia di Tengah Ujian” bersama komika Abdur Rasyad.

Coaching Healing sendiri menjadi program yang memberi pengalaman reflektif baru bagi peserta, karena metode visual membantu menggali insight dan emosi secara lebih cepat, akurat, dan hangat.

Sementara itu, Fun & Chill Zone menjadi ruang santai yang ramah keluarga. Area ini menghadirkan kids zone, tenant produk & makanan, photobooth, hingga ruang interaksi komunitas sehingga memberikan nuansa festival yang nyaman dan menyenangkan.

Ketua Panitia Sholehboration Fest, Astri Ferbianti, menjelaskan makna hadirnya festival ini bagi publik. “Sholehboration Fest hadir sebagai wadah pertama di mana kebaikan, edukasi, dan hiburan bertemu dalam satu ruang interaksi, bukan sekadar event, tapi perayaan Muslim Lifestyle yang positif, inklusif, dan kolaboratif.

Tempat untuk bisa belajar, bersenang-senang, berbagi, dan bertumbuh dalam kebaikan yang sama. Harapannya, Sholehboration Fest bisa menjadi tempat kolaborasi kreatif dari berbagai stakeholder, menjadi ruang dan tempat yang nyaman untuk berkumpul.” jelas Astri Febrianti.

Salah satu kolaborator yang mencuri perhatian adalah Masjid Ngopi-ngopi yang membagikan kopi gratis.
“Biasanya kami berbagi seminggu sekali dengan 100–150 cup, tapi hari ini spesial di Sholehboration Fest kami sediakan 500 cup untuk para pengunjung,” ujar Muhamad Fikri salah satu penggerak masid ngpopi-ngopi.

Ia menambahkan juga menmbahkan, “Kami percaya berbagi tidak hanya berupa uang atau nominal, tapi bisa dari apa saja, salah satunya kopi.”
Deputy CEO Amalsholeh.com, Dea Sunarwan, menegaskan bahwa Sholehboration Fest merupakan bentuk nyata gerakan kolaborasi lintas elemen.

“Sholehboration ini adalah event perdana Amalsholeh.com yang berkolaborasi dengan beberapa mitra lembaga, perbankan, dan komunitas untuk menciptakan sebuah event Kolaborasi Kebaikan.” Ia melanjutkan, “Kami percaya kebaikan akan lebih besar dampaknya jika dikerjakan bersama. Karena itu, kami membawa tagline #BarenganJadiRingan.”

Dengan penyelenggaraan perdananya, Sholehboration Fest menjadi ruang tumbuh bagi gerakan sosial yang inklusif, kreatif, dan berdampak. Melihat antusiasme publik, festival ini diproyeksikan menjadi agenda berkelanjutan yang membuka peluang kolaborasi lebih luas di masa mendatang.(Red)

Reses Masa Persidangan 3 Tahun 2025, Deni Ramdhani Siap Kawal Usulan Warga

BIN ||Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKS, Deni Ramdhani, menggelar Reses masa persidangan 3 tahun 2025 untuk menyerap langsung aspirasi warga di lingkungan tempat tinggalnya, di tegal kawung , RW 08, Kel. Cipageran kecamatan cimahi utara, Sabtu (22/11/2025).

Deni menyebut, keterlibatannya memiliki kedekatan emosional yang kuat karena ia pernah menjabat sebagai Ketua RW selama enam tahun, sehingga memahami betul kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Wilayah ini adalah tempat tinggal saya. Saya merasa punya tanggung jawab lebih karena saya tahu persis kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan sosial, sampah, hingga potensi bencana,” ujar Deni.

Menurutnya, RW 8 menjadi salah satu wilayah terpadat dengan jumlah penduduk sekitar 3.400 jiwa, namun hanya terdiri atas delapan RT. Kondisi ini membuat kebutuhan pembangunan terasa mendesak, sehingga menjadi fokus utama dalam perjuangannya di DPRD.

“Meski hanya delapan RT, jumlah penduduknya padat. Banyak kebutuhan yang harus didorong agar mendapat prioritas. Masukan warga hari ini menjadi pemicu bagi saya untuk semakin memperjuangkan pengajuan pembangunan, khususnya di RW 8,” jelasnya.

Terkait realisasi pengajuan warga, Deni menyampaikan bahwa sebagian besar usulan baru akan masuk dalam perencanaan tahun 2026.

Namun, ia memastikan tetap melakukan komunikasi intensif dengan perangkat terkait agar beberapa kebutuhan mendesak dapat direalisasikan lebih cepat.

“Alhamdulillah tahun ini sudah ada sekitar lima sampai enam titik pembangunan yang terealisasi. Selain di RW 8, ada juga dari RW 11, RW 12, hingga wilayah Citeureup, termasuk pembangunan gorong-gorong,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perbaikan di sejumlah titik Jalan Citeureup yang mulai terlihat hasilnya. “Memang tidak sepenuhnya dari saya, tetapi ada bagian dari hasil pengajuan yang sudah kami dorong,” tambahnya.

Melalui kegiatan reses ini, Deni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki beban infrastruktur dan kepadatan lebih tinggi. “Ini menjadi PR bersama untuk membangun Cimahi lebih baik,” ujarnya.(Sutrisno).

Indriasari Sih Dewanti Serap Aspirasi Warga Cigugur: Banjir Jadi Keluhan Utama

BIN || CIMAHI- Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Indriasari Sih Dewanti, S.T., berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Bertempat di Halaman Madrasah Maro’atulhuda,Kelurahan Cigugur tengah, Sabtu (22/11/2025).
Sekitar 200 warga hadir untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan keluhan pembangunan di wilayah mereka.

Indriasari, yang akrab disapa Indri, menegaskan bahwa kemajuan Kota Cimahi tidak terjadi secara kebetulan. Menurutnya, percepatan pembangunan adalah hasil sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota.

“Cimahi bisa bergerak cepat karena ada kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif,” ujar Indri saat berdialog dengan warga.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Cigugur tengah menyampaikan sejumlah persoalan krusial, seperti banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras. Warga meminta peningkatan sistem drainase serta perbaikan jalan-jalan yang mulai rusak. Keluhan lain yang muncul meliputi renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan program bantuan sosial.

Indri menampung seluruh aspirasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkannya melalui mekanisme DPRD. Baginya, reses merupakan jembatan penting agar suara warga bisa langsung diterjemahkan menjadi langkah konkret. (SUTRISNO)

Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Dorong Laju Pembangunan Kota Cimahi

BIN || Cimahi- Pesatnya pembangunan di Kota Cimahi dalam beberapa tahun terakhir dinilai tidak terlepas dari solidnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

Hubungan kerja yang harmonis ini mendorong berbagai program pembangunan berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Indriasari Sih Dewanti, ST, menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah dan DPRD merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan, baik pada sektor infrastruktur maupun layanan publik.

“Semua pembangunan di Cimahi dapat bergerak karena ada kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif,” ujar Indri,Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, berbagai program strategis seperti peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, pembangunan fasilitas publik, hingga penguatan program sosial bisa berjalan optimal karena adanya komunikasi yang intens serta keselarasan visi pembangunan.

Menurut Indri, DPRD Cimahi secara konsisten mendorong program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pemetaan kebutuhan prioritas di tiap wilayah. Dukungan pemerintah daerah dalam eksekusi kebijakan membuat implementasi pembangunan lebih efektif.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan yang dirumuskan bersama ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Cimahi,” tambahnya.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Indri optimistis pembangunan Kota Cimahi akan semakin merata dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap sinergi legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana lebih cepat dan berkesinambungan.(Sutrisno)