15.6 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 32

Soal Pemilihan Pantarlih, Panwascam Cikarang Utara Nilai PPK Lambat

BIN || Kabupaten Bekasi- Pelaksanaan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tengah dikerjakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah Desa di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dinilai lambat.

Hal tersebut terungkap usai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara disinyalir minim melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja masing-masing Panitia Pemilihan Suara (PPS) di 11 Desa dimaksud.

Kendati demikian, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat mengultimatum kinerja jajaran badan ad-hock pada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 itu.

“Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pengawasan) yang kami peroleh dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) terdapat sejumlah Desa di wilayah pengawasan Kecamatan Cikarang Utara yang melebihi batas waktu pendaftaran petugas Pantarlih,” kata Imam Saripudin selaku Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) pada Panwascam Cikarang Utara pada Jum’at (21/06)

Imam sapaan akrabnga menduga hal itu buntut dari kelalaian PPK setempat dalam memonitoring para jajaran dibawahnya yakni PPS Desa dimaksud dalam memberikan sosialisasi berkaitan informasi adanya pelaksanaan open rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Kami menduga PPK Cikarang Utara tidak sesuai dalam menjalankan tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan terkesan kurangnya monitoring dan mengevaluasi terhadap para PPS sehingga menyebabkan masyarakat tidak mengetahui adanya informasi tersebut,” ungkap pria berparas tampan tersebut.

Masih dari laporan hasil pengawasan jajaran PKD di masing-masing desa, Imam mengatakan adanya keterlambatan dalam pendistribusian logistik banner sosialisasi penerimaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang di pasang di setiap tempat.

Alhasil sesuai dengan adanya laporan hasil pengawasan yang diperoleh jajaran PKD disinyalir menjadi salah satu indikator dalam ketidak tertiban PPK setempat terhadap aturan main dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

“Bahkan spanduk sosialisasi pun mengalami keterlambatan entah ini dari KPU yang lalai atau dari PPK yang tidak bisa kerja, padahal mulai penerimaan itu tanggal 13 Juni 2024 lalu akan tetapi turun nya logistik seperti sepanduk itu baru diterbitkan dua hari kemudian tepatnya pada tanggal 15 Juni 2024,” tandasnya. (Bis)

Pak Naih Jawara Era Kolonial Penantang Belanda Asal Kampung Rawabangkong

BIN – Laporan intelegen tentara sekutu Belanda tanggal 8 Januari tahun 1946, Mas Ocoh rekan dari tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) Gatot Mangunpraja, menjalin hubungan dengan tokoh Jawara di darah Cileungsi dan sekitarnya saat pemerintahan penjajah Jepang. Mereka mengkampanyekan wajib militer untuk semua pemuda. Tokoh berpengaruh di daerah yang mereka ajak untuk bergabung yaitu seperti ; Pak Macem, Pak Jener, Pak Naih, Bapak Sugiri, Raden Karta, Haji Bakri, Haji Sanusi, Dahlan dan Raidi serta Camat Abdul.

Disini saya tertarik dengan Bang Naih yang terakhir saya ketahui merupakan Jawara asal kampung Rawabangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Depa (40) anak dari Pak Naih menerangkan, bahwa ibunya pernah bercerita jika ayahnya dahulu teman sepejuangan Pak Macem dan Camat Nata, yang selalu bersama-sama di zaman sebelum merdeka maupun era perang kemerdekaan.

“Oh iya, ibu juga sering bilang kalau Bapak (Pak Naih) dulu berjuang bareng Pak Macem, Camat Nata, Pak Jener, Pak Loco sama banyak lagi yang lain yang disebut ibu, tapi saya lupa,” kenang Depa menceritakan ayahnya. Kamis, 20 Juni 2024.

Juhari tokoh masyarakat kampung Rawabangkong juga mengisahkan apa yang pernah di ceritakan Pak Naih padanya sewaktu Pak Naih masih hidup.

“Dulu Ki Naih pernah cerita sama Bapak, lagi waktu masih muda Ki Naih pernah ketangkep sama Belanda, terus kalo temennya mah yang satu mati di tembak, kalo dia (Ki Naih) di buang ke Nusa Kambangan de. Di Nusa Kambangan dia lama bangsaan (sekitar) 6 sampe tujuh bulan, ga di kasih kasih makan katanya. Disana Pak Naih ngebon (bertani), nanem kangkung segala, nanem pisang, nanem apa aja buat makan. Lama-lama dia ga kuat, dia nyari akal, terus katanya dia nemu akal, poon pisang sama dia di tebang, terus dia ojay (berenang) dari Nusa Kambangan pake kedebong (batang pohon pisang). Pas di tengah tengah laut dia aneh katanya, kaya ada binatang gede ngedorong dia, dia takut lembu (setan/jin air) tadinya mah, tapi pas dia nengok ternyata ikan gede yang ngedorong dia. Dia pingsan, ga sadar berapa lama berapa lamanya di laut, sadar-sadar dia udah ada di darat. Katanya waktu itu sampe darat dia malem, dia lagi pas sadar ga pake pakean, badannya lemes kelaparan. Terus dia pergi ke kampung dia liat ada yang hajatan, mau nyamperin minta makan dia malu, badannya masih telanjang, dia liat ada pakean nyampai (ngegantung) di sapaian (jemuran) dia ambil ge, terus dia pake, pakean nya juga udah rusak katanya, baru abis udah pake pakean dia minta makan di tempat hajat, di situ dia baru tau kalo dia ada di Cilacap. Terus dia nanya arah pulang ke kerawang, mau bilang Bekasi takutnya ga pada tau de, dia bilang aja pulang ke karawang. Waktu dia nanya ternyata karawang oge (juga) ga pada tau, tapi untung ada aki aki yang tau, terus Ki Naih di kasih unjuk jalannya. Abis makan, badannya udah kuat, Ki Naih baru jalan de pulang nyusurin jalan jauh katanya. Jalan terus dia berhari-hari sambil tatanya, sampe Bandung dia baru dapet tumpangan naek mobil wahon, mobil cold diesel wahon teh, terus turun di Cikampek udah dari situ mah baru Ki Naih apal jalan sampe ke rumah.”

Begitu Juhari (60) panjang-lebar menceritakan kembali apa yang di ceritakan Pak Naih sebisa yang dia ingat. Dia juga menceritakan pula bahwa Pak Naih semenjak itu semakin gemas kepada para tentara, pejabat serta antek antek Belanda. Ki Naih bercerita pada Pak Juhari jika Ki Naih selalu menculik orang yang pro Belanda.

“Ki Naih pernah cerita dia sering nyulik orang Belanda sama orang antek antek Belanda, kalo nyulik, orangnya suruh jalan duluan sama Ki Naih, itu katanya Ki Naih kalo liat ginian orang (dia menyentuh urat besar di atas tumit kaki) rasanya kaya gemes, kaya orang ngidam gitu katanya de, terus di kadek (bacok), plak plak ge dua kali kakinya dua dua nya. Abis gitu dia tinggalin. Kata Ki Naih orang kalo kena itunya pasti mati udah katanya ga ketolong.” Sambung cerita Ki Naih Pada Pak Juhari.

Ki Naih menuturkan pada Pak Juhari jika dirinya sepanjang perjalanan selalu bersama Pak Macem. Ketika menyerbu markas Belanda di leuweung malang yang sekarang lokasinya dekat Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan. Bareng saat bermarkas di Kampung Boker, Bogor, bahkan ia juga selalu bersama ketika grilya ke wilayah Banten dengan Pak Macem.

Dalam catatan koran Sumatra Pos era Hindia Belanda edisi 6 April tahun 1936, menyebutkan empat polisi militer Hindia Belanda menangkap Naih dengan tuduhan telah melakukan 20 pembunuhan. Saat penangkapan berlangsung, Naih melakukan perlawanan dengan melepaskan lima tembakan. Akhirnya dengan berbagai upaya, Naih berhasil tertangkap dan tiga kawannya yang lain menjadi buronan.

Pak Naih meninggal di kampung Pangkalan Dua, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur dalam usia 105 tahun saat menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 2006.(Goli)

Iyan Priyatna PLH Bupati Bekasi; Tekankan  Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Tim  Prokopim Dalam Menjalankan Tugas

BIN || Kabupaten Bekasi – Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas tim protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) dalam menjalankan tugas-tugas keprotokolan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Cikarang pada Rabu (19/06/2024).

“Setiap anggota tim harus memiliki dedikasi yang tinggi, sikap yang santun, serta memahami aturan dan etika keprotokolan dengan baik,” jelasnya.

Iyan menyebutkan, keprotokolan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan, baik dalam hal penyelenggaraan acara resmi, pengaturan tata tempat, tata upacara, hingga tata penghormatan.

Menurutnya, tantangan dalam bidang komunikasi juga semakin kompleks di era saat ini. Dimana informasi dapat tersebar dengan sangat cepat sehingga tim Prokopim dituntut untuk mampu mengelola informasi tersebut dengan tepat, cepat, dan akurat.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memperkuat sinergi antara Prokopim dan perangkat daerah sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pimpinan. Protokol harus dapat mencerminkan citra dan wibawa pemerintah daerah khususnya pimpinan yang dalam hal ini adalah bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharam menambahkan, penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang keprotokolan sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan efisien.

Ia juga mengajak peserta bimtek agar memanfaatkan dengan baik kegiatan bimtek ini sebagai wadah diskusi dan evaluasi, bersama dengan narasumber yang telah diundang yakni Kepala Subbagian Hubungan Keprotokolan Kementerian Dalam Negeri RI Mahtup Basuki beserta Danis Tri Saputra dari Universitas Veteran Jakarta.

“Kami ingin menciptakan keseragaman dalam prosedur dan tatacara keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keprotokolan sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang terjadi selama penyelenggaraaan acara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” terangnya.(Red)

Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna Dampingi Menaker, Ida Fauziyah Tinjau Pelaksanaan Pemeriksaan Tes IVA 1.000 Pekerja Perempuan  PT Indofood BCP

BIN || Kabupaten Bekasi – Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna mendampingi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau pelaksanaan pemeriksaan tes IVA kepada 1.000 pekerja perempuan di PT Indofood BCP yang bekerjasama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Maju pada Kamis (19/06/2024).

Kegiatan Test IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) adalah untuk mendeteksi serta mencegah sejak dini kanker payudara dan kanker leher rahim tersebut. Kegiatan ini digelar selama empat hari, di mulai 19 sampai dengan 24 Juni 2024.

Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna mengatakan, Pemkab Bekasi sangat menyambut baik dengan adanya program ini.

“Ya, kami dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung kegiatan ini yang di inisiasi oleh Kemenaker khususnya untuk para pekerja perempuan di daerah kami, sehingga bisa menjadi contoh oleh perusahaan yang lainnya, untuk memperhatikan kesehatan bagi kaum wanita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, dengan kegiatan ini bisa mencegah terjadinya kanker sejak dini. Diharapkan kegiatan ini bisa berkolaborasi dengan stachkolder yang lain sehingga bisa menjadikan perempuan menjadi sehat disetiap perusahaan.

“Ya, saya rasa harus ada kolaborasi dengan organisasi wanita di antaranya, GOW, PKK untuk mempelopori kegiatan seperti tes IVA ini,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa penyelenggaraan pemeriksaan tes IVA ini sebagai wujud nyata program aksi kepedulian terhadap pekerja perempuan.

“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting sebagai upaya untuk mencegah dan mendeteksi secara dini terjadinya kanker leher rahim pada pekerja perempuan yang merupakan juga bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu sosialisasi dan pemeriksaaan secara berkala harus dilakukan,” tambahnya.

Menurut Menaker, dengan dilakukan pemeriksaan tes IVA, kesehatan pekerja perempuan tetap terjaga dan juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa Kemenaker sebagai leading sektor K3 sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong semua pihak agar terus-menerus mempromosikan K3 dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk meningkatkan produktivitas.

“Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari, sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja,” ujarnya.(Red)

Tim Satgas Catur BAIS TNI Tanjungpinang Berhasil Amankan 28 Koli Ballpress

BIN || Tanjungpinang – Tim Satgas Catur Bais TNI Tanjungpinang berhasil amankan 28 koli Ballpress (pakaian bekas) di Komplek Ruko KM 12 Jalan Arah Tanjung Uban Kota Tanjungpinang milik J&T Cargo Gateway TNJ99A KM 12 Tanjungpinang.

Berdasarkan keterangan Yoga petugas J&T Cargo yang dijumpai awak media ini di lapangan, menerangkan bahwa Ballpress ini akan dikirim ke Pekanbaru oleh Mitra J&T.

Ini sebagai gudang J&T untuk penempatan sementara sebelum diberangkatkan ke Pekanbaru. Barangnya milik mitra. Kita gak tau siapa mitranya ada tiga Pak. Nanti mintra yang jemput untuk berangkat ke Pekanbaru lewat uban,” terangnya.

Lebih lanjut, Yoga menjelaskan terkait barang-barang yang diduga illegal pihak J&T selalu koordinasi dengan Bea Cukai.

Kami kalau ada barang-barang yang diduga illegal, kami selalu lapor ke Bea Cukai. Kemaren ada rokok juga kita lapor ke Bea Cukai Pak,” tambahnya.

Selanjutnya 28 koli Ballpress yang diamankan Tim Satgas Catur Bais Mabes TNI Tanjungpinang diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang untuk kemudian diamankan dan diangkut menggunakan dump truck menuju gudang milik Bea Cukai.

Tampak di lokasi 4 (empat) petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai sedang memantau dan mengawasi jalannya proses pengamanan 28 koli Ballpress dari Gudang milik J&T KM 12 tersebut.(Ed)

Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) Gelar Tasyakuran

BIN || Purwakarta – Dalam Berdoa bersama Syukuran Kantor Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta ( KWCP ) dalam menempati Gedung kantor Baru sebagai Perkumpulan Wartawan Cyber yang Beralamat Jl.Raya Sadang Cikampek Kp.Cilame RT.13/05 Lantai 2 di Samping Rm Sabar Jaya Desa Cibening Kec, Bungursari Kab, Purwakarta

Kami sebagai Perkumpulan Wartawan Cyber Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta untuk mengembangkan media Cyber di Purwakarta supaya lebih Profesional lagi dalam menjalani tugas dan tupoksi

Acara Peresmian penempatan Kantor KWCP Oleh Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta dan Taslim Sekjen Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta dan Rekan Wartawan di Purwakarta

Di lanjutkan dengan doa syukur bersama ustad Soleh di dampingi Hasan RT.25/08 Perum Bumi Inti Persada ( B.I.P ) di hadiri beberapa warga sekitar,dan juga beberapa DPK APDESI yang mensuport adanya kantor KWCP

Taslim mewakili para anggota yang hadir menyampaikan rasa syukur atas peresmian Kantor KWCP yang Baru ini di Lantai 2.

Ridho menambahkan Berharap agar para anggota memanfaatkan kantor KWCP ini dengan sebaik baiknya sebagai tempat perkumpulan untuk membahas upaya peningkatan kinerja jurnalis dan kesejahteraan bersama.

Bukan itu saja, berdirinya Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta banyak memberikan support dalam hasil karya jurnalistik,bukan itu saja di dalam kemajuan Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta yang Berkolaborasi terhadap Ward Relation of Corrupsion ( WRC ) Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia dan juga Para legal dari Law Firn TKN ungkap Ridho

Lanjutnya Ridho menyampaikan bahwa Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta bukanlah Organisasi tapi Suatu Perkumpulan Wartawan dengan memiliki Payung Hukum ,dari Undang Undang Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 Pasal 2 ayat 1 dan juga dasar hukum : Kode Etik Jurnalistik Indonesia ( KEJI ) dan UU Pokok Pers No.40/1999.Terutama dalam penjelasan Pasal 4 ayat ( 3 ) Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan Supremasi Hukum yang menjadi program utama bangsa dan Negara,NKRI agar terjadinya Balance News dan adanya unsur Cover both of side ujar Ridho.

Lanjutnya,Ridho adanya Kantor KWCP ini,bisa para rekan wartawan lebih profesional dan juga terdisiplin siapa saja bisa bergabung terhadap Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta maupun dari Organisasi atau Non Organisasi karena di KWCP tidak ada batasan dalam meningkatkan para pencari berita ( Pewarta ) yang lebih profesional,dan Edukasi dalam Informasi Berimbang , Terpercaya ucap Ridho.

Bukan itu saja,di Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta yang Berkolaborasi terhadap pihak Lembaga Penelitian dan Kajian Nusantara,juga para Advokat apabila ada yang membutuhkan pendampingan hukum Lukas Ridho

Sementara, Kantor KWCP akan perlahan lahan dan juga rekan wartawan dalam pelayanan publik lebih semangat untuk meningkatkan kinerja selama ini dengan karyanya masing masing

Insyaallah di kantor Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta juga akan menyiapkan Prodcas melalui Channel YouTube para media masing masing tegas Ridho.

DPK APDESI yang tidak mau disebutkan namanya mengharapkan adanya kantor KWCP perkumpulan wartawan cyber Purwakarta bisa memberikan Edukasi, informasi,dan juga saling sehring terhadap desa dan OPD pemerintah,dan juga bisa lebih dekat lagi terhadap para wartawan ujarnya.

Sementara Dwi dari perwakilan Organisasi MIO berharap adanya kantor KWCP ini bisa berkolaborasi terhadap yang lain nya para wartawan lebih aktif mengisi berbagai kegiatan bersama dalam media cyber lebih profesional ucap Dwi.

Dalam kesempatan yang sama Cris menyampaikan adanya kantor KWCP berharap agar rekan wartawan tetap kompak dan solid dan tunjukkan karya dalam memberikan informasi aktual,berimbang, terpercaya semoga banyak ide ide Kreatif dalam membangun Purwakarta lebih maju lagi ujar Cris.

Dilanjutkan oleh Taslim menyampaikan adanya berkolaberasi terhadap WRC dan KWCP yang selama ini masyarakat Cilangkap hampir berjalan 5 tahun,belum ada titik terang dalam permasalahan lahan yang di huni warga Cilangkap,dan sampai dari perusahaan tersebut,ingin memberikan kompensasi yang tidak wajar dari Rp.1.000.000 sampai Rp.3.000.000 ucap Taslim

” Alhamdulillah ke hadiran WRC dan Tim Divisi Hukum sudah ada titik terang dan juga keputusan dari pengadilan, dengan biaya kompensasi dan Lahan tanah per KK dengan 100M. Akhirnya mendapatkan hak hak warga Cilangkap dan terwujudnya masyarakat Cilangkap adanya bantuan hukum dari WRC tegas Taslim

Taslim menambahkan kembali adanya kantor KWCP untuk lebih aktif memanfaatkan kantor baru ini,dan silahkan didayagunakan dengan sebaik baiknya.(Red)

Sekum DPP L-PKN; Bawaslu dan KPU Diduga Tutup Mata, Baleho Bakal Calon Bupati Dari Partai PKS dan Partai Golkar Pasang Depan Kantor Pemerintahan Dan Tempat Ibadah

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemasangan baleho bakal calon bupati sudah mulai banyak dari kota sampe ke plosok, penuh makna dari setiap gambar yang terpampang di baliho tersebut.

Sekretaris umum Lembaga penelitian dan kajian Nusantara saat di sambangi awak media, sangat menyangkan ada dua baleho dengan sengaja tabrak aturan, padahal sudah jelas sebagaimana tertuang dalam pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Meski demikian, secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye atau APK, ada regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan APK ini. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara pada Pasal 71 APK dilarang dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum

Masih kata Sekretaris Umum DPP Lembaga Penelitian dan Kajian Nusantara, KPU dan Bawaslu Diduga Tutup mata, pasalnya baleho bakal calon Bupati yang di pasang depan kantor pemerintahan juga tempat ibadah masih berdiri tegak.

Sangat jelas ketika melintas jalan Pebayuran ada baliho bakal calon bupati dari partai PKS dengan sengaja di pasang depan kantor pemerintahan  dan satunya lagi dari partai Golkar nempel di pagar mushola atau masjid terlihat dua partai yang berbeda, katanya.(Red)

BPKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati; Pemprov Sudah Salurkan Gaji Ke-13

BIN || Kepulauan Riau – Akhirnya Yang di tunggu- tunggu OPD turun juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menegaskan, mulai Kamis (13/6/2024), Pemprov sudah menyalurkan gaji ke-13 bagi para pegawai.

“Sebagian besar gaji ke-13 OPD sudah dibayar hari ini. Hanya sebagian kecil saja yang belum,” katanya, kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Venni mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 tersebut, tergantung dari OPD yang mengajukan pencairan gaji ke-13 tersebut ke BKAD.

“Sebagian kecil OPD yang belum itu, karena mereka juga belum mengajukan ke kami,” jelasnya.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 di lingkungan Pemprov Kepri ini tergolong cepat. Mengingat berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/1369/Sj Tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang bersumber dari APBD tahun 2024, pencairan gaji ke-13 tersebut, dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2024 dan paling lambat setelah bulan Juni 2024.

“Sekarang kita di tanggal 13 Juni sebagian sudah dibayarkan,” ucapnya.

Venni juga menyampaikan, gaji ke-13 yang akan diterima oleh para PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kepri yaitu didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2024.

“Untuk total anggarannya belum bisa saya sampaikan, (karena) belum direkap. Masih ada OPD yang belum mengajukan,” pungkasnya.

Pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam PP itu pada Pasal 2 pemberian gaji ke-13 itu sebagai wujud penghargaan atas pengabdian Aparatur Negara kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun aparatur negara yang berhak menerima gaji ke-13 itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 PP itu yakni, PNS dan Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri; dan Pejabat Negara, pungkasnya.(Red)

Kabar Tentang Pemekaran Wilayah dan Pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Makin Santer

BIN || Kabupaten Bekasi – Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi disetujui Presiden untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) seluas 213,04 kilometer persegi. Kabar tentang pemekaran wilayah dan pembentukan DOB di Kabupaten Bekasi kian santer mencuat ke publik.

Terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang, isu-isu pemekaran wilayah semakin meruncing di berbagai daerah.

Isu pemekaran wilayah saat menjelang pemilihan memang rutin terjadi, dan kerap menjadi perhatian para calon pemimpin

Salah satu isu pemekaran wilayah yang sedang hangat dibicarakan publik khususnya warga Jawa Barat adalah tentang pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi. Isu pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi sebetulnya bukanlah hal yang baru.

Sejak tahun 2008 lalu, isu pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Bekasi Utara sudah menghangat.

Hingga pada tahun 2009, isu tersebut mendapatkan lampu hijau dari DPRD Kabupaten Bekasi. Persetujuan dari DPRD Kabupaten Bekasi tersebut tertuang dalam rapat keputusan dewan yang digelar pada 15 Juli 2009.

Kala itu Syamsul Falah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi membuat rekomendasi agar Bupati Bekasi Sa’duddin segera menerbitkan keputusan Bupati Bekasi mengenai pemekaran kabupaten dan membuat kelompok kerja persiapan pemekaran kabupaten.

Bahkan kalangan anggota dewan DPRD Kabupaten Bekasi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengalokasikan sebagian APBD nya untuk melakukan serangkaian proses persiapan pemekaran wilayah.

Namun hingga tahun 2024 ini, kabar tentang pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi untuk membentuk DOB Kabupaten Bekasi Utara tak juga mendapatkan titik terang.

Di sisi lain, beberapa tahun sebelumnya rupanya Kabupaten Bekasi sudah pernah mengalami pemekaran wilayah.

Melalui Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1996, Kabupaten Bekasi resmi melepas tujuh kecamatannya untuk membentuk DOB berbentuk Kotamadya bernama Kota Bekasi.

Kota Bekasi adalah salah satu DOB yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi yang ditandatangani Presiden Soeharto pada tanggal 16 Desember 1996.

Saat pertama berdiri, Kota Bekasi hanya terdiri dari tujuh kecamatan saja, yaitu Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Pondokgede, Jatiasih dan Bantargebang.

Pemekaran Kabupaten Bekasi yang menghasilkan DOB Kota Bekasi adalah salah satu pemekaran wilayah yang terbilang berhasil.

Kini Kota Bekasi tumbuh dan berkembang menjadi salah satu kota industri dan metropolitan yang cukup besar di Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, saat ini Kota Bekasi mempunyai luas wilayah sebesar 213,04 kilometer persegi.

Luas tersebut kemudian terbagi ke dalam 12 kecamatan dan 56 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 2.644,06 ribu jiwa per awal tahun 2024.(Red)

Pesona Gurun Pasir Telaga Biru  Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri)

BIN || Keulawan Riau – Para Wisatawan saat berkunjung ke lokasi wisata Telaga Biru, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jum’at (15/6/24)

Sejumlah aktivitas bisa dilakukan saat berkunjung ke Gurun Pasir Telaga Biru di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kawasan wisata yang tengah populer di kalangan wisatawan lokal maupun mancanegara ini berlokasi di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepri.

Tempat ini menawarkan suasana gundukan dan hamparan pasir, serta sebuah telaga berwarna biru.

Di sini, para pengunjung bisanya menghabiskan waktu untuk berfoto. Tetapi, ada pula aktivitas lain yang bisa dilakukan.

Pertama, pengunjung bisa berfoto bersama beberapa ekor unta buatan yang berada di sisi bukit gurun pasir.

Ada pula beberapa ekor elang hidup yang bisa diajak berfoto dengan biya Rp50.000/foto untuk wisatawan asing dan Rp25.000/foto untuk wisatawan lokal.

Selain itu, ada pondok apung yang bisa di sewa berkeliling danau. Pondok itu bakal ditarik menggunakan pompong kecil. Biayanya bervariasi mulai dari Rp200 ribu.

Kemudian, pengunjung bisa berkeliling di sekitar lokasi menggunakan motor Adan Buggy dengan harga sewa Rp10.000 serta motor ATV seharga Rp300.000/30 menit.(SB)