12.4 C
New York
Tuesday, March 17, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 220

Puan: Dukungan RI Pada Resolusi PBB Soal Agresi Rusia ke Ukraina Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

BIN | Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.

“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.

Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.(Red)

Pimpinan Cabang Dan Organisasi Sosial Sayap Serikat PP FSP KEP SPSI Bedah Kasus JKN-KIS

BIN | Bekasi – Relawan Posko JKN-KIS Organisasi Sosial Sayap Serikat dari PP FSP KEP SPSI dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Perambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten – Kota Bekasi melaksanakan Rapat 3 Bulanan sekaligus sosialisasi JKN-KIS dan peresmian Posko JKN-KIS di Kuliner Radio SP (Suara Pekerja) Bekasi, Jln. Baru Underpass No. 53, Duren Jaya kec. Bekasi Timur. Kamis (03/03/2022).

Dalam acara Sosialisasi JKN-KIS menghadirkan Ketua Umum FSP KEP SPSI Bapak Abdullah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ibu Zuamah, Tim BPBD Kota Bekasi Bapak Karsono dan dr. Ferry Sirait dari Badan Kesehatan Masyarakat (Bakesmas) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi beserta Perwakilan Peserta diskusi JKN-KIS dari gabungan Relawan Posko JKN-KIS dan PUK PUK di enam wilayah, yaitu
-Team Posko JKN-KIS Kota/Kab. Bekasi
-Team Posko JKN Karawang
-Team Posko JKN Subang
-Team Posko JKN Depok
-Team Posko JKN DKIJakarta

Ketua Umum FSP KEP SPSI Bapak Abdullah menjelaskan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya mewajibkan JKN sebagai syarat wajib layanan publik.

Adapun layanan publik yang dimaksud seperti pembuatan SIM, STNK, pengurusan jual beli tanah hingga untuk keperluan melaksanakan ibadah haji. Hal ini membuat banyak masyarakat berpikir kebijakan dilakukan untuk menguntungkan BPJS Kesehatan.

Beliau mengungkapkan alasan sebenarnya mengeluarkan kebijakan tersebut. Tak lain karena banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami sadari bahwa dari sisi kepuasan, karena peserta JKN berasal dari sabang sampai merauke, dan harus dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Karena masyarakat ada merasa nggak puas.

Oleh karenanya, dilakukan perbaikan dengan mencakup empat aspek utama. Pertama memperluas kepesertaan dan kepatuhan iuran dengan cara menjadikan sebagai syarat layanan publik.

Kedua, peningkatan akses dan mutu layanan JKN KIS. Sehingga tidak hanya pesertanya yang bertambah tapi layanannya makin bagus dan masyarakat puas.

“Ini terutama untuk rakyat miskin. Kita tahu sebelum ada JKN mereka susah untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan adanya JKN maka suka tidak suka akses itu akan terbuka. Hampir semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan baik dari puskesmas, poli hingga Rumah Sakit,” jelasnya.

Aspek ketiga mencakup penguatan peran pemerintah daerah (pemda). Dalam hal ini Pemda akan ikut membiayai masyarakat yang tidak masuk DJSN namun dianggap miskin di daerahnya. Baik dibantu membayar iuran secara full atau dengan subsidi.

Aspek keempat adalah perbaikan tata kelola JKN. Perbaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta manajemen yang tertata di BPJS Kesehatan.

“Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN hingga peningkatan pelayanan promotive-preventif,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi Kegiatan ini ibu Zuamah mengatakan, “JKN-KIS merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan peserta JKN-KIS. Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan tentang pendaftaran peserta mandiri baru, perubahan data peserta mandiri, layanan tanya dokter, pemberian informasi terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, serta penanganan pengaduan bila terjadi masalah”

BPJS Kesehatan Kota Bekasi melakukan sosialisasi kepada Relawan JKN-KIS. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Khususnya Kota Bekasi telah terinfo dengan baik tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

Kepala Bidang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, ibu Zuamah menyampaikan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal minimal 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu, kami berharap persebaran informasi tentang Program JKN-KIS juga sampai secara merata di seluruh pelosok, bukan hanya di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja. Wilayah-wilayah pedalamanpun harus terinfo dengan baik agar masyarakat paham prosedur pelayanan kesehatan.

“Tujuan kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak dan kewajiban menjadi peserta dan memberikan persamaan persepsi terkait mekanisme untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ujar Zuamah.

Berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Kota Bekasi agar program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan diantaranya melalui perluasan cakupan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal sebagai peserta mandiri.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap relawan yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan kegunaan program JKN-KIS atas apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya terkait program ini,” harap Zuamah.

Sementara itu, Ketua Koordinator Nasional Bapak Adam Nurbani mengucapkan, “Terimakasih yang sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatan dari BPJS Kesehatan Kota Bekasi dalam memberikan sosialisasi kepada Relawan kami di Kota – Kabupaten Bekasi.

“Harapannya semoga sosialisasi seperti ini sering dilakukan khususnya di daerah-daerah yang sulit untuk dijangkau agar informasi penting seperti ini dapat dipahami langsung oleh masyarakat lebih khususnya kepada kami yang ada di relawan JKN-KIS dibawah SPSI Kep. Dihimbau juga kepada relawan yang hadir dapat menyampaikan informasi yang didapatkan kepada sanak saudara, tetangga maupun yang lainnya agar pemahaman tentang Program JKN-KIS ini benar-benar dipahami betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan,” tutupnya.

Dalam Sosialisasinya Bapak Karsono dari TIM BPBD Kota Bekasi menjelaskan titik titik rawan Banjir. Berdasarkan kajian inaRISK, Kota Bekasi memiliki 13 kecamatan dengan potensi bahaya banjir dengan kateogri sedang hingga tinggi. Sejumlah kecamatan terdampak banjir merupakan wilayah pada potensi bahaya tersebut.

Berbagai upaya pencegahan atau mitigasi dilakukan oleh pemerintah daerah ataupun warga masyarakat.

Warga masyarakat dapat menyiapkan tas siaga bencana yang berisi obat-obatan, perlengkapan untuk mendukung protokol kesehatan (prokes) atau pun air minum. Dalam mengatasi efek banjir Bantuan pembersihan pascabanjir melibatkan para aktivis kemanusiaan dari perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas BMSDA, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kota Bekasi, TNI dan Polri serta PMI Kota Bekasi serta penggiat sosial dari beberapa komunitas lain untuk pengerukan lumpur efek dari banjir tersebut.

dr. Ferry menegaskan, bedah kasus Medis dilapangan antar Tim Gabungan dengan mempermudah akses publik untuk mendapatkan bantuan pendampingan. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan, penjemputan mobil ambulance, dan pencarian rumah sakit rujukan.

” Dokter jaga siap untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi. Kami siap membantu gotong royong dalam menangani dalam permasalahan kesehatan,” tegas dokter yang sering terjun mendampingi pasien tersebut, dr. Ferry Sirait selain menjadi Ketua Baskesmas juga menjadi Kepala Divisi Kesehatan Laskar Juang RDP sekaligus sebagai Komandan Posko Darurat pada saat Covid-19.

Dan acara Sekretaris Koordinator Nasional Bung Mika Sujatmiko memberikan edukasi semua relawan yang hadir untuk harus mengerti bagaimana cara mendampingi warga yg terkendala di lapangan dgn memberikan pemaham apa itu JKN, Manfaat dan Pelayanan JKN serta Prosedur pelayanan JKN

1, Apakah itu Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN )
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional ) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

  1. Manfaat & Pelayanan JKN
    JKN menjamin pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan sakit (preventif), pengobatan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), termasuk obat-obatan dan bahan medis habis pakai.
    JKN mengubah total pola pelayanan kesehatan. Banyak kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat diubah secara mendasar. Perubahan yang paling mendasar adalah pelayanan kesehatan diselenggarakan berjenjang.

3, Prosedur Pelayanan JKN
Pelayanan Rawat Jalan, Pasien harus berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Klinik atau Puskesmas) sesuai yang ditentukan saat terdaftar.
Pasien ke rumah sakit ke Unit Rawat Jalan rumah sakit dengan membawa surat rujukan beserta kartu BPJS Kesehatan.
Saat mendaftar di unit rawat jalan pasien akan dibuatkan surat eligibilitas peserta (SEP) sebagi bukti bahwa pasien layak menerima pelayanan kesehatan rawat jalan di rumah sakit.
Pasien menuju klinik rawat jalan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Surat rujukan dibutuhkan untuk pertama kali pengobatan ke rumah sakit (Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan) dan selanjutnya jika masih dianjurkan untuk kontrol atau berobat ulang tidak dibutuhkan lagi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama akan tetapi menggunakan surat keterangan masih dalam perawatan.

  1. Pelayanan Gawat Darurat
    Pasien gawat darurat dapat langsung berobat ke unit gawat darurat rumah sakit tanpa melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Klinik atau Puskesmas) atau tanpa surat rujukan. Kondisi darurat disini harus sesuai ketentuan dari BPJS Kesehatan. 
  2. Pelayanan Rawat Inap
    Pasien yang akan rawat inap harus melalui unit gawat darurat atau unit rawat jalan dengan mendapatkan surat perintah opname.
  3. Pelayanan yang tidak tanggung JKN
    Berobat di Fasilitas Kesehatan yang Tidak Bekerja sama dengan BPJS.
    Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan di Luar Negeri.
    Pelayanan Kesehatan Untuk Tujuan Estetik.
    misal : Operasi Plastik dan Skincare
    Pelayanan Untuk Mengatasi Infertilitas. misal : Program Kesuburan
    Pelayanan Perawatan Gigi. misal : Menjaga kesehatan gigi
    Penyakit Akibat Ketergantungan Obat Atau Alkohol.
    Pelayanan Kesehatan Akibat Bencana Atau Wabah.
    Penyakit Akibat Lakalantas dan Kekerasan. diatur oleh PerPres No 82 Tahun 2018.

( TIM/Red)

Pabrik Plastik Di Cikarang Ludes Dilalap Si Jago Merah


BIN I Bekasi – Kebakaran hebat terjadi di pabrik plastik PT Maju Jaya Plastik, Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Jumat (04/03/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kebakaran itu menghanguskan bangunan yang merupakan gudang pabrik. Bau menyengat bahkan tercium hingga radius ratusan meter dari lokasi.

Mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dikerahkan guna menjinakkan si jago merah.

Saksi mata Daeng Karaeng menceritakan, kejadian bermula dari bau menyengat benda terbakar yang diikuti kepulan asap tebal.

Setelah itu, dia berkoordinasi dengan masyarakat sekitar pabrik untuk menghubungi pemadam kebakaran.

“Setelah itu muncul api, kemudian warga memanggil bantuan damkar,” kata Daeng

“Tidak berselang lama pemadam datang dan melakukan pemadaman dilokasi kejadian,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran dan kebakaran pabrik plastik sudah dalam penanganan Polsek Cikarang Pusat. (Wati)

Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi Monitoring Pengamanan Penyaluran BPNT Di 2 Desa Kecamatan Bojongmangu

BIN I Bekasi – Guna memastikan penyaluran berjalan aman dwn kondusif, Personil Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran program penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di dua, Desa Bojongmangu dan Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kamis(03/02/2022).

Dalam kegiatan Penyaluran BPNT dan Vaksinasi, di dua Desa tersebut di monitoring oleh Aiptu Fajar Priyono dan Aipda Dedin.

Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa Koramil 09/Cibarusah, Kepala Desa, Kaur Kesra, Kepala kantor Pos Kecamatan Cibarusah, staf Desa, Ketua RT dan warga penerima BPNT.

Pada saat monitoring dan pengamanan penyaluran penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Personil Polsek Cibarusah bersama instansi terkait melakukan pengecekan penyaluran BPNT tahap 2 selama tiga bulan.

Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja,SH, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Fajar Mengatakan,
”Bahwa hari ini Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring penyaluran BPNT di dua Desa, antara lain Desa Bojongmangu sebanyak 136 KPM, Desa Sukabungah sebanyak 131 KPM, dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai,” papar Aiptu Fajar.

“Adapun besarnya uang bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 600.000 rupiah selama tiga bulan,“ lanjutnya.

Untuk memastikan berjalan aman dan kondusif jajaran Polsek Cibarusah dan Koramil 09/Cibarusah melaksanakan pengamanan dan monitoring Penyaluran BPNT di Desa binaannya masing masing,” ujar Aiptu Fajar.

Personel Polsek Cibarusah melaksanakan pengamanan dan monitoring BPNT, juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat penerima BPNT dan masyarakat sekitarnya agar tetap mematuhi prokes 5 M yaitu menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan, dan Mengurangi Mobilitas untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru omicron.

“Semoga warga penerima manfaat benar -benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan keluarga ,membantu meringankan beban warga masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Wati Ummu Arfi)

Musda XIV Selesai, Haji Andi Nahkodai KNPI Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Hasbullah Andilusi akran disapa haji Andi terpilih menjadi ketua KNPI Kabupaten Bekasi periode 2022-2025. Dia berkomitmen untuk membawa perubahan untuk pembangunan pemuda kedepannya.

Hasbullah Andilusi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KNPI Kabupaten Bekasi setelah meraih suara terbanyak dalam Musda XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Bekasi 2022 di Hotel Enso, Kamis (3/3/2022).

“Kedepan saya akan memposisikan pengurus atau struktural KNPI, orang-orang yang membangun untuk membanahi KNPI dan bagaimana kita bisa bersama-sama bangkitkan kembali giroh kemudian marwah KNPI ini,”kata dia.

Hasbullah memastikan dirinya akan merangkul semua OKP dan unsur pemuda di Kabupaten Bekasi lainnya agar keberadaan KNPI lebih optimal.

“Jadikan wadah ini sebagai tempat pusat kegiatan dan kegiatan Pemuda Kabupaten Bekasi, kedepan harus ambil bagian dan berperan dalam pengebangan minat dan bakat. Hari ini saya mewakili seluruh pemuda, tergabung terhimpun untuk bisa menuangkan ide dan gagasannya,” berbernya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Jawa Barat Ridwansyah Yusuf Achmad, KNPI Kabupaten Bekasi akan lebih baik dengan terpilihnya ketua yang baru.

“Saya bangga menjadi kebangkitan kepemudaan di Kabupaten Bekasi, selamat kepada Ketua terpilih semoga menjadi menjalankan amanah-amanah. Membangun Pemuda-Pemuda Kabupaten yang sangat hebat ini,”kata Ridwansyah Yusuf Achmad.

Lebih lanjut, yusuf berpesan kepada semua OKP/DPK mampu mempertahankan dalam idealisme.

“Selamat untuk semua OKP dan DPK, yang telah berjuang dan juga mempertahankan idealismenya. Sehingga KNPI di Kabupaten Bekasi lahir kembali dan terimakasih kepada semua pihak terkhusus TIM carteker lebih dari 2 tahun bekerja termasuk SC/OC, kemudian dukungan juga dari Pak Bupati,”jelasnya.

Disinggung terkait proses perjuangan musda KNPI Kabupaten Bekasi berjalan baik dan sukses.

“Kegiatan ini proses berjalan dengan baik, kami persembahkan Pemuda/KNPI yang menjadi mitra strategis dan kritis untuk pembangunan pemuda di Kabupaten Bekasi,”ungkapnya.(red)

Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BPNT

BIN I Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi laksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran BPNT dari Kemensos kepada masyarakat Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kamis (03/02/2022) pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam kegiatan penyaluran BPNT Kapolsek Serang Baru, AKP. Sumantri, SH, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta Aiptu Tulus, petugas kantor pos, staff Kecamatan, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Serang Baru, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Serang Baru,BPD dan staff Desa Nagacipta Kecamatan Serang Baru.

Kapolsek Serang Baru, AKP.Sumantri,SH,melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Tulus, menuturkan, sebagai anggota Polri yang ditugaskan mengemban tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau lebih akrab disebut Bhabinkamtibmas dituntut harus menjaga situasi dan kondisi keamanan di lingkungan wilayah binaannya.

Masih kata Aiptu Tulus, dalam melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran BPNT, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan menjaga kondusifitas saat kegiatan berlangsung.

“Penyaluran ini di tujukan kepada masyarakat yang terdampak oleh Pandemi dan hari ini penerima bantuan BPNT dari Desa Nagacipta jumlahnya 132 KPM,” ujar Bhabinkamtibmas Aiptu Tulus kepada media Beksi Indonesia News.

Aiptu Tulus menambahkan, meminta masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang Baru, guna terciptanya situasi kondisi yang aman dan nyaman. Kami pun berharap melalui sosialisasi Protokol Kesehatan yang dilakukan secara terus menerus kesadaran masyarakat akan meningkat dalam mematuhi Prokes 5M, dengan demikian mata rantai penyebaran virus covid-19 secara perlahan bisa kita putus,” pungkas Aiptu Tulus.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Nagacipta melalui Ketua Forum BPD Serang Baru, Tarsan Hermawanto, menerangkan bahwa kegiatan penyaluran BPNT berjalan dengan lancar dan Pemdes Nagacipta berterimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan BPNT untuk warganya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang melalui Kemensos telah memberikan bantuan BPNT kepada warga kami, mudah-mudahan bantuan BPNT ini benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya, karena bantuan BPNT ini program Pemerintah melalui kantor pos untuk membantu masyarakat dalam masa pandemi.” tutup Ketua Forum BPD Serang Baru, Tarsan Hermawanto yang didampingi TKSK Kecamatan Serang Baru, Jajang.

(Wati)

Plt. Sekjen Kemendagri Ajak Pegawai DKPP Cintai Pekerjaan sebagai ASN

BIN | Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengajak para pegawai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa mencintai pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, para pegawai DKPP patut berbangga karena mendapat kesempatan melayani lembaga terhormat seperti DKPP. Pasalnya, lembaga itu berperan mengawal dan menjaga agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja sesuai aturan dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada Rapat Internalisasi Nilai BerAKHLAK dalam Penguatan Kode Etik Pegawai di Lingkungan DKPP, yang berlangsung secara luring dan daring di Kantor DKPP, Rabu (2/3/2022). BerAKHLAK merupakan core values ASN dengan makna Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kecintaan itu, kata Suhajar, perlu ditumbuhkan. Ia meyakini, orang-orang yang telah memilih ASN sebagai profesi dapat teguh pada pilihannya.

“Kalau kau telah memilih sebagai pegawai negeri, cintailah pegawai negeri apa adanya,” kata Suhajar.

Selain itu, Suhajar mengaku telah melakukan survei kepada para ASN di lingkungan Kemendagri mengenai alasan mereka menjadi ASN. Sebagian besar responden menjawab, mereka ingin berkontribusi terhadap negara seperti memperbaiki pelayanan masyarakat.

Namun ada juga beberapa responden yang memberi alasan kurang bagus untuk mendukung produktivitas kinerja. Misalnya ada yang menganggap profesi ASN memiliki beban kerja yang rendah, dan ada pula yang hanya mengharapkan gaji. Anggapan tersebut, kata Suhajar, perlu diluruskan agar dapat menunjang kinerja para ASN.

“Berarti memang ada di antara kita yang belum sepenuh hatinya menjadi pegawai negeri seperti mencintai dirinya sendiri. (Padahal) negara ini berharap banyak dengan kita semua, berharap kita ini menjadi pegawai kelas dunia di tahun 2024,” terang Suhajar.

Puspen Kemendagri

Alhidayah DPP Partai Golkar Distribusikan Minyak Goreng Murah Pada Ribuan Warga Kabupaten Bekasi


BIN I Kabupaten Bekasi – Melonjaknya berbagai bahan pokok memberatkan warga khususnya para ibu rumah tangga yang harus memutar otak untuk meminimalisir pengeluaran untuk kebutuhan bahan pokok.

Harga yang melonjak diantaranya minyak goreng di mana harga bahan pokok tersebut mengalami lonjakan kenaikan mencapai seratus persen,guna meringankan beban warga masyarakat,pengurus Alhidayah Dewan Pimpinan Pusat partai golkar melakukan kegiatan sosial dengan menjual minyak goreng murah pada ribuan masyarakat.

Bertempat di perumahan Vila mutiara gading satu dan Perumahan puri harapan Desa setia asih kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi Jawa barat,pengurus Alhidayah DPP partai Golkar Siti Qomariyah,memimpin langsung pendistribusian minyak goreng pada ribuan warga di dua tempat tersebut.

Di hadapan ribuan warga pengurus Alhidayah dewan pimpinan pusat partai Golkar bidang sosial dan kesehatan siti Qomariyah,mengaku sangat prihatin dengan kondisi naiknya beberapa harga pokok belakangan ini,dengan menggandeng kementrian perekonomian Erlangga Hertanto yang juga ketua umum DPP partai Golkar, berinisiasi membuka dan menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng di bawah harga pasaran.

“hari ini ada dua tempat pengurus Alhidayah DPP partai Golkar menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga di bawah pasaran” ucap Siti Qomariyah yang merupakan pengurus alhidayah bidang sosial dan kesehatan.

“di dua tempat tersebut sebanyak 1500 minyak goreng kami jual murah dengan harapan dapat meringankan beban warga khususnya para ibu rumah tangga yang saat ini di buat pusing dengan kenaikan berbagai harga bahan pokok”ucap Qomariyah.

Pengurus alhidayah bidang sosial dan kesehatan Siti Qomariyah juga berharap apa yang di lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang berada di kabupaten Bekasi.

“rencana aksi serupa akan kami lakukan di beberapa wilayah di kabupaten Bekasi, saya pribadi juga sangat berterima kasih dengan bapak menteri perekonomian Erlangga Hertanto yang mesuport dan mendukung aksi yang kami lakukan pada warga kabupaten Bekasi” tandes Siti Komariyah. (Red)

Polrestro Bekasi Kota Amankan Pemilik Dan Puluhan Botol Ciu Di Jatiasih

BIN | Bekasi – Polisi mengamankan pria berinisial PS alias A Cong (45), pemilik usaha produksi minuman keras (miras) jenis arak putih (ciu) di Perumahan BDP Jalan Dirgantara Raya Blok A3, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang mencium aroma kecut di sekitar rumah yang dijadikan tempat produksi miras.

“Pelaku memproduksi minuman keras, yang bersangkutan tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Dari penggeledahan rumah tersebut, lanjut KombesPol Hengki, polisi berhasil mengamankan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 dus sampel miras berjenis ciu, 8 Jerigen Ciu, dan peralatan produksi.

“Berbagai macam alat bukti untuk memproduksi minuman keras kita amankan. Banyak, namun beberapa masih ada yang di tempat kejadian perkara yang kami masih dipasangi garis polisi,” tutur KombesPol Hengki.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata KombesPol Hengki, pelaku telah memproduksi miras sejak September 2021. Tersangka menjual miras seharga Rp10 ribu. “Sehingga sebulan memperoleh keuntungan sebesar Rp80-100 juta sebulan,” ucap KombesPol Hengki.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP Sub Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU RI no 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dan Pasal 107 Pasal Jo Pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan ancaman 4 Tahun.(Wati)

Polrestro Bekasi Kota Amankan Pemilik Dan Puluhan Botol Ciu Di Jatiasih

BIN I Bekasi – Polisi mengamankan pria berinisial PS alias A Cong (45), pemilik usaha produksi minuman keras (miras) jenis arak putih (ciu) di Perumahan BDP Jalan Dirgantara Raya Blok A3, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang mencium aroma kecut di sekitar rumah yang dijadikan tempat produksi miras.

“Pelaku memproduksi minuman keras, yang bersangkutan tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Dari penggeledahan rumah tersebut, lanjut KombesPol Hengki, polisi berhasil mengamankan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 dus sampel miras berjenis ciu, 8 Jerigen Ciu, dan peralatan produksi.

“Berbagai macam alat bukti untuk memproduksi minuman keras kita amankan. Banyak, namun beberapa masih ada yang di tempat kejadian perkara yang kami masih dipasangi garis polisi,” tutur KombesPol Hengki.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata KombesPol Hengki, pelaku telah memproduksi miras sejak September 2021. Tersangka menjual miras seharga Rp10 ribu. “Sehingga sebulan memperoleh keuntungan sebesar Rp80-100 juta sebulan,” ucap KombesPol Hengki.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP Sub Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU RI no 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dan Pasal 107 Pasal Jo Pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan ancaman 4 Tahun. (Wati)