22.6 C
New York
Monday, June 22, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 218

Pelaku Begal Dengan Cara Hipnotis Bawa Kabur Sepeda Motor Seorang Anak Usia 14 Tahun

BIN I Bekasi – Nasib sial menimpa seorang anak, Andra Wibowo (14) warga Kp.Cilangkara RT 06 RW 03 Desa Cilangkara, Kabupaten Bekasi. Andra menjadi korban kejahatan hipnotis saat sedang mengendarai motor di Jalan Cibenda didepan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatussibyan, Cibenda, Minggu (13/03/2022) pukul 15.00 WIB . Akibat tindak kejahatan tersebut, korban yang bernama Andra harus merelakan motor diambil si penghipnotis.

“Waktu itu saya mau ke toko sol sepatu, tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor Vario, salah seorang pengendara motor turun mendekati saya bertanya -tanya,” ujar Andra kepada media Beksi Indonesia News , Minggu (13/03/2022).

Saat sedang melayani pertanyaan salah satu si pengendara motor, Andra menceritakan pundaknya ditepuk. .

Andra mengaku sempat mengenali ciri-ciri pelaku hipnotis yang membawa motor dan yang menepuk dirinya.

“Yang di motor usianya sudah tua, sementara yang menepuk dirinya mengenakan jaket berwarna cokelat, wajahnya ada bekas berjerawat,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, Andra kehilangan motor Yamaha N-Max warna hitam bernopol B 4496 FSE.

Atas insiden itu, keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Serang Baru atas peristiwa pembegalan dengan modus itu. Laporan aduan Nomor: LP/B/85/III/SPKT/Polsek Serang Baru/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya

“Saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke kantor Polsek Serang Baru, mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap,” harapnya. (Wati)

5 Remaja Diamankan, Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Di 2 Kawasan Kebon Jeruk

BIN I Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja tanggung di kawasan komplek Mabat dan di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima remaja tanggung yang hendak melakukan tawuran.

“Dari ke lima remaja tersebut, polisi turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit,” kata Kompol Slamet saat dikonfrimasi, Minggu (13/3/2022).

Kompol Slamet menjelaskan awal mulanya kami menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Suhartono bergerak cepat merespon adanya laporan tersebut.

Tiba di lokasi di kawasan Komplek Mabat Kebon Jeruk Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga orang remaja tanggung berikut senjata tajam.

Selanjutnya tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar kembali melanjutkan patroli kewilayahan dan kembali mengamankan 2 remaja tanggung di kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Totalnya ada 5 remaja dan 7 senjata tajam jenis celurit yang berhasil kami amankan,” ucap Kompol Slamet.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, para remaja tanggung berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Kompol Slamet menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center +62 819-3238-3442. (Wati)

LQ Indonesia Lawfirm dan Belasan Advokat Siap Bela Wilson Lalengke

BIN | Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA selaku Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan salah satu kuasa hukum Wilson Lalengke memberikan tanggapan agar POLRI khususnya Polres Lampung Timur tidak bertindak berdasarkan desakan pihak tertentu melainkan berdasarkan aturan hukum. “Pertanyaan saya hanya 1 merobohkan papan bunga dan Bicara dengan nada keras ada pidananya di mana dalam KUH pidana, merubuhkan papan bunga beda dengan perusakan, karena nyatanya setelah papan bunga di rubuhkan Wilson, tak lama di tegakkan kembali oleh Anggota Kepolisian.

Jadi tidak ada kerusakan, karena pasal perusakan adalah unsurnya tidak dapat dipakai kembali. Jelas tidak ada kerusakan. Lalu dalam hal berbicara dengan nada keras belum ada hukum nya. Jelas pasal 1 KUH Pidana berisi, bahwa seseorang tidak dapat dihukum kecuali ada dasar hukum dan aturannya.

Penangkapan tanpa dasar hukum dan patut diketahui tidak ada unsur pidananya adalah pelanggaran hukum formiil dan oknum Polri tersebut bisa dikenakan sanksi etik. Terlepas dari adanya dugaan kelakuan Wilson Lalengke yang mungkin tidak sopan dan menyinggung pihak lain.

Kalo setiap orang yang tidak sopan dan menyinggung perasaan orang lain ditangkap dan ditahan, maka kantor polisi penuh. POLRI harusnya independen dan bertindak berdasarkan hukum dan bukan desakan pihak tertentu. Sangat jauh tindakan terhadap Wilson Lalengke dari POLRI Presisi.

Apalagi motif awal Wilson Lalengke datang ke Pllres Lampung Timur untuk meminta keterangan kenapa anggota nya ditahan? Seharusnya Pihak Kepolisian menerima dan memberikan penjelasan bukannya malah berantem di depan kantor polisi, sangat tidak elok dan profesional.” Ujar Advokat Alvin Lim yang terkenal berani, vokal dan selalu menjunjung tinggi kebenaran.

Selanjutnya Alvin Lim, meminta agar Polisi segera membebaskan Wilson Lalengke setelah kewenangan kepolisian untuk menangkap habis 1×24 jam karena syarat penahanan tidak terpenuhi dalam kejadian ini, agar jangan kadi preseden kesewenangan POLRI terhadap Pimpinan Anggota Pers dan menyulut keributan dan kekisruhan yang lebih besar.

Kepolisian harus bijak dalam menangani perkara ini dan menyelesaikan segera dengan Restorative Justice dan bukan Pidana yang adalah Ultimum Remedium, apalagi tidak ada kerugian material dan hanyalah ego masing-masing pihak, tandas Alvin Lim..

Dikutip dari media online,kronologos nya sebagai berikut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (WS) ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.

“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia- Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung. Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut.

Wilson Lalengke dan timnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.

“Konfirmasi silahkan dengan pimpinan Bang. Soal penangkapan benar ada, mereka dibawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas Resmob. (TIM)

Masyarakat Semakin Percaya Terhadap Polda Sultra,  HMI Cabang Kendari : Kita Dukung

BIN | Sulawesi Tenggara – Pengurus  Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Kendari apresiasi institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang mengalami peningkatan kepercayaan oleh Masyarakat Sulawesi Tenggara 

Hal ini di karenakan komitmen Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara yang memeriksa oknum kepolisian berinisial SM karena di duga melakukan pemerasan kepada seorang Warga

“Tentu Kita dukung apa yang telah dicapai oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dengan langkah ini membuat Masyarakat yakin akan POLRI PRESISI yang penindakanya tidak hanya ke masyarakat juga kedalam internal Polri itu sendiri,”  kata Formatuer HMI Cabang Enggi Indra Syahputra, Jumat(11/03/2022) di Kendari.

Ia juga mengatakan apresiasinya kepada Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto yang telah berhasil melakukan tugasnya dengan baik itu di buktikan dengan semakin membaiknya pelayanan Kepolisian kepada masyarakat juga terpenting bisa membawa rasa aman bagi seluruh masyarakat sulawesi tenggara.

“Alhamdulilah saat ini kita melihat komitmen serta konsistensi kinerja sudah dirasa sangat baik jangan ada lagi ruang pemisah penindakan hukum serta keadilan hukum antara aparat dan masyarakat.

Kedepan kita harapkan agar program PRESISI POLRI semakin di pahami secara baik oleh masyarakat tentunya hal ini akan terjadi bila ada kerja sama baik dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.(Red)

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Cikarang Adakan Lomba Goreng Nasi Antar Pegawai

BIN I Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022,lembaga permasyarakatan Cikarang Melakukan Lomba masak Nasi goreng pada para pegawai di tempat tersebut(12/03).

Bertempat di aula lembaga permasyarakatan Cikarang yang berada di jalan raya Cipayung kecamatan Cikarang pusat kabupaten Bekasi jawa barat,lomba memasak nasi goreng di lakukan petugas dengan mewakili setiap seksi,dengan melakukan persiapan masak nasi goreng, mulai dari kostum dan alat masak.

Lomba sendiri diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,dan Lomba dimulai saat para perwakilan seksi lmengambil bahan yang telah disediakan oleh panitia.

Adapun menu masakan yang dilombakan adalah nasi goreng, dengan batas waktu memasak Nasi Goreng adalah 45 menit.

Dalam kesempatan lomba tersebut nampak di hadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, S. E. G. Johannes yang juga turut menjadi juri utama, Plh. Kasi Binadi, David Anderson dan Siti Saharda sebagai juri 2 dan 3.

Adanya Lomba masak tersebut kontan menjadi hiburan bagi petugas dan warga binaan yang menonton,bahkan aksi memasak nasi goreng menjadi bahan tertawaan para penghuni lapas yang melihatnya,karena memasak yang tidak biasa seperti memasak setiap harinya.

Dalam giat tersebut pemenang lomba memasak nasi goreng langsung diumumkan setelah diakumulasikan hasil penilaian para Juri dan Hasil penilaian lomba memasak nasi goreng adalah Juara 1 diraih Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik,Juara 2 diraih Seksi Kegiatan Kerja dan Juara 3 diraih seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas Cikarang secara langsung menyerahkan secara simbolis hadiah kepada masing-masing para juara.

“saya kalapas Cikarang sangat mengapresiasikan kegiatan lomba masak nasi goreng antar karyawan dan ini merupakan kegiatan positif yang kami lakukan guna mengisi kekosongan di saat masih dalam masa pandemi saat ini” ucap S.E.G Johanes atau lebih akrab di sapa Very.

“Kedepannya di harapkan kegiatan ini apat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan selanjutnya selain itu juga guna menjadikan motivasi kepada pegawai untuk bekerja dalam ketepatan waktu”ucap Very.

Sementara itu,Kegiatan lomba masak nasi goreng kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan dan berjalan kegiatan dapat lancar

Ketua MOI Kabupaten Bekasi Hadiri Milad PWB Ke IV

BIN | Kabupaten Bekasi – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Bekasi ( PWB ) memperingati hari jadi yang ke IV dengan menyantuni 40 anak Yatim Piatu di Kp Rengas Lima Rt 04 Rw 03 Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin serta dihadiri beberapa Organisasi lainya

Alhamdulillah saya ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa kita masih diberikan nikmat sehat sehingga dapat bertemu dan berkumpul untuk mempererat tali silaturahmi serta dapat sekaligus berkumpul bersama merayakan hari ulang tahun PWB,”Ungkap Ketua PWB Sardi

Ia mengatakan, disamping merayakan ulang tahun ia juga menyantuni 40 Anak yatim-piatu serta mengajak makan bersama, Dirinya sangat bersyukur atas semua kenikmatan dan kebahagiaan yang Allah berikan, terkhusus bagi PWB yang sudah bisa bertahan hingga saat ini.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada para donatur, sahabat PWB yang sudah memberikan sumbangsihnya sehingga acara ini terselenggara dengan baik sukses dan lancar,” Tambahnya

Terpisah diungkapkan anak yatim Radit (5) dengan penuh rasa gembiranya ia mengucapkan banyak terimakasih kepada PWB dan semua insan wartawan sambil tersenyum manisnya

“Terimakasih pak, semoga wartawan dilindungi Allah Swt dan bisa lebih baik lagi,”Ucap syukur Radit sore tadi

Senada diungkapkan oleh Ketua MOI DPC Bekasi Raya Misra SM saat menghadiri acara undangan ketua PWB, ia pun menyampaikan dengan rasa syukur nya, Pada hari ini Jumat Tanggal 11 Maret 2022 PWB sudah berusia empat tahun.

“Selamat ulang tahun untuk PWB, semoga kedepannya lebih baik lagi.”ungkap ketua MOI DPC Bekasi Raya.(Red)

Bappeda Gelar Rapat Sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemkab Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar rapat sinkronisasi pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bekasi, di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (10/03/2022).

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono menjelaskan, rapat tersebut membahas sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Ya, hari ini kita menyelaraskan usulan dari DPRD agar sesuai dengan apa yang diajukan, sehingga bisa dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah,” terangnya.

Agus mengatakan, jumlah usulan pembangunan yang diinput oleh DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 9.425 usulan dan nanti akan ditelaah bersama dengan perangkat daerah terkait, termasuk DPRD.

“Tentu saja yang diusulkan dengan memperhatikan prioritaskan pembangunan daerah yang telah disusun dan memperhatikan pendanaan anggaran,” ungkapnya.

Agus berharap, pembahasan ini benar-benar bisa menyaring usul-usulan prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat, sehingga ketika masuk dalam Renja perangkat daerah menjadi tepat sasaran dan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menyampaikan, usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD lewat acara kegiatan reses dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Dalam rapat sinkronisasi ini, usulan yang lewat DPRD nantinya akan disamakan oleh Bappeda, sesuai dengan yang sudah diinput melalui aplikasi SIPD itu,” katanya.

“Saya berharap, usulan masyarakat, baik yang melalui DPRD maupun Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dapat terealisasi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.(Red)

Plt,Bupati Bekasi, Menghadiri Rakor KPK

BIN | Kabupaten Bekasi – Plt,Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat, yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (10/3).

Dalam wawancara terpisah, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa, rapat kali ini menekankan pada komitmen para kepala daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.

“Hari ini kita baru saja selesai mengikuti rapat pemberantasan korupsi, kali ini yang ditekankan yaitu sejauh mana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa, kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya.

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

“Tadi juga sudah diserahkan dan diterima aset Pemda, berupa sertifikat terkait RSUD Cabangbungin, kedepan semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan.” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Kepala Daerah dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan termasuk indeks pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Ia berharap, pemerintah daerah ke depannya lebih baik lagi serta dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi karena itulah yang akan dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kepala Daerah semoga dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Serta perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut, karena itulah yang akan dinilai oleh KPK.” tuturnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).

PTSL di Desa Kertarahayu Diduga Jadikan Lahan Pungli

BIN | Karawang – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di gadang – gadang Presiden Jokowi bertujuan untuk meringankan beban Rakyat di seluruh Indonesia. Namun program tersebut sangat ironis di Desa Kertarahayu Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga dijadikan lahan pungli oleh panitia pelaksana, Selasa (11/03/22).

Dikatakan seorang warga desa kertarahayu berinisial (H) sebagai pemohon PTSL agar dapat diproses surat tanahnya sehingga menjadi sertipikat bahwa dirinya harus mengeluarkan uang dengan nominal yang sangat pantastis, yang dipinta oleh panitia pelaksana.

“Kami dipinta uang oleh panitia pelaksana program PTSL desa kertarahayu kisaran sebesar Rp 500 ribu. Namun uang tersebut tidak ada penjelasan rincian untuk apa sajanya,” ungkap H, dengan nampak raut wajah yang mengeluh.

Lanjutnya mengatakan, bahwa yang lebih parahnya lagi yang menimpa warga lain termasuk masih keluarganya dalam memproses untuk menjadi pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga dipinta biaya oleh panitia lebih dari nominal yang dia keluarkan.

“Warga yang lain termasuk masih keluarga kami, mereka itu dipinta biaya perbidang kisaran sebesar Rp. 500 – 700 ribu. Sementara para panitia di desa lain di lingkungan kecamatan cibuaya tidak ada yang dipinta biaya yang seperti ini,” ucapnya.

Menurutnya, program PTSL yang diluncurkan pemerintah Pusat sudah menjadi keputusan SKB 3 menteri dengan tidak terlalu membebankan kepada masyarakat yang menjadi pemohon program PTSL di desanya.(E/R)

Peresmian Sekolah Madrasah Tsanawiyah Jamiatul Huda Di Monitoring Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi

Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengamanan kegiatan Peresmian sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiatul Huda di Kp. Galang RT 002 RT 001 Desa Sukamukti,Kecamatan Bojongmangu,Kabupaten Bekasi, Kamis (10/03/2022).

Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Camat Bojongmangu, Direktur Utama PT. Harrosa Darma Nusantara, Kapospol Bojongmangu, Kepala Yayasan Jamiatul Huda, Kepala Desa Sukamukti, Babinsa Koramil 09/Cibarusah, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kapolsek AKP Josman Harianja,SH, melalui Kapospol Bojongmangu yang didampingi Kanit Provost, Aiptu Dede dan Aipda Agus mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan bagian dari tupoksi sebagai anggota Polri yakni Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat.



“Pengamanan yang kita lakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat pelaksaan peresmian sekolah Madrasah Jamiatul Huda di Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu,” ujar Aiptu Asep Djuarsa selaku Kapospol Bojongmangu.

Selain pengamanan, kata Kapospol, personel melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan cara mengingatkan kembali warga masyarakat yang hadir tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Selain melaksanakan pengamanan, anggota kami juga terus mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Hartono M Fadli pemilik PT. Harosa Darma Nusantara, telah memberikan bantuan Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiatul Huda yang berlokasi di Kp. Galang RT 002 RW 001, Desa Sukamukti kecamatan bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/03/2022).

Bantuan yang diberikan PT. Harrosa Darma Nusantara kepada Yayasan Jamiatul Huda yaitu membangun 5 kelas beserta alat-alat untuk keperluan belajar dan mengajar dan 6 kamar kecil (toilet), sedangkan bantuan 3 unit mobil Ambulance diberikan kepada Pemerintah Desa Sukamukti, Desa Sukasejati dan Desa Pasir Ranji.

Prosesi Peresmian oleh Hartono M Fadli selaku Direktur Utama PT. Harrosa Darma Nusantara, ditandai dengan pengguntingan Untaian bunga. (Wati Ummu Arfi)