BIN | Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau program One Pesantren One Product (OPOP) di Pondok Pesantren PINK 03 Jl. Madrasah Kampung Rukem Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan pada, Sabtu (16/04/22).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, program OPOP di tahun 2022 melibatkan sebanyak 2.547 pesantren di Jawa Barat, yang berhasil menjadi mandiri secara ekonomi dan 270 pesantren tambahan sebagai peserta baru.
“Yapink 03 di Kabupaten Bekasi, salah satu yang menjadi unggulan program OPOP karena punya usaha seperti sabun cuci dan air mineral kemasan,” ungkapnya.
Ridwan Kamil menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam upaya meningkatkan pembinaan produk dalam negeri, program OPOP akan dimasukkan dalam E-katalog.
“Sehingga nanti kebutuhan pemerintah bisa beli di e-katalog, sehingga produk-produk UMKM Pesantren bisa di maksimalkan,” kata Kang Emil.
Ridwan Kamil menyebutkan, banyak produk UMKM dari Bekasi yang bagus, bahkan menjadi juara pada tahun lalu dan diberi kesempatan berjualan di Mandalika.
“Ada produk pesantren di Jawa Barat, laris manis jualan di sirkuit Mandalika dan mudah-mudah akhir tahun depan, target 5.000 pesantren bisa terkejar sehingga kemandirian ekonomi di Jawa Barat semakin maju,” ujarnya.
Sementara itu Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menyampaikan dalam sambutannya, bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki dua karakteristik yakni sebagai masyarakat religius dan patriotik.
“Tidak heran Kabupaten Bekasi ini memiliki sifat religius, sehingga memiliki pondok pesantren sebanyak 285, dan yang masuk dalam program One Pesantren One Product (OPOP) 35 pesantren,” ungkapnya.
Plt Bupati Bekasi menjelaskan, banyaknya jumlah pesantren di Kabupaten Bekasi menjadi potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, bahkan semua ponpes bisa mengikuti program One Pesantren On Product (OPOP).
“Jadi kalau bisa, persyaratan pendaftaran OPOP itu jangan terlalu ketat, agar semua pesantren di Kabupaten Bekasi bisa masuk ke dalam program OPOP ini,” terangnya.
Akhmad Marjuki menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu pemasaran produk UMKM dari pesantren ini dengan menampilkan di e-katalog daerah, agar dapat berkembang lebih luas.
“Saya juga memerintahkan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar dalam setiap kegiatan memprioritaskan produk UMKM dari Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Plt Bupati Bekasi berharap, e-katalog daerah ini dapat dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi agar dapat direalisasikan sehingga bisa membantu pengembangan produk UMKM pesantren.(Red)
BIN | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun revisi penyelesaian masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak sesuai peruntukkan dalam rencana tata ruang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan pihaknya akan berupaya melakukan revisi tersebut secara baik, cermat, dan teliti, sebagai dasar untuk perubahan rencana tata ruang di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kita lakukan ini dalam rangka Rapat Koordinasi LSD, ini sangat membantu karena Pemkab Bekasi sendiri sedang menyusun perubahan revisi tata ruang, akan kita lakukan dengan baik, cermat dan teliti. Tentu bisa jadi dasar perubahan rencana di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi dan Klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada Kabupaten/Kota di Kantor Walikota Bogor, Kamis (14/4).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria Tata dan Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Budi Situmorang, membahas perihal tindak lanjut verifikasi dan klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi pada kota/kabupaten dan penyelesaian masalah LSD yang tidak sesuai peruntukan dalam rencana tata ruang.
Dalam Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SKHK/02.01/XII/2021, disebutkan LSD yang dimiliki Kabupaten Bekasi seluas 39.183,29 hektar. Kemudian, berdasarkan Pola Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Bekasi memiliki Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering seluas 35.341,52 hektar.
Selanjutnya setelah diverifikasi, ditemukan LSD yang sesuai dengan Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering dalam RT dan RW Kabupaten Bekasi seluas 27.318,34 hektar. Sedangkan, LSD yang tidak sesuai dengan Kawasan Pertanian Lahan Basah dan Lahan Kering dalam RT dan RW Kabupaten Bekasi seluas 11.864,95 hektar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus bekerjasama dengan Tim Kementerian ATR/BPN untuk meninjau langsung LSD tersebut, guna melihat kondisi faktual dilapangan dalam bentuk berita acara untuk memperbaiki revisi SK.
“Kita terus bekerjasama dengan Tim Terpadu dari Kementerian ATR/BPN untuk nanti mereka meninjau langsung LSD, kita juga akan kawal itu. Jadi tidak hanya dari paparan, tapi bisa melihat kondisi faktual di lapangannya,” kata Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa LSD ini merupakan salah satu komponen utama dan upaya melakukan pengkajian terkait pengendalian dan penertiban tata ruang. Sekaligus untuk menjaga agar lahan sawah turut mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Sangat penting dan bermanfaat, karena LSD ini sangat membantu dalam penyusunan revisi tata ruang kita. Terlebih ini juga difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.” terangnya.
Sementara itu, menurut Dirjen PTPR Kementerian ATN/BPN, Budi Situmorang mengatakan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah Yang Dilindungi Pada Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan sebagai upaya menjaga lahan sawah dalam mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah yang dapat mendorong ketahanan pangan nasional tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Hal ini didukung ketahanan pangan nasional melalui LSD yang sudah diatur oleh undang-undang, disebutkan bahwa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam rencana tata ruang oleh Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota,” pungkasnya.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan nilai capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2022.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Semester 2 Tahun 2021 dan Penyematan Pin Agen Perubahan.
“Saya kaget tadi ternyata banyak Perangkat Daerah yang nilainya masih rendah. Pada penilaian berikutnya saya minta ini untuk diperbaiki dan ditingkatkan nilainya,” kata Plt. Bupati saat diwawancarai di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (14/4).
Ia mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang masih mendapatkan predikat dengan nilai yang rendah, agar hasil tersebut harus dapat ditingkatkan hingga mencapai predikat yang lebih baik.
Selain itu, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan RB, ia mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Bekasi telah menyelenggarakan penilaian secara mandiri pada seluruh Perangkat Daerah. Penilaian ini akan dilakukan secara berkala, agar dapat menjadi tolak ukur capaian kinerja Kepala Perangkat Daerah serta memenuhi target penyelenggaraan RB di Lingkungan Pemkab Bekasi.
“Upaya untuk meningkatkan nilai RB tersebut makanya kita lakukan penilaian mandiri ini sebagai upaya menjadikan tolak ukur kinerja para Kepala Perangkat Daerah agar nilainya bisa naik,” ucapnya.
Sebanyak 61 ASN telah ditunjuk sebagai agen perubahan, ditandai dengan simbolis penyematan pin agen perubahan bertuliskan “Pandita Adibrata” yang bermakna “Manusia Unggul Bertingkah Laku Bijak”, yang turut dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.
Diharapkan para agen perubahan dapat mempercepat pelaksanaan RB di lingkungannya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan RB.
“Kita juga telah menunjuk 61 ASN sebagai agen perubahan atau role model yang diharapkan dapat mempercepat peningkatan kinerja RB di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh agen perubahan yang telah ditunjuk untuk selalu memacu semangat kerjanya dan memberikan inovasi terbaiknya. Pemkab Bekasi juga akan memberikan penghargaan bagi agen perubahan terbaik yang penilaiannya akan dimulai pada tahun 2022 ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Untuk memacu semangat kerja para agen perubahan, Pemkab Bekasi akan memberikan reward bagi agen yang memiliki kinerja dan inovasi terbaik. Kompetisinya akan dilaksanakan mulai tahun ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,” ujarnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).
BIN | Kabupaten Bekasi – Kemensos melalui PT Pos Indonesia sudah mulai mengalirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Penyaluran BLT minyak goreng disalurkan bersamaan dengan penyaluran PKH dan BPNT hingga 21 April 2022.
Sebanyak 1.687 warga Cibarusah Jaya dan Cibarusah Kota menerima penyaluran Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Sabtu (16/04/2022).
Kepala Pos Cikarang, Jajat Sudrajat menyampaikan, jadwal target penyaluran bantuan BPNT diharapkan rampung satu pekan sebelum Idul Fitri. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setiap harinya.
Lebih lanjut, Jajat merinci, nominal 500 ribu merupakan penggabungan BPNT tahap 2 sebesar Rp 200 ribu dan BLT minyak goreng yang dibayarkan sekaligus Rp 300 ribu rupiah untuk 3 bulan sebagaimana data dari Kemensos.
“Kemarin kami melakukan penyaluran untuk Desa Sindangmulya dan hari ini untuk penyaluran di Desa Cibarusah Jaya dan Cibarusah Kota, penyaluran sementara terbagi di enam titik,” urai Jajat.
Terkait data penerima, Jajat menyampaikan, secara sistemik penyaluran PT POS Indonesia sudah sesuai dengan data dari Kementrian Sosial.
“Data yang diberikan dari Kemensos ini pasti sudah dilakukan verifikasi, namun jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dapat melapor pada kami untuk ditindaklanjuti, diverifikasi dan berkoordinasi dengan Kemensos,” ujar Jajat.
Jajat menegaskan pencairan dana bantuan sosial tunai (BPNT) di PT Pos Indonesia (Persero) harus dilakukan langsung oleh warga penerima manfaat sesuai basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Hal itu disampaikan kepada awak media Beksi Indonesia News. Jajat mengatakan, kebijakan tersebut sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) dari Kementerian, sehingga penyaluran BPNT itu sesuai dengan data penerima.
“Jelas tidak bisa diwakilkan oleh siapapun atau kolektif untuk proses pencairan BPNT ini. Wajib dilakukan oleh warga penerima yang sudah tercantum di DTKS dan Bansos tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),” jelas Kepala PT Pos Indonesia, Jajat Sudrajat.
Jajat optimistis jika penyaluran akan selesai sesuai target yakni satu pekan sebelum Lebaran, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.(Wati)
BIN | PERNAH melihat orang naik motor pagi-pagi buta atau tengah malam, tiba-tiba melipir di pinggir jalan, di sampingnya ada kali. Dengan entengnya dia lempar bungkusan kresek berukuran sedang berisi sampah rumahan ke kali tersebut. Atau banyak juga yang membuang sampah sembarangan dengan meletakkannya begitu saja di pinggir jalan raya atau di sekitar truk sampah milik Pemda.
Potret kebiasaan buruk yang dilakukan oleh warga baik itu di perkampungan kota atau di daerah pesisir yang membuang sampah tidak pada tempatnya bukan hanya merugikan lingkungan, namun juga berbahaya bagi kesehatan warga dan keberlanjutan ekosistem hewan serta lingkungan hidup.
Tengok saja, keberadaan berbagai macam tumpukan sampah yang dihasilkan rumah tangga juga berbahaya bagi hewan peliharaan seperti kambing, ayam, kucing maupun burung merpati yang memakan kotoran tersebut. Sering kita lihat ternak kambing, sapi atau kerbau dibiarkan mencari makan di tumpukan sampah rumah tangga yang didominasi plastik, logam dan benda berbahaya lainnya yang mengandung bahan-bahan anorganik dan berpotensi bersifat sebagai racun yang tentu bisa mengganggu kehidupan satwa liar. Tidak hanya dijadikan makanan, keberadaan sampah-sampah itu juga bisa menjeratnya.
Karena mereka tidak bisa menyelamatkan tubuhnya sendiri, sehingga banyak peristiwa satwa mati lantaran memakan sampah plastik.
Masih banyak dari kita belum sadar bahaya sampah seperti sedotan plastik dan kantong kresek yang pernah viral menyiksa seekor penyu karena hidungnya kemasukan sedotan plastik. Video seekor penyu yang viral di tahun 2015 tersebut mungkin akan membuat anda bersumpah untuk tidak membuang sedotan plastik sembarangan. Mirisnya, meskipun Pemda atau Pemerintah Pusat memiliki regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan plastik untuk rumah tangga, namun masih saja banyak UMKM kuliner yang menggunakan plastik, sedotan, styrofoam yang biasa digunakan pedagang untuk jualan bubur ayam, nasi goreng, dsb. Kita semua mafhum bahaya benda-benda yang tidak bisa hancur, didaur ulang atau terurai seperti plastik. Namun, kita masih saja tanpa berdosa menggunakannya sehari-hari.
Bayangkan, 1 rumah saja dalam sehari bisa menghasilkan sampah rumah tangga bisa puluhan kilogram. Taruhlah 1 keluarga 1 hari 1 kantong kresek besar berisi sampah jajanan yang dibungkus styrofoam seperti saat membeli bubur ayam di pagi hari untuk 5 orang, di siang harinya ada sampah hasil belanja sayur dan potongan ayam atau daging yang dibersihkan, malamnya makanan sisa, nasi dan sayur yang tidak habis juga jadi sampah. Semua terbuang di 1 kresek. Belum sampah mainan anak, plastik jajanan bocah, sampah bekas botol sabun, shampo yang semuanya berbahan material tidak bisa terurai. Itu baru 1 rumah. Kalau 1 RT ada 150 keluarga dimana 1 keluarga minimal ada 3-5 orang. Tidak bisa terbayangkan dalam sehari di 1 wilayah perkotaan atau perkampungan berapa ton sampah yang dihasilkan?
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah. Sebanyak 37,3% sampah di Indonesia berasal dari aktivitas rumah tangga. Sumber sampah terbesar berikutnya berasal dari pasar tradisional, yakni 16,4%. Sebanyak 15,9% sampah berasal dari kawasan. Lalu, 14,6% sampah berasal dari sumber lainnya. Ada 7,29% sampah yang berasal dari perniagaan. Sebanyak 5,25% sampah dari fasilitas publik. Sementara, 3,22% sampah berasal dari perkantoran. Berdasarkan jenisnya, 39,8% sampah yang dihasilkan masyarakat berupa sisa makanan. Sampah plastik berada di urutan berikutnya karena memiliki proporsi sebesar 17%.
Sebanyak 14,01% sampah berupa kayu atau ranting. Sampah berupa kertas atau karton mencapai 12,02%. Lalu, 6,94% sampah berupa jenis lainnya. Sebanyak 3,34% sampah berjenis logam. Ada 2,69% sampah berjenis kain. Kemudian, sampah yang berupa kaca dan karet atau kulit masing-masing sebesar 2,29% dan 1,95%. Adapun, 55,87% sampah berhasil dikelola sepanjang tahun lalu. Sisanya sebanyak 44,13% sampah masih tersisa karena belum dikelola.
Melihat itu, agar seluruh program pengelolaan sampah dari Pemerintah Pusat bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan langkah agresif untuk menyukseskan Gerakan Inovasi Langsung Aksi Sampah (#GilasSampah) di Bali.
Menurut saya sebagai orang luar yang melihat kenapa Kemendagri menjadikan Bali sebagai role model program gerakan #GilasSampah, karena selain Pulau Dewata tesebut merupakan daerah pariwisata unggulan, Provinsi Bali telah melarang kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan polistirena plastik (styrofoam) sejak 1 Juli 2019 melalui Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, Bali juga akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 akhir tahun 2022 nanti.
Karena itu, kementerian yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali dan masyarakat setempat untuk sama-sama menggaungkan program ini jelang KTT G20, Oktober 2022 mendatang.
Menurut pemberitaan, Kemendagri telah membentuk tim pendampingan untuk percepatan penanganan sampah di Bali dalam rangka perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 di Bali.
Gerakan #GilasSampah akan menghadirkan berbagai pihak dari pemerintah pusat (Kemendagri, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian); Pemerintah Provinsi Bali; Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Aparatur Desa dan Kelurahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita); pelaku usaha/industri; LSM; asosiasi; akademisi; penggiat seni; pemerhati lingkungan; media; hingga kedutaan besar dan kamar dagang asing.
Saya mengapresiasi tiga tujuan dari gerakan ini, selain literasi-edukasi, ada upaya menghubungkan antarmasyarakat (connecting people), serta aksi dan inovasi (action and innovation).
Kita ketahui bersama, Kemendagri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah ikut bersinergi dengan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 365 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk melaksanakan program ini. Di pasal itu disebutkan, kerja sama sukarela dilaksanakan oleh Daerah untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Di luar gebrakan dari Kemendagri dengan gerakan #GilasSampah yang inspiratif dan kembali membuka mata kita semua akan pentingnya merawat bumi ini agar tetap lestari dan lingkungannya tetap terjaga hingga kelak anak cucu kita bisa menikmatinya, saya juga mengingatkan peringatan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mereminder ada puluhan ribu ton sampah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, alat uji, dan botol vaksin selama pandemi COVID-19 dan itu mengancam kesehatan manusia serta lingkungan.
Menurut laporan WHO yang dilansir Reuters (2/2/2022), barang-barang bekas yang sebagian dapat menularkan virus corona itu berpotensi menimbulkan luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyakit terhadap para petugas kesehatan.
Diperkirakan sekitar 87 ribu ton alat pelindung diri (APD), atau setara dengan berat beberapa ratus paus biru, telah dipesan melalui portal Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga November 2021. Sebagian besar APD diperkirakan berakhir sebagai limbah setelah menangani COVID-19.
Dan untuk itu diharapkan seluruh pemangku kebijakan di daerah, bisa membuat regulasi yang tegas dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan mengubah sampah yang dihasilkan menjadi barang bernilai ekonomi atau mengubahnya menjadi bahan yang tidak membahayakan lingkungan.
Regulasi persampahan ini penting diterapkan di daerah. Para kepala daerah sejak berkampanye mencalonkan diri, seharusnya berkomitmen terhadap lingkungan. Selain itu, strategi menanamkan budaya pengelolaan sampah juga harus dilakukan sejak dini. Misalnya melalui pendidikan dasar kepada murid dan siswa tentang memungut sampah atau membersihkan lingkungan secara sederhana. Kebiasaan yang didapat dari siswa akan berkelanjutan dan memudahkan dalam pengelolaan sampah selanjutnya.
Berbagai macam cara dapat kita lakukan untuk mengolah sampah rumah tangga kita menjadi berbagai barang bernilai. Mulailah dari memisahkan sampah-sampah yang kita hasilkan di rumah tangga setiap harinya. Setelah kita pisahkan antara sampah organik dan anorganik, kita bisa mengolah sampah untuk kemudian didaur ulang sesuai dengan karakteristik sampah tersebut.
Yuk kita mulai dari langkah kecil dan mulai dari diri sendiri. Tentu kita tidak mau nantinya bumi tempat kita tinggal ini menjadi pulau atau lautan sampah yang tidak dapat lagi terbendung bahkan tidak bisa tertangani sehingga nanti anak cucu kita yang akan menderita karena bumi sudah tidak baik-baik lagi.
Setelah berhasil mengelola sampah di rumah tangga kita, jangan lupa untuk menularkannya ke lingkungan sekitar agar mereka bisa mengelola sampahnya secara mandiri.
Diketahui, gerakan #GilasSampah yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri dan Mendagri sendiri selama ini mengutus dua Staf Khususnya: Irjen. Pol. Bapak Sang Made Mahendra Jaya dan Bapak Kastorius Sinaga serta Dirjen Bina Bangda Bapak Teguh Setyabudi untuk turun langsung ke Bali, mengawal program ini agar bisa melibatkan banyak stakeholders dan menggerakkan Pemda serta masyarakat untuk mendukung #GilasSampah.
Bahkan, menurut rencana, Pak Mendagri Tito Karnavian akan hadir di Pantai Kuta pada acara puncak peluncuran GILAsSAMPAH (Gerakan Inovasi Langsung Tuntaskan Sampah) pada 17 April mendatang.
Gerakan #GILAsSAMPAH adalah salah satu aksi yang diharapkan memberikan edukasi dan membangun kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk pengelolaan sampah yang inovatif. Aksi utama GILAsSAMPAH pada 17 April mendatang adalah membersihkan pantai secara massal di Pantai Kuta, dengan diikuti ribuan relawan.
Peluncuran GILAsSAMPAH dilanjutkan dengan penyelenggaraan Indonesia International Waste Expo (IIWAS) di Park Mall 23 Kuta, Bali, dua hari berikutnya. Ekspo ini merupakan kolaborasi Kemendagri dengan Trisenses Bali 2022 dan Pemerintah Daerah Bali. IIWAS meliputi ekspo solusi dan teknologi pengolahan sampah, pameran dunia usaha berbasis pengolahan sampah, industri pengolahan sampah, talkshow (podcast corner), fashion show dan seni pertunjukan.
Selain melibatkan 10 Kementerian/Lembaga, kegiatan ini juga menampilkan karya-karya dan partisipasi LSM, komunitas, relawan pencinta LH, serta masyarakat desa/banjar. Kegiatan kunci lainnya adalah Rakor Kesepakatan Kawasan Sarbagita untuk smartcity dan aspek pengolahan sampah berkelanjutan. Rakor akan diadakan di Royal Tulip Hotel, Bali.
Atas inisiatif luar biasa tersebut, kita patut mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama Kementerian/Lembaga dan Pemda lainnya atas keberpihakan terhadap masa depan kelestarian bumi kita dengan kampanye gerakan #GILAsSAMPAH.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Mimi Mintarsih, memanfaatkan momentum “Bakti Ramadhan” dibulan Ramadhan 1443 H ini dengan mengadakan kegiatan buka bersama sekaligus memberikan santunan anak yatim piatu. Yang bertema “Mari Kita Tingkatkan Iman dan Tali Silahturahmi” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi menggelar santunan kepada 100 anak yatim piatu, Jumat (15/4/2022) di Ruko Tambun Bussiness Park Blok C/12 Jln. Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Acara buka bersama dan santunan anak yatim piatu yang digelar Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila kabupaten Bekasi Mimi Mintarsih dan semua pengurus DPC Srikandi berserta Unit Kerja Srikandi Pemuda Pancasila se Wilayah kabupaten Bekasi, dihibur oleh sajian Hadroh dan pembacaan surat Yasin oleh Ust Ali dan di sampaikan juga tausiah menjelang berbuka oleh KH. Nurmansyam.
Ketua Penyelenggara sekaligus Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Mimi Mintarsih menyampaikan bahwa Srikandi hadir karena peduli terhadap masyarakat, maka dari itu hari ini menggelar santunan kepada anak yatim.
“DPC Srikandi membagikan santunan kepada 100 anak yatim dan bingkisan semoga anak yatim bisa ikut berbahagia di bulan ramadhan saat ini karena kami (DPC Srikandi) ikut peduli di berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi”, kata Mimi Mintarsih.
Acara buka bersama dan santunan anak yatim piatu yang di gelar Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Mimi Mintarsih, berjalan lancar dengan puluhan anak yatim piatu nampak sumringah dan senang mengikuti kegiatan buka puasa bersama.
“Saya sangat mengapresiasi Silaturahmi ini. Semoga kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh untuk dapat dilakukan oleh berbagai kalangan dalam membantu saudara-saudara kita terutama anak-anak yatim. “Ujar Mimi Mintarsih Ketua DPC Srikandi PP kabupaten Bekasi.
“Semoga di bulan Ramadhan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berbuat kebaikan apa lagi dalam suasana bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan.” Jelasnya.
Mimi Mintarsih, ketua DPC Srikandi PP Bekasi, juga menambahkan, intinya dalam acara buka puasa bersama dan santunan ini adalah kebersamaan dalam menjalin tali kasih dan kepedulian kepada sesama khususnya anak yatim piatu.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun yang akan dilakukan DPC Srikandi PP Kabupaten Bekasi, untuk menjalin silaturahmi di bulan Ramadhan antara Ketua dan anggota Srikandi PP, dan untuk berbagi kebahagiaan bagi anak yatim piatu.
Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan pada tahun mendatang dan mendapat berkah bulan suci Ramadhan, Aamiin YRA”, imbuhnya.
Sementara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi di Wakili Sekretaris Iwan Setiawan yang akrab dipanggil Iwan Lentik menyampaikan merasa bangga kepada kader-kader Pemuda Pancasila bahwa selama bulan Ramadhan ini hampir di semua kecamatan melaksanakan kegiatan sosial seperti santunan kepada Anak Yatim dan Pembagian Takjil bagi masyarakat dan pengguna jalan.
“Kami Pemuda Pancasila baik di tingkat MPN, MPW dan MPC bahwa Pemuda Pancasila harus bermanfaat untuk masyarakat dengan moto dari haram jadah kembali ke sejadah”, tegas dia.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPO Entah Ismanto, Sekretaris Cabang MPC Kabupaten Bekasi, Bendahara H Wasju, Lembaga Koti Mahatidata Dankoti Bung Agil, Sekretaris Koti Moral dan bendahara Koti H.Asep Sabril, Sekretaris Hankam Yogi berserta, Panglima Ambon, Pengurus PAC Cibitung, Tambun Selatan dan Perwakilan PAC Se Kabupaten Bekasi serta juga di hadiri dari Perwakilan Pemerintah Desa Tambun dan Desa Wanasari.
Selain duduk serta tertib, puluhan anak yatim piatu dan tamu undangan yang hadir juga menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai hand sanitizer, masker, dan mencuci tangan.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Bulan suci ramadhan yang seharusnya berjalan khitmat di nodai dengan tidak taat para pengusaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka meski sudah mendapat larangan dari pemerintah kabupaten Bekasi.
Petugas Satuan polisi pamong praja yang mendapat laporan masih membandalnya para pemilik tempat hiburan malam langsung terjun untuk melakukan penyegalan tempat hiburan malam tersebut
Dengan menyisir ke lokasi ruko Tamrin yang berapa di kawasan LiPo Cikarang petugas mendapati hampir seluruh tempat hiburan membuka tempat usahanya meski sudah ada larangan,tanpa kompromi petugas pol PP langsung menyegel satu persatu tempat tersebut.
Ironisnya dalam penyegelan tersebut petugas mendapat perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan hingga berimbas kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dan oknum pihak keamanan.
Kericuhan senditi terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempatnya di segel petugas.
Kericuhan terus memanas hampir sepanjang penyegelan karena oknum keamanan tersebut meminta petugas untuk menyegel seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah tersebut dan juga beberapa wilayah lainnya.
Kasi wasdal polisi pamong praja kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku di wilayah Ruko Tamrin hampir 21 tempat hiburan malam di segel karena di anggap melanggar aturan pemerintah di saat bulan suci ramadhan.
Hampir semua hari ini kita lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya seperti grend Surya yang berada di samping pintu tol Cikarang barat maupun beberapa tempat lainnya” ucap Windhy Mauly saat di mintai tanggapan awak media.
Kami tidak tembang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan di larangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci ramadhan” tambah Windhy Mauly
Windhy Mauly juga menambahkan bahwa petugas tidak segan memberi sangsi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya di saat bulan suci ramadhan.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadan dengan kegiatan ibadah, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) DPAC Kecamatan Babelan memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu yang dirangkai dengan pembagian makanan takjil dan berbuka puasa bersama yang dilaksanakan di kantor Koramil 04 Babelan, Jumat (15/4/2022).
Ketua GRIB DPAC Babelan, Ragil J.W mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari GRIB Jaya kepada masyarakat selama Bulan Ramadan.
Kegiatan ini pun akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya bersinergi bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Babelan.
“Selain kegiatan pembagian santunan kepada anak yatim dan makanan takjil ini, kami juga rutin setiap minggu membagikan nasi boks kepada para kaum dhuafa dan fakir miskin. Kami berharap kedepan kami bisa terus bersinergi dengan pemerintah dalam setiap kegiatan sosial yang lain. Ada sekitar 80 anggota yang kami kerahkan dalam kegiatan kali ini,” ungkapnya kepada para awak media.
Ragil mengatakan, untuk meningkatkan konsolidasi antar pengurus, pihaknya rutin mengadakan kegiatan pertemuan dan tatap muka, meskipun setiap pengurus memiliki kesibukan masing-masing tetapi tetap meluangkan waktunya untuk menghadiri setiap agenda pertemuan dalam rangka memajukan organisasi.
Di tempat yang sama, Babinsa Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Peltu Hendri Wijaya mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh GRIB Jaya DPAC Kecamatan Babelan. Dimana di masa pandemi COVID 19 sekarang ini, kondisi ekonomi masyarakat sedang lemah.
Menurutnya, untuk Koramil 04 Babelan sendiri rutin melaksanakan kegiatan sosial di Bulan Ramadan ini. Dirinya pun berharap agar langkah GRIB Jaya melaksanakan kegiatan sosial ini bisa diikuti oleh lembaga dan donatur yang lain.
“Koramil 04 Babelan dengan GRIB Jaya sendiri selama ini memang selalu bersinergi dalam setiap kegiatan, seperti kegiatan pembagian masker saat penyebaran virus COVID 19 sedang merebak.
Kami juga bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga Protokol Kesehatan (Protokol). Jadi kegiatan-kegiatan dari GRIB Jaya ini sangat bagus sekali ya,” tandasnya.(RZ)
BIN | Kabupaten Bekasi – Marhaban ya Ramadhan, bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh Rahmat dan maghfirah ini yang selalu di nanti-nantikan oleh umat Islam seluruh dunia.
Berbagai kegiatan – kegiatan kebaikan di bulan suci Ramadhan dilakukan oleh masyarakat umat Islam, demi mengharapkan keridhoan Allah dan pahala yang berlipat-lipat.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada hari ini melakukan kegiatan berbagi menu buka puasa (takjil) dan masker di Jln. Raya KH. Ma’mun Nawawi di depan kantor Desa, takjil yang dibagikan sebanyak 500 pcs ke pengguna jalan roda 4 (empat), 2 (dua) dan pejalan kaki. (15/04/2022).
Kepala Desa Sindangmulya R. Selpia Indriani mengatakan, kegiatan bagi-bagi takjil untuk yang kedua kalinya berdasarkan hati nurani sebagai sesama umat muslim juga sebagai ajang silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Ibu-ibu PKK Desa Sindangmulya.
Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang penuh berkah, Allah SWT memberikan berlipat pahala bagi orang yang mengerjakan kebaikan.
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan banyak kebaikan, kami Pemdes Sindangmulya in sya Allah setiap Jumat sore selama bulan Ramadhan ini akan selalu berbagi takjil untuk warga sekitar dan pengguna jalan,” ujar Selpia selaku Kepala Desa Sindangmulya.
Turut serta dalam kegiatan pembagian takjil dan masker anggota Polsek Cibarusah, Ibu-ibu PKK dan staff Desa serta Linmas Desa Sindangmulya. (Wati)
BIN | Kabupaten Bekasi – Satu persatu proses hukum dalam aksi saling lapor antara Pengusaha yang juga Politisi Bekasi, Budiyanto, dengan salah seorang pengusaha limbah “Crazy Rich” Cikarang, Hartono M Fadli semakin terkuak. Salah satu laporan Hartono di Polres Metro (Polrestro) Bekasi diklaim sudah ada titik terang bagi pihak terlapor Budiyanto.
Budiyanto mengklaim penyidik dalam kasusnya di Unit II Harta Benda (Harda) Polrestro Bekasi sudah terbuka atas Pemeriksaan Pengawas Penyidik Polda Metro Jaya, bahwa dasar usulan kenaikan status tersangka dan arah penahanan terhadap dirinya diduga hanya berdasarkan pengakuan bohong Ganda Herdiana yang membuat tulisan PT Harrosa Darma Nusantara pada kwitansi yang dijadikan alat bukti pelaporan.
Kemudian Kepala Desa (Kades) Pasirranji Tatang Somantri juga, lanjut Ketua Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Ekonomis Indonesia (Aspeliendo) tersebut, diduga bersaksi bohong dengan tidak mengakui menerima uang dari Budiyanto atau PT Putra Cikarang Bersama (PCB), atas tiga kali tandatangan Surat Kerjasama dan Surat Rekomendasi Dukungan terhadap pengelolaan limbah PT Yamasita Gomo dan PT YKK Zipco.
“Dan adanya pengingkaran atas pemberian satu unit Mobil Honda Jazz 2004 seharga Rp126 juta dengan DP Rp31,59 juta dan adanya sembilan bukti rekapitulasi setoran sebesar Rp3.750.000 dan surat bukti pelunasan unit mobil tanggal 22 Januari 2014. Kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri di waktu yang dibutuhkan. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari fitnah dunia yang sangat kejam,” ungkap Budiyanto kepada para awak media.
Budiyanto menegaskan, selain laporan ke Wassidik Polda Metro Jaya, Budiyanto telah melaporkan Penyidik Unit 2 Harda Polrestro Bekasi ke Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kadivpropam Mabes Polri.
“Saya terus menyempurnakan ikhtiar, dengan melakukan pelaporan ke Kabid Propam Polda Metro Jaya dan juga ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan proses penyelidikan yang tidak profesional dilakukan Penyidik Unit 2 Harda Polrestro Bekasi. Surat sudah diterima semua dan ada tanda terimanya, bahkan saya sudah di BAP oleh Penyidik Propam Polda Metro Jaya. Hal ini saya lakukan demi keselamatan saya dan juga demi kehormatan institusi Polri yang terhormat,” tegas Budiyanto.
Seperti diketahui, hingga saat ini, Hartono melaporkan Budiyanto dengan tujuh laporan yang berbeda, diawali laporan di Polsek Cikarang Pusat pada tanggal 25 Agustus 2021. Dengan terlapor Budiyanto dan PT Mahadaya Asia Eropa atas dugaan melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Mesin Steelcord sesuai Pasal 372/378 KUH Pidana.
Kemudian Hartono juga mengajukan Gugatan Perdata No. 230 di PN Cikarang pada 29 September 2021. Dengan tergugat Budiyanto dengan Nilai Gugatan Rp.18 Miliar. Dilanjutkan laporan di Polres Metro (Polrestro) Bekasi. Terlapor Pihak Lain atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Pasal 372/378 KUHPidana.
Hartono juga melaporkan Budiyanto di Polres Metro Bekasi pada tanggal 23 September 2021 atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Pasal 372/378 KUHPidana. Kemudian laporan di Polres Metro Bekasi pada 8 Desember 2021 atas dugaan Penipuan dan Penggelapan dugaan tindak pidana pasal 372/378 KUHPidana.
Hartono pun melanjutkan langkah hukumnya dengan membuat Gugatan Perdata No. 260 di PN Cikarang pada 3 November 2021. Gugatan Mesin Steelcord senilai Rp.4,4 Milyar. Dan sementara terakhir laporan di Mabes Polri pada tanggal 7 Februari 2022, atas dugaan Pasal 374 KUHPidana, Pasal 263/264/266 KUHPidana dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menghadapi berbagai manuver hukum dari Hartono tersebut, Budiyanto pun membuat laporan dengan terlapor Hartono di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2021 atas dugaan Tindak Pidana Pasal 263/266 KUHPidana. Bahkan, Budiyanto pun membuat laporan balik di Polres Metro Bekasi pada tanggal 25 Januari 2022 dengan terlapor Hartono M Fadli dan Akhmad Saputra alias Japut, atas dugaan Pasal 220 KUHPidana.
Tidak hanya itu, Budiyanto pun membuat laporan di Polres Karawang, atas dugaan Pasal 263/266 KUHPidana dan UU 24/2013 perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan pada tanggal 21 Februari 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan PT. Kuta Singa Perbangsa.
Budiyanto kemudian membuat laporan balik di Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 317/220 KUHPidana pada 15 Maret 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan Ganda Herdiana, serta laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 372/378 KUHPidana pada tanggal 20 Maret 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan PT. Harrosa Darma Nusantara.(Rz)