19.9 C
New York
Thursday, June 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 188

Megawati Soekarnoputri Hadiri Jamuan Gala Dinner Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

BIN | Seoul- Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah tamu VVIP menghadiri acara jamuan makan malam yang digelar Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Hotel Shilla, Kota Seoul, Selasa (10/5/2022).

Presiden Yoon dilantik hari ini di Gedung National Assembly dan Megawati turut menyaksikan prosesi inaugurasi Presiden ke-20 Korsel. Gala dinner lalu dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian acara pelantikan presiden.

Pada kesempatan Gala Dinner, Megawati didampingi Dubes Indonesia untuk Korsel Gandi Sulistiyanto, dan dua pengurus pusat PDIP. Yakni Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri.

Presiden Yoon tiba diiringi tamu VVIP yang duduk semeja. Antara lain Mr. Douglas Emhoff suami Kamala Harris yang merupakan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Yukio Hatoyama (Mantan PM Jepang), Miyuki Hatoyama (Istri dari Yukio Hatoyama), Presiden Singapura Halimah Yacob, Mohamed Abdullah Alhabshee (suami dari Halimah Yacob) dan Faustin Archange Touadera (Presiden Afrika Tengah).

Usai mendengarkan lagu kebangsaan Korsel, Presiden menyampaikan pidato sekitar 5 menit. Dalam pidatonya, dia menyapa dan menyebut nama para tamu VVIP yang hadir, termasuk Megawati, Ketua Dewan Pengarah BPIP itu.

Usai pidato, Presiden Yoon mengajak semua tamu untuk bersulang minuman. Presiden Yoon mendatangi tamu VVIP satu persatu untuk bersulang termasuk dengan Megawati. Memegang gelas berisi jus jeruk peras, Megawati menerima tanda bersulang dari Presiden Yoon.

Presiden Yoon lalu mempersilahkan para tamunya untuk makan.

Megawati sendiri duduk bersebelahan dengan istri presiden yang merupakan Ibu Negara Korsel, Kim Kun-Hee. Keduanya tampak berbincang dengan akrab.(Red)

Kadin Disdukcapil Himbau Para Pendatang Agar Mengurus Surat Pindahan

BIN | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang usai arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Operasi yustisi sendiri yakni, menjaring pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penuduk dan biasanya dilakukan setelah usai lebaran.

“Disdukcapil tidak melaksanakan operasi yustisi karena pindah datang merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang, kami hanya menghimbau kepada pendatang untuk mengurus kepindahannya,” ujarnya pada, Rabu (11/05/2022).

Meski begitu, dirinya tidak menampik ada peningkatan pendatang sudah terjadi. Terhitung, dari sejak 09 hingga 10 Mei 2022, Disdukcapil sudah mencatat sebanyak 302 warga pindah datang.

“Pindah datang merupakan hal yang memang setiap hari pasti terjadi, ada yang memang pindah karena alasan yang sudah umum seperti karena pindah bekerja dan lainnya. Dan ada juga yang pindah datang ke Kabupaten Bekasi untuk mencari pekerjaan, sejak Senin 09 -10 Mei 2022, kami sudah menerima surat keterangan pindah datang sebanyak 302 SKP WNI,” tambahnya.

Dia berharap agar penduduk yang datang ke Kabuapaten Bekasi bisa melengkapi dengan dokumen kepindahannya berupa surat keterangan pindah sehingga jelas keberadaannya.

“Di Kabupaten Bekasi tercatat secara administrasi kependudukan. Yang pasti, kemungkinan besar jumlah pendatang setelah lebaran akan bertambah,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengkui akan tidak adanya operasi yustisi pasca lebaran. Kata dia, sebelumnya memang ada program operasi non yustisi bagi warga pendatang. “Tapi sekarang di Trantib ga ada, adanya di Bidang Gakda,” tukasnya. (Adv)

Pendapatan Pajak Dari Sektor Tempat Hiburan, Rumah Makan (restauran) dan Tempat Parkir Mengalami Peningkatan

BIN | Kabupaten Bekasi – Target penerimaan pajak pada tahun 2022 sebesar 2 Trilyun 65 Milyar Rupiah dari berbagai jenis pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, saat ini telah mencapai 25, 05 persen atau setara dengan 526 Milyar Rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada media beksiindonesianews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya. Kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Rabu (12/05).

Menurut Akam, ada dampak yang signifikan atas kebijakan penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak, yang telah diluncurkan oleh Bapenda pada tahun 2021 lalu. Yang dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak yang dengan kesadarannya sendiri membayar pajak yang tertunda.

Selain itu, pendapatan pajak dari sektor tempat hiburan, rumah makan (restauran) dan tempat parkir juga mengalami peningkatan.

Dengan telah dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Yang telah memperbolehkan masyarakat makan di tempat (restauran), berbelanja di mall-mall dan lain-lain.

“Keberadaan Tapping Box di beberapa lokasi pajak juga sangat berperan dalam pencapaian target pendapatan pajak.” Ujar Akam.

Menurut Akam, Tapping Box yang telah dipasang hotel-hotel dan obyek pajak lainnya akan langsung menyetorkan pajak yang telah dibayarkan oleh pengunjung.

Sehingga memudahkan pengelola obyek pajak dalam menyetorkan pendapatan pajak yang terjadi dari obyek pajak yang di kelolanya. (Adv)

Polsek Cikarang Pusat Cek TKP Seorang Warga Korban Gantung Diri

Bekasi – Kapolsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi bersama anggota melaksanakan cek TKP korban gantung diri tepatnya di Kp. Tegal Danas Tower RT 001 RW 002 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Minggu (08/05/2022) Pukul 17.45 WIB.

Korban gantung diri bernama Raya Putra Sulaiman , kelahiran Bekasi 09 Oktober 2003 yang masih berstatus pelajar, dengan alamat Kp. Tegal Danas RT 001 RW 002 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat, sementara itu saksi berjumlah 4 orang yaitu, Bagas (12) adik laki-laki status pelajar, Anwar Nasihin (37) Kakak Sepupu korban, Kp. Bangkuang Rt 008 RW 004 Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Ati Binti Anung (56) Nenek korban dan Kainan (61) ketua RT 001 Kp. Tegal Danas Tower RT 001 RW 002 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit menerangkan kronologis kejadian , awalnya pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, Bagas yang tidak lain adalah adik korban diminta untuk mengambil kunci rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Nenek korban yaitu Ati Binti Anung, kemudian adik korban saat melihat kedalam rumah mendapati Kakak laki-lakinya dalam keadaan tergantung.

Setelah mendapati Kakak laki-lakinya dalam keadaan tergantung, adik korban berteriak untuk meminta pertolongan kepada tetangga terdekat, selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kainan ketua RT setempat dan memberitahukan kepada keluarga korban.

“Saksi kedua Anwar Nasihin, yang sebagai kakak sepupu korban mendatangi TKP, untuk memastikan kejadian dan mendapati korban sudah terbujur kaku dalam keadaan tergantung,kemudian Anwar melaporkan kejadian yang menimpa saudaranya ke Brigadir Eka Agung Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat,” ungkap Kapolsek.

Kemudian saksi dan Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP yang dilaksanakan Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, SIK, MSi bersama Kanit Reskrim Iptu Mada Dimas Christianto, SH, MH, Iptu Nosim Santoso (Padal) dan anggota piket fungsi Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi. Selanjutnya melakukan identifikasi korban.

“Tindakan yang kami lakukan dengan mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP dengan memasang garis Police Line, menghubungi identifikasi Polres Metro Bekasi,dokumentasi, melakukan Visum et Repertum dan membuat laporan.” tutup AKP Awang Parikesit Kapolsek Cikarang Pusat. (Wati)

Wisata Dwisari Waterpark Cipayung Di Police Line Karena Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

BIN | Kabupaten Bekasi- Tempat wisata Dwisari yang berada di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur di Police Line atau Garis Polisi lantaran kelalaian pihak pengelola yang menyebabkan anak usia 7 tahun meninggal.

Nasib naas yang dialami Nesya Putri Septiani anak dari pasangan Yuli Herdianto dan Fitria warga Leweng Gede, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran itu harus menerima kehilangan putrinya saat berwisata.

“Kini Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka,” kata Kapolsek Cikarang Timur J. Sitorus, (9/5).

Dia menjelaskan korban berenang di kolam khusus dewasa dengan kedalam 1,5 meter, saat kejadian korban sempat ditolong dan dibawa ke puskesmas terdekat.

Sementara, dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) disebutkan barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Komisi II DPRD Bekasi Minta Wisata Dwi Sari Waterpark Lengkapi Izin

Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar Inpeksi Mendadak (Sidak) wisata air Dwi Sari di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam Kunjungan kerjanya itu sekaligus menanyakan kelengkapan izin wisata.

Memang Dwi Sari Waterpark ini belum dibuka dan masih tahap pembangunan.

Ia bersama Dinas Pariwisata juga memberi arahan kepada pihak wisata untuk melengkapi izin terlebih dahulu agar terdaftar di Kabupaten Bekasi.

“Jadi kunjungan kerja kami mempertanyakan sejauh mana tentang izin tahapan wisata Dwi Sari Waterpark,” ucap Sunandar.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh pihak Dwi Sari, oleh karena itu kita dari Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berharap sebelum dibuka lengkapi terlebih dahulu berkas serta izin-izinnya.

“Tak hanya itu, kami berharap dengan adanya pariwisata ini peran warga sekitar dapat diperdayakan, seperti warung dan pengelolaan lainnya,” kata dia.

Ditanya mengenai izin, Sunandar mengatakan sudah ada tahapan dari Dinas Pariwisata, tetapi masih ada izin yang belum ditempuh.

“Saya meminta sebelum dibuka wisata ini tolong izinnya dilengapin dulu,” tandasnya (Bis)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Mengadakan Acara Halal Bi Halal

BIN | Kabupaten Bekasi – Seluruh staf, pimpinan dan pegawai di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengadakan acara halal bi halal di Aula Lantai IV Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin (09/05/2022).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan sengaja mengumpulkan pegawai dilingkungan Diskominfosantik dalam rangka halal bi halal dan mushofahah setelah melewati Idul Fitri 1443 H.

“Di Bulan Ramadan semua dosa diampuni Allah Swt dan kita kembali menjadi fitri atau suci. Dan kebersihan hati ini tidak akan sempurna tanpa minta maaf dan memaafkan kepada sesama,” ujarnya.

Dia juga secara pribadi minta maaf kepada semua karyawan atau pegawai di lingkungan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi selama setahun bergaul dan berinteraksi banyak kesalahan baik yang disadari maupun yang tidak sadari.

“Hari ini kita saling melepaskan kesalahan, dendam dan kekesalan apapun itu bentuknya. Begitu pula kesalahan yang tidak terungkap yang bikin hati mangkel dihari ini kita saling memaafkan semuanya tanpa terkecuali,” tambahnya.

Selain itu dia juga meminta kepada semua pegawai di lingkungan Diskominfosantik untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas pasca Bulan Ramadan usai. Menurutnya spirit Ramadan harus ditularkan dan diimplementasikan di bulan-bulan yang lain dalam kehidupan sehari-hari.

“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah serta bulan untuk melatih diri. Oleh karena itu mari kita bawa spirit Ramadan dalam kehidupan kita terutama dalam meningkatkan kinerja kita mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat,” terangnya. (Red)

Puan: Pelayanan Bagi Pemudik di Sisa Arus Mudik Lebaran Harus Tetap Optimal

BIN – Meski sudah melewati masa puncak, arus balik pemudik Lebaran 2022 diprediksi masih akan terjadi hingga sepekan ke depan. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder terkait tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik yang belum kembali ke tempat tinggalnya.

“Di berbagai daerah, baik di pelabuhan, bandara, dan stasiun masih tergolong cukup ramai. Pemudik yang kembali setelah masa libur Lebaran selesai harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Puan, Senin (9/5/2022).

Hingga Minggu (8/5) malam, kendaraan yang kembali ke arah Jabodetabek di jalur tol terpantau masih cukup ramai. Puan mengingatkan pengelola jalan tol untuk memperhatikan fasilitas bagi pemudik.

“Kebutuhan masyarakat, termasuk rest area yang bersih dan layak harus menjadi perhatian,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

Sistem one way di jalur tol sendiri sudah dihentikan setelah puncak arus balik semalam.

“Saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, penyelenggara jalan tol, kereta api, kapal, dan pesawat terbang yang memastikan masyarakat dapat mudik dengan nyaman hingga kembali ke kediamannya,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini pun meminta seluruh pihak memperhatikan skema atau skenario yang dibutuhkan untuk pemudik yang kembali usai puncak arus mudik. Puan mengatakan, sistem yang diambil harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Sambil terus memastikan seluruh sarana protokol kesehatan dijalankan dengan baik sehingga kita dapat menekan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 usai mudik Lebaran,” jelasnya.

Untuk mengurai kemacetan arus balik, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) seminggu usai libur Lebaran. Selain itu, para pengusaha juga dianjurkan melakukan hal yang sama sehingga pegawainya bisa kembali ke Jabodetabek secara bertahap.

“Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Puan.

Kepada masyarakat, Puan mengucapkan selamat kembali memulai menjalankan aktivitas setelah libur Idul Fitri selesai.

“Semoga silaturahmi dengan keluarga, termasuk yang ada di kampung halaman, dapat meningkatkan semangat di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih ada,” pungkasnya.(Red)

Wakapolda Jabar Cek Jalur Tol Arus Balik di Wilayah Hukum Polres Indramayu

Jabar – Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs. Bariza Sulfi, S.I.K., bersama PJU Polda Jabar melakukan pengecekan jalur Tol arus balik mudik Idul Fitri 1443 H di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Senin (9/5/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti, S.I.K., M.H., dan PJU Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan,

“Baru saja kita melaksanakan peninjauan untuk mengetahui perkembangan terkait dengan arus balik khususnya pantauan dari KM 130 Tol Cipali Polres Indramayu,” ujar Iptu Didi Wahyudi.

Berdasarkan tinjauan langsungnya, Iptu Didi mengungkapkan bahwa situasi arus balik mudik terpantau lancar tidak ada kendala yang signifikan.

“Namun volume kendaraan baik roda enam, roda empat dan roda dua mengalami kenaikan yang drastis sehingga arus balik mudik terlihat ramai lancar namun tidak ada kemacetan,” singkat Iptu Didi Wahyudi. (Humas)

Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki Pimpin Apel Bersama Diikuti Pejabat ASN Lingkungan Pemerinatah Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pasca libur panjang Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kabupaten Bekasi, menggelar apel masuk kerja perdana di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat , pada Senin (09/05/2022).

Apel perdana tersebut, dipimpin langsung Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki serta diikuti pejabat, aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerinatah Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, mengatakan dengan dimulainya pelaksanaan apel perdana ini, pemerintah daerah mengharapkan agar kedepannya target kerja-kerja organisasi perangkat daerah (OPD) lebih ditingkatkan dan terus dievaluasi serta bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Hal ini terus kita tingkatkan, dalam membangun daerah ini, demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat,” imbuhnya.

Diakhir pelaksanan apel perdana tersebut, Plt Bupati Bekasi Ahmad Marjuki, bersama jajarannya bersalam-salaman serta bersilaturahmi dengan seluruh pegawai ASN.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan, selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Kepada seluruh karyawan dan karyawati lingkup Pemda Bekasi, dan memohon maaf apabila ada kata-kata atau perbuatan yang tidak berkenan dan perlu saya sampaikan di sisa waktu yang masih ada saya akan terus bersama- sama berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan pekerjaan yang tertunda dan semangat terus untuk membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Red)

Kadin DPMPTSP Sutia Resmulyawan Kondisi Covid-19 Tidak Berdampak Negatif Terhadap Investasi di Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Covid-19 tidak terlalu berdampak negatif terhadap Iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Buktinya, pada laporan Tahun 2021, Kabupaten Bekasi masih menyandang daerah dengan investasi paling tertinggi di Jawa Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutia Resmulyawan mengakui kondisi Covid-19 tidak berdampak negatif terhadap investasi di Kabupaten Bekasi. Salah satu faktornya, DPMPTSP terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau warga yang ingin berinvestasi.

“Meskipun dalam kondisi covid juga tetap berjalan seperti biasa dan pelayanan tetap diberikan. Artinya pelayan kita terhadap masyarakat yang berinvestasi lebih bagus,” ujar Sutia Resmulyawan setelah menghadiri acara halal bil halal di Plaza Pemkab Bekasi pada Senin (09/05/2022).

Sebelumnya, pada Tahun 2021 Kabupaten Bekasi diganjar dengan penghargaan Peringkat Pertama Nasional Tingkat Kabupaten/Kota atas capaian Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2021 sebesar Rp 43,27 triliun. Penghargaan tersebut diberikan dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), Bahlil Lahadalia di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Rabu (16/02/2022).

“Artinya selama covid kita tetap mendapat juara, penghargaan prestasi tertinggi di 2021. Artinya kita masih berjalan, dibanding Surabaya dengan Rp 26 triliun, sementara Kabupaten Bekasi Rp 46 triliun,” katanya.

Namun, ketertarikan investor juga dipengaruhi dari letak geografis Kabupaten Bekasi dimana menjadi bagian dari provinsi Jabar yang berdekatan langsung dengan Ibu Kota Jakarta. Bahkan Kabupaten Bekasi juga dibanjiri dengan investor luar seperti Jepang, Korea, Cina dan lainya.

Meski begitu, Sutia mengakui pelayanan menjadi salah satu faKtor yang tidak bisa dilepaskan agar mendorong iklim investasi tetap tinggi. Selain itu juga dukungan dari dinas teknis lainnya dalam memberikan kemudahan pelayanan.

“Kita Pelayanan tetap secara online, kalau pelayanan dari kita hanya sebagaian, ada dari dinas teknisnya seperti Binamarga, kalau sudah jadi baru masuk ke kita untuk ditandatangan. Jadi keberhasilan ini karena pelayanan,” tandasnya. (Red)