2.2 C
New York
Friday, December 13, 2024

Buy now

Terbaru

Wisata Dwisari Waterpark Cipayung Di Police Line Karena Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

BIN | Kabupaten Bekasi- Tempat wisata Dwisari yang berada di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur di Police Line atau Garis Polisi lantaran kelalaian pihak pengelola yang menyebabkan anak usia 7 tahun meninggal.

Nasib naas yang dialami Nesya Putri Septiani anak dari pasangan Yuli Herdianto dan Fitria warga Leweng Gede, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran itu harus menerima kehilangan putrinya saat berwisata.

“Kini Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka,” kata Kapolsek Cikarang Timur J. Sitorus, (9/5).

Dia menjelaskan korban berenang di kolam khusus dewasa dengan kedalam 1,5 meter, saat kejadian korban sempat ditolong dan dibawa ke puskesmas terdekat.

Sementara, dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) disebutkan barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Komisi II DPRD Bekasi Minta Wisata Dwi Sari Waterpark Lengkapi Izin

Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar Inpeksi Mendadak (Sidak) wisata air Dwi Sari di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam Kunjungan kerjanya itu sekaligus menanyakan kelengkapan izin wisata.

Memang Dwi Sari Waterpark ini belum dibuka dan masih tahap pembangunan.

Ia bersama Dinas Pariwisata juga memberi arahan kepada pihak wisata untuk melengkapi izin terlebih dahulu agar terdaftar di Kabupaten Bekasi.

“Jadi kunjungan kerja kami mempertanyakan sejauh mana tentang izin tahapan wisata Dwi Sari Waterpark,” ucap Sunandar.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh pihak Dwi Sari, oleh karena itu kita dari Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berharap sebelum dibuka lengkapi terlebih dahulu berkas serta izin-izinnya.

“Tak hanya itu, kami berharap dengan adanya pariwisata ini peran warga sekitar dapat diperdayakan, seperti warung dan pengelolaan lainnya,” kata dia.

Ditanya mengenai izin, Sunandar mengatakan sudah ada tahapan dari Dinas Pariwisata, tetapi masih ada izin yang belum ditempuh.

“Saya meminta sebelum dibuka wisata ini tolong izinnya dilengapin dulu,” tandasnya (Bis)

Latest Posts

Baca Juga