7.8 C
New York
Tuesday, March 24, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 143

Pelantikan Pengurus DPC GAKORPAN Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pelantikan Pengurus DPC GAKORPAN Kabupaten Bekasi di hadiri seluruh Pengurus Pusat Ketua Umum Abed Nego, Dewan Pembina Pusat, dan Pengurus KSB DPD Jawa Barat Ketua DPD Jawa Barat, Rudi Sinambela, S.H. dan Biro Hukum Jawa Barat, dilaksanakan di Ruko Niaga Jl. Citarik Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Senin, (5/9/2022).

Abed Nego Panjaitan Ketua Umum GAKORPAN dalam sambutannya, “Hari ini saya resmikan DPC GAKORPAN Kabupaten Bekasi, dengan susunan pengurus, KETUA DPC : IIN SOLIHIN, SEKRETARIS : AGUNG NUGRAHA,SE, BENDAHARA : NADI SUMBARA,
Pelantikan DPC GAKORPAN kabupaten Bekasi saya memberikan arahan untuk pengurus agar selalu kordinasi dengan biro hukum dalam setiap kegiatan”. ujar Ketum.

Selanjutnya, “Maksud dan tujuan dari adanya gakorpan kab bekasi untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait aset aset daerah atau negara dan apapun yang terlihat jangan takut sekalipun di belakang mereka presiden”. pungkas ketum dengan semangat mengelora ditutup dengan yel yel GAKORPAN “Satu Komando”

Sambutan selanjutnya, Prof, Silalahi Dewan Pembina Pusat, “Saya ucapkan selamat atas pelantikan pengurus dpc kabupaten bekasi selanjutnya silahkan bergerak hanya saya harapkan untuk membaca ad/art sebelumnya agar lebih maksimal dalam bergerak”.

Lanjutnya, “visi dan misi dari gakorpan dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara dan
harapan saya agar DPP membuat badan advokasi Hukum dan HAM, saya harapkan pusat untuk membuat lembaga di bidang ekonomi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan pancasila sila ke-5″. pungkasnya.

Ir. Dahlan Pasaribu, Wakil Ketua Umum DPP GAKORPAN dalam sambutannya saat pelantikan, “Kita tetap mematuhi aturan AD/ART agar kita tidak keluar dari aturan hukum, setiap kegiatan apa saja kita melakukan kordinasi dengan biro hukum”.

Lanjut Waketum, “Selama saya lakukan kegiatan dilapangan saya siap 24 jam siap membantu dalam persoalan apapun dilapangan, kita bisa langsung selsesaikan dalam mencari fakta fakta lapangan agar jangan pernah ragu ragu dalam melaksanakan tugas.” pungkasnya

Pieter Panjaitan, S.H, Sekretaris Umum DPP GAKORPAN, “Jangan pernah mundur dan takut dalam melaksanakan kegiatan dilapangan karena harus dengan kegigihan yang kuat untuk melaksakan tugas sesuai dengan semboyan gakorpan, “salam gakorpan, satu komando.”

Sambutan dilanjutkan, Fernando Simbolon, S.H, M,Kn, Biro Hukum DPD GAKORPAN JAWA BARAT, “Selamat atas pelantikan pengurus DPC kabupaten Bekasi silahkan lanjutkan bekerja, kawal aset negara yang ada dikabupaten bekasi, selanjutnya, langkah kedepan dalam melakukan silaturahmi harus seerat mungkin, tujuan pembentukan gakorpan kab bekasi kita informasi dari pusat langsung ke daerah dan sebaliknya dari daerah untuk meneruskan kepusat dalam penanganan kasus ini kita kawal terus sampai tuntas”.

Selanjutnya, “Dalam melakukan tata cara surat menyurat disesuaikan dengan AD/ART nya”. pungkasnya.

Iin Solihin Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Bekasi dalam sambutannya, “Terima kasih atas kehadiran Pengurus Pusat GAKORPAN dalam agenda pelantikan pengurus DPC GAKORPAN Kabupaten Bekasi, kami siap melaksanakan tugas sesuai dengan Visi, Misi dan AD/ART Gakorpan dalam mengawal pengawasan anti korupsi dan penyelamatan aset negara di kabupaten Bekasi”.

Lanjut Ketua Iin, “Dalam hal surat menyurat kami akan selalu kordinasi dengan biro hukum agar tidak keluar dari koridor dan bertentangan dengan hukum negara indonesia”. pungkasnya

Agung Sekjen Gakorpan Kabupaten Bekasi dalam sambutannya, “Salam Komando,,, terimakasih atas kehadiran Pengurus Pusat, Dewan Pembina Pusat, Pengurus DPD Jawa Barat dan Biro Hukum, Dalam kesempatan ini saya akan melakukan rapat kerja setiap surat yang akan di keluarkan agar tidak menabrak aturan perundang undangan dan atutan hukum indonesia”.

Acara ditutup dengan do’a dan sesi photo serah terima surat tugas pengurus DPC GAPKORPAN Kabupaten Bekasi dan dilanjutkan makan bersama terlihat jalinan silaturahmi yang erat kekompakan antara Pengurus Pusat, DEWAN PEMBINA PUSAT, DPD JABAR, BIRO HUKUM. (Red)

Warga Bumi Cahaya Residen Cibarusah Gelar Pesta Demokrasi Pilkaret

BIN | Bekasi – Kepengurusan perangkat warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Bumi Cahaya Residen, Kampung Cikoronjo RW 06, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, akhirnya terbentuk.

Hal itu ditandai dengan pelaksanaan pemilihan Ketua RT 03 (Pilkaret) di perumahan tersebut yang diikuti oleh warga pada Minggu (04/09/2022) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.



Ketua Panitia pemilihan Ketua RT Perumahan Bumi Cahaya Residen, Fuad Zaki mengatakan, ada empat kontestan yang ikut dalam bursa kali ini.

“Kandidatnya yakni Sunarto, Iwan Setiawan, Saprianto dan Iwan Saputra,” kata Fuad.



Dalam pemilihan ini, panitia menyediakan surat suara sebanyak 300 lembar dan ada 275 warga di Bumi Cahaya Residence yang ikut memilih.

“Ini pemilihan ketua RT pertama yang dipilih langsung oleh warga dan diharapkan nantinya dapat bersinergi untuk mewujudkan kemajuan bagi warga perumahan,” tambah Fuad.



Adapun yang terpilih sebagai ketua RT dalam pemilihan ini yakni Sunarto dengan perolehan 130 suara.

Sementara, Iwan Saputra berada di peringkat kedua dengan perolehan 111 suara, peringkat ketiga Iwan Setiawan 28 Suara dan Saprianto di posisi terakhir dengan 6 suara.

Proses pemilihan dan penghitungan juga disaksikan oleh perwakilan dari Desa Sindangmulya dan Ketua RW 06.

Joko Santoso, selaku Kasi Pemerintahan yang hadir dalam acara Pilkaret sebagai perwakilan Pemerintahan Desa Sindangmulya, dalam sambutannya mengatakan ucapan selamat kepada RT terpilih, Joko berharap RT terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa Sindangmulya.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Sindangmulya, mengucapkan selamat kepada RT terpilih, semoga kedepannya kita lebih bersinergi lagi dan semoga RT terpilih dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi,” ujarnya.

Turut hadir dalam Pilkaret Bumi Cahaya Residen Kasi Pemerintah Desa Sindangmulya, Babinsa Koramil 09/Cibarusah, Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah, Ketua BPD Desa Sindangmulya, Ketua RW 06 dan warga Bumi Cahaya Residen. (Wati)

Camat Tambelang Firzawati Menyambut Baik Sekolah Tahfiz di Wilayahnya

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambelang Firzawati menyambut baik bertambahnya sekolah tahfiz di wilayahnya, sehingga menjadi potensi yang bisa dikembangkan menjadi pusat pendidikan islam.

Hal tersebut disampaikan, usai menghadiri peresmian Masjid dan Pesantren Tahfizh Taman Qurani Yatim dan Dhuafa, yang dikelola Yayasan Amal Sholeh Almubarok, di Kampung Gubuk Balong, Desa Sukabakti, pada Jumat (2/9/22).

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Plt Asda 1 Pemkab Bekasi Iyan Priyatna dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.

“Ya, kami tentunya menyambut baik dengan di bangunnya sekolah Tahfiz untuk Yatim dan Dhuafa serta dibangunnya masjid, sehingga menjadi potensi yang bisa di kembangkan di Tambelang, menjadi pusat pendidikan islam,” katanya.

Firzawati menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar semua anak di wilayahnya mendapat pendidikan yang baik. Bahkan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran kepada Kepala Desa untuk mendata anak yang putus sekolah.

“Nah, jika anak yang putus sekolah di infokan kepada kecamatan, nanti kita tindak lanjuti kepada Dinas terkait ataupun bisa MoU dengan beberapa sekolah, yang bisa menerima warga asli dari Tambelang,” ujarnya.

Dengan adanya Yayasan Amal Sholeh Almubarok, kata Firzawati, membuka kesempatan untuk warga Kecamatan Tambelang untuk bisa belajar, terutama yatim piatu dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Ketua panitia pembangunan, Yudi Darmansyah menyampaikan, pembangunan masjid dan pesantren yang mendapat bantuan dari Al-Emar Foundation Arab Saudi itu, sebagai sarana dan prasarana yang diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Yudi Darmansyah menjelaskan, Pesantren Tahfizh Taman Qurani saat ini sudah berjalan di tiga cabang, yakni Kecamatan Cikarang Utara, Tambun Selatan dan Kecamatan Tambelang.

“Alhamdulillah kami membangun di atas tanah seluas 2000 meter persegi, ini wakaf tanah dari keluarga Alm. H. Sarbini. Semua fasilitas dibiayai secara gratis,” terangnya.

Dirinya berharap, kehadiran masjid dan Pesantren Tahfiz Qurani tersebut menjadi sarana syiar Islam di wilayah Kecamatan Tambelang, serta lembaga ini bisa menjadi Islamic Center Kabupaten Bekasi.(Red)

Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sedang Berjalan, Ketua KPU Dorong Masyarakat Ikut Monitoring

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mendorong masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengikuti dan memonitoring rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024 yang tengah berjalan.

“Kami di KPU Kabupaten Bekasi mendorong dan meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024, dalam arti ikut mengawasi dan memonitor rangkaian tahapan ini, misalnya berkaitan dengan apakah dirinya sudah masuk sebagai pemilih atau belum?,” terang Jajang Wahyudin di kantornya, Kamis, (02/09/2022).

Jajang menekankan terdaftarnya warga sebagai pemilih merupakan hal yang penting karena menyangkut terpenuhinya hak dasar (basic right) warga dalam memilih atau memberikan suara untuk menentukan pemimpin di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

“Karena regulasi memberikan aturan, mereka yang bisa memilih adalah mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih, karena itu masyarakat, kami minta agar ikut mengecek dirinya atau menanyakan atau mengajak orang yang belum masuk,” tuturnya.

Warga Kabupaten Bekasi, lanjut Jajang, bisa melihat data dirinya sudah termasuk pemilih atau belum, pada aplikasi website lindungihakmu.kpu.go.id yang jika sudah mendaftar akan termasuk ke dalam sidalih.kpu.go.id yaitu aplikasi pemutakhiran data pemilih di KPU RI.

Saat ini berdasarkan data per tanggal 31 Agustus 2022, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bekasi periode Agustus 2022 dengan total pemilih sebanyak 2.040.046 dengan pemilih laki-laki sebanyak 1.020.216 dan perempuan 1.019.830 dengan catatan, jumlah tersebut bisa berfluktuasi sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bulan Oktober 2022.

“Kita sampaikan yang bersangkutan bisa mengecek namanya dan bisa mengetahui di TPS mana, sudah ada nomor TPS-nya,” terangnya.

Mengenai tahapan Pemilu saat ini, KPU Kabupaten Bekasi berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan Pemilihan Umum sejak tanggal 26 Agustus sampai 3 September 2022 mendatang, tengah menjalankan tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilu, untuk melakukan verifikasi administrasi melalui akses ke website Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU, dengan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual setelahnya.

“Besok hari Sabtu (03/09) batas akhir bagi partai politik untuk melakukan perbaikan, setelah itu kita cek kembali, kita klasifikasi kembali data-data yang telah diperbaiki dan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual,” lanjutnya.

Sementara mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bekasi mengenai persiapan dalam penyusunan anggaran Pilkada secara nasional.(Red)

Satpol PP Kabupaten Bekasi Respon Cepat Laporan Warga, Adanya Pemandu Lagu (Lady Escort) Berseragam Putih Abu-Abu

BIN | Kabupaten Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi merespon cepat laporan warga, terkait adanya pemandu lagu (Lady Escort) berseragam SMA putih abu-abu di Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Jalan MH. Thamrin Lippo, Cikarang Selatan.

Plt. Kepala Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Senin (29/08) terkait informasi tersebut. Selanjutnya pada Rabu (31/08) langsung menindaklanjuti dengan memanggil pemilik usaha dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Malam ini, kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menyerahkan surat teguran. Kami menemukan di lantai 4 ada kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan,” kata Deni Mulyadi, pada Jumat (2/9/2022) malam.

Dari laporan yang berkembang, Deni menjelaskan, pemandu lagu berseragam sekolah menawarkan jasa menghibur. Namun tak wajar, karena para pemadu menggunakan seragam sekolah untuk menarik pelanggan.

“Kami sudah menerima banyak keluhan kaitan tempat hiburan malam tersebut,” katanya.

Deni menegaskan, kordinasi lanjutan dengan dinas terkait akan ditempuh untuk melanjutkan standar operasional prosedur (SOP) penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut secara permanen.

“Kami sudah memberikan surat teguran pertama. Kami akan melayangkan surat teguran lanjutan. Kalau memang tidak memenuhi aturan, kami akan melakukan penutupan permanen,” tegasnya.(Red)

Pemkab Bakal Siapkan Perda Koperasi, DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Koperasi Merangkul UMKM

BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam tahun ini Pemkab Bekasi bakal menyiapkan Perda mengenai koperasi yang mengatur tentang koperasi pegawai, karyawan dan produsen pada dilingkungan perusahaan.

Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, berharap koperasi dapat merangkul UMKM yang sudah ada.

“Apalagi koperasi di Kabupaten Bekasi mendapat sejumlah penghargaan termasuk Iyan Priyatna yang didaulat menjadi penggerak koperasi nasional,” ucapnya.

Sementara, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Perda Koperasi pada tahun ini bakal dibahas dan berharap dapat masuk dalam agenda sidang.

“Perda koperasi ini sebagai wujud transformasi koperasi di Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Menurutnya, dengan Perda ini perusahaan wajib memberikan ruang bagi karyawan untuk memperdayakan koperasi.

“Ada aplikasi nanti namanya Bebeli. Nanti di dalam itu koperasi dan UMKM punya produk bisa jualan. Masyarakat tidak usah datang ke tokonya, cukup klik,” tuturnya.

Nanti kedepannya Living Plaza Jababeka bakal memfasilitasi pelaku koperasi untuk memajang produknya disana.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, menjelaskan tentang perda yang bakal dibahas tahun ini adalah pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM yang telah ada sebelumnya.

“Karena dirasa tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka kita revisi, jadi masuk koperasi di situ. Jadi nanti koperasi dan UMKM, supaya lebih lengkap dam lebih komprehensif,” jelas Iyan.

Kata dia, tantangan koperasi ke depannya ada berbagai macam termasuk dari segi kelembagaan dan anggota.

Contoh koperasi karyawan yang punya dana besar tetapi cenderung tidak produktif lantaran terbatas aturan manajemen perusahaan.

“Angka koperasi yang aktif memang menurun tapi sehat. Jadi kita tidak mengejar kuantifikasi, tapi lebih ke kualitas. Walaupun sedikit tapi sehat koperasinya,” tutupnya (Adv).

Camat Tambun Utara Najmuddin membuka Jambore Ranting Pramuka

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Utara Najmuddin membuka Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Tambun Utara yang berlangsung di Lapangan Perumahan Suropati Desa Srimukti, pada Kamis (01/09/22).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 1-3 September 2022 itu, diikuti para siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Tambun Utara.

“Ya, setelah dua tahun pandemi Covid-19, baru kali ini kita kembali mengadakan kegiatan Jambore Ranting yang diikuti 33 sekolah di Kecamatan Tambun Utara,” kata Najmuddin.

Dia menambahkan, minat para siswa untuk mengikuti Jambore Pramuka tahun ini sangat tinggi, karena selama pandemi terjadi, tidak ada kegiatan perkemahan seperti yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Karena sudah dua tahun mereka tidak pernah kemping, mereka inginnya satu sekolah ikut kemping semua. Sementara kapasitas di lapangan ini paling sekitar 1000 orang. Makanya kita batasi perwakilan 2 regu tiap sekolah,” terangnya.

Pada kegiatan Jambore ranting tersebut juga dilaksanakan kegiatan penghijauan dalam bentuk penanaman 100 bibit pohon di sekitar pemukiman warga.

Najmuddin menyebutkan, kegiatan Gerakan Pramuka bagi siswa sekolah masih sangat efektif untuk membina generasi muda, dalam membangun karakter dan mencegah perilaku negatif para remaja.

“Kegiatan Pramuka ini sebagai salah satu sarana edukasi terhadap anak didik, terutama dalam menanamkan cinta tanah air dan kebangsaan, agar semakin tumbuh di kalangan generasi penerus. Juga dapat meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan antar sekolah, sehingga mereka terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran,” ujarnya.(Red)

Dewan Pakar TP2D Munawar Fuad Noeh; Prioritas PJ Bupati Bekasi Mengatasi Darurat Sampah Sangat Tepat

BIN | Kabupaten Bekasi – Dewan Pakar Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, Munawar Fuad Noeh mengatakan, upaya mengatasi darurat sampah dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, akan lebih optimal apabila semua warga Kabupaten Bekasi punya kepedulian untuk saling berkontribusi sesuai peran dan kemampuannya.

“Siapapun warga Kabupaten Bekasi semestinya terpanggil, sesuai dengan bidang dan potensi masing-masing untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, setelah masa transisi kepemimpinan dan pandemi serta dampak krisis ekonomi, saatnya untuk bangkit berbarengan dengan semangat gotong-royong, silih asah asih asuh,” terang Munawar Fuad, pada Kamis, (01/09/2022).

Menurutnya upaya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam melahirkan solusi untuk melaksanakan program-program prioritasnya di Kabupaten Bekasi memiliki komitmen yang kuat, respon yang cepat, dan memiliki jiwa sense of crisis yang tinggi.

“Salah satu yang menjadi prioritas Pj Bupati, adalah penanganan darurat sampah. Tentu masalah lainnya juga tetap penting dan utama, seperti penanggulangan kemiskinan, solusi pengangguran, pemulihan perekonomian maupun pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia yang semua harus terpadu dan berkesinambungan,” terang pria yang akrab disapa Kang Fuad ini.

Penanganan darurat sampah lanjutnya, saat ini sudah tepat karena memang rencana tersebut diselingi dengan upaya pembentukan kelompok kerja terpadu ataupun Gugus Tugas, sehingga setiap pihak dapat berperan dan fokus di dalamnya dalam menyelesaikan permasalahan.

“Langkah sosialisasi dan pengarusutamaan kesadaran internal, di tingkat aparatur pemerintah, juga secara ekternal dari lingkungan masyarakat, baik rumah tangga, kawasan industri, perumahan, apartemen maupun hunian, kontrakan, pasar, pusat perbelanjaan, dan sebagainya, semuanya perlu terlibat secara aktif,” lanjutnya.

Kang Fuad menguraikan, beberapa tugas Dewan Pakar dan Dewan Eksekutif TP2D diantaranya, membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi kendala di berbagai pemecahan isu aktual dan strategis di Kabupaten Bekasi.

TP2D melakukan analisis atas saran dan keluhan masyarakat terhadap permasalahan pelaksanaan program pemerintah daerah dan membantu untuk mengatasinya, serta menyusun Rencana Aksi bulanan dalam memberikan arah dan strategi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kami menaruh harapan besar agar keberadaan TP2D dapat efektif, bermanfaat dan berdayaguna dalam membantu percepatan capaian dan hasil pembangunan,” tandasnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Penggiat Komunitas Lingkungan Hidup Bantu Atasi Sampah

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penghijauan di bantaran sungai, sebagai tindak lanjut dari penertiban permasalahan sampah. Penghijauan akan diawali di titik tertentu yang rawan pembuangan sampah.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penghijauan di bantaran sungai tersebut akan merangkul komunitas pegiat lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama di sungai CBL Desa Sumberjaya, Kecamatan Cibitung yang sebelumnya ada TPS liar yang sudah ditindak tegas Pemkab Bekasi.

“Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama komunitas, karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan,” terangnya saat memimpin rapat bersama BBWS Ciliwung-Cisadane, Perum Jasa Tirta II dan dinas terkait di Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu, (31/08/2022).

Dani menyampaikan, nantinya para komunitas peduli lingkungan hidup akan difasilitasi bibit, dan fasilitas lainnya dalam menunjang gerakan penghijauan.

“Jadi nanti kita fasilitasi bibitnya, dan fasilitas lainnya untuk mendukung perawatan tanaman, pemulihan TPS Liar di Sumberjaya juga akan kita libatkan komunitas lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati Bekasi menyampaikan akan membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Karena mereka dapat melakukan pengawasan langsung dalam penertiban kembali bantaran sungai, seperti melarang penanaman dan pemagaran. Karena banyak yang menggunakan lahan bantaran tidak sesuai dengan fungsinya.

“Banyak diantaranya yang memanfaatkan bantaran dengan tanaman semusim, sayuran maupun tanaman keras. Di mana pada prinsipnya tanggul sungai itu tidak boleh ditanami, karena akan membuat gembur, lalu setelah gembur tentu akan gampang longsor atau jebol. Selain ditanami juga dipagari,” jelasnya.

Menurut Dani, hal itu sangat mendesak dilakukan, karena berhubungan dengan keselamatan masyarakat. Apabila tanggul sungai tidak mampu menahan debit air ketika meluap, bisa jebol dan membahayakan.(Red)

PDAM TB Bekasi Naikan Tarif Bagi Pelanggan Rumah Mewah

BIN | Kabupaten Bekasi – September mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga mewah.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan Bersama Insan Pers Bekasi di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.

“Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A dan 1B dan golongan niaga atau instansi Pemerintah,” terang Usep, Rabu (31/8/2022).

Kenaikan ini, sambung Usep, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi No. HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan Nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022, tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan Perumahan Real Estate lainnya itu akan ada penyesuaian tarif,” kata Usep.

Pemberlakuan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen.

Sedangkan, atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80 persen.

Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

“Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen serta kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan ini (tarif listrik dan kenaikan BBM) mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri.

Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

“Jadi sudah enam tahun kami tidak lakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan mempertimpangkan Full Cost Recovery (FCR),” kata Usep sambil menambahkan penjualan dan biaya produksi harus imbang.

Usep berharap, dengan adanya penyesuaian tarif ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan layanan 24 jam.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil,” harapnya.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981.

Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022 Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus bertambah.

Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL.

Untuk pelanggan non aktif, Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis.

Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif. dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali. (Bisri)