11.1 C
New York
Saturday, May 2, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 14

DPP Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN); Pengangkatan Dirus PDAM Terkesan Dipaksakan

BIN || Kabupaten Bekasi – Ketua Umum DPP Jaringan Pemuda Desa Nusantara ( JPDN ) Angkat bicara  soal pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Ade Efendi Zarkasih tidak sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam pasal 35 permendagri no 37 tahun 2018 dan pasal 57 PP no 54 tahun 2017.

Yusup menjelaskan usia minimum untuk dapat menduduki jabatan Direksi PDAM yaitu 35 tahun, sementara Ade Efendi Zarkasih baru 34 tahun saat di angkat menjadi Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

“Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saja melalui pernyataannya di media tidak mengetahui adanya pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi,” ucapnya.

Pihaknya mendesak Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk segera melakukan pencabutan SK Nomor: 02/Kep-KPM/Perumda-TB/BKS/IV/2025.

“Kami menilai SK yang telah dikeluarkan ini adalah SK yang inkonstitusional,” katanya.

Menurutnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Bekasi mesti paham bagaimana cara menjalankan dan menggunakan kewenangan dengan baik dan benar sesuai regulasi yang ada.

“Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak sehingga membuat roda pemerintahan Kabupaten Bekasi ini seolah berjalan tidak sesuai aturan, tidak transparansi, dan tidak akuntabel,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menanggapi isu seputar penempatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda PDAM yang sudah di definitifkan terlebih di tuding pengangkatannya cacat hukum.

“Itu kan kewanangan kuasa pemilik modal. Artinya yang bersangkutan ini kan Plt. Kajian dari pada Plt ini kan juga memiliki SK. Itu sudah dikaji secara hukum sebelumnya,” kata Ade Kuswara Kunang, Kamis (24/4).

Ade juga menegaskan bahwa jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk segera menunjuk pejabat definitif yang dinilai layak, loyal, dan profesional.

“Nanti akan saya definitifkan semua. Yang loyal-loyal akan saya tarik jadi kepala dinas dan kepala badan. Kita butuh struktur yang kuat dan solid,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan soal kelengkapan klasifikasi pengangkatan Dirus Perumda PDAM, Ade menyatakan bahwa seluruh prosedur sudah terpenuhi.

“Sudah, saya itu tidak gegabah. Semua sudah melalui proses yang profesional. Soal usia atau aspek lainnya sudah dikaji,” katanya.

Terkait isu posisi pejabat Dirus PDAM yang pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis, juga Ade mengaku sudah melakukan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang bersangkutan telah mundur dari aktivitas politik.

“Sudah berhenti. Itu saya tanyakan langsung. Tapi kalau nanti ditemukan belum berhenti, ya akan kita tindak. Kita minta untuk segera berhenti,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya Bupati untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, dengan pejabat yang memiliki komitmen penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya. (Red)

Danjen Kopassus Minta Maaf atas Insiden Foto Prajurit dengan Hercules

BIN – Jakarta – Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah beredar luas foto sejumlah prajurit Kopassus berpose bersama Hercules Rosario Marshal, Ketua Umum DPP GRIB Jaya.27/4/25.

Insiden tersebut terjadi dalam sebuah acara internal yang bersifat kekeluargaan. Dalam momen tersebut, beberapa prajurit Kopassus tampak mengenakan seragam dinas lengkap saat berfoto dengan Hercules, sosok yang dikenal memiliki latar belakang dunia premanisme Tanah Abang di masa lalu. Foto-foto itu kemudian viral di media sosial dan memicu polemik di tengah publik.

Mayjen Djon Afriandi menegaskan bahwa foto tersebut diambil secara spontan tanpa ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kontroversi. Ia mengakui, tindakan anak buahnya itu kurang mempertimbangkan sensitivitas sosial yang melekat dalam setiap gerak-gerik prajurit TNI, khususnya Kopassus.

“Kami memahami bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi. Atas nama satuan, saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan keluarga besar Kopassus,” ujar Mayjen Djon dalam keterangan resminya.

Sebagai tindak lanjut, Kopassus akan memperkuat pembinaan internal agar seluruh prajurit lebih berhati-hati dan bijaksana dalam berinteraksi di ruang publik. Danjen Kopassus juga menegaskan komitmennya menjaga kehormatan dan citra korps baret merah di mata masyarakat.

Sementara itu, hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai sanksi terhadap prajurit yang terlibat dalam foto tersebut, namun proses evaluasi internal dikabarkan sedang berjalan.(Tim)

Cindai Kepri Menemukan Ada Dugaan Keterlibatan Mantan Camat Gunung Kijang dan Mantan Wakil Bupati Bintan

BIN || Bintan – Dari hasil investigasi LSM Cindai Provinsi Kepri, terkait persoalan lahan milik Alm. Katiran yang diwakili oleh ahli warisnya Pringgo Dekdo, baik melalui pengumpulan data, bukti dan keterangan hasil wawancara dan sudah dilakukan verifikasi, diduga banyak terdapat nama-nama pejabat aktif dan mantan pejabat Bintan. Baik yang terlibat langsung, maupun menggunakan tangan pihak lain.

Bukan hanya nama LN yang sebagai mantan Kepala Desa Gunung Kijang pada masa itu, dalam pusaran dugaan permasalahan lahan milik Alm. Katiran yang terletak di Jalan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan tersebut, ternyata disinyalir ada nama pejabat dan mantan pejabat Bintan lainnya yang menginginkan lahan tersebut.

“Dari hasil temuan kami, dari beberapa dokumen dan informasi, muncul nama-nama pejabat dan mantan pejabat Bintan yang disinyalir terlibat dalam proses penerbitan dan kepemilikan lahan Alm. Katiran yang luasnya sekitar 120 hektar tersebut,” uangkap Edi Susanto (Edi Cindai), Ketua Umum LSM Cindai Kepri ini.

Data berkaitan nama-nama pejabat Bintan dan mantan pejabat Bintan yang diduga terlibat dalam proses penerbitan hingga kepemilikan tanah Alm. Katiran tersebut, Edi Cindai (sapaan akrab) enggan menyebutkan dan menyatakan dokumen dan informasi tersebut akan mereka sampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diteliti lebih lanjut.

“Yang jelas ada nama mantan Wakil Bupati Bintan yang memiliki lahan beberapa hektar, kemudian pada saat diproses oleh LN, ada nama istri LN dan mantan Camat Gunung Kijang. Semuanya itu akan kita sampaikan ke pihak APH bersama tim hukum Cindai yang juga memegang kuasa dari ahli waris Alm. Katiran,” terangnya.

Cindai Kepri mengapresiasi kinerja Polres Bintan karna sampi saat ini proses pelaporan dari ahli waris Alm. Katiran yang didampingi oleh tim Hukum Cindai berjalan sesuai jalur dan Cindai akan terus membantu dan mengawal kinerja pihak Polres Bintan.

“Sudah ada beberapa pihak yang kita ketahui sudah dimintai keterangan. Baik pelapor, terlapor dan para saksi. Kita apresiasi kinerja teman-teman penyidik Polres Bintan dan Kasar Reskrim Bintan secara personal proaktif dalam komunikasi.

Kita akan terus kawal dan terus membantu Polres Bintan untuk lakukan pengumpulan bukti dan keterangan serta saksi-saksi yang menguatkan,” tutup Ketua Umum Cindai Kepri ini.

Dapat diketahui persoalan tumpang tindih, sengketa hingga penyerobotan lahan di Kabupaten Bintan marak akhir-akhir ini dibicarakan diruang-ruang publik. Baik itu dalam proses mediasi, persoalan atau pelaporan hukum hingga sudah ditetapkan menjadi tersangka bahkan sudah ditahan.

Jika dilihat dari proses maupun tahapan persoalan lahan di Bintan, tidak jauh-jauh dari peran andil Oknum Kepala Desa, Lurah, Camat, Anggota DPRD bahkan melibatkan nama Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah.(Ed)

Pemkab, Bekasi Terus Perkuat Sinergi Dengan Sektor Industri Besar, Guna Dorong Investasi dan Perluas Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat sinergi dengan sektor industri besar guna mendorong investasi dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam kunjungan kerjanya ke PT Yili Indonesia Dairy dan PT Maxxis International Indonesia, dua perusahaan besar yang ada di wilayah tersebut, pada Senin (21/4/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program roadshow Pemkab Bekasi untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan dunia industri, dengan tujuan utama memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Asep Surya Atmaja menyampaikan, keberhasilan tenaga kerja lokal yang berhasil berkarir di perusahaan-perusahaan besar ini menjadi bukti bahwa SDM Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang besar dan mampu bersaing di industri modern.

“Keberhasilan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan besar ini menunjukkan bahwa SDM Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dan mampu bersaing di industri modern,” ujar Asep.

Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja, Pemkab Bekasi menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris dan Mandarin.

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan nasional maupun multinasional yang berinvestasi di wilayah Bekasi, serta mempersiapkan generasi pekerja yang tidak hanya siap kerja secara teknis, tetapi juga kompetitif di pasar global.

“Kami ingin membentuk generasi pekerja yang siap bersaing di pasar global, selain memiliki keterampilan teknis,” tambah Asep.

Selain pelatihan, Pemkab Bekasi juga memperluas akses kerja melalui penyelenggaraan Job Fair, pelatihan keterampilan, dan penyediaan informasi lowongan kerja secara transparan melalui kanal resmi. Pemkab mengimbau seluruh perusahaan untuk lebih aktif menyerap tenaga kerja dari wilayah sekitar.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan sektor industri agar perekrutan tenaga kerja lokal semakin masif dan terorganisir,” tegas Asep.

Pemkab Bekasi juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan kontribusi sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran industri harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, baik secara ekonomi maupun sosial,” kata Asep.

Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemkab Bekasi memastikan proses perizinan usaha berlangsung cepat, transparan, dan bebas pungli. Praktik percaloan dalam perizinan dan rekrutmen tenaga kerja akan diberantas.

“Seluruh layanan pemerintah kami pastikan gratis dan terbuka. Kami ingin menciptakan iklim usaha yang profesional dan penuh kepercayaan,” tutup Wakil Bupati.(Red)

Hari Kartini Tahun 2025, Pemkab, Bekasi  Berikan Penghargaan Kepada 25 Perempuan Inspiratif

BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan penghargaan kepada 25 perempuan inspiratif yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan dan pembangunan masyarakat di tingkat lokal.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (21/04/2025) ini sekaligus menjadi momentum penguatan peran perempuan di tengah tantangan zaman dan kemajuan teknologi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Marlynda Ade Kuswara Kunang. Dalam sambutannya, Marlynda menyampaikan apresiasi atas kontribusi para perempuan yang dinilai telah menjadi inspirasi dan teladan di lingkungannya masing-masing.

“Terima kasih kepada ibu-ibu dan perempuan hebat yang telah berkontribusi membangun masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kiprah perempuan dalam memberdayakan dan memberi dampak positif bagi sesama,” ujarnya.

Marlynda juga mendorong para perempuan untuk terus maju dan berkarya sesuai bidangnya, serta tidak berkecil hati dalam menghadapi tantangan zaman dan dinamika sosial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bekasi telah menjalankan Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai upaya mendukung ekonomi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Ani juga mengajak Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bekasi untuk terus berkolaborasi dalam kegiatan yang mendorong pemberdayaan perempuan, seperti pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.

“Program seperti pelatihan tata rias pengantin diharapkan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi para perempuan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung peran strategis perempuan sebagai agen perubahan di berbagai bidang kehidupan.

Diharapkan, penghargaan yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi perempuan lainnya untuk terus berkarya, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.(Red)

Ini Kata DPR RI;  Evaluasi Ormas Meresahkan, Ingatkan Potensi Pembubaran

BIN || Jakarta – Lagi jadi perbincangan di semua kalangan, Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan publik akibat berbagai tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang dinilai melanggar hukum dan menimbulkan keresahan.

Aria menegaskan bahwa kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan aksi premanisme. “Kebebasan itu harus dijalankan dalam koridor hukum dan nilai kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah terhadap ormas yang justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang menyimpang. Ia merujuk pada pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017 dan Front Pembela Islam (FPI) pada 2020 sebagai preseden hukum.

“Undang-Undang Ormas jelas mengatur bahwa negara bisa mengambil langkah hukum hingga pembubaran bila ormas bertentangan dengan Pancasila atau mengganggu ketertiban umum,” tambah Aria.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah ormas dilaporkan terlibat dalam praktik pemalakan, pungutan liar, penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum. Hal ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan tentang peran negara dalam menertibkan kelompok-kelompok tersebut.

Aria berharap pemerintah bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan ketertiban tidak luntur. “Kita tidak boleh membiarkan oknum menggunakan label ormas untuk bertindak sewenang-wenang,” terangnya.(Tim)

Program 100 Hari Kerja, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tinjau Pelaksanaan Program Rutilahu dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS)

BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam upaya mengakselerasi program 100 hari kerja, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meninjau langsung pelaksanaan dua program strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi, yakni Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS), di Kecamatan Cikarang Selatan dan Serang Baru, Rabu (16/04/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan program tepat sasaran, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan berbasis desa yang berkelanjutan menuju Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, serta sejumlah pejabat teknis. Mereka bersama-sama melakukan verifikasi lapangan dan berdialog langsung dengan warga penerima manfaat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Ade Kuswara menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan bagian penting dari agenda pembangunan pemerintah daerah, karena menyentuh langsung aspek dasar kehidupan masyarakat. “Kita awali dengan pendataan dari desa. Rumah yang tidak layak huni dilaporkan dari tingkat RT hingga dinas, disertai proses sosialisasi agar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas perbaikan fisik rumah, tetapi juga harus memenuhi standar hunian sehat. “Rumah yang layak harus memiliki kamar mandi, sistem pembuangan limbah, dan lingkungan bersih. Tadi kami masih melihat ada warga menampung air di wadah plastik terbuka, ini berpotensi menjadi sarang nyamuk dan membahayakan kesehatan,” tegasnya.

Selain aspek fisik, Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis Data Desa Presisi sebagai pijakan utama perencanaan lintas sektor. “Kalau desanya dibangun dengan benar, kabupaten akan ikut baik.

Data Desa Presisi menjadi dasar kita membangun semua sektor, dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga sarana prasarana. Karena pada akhirnya, kesejahteraan itu harus dimulai dari desa,” tambahnya.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk intervensi nyata dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

“Pada tahun 2025, kami targetkan 1.971 unit Rutilahu akan direalisasikan di sekitar 20 kecamatan. Kami juga merencanakan peningkatan bantuan stimulan dari sebelumnya Rp20 juta menjadi Rp40 juta pada tahun 2026,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa tahapan teknis telah dijalankan, seperti survei lapangan, pendataan calon penerima, serta sosialisasi kepada masyarakat. Kunjungan Bupati kali ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan yang penting untuk menjamin akurasi data dan efektivitas pelaksanaan program.

Di sisi lain, program SPALDS juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 870 unit SPALDS yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Di tahun 2026, kami akan lebih menyasar wilayah-wilayah yang masih memiliki kebiasaan buang air besar sembarangan, agar perilaku hidup bersih dan sehat dapat diterapkan secara merata,” ujar Nur Chaidir.

Dengan implementasi yang terus dikawal langsung oleh kepala daerah, program Rutilahu dan SPALDS diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi. Pendekatan pembangunan berbasis data serta peningkatan nilai bantuan stimulan menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memperbaiki lingkungan permukiman, dan mendorong kesadaran hidup sehat.

Langkah ini juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dari desa ke tingkat kabupaten.(Red)

Bapenda Gandeng Dinkes Dukung Pelayanan Masyarakat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Pajak

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka mendukung pelayanan masyarakat selama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak. Kolaborasi ini diwujudkan dengan menyiagakan tenaga kesehatan di kantor Samsat hingga 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan membuat pihaknya mengambil langkah antisipatif, termasuk penyediaan tenda dan tim medis bagi warga yang mengantre membayar pajak.

“Karena saking antusiasnya masyarakat, diperlukanlah tenda dan tim kesehatan. Saya memohon kepada Dinas Kesehatan dari minggu lalu untuk standby sampai dengan tanggal 30 Juni,” ujar Ani usai memberi pengarahan kepada pegawai Bapenda di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (14/04/2025).

Ani menjelaskan, program pemutihan pajak yang berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi, memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen pajak. Kabupaten Bekasi ditargetkan meraih realisasi pendapatan sebesar Rp701 miliar dari program tersebut.

“Mudah-mudahan PAD yang berkaitan dengan opsen bisa tercapai. Karena luar biasa juga targetnya sampai Rp701 miliar,” katanya.

Untuk mendorong pencapaian target tersebut, Bapenda menerapkan strategi jemput bola dengan menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar secara intensif turun langsung melayani masyarakat. Pelayanan keliling dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam seminggu di wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing UPTD.

“UPTD ini satu bisa membawahi enam kecamatan. Jadi kita lebih ke jemput bola terhadap masyarakat yang ada di lapangan,” jelas Ani.

Selain PKB, sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi fokus Bapenda dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Seluruh perkembangan dan capaian pendapatan secara berkala dilaporkan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan sinergi antarinstansi dan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Bekasi berharap target pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Red)

Ketua LIN Jabar Soroti Rencana Rotasi Mutasi Dilingkungan Pemkab, Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam waktu Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang bakal adakan rotasi mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal tersebut mendapat kritikan pedas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Ketua LIN Jawabarat SJ Ependi, menduga kegiatan rotasi mutasi itu ada bermuatan KKN hingga miliaran rupiah bahkan lebih parahnya lagi ajang tersebut sudah menjadi hal lumrah dilingkungan Pemkab Bekasi.

“Maka dari itu kami mendesak KPK Republik Indonesia segera menindaklanjuti hal ini demi terciptanya program Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Ia menyayangkan, Ade Koswara Kunang menjabat Bupati Bekasi belum satu tahun sudah merombak tatanan pemerintahan serta memberikan promosi bagi pejabat yang sedang menata program pembangunan.

“Praktik seperti inilah sebenernya yang menjadi faktor utama penyebab rusaknya kinerja ASN Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bahkan Aparat Penegak Hukum terkait untuk mengawasi rotasi mutasi ini.

“Rotasi mutasi ini kami menduga menjadi ajang pesta rupiah, untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Dia berharap, ASN dilingkungan Pemkab Bekasi bekerja untuk melayani masyarakat serta merencanakan pembangunan untuk Kabupaten Bekasi lebih baik. Bukan untuk mengejar jabatan dengan cara hal dihalalkan.

“Mari kita sama-sama berantas jual beli jabatan yang menguntungkan oknum pejabat, karena praktik itu sangat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat bekasi,” pungkasnya.(B)

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Apresiasi Peran Strategis Pondok Pesantren Attaqwa dan Alumni Tergabung Dalam Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa (IKAA)

BIN || Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengapresiasi peran strategis Pondok Pesantren Attaqwa Babelan beserta para alumninya yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa (IKAA), atas kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang berakhlak dan berintelektual, serta mendukung pembangunan daerah. 

Apresiasi tersebut disampaikannya dalam acara Silaturahmi Nasional IKAA ke-61 yang digelar di Halaman Masjid Attaqwa, Pondok Pesantren Attaqwa Putra, Kecamatan Babelan, Sabtu (12/04/2025).

“Saya merasa bangga secara pribadi bahwa di Kabupaten Bekasi ada pondok pesantren yang legendaris, yaitu Pondok Pesantren Attaqwa. Ini adalah karomah dan pengaruh dari tokoh dan pahlawan nasional, KH Noer Ali. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan barokah dan kasih sayang Allah SWT,” ujar Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Silaturahmi Nasional ini menjadi momentum penting untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat komitmen kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Bahwa Kabupaten Bekasi bukan hanya kota industri terbesar se-Asia Tenggara, tapi juga merupakan daerah yang agamis. Pemerintah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa terus berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan program 100 hari kerjanya, yaitu pemberian insentif bagi 10 guru ngaji kampung di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. Total sebanyak 1.870 guru ngaji kampung akan menerima insentif berdasarkan kriteria yang ditentukan.

“Saya juga memohon doa kepada para kiai dan ulama, mudah-mudahan keinginan saya membangun Masjid Agung sebagai ikon Kabupaten Bekasi yang agamis dapat terwujud,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, yang juga merupakan alumni Ponpes Attaqwa, turut menyampaikan kebanggaannya terhadap lembaga pendidikan yang telah banyak mencetak lulusan berprestasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pemerintahan, ekonomi hingga politik.

“Attaqwa harus tetap menjadi barometer pengembangan Islam di Kabupaten Bekasi sebagaimana dasar yang telah ditanamkan oleh Al-Magfurlah KH Noer Ali. Lembaga ini didedikasikan untuk umat, dan saya berharap Attaqwa terus tumbuh serta memberikan manfaat yang luas,” ungkapnya.

Acara Silaturahmi Nasional IKAA ke-61 ini turut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada 34 anggota IKAA yang telah meraih gelar doktor, serta sejumlah alumni yang kini berkiprah sebagai birokrat, pengusaha, dan politisi.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaralumni, tetapi juga menegaskan kembali peran strategis Pondok Pesantren Attaqwa dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi pun berkomitmen untuk terus mendukung sinergi dengan institusi pendidikan Islam dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang religius, maju, dan sejahtera.(Red)