4.5 C
New York
Wednesday, March 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 138

Kadishub Kabupaten Bekasi; Hadirnya Transportasi Listrik Sejalan Imbauan Presiden Joko Widodo Yaitu Ramah lingkungan

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi memperkenalkan mobil bus listrik sebagai transportasi umum ramah lingkungan untuk warga Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, kendaraan yang akan dioperasikan oleh perusahaan swasta tersebut melayani rute dari salah satu perumahan di Cikarang Utara menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.

“Selain bus listrik, kita juga akan operasikan mobil listrik unit kecil dengan rute GCC menuju Stasiun Cikarang,” ujarnya, usai mengikuti Upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/09).

Kehadiran bus listrik di Kabupaten Bekasi, menurut Yana, sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo yang mendorong hadirnya transportasi umum ramah lingkungan.

“Saat ini Kabupaten Bekasi membuktikan, apa yang dihimbau Pak Presiden kita lakukan sesuai arahannya,” katanya.

Yana menyebutkan, untuk tahun 2023 pihaknya akan memprioritaskan mobil listrik koridor satu yang akan menghubungkan antara Jababeka dengan Stasiun LRT di Jatimulya.

“Bus listrik ini tidak menaikan dan menurunkan penumpang di jalan, tapi hanya berhenti di halte-halte (shuttle bus), untuk membiasakan kedisiplinan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengembangkan tempat parkir kendaraan (park and ride) untuk mengurangi kendaraan pribadi masuk ke DKI Jakarta.

“Di antaranya, lokasi di dekat Stasiun Cikarang dan Metland Tambun yang akan dijadikan park and ride, di sana masyarakat bisa menitipkan kendaraan dan berganti moda dengan kereta api,” terangnya.(Red)

HUT Dishub ke-52, PJ Bupati Bekasi Berpesan PJU Sering Kalih Di Keluhan Masyarakat Segera Teratasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan, Jl. Industri No. 5 Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (27/09/22).

Dalam sambutannya, Dani Ramdan berpesan kepada seluruh jajaran Dishub Kabupaten Bekasi agar terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi, memberikan pelayanan yang berbasis digital kepada masyarakat, agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Dani Ramdan menegaskan, penggunaan teknologi digital juga bisa menjadi solusi dari keterbatasan jumlah personil Dishub di tengah meningkatnya aspek perhubungan dan transportasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dinas Perhubungan sudah punya Command Center yang terhubung dengan CCTV di berbagai titik. Teknologi seperti ini bisa memperingan tugas personil Dishub yang jumlahnya terbatas, dalam memantau kemacetan lalu-lintas dan masalah transportasi lainnya,” terangnya.

Selain itu, kata Dani Ramdan, Dinas Perhubungan saat ini mempunyai tanggung jawab baru yakni mengelola penerangan jalan umum (PJU) yang berada di berbagai ruas jalan di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap jajaran Dishub dapat melaksanakan pengelolaan penerangan jalan umum secara efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya,” ujarnya.

PJU di Kabupaten Bekasi, masih banyak dikeluhkan masyarakat, baik yang belum terpasang, atau sudah terpasang namun banyak yang mengalami kerusakan.

“Saya memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dishub dan seluruh jajajaran, agar PJU yang sudah terpasang di Kabupaten Bekasi selalu 100 persen menyala,” tegasnya.

Dani Ramdan mengatakan, untuk ruas jalan yang belum dipasang PJU agar menjadi prioritas, terutama ruas jalan yang rawan tindak kriminalitas.

“Aksi kriminalitas seperti pembegalan di Kabupaten Bekasi masih terjadi, salah satu penyebabnya adalah jalanan yang gelap di malam hari sehingga membuka peluang bagi para pelaku tindak kriminal untuk melakukan aksinya,” terang dia.(Red)

Dinkes Kabupaten Bekasi Minta Kepada Para Tenaga Perawat Untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta kepada para tenaga perawat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Kulman mengatakan, para perawat adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Ya, perawat adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, mereka menangani pasien selama 24 jam,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bekasi periode 2022-2027 di Hotel Java Palace Cikarang pada Sabtu (24/9/22).

Kulman berharap, pengurus DPD PPNI Kabupaten Bekasi yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Ya PPNI juga harus bekerjasama dengan organisasi kesehatan seperti IDI, IBI, Apoteker untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Bekasi, Lb Jaenabun mengatakan, pihaknya siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Kami siap mendukung program yang sudah dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat menjadi sehat, mengurangi kemiskinan serta mencegah stunting itu kami sudah berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, DPD PPNI juga memiliki beberapa divisi, yang salah satunya membuat program kedaruratan bencana.

“Kita akan membentuk tim rescue tentang bencana, nanti setiap Dewan Pengurus Komisariat (DPK) kita siapkan tim itu, serta program asesor sehingga meningkatkan assessment kompetensi keperawatan,” katanya.

Lb Jaenabun menjelaskan, program selanjutnya adalah menyiapkan tempat pelatihan terpusat untuk semua kebutuhan pendidikan dan latihan (diklat).

“Karena sekarang ini bukan hanya rumah sakit yang harus memiliki akreditasi, tetapi sekarang di Puskesmas juga diwajibkan untuk akreditasi, sehingga nanti kita bisa menjembatani dan memfasilitasi untuk pendidikan dan pelatihan ke arah sana,” terangnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Mengajak BPN Kabupaten Bekasi Untuk Mengawasi dan Memandu PTSL

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk mengawasi dan memandu pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tingkat desa agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi, menyusul adanya masalah hukum yang menimpa beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bekasi terkait pengurusan PTSL.

“Jadi saya mengajak, temen- temen dari kantor BPN Kabupaten Bekasi untuk sama-sama mencermati, mengawasi dan memandu, agar pelayanan PTSL yang ada di tingkat desa, bisa sejalan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dani Ramdan, usai menghadiri Upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2022 di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Lippo Cikarang, pada Senin (9/26/2022).

Dani Ramdan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan beberapa upaya untuk mendukung kelancaran program PTSL agar berjalan sesuai aturan. Diantaranya pengarahan yang disampaikan untuk para kepala desa, lurah dan camat, yang diperkuat dengan surat edaran.

Pemkab Bekasi juga sudah memberikan pembekalan wawasan pembinaan hukum kepada para kepala desa dan camat, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Jadi prioritasnya memang masalah PTSL. Tapi semua aspek pertanahan dan aspek hukum yang ada di desa ini, kerjasama dengan kejari. Mudah- mudahan bisa membuka wawasan, menambah pengetahuan dan kesadaran bagi para kepala desa, dan ditularkan ke perangkat desa lainnya. Terkait dengan ketaatan dalam melaskanakan prosedur hukum,” jelasnya.

Dani Ramdan juga menyebutkan masih tingginya keluhan masyarakat terkait persoalan mafia tanah. Bahkan tanah milik pemerintah seperti Tanah Kas Desa (TKD) menjadi salah satu objek operasi mafia tanah ini.

“Oleh karena itu, saya tadi mengajak BPN, untuk bersama bersinergi mencegah dan menanggulangi mafia tanah ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap, mafia tanah bisa diberantas,” tandasnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Lantik 11 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 4 Pejabat Fungsional

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 11 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, pada Senin (26/09).

Dengan pelantikan itu diharapkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat.

“Selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi 11 orang dan 4 pejabat fungsional. Semoga dengan dilantiknya, kinerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa semakin meningkat,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya.

Dani menjelaskan, rotasi jabatan tinggi yang digelar ini merupakan gelombang terakhir untuk eselon II. Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan rotasi jabatan kepada 7 pimpinan tinggi pratama secara bertahap.

“Sebelumnya lima orang dan menyusul dua orang, dan pelantikan ini sudah mendapatkan izin setelah melalui proses yang sangat panjang, sebab sudah tiga periode jabatan bupati, hari ini kita tuntaskan pejabat eselon 2,” katanya.

Pj Bupati Bekasi juga mengatakan Pemkab Bekasi kedepannya akan melakukan seleksi terbuka bagi para ASN yang memenuhi syarat adminstrasi untuk melangkah ke jabatan tinggi pratama.

“Mekanismenya kami sedang mengajukan izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan pansel. Izin ini keluar nanti akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat adminstrasi,” ujarnya.

Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk pembukaan belum, kita menunggu izin dulu. Dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) kita mengajukan surat dan nanti surat itu dilampirkan bersama surat permohonan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tandasnya.

Berikut ini daftar 11 Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : KP. 03.03/Kep.1465-BKPSDM/2022, tanggal 21 September 2022.

  1. OSRI ENNY MAINIARTI sebagai Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Bekasi.
  2. IWAN RIDWAN sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bekasi.
  3. JUHANDI sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi.
  4. IYAN PRIYATNA sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.
  1. HENRI LINCOLN sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
  2. IDA FARIDA sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi.
  3. RAHMAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
  4. ABDUR ROFIQ sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi.
  5. ENTAH ISMANTO sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi.
  6. ENCEP S. JAYA sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.
  7. MUCHLIS sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi.

(Redaksi)

Pemkab Bekasi Jalin Hubungan Bersama HRD Perusahaan Untuk Meningkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama praktisi HRD menggelar Dialog Interaktif Daerah (Dinda) di aula KH Noer Alie, Kantor Bupati Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa (26/09). Dialog tersebut menjaling hubungan Pemkab Bekasi bersama HRD perusahaan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi.

“Pertemuan dengan HRD perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, tujuannya untuk berdiskusi, komunikasi antara dunia industri dengan pemerintah daerah. Makanya dihadirkan kepala dinas terkait,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang menjadi keynote spekar pada kegiatan tersebut.

Acara tersebut dihadiri beberapa Kepala Dinas seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja Edi Rochyadi, Kepala DPMPTSP Suhup dan Kepala Dinas Perindustrian Dony Sirait. Mereka juga turut menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

“Saya memberikan atau keynote speaker untuk bahan diskusi lebih lanjut dalam kegiatan ini,” katanya.

Dani Ramdan mengakatan, HRD perusahaan menjadi bagian yang sangat penting, terutama dalam membantu pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Misalnya peran HRD dalam merekrut para calon tenaga kerja di perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya ingin HRD meskipun bukan pemilik perusahaan tetapi pemain kunci di perusahaan, mereka yang melaksanakan rekrutmen tenaga kerja bahkan membina tenaga kerja untuk lebih sejahtera dan kompeten,” ujarnya.

Sebab itu, lanjutnya, akan menjadi sangat penting jika HRD memiliki wawasan dan visi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih baik. Seperti memperluas rekrutmen tenaga kerja lokal serta meningkatkan kompetensi para pekerja yang ada di perusahaan.

“Dan ini juga menjadi bagian penting mempercepat akselerasi penyerapan pengangguran di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.(Red)

Satpol PP Kabupaten Bekasi Menunggu Perintah Kasat Untuk Tutup Semua THM, Ada Apa?



BIN | Kabupaten Bekasi – Setah Pj. Bupati Dani Ramdan didesak DPC MOI Bekasi Raya untuk menutup semua THM yang melanggar Perda. Rupanya hal itu serius ditanggapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi yang tidak main – main merealisasikan penegakkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang melarang THM.

Buktinya, dimulai dari BA Penyegelan nomor: KK. 02.06./1262.a/Satpol-PP/2022, THM Infinity Cafe yang dikelola PT. Sarinah Kims Jaya yang berada di Lippo Cikarang resmi ditutup dan ditegaskan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan ditutup secara permanen.

Dikatakan, Kasi Pengawasan dan Penindakan/penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Bekasi Windhi Mauly. Menurut nya, penegakan Perda nomor 3 tahun 2016 untuk menindak pelaku usaha yang melanggarnya hanya tinggal menunggu perintah atasannya.

“Hayu (tutup THM) kalau saya siap, tinggal menunggu perintah Pa. Kasat,”tegas Widhi saat dihubungi awak media.

Kata Widhi, untuk menegakan perda itu perlu dibentuk teem terpadu dari berbagai instansi guna menyelaraskan. Karenanya pihaknya sedang membentuk teem tersebut agar dapat menutup permanen puluhan THM yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Iya bang nanti bentuk team terpadu dulu dari beberapa instansi terkait dan institusi lain biar jalannya bisa selaras,”ungkapnya

Sebelumya, untuk membentuk masyarakat yang teratur, hukum dijadikan sarana untuk mencapai terwujudnya keadilan sosial. Ketidakjelasan dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan dalam naskah ini.

Mengarah ke persoalan Tempat Hiburan Malam (THM), Infinity di wilayah Kabupaten Bekasi yang sempat ditutup permanen oleh Pemkab Bekasi. Melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi, Infinity telah dinyatakan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 47.

Usut punya usut, kejadian penutupan THM itu pun dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada dan ditenggarai tebang pilih. Hal ini dikatakan Ketua Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya, Misra, Rabu (21/9/2022). Selain itu, Misra juga mengatakan penutupan Infinity adalah bentuk irasional. Karena, tidak selaras dan berlawanan dengan rasio.

Tebang pilih yang diartikan Misra adalah permasalahan yang terjadi di masyarakat adalah ketidakjelasan dalam merealisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan tersebut.

“Ini kan tidak jelas. Adapun jenis usaha pariwisata yang dilarang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 47 ayat 1 sesuai dengan norma agama. Dalam kenyataannya, bukan hanya Infinity saja, yang lain juga harus ditutup jika berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2016, PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan berani gak tutup yang telah melanggar aturan itu,” paparnya.

Misra menjelaskan, fungsi hukum sebagai media pengatur interaksi sosial. Dalam pengaturan tersebut terdapat petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan, dengan harapan segala sesuatunya berjalan teratur dan tertib.

“Kalau mau gerak harus totalitas. Dani paham gak aturan yang dipakenya?. Satpol PP, Deni Mulyadi memangnya gak tau aturan ya?,” kelakarnya.

Sempat dikabarkan sebelumnya, persoalan ini mengular karena publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.

Perlu diketahui, jika Pemkab Bekasi menegaskan Perda Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 47 untuk menutup Infinity, seharusnya Pemkab Bekasi menindak tegas tempat-tempat hiburan sejenisnya demi kejelasan yang rasional. Apalagi Satpol PP di bawah kepemimpinan Deni Mulyadi yang gencar razia dalam laporan penggunaan anggarannya. (red).

Bang Buluk Bakal Calon Kepala Desa Pasir Gombong Cikarang Utara

BIN | Kabupaten Bekasi – Yanto (32), salah satu pengusaha muda kelahiran Bekasi,adalah salah satu bakal calon Kepala Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dikenal sebagai seorang pengusaha muda yang humanis.

Ditemui dirumahnya, bang Buluk sapaan akrabnya,mengatakan niatnya maju sebagai calon Kepala Desa Pasir Gombong demi memajukan desanya melalui jalur pemerintahan. Segala potensi yang ada di desa akan dioptimalkan keberadaannya.

Demi mencapai itu, jika diberi amanah oleh warga Desa Pasir Gombong, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bahu membahu membangun desanya. Mulai dari sisi ekonomi, infrastruktur, pelayanan desa, kesehatan, dan sebagainya.

“Saya ingin Desa Pasir Gombong lebih maju dan berubah total, jalan lebih enak, dan ekonomi warga diperhatikan penuh . Di sini ada 3 dusun yang gunakan hak pilih di Pilkades pada 2024 nanti,” katanya. Minggu (25/09/2022).

Yanto atau bang Buluk, bertekad untuk meningkatkan potensi sumber daya alam, dia juga mengoptimalkan sumber daya manusia, seperti memberi pelatihan kepada masyarakat.

“Jika saya diberikan amanah oleh warga Pasir Gombong, saya bertekad akan menggali semua potensi yang ada, termasuk meningkatkan sumber daya manusia, demi kemajuan masyarakat desa Pasir Gombong,” pungkas Yanto alias bang Buluk. (Wati)

Importir Produk PT. MIPI Menanti Sanksi Likuidasi, Sukardi dan Gubernur Kepri Bungkam


BIN | Keprii – Surat U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (07/06/2022), menerangkan hasil investigasi Detektif Swasta bekerjasama American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) mengenai hasil kunjungan Kedutaan Besar Amerika Serikat mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations ke lokasi PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell Galang Batang, Kabupaten Bintan, Indonesia, Kamis (21/10/2021).

CBP membeberkan bukti substansial yang menunjukkan bahwa Importir telah memasukkan Lemari Kayu dan Komponennya (LKK) dari Republik Rakyat Tiongkok (Tiongkok) dengan mentransshipment melalui Indonesia. Sehingga produk kayu asal China ini bisa terbebas dari tarif bea Anti Dumping (AD). Seperti yang dilansir dari laman Bisnis.com. Departemen Perdagangan AS akan mengumpulkan setoran tunai dari importir produk-produk asal China dengan tarif bea AD pendahuluan sebesar 262 persen.

CBP juga telah meminta PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell, bukti pembelian bahan mentah hingga barang jadi. Namun yang bersangkutan belum memberikan bukti cukup yang menunjukkan produsen tersebut mampu memproduksi semua produk yang dijual.

Dan CBP juga mengkonfirmasi, bahwa produk dari semua produsen LKK yang dikenal di Cina adalah bukan produsen bahan baku. Perusahaan-perusahaan tersebut dikenal sebagai eksportir atau produsen LKK.

Masih didalam penjelasan surat CBP. Importir menyangkal adanya afiliasi antara PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell. Sementara, hasil investigasi CBP menunjukkan kedudukan perusahaan-perusahaan tersebut terletak di kawasan industri yang sama dan jelas memiliki tautan keuangan satu sama lain.

Dari hasil pemeriksaan, catatan dalam Enforce and Protect Act (EAPA) Case Number 7618, CBP telah menetapkan bahwa ada bukti substansial. CBP berkesimpulan bahwasanya CNC Associates N.Y., Inc. selaku Importir asal AS yang memasok produk milik PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell, sebenarnya adalah barang dagang illegal transhipment dari China dan memasuki wilayah pabean Amerika Serikat lewat pintu expor Negara Indonesia melalui penghindaran. CBP akan menangguhkan atau terus menangguhkan likuidasi atas pemasukan yang diimpor oleh Importir sampai diperintahkan untuk dilikuidasi.

Di Indonesia, Ke tiga perusahaan tersebut juga ternyata bermasalah di Indonesia, dan masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian, berdasarkan laporan LSM Cindai Kepri terkait dugaan penyalahgunaan perijinan, dugaan penyuapan hingga lokasi perusahaan yang berada di kawasan lindung dan tidak memiliki izin.

“Kami juga punya alat bukti otentik bahwasanya Owner PT.MIPI juga memiliki saham di PT.Aiwood dan PT.Sunwell. Segala perijinan dan dokumen tiga perusahaan tersebut dialamat yang sama,” terang Ketua Umum Cindai Edi Susanto, sembari menunjukkan bukti tersebut.

Terkait Surat Keterangan Asal (SKA) atau disebut juga Certificate of Origin (COO) yang dimiliki ke tiga perusahaan. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag, Asy Syukri mengaku belum mengetahui secara pasti terkait SKA untuk PT.MIPI tersebut.

“Saya baru beberapa bulan menjabat didinas ini, jadi saya belum bisa menjelaskan dengan pasti terkait SKA tiga perusahaan tersebut,” terang Kepala Dinas singkat melalui telepon seluler.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad selaku Dewan Kawasan BP FTZ BBK dan Owner PT.MIPI, Sukardi saat dikonfirmasi, belum ada jawaban. (Red/Edi)

Munas Perdana JRA, Gus Wahab Terpilih Kembali Jadi Pimpinan Umum

BIN | MOJOKERTO – Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) sukses gelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang diselenggarakan di area kampus Institut KH Abdul Chalim (IKHAC) Jalan Raya Tirtowening No.17, Bendunganjati, Pacet, Bendorejo, Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu (23-25/09/2022).

Seluruh utusan para pengurus perwakilan wilayah, kabupaten dan kota dari berbagai daerah se-Nusantara sangat antusias berdatangan dan mengikuti berjalannya Munas dalam merancang program kerja ke depan dalam dakwah melalui JRA.

Banyak agenda – agenda lainnya yang diselenggarakan oleh panitia dalam Munas Pertama ini diantaranya Seminar tentang “Ruqyah dan Peradaban Dalam Menangkal Radikalisme” yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siraj, mantan Ketua PBNU, KH. Agus Salim, mantan Ketua Lembaga Dakwah PBNU dan KH. Anwar Syafi’i, salah satu pendiri JRA.

Selain itu, penampilan seni Reog dari tim JRA Ponorogo dan Sholawat yang diiringi lantunan Tim Hadroh yang dipimpin oleh Habib Anis Syahab turut memeriahkan gebyar Munas JRA yang dihadiri oleh para tokoh dan masyarakat sekitar berbaur bersama para peserta Munas.

Ketua panitia Munas, Ustad Ledi Nursiyanto (Gus Nur) menyampaikan bahwa tujuan Munas ini adalah untuk jalin silaturahmi sekaligus membuat atau menentukan acuan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) dalam kepengurusan JRA.

“Tujuan Munas ini adalah salah satunya ntuk membuat perubahan ADRT kepengurusan, dan saya berdoa semoga kedepannya nanti bisa membuat manfaat untuk umat,” Ujar Gus Nur.

Sedangkan Ketua Umum Pengurus Pusat yang terpilih kembali untuk mengemban kepemimpinan dalam periode lima tahun kedepan, Kyai Abdul Wahab (Gus Wahab) ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan program-program yang sudah berjalan dan disiapkan pada periode pertama, juga akan berlanjut merambah ke tingkat internasional.

“Kami akan meneruskan program-program yang sudah berjalan dan disiapkan dalam periode lalu, juga kami akan merambah terus meningkatkan dakwah JRA ini ke luar negeri, internasional,” tutur Gus Wahab.

Masih sambungnya, “Kami berharap, seluruh jajaran Pengurus Wilayah (PW) maupun Pengurus Cabang (PC) agar tetap lebih solid dalam kepengurusan,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, sang Mujiz (Guru pemberi ijazah keilmuan JRA) Gus ‘Allamah ‘Alauddin Shidiqi juga menyampaikan pesan kepada segenap para pengurus dan praktisi agar terus bersemangat menyampaikan dakwah dan berobat dengan Al-Qur’an.

Perlu diketahui bahwa awal mula berdirinya JRA didirikan oleh Gus ‘Allamah ‘Alauddin Shidiqi di Pondok Pesantren Sunan Kalijaga tepatnya di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 5 Januari 2013.

Pada awalnya JRA bernama Jam’iyah Ruqyah Syar’iyah An-Nahdliyah, kemudian berganti dengan nama Jam’iyah Ruqyah Sunan Kalijaga (JRS) karena lahir di Pondok Pesantren Sunan Kalijaga sebagai unit sosial Thibbun Nabawi (pengobatan ala Nabi) yang hingga kemudian ditetapkan hingga saat ini bernama Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA).

Dalam JRA ini para anggota praktisi dibekali keilmuan pengobatan baik medis maupun non medis dengan cara menggunakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai obat utama dan paling utama bagi para kaum Muslim.

Selain itu juga banyak diajarkan cara-cara pengobatan melalui Doa khusus engan cara Ruqyah secara langsung maupun jarak jauh, totok syaraf, bekam, gurah, penanganan kecanduan, pengobatan penyakit struk dan macam-macam cara pengobatan lainnya yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang khusus berkaitan terkait pengobatan.(Red)