4.4 C
New York
Wednesday, March 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 131

BMKG Memprakirakan Cuaca Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Kabupaten Bekasi, pada pagi hari hingga menjelang siang berawan. Namun pada siang dan sore hari berpeluang terjadi hujan ringan. Kemudian cuaca kembali berawan pada malam hari.

Berikut ini prakiraan cuaca beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang dikutip dari laman resmi bmkg.go.id, Jumat (21/10/22).

  1. CIKARANG PUSAT.

Untuk daerah Cikarang Pusat pada pagi hingga menjelang siang ini berawan. Pada siang dan sore hari diprediksi turun hujan ringan. Kemudian pada malam hari kembali berawan. Suhu antara 24-32 derajat celsius. Pada pagi hingga malam hari angin berhembus dari arah timur, tenggara dan timur laut dengan kecepatan 10 km/jam.

  1. CIKARANG TIMUR.

Cuaca pagi hingga menjelang siang berawan. Namun diprakirakan hujan ringan pada siang dan sore hari. Kemudian kembali berawan pada malam hari. Suhu antara 24-32 derajat celsius. Kecepatan angin 10 km/jam pada pagi hingga sore hari dari arah timur, tenggara, dan timur laut.

  1. CIKARANG BARAT

Di pagi hari hingga menjelang siang berawan. Siang dan sore hari diprakirakan hujan ringan. Kemudian pada malam hari kembali berawan. Suhu antara 24-33 derajat celcius. Dari pagi hingga sore hari angin berhembus 10 km/jam dari arah tenggara, timur, utara dan timur laut. Serta pada malam hari angin kembali dari arah timur.

  1. SUKATANI

Pada pagi hingga menjelang siang langit berawan. Namun cuaca siang hingga sore hari diprediksi hujan ringan. Pada malam hari kembali berawan. Suhu antara 24-33 derajat celcius. Angin berhembus dari arah tenggara, timur, utara, dan timur laut dengan kecepatan angin 10 km/jam pada pagi hingga malam hari.

  1. SETU

Cuaca pagi hingga menjelang siang berawan. Diprakirakan hujan ringan pada siang dan sore hari. Kemudian kembali berawan pada malam hari. Suhu antara 24-32 derajat celsius. Kecepatan angin 10 km/jam pada pagi hingga malam hari dari arah tenggara, timur, utara dan timur laut.

  1. TAMBUN UTARA

Untuk daerah Tambun Utara pada pagi hingga menjelang siang berawan. Pada siang dan sore hari diprediksi hujan ringan. Kemudian kembali berawan pada malam hari. Suhu antara 24-32 derajat celsius. Angin berhembus dari arah tenggara, timur, utara dan timur laut dengan kecepatan angin 10 km/jam.

  1. TAMBELANG

Cuaca pagi hingga menjelang siang berawan. Namun diprediksi hujan ringan pada siang dan sore hari. Kemudian kembali berawan pada malam hari. Suhu antara 24-33 derajat celsius. Kecepatan angin 10 km/jam pada pagi hingga malam hari dari arah tenggara, timur, utara dan timur laut.

  1. TARUMAJAYA

Pada pagi hari cuaca berawan. Namun menjelang siang diprakirakan terjadi hujan petir, pada siang hari hujan ringan, dan sore hari hujan sedang. Pada malam hari diprediksi hujan ringan. Suhu antara 25-28 derajat celcius. Angin berhembus dari arah barat dengan kecepatan 10 km/jam pada siang dan sore hari.

(Redaksi)

Tanah Bantaran Sungai Cipamingkis Cibarusah Longsor



BIN | Kabupaten Bekasi – Hujan deras yang mengguyur kawasan Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir, membuat tebing setinggi 15 meter di bantaran sungai Cipamingkis, di Kampung Cigoong RT 03 RW 01, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, longsor akibat kondisi tanah yang labil.

Akibat longsoran tersebut, sebanyak 2 rumah warga rusak terbawa longsoran tanah, meski begitu, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.

“Itu suaranya gemuruh, gubrak-gubrak gitu baru longsor gitu, ya saya menghindar aja menyelamatkan diri, yang roboh itu ada 2 rumah, karena kena longsoran tanahnya ke bawah,” jelas Anang (42) warga dilokasi longsoran, Kamis (20/10/2022).

Anang juga menuturkan, peristiwa longsor kerap terjadi pada malam hari, pada saat warga tengah tertidur lelap. Longsor diakibatkan tebing setinggi 15 meter itu tergerus arus aliran sungai Cipamingkis saat debitnya tinggi usai diguyur hujan.

“Inikan pertamanya, datang banjir deras sekali emang kejadiannya suka malam hari, kalau siang itu gak pernah sampai longsor-longsor itu,” ujarnya.

“Takut jelas, sebenernya kalau masalah takut mah ya emang takut, tapi mau pindah kemana kita gak ada tempat lagi.” ungkapnya.

Sementara itu, Muhamad Kurnaepi Camat Cibarusah mengatakan, jumlah rumah atau kepala keluarga yang ada disepanjang bantaran sungai yang rawan longsor tercatat ada 11 rumah.

“Untuk yang terdampak atau yang ada disepanjang bantaran sungai Cipamingkis ini ada kurang lebih 11 kepala keluarga atau rumah, paling rawan berdasarkan peninjauan kami ada 2 rumah, 1 rumah sudah kita evakuasi ke rumah saudaranya yang lebih aman, nah yang 1 rumah lagi masih bertahan,” ucapnya.

Pemerintah Daerah sendiri menurutnya, sudah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lonsornya tanah bantaran sungai tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa, sesuai arahan Bapak Pj Bupati juga kita harus melakukan mitigasi menyiapkan evakuasi segera bila cuaca efektivitas hujan yang terus menerus seperti ini kondisinya,” kata Kurnaepi.

Untuk jangka panjang, kata Kurnaepi, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam penanganan longsor tersebut, pasalnya kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan dan masih dimungkinkan terjadinya longsor susulan.

“Beliau juga sudah menginstruksikan ke Dinas terkait dalam ini untuk berkoordinasi dengan BBWS pengelola atau yang berwenang atas tentang sungai Cipamingkis ini, untuk penanganan jangka panjangnya.” tutupnya.

(Red/Wati)

Bapas Kelas II Bekasi dan PT Bageur Insan Mandiri Bersinergi Lakukan Pelatihan dan Bimbingan



BIN | Kabupaten Bekasi – Bapas Kelas II Bekasi melaksanakan program unggulan berupa Bimbingan Kemandirian pembuatan pizza dengan mengundang berbagai stake holder terkait. Pelatihan ini dilaksanakan di Cafe Imah Bageur yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Bapas. mbuatan makanan kekinian yang mudah, aplikatif, dan bisa dipraktekkan untuk usaha pribadi/kelompok, diharapkan bisa memberikan keterampilan kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Bekasi sehingga bisa memberikan bekal untuk penghidupan mereka setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi melaksanakam kegiatan bimbingan kemandirian dengan tema meningkatkan keteampilan wirausaha Pelatihan Pembuatan Pizza bagi klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini bekerjasama dengan PKK Desa Pasir Tanjung.

Kegiatan bimbingan kemandirian diikuti oleh 50 klien Bapas kelas II Bekasi yang hadir. Kegiatan berjalan lancar dan peserta sangat antusias dalam mngikuti acara hingga selesai.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan bimbingan kemandirian ini, dapat meningkatkan kemampuan klien balai pemasyarakatan Bekasi, sehingga mampu menambah skill untuk menunjang kehidupannya nanti agar lebih baik lagi.” ujar Jumadi dalam kegiatan bimbingan dan pelatihan yang mewakili Kabapas.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Mar Mariyah selaku Kepala Desa Pasir Tanjung saat di wawancara awak media mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah Desa sangat mendukung kegiatan tersebut karena memberikan ilmu yang bermanfaat bagi klien Bapas.

“Kami dari Pemerintah Desa Pasir Tanjung yang melibatkan PKK sangat mensupport kegiatan pelatihan seperti ini, karena ini bisa bermanfaat dan mudah-mudahan ilmu ini bisa mereka praktekan untuk berwirausaha setelah bebas nanti,” ujar Kepala Desa Pasir Tanjung.(Wati)

Plt. Kadinkes Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah; Keluarkan Edaran Penggunaan Obat Sirup Mengandung Cemaran EG Dan DEG

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Surat Edaran Nomor SR.01.05/12553/DINKES/2022 itu diterbitkan menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan Nomor : SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi serta penjelasan BPOM RI tentang isu obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, pihaknya sejalan dengan langkah Kemenkes dan BPOM RI, untuk melakukan tindakan pencegahan (secara konservatif) dengan memberikan edaran dan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan, organisasi profesi yang bergerak di kesehatan, dan apotek di Kabupaten Bekasi untuk menghentikan pemberian obat sirup kepada pasien atau konsumen.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kasus gagal ginjal misterius, terlebih kepada anak-anak yang tren kasusnya tengah naik.

“Dua hari ini kita sudah buat edaran, kemudian sosialisasi ke seluruh faskes, organisasi profesi, kemudian apotek, agar sirup jangan dulu dikasihkan ke pasien atau konsumen, diganti dengan persediaan yang lain, tablet, suppositoria dimasukkan dalam anus kemudian lewat infusan,” ungkap dr. Alamsyah, saat ditemui di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Kamis, (20/10/2022).

Sampai saat ini, kata Alamsyah, sesuai dengan tren yang terjadi, tingkat fatalitas terhadap gagal ginjal akut misterius yang dipicu oleh zat EG dan DEG dalam sirup, tingkatnya bisa mencapai 50 persen. Karenanya baik resep maupun penjualan sirup di apotek mesti dihentikan sementara.

“Di Indonesia ini sudah banyak kasus kira-kira sampai 200 lebih, dengan fatality-nya sekitar 50 persen. Sambil diteliti oleh Kemenkes bersama BPOM itu kita sosialisasi, jangan dulu dikonsumsi, termasuk dokter, bidan, perawat kita sampaikan,” tuturnya.

Alamsyah menyebutkan, untuk saat ini belum ada kasus yang muncul di Kabupaten Bekasi mengenai kasus suspek gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak seperti yang sudah terjadi di daerah lain.

“Kalau kita di Kabupaten Bekasi dari 52 Rumah Sakit, belum ada laporan bahwa ada yang merawat anak yang dengan kasus suspect seperti itu,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar menahan untuk mengonsumsi obat-obatan sirup. Untuk masyarakat yang menemukan gejala, segera datang ke faskes yang sudah disediakan Pemkab Bekasi sebagai rujukan.

“Kalau itu memang suspect kasus tersebut, (biayanya) ditanggung oleh BPJS,” terangnya.(Red)

Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Perusahaan Listrik Negara PT. PLN (Persero)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerimtah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara PT. PLN (Persero) yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (20/10/2022).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, perjanjian kerjasama itu untuk meningkatkan akurasi data pemungutan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sampai saat ini akurasi datanya belum optimal.

“Ya, mudah-mudahan dengan perjanjian kerjasama ini, bisa lebih terbuka dan lebih transparan,” kata Dani Ramdan.

Dari sisi kewajiban, lanjut Dani, Pemkab Bekasi harus membayar penggunaan listrik PJU, termasuk PJU yang rusak atau mati yang tetap harus dibayar.

“Semoga dengan kerjasama ini, ada mekanisme untuk penambahan meteran dan sebagainya, sehingga kita akan lebih efisien dalam membayar penggunaan listrik PJU,” terangnya.

Dani mengungkapkan, untuk ruas jalan di Kabupaten Bekasi yang belum ada PJU-nya, Pemkab Bekasi telah menyiapkan dari anggaran perubahan, dan mengalokasikan anggaran untuk tahun 2023.

“Kita juga akan tingkatkan dari sisi pengawasannya, mekanisme kontrolnya dari dinas, seperti PJU di jalan dari Dishub, kalau di perumahan pengawasannya dari Disperkimtan, dan akan menjadi indikator kinerja individu dari kepala dinasnya,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi saat ini tengah menjajaki jalur kabel bawah tanah yang akan bekerjasama dengan pihak swasta.

“Semua kawat atau kabel yang saat ini menggantung di udara, baik PLN, Telkom dan lainnya akan dipasang di bawah tanah. Saluran bawah tanah itu kita bangun bersama swasta, dan harus ada biaya sewanya yang diatur melalui peraturan bupati,” ujarnya.(Red)

FPRB Kedungwaringin Komintmen Bakal Kurangi Resiko Banjir


BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kecamatan Kedungwaringin, Budi Hermawan tinjau titik lokasi rawan banjir diperbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Menurutnya, sepanjang bantaran kali citarum dan cibeet terlihat banyak sekali sampah yang berceceran bahkan ada sebagian sudah menumpuk dibawah jembatan pebatasan Karawang Bekasi.

“Akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan kewilyah bantaran kali,” ucapnya.

Maka dari itu kita menegaskan kepada mayarakat Kedungwaringin untuk tidak membuang sampah sembarangan ke bantaran kali, apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan.

“Mengingat wilayah Kedungwaringin setiap tahunnya menjadi langganan banjir, maka dari itu kesadaran bersama harus kita tingkatkan karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” jelasnya.

Kedepannya ia beserta anggota FPRB Kecamatan Kedungwaringin akan melakukan kerjabakti dengan membersihkan solokan yang berada diwilayah Kecamatan Kedungwaringin agar terhindar dari banjir. (Bis)

Dua Peserta Qori-qoriah Asal Kabupaten Bekasi Raih Juara Pada MTQ Nasional ke-29

BIN | Kalimantan Selatan – Dua peserta qori-qoriah asal Kabupaten Bekasi yang memperkuat kafilah Jawa Barat berhasil mendapatkan juara pada MTQ Nasional ke-29 di Kalimantan Selatan.

Kedua qori-qoriah tersebut adalah Muhammad Hisyam Syaid yang bertanding di cabang Tilawah Qur’an Golongan Anak-anak berhasil mendapatkan Juara 3, dan Wafa Maulida Ulfah di Cabang Hifzh Al-Quran golongan 1 juz dan tilawah yang berhasil mendapat Juara Harapan 1.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar mengatakan sejak mengikuti event MTQ di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, kedua qori-qoriah tersebut merupakan peserta yang sangat potensial untuk mendapatkan juara.

Terlebih menurutnya, Muhammad Hisyam Syaid berhasil memperoleh Juara 3 terbaik di tingkat nasional dari cabang MTQ yang bergengsi, dan tentunya merupakan pencapaian prestasi yang luar biasa bagi kafilah Jawa Barat secara umum, khususnya Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah ini ternyata masih bisa dikatakan sangat baik sekali. Dengan hasil yang sekarang ini menjadi Juara 3 tingkat nasional, di mana cabang ini cukup bergengsi di ajang MTQ, sehingga patut diapresiasi dan perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut untuk meningkatkan kemampuannya di hari depan,” terang Bennie saat dikonfirmasi, pada Rabu, (19/10/2022).

Mengenai apresiasi dalam bentuk hadiah, terang Bennie, kemungkinan akan diberikan oleh Pemprov Jabar karena para pemenang asal Kabupaten Bekasi, merupakan tim yang memperkuat Kafilah Jawa Barat.

“Kalau dari Pemkab, kita juga support pada MTQ Nasional kemarin, baik doa maupun keperluan lainnya, untuk menjaga kesehatan peserta sebelum bertanding,” tuturnya.

Dengan lahirnya juara dari Kabupaten Bekasi ini, menurutnya, ke depannya Pemkab Bekasi akan terus mencari para qori-qoriah yang bertalenta untuk mendorong agar memiliki prestasi seperti Muhammad Hisyam Syaid dan Wafa Maulida Ulfah.

“Ada qori-qoriah asli Bekasi yang memang perlu kita gali lagi, sehingga ini juga menjadi motivasi juga buat qori-qoriah lainnya,” lanjutnya.

Dia berharap dari prestasi tersebut juga, dapat menjadi motivasi bagi qori-qoriah untuk terus meningkatkan kemampuan, berlatih, dan belajar secara serius dan sungguh-sungguh.

“Bahwa kalau ini dilakukan dengan penuh keseriusan, kesungguhan, Insya Allah prestasi ini bisa kita capai kembali ke depannya,” tandasnya.

Pada MTQ Nasional Ke-29 tahun 2022 Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Timur keluar sebagai Juara Umum. Disusul DKI Jakarta di peringkat kedua, posisi ketiga diraih tuan rumah Kalimantan Selatan dan Jawa Barat berada di posisi ke-4.

Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Hakim, KH Said Agil Husin Al-Munawar saat penutupan MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kiram Park, Banjar, Selasa (18/10/22) malam.(Red)

Sebanyak 138 Orang Lolos Tes Tulis Seleksi Calon Panwaslu

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi merilis 138 orang berhasil lolos dalam tes tulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, seleksi yang digelar di SMKN 2 Cikarang Barat ini diikuti sebanyak 485 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menyampaikan jika seleksi yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) itu tersambung langsung ke Bawaslu RI.Seleksi ini dilakukan secara objektif karena terintegrasi secara sistem dari tingkat Bawaslu RI serentak di 514 Kabupaten dan Kota.

“Nah dari hasil yang diumumkan oleh Bawaslu RI, nantinya kita terima 6 besar, artinya dua kali kebutuhan, dari dua kali kebutuhan ini masuk ke seleksi wawancara di tanggal 19-23, dari situ baru ditetapkan oleh pimpinan dan ditetapkan 3 orang untuk menjadi komisioner,” jelas Syaiful Bachri di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara pada Rabu (19/10).

Syaiful mengakui jumlah peserta yang mendaftarkan diri mengalami kenaikan. Kenaikan itu, di antaranya dipicu usai Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki Sekretariat permanen dan melakukan banyak sosialisas ke masyarakat.

“Dari sosialisasi, kegiatan ini disosialisasikan di Media Sosial, setidaknya lembaga ini sudah familiar apa itu Bawaslu serta peran dan fungsinya, dan di Bawaslu Jawa Barat juga secara umum mengalami peningkatan pendaftaran,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi lanjutnya, mengucapkan selamat kepada para peserta yang lolos dan terus mendorong agar terus memperkuat kapasitas keilmuan mengenai undang-undang atau aturan kepemiluan.

“Minimal Undang-Undang 10 atau 7 yang menjadi UU Pemilu, kemudian belajar ketatanegaraan mengenai pemilu itu ada di mana. Bagi yang lulus CAT juga nanti ada penguatan kapasitas atau Bimtek dari Bawaslu,” tambahnya.

Syaiful juga meminta masyarakat agar memberikan laporan jika ada salah satu peserta hasil seleksi memiliki track record yang kurang baik di masyarakat. laporan tersebut bisa disampaikan melalui Medsos, email atau langsung ke kantor Bawaslu.

Berdasarkan Surat pengumuman yang diunggah di laman bekasikab.bawaslu.go.id, nama-nama yang telah dinyatakan Lulus seleksi Tes Tulis metode CAT selanjutnya mengikuti Tes Wawancara pada 19-23 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Komplek Stadion Mini Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.(Red)

Pemkab Bekasi Meraih 3 Penghargaan Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII

BIN | Cirebon – Kabupaten Bekasi berhasil meraih 3 penghargaan di ajang Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 yang berlangsung di Pendopo Kota Cirebon, pada Selasa (18/10) malam.

Salah satu penghargaan di perhelatan para inovator itu yakni Percepatan Pembangunan Desa dan Apresiasi atas Pencapaian Status Maju dan Mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Di ajang tersebut juga dilakukan penyematan Lencana Bakti Desa Pertama, yang diberikan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Alhamdulilah, Kabupaten Bekasi mendapat beberapa penghargaan, ini sangat membanggakan, hasil ini berkat kerja kolektif dari seluruh jajaran yang dikordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ucap Dani.

Dani menjelaskan, Teknologi Tepat Guna ini melibatkan seluruh sektor dan kriteria pengukuran serta standar penilaiannya diukur dari 80 indikator, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, penanggulangan bencana, dan lain sebagainya.

“Hampir semua sektor telibat karena yang diukur itu 80 indikator termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, penanggulangan bencana.

Ketika desa-desa kita meningkatkan pembangunan, disektor tersebut IDM nya meningkat, dan Alhamdulilah Kabupaten Bekasi termasuk salah satu Kabupaten yang peningkatan IDM nya terbaik ditingkat Nasional,” katanya.

Dirinya juga menilai tujuan utama dari IDM dan meningkatkan status Desa Maju dan Mandiri ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, perekonomian yang maju, meningkatkan kesehatan, dan infrastruktur yang tertata.

“Penghargaan ini sebenarnya menjadi bonus sebagai bukti hasil kerja keras, disisi lain tujuan utamanya pasti untuk kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur yang harus ditata,” tandasnya.

Dani menambahkan, kedepannya target yang akan dicapai yakni menjadikan seluruh desa di Kabupaten Bekasi menjadi kategori Desa Maju dan Mandiri.

Dani mengatakan, hal tersebut tidak mudah namun mampu didukung oleh prestasi Kabupaten Bekasi yang sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal

“Kepada Desa yang saat ini belum mencapai status itu tetap semangat, pasti bisa. Tentu target idealnya seluruh Desa kita harus masuk kategori mandiri. Kita ada 180 Desa tentu bukan hal yang mudah, tapi dari tahun ke tahun bisa kita tunjukan, Kabupaten Bekasi sudah berhasil meniadakan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.” terangnya.

Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Bekasi, yaitu Juara 2 Kategori Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2022, diberikan oleh Kemendesa PDTT kepada Ade Martin, dari Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, dengan inovasi Sistem Pengontrol Hydroponic Berbasis Internet of Thing.

Selanjutnya, penghargaan piagam Perwakilan Desa-Desa Berstatus Mandiri di Provinsi Jawa Barat, diberikan oleh Kemendesa PDTT kepada Nunung Maemunah, Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Memimpin Dan Membacakan Ikrar Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

BIN | kabupaten Bekasi – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi menandatangani Surat Kesepakatan Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 2024 pada apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Senin (17/10).

Pada acara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin dan membacakan ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dihadiri KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Menurut Dani Ramdan, Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga Marwah sebagai pengayom masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” papar Dani Ramdan.

Menurut Dani Ramdan, pergantian pimpinan baik pada Pilkada, Pilgub dan Pilpres tidak mengganggu stabilitas ASN. Karena netralitas ASN menjadi objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga komisi ASN dan masyarakat umum.

“Yang paling tajam justru dari masyarakat umum,” katanya.

Berdasarkan data BKN bidang pengawasan kepegawaian, hasil review netralitas ASN terdapat 91 pelanggaran yang terjadi pada pemilu sebelumnya. 99,5 persen pelanggaran dilakukan oleh pegawai pada instansi pemerintah daerah, 179 orang telah mendapat sanksi disiplin, 120 orang telah mendapat sanksi kode etik dan 690 orang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Saya berharap sebanyak 11.259 orang ASN yang ada di Kabupaten Bekasi dapat menjaga netralitas,” harapnya. Sebagaimana telah diatur dalam surat Menpan RB Indonesia, nomor B/71/M/SN.00.00/2017 perihal pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif tahun 2019 dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang masih berlaku hingga saat ini.

Dalam surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Indonesia, nomor B/71/M/SN.00.00/2017 didalamnya dinyatakan, pertama ASN dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Kedua, ASN dilarang memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Ketiga, ASN dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Keempat, ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Ketiga, ASN dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Keempat, ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan ataupun menggunakan ataupun menggunakan atribut bakal calon dan partai politik.

ke kelima ASN dilarang mengunggah, menanggapi seperti mengelike, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar ataupun foto bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah. Atau mengelike, mengomentari visi misi bakal calon maupun keterkaitan lain dengan pasangan calon atau calon kepala daerah secara online maupun media sosial.

“Itupun berlaku bagi calon presiden. Tidak bisa dan tidak boleh ngelike komen pada yang telah menyatakan sebagai bakal calon, presiden gubernur walikota dan sebagainya,” tambahnya.

Ke enam, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Ketujuh, ASN dilarang menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik.

“Simbol tangan Bekasi Berani ini harus segera dipatenkan. Takut digunakan partai calon atau pasangan calon. Kalau sudah dipakai partai kita tidak bisa pakai simbol golok ini lagi. Ini hak paten Kita Kabupaten Bekasi. Belum saya lihat, kode tangan seperti ini,” tandasnya.(Red)