BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, peran perempuan dalam kegiatan perekonomian sangat besar, terutama, dalam kemajuan wirausaha di Kabupaten Bekasi.
“Ibu- ibu bisa mengembangkan kewirausahaan meskipun tetap ada di rumah. Ataupun punya usaha di luar rumah, saat ini sangat terbuka bagi kaum wanita, untuk melakukan itu. Dan ini juga, relevan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Dani Ramdan, Usai menghadiri Peringatan Hari Ibu ke-94, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (22/12).
Dani mengungkapkan, semangat kaum ibu dalam ikut membangkitkan sektor perekonomian, sangat relevan dengan tema Hari Ibu tahun ini, yakni Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Dengan sub tema, Kewirausahaan Perempuan : mempercepat kesetaraan, mempercepat pemulihan.
Dimana, dengan kondisi saat ini, kaum wanita tidak lagi terbatas dalam melaksanakan tugas- tugas rumah tangga.
“Semoga dengan peringatan hari ibu ini. Wanita, ibu- ibu semakin termotivasi untuk membangun Kabupaten Bekasi semakin berani,” imbuhnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ani Gustini mengatakan, di era modern ini perempuan di Kabupaten Bekasi harus bisa mengikuti perkembangan zaman.
Dengan tema, kewirausahaan sangat mendorong peran kaum ibu dalam memajukan perekonomian.
“Dengan dibekali ilmu, kaum ibu bisa merintis usaha secara mandiri, untuk membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, tiap wilayah di Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang berbeda. Dirinya berharap dengan kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat kemajuan ekonomi.
“Kita berharap, UMKM bisa lebih maju lagi. Kaum perempuan akan lebih maju lagi, dan mampu bersaing untuk kemajuan perekonomian di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih secara resmi melantik pengurus PMI dari 23 wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi masa bakti 2022 – 2026, di Aula Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kamis, (22/10/22).
Dirinya mendorong para pengurus yang telah dilantik tersebut, untuk dapat berdedikasi serta mengabdikan diri sehingga bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ahmad Kosasih mengatakan, PMI memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan kemanusiaan pada bidang kedaruratan, bidang pelayanan kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“PMI juga berperan sebagai penyedia darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang sedang dirawat. Turut membina dan melatih generasi muda pada bidang kepalangmerahan seperti PMR, Korps Sukarela dan Tenaga Sukarelawan,” ujarnya.
Kepada para pengurus kecamatan yang baru dilantik, Ahmad Kosasih meminta untuk segera melakukan konsolidasi dan bermitra dengan instansi terkait di wilayahnya masing-masing.
“Para pengurus agar segera melaporkan kepada Camat sebagai pelindung PMI Kecamatan serta meminta arahan sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan AD-ART,” ujarnya.
Kosasih menerangkan, dalam waktu dekat pengurus PMI kecamatan akan melaksanakan pelatihan serta orientasi agar lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.
Program terdekat yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan donor darah untuk memenuhi stok darah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saat ini PMI Kabupaten Bekasi sudah bisa memproduksi darah rata-rata perbulan antara 10.000 sampai dengan 12.000 kantong darah, sedangkan kebutuhan akan darah yang di suplay ke rumah sakit rata-rata 7.000 sampai 8.000 kantong darah dan kita masih punya stok rata-rata 3.000 kantong darah perbulan sehingga stok darah di Kantor PMI Kabupaten Bekasi masih cukup aman,” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Markas PMI Kabupaten Bekasi Meyliany berharap, kepengurusan di wilayah kecamatan ini bisa bekolaborasi dan bekerjasama dalam membantu masyarakat yang terkena musibah maupun terdampak bencana.
PMI tingkat kecamatan dapat berperan dalam penanggulangan kebencanaan, melalui para relawan maupun dalam menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terkena musibah di wilayah masing-masing.
“Apabila terjadinya bencana, baik bencana alam banjir maupun kebakaran dan lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pengurus PMI di wilayah kecamatan, untuk penanganan darurat,” terangnya.
Meyliany menambahkan, dengan terbentuknya PMI Kecamatan dapat mempermudah PMI Kabupaten Bekasi dalam menjangkau pelayanan kepada masyarakat.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022, tentang edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Serta surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W11-PK.08.06-13596 tanggal 19 Desember 2022 Perihal Pelaksanaan Operasi Gabungan pada Lapas/Rutan/LPKA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Lembaga permasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan Razia Gabungan serentak bersama Aparat Penegak Hukum pada blok hunian wanita dan yudhistira(selasa malam/21/ 12)
Dengan mendatangi satu persatu blok hunian wanita dan Yudhistira Lapas Kelas IIA Cikarang,dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Cikarang beserta jajaran dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum diantaranya,pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang,seluruh staf pegawai, regu Pengamanan III dan IV,jajaran Bapas Bekasi,di bantu anggota Koramil 12 Serang Baru dan anggota Polisi Sektor Cikarang Pusat.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan melaksanakan apel terlebih dahulu dengan di pimpin langsung Kepala KPLP dan dilanjutkan pembagian tugas dan tim pelaksanaan razia gabungan.
Petugas kemudian melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan,petugas juga menggeledah kamar Blok Hunian wanita dan Yudhistira.
Adapun hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa,8 unit Handphone,8 buah sikat gigi,13 buah alat cukur,7 buah sendok,2 buah garpu,3 unit charger,25 buah benda tajam (gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti),2 buah selang,1 buah tali,2 buah ikat pinggang,1 buah hanger,2 unit batrei,18 buah pecah beling,1 buah kayu,2 buah kaca,1 unit kabel instalansi,2 buah besi,7 unit korek api dan 1 buah kerangka simcard
“Pelaksanaan kegiatan yang malam ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtib khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023″ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Very Johanes.
Very menambahkan bahwa barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“razia gabungan serentak yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum di blok hunian berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan” Tandes Veri. (Red/Wati)
BIN | Kabupaten Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).
BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter. Nilai seluruh BKC HT llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).
BKC HT llegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022,hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022.
“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasib ersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.”ungkap Yanti.
Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.
“Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.
Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan prosesp enyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) diantaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.
Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC llegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.
Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effects ehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.(Red/Wati)
BIN | Kabupaten Bekasi – kasus dugaan praktik gratifikasi pada pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih terus di usut kejaksaan negeri Cikarang
Kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut belum juga ada titik terang penetapan tersangkanya,ini mendapat perhatian dari ketua umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia( KAMI) meminta agar kejaksaan untuk segara menetapkan tersangkanya agar pembanguan proyek strategis nasional dapat terselesaikan, yang pastinya akan meningkatkan perekonomian warga di wilayah Utara kabupaten Bekasi.
“Seharusnya kejaksaaan memberikan tekanan kepada mereka karena situasinya apabila sudah di lakukan penyidikan harusnya sudah secepatnya di lakukan dan di tetapkan tersangka” ucap Sultoni Ketua Umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia saat di mintai tanggapannya.
“Ada apa dengan Kejaksaan yang pastinya harus di telusuri dulu siapa nama nama yang di periksa karena hanya menyebutkan inisial saja tanpa menyebutkan nama namanya,terlebih sudah di lakukan penyidikan sejak tahun 2021″tambah Sultoni.
Sultoni menjelaskan bahwa Kejaksaan jangan main mata dengan para tersangka dan harus jelas dan profesional dalam menangani kasus ini harus jelas terlebih kasus yang di tangani merupakan kasus proyek strategis nasional yang ada di kabupaten Bekasi.
“Anehnya kasus yang di tangani sudah hampir satu tahun lamanya,berarti ada apa dengan penyidik kejaksaan negeri Cikarang, jangan kasusnya jalan di tempat dan jangan hanya menangkap orang kecil aja,dan KAMMI mendukung Kejari Cikarang untuk segera mentersangkakan siapapun yang terlibat dalam kasus gratifikasi proyek nasional di Bekasi”ucapnya lagi.
“Kami menjamin Kejari Cikarang dalam kasus ini mendapat dukungan dari masyarakat dan pemuda untuk terus mengusut dan jangan sampai jalan di tempat tanpa ada penetapan tersangkanya”tandesnya.
“Sebagai ketua umum KAMI saya mendorong agar kejaksaan bersikap profesional karena kasus sudah berjalan satu tahun,kita lihat pihak kepolisan dan komisi pemberantasan korupsi yang bekerja sangat cepat,dan kalau sudah semua ada barang bukti kenapa tidak di tetapkan tersangkanya”lanjut Sultoni.
Di tambahkan Sultoni bahwa proses pekerjaan proyek strategis nasional terus berjalan dan jangan sampai adanya penyidikan yang di lakukan kejaksaan negeri Cikarang akan menghambat pembangunan nasional.
“Makanya saya sebagai ketua umum KAMI mendukung kejaksaan negeri Cikarang menetapkan tersangka dan membuktikan adapun tidak cukup alat bukti untuk apa di lakukan penyidikan kasus yang di lakukan dari tahun 2021 sampai dengan akhir 2022 namun belum ada satupun yang di tetapkan sebagai tersangkanya”ucapnya.
“Satu lagi harusnya harusnya kejaksaan yang saat ini telah melakukan penyidikan dalam proyek strategis nasional tidak lagi menutupi nama nama yang saat ini sudah di periksa dan bila sudah di tetapkan tersangka sudah seharusnya kejaksaan membuka siapa nama nama tersebut agar masyarakat tahu dan masyarakat dapat berhati hati” pungkas Sultoni. (Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Asda I Sri Enny Mainiarti dan Asda III Jaoharul Alam, memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tahun 2022, di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/12/2022).
Rapat yang diikuti seluruh Kepala OPD dan Camat ini, membahas progres pendapatan dan realisasi belanja daerah.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan mengenai perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai lebih dari 100 persen, sementara realisasi belanja di angka 78 persen.
“Pendapatan sudah melampaui 100 persen, 100,03 persen dan ini masih ada waktu dua minggu, masih akan terus ada penambahan. Kemudian untuk belanja di 78 persen,” jelasnya setelah rapat.
Beberapa diantaranya yang masih dalam proses realisasi, menurut Dani, seperti penagihan pada pihak ketiga, kontrak baru selesai tanggal 25 dan 27 Desember dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD perubahan.
Kendati demikian, Dani Ramdan mengaku optimistis penyerapan anggaran bisa melebihi angka 85 persen, yang akan dipastikan pada rapat pimpinan pada 27 Desember mendatang.
Dani juga menginstruksikan kepada Asisten Daerah untuk meminta laporan pencapaian harian, terhadap perangkat daerah yang masih rendah penyerapannya.
“Tadi saya sudah tugaskan ke masing-masing Asda-nya untuk mengawasi hari per hari, dalam satu minggu ini, seperti penyelesaian tagihan, penyelesaian penyaluran yang sifatnya transfer, tagihan harus dipercepat, dipermudah tanpa mengurangi pengawasan terhadap mutu, kita juga putuskan batas akhir SPJ itu tanggal 28 bukan di 30 Desember,” ungkapnya.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Berkat adanya inovasi dari Tim PC Prove PILITEM (Pipa Lilit Tembaga), PT.Pertamina EP Tambun Field Regional 2 Zona 7, yang terletak di Kampung Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Telah berhasil meningkatkan produksi minyak ringan (Condensate) sebesar 11030 BBLS dan ini setara dengan Nilai Rp. 16,5 Milyar pada periode bulan Februari 2022, sampai dengan bulan Desember 2022 (11 bulan).
Inovasi yang dilakukan adalah dengan cara melilit pipa feed gas condensate plant yang berdiameter 6 inch sepanjang 12 meter, menggunakan pipa tembaga berukuran setengah inch,
Setelah pipa feed gas dililit menggunakan pipa tembaga, selanjutnya pipa tembaga dialiri media therminol yang berasal dari pemanasan TOH dengan panas 120 deg C.
Hal ini bertujuan untuk menaikkan temperature pada feed gas sebelum masuk ke Heat Exchanger (HE).
Dengan inovasi PILITEM temperature feed gas yang sebelumnya hanya 34 deg C meningkat menjadi 67 deg C .
Dengan meningkatnya temperature feed gas condensate Plant dapat dipastikan Delta temperature antara feed gas dengan media pendingin (unit chiller) semakin besar, sehingga rasio produksi condensate naik sebesar 29,77 bbls/MMSCFD atau 11030 bbls setara dengan 16,5 Milyar hanya dalam periode 11 bulan saja.
Usaha-usaha yang PC PROVE PILITEM lakukan terhadap peningkatan produksi sejalan dengan tata nilai AKHLAK, Dan ini sesuai dengan arahan dari menteri BUMN Bapak Erick Thohir, yaitu : Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.(Marudin).
BIN | Gunungkidul, Insan pers, dalam menyikapi perubahan media massa, terutama media cetak yang mulai ditinggal pembacanya, harus mau mengikuti arus jaman menggunakan media online. Di samping kecepatan berita, baik berupa tek maupun video, media online hanya perlu beberapa detik sudah sampai di tangan pembaca melalui layar HP.
Yang bisa jadi masalah, tingkat akurasi atau presisi sebuah berita online perlu diwaspadai. Sebab dengan kemajuan tehnologi digital semua berita bisa dimanipulasi atau sering disebut berita hoax, untuk tujuan tertentu.
Untuk itu, Ikatan Wartawan Online Idonesia atau IWO Indonesia, yang berpusat di Jakarta memutuskan pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO INDONESIA) Provinsi Daerah Istimewa Yagyakarta.
NR. Ichang Rahardian, SH. selaku ketua umum IWO Indonesia menetapkan Anton Nurcahyono sebagai ketua DPW IWOI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (18/12/2022) bertempat di Cafe Kalahari, Kepek Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, dilantik dan disumpah seluruh pengurus DPW DIY oleh Ketua Umum DPP.
“Kami selaku ketua umum, memilih Kabupaten Gunungkidul sebagai tempat terbentuknya DPW IWO Indonesia, dengan harapan ke depan para jurnalis di sini mampu mengemban tugas mulia dalam menyampaikan berita yang jujur dan mengedukasi masyarakat.” kata Ichang dalam sambutannya.
Selain sambutan dari Ketum IWO Indonesia, nampak hadir para tamu undangan dari berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Bupati Gunungkidul, Wakapolres Gunungkidul, Kapolsek, Koramil dan lurah Kepek.
Dari yang mewakili instansi masing-masing dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dibentuknya DPW IWO Indonesia di Gunungkidul dan diajak bekerjasama dalam memerangi berita hoax.
IWO Indonesia sendiri sebuah organisasi yang berbadan hukum dan beranggotakan dari berbagai wartawan media online seluruh Indonesia dengan tujuan membantu kinerja para jurnalis dari gangguan pihak lain dan memberi bantuan hukum gratis bagi jurnalis yang terkena masalah hukum dalam menjalankan tugasnya. Dan tahun depan dalam acara Hari Pers Nasional, akan mengadakan pendekatan dengan Dewan Pers agar diakui sebagai organesasi yang sama-sama menjalankan UUD Pokok Pers. (Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Analis Kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pariwisata Waryanto menjadi inovator Ngapepar atau Ngariung Penggiat Pariwisata. Ide adanya Ngapepar diawali banyaknya orang yang datang dari berbagai kalangan dan usia membicarakan ide, konsep dan program mengenai pariwisata di Kabupaten Bekasi.
Waryanto mengaku banyak kedatangan tamu dari komunitas, pegiat seni dan budaya, dari penggiat Pariwisata, anak-anak pelajar mahasiswa, pemerhati pariwisata Kabupaten Bekasi sampai kelompok ekonomi kreatif.
“Mereka semua pada punya ide, saya mikir, ini kayanya peluang luar biasa yang perlu kita fasilitasi,” jelas Waryanto di kantornya, Cikarang Timur beberapa waktu lalu.
Singkatnya, Menurut Waryanto, Ngapepar adalah wadah menyatukan berbagai komunitas, di segala usia untuk membicarakan ide-ide Pariwisata.
“Saya ngumpulin teman-teman, coba kalian hobinya apa, dikembangkan dan kami fasilitasi, akhirnya jadi kegiatan di tahun 2021, kita bikin kerajinan logam, bambu sama anyaman. Jadilah kegiatan,” jelasnya.
Setelah berhasil menjalankan kegiatan kerajinan, Waryanto mengatakan telah mempromosikan kegiatan tersebut ke perusahaan, komunitas mahasiswa di Bandung. Bahkan sempat mendapat apresiasi melalui bantuan.
“Mereka mengapresiasi, saya dapat bantuan seperti bangku-bangku, dari mahasiswa Bekasi yang kuliah di UPI, ada 8 set, saya juga dapat bantuan lagi, mesin CNC dari pengrajin bambu, dari pengrajin bambu di Bojongmangu. Dari PT Komatsu juga, kita juga dapat bantuan komputer 2 unit. Bahkan mereka menantang untuk membuat pengembangan dan membuat pameran,” paparnya.
Bahkan melalui Program ini, Waryanto selaku agen perubahan, pernah berhasil mendapatkan penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dalam implementasinya, Dinas Pariwisata tengah melakukan upaya untuk memberikan sertifikasi profesi bagi Tour Guide Kabupaten Bekasi dan Jabodetabek serta melakukan kunjungan ke perusahaan untuk berkolaborasi.
Bahkan pihaknya juga telah melakukan kunjungan promosi Wisata Industri ke PT Diamond di kawasan MM 2100. “Event perdananya sudah kita lakukan juga sejak 10-11 Agustus lalu dalam upaya menciptakan wisata Industri agar wisatawan lebih antusias berwisata ke Kabupaten Bekasi,” katanya.
“Harapan kami dari Dispar juga dengan ramainya wisata industri oleh wisatawan yang datang ke Kabupaten Bekasi, ada dampak ekonominya, karena wisatawan makan, menginap serta jajan di sini tentunya. Ini terus akan kita kembangkan dengan mengunjungi perusahaan lain, agar bisa bergabung menjadi tujuan wisata,” tandasnya.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Night Museum Festival di Museum Gedung Juang Bekasi, Tambun Selatan yang berlangsung selama tiga hari dari 16-18 Desember 2022.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Reza Nur Alam mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Museum Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Oktober serta Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada tanggal 3 November.
Peringatan Hari Museum Nasional, kata Reza, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Museum sebagai tempat yang menghadirkan berbagai macam koleksi peninggalan sejarah.
“Dengan berkunjung ke museum, masyarakat dapat mengetahui dan mengenal lebih jauh sejarah bangsanya, dan lebih mencintai budayanya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melestarikan seni budaya di Kabupaten Bekasi, dan motivasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih mencintai seni budaya bangsa.
“Ya, pada kegiatan ini kita juga hadirkan stand dari berbagai produk UMKM, terutama kuliner khas Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Selain itu, lanjut Reza, event ini juga menghadirkan kesenian lokal, talkshow, clothing bazaar, photo contest, street food dan lighting contest.(Red)