8.6 C
New York
Saturday, October 24, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 111

Iman Nugraha Dipercaya Menjadi Kadis Disbudpora

BIN | Kabupaten Bekasi – Acara Pisah Sambut Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi digelar di Hotel Antero Jababeka Cikarang, Bekasi Rabu, 15/03/2023.

Acara tersebut dihadiri beberapa ASN dari Disbudpora dan perwakilan dari ULP, organsiasi keolahragaan dan beberapa tamu undangan.

Pasca pelantikan Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijabat oleh Hendry Lincoln sebagai Plt.Kadis Disbudpora, yang saat ini dilantik menjadi Kadis Bina Marga, Iman Nugraha dipercaya menjadi Kadis Disbudpora yang sebelumya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

Dalam keterangan kepada awak media Kadis Disbudpora Iman Nugraha mengatakan, bahwa dirinya akan berusaha mempertahankan kinerja yang maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Khususnya dalam prestasi – prestasi yang sudah dicapai di bidang olahraga seperti,Juara Umum Porda,Jabar pada tahun 2022, dan palinya, melalui pengelolan KONI Kabupaten Bekasi, Juara Umum Peparda 2022, melalui NPCI Kabupaten Bekasi, dan akan maksimalkan kebudayaan- kebudayaan agar dapat dirasakan masyarakat, karena Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) ini banyak kegiatan – kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat, baik itu kebudayaannya, pemudanya, dan olahraganya.

Tentunya harus ditingkatkan sesuai dengan pesan dan amanat dari pak Pj.Bupati Bekasi, ujarnya, Rabu, 15/03/2023.

” Harapan saya adalah tentunya dalam menjalankan tugas ini sangat membutuhkan dukungan jajaran di lingkup Disbudpora, dan juga dukungan organisasi- organisasi,Pramuka, KONI, KORMI, KNPI, NPCI dan organisasi lainnya yang ada dalam naungan Disbudpora kabupaten Bekasi.

” Untuk kegiatan yang belum terealisasi dan menjadi prioritas di tahun 2023 ini, saya akan koordinasikan dengan Kabid- Kabid dan Kasubag-Kasubag di jajaran Disbudpora, tutup, Iman Nugraha.(Red)

Merasa Kecewa, Biro Hukum BPD Kedungwaringin Bakal Somasi H. Asan Asari

Iskandar Biro Hukum Forum BPD Kecamatan Kedung Waringin

Kabupaten Bekasi – Forum BPD Kecamatan Kedungwaringin merasa kecewa dengan kepemimpinan Camat Kedungwaringin H. Asan Asari.

Sebab, menurut Ketua Forum BPD Kedungwaringin Salip Saepullah, H. Asan Asari tidak propesional dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga keharmonisan antar lembaga menjadi kacau.

“Mestinya sinergitas antara BPD dengan Camat harus dijaga untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Salip mengatakan, sudah beberapa kali rapat minggon Kecamatan BPD tidak diundang sehingga menimbulkan rasa curiga atas kepemimpinan H. Asan Asari yang seolah-olah menutupi informasi untuk pulbik.

“Kami Forum BPD sangat kecewa dengan sikap Camat Kedungwaringin yang tidak bisa sinergi dengan BPD sebagai lembaga desa,” ujarnya.

Mengingat, kata dia, BPD sebagai lembaga desa yang mempunyai tugas dan fungsi menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke tingkat kecamatan bahkan kabupaten.

“Bagaimana mau menyampaikan aspirasi masyarakat diundang minggon pun gak,” kata dia.

Disisi lain, Biro Hukum Forum BPD Kecamatan kedungwaringin, Iskandar bakal melakukan somasi terhadap Camat Kedungwaringin H. Asan Asari.

“Kami kecewa dengan sikap H. Asan Asari tidak mengundang BPD rapat minggon dan berharap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegur Camat Kedungwaringin,” tandasnya (Bis)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan Pemda Yang Telah Dukung Program JKN-KIS Berstatus UHC

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

BIN | Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tegas Wapres pada acara Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Dia menyampaikan, selain aktif mendaftarkan, pemerintah daerah juga harus aktif dalam memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerja dan anggota keluarganya.

“Tanpa terkecuali. Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN,” imbuh.

Dari sisi sarana dan prasarana, Wapres juga meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.

“Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” ungkap.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS dan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

 “Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit.

Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”terangnya. (**)

Rilis BPJS Kesehatan

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Lantik 16 Pejabat Eselon II

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan minta 16 Pejabat Eselon II yang dilantik menjadi pejabat definitif mampu mengakselarasi pelaksanaan seluruh program dan penyerapan anggaran, pembangunan dan melahirkan solusi berbagai program kerja yang tengah dilakukannya.

“Khususnya enam program strategis utama Kabupaten Bekasi yaitu Penanganan Stunting, Pengentasan Kemiskinan, Pengentasan Pengangguran, Pengendalian Inflasi, Peningkatan Investasi dan Pengembangan Digitalisasi,” ujarnya usai pelantikan di Aula K.H Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (14/3/2023).

Untuk mendukung program strategis tersebut, Dani meminta perangkat daerah harus mampu memberikan kontribusi minimal 70 Persen untuk pelaksanaan program strategis utama, sedangkan bagi perangkat daerah pendukung minimal sebesar 30 persen.

“Semua dinas anggarannya harus diarahkan ke enam program strategis tadi, sedangkan perangkat yang sifatnya pendukung minimal 30 persen dari program strategis utama,” ujarnya.

Selain itu ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik dalam pengerjaan di dinas masing-masing harus tepat waktu sehingga realisasi anggaran lebih cepat dan tepat. Selanjutnya yang kalah penting dan menjadi fokus adalha proyek-proyek infrastruktur seperti jalan-jalan, lingkungan hidup seperti sampah, kemudian pendidikan, pasar dan kesehatan.

“Secara prinsip Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.

Para pejabat diharapkan dapat selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam menajemen kepegawaian yang baik dan benar,” terangnya. (Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan; RKPD 2024 Bahas Enam Program Sekala Prioritas

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2023, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, ada enam program prioritas utama yang akan menjadi fokus pemerintah daerah seiring dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia.

Seluruh perangkat daerah agar mendukung dan merumuskan program prioritas sehingga menjadi fokus utama dalam perencanaan kerja daerah di tahun depan.

“Dengan ini artinya kita telah menetapkan rencana alokasi anggaran program prioritas utama yang masing-masing juga telah mendapat alokasi anggaran yang utama juga di tahun depan.

Kemudian ketajaman program, sasaran-sasarannya dan kegiatannya juga semakin nampak dibanding tahun sebelumnya,” jelas Dani Ramdan seusai menutup forum RKPD di Hotel Nuanza pada Senin (13/03).

Adapun enam program prioritas utama di Kabupaten Bekasi yiatu pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengentasan pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan digitalisasi.

“Tinggal tantangannya adalah pengawalan, karena ini perjalanannya masih panjang. Dari RKPD ini ke KUA PAS, lalu ke RKA baru nanti ke APBD-nya.

Jadi saya hanya menekankan bahwa yang lebih penting adalah konsistensi pengawalan sampai ke penganggaran,” katanya.

Dani mengatakan tantangan Kabupaten Bekasi terkait pengentasan pengangguran adalah banyaknya pendatang.

Meskipun sudah banyaknya membuka lapangan pekerjaan namun selalu tidak seimbang dan akhirnya menyebabkan masih tinggi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

“Tapi tentu kita masih harus terus mencari solusinya, tadi ada beberapa strategi akan kita kembangkan intinya tetap pada daya saing tenaga kerja lokal sehingga peluang yang ada di Kabupaten Bekasi diprioritaskan oleh perusahaan untuk tenaga kerja lokal,” katanya.

Dani juga menambahkan, dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi adalah dengan melakukan subsidi secara terus menerus terhadap masyarakat dengan kategori tidak lagi produktif.

“Iya seperti program PKH seperti bantuan tunai, ataupun bantuan sembako rutin dan kesehatan supaya mereka tetap ada di derajat sejahtera,” ujarnya.(Red)

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Komitmen dan sinergitas dari stakeholder menjadi bagian yang penting dalam proses pembangunan Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang  berlangsung di Hotel Primebizz pada Senin (13/03).

Dedy mengatakan, rakor tersebut merupakan langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak, melalui pengintegrasian komitmen serta sumber daya dari semua unsur yang ada. 

“Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Bekasi, pemerintah melalui DP3A telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumberdaya pembangunan, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih dipastikan dan terpenuhi,” ujar Dedy.

Dia menjelaskan, anak adalah modal investasi pembangunan di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya agar berkualitas.  

Untuk itu,  Dedy meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi memantau dan mengevaluasi terkait rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kita minta kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan demi melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menilai perlunya dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan kali ini  bertujuan untuk menyampaikan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, serta melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi program tersebut di masing-masing instansi,” katanya.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas ini turut dihadiri oleh Analisis Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Prima Dea Pangestu.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea.(Red)

Pemkab Bekasi Resmi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023. Dicabutnya status tanggap darurat ini seiring dengan telah surutnya banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kita nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Minggu (12/03/2023). 

Dani Ramdan menyampaikan, usai berakhirnya masa tanggap darurat bencana, Pemkab Bekasi akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Kita lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kita evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat,” terang Dani. 

Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, sambungnya, fokus pemerintah daerah akan mengarah pada data-data kerusakan dan tindaklanjutnya, selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan.

“Data kerusakan akibat banjir itu akan dilakukan perbaikan, kapan akan diperbaiki, serta sumber dananya dari mana, ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten, yang ke provinsi, pusat, atau menggalang bantuan dari dunia usaha,” jelasnya. 

Dani menyebutkan, berdasarkan siklus musiman dari BMKG, dilaporkan pada akhir Maret atau awal April 2023 ini sudah memasuki musim kemarau. Karena itu, menurutnya, rapat evaluasi akhir tersebut sekaligus membahas antisipasi kekeringan di Kabupaten Bekasi.

“Ada 4 kecamatan yang diantisipasi akan kekurangan air, yaitu di antaranya Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serangbaru, itu harus segera dilakukan langkah-langkah antisipasi mulai dari Dinas SDA, kemudian Dinas Pertanian dan PDAM,” katanya.

Langkah persiapan lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi kekeringan, kata dia, di antaranya dengan memanen atau memanfaatkan air hujan selama sebulan ke depan, dengan penyimpanan seperti di embung, dan sumber lainnya.

“Kemudian sumber-sumber air bersih jika daerah-daerah tersebut akan berpotensi kekeringan ini, suplainya dari mana? Apa dengan armada tangki dari PDAM, dari BPBD maupun dari Palang Merah Indonesia,” jelasnya.

Dani berharap jika hal tersebut bisa diantisipasi, maka saat kemarau datang, masyarakat Kabupaten Bekasi tidak merasakan kesulitan air seperti yang terjadi sebelumnya.(Red)

Setelah Selesai Rapat Konsolidasi Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi Nurhasan SH Mantap Daftar Sebagai Caleg Dapil 7

BIN | Kabupaten Bekasi – Selesai Rapat Konsolidasi Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi dan mendapat motivasi Dari Waketum DPP Partai UMMAT H Robi Suharto SH MH Restu dari Ketua DPD Provinsi Jawa Barat H Daris SH dan Ketua DPD Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi H Ata Suryadi SE SH serta Do’a dan restu KH Yus Darnius.

Nurhasan SH yang seorang praktisi hukum dan juga CEO dari beberapa media massa online, memantapkan diri mendaftarkan diri maju sebagai Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di Dapil 7 yaitu kecamatan Cikarang timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang memperebutkan 9 kursi di Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi.

Nurhasan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di dapil 7, dan memohon Do’a restu dan dukungannya kepada masyarakat dapil 7 yaitu Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.

Tokoh seni dan supranatural Lukman Hakim yang lebih di kenal dengan panggilan Encang Edo menyambut gembira dengan pendaftaran Nurhasan SH dalam perhelatan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi, mudah mudahan apa yang dicita-citakan terkabul dan saya akan mendukung penuh, karena visi misinya jelas ingin memajukan seni dan budaya warisan leluhur terutama budaya masyarakat Bekasi Ujar Encang Edo.

Diwaktu yang bersamaan ditempat yang berbeda Tokoh pemuda Cikarang Utara, Bang Nurhidayat Asmit, bang Saepulloh dan rekan rekan Nurhasan di lembaga maupun di media, telah siap untuk memenangkan Nurhasan SH Bacaleg Dapil 7 hingga meraih kursi di DPRD kabupaten Bekasi.

Lebih Lanjut NURHASAN,SH, Mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat Restu dari Orang tuanya ( ayah) serta keluarga, famili, serta kerabat terdekatnya. selain itu dia ( Nurhasan,SH) juga mendapat dukungan dari sejumlah Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda tokoh Agama, serta sejumlah Ketua dan anggota Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bekasi, khusunya yang berdomisili di Daerah Pemilihan ( Dapil ) 7 Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan. Papar nya.

Masih kata Nurhasan, SH, dirinya terjun ke dunia Politik dan maju sebagai Calon Legislatif ( Caleg) pada Pemilu 2024 Mendatang, tidak lain ingin Berkontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar Kehidupan Masyarakat, khususnya Masyarakat Kabupaten Bekasi, menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera, Pungkasnya.@ SR-Team.

Danau Perumahan Cikarang Utama Residen Kembali Makan Korban, Polisi Cek TKP

BIN | Kabupaten Bekasi – Dua anak kecil meninggal dunia akibat tenggelam disebuah air Danau Perumahan Cikarang utama Residence 2 Kp. Kongsi RT 013/06 Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Jumat, (10/03/2023) sekira pukul 15.10 WIB.

Korban berinisial BCM (9) yang beralamat di Perumahan Villa Sampurna Indah, Desa Jayasampurna, Serang Baru dan N (6) yang beralamat di Perumahan Taman Cikarang Indah, Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang warga yang bernama Kadiman (saksi pertama) sedang bekerja mengelas di rumahnya, lalu mendengar ada salah satu warga mengatakan bahwa ada anak tenggelam di air danau Perumahan Cikarang Utama Residen.

Mendengar hal tersebut, Kadiman bersama sama dengan Yohanes Pete yang merupakan orang tua salah satu korban langsung menuju danau dan ketika sampai dilokasi didapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan diletakkan di pinggir danau.

Melihat kondisi anaknya kemudian Yohanes Pete mengajak Kadiman untuk membawa korban pulang ke rumah dan memanggil dokter klinik terdekat.

Sementara itu, Rohidin (saksi kedua) mengungkapkan,korban N ditemukan di tengah danau dalam keadaan sudah mengambang, kemudian Rohidin menolong korban tersebut ke tepi danau, selanjutnya Rohidin kembali menyelam ke tengah danau dan mencari korban BCM yang masih tenggelam dan berhasil menemukannya, lalu korban dibawa ke tepi danau.

Berdasarkan hasil interview anggota Polsek Serang Baru terhadap saksi-saksi dan hasil pemeriksaan di TKP, diperoleh informasi bahwa sebelumnya korban bersama-sama dengan 2 anak lainnya sedang mencari ikan di air danau Perumahan Cikarang Utama Residence tersebut.

Menurut keterangan saksi-saksi, kubangan air danau tersebut dipinggir tidak dalam namun semakin ketengah semakin dalam.

“Diduga pada saat mencari ikan kedua korban terpeleset dan tengelam ke lokasi danau yang lebih dalam dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam di danau tersebut.” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kedua korban dibawa ke rumahnya dan memanggil Dokter kinik terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama, namun na’as tidak bisa diselamatkan dan Dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Setelah diupayakan untuk penyelamatan, kedua korban meninggal. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa kerumah duka dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.” tutup Kapolsek.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Jayasampurna H.Mukhsin saat di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut membenarkan dan kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya ada korban meninggal tenggelam di tempat yang sama.

“Kejadian ini yang ke dua kali ditempat yang sama, saya akan bicara kepada yang punya tanah tersebut agar dibuatkan pagar pembatas, pokoknya harus di pagar.” tegasnya. (Wati)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) pada Dinas Kominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPID Utama menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID Pelaksana.

“Rakor ini diikuti oleh seluruh PPID Pembantu dari perangkat daerah hingga kecamatan termasuk dari RSUD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan dan pelayanan PPID di Kabupaten Bekasi agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas SDM-nya,” ujar Rhamdan.

Rhamdan menjelaskan, PPID juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pemerintah daerah selaku badan publik memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita juga menekankan agar para pelaksana PPID ini juga mengerti bahwa ada kategori informasi bersifat publik dan ada kategori informasi yang memang dikecualikan sebagai informasi publik dan tidak dapat diberikan kepada publik dalam hal ini pemohon atau masyarakat,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga diisi oleh pemateri yang cakap dibidangnya masing-masing demi memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku kepada para pelaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Di antaranya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Syofyan Iskandar.

Subkordinator Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik, Iwan Elly Setiawan menambahkan, selaku PPID Utama memiliki tanggung jawab dalam membina dan menjadi sumber referensi bagi para PPID Pelaksana.

 “Dalam tahapan saat ini kita sudah membentuk kaitan dengan Standar Operasional Prosedur untuk mengatur mekanisme permohonan informasi. Rakor ini bertujuan mengangkat tema uji konsekuensi kaitan dengan informasi yang bersifat publik dan dikecualikan,” kata Iwan.

Selaku PPID Utama, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi siap memberikan pendampingan dan mediasi apabila terjadi konflik terhadap PPID Pelaksana.

“Iya kita siap memediasi selaku PPID Utama apabila terjadi konflik, agar konflik ini dapat diselesaikan tanpa perlu maju ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.(Red)