2.8 C
New York
Friday, March 13, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 11

Warga Masyarakat RW 05 Kelurahan Sertajaya Lakukan Gotong Royong Normalisasi Irigasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Warga kampung Pagadungan dan Rawa Bangkong Baru RW 005 Kelurahan Sertajaya mendambakan saluran irigasi yang baik. Apabila irigasi kurang baik atau mampat maka akan menjadi kerugian bagi warga karena bisa berdampak banjir.

Mencegah hal itu terjadi, maka Solihin Ketua Rukun Warga (RW) bersama tokoh masyarakat dan puluhan warga kampung Pagadungan dan Rawabangkong Baru RW 05, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur bergotong royong normalisasi saluran irigasi kali Pagadungan dan Rawabangkong baru. Mereka menggali, memperlebar dan menguras endapan tanah juga membobol gorong-gorong yang mampet. (Sabtu, 7 Juni 2025).

Aksi peduli warga tersebut dilakukan secara swadaya yang di inisiasi oleh perangkat Kelurahan Sertajaya yang sudah di sepakati berdasarkan hasil musyawarah warga Rukun Warga dan tokoh masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada tokoh masyarakat dan sekalian warga yang mau perduli terhadap lingkungan hingga bersedia melakukan bergotong royong normalisasi saluran irigasi yang sudah berjalan sejak hari kamis semoga hari ini (Sabtu) selesai” kata Solihin Ketua RW 005

Menurut Solihin, hampir selama 20 tahun saluran irigasi tersier tersebut mampet akibat ada endapan dan tak terawat hingga nyaris tidak tampak lagi. Dengan kesadaran bersama antara aparat setempat, tokoh masyarakat dan warga untuk menormalkan irigasi agar bisa berfungsi kembali sebagaimana mestinya.

“Kita akan mulai lakukan penataan sedikit demi sedikit untuk menciptakan lingkungan yang nyaman,indah khusus untuk normalisasi irigasi kami mendatangkan beko agar bisa dikeruk sepenuhnya dan mempercepat pengerjaan, melihat curah hujan beberapa minggu terakhir ini cukup besar,” ungkap Solihin.

Abah Juna tokoh masyarakat setempat merasa senang dengan upaya menata kampung ini. Dirinya mengatakan sudah sepatutnya dilakukan karena banyak saluran yang bebel agar bisa mendodos dan memperlancar air irigasi.

Atas nama warga, Abah Juna juga berterima kasih kepada aparat setempat RT/RW serta jajarannya yang sudah mempelopori kerja bakti warga. Dia berharap, warga bisa menikmati aliran air irigasi tersier yang sudah 20 tahun mampet karena pendangkalan.

“Mudah-mudahan, Masyarakat bisa lebih nyaman, terbebas dari banjir dan tentunya kampung menjadi rapi. Alhamdulillah, semoga pagadungan dan Rawabangkong Baru RW 05 makin maju dan lebih Indah,” pungkasnya.(Rahman)

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Bangun Rumah Gotong Royong 1.670 Unit, dan Pembangunan SPALD-S 1.652 Unit, Serta 1.246 PJUL

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 menyalurkan Rumah Gotong Royong sebanyak 1.670 unit, dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sejumlah 1.652 unit, serta 1.246 Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) yang tersebar di masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Bekasi.

Upaya ini sebagai komitmen Pemkab Bekasi dalam percapatan pembangunan daerah melalui program yang menyentuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penyediaan hunian layak dan perbaikan sanitasi lingkungan. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

“Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pak Bupati Bekasi agar masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu bisa memiliki rumah layak hal ini sesuai asta cita Presiden RI, dan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera sementara program Rutilahu bertransformasi menjadi Rumah Gotong Royong,” ujar Kadis Perkimtan pada Senin (02/06/2025).

Kepala (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, pihaknya menyalurkan program rumah gotong royong sebanyak 1.670 unit rumah dari kondisi yang sebelumnya memprihatinkan diperbaiki menjadi hunian layak. Program tersebut menyentuh berdasarkan kriteria warga beridentitas Kabupaten Bekasi kemudian memiliki alas hak atas tanah tidak berdiri di tanah negara atau irigasi maupun tanah kas desa (TKD).

“Penerima rumah gotong royong tersebar di 18 kecamatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim sebagai persyaratan utama, program ini diusulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa/kelurahan,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah penerima manfaat program rumah gotong royong setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain dari APBD Kabupaten, bedah Rutilahu juga bersumber dari anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang pelaksananya dimulai pertengahan tahun.

“Tahun 2024 kemarin jumlahnya 1.600 unit dan pada tahun 2025 ini 1.670 unit jadi setiap tahun kita menyesuaikan anggaran, sementara program rutilahu dari Provinsi Jabar kegiatannya masih menghimpun data-data. Dengan Rumah Gotong Royong masyarakat tinggal tidak was-was bocor atau takut roboh dan lainnya,” kata Nur Chaidir.

Selain rumah gotong royong, dalam program 100 hari kerja Bupati Bekasi juga terdapat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menekan angka stunting. Pembiayaan kegiatan SPALD-S bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat agar setiap rumah memiliki sanitasi berbasis masyarakat.

“SPALD-S ada dua sumber dana melalui APBD Kabupaten Bekasi sejumlah 765 unit dan dari (DAK) APBN 887 unit jadi total 1.652, kita mendorong masing-masing rumah memiliki sanitasi, SPALD-S tahun ini 10 kecamatan dari APBD dan empat kecamatan (DAK), dalam rangka penurunan angka stunting dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersih,” tambahnya.

Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan (BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam melakukan survei serta intervensi.

“Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi bagian dari kesehatan dan kebersihan, kami mendapatkan data dari dinas kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut,” Terangnya.

Nur Chaidir menambahkan, pihaknya melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada tahun 2025 merealisasikan sebanyak 1.246 titik Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL), baik kawasan permukiman perumahan dan perkampungan, pemasangan lampu jalan untuk mendukung aktifitas maupun mobilitas masyarakat saat malam hari demi mencegah tindakan kejahatan.

“Penerangan jalan ada dua kewenangan pertama jalan kabupaten dan provinsi termasuk jalan negara itu Dinas Perhubungan. Sementara untuk jalan lingkungan ada di Disperkimtan, kami hanya di lingkungan permukiman dan perumahan tahun 2025 ini kita membangun PJUL 1.246 titik penerangan jalan umum lingkungan,” ungkapnya.


Menurutnya, Disperkimtan akan menampung aspirasi dan aduan masyarakat terkait penerangan jalan serta memonitoring melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Dengan bertambahnya jumlah (PJUL) diberbagai wilayah perdesaan diharapkan kedepan perputaran ekonomi masyarakat juga terus meningkat.

“Mudah-mudahan program pembangunan ini berjalan lancar sesuai harapan kita, rumah gotong royong progresnya hingga bulan Mei mencapai 50 persen, SPALD-S masih berlangsung pelaksanaanya termasuk drainase dan PJUL,” terangnya.(Red)

Edi Cindai Berharap Masyarakat Lebih Bijak Menanggapi Persoalan Mutasi di Polres Anambas

BIN || Anambas – Edi Susanto turut angkat bicara berkaitan dengan mutasi salah satu personil Polres Anambas, tepatnya di Polsek Jemaja yang terkesan digiring menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat Jemaja bahkan sampi ada pernyataan sikap beberapa kelompok dan tokoh masyarakat meminta agar proses mutasi ini di tunda bahkan dibatalkan.

Edi Cindai (sapaan akrab) yang merupakan Ketua Umum Cindai Kepri dan juga putra asli Jemaja ini sangat menyayangkan terkait penggiringan persoalan mutasi ini sampai-sampai melibatkan dan mengatasnamakan masyarakat Jemaja.
“Berkaitan mutasi salah satu personil Polsek Jemaja, yang hari ini saya pantau cukup masif dan digiring memunculkan video tanggapan beberapa kelompok dan tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Warga Jemaja hingga video tersebut juga dikirim secara pribadi ke saya. Kita sangat menyayangkan persoalan ini kenapa harus terjadi seperti ini,” terangnya, Sabtu (31/05/2025).

“Terkait beredarnya video dukungan mengatasnamakan Masyarakat Jemaja, agar tidak dimutasinya salah satu personil Polsek Jemaja tersebut, memicu saya untuk mengkonfirmasi langsung ke beberapa kenalan dan rekan di Polres Anambas,” terang Edi Cindai.

Lebih lanjut Edi menjelaskan dari hasil konfirmasi yang dilakukannya kepada beberapa rekannya di Polres Anambas, terdapat beberapa keterangan dan fakta serta pertimbangan kenapa harus dilakukan mutasi terhadap personil Polsek Jemaja tersebut.
“Dari keterangan yang saya dapatkan, yang bersangkutan hanya dimutasi dari Polsek Jemaja ke Polres Anambas, bahkan masih mendapatkan Jabatan di Polres Anambas (Ka SPKT Polres). Jadi masih bisa berbuat dan berbakti untuk masyarakat Jemaja. Kan tidak jauh itu, artinya dia masih bisa bolak balik Jemaja jika diperlukan masyarakat. Lagian, Polri punya mekanisme untuk mutasi. Dengan segala macam pertimbangan dan analisa jabatan,” terang Edi mengulangi hasil konfirmasinya.

“Kita sebagai masyarakat harus lebih bijaksana, jangan mau digiring, diprovokasi, sebaiknya jangan terlalu mencampuri Kebijakan Polri. Kalau boleh saya berikan masukan kepada, Pak Cik, Mak Cik, Kades, abang-abang, saudara-saudara serta adek-adek saya yang ada di Jemaja, sebaiknya sampaikan masukan dan pandangan secara langsung kepada Pimpinan personil yang akan dimutasi tersebut,” tambah putra asli kelahiran Letung Kecamatan Jemaja ini.

Berkaitan video yag sudah beredar tersebut, Edi berharap ini murni dari masyarakat karna kecintaan dan kedekatannya dengan personil Polri tersebut. Bukan karna ada suruhan atau setingan maupun provokasi dari pihak-pihak lain yang berkepentingan.
“Ada Kapolsek dan ada Kapolres. Sampaikan secara langsung, tentunya ada pertimbangan mereka melakukan mutasi terhadap perseonil ini. Bukan malah membuat video yang mohon maaf, terkesan seperti dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu. Karna terkesan hanya mendengar dan melihat dari satu sisi saja,” sambungnya.

“Sudah banyak contoh di beberapa daerah lain yang kejadiannya hampir-hampir mirip seperi ini. Ada juga tanggapan para tokoh nasional dan pengacara kondang yang turut mengkritisi terkair adanya raja-raja kecil di daerah. Dengan mohon maaf, pangkat kecil namun penghasilan seperti Pengusaha Besar, hal ini juga perlu diperhatikan & jangan sampai dibiarkan. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di Polres Anambas, terkhusus Polsek Jemaja,” tegas Edi Cindai.

Edi yang juga baru-baru ini juga mengkritisi terkait pembangunan pelabuhan Roro Jemaja timur yang berpotensi mangkrak ini juga berharap kedepan, dengan adanya mutasi personil Polsek Jemaja ini, akan lahir lagi personil Polri yang juga bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat Jemaja dengan cara berbaur dan berdampingan dengan masyarakat secara langsung.(Ed)

Job Fair Rusuh, Sekum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Minta Bupati Bekasi Pecat Kepala Dinas Tenaga Kerja

BIN || Kabupaten Bekasi – Job Fair Kabupaten Bekasi sangat dinantikan masyarakat,yang akhirnya membludak hingga ribuan para pencari kerja memadati lokasi President University Convention Center, Jababeka, Kabupaten Bekasi.

Ribuan para pencari kerja dari 23 kecamatan mulai memadati dari pagi hingga siang, ironisnya tempat tidak sesuai dengan kebutuhan,hingga berdesakan yang pada akhirnya timbul gesekan antar para pencari kerja,selasa27/5/23.

Tempat terpisah Sekretaris umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Amin (Jawa) angkat bicara,saya  menyayangkan atas insiden yang terjadi baku hantam antara para pencari kerja .

Kami berharap kepada Bupati bekasi pecat kepala dinas tenaga kerja kabupaten bekasi yang tidak bisa mempersiapkan acara job fair ini.

Banyak lewat di beranda sosial media saya di  FB,Tik tok dan juga media online terjadinya baku hantam antar pencari kerja,miris kalo sudah begini, tandasnya.

Dirinya juga berharap, Job fair agar bisa dilakukan di setiap kecamatan.

“Kami berharap Job Fair bisa dilakukan di setiap kecamatan, agar masing-masing calon tenaga kerja tidak usah jauh datang di satu titik, dan itu juga bisa menjadikan kondusifitas yang aman dan damai,”tutupnya.(Red)

Disperkimtan Kab, Bekasi Tahun 2025 Bangun Jaling Sebanyak 258 Titik

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebanyak 265 titik. Program pembangunan Jaling tersebut untuk menunjang mobilitas masyarakat antar desa maupun permukiman perumahan dan perkampungan.

Kepala Dinas (Perkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, dalam rangka mendukung konektivitas warga antar wilayah di permukiman pedesaan, pihaknya melalui Bidang Permukiman memiliki program pembangunan jalan lingkungan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pada tahun 2025 ini, Disperkimtan membangun jalan lingkungan di perumahan non kumuh sebanyak 258 titik dan di permukiman kumuh ada tujuh kegiatan,” katanya pada Senin (26/05/2025).

Nur Chaidir melanjutkan jika kewenangan jalan lingkungan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi pada akses jalan-jalan penghubung antar RT/RW maupun antar desa yang terkoneksi satu sama lain. Sementara ruas jalan Kabupaten Bekasi nomenklaturnya pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.

“Kriteria objek jalan di lingkungan perumahan dan permukiman yang tidak masuk kedalam SK jalan kabupaten, ketiga aksesnya sebagai penghubung antar desa, perumahan atau permukiman. Kami terus mendata mana saja kewenangan Dinas SDA-SMBK dan mana kewenangan kami Disperkimtan,” jelas Nur Chaidir.

Bidang Permukiman pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, selain melakukan kegiatan pembangunan jalan lingkungan juga termasuk pembangunan saluran drainase pada ruas jalan perkampungan. Sementara untuk pembangunan (Jaling) dan saluran drainase lingkungan permukiman perumahan terdapat di Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“Bidang permukiman itu pembangunan drainase permukiman diluar perumahan supaya saluran air di pemukiman tidak kumuh, nanti dikoneksikan dengan saluran pembuang, Bidang PSU termasuk juga infrastruktur drainase di perumahan supaya air di sekitar perumahan untuk memperlancar air agar tidak tergenang bahkan banjir,” paparnya.

Saluran drainase di kawasan perkampungan maupun perumahan yang dibangun oleh Perkimtan Kabupaten Bekasi, kata Nur Chaidir, melibatkan masyarakat untuk menjaga serta merawat secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan agar saluran air terus terjaga dengan baik.

“Kegiatan pembangunan saluran drainase di kawasan permukiman perkampungan ada 28 kegiatan dan 43 titik pembangunan drainase di lingkungan perumahan tersebar diberbagai wilayah desa dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi, kami berharap kolaborasi warga sampai pemerintah desa untuk merawat saluran air agar tidak terhambat bahkan jangan sampai mendirikan bangunan dan area parkir mobil,” terangnya.(Red)

Karomah Abuya Dimyati Cidahu, Ziarah Rutin ke Makam Syekh Abdul Qadir al-Jilani Tiap Jumat

BIN – Abuya Dimyati Cidahu, ulama kharismatik asal Banten, kerap menjadi perbincangan karena karomahnya yang mengagumkan. Salah satu kisah yang menarik perhatian adalah rutinitas ziarah Abuya ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani di Baghdad setiap malam Jumat.

seorang kiai asal Indonesia yang sempat berziarah ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani dan bertemu penjaga makam.

Saat tiba di makam, penjaga makam bertanya kepada kiai tersebut tentang asal usulnya. “Saya dari Indonesia,” jawab sang kiai. Mendengar jawaban itu, penjaga makam terlihat antusias dan mengatakan bahwa ada seorang ulama dari Indonesia yang rutin berziarah setiap malam Jumat.

Penjaga makam pun menceritakan bahwa ulama tersebut sangat dihormati oleh seluruh peziarah. Setiap kedatangannya, suasana di sekitar makam menjadi khidmat dan penuh ketenangan.

Karena penasaran, sang kiai memutuskan untuk menunggu hingga malam Jumat tiba. Ia ingin mengetahui siapa sosok ulama Indonesia yang disebutkan oleh penjaga makam.

Ketika malam Jumat tiba, kiai itu menyaksikan sesuatu yang membuatnya terkejut. Sosok ulama yang dimaksud ternyata adalah Abuya Dimyati Cidahu, seorang tokoh ulama besar dari Banten.

Abuya Dimyati dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Cidahu yang menjadi tempat menimba ilmu para santri dari berbagai daerah. Aktivitasnya di pondok pesantren kerap diwarnai dengan pengajian dan zikir bersama para santri.

Namun, fakta bahwa Abuya rutin berziarah ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani setiap malam Jumat menjadi sebuah misteri yang sulit dijelaskan dengan logika. Mengingat, pada malam yang sama, Abuya juga selalu terlihat di pondok pesantrennya di Indonesia.

Karomah Abuya semakin menguatkan keyakinan banyak orang bahwa ia adalah ulama yang memiliki kedekatan luar biasa dengan Allah. Kehadirannya yang tampak di dua tempat berbeda menjadi salah satu tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang taat.

Cerita ini menjadi bukti bahwa Allah senantiasa memberikan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui hamba-hamba-Nya yang ikhlas. Abuya Dimyati adalah salah satu contoh nyata dari kebesaran Allah yang terus menjadi inspirasi bagi umat Islam.(Sejarah Islam Indonesia)

Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi Gercep Tinjau Langsung Rumah Warga Terkena Longsor

BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa delapan rumah warga di Kampung Tembong, Kecamatan Cikarang Pusat, mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah atau longsor.

“Dari laporan dan analisa, sebanyak delapan bangunan rumah rusak,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi dalam keterangannya, Minggu, 25 Mei 2025.

Dari delapan rumah yang terdampak, tiga diantaranya mengalami rusak berat dan lima lainnya mengalami rusak ringan.

“Kerusakan meliputi jenis rumah permanen,” ucap dia.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, fenomena tanah bergerak ini terjadi,
diduga akibat curah hujan tinggi.

“Pergerakan tanah sekitar terjadi akibat curah hujan yang tinggi, mengakibatkan pergeseran tanah sehingga mengakibatkan longsor,” katanya.

Untuk penanganan sementara, BPBD Kabupaten Bekasi, telah mengirim bambu serta bronjong di lokasi titik terjadinya longsor.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pengecekan menyeluruh dari badan geologi.

“Untuk penanganan sementara kami telah kirim bantuan bambu dan bronjong,” kata  Dodi. (Red)

DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah NPCI Kab.Bekasi ke KPK

BIN || BEKASI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan penggunaan anggaran dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024-2025 yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan, menyampaikan bahwa laporan ini dilayangkan untuk memastikan adanya proses hukum yang adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap laporan ini dapat diproses oleh KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ujar Gilang Kardinan kepada awak media, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan wujud komitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami (DPC XTC Sexyroad Indonesia) berharap KPK segera memproses laporan kami dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terbukti melakukan penyimpangan, “jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan kutipan Media Online Fakta Bekasi tanggal 09 April 2025, telah terjadi penarikan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun 2025 pada Bank Jabar tertanggal 7 Maret 2025 sebesar Rp.
500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) oleh Rosid Jaya Sampurna Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi, dengan nomor cek 51111549169, diduga dana tersebut diserahkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar inisial MS (Muhtada Sobirin), sebagai ucapan terima kasih kepada para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“NPCI Kabupaten Bekasi kembali melakukan penarikan dana Hibah tanggal 11 Maret 2025 sebesar Rp.
3.000.000.000,- (Tiga milyar rupiah) dengan nomor cek 51111549170, sedangkan bulan Januari s/d Maret 2025 NPCI Kabupaten Bekasi belum sama sekali memulai kegiatan
pembinaan atlet.

Seharusnya setiap penarikan dana hibah harus berdasar pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun, demi untuk meminimalisir potensi penyelewengan dan
penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya, Diduga pencairan tersebut
digunakan sebagian untuk membayar kerja sama terhadap pihak ketiga, “tukasnya.

Berdasarkan temuan yang kami dapatkan ada 3 (tiga) SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) antara
NPCI Kabupaten Bekasi dan Pihak ketiga, yang kami duga fiktif dan menyalahi aturan yaitu SPK Kegiatan Pelaksanaan Penjaringan atau Seleksi Atlet untuk Peparda 2025, adapun rincian SPK tersebut adalah:

  1. SPK No 10/NPCI/Kab. Bekasi/VI/2024 dengan nilai Rp. 910.000.000,- yang pembayarannya tgl 16 Februari 2025. (terlampir)
  2. SPK No: /NPCI/Kab. Bekasi/XII/2024 dengan nilai Rp. 335.000.000,- yang pembayarannya tgl 08 Januari 2025. (terlampir)
  3. SPK No: 01/NPCI/Kab. Bekasi/ 2025 dengan nilai Rp. 650.000.000,- yang pembayarannya tgl 10 maret 2025 (terlampir).

Sementara mutasi rekening dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi periode Februari s/d mei 2024, yang kami duga banyak kejanggalan, penyelewengan dan anggaran digunakan
tidak sesuai peruntukannya.

“Penarikan tanggal 12 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549152
sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Penarikan tgl 13 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549153
sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). Penarikan tanggal 19 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549154
sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
Penarikan tanggal 04 Maret 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549155
sebesar Rp. 445.000.000,- (empat ratus empat puluh empat juta rupiah). Penarikan tanggal 01 April 2024 dengan nomor cek 51111549156 sebesar Rp, 1,020,000,000,-
(satu milyar dua puluh juta rupiah). Penarikan tanggal 18 April 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111004925
sebesar Rp. 390,000,000,-(tiga ratus sembilan puluh juta rupiah)
Penarikan tanggal 03 Mei 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549157
sebesar Rp. 930,000,000,- (sembilan ratus tiga puluh juta rupiah). Sehingga penarikan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi bulan Februari hingga Mei 2024 adalah sebesar Rp. 6.285.000.000, padahal dalam kurun waktu sampah dengan pertengahan bulan April 2024 belum ada kegiatan pembinaan atlet, kami menduga anggaran tersebut banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan tujuan dari pemberian dana hibah terutama pencairan di tanggal 12 dan 13 Februari 2024, Kami menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pencalegan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi sebagai anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), “ungkapnya.(Red)

Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencedrai Hukum Serta Keadilan

BIN || Bintan – Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan PT Hansa Megah Pratama (HMP), diduga telah mencederai hukum serta peraturan pertanahan dan rasa keadilan sosial terhadap masyarakat Desa Kelong yang lahan garapannya secara tidak sadar telah masuk dalam plotingan PT. HMP yang saat ini akan atau sudah dialihkan ke PT. GBKEK.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kelong, Umar Husen pada media ini.
“Sepemahaman kami, merunut UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2021, BPN memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan tanah terlantar.

Pemegang HGU memiliki kewajiban untuk mengelola tanah sesuai dengan tujuan HGU. Jika tanah di terlantarkan, HGU akan hapus karena hukum dan tanah kembali menjadi milik Negara tanpa ganti rugi,” ungkap Umar.

Umar Husen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi BPD Bintan ini juga mengungkapkan sejarah kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh PT. HMP yang susah puluhan tahun diterlantarkan.

“PT HMP mulai bergerak di Pulau Poto pada tahun 2000. Bergerak di bidang pertanian sayur-sayuran, cabe, tomat dan semangka. Dengan luas lahan yang di olah lebih kurang 10 hektar saja. Pada tahun 2001, PT HMP mulai berkurang produksi dan akhirnya tutup pada tahun 2001.

Pada tahun 2002 segala bentuk alat berat dan ringan di angkut ke luar dari Pulau Poto. Dan mulai saat itu, sudah puluhan tahun lahan yang memiliki dua Sertifikat HGU tersebut, di terlantarkan hingga saat ini,” terang Umar Husen.

Lebih lanjut, Umar Husen yang juga sebagai Wakil Ketua LPPNU Bintan ( Lembaga Pengembangan Pertanian dan Nelayan Nahdatul Ulama ) menerangkan terkait kepemilikan dan sejarah penggarapan lahan kebun di Pulau Poto ini berdasarkan surat tahun 1957. Namun masyarakat Desa Kelong sudah berkebun sejak sekitar tahun 1920an.

Ketua BPD Kelong ini juga menyampaikan harapan dan kemauan masyarakat agar tanah Negara ini jangan di perjual belikan oleh PT. HMP kepada PT.GB KEK hingga ada kesepakatan dengan masyarakat terlebih dahulu.
“Lahan garapan Masyarakat serta Lahan kebun pribadi masyarakat harus di selesaikan urusannya dahulu. Mari kita duduk bersama mencari solusi agar tercapai mufakat sesuai dengan Adat Budaya dan Tradisi Warge Kampong Kite, Desa Kelong,” terangnya.

Ditanyakan berkaitan perkembangan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan dari PT. HMP ke PT. GBKEK, belum ada perkembangan informasi lebih lanjut.

“Pihak GBKEK sudah bayar separuh (tak tau berapa harga) kepada PT HMP dengan luas lahan kurang lebih 830 an Ha. AMDAL di Aula Desa Kelong, sampai saat ini sudah tak ada tindak lanjutnya atau kabar berita,” tutupnya.(Ed)

Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi Akan Segera Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Terima Aduan Masyarakat Terdampak Banjir

BIN || Kabupaten Bekasi – Hujan deras mengguyur kampung rengas bandung desa karang sambung kecamatan kedung Waringin pada malam rabu tanggal 6 mei 2025 jam 17.00 sampai selesai kurang lebih satu jam , ada beberapa rumah terendam air dengen ketinggian rata-rata 40-50 cm  di duga dari gorong-gorong PT Platinum yang tersumbat  meluap ke permukiman masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, banyak perabotan rumah tangga milik warga seperti lemari dan kasur yang rusak,keluhan masyarakat sekitar sudah sampai di meja anggota DPRD kabupaten Bekasi pasalnya ini yang dua kali terjadi.

Pada hari Rabu tanggal 7 mei 2025 masyarakat mendatangi kantor DPRD kabupaten Bekasi untuk mengadukan permasalahan banjir ,agar di monitor,jangan sampai diabaikan kembali oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya masyarakat sudah laporkan kejadian ini pada bulan April lalu kepada camat kedung waringin,ketua BPD karang sambung,kejadian lagi malam Rabu kemarin lebih parah yang kedua ini.

Dalam jejak pendapat dengan anggota DPRD kabupaten komisi IV diterangkan bahwa pengaduan ini harusnya ke komisi 111 (tiga ) tapi kami terima dan akan di rapatkan kembali  dengan komisi 1 dan 111 karena saling berkaitan.

Salah satu anggota DPRD kabupaten Bekasi Komisi IV Heriyanto  Mengatakan itu dapil saya besok akan saya sambangi Perusahaan tersebut agar menjadi atensi dan sungguh-sungguh mau memperbaiki saluran drainase agar tidak lagi menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Masih kata Heryanto, harusnya perusahaan peka terhadap lingkungan,dan mudah saja solusinya dengan CSR perbantukan masyarakat sekitar untuk padat karya agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat tegasnya.(Red)

,