3.5 C
New York
Tuesday, December 2, 2025

Buy now

Terbaru

Pengeroyokan Melibatkan Oknum Anggota DPRD, Kuasa Hukum Sambangi Polres Metro Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N beserta 14 orang rekannya, terus bergulir. Sejak laporan diajukan oleh kuasa hukum korban, proses penyidikan intensif masih berlangsung di bawah penanganan Polres Metro Bekasi.

Tim kuasa hukum pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi untuk memastikan perkembangan penanganan perkara setelah proses perlimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Bekasi, hal tersebut sebagai dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan, jumat (28/11/2025).

Kuasa hukum pelapor, Dr. Hj Lucita Toha SH,MH., memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan sesuai prosedur, termasuk memanggil para saksi dua waiters Restoran Shao Kao dan dua security untuk dimintai keterangan, ujarnya.

Dengan alat bukti yang ada, terutama keterangan korban yang menjadi bukti utama dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan Udang undang Pasal 170 dan 351 KUHP, ungkapnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan trauma mendalam.

“Keadaan korban saat ini mengalami teroma yang sangat mendalam sehingga keluarganya saat ini dipindahkan ke manado untuk menenangkan diri,” ujarnya

Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap kasus ini bisa segera menemui titik terang dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya, memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.(YN/Red)

Latest Posts

Baca Juga