9.3 C
New York
Tuesday, December 10, 2024

Buy now

Terbaru

Pemkab Bekasi Berikan Tablet Tambah Darah Kepada 124 Ribu Remaja Putri Berusia 12-18 Tahun

BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam mendukung program percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera memberikan Tablet Tambah Darah bagi lebih dari 124 ribu siswi atau remaja putri berusia 12-18 tahun di Kabupaten Bekasi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, pemberian tablet pertama tersebut rencananya akan dilaksanakan serentak di SMP/MTs, SMA/MA/SMK, serta Pendidikan Luar Biasa (PLB) se-Jawa Barat pada tanggal 11 Agustus mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemberian Tablet Tambah Darah di Kabupaten Bekasi Tahun 2022, di Hotel Zuri Express, Cikarang Selatan, Senin (8/8).

Dedy Supriyadi berpesan kepada perangkat daerah terkait untuk saling berkolaborasi dan melakukan berbagai inovasi dalam menyukseskan kegiatan ini, serta memastikan agar tablet tersebut benar-benar dikonsumsi oleh remaja putri.

“Kepada perangkat daerah agar berkolaborasi untuk melakukan inovasi agar tablet ini tidak hanya diberikan saja tapi dipastikan benar-benar dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukannya agar memastikan status gizi para remaja putri khususnya di Kabupaten Bekasi meningkat, sehingga dapat memutus mata rantai terjadinya stunting, menurunkan kasus anemia, serta meningkatkan kesehatan sebagai bekal mempersiapkan generasi yang lebih sehat, berkualitas, dan produktif.

Selain itu, ia juga meminta agar pada pelaksanaan pemberian tablet nanti, seluruh Perangkat Daerah terkait dapat memastikan target tercapai hingga di atas 79 persen.

“Harus dipastikan para remaja putri ini mengikutinya. Target untuk pencapaiannya usahakan di atas 79 persen. Selain menyisir remaja putri di sekolah, sisir juga remaja putri yang putus sekolah, karena stunting banyak terjadi di rumah tangga miskin,” ucapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi, Milik Safiyah, mengatakan bahwa pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri putus sekolah akan diberdayakan melalui Posyandu Remaja, yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Bekasi. 

Masing-masing Puskesmas setidaknya harus memiliki 1 hingga 2 Posyandu Remaja, guna memastikan pelayanan kesehatan pada remaja dapat tetap berjalan.

“Untuk yang putus sekolah kita berdayakan melalui Posyandu Remaja yang saat ini sudah berjalan di Kabupaten Bekasi. Di setiap Puskesmas setidaknya harus ada 1 hingga 2 Posyandu Remaja tersebut, jadi nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Puskesmas,” katanya.

Agar manfaat pemberian tablet tambah darah dapat lebih maksimal, ia menuturkan remaja putri tersebut nantinya harus mengonsumsi tablet tambah darah setiap minggunya, selama 52 minggu kedepan.

“Jadi pada tanggal 11 Agustus 2022 nanti merupakan pemberian tablet pertama. Para remaja putri ini akan diberikan tablet tambah darah setiap minggunya selama 52 minggu ke depan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemberian tablet tambah darah di Kabupaten Bekasi dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tablet Tambah Darah Pada Remaja Putri Siswi SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan PLB di Kabupaten Bekasi. (Red)

Latest Posts

Baca Juga