BIN | Kabupaten Bekasi – Ribuan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung di Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Bekasi mengepung Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Selasa (14/6/2022).
Aksi damai itu menuntut Pemkab Bekasi menindak tegas kontraktor yang sudah mengerjakan infrastruktur di tahun 2021 namun tidak sesuai ketentuan kontrak.
Koordinator Aksi Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, Noval menuturkan, sebelumnya Ormas Gibas telah melaporkan pada tahun 2021 beberapa temuan terkait banyaknya penyalahgunaan wewenang pada produk projects pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021.
“Kami melaporkan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada bulan januari. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak dinas, pengawas dan konsultan di lapangan tidak berani menindak tegas,”tutur Noval.
Sampai saat ini, Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK tidak berani menindak tegas kontraktor yang menyalahgunakan kontruksi pembangunan yang sudah ditentukan. Selain melaporkan ke Dinas, pihaknya juga mengaku melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Desember 2021.
“Kami melaporkan ini kepihak kejaksaan tetapi pihak kejaksaan menyarankan menunggu enam bulan masa masa pemeliharaan setelah dikerjakan. Tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan serius terhadap kontraktor,”tegasnya.
Dalam laporannya juga ada perhitungan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi tentang pembangunan kontruksi jalan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021.
“Ini bukti kami laporkan dan kami meminta Kejaksaan untuk berani menolak tegas oknum kontraktor dan kombinasi bahkan harus berani menindak proses lelang yang kami duga juga banyak permainan di dalam proses tersebut. Jadi kami semua disini dari Ormas Gibas Kabupaten Bekasi dmenyuarakan aspirasi tersebut,” bebernya.
Pihaknya juga mengancam, Apabila dalam laporan ini tidak ditanggapi dan tidak ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan, akan turun aksi kembali.
“Laporan kami minta ditindak lanjuti, khususnya kejaksaan harus berani menindak tegas, kerugiannya tidak sedikit puluhan miliar yang kami sampaikan dalam analisa kami dan kami lampirkan data – data jika diminta dan kejaksaan harus berani untuk lebih tegas. Terlebih kerjaan di wilayah Muara Gembong Pantai Bungin itu dianggarkan 4 miliar lebih namun pekerjaannya tidak karuan alias amburadul,”tutupnya. (Ahim)