BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan serius dalam menindaklanjuti rekomendasi LKPJ Bupati Bekasi 2021 yang diberikan oleh DPRD di paripurna dengan memanggil semua OPD di Gedung KH Noer Alie pada Rabu (25/05/2022).
“Rekomendasi dewan saya akan tindaklanjuti, tadi saya kumpulkan dan sudah dishare dokumennya ke dinas masing-masing untuk dijawab dan direspon oleh setiap OPD,” ujarnya.
Pj Bupati Bekasi meminta agar setiap OPD menjawab rekomendasi tersebut sesuai dengan tupoksinya.
“Misalnya pertanyaan yang kerap ada, kenapa jalan gak bisa dilaksanan, karena anggaran nggak ada. tentu yang bisa jawab anggaran bukan kepala dinasnya tetapi dibicarakan di tingkat PAPD, nah yang kaya gitu nanti kita spilit, yang bisa dijawab dinas jawab, yang tidak bisa dijawab ke Bapeda atau PAPD dan itu harus didiskusikan,” jelasnya.
Dani Ramdan juga meminta timeline kepada OPD agar dapat menyelesaikan rekomendasi dewan. Dengan begitu, ada kejelasan program dan agenda penyelesaiannya.
“Saya minta timeline, proses diselesaikan atau diperbaiki harus jelas dan batasnya Desember 2022 harus tuntas,” tegasnya.
Selain itu, OPD juga akan kembali dipanggil pada Senin (30/05/2022) untuk menindaklanjuti rapat tersebut. “Jadi Senin kita akan kumpulkan pengisian format, nanti senin kita cek, kalau hari ini tidak ada yang mengumpulkan dan tidak datang ya Senin harus datang,” tandasnya. (Red)