-3 C
New York
Wednesday, March 18, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 84

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 2.200.209 pemilih .

Hal tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, No:103, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwarungin, pada Rabu ( 21/06/23).

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan disaksikan oleh jajaran Komisioner Bawaslu Jabar dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Forkopimda dan Perwakilan Partai Politik juga dihadiri oleh 23 PPK se- Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 pemuktahiran data pemilih tersebut harus diakhiri pertanggal 21 Juni 2023 secara serentak di Indonesia.

Sehingga data DPT ini diperoleh dari hasil pemuktahiran data pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari perbaikan data sampai pada penyisiran validasi data baik data pemilih ganda maupun meninggal dunia dan lain-lainya,” ungkap Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi.

Dia mengungkapkan hasil rapat pleno terbuka tersebut sudah disepakati bersama bahwa DPT Kabupaten Bekasi Pemilu Tahun 2024 dengan Jumlah DPT sebanyak 2.200.209 pemilih.

Angka tersebut terbanyak DPT dari Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah 332.525 pemilih, kedua terbanyak DPT dari Kecamatan Babelan dengan jumlah 180.903 dan ketiga terbanyak diperoleh dari DPT Kecamatan Cibitung dengan 172.246 pemilih

“Yang paling sedikit jumlah DPT-nya dari Kecamatan Bojongmangu hanya 21.525, kemudian Kecamatan Muaragembong sebanyak 30.658 serta Kecamatan Setu sebanyak 30.696 pemilih,”ucapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan hasil rapat pleno penetapan DPT tersebut cukup alot dalam mencocokan data dari KPU tersebut sehingga pada akhirnya pihaknya bisa menerima dan menyetujui hasil rapat pleno tersebut.

“Ya tadi ada sedikit perbedaan pandangan dan perbedaan data namun ketika sudah kembali di buka dan dicocokan akhirya clear,dan kita menerima dan menyetujuinya,” pungkasnya. (Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan; Intensifikasi Pajak Daerah Upaya Tingkatkan PAD

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, intensifikasi pajak daerah merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terlebih ke depan, Pemkab Bekasi sudah mencanangkan program pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan serta program lainnya. Karena itu peningkatan pendapatan daerah dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini disampaikan Dani Ramdan saat memimpin rapat intensifikasi pajak daerah di ruang rapat Bupati Bekasi, pada Selasa (20/06/2023).

Dari hasil rapat ini, jelas Dani Ramdan, ada beberapa objek pajak yang akan dioptimalkan untuk menggenjot PAD Kabupaten Bekasi. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah/Bangunan (BPHTB).

“Pertama, PBB-BPHTB. PBB ini mulai dari masalah NJOP-nya disesuaikan, ada juga yang menyangkut piutang, karena ini masih besar, ini akan kita coba genjot, dengan berbagai strategi yang tadi dibahas,” ungkapnya usai rapat.

Pajak restoran khusunya katering, jelasnya, akan segera didorong untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Kabupaten Bekasi. Nantinya ini akan ditugaskan kepada UPT Bapenda Kabupaten Bekasi untuk mengumpulkan pengusaha katering.

“Semua UPTD melakukan sosialisasinya nanti Hari Kamis. Nanti setelah itu kita kejar komitmennya untuk melaksanakan,” sambungnya.

Dani menambahkan, objek pajak lainnya adalah pajak air tanah yang akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan perizinan penetapannya merupakan wewenang provinsi.

“Pembayarannya memang ke Kabupaten. Oleh karena itu Senin depan kita juga akan mengundang DPMPTSP Provinsi, ESDM, Samsat menyangkut pajak parkir dan beberapa hal yang kaitannya dengan pusat dan provinsi untuk kita sinkronisasi,” tuturnya.

Dani menambahkan banyak perizinan reklame yang perizinannya sudah habis mereka tidak segera memperpanjangnya. Karena perizinannya sudah habis maka tidak bisa dibayar pajaknya ke Pemkab Bekasi.

“Padahal kegiatannya berlangsung. Nah ini kita ingin ada persepsi yang sama, apakah berbasis izin (bisa dipungut pajak) atau berbasis kegiatan. Kalau berbasis kegiatan kan meski mereka izinnya sedang proses, bayar pajaknya sudah bisa. Tapi kalau berbasis izin, berarti izinnya dipercepat,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Bekasi juga telah menggelar rapat bersama OPD penghasil pajak seperti Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, unsur/pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Sutia Resmulyawan, serta UPT Bapenda.(Red)

Giat PFMD Sukses, Kalapas llA Cikarang Ucapkan Terimakasih ke Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya

BIN || Bekasi- Kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (PFMD) yang berlangsung dua hari di Markas Komando Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang digelar oleh Lembaga kelas llA Cikarang Kabupaten Bekasi telah resmi ditutup dengan upacara bendera merah putih dihalaman Lapas kelas llA Cikarang di jalan Cilampayan Jl. Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/6/2023).

Kalapas kelas llA Cikarang, S.E.G. Johannes Bc.IP., SH., M.Si., dalam sambutannya selaku inspektur upacara mengatakan, tujuan dari adanya kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, ketaatan bagi petugas lapas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, kenapa kita lakukan di sana, sejauh ini hubungan sinergitas Lapas kelas llA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sudah berlangsung lama. Baik itu dalam rangka pengamanan maupun dalam rangka kegiatan apa saja, kami selalu melibatkan Batalyon D Pelopor”, ucapnya.

Oleh karena itu, masih lanjut Kalapas kelas llA Cikarang, dengan maksud tujuan dilakukan di Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sehingga hubungan yang sudah terjalin baik ini maka Lapas kelas llA Cikarang melibatkan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan meminta bantuannya dalam kerjasama kegiatan ini.

” Saya ucapkan Terimakasih atas kerjasama Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang sangat profesional dalam mendidik anak-anak buah saya dalam membentuk kedisiplinan mereka, oleh karena itu kepercayaan kami terhadap Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sangat tinggi sekali dalam pelaksanaan kegiatan ini”, imbuhnya.

Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya SIK., MSi. Dimarkas Komando Batalyon D Pelopor mengatakan kepada awak media, bahwa Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sudah membantu demi kelancaran kegiatan Lapas kelas llA Cikarang dengan mengadakan tempat di Markas Komando Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

“Siapa pun yang meminta bantuan, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya siap membantu. Maupun itu dari Institusi atau masyarakat, yang terpenting bisa bermanfaat bagi kita semua”, terangnya.

Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya SIK., M.Si. juga sebaliknya mengucapkan Terimakasih kepada Lapas kelas llA Cikarang yang telah mempercayakan Markas Komando Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sebagai tempat pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin ASN petugas Lapas kelas llA Cikarang yang berjumlah 108 orang, dan kerjasama ini adalah sebagai solidaritas Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan Lapas kelas llA Cikarang.

“Harapan saya untuk ASN Lapas kelas llA Cikarang dengan adanya kegiatan ini ya semakin bagus dalam kedisiplinan bekerja dan melaksanakan dengan baik”, harapnya.(@SR)

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Cibarusah Adakan Giat Police Goes to School

BIN | Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, mengelar kegiatan Goes to School di SMK Abdi Negara Jl. Raya KH. Ma’mun Nawawi, Desa Sindangmulya ,Kecamatan Cibarusah. Kegiatan goes to school yang dihadiri jajaran Polsek Cibarusah, guru dan pelajar untuk mencegah kenakalan remaja. Rabu (14/06/2023).

Kapolsek Iptu Arie Andhika Silamukti,S.T.K,S.I.K,M.S.I mengungkapkan, meningkatkan keamanan di dunia pendidikan juga menjadi perhatian pihak kepolisian, terutama dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja.

“Oleh karena hal tersebut sebagai upaya menekan kasus itu, Polsek Cibarusah menggelar kegiatan pembinanan dan penyuluhan Kamtibmas dikalangan pelajar melalui program Police Go to School,” kata Kapolsek.

Disebutkan, Polri juga hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk melakukan pendekatan dengan sekolah-sekolah. Dalam pendekatan tersebut, Kepolisian dapat lebih intens menyampaikan pesan kepada pelajar khususnya tentang kunci utama dalam kehidupan adalah kedisiplinan dan serta masalah bahaya kenakalan di kalangan pelajar.

“Kegiatan Police Goes to School ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pelajar, dan kami berharap semoga dengan kegiatan ini mampu membuka hati para pelajar agar tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum yang tentunya merugikan banyak pihak, terutama pelajar itu sendiri,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Cibarusah menambahkan, kegiatan Goes to School ini tetap pada mandat kepolisian lebih fokus untuk memberikan pesan kamtibmas dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif.

“Bagaimana kita dapat mengingatkan mereka untuk tertib berlalu lintas,melarang mereka untuk nongkrong-nongkrong dan melarang mereka untuk tawuran, maka materi atau pesan kamtibmas yang disampaikan juga menyesuaikan dengan kondisi kaum milenial.” pungkas Iptu Arie Andhika. (Wati)

Miris Pantai Santolo Garut Sepi Akibat Pungli dan Sampah Berserakan

BIN || Garut – Pantai Santolo yang terletak di Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat dijawa barat ketika berlibur hari besar dan libur panjang.

Pantai yang sangat indah yang sempat menjadi primadona wisata, pantai santolo memiliki pasir putih ombaknya yang besar dan indah, Saat ini pantai terlihat sepi dan kotor terlihat jelas pemandangan sampah berserakan terkesan tidak terawat. Selasa 13/6/2023.

“Salah seorang pengunjung asal bandung ( O ) kepada awak media menyampaikam adanya pungutan liar di gerbang Utama Pantai santolo ( Portal ) tanpa memberikan karcis distribusi satu mobil kami dimintai 60.000,- belum lagi didalam kena biaya parkir 30.000 ditambah dekat penyebrangan 60.000 juga.” Ucapnya.

Dilokasi destinasi yang sama pungutan liar ini juga terjadi dialami pengunjung pantai santolo( R ) bersama 6 temannya Pengunjung asal Purwakarta mengeluhkan mahalnya biaya masuk dipantai ini penjaganya pun tidak ramah sepertinya preman.” Jelasnya

Warga pedagang begitupun pengunjung kepada awak media menyampaikan mengeluh tidak ada nya bak sampah dan tong sampah dilokasi pariwisata pantai santolo, Seolah tidak adanya perhatian serius dari dinas pariwisata dan aparatur terkait.

Belum lagi akses jalan yang kurang layak menuju area pariwisata tesebut yang seharusnya bisa jadi perhatian pihak terkait, untuk bisa dijadikan pendapatan daerah dan juga bisa menjadi lahan bagi masyarakat untuk mendapat income yang lebih baik dan jadi nilai ekonomi khususnya warga desa pamalayan.

“Dengan banyaknya sampah berserakan dilingkungan pantai dan akses jalan yang kurang mendukung serta dengan berbagai permasalahan yang ada, seharusnya Pemkab, Dinas pariwisata dan aparatur terkait bisa dengan cepat untuk merespon kondisi destinasi pariwisata pantai yang ada di kabupaten garut agar bisa menjadi destinasi pavorit buat wisatawan lokal dan juga wisatawan asing, agar bisa menjadi nilai ekonomi, sesuai dengan program pemerintah.” Pungkas warga !!

Ibu Iis ( Kasubag Dinas Pariwisata Garut ) saat dikonfirmasi Beksi Indonesia News via whastapp mengakui dan membenarkan adanya sering terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa oknum preman tersebut.

sekaligus akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menertibkan pungli ( premanisme )dan tidak akan segan-segan bertindak tegas bila perlu melaporkan kekepolisian.” tutupnya

( SR/Redaksi )

Permasalahan Lahan KM 13 Kijang, Kepala BPN Tanjungpinang Pilih Bungkam

BIN | Tanjungpinang – Adu mulut tak terelakkan antara Ketua LSM Cindai Kepri, Edi Susanto selaku Kuasa Ahli Waris Abdul Wahid P Bin Abdul Pani Rahmat, dengan Kepala Seksi dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, Reza Wirawardhana, S.T beserta Kuasa Hukum Dr. Drs. H.M. Rasyid Ridho, S.H., M.H, Sukaryono, S.E., S.H.

Perdebatan antara pihak ini terjadi di lokasi pada saat pihak Kuasa Hukum Rasyid Ridho akan memasang patok batas tanah dengan saling klaim kepemilikan lahan tepatnya di kilometer 13 jalan Kijang, RT 03/ RW 11 Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (13/06/23).

Saat dijumpai tim media ini di lokasi kejadian KM 13 jalan Kijang, Edi Cindai (sapaan Akrab Edi Susanto) sangat menyayangkan sikap pihak BPN terkesan sembunyi-sembunyi pada saat akan memasang patok batas di lokasi tanah yang juga mereka kuasai.

“Kami sempat kaget mendapatkan kabar Sabtu sore dari teman, bahwa dihari Selasa akan ada pemasangan patok batas oleh Kuasa Hukum Rasyid Ridho didampingi oleh pihak BPN. Makanya kami datang dan memastikan meski tidak diundang,” terang Edi.

Edi juga sangat menyayangkan pihak BPN terkesan berpihak kepada pihak Rasyid Ridho. Soalnya pihak Edi sudah sering berkoordinasi dengan pihak BPN terkait masalah lahan tersebut dan sudah ada 2 kali pertemuan resmi antar pihaknya dengan BPN serta satu kali dihadiri oleh Kuasa Hukum Rasyid Ridho.

“Jangan sampai kami berasumsi, jangan-jangan pihak BPN ada main mata dengan pihak Rasyid Ridho. Kami sangat hormati arahan pihak BPN pada saat mediasi, sampai saat ini kami belum melakukan upaya hukum apapun terkait lahan kami.

Apakan lagi paman kami (Abdul Wahid P. red) saat ini sedang menunaikan ibadah Haji. Tapi kenapa tiba-tiba ada pemasangan patok batas tanpa sepengetahuan kami. Kan pihak BPN tau tanah tersebut juga pernah kita ajukan pengukuran batas ulang resmi ke BPN pada 7 Februari 2023,” Jelas Edi Cindai.

Lebih lanjut Edi Cindai juga menjelaskan dugaan keberpihakan pihak BPN itu sangat dirasakan oleh pihaknya. Sebab dimana sudah ada mediasi tahap pertama yang difasilitasi oleh pihak BPN, kemudian sampai saat ini pihak Rasyid Ridho tidak bisa menunjukkan asal usul kepemilikan tanah tersebut serta dasar apa tanah tersebut menjadi sertifikat dan tidak bisa menunjukkan patok batas lama sesuai sertifikat milik Rasyid Ridho tahun 1986, malah mau memasang patok baru tanpa dasar patok lama.

“Kami ada bukti wawancara langsung dengan orang yang namanya ada di Sertifikat yang dipegang oleh pihak Rasyid Ridho. Yang bersangkutan tidak mengakui pernah memiliki lahan di lokasi tersebut dan tidak pernah menandatangani pengajuan penerbitan sertifikat, apa lagi menunjuk batas tanah serta jual beli,” sambungnya.

Masih penjelasan Edi Cindai, pihaknya sudah menjumpai beberapa pemegang Sertifikat diatas lahan tersebut, dan ke semua sertifikat merujuk kepada satu nama orang yang sudah pihaknya jumpai serta ada indikasi Sertifikat tersebut terbit diatas meja oleh pihak BPN Pekan Baru Riau pada masa itu tanpa tau objek tanahnya.

“Orang yang namanya ada di sertifikat mengaku kepada kami, dengan disaksikan pihak BPN pada saat itu, banyak yang menghubunginya untuk minta KTP serta tanda tangan hingga menawari uang hingga milyaran rupiah. Kita ada bukti rekaman video dari awal pertemuan hingga selesai,” tutup Edi.

Diketahui bahwa pihak Abdul Wahid P bin Abdul Pani Rahmat mengklaim memiliki tanah di lokasi tersebut seluas 24 hektare dibuktikan dengan surat No.01./B.S/1961 yang diterbitkan oleh Asisten Wedana Bintan Selatan pada tanggal 07 Januari 1961 serta secara terus menerus melakukan upaya peningkatan hak namun belum membuahkan hasil. Sampai saat ini, patoknya ada dan terjaga dengan baik. Serta pihak Abdul Wahid P bin Abdul Pani Rahmat akan segera lakukan upaya Hukum.

Dilain pihak, Kuasa Hukum Rasyid Ridho, Sukaryono, S.E., S.H melalui pesan singkat whatsapp kepada tim media ini saat dikonfirmasi prihal nama yang tertera di sertifikat serta sejak kapan kliennya menguasi tanah tersebut, Sukaryono tidak menjelaskannya. Malah menjelaskan prihal kliennya harus dilindungi Hukum.

“Ini sudah saya sampaikan pada saat mediasi di BPN. Bahwasanya klien saya harus dilindungi Hukum sebagai pembeli yang beritikad baik, karena transaksi kami lakukan melalui PPAT. Sebelum transaksi beberapa kali, Sertifikat juga telah dilakukan pengecekan di BPN dan tidak ada masalah sehingga proses balik nama ke Kilen Kami tidak ada masalah,” balas Kuasa Hukum Rasyid Ridho.

Selanjutnya, kuasa hukum Rasyid Ridho menjelaskan terkait riwayat kepemilikan tanah oleh kliennya sudah sesuai Hukum.

“Hukum pertanahan hanya mensyaratkan alas hak berupa Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT, karena objek jual beli adalah tanah yang sudah bersertifikat dari instansi resmi BPN. Untuk memverifikasi keabsahan hak atas tanah, buku tanah pada kantor pertanahan adalah patokannya, bukan informasi simpang siur yang bisa saja oleh masyarakat dinyatakan ada sengketa (rumor) namun ternyata secara yuridis tidak ada sengketa,” tutupnya.

Dapat dijelaskan bahwa surat keterangan riwayat tanah merupakan salah satu alat bukti tertulis untuk menunjukkan kepemilikan tanah. Bukti kepemilikan itu pada dasarnya terdiri dari bukti kepemilikan atas nama pemegang hak pada waktu sejak diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) dan apabila hak tersebut kemudian beralih, bukti peralihan hak berturut-turut sampai ke tangan pemegang hak pada waktu dilakukan pembukuan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bambang Prasongko saat dihubungi tim media ini, belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.(Edi)

Akibat Kecelakaan Kerja Elnusa, Jadi Kursi Panas, di Pertamina Hulu Rokan


BIN | Kabupaten Siak – Kecelakaan Kerja yang menyebabkan 3 karyawan PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi (EFK) luka parah di area kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) Minas Kabupaten Siak, Kamis, 8 Juni 2023.

Menurut juru bicara PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) Aswin Archy Saputra, Communications & Community Relations PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), membenarkan adanya insiden kebakaran yang terjadi di GS Minas.

Terhadap insiden, pekerja yang mengalami luka bakar sudah mendapatkan penanganan terbaik dan dilakukan secara cepat. Para korban kecelakaan kerja tersebut dibawa ke klinik PT PHR Minas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kemudian korban lalu dirujuk ke RS Awal Bros, Sudirman, Pekanbaru.

Diterangkan Aswin, penyebab insiden belum diketahui, dan saat ini pihak EFK berkolaborasi dengan PHR masih melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam.

“Setelah proses investigasi, selanjutnya akan ditentukan langkah-langkah korektif dan preventif guna mencegah timbulnya kejadian serupa di kemudian hari ” kata Aswin.

Kursi Panas untuk Chalid Said Salim di PHR
Belum genap 1 bulan pimpinan tertinggi di PT Pertamina Hulu Rokan, Chalid Said Salim juga mendapatkan musibah seperti pimpinan terdahulu.

Namun untuk Chalid Said Salim ada jejak digital yang masih bertengger di dunia maya sebagai biang kegaduhan di Pertamina.

Kegaduhan yang berawal dari ketidakhadiran Chalid Said Salim sebagai Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan juga sebagai Direktur Pertamina Hulu Mahakam (PHM) saat kegiatan kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI ke wilayah kerja PHM Kalimantan Timur pada tanggal 17 Februari 2023 lalu membuat berangnya anggota komisi.

Insiden pengusiran Dirut PHI, Chalid Said Salim terjadi saat Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 10 April 2023 lalu meskipun menyempatkan menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi bahwa adanya agenda lain di hari yang sama bersama jajaran komisaris.

Hingga Komisi VII DPR RI merekomendasikan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), yang salah satunya untuk memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam karena telah melakukan Contempt of Parliament dengan tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 17 Februari 2023 tanpa adanya alasan.

Namun sayang, rekomendasi dari Komisi VII DPR RI kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) seperti angin lalu, karena pada Senin, 22 Mei 2023 lalu dengan keyakinannya mengukuhkan Chalid Said Salim ditunjuk sebagai Direktur Regional 1 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Belum genap 1 bulan, masih dalam hitungan hari dan minggu Chalid Said Salim menjabat, terjadilah insiden kecelakaan kerja mengakibatkan kebakaran pipa minyak PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi yang berlokasi di Area Gethering Statoin (GS 1) Minas CAPS, Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 14.40 WIB.

Tiga orang pekerja PT. Elnusa Febrikasi Konstruksi yang menjadi korban kecelakaan yang cukup parahadalah WK (37 tahun) yang merupakan supervisor dan PMCoW, KK (37 tahun) sebagai mekanik, serta CDS (22 tahun) yang juga mekanik dan 1 orang ZK (37 tahun) melakukan Komisioning Sump Pump B GS 1 Minas mengalami luka ringan.

Bagaikan menduduki kursi panas, jabatan Direktur Regional 3 PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim ditunjuk sebagai Direktur Regional 1 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggantikan Jaffee A Suardin (Buyung).

Jaffee A Suardin digantikan oleh Chalid juga beberapa waktu lalu PHR mengalami insiden kebakaran pada 18 Januari 2023 lalu, dengan dorongan kuat dari elemen masyarakat untuk segera menggantikan atau diberi sanksi tegas untuk Jaffee.

Kecelakaan Kerja Membayangi Kursi Panas Edwil Suzandi
Sehubungan dengan kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan kukuhkan Edwil Suzandi sebagai Pejabat Executive Vice President (EVP) Upstream Business pada 25 Januari 2023 menggantikan Feri Sri Wibowo.

Edwil Suzandi memiliki track record cemerlang malang melintang di bisnis migas. Sebelumnya, Edwil menjabat sebagai VP Production & Project, Pertamina Hulu Energi, serta eksposur di tingkat internasional sebagai Direktur Operasional, Pertamina Algeria EP (2019-2022).

Edwil sempat diberi kewenangan mengelola produksi migas di salah satu ladang minyak terbesar dunia, West Qurna I di Iraq, saat bekerja di Pertamina International EP. Tidak dapat dipungkiri, Pertamina mempunyai harapan besar pada Edwil Suzandi yang lulusan S1 Teknik Perminyakan Universitas Trisakti dan S2 di bidang yang sama dari Institut Teknologi Bandung.

Sebelum mengemban EVP Upstream Business, Wilayah Kerja Hulu Rokan tepatnya di rig sumur 5D-28, Kampung Minas Barat, Kabupaten Siak pada Tanggal 18 Januari 2023 terjadi kecelakaan kerja dengan korban DS karyawan PT Asrindo Citraseni Satria meninggal dunia karena tertimpa besi saat pengeboran sumur minyak. Besi FOSV (full opening safety valve) yang digunakan sebagai pemberat ceiling air hoist terlepas dari shurlock, sehingga besi FOSV tersebut terlepas dan jatuh menimpa korban dan mengenai kepala dan tangan korban.

Pada 13 Februari 2023, dua pekerja Pertamina Adera Field milik Pertamina EP kembali mengalami kecelakaan kerja. Salah seorang korban, yakni Efriadi (35) meninggal dunia warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), di lokasi rig NRem -04 yang beroperasi di sumur BNG-34, Pertamina Hulu Rokan Field Adera yang berada di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Sumatera Selatan.

Saat itu ada Enam pihak yang melakukan investigasi, yaitu Pertamina Grup termasuk PHE dan Persero, Disnaker, Dirjen Migas, Polda Riau dan SKK Migas.

Selanjutnya. pada Jumat, 24 Februari 2023 Tiga pekerja menjadi korban kecelakaan kerja di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Riau hingga tewas akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah yang berlokasi di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Ketiga korban merupakan pekerja dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), subkontraktor PT PHR di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yakni bernama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) sebagai Operator Dewatring, dan Dedi (44) sebagai Operator Evaporator.

Executive Vice Presiden (EVP) Upstream Business PHR Edwil Suzandi menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Riau pada Senin 20 Maret 2023 bahwa PHR menerapkan berbagai kebijakan dalam upaya meningkatkan aspek keselamatan kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya penerapan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan Peduli Lingkungan (HSSE) Golden Rules yakni Patuh, Intervensi dan Peduli yang harus dipahami oleh seluruh pekerja dan mitra kerja PHR. Yakni bagaimana pekerja harus patuh terhadap aturan atau regulasi dan perintah yang ada.

“Apabila pekerja ada sesuatu yang tidak seusai di lapangan, berhak melakukan Intervensi dan hentikan aktivitas. Peduli, bagaimana Peduli terhadap rekan kerjanya, berhak menghentikan pekerjaan teman-teman termasuk atasan bila tidak sesuai. Itu harus dijalani dan dipahami oleh seluruh pekerja yang ada,” ujar Edwil Suzandi.

Selain itu, lanjut Edwil, PHR juga menerapkan kebijakan Corporate Life Saving Rules (CLRS), yakni elemen-elemn khusus yang harus dipatuhi di area kerja Wilayah Kerja (WK) Rokan. Di mana aktivitas bekerja misalnya terkait pemboran ataupun lifting, pekerja harus pastikan secara analisanya apakah itu aman atau tidak.

“PHR gencar mengkampanyekan agar seluruh pekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat setelah bekerja,” sebut Edwil.

Saat ini ada 77 rig aktif di WK Rokan dengan total pekerja PHR sebanyak 37 ribu pekerja, di mana sebanyak 35 ribu pekerja merupakan mitra kerja, sedangkan 2 ribu lainnya merupakan pegawai PHR sebagai bagian komitmen menyerap tenaga kerja untuk perputaran roda perekonomian khususnya di Riau.

Saat RDP bersama Komisi DPRD Kab Riau, Edwil Suzandi juga menegaskan, apabila ada mitra kerja yang tidak patuh terhadap kebijakan yang diterapkan PHR, maka sanksi bisa diterapkan hingga tidak bisa lagi bermitra dengan Pertamina.

Kejadian kecelakaan kerja pada 24 Februari 2023 membuat prihatin Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, sekaligus menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada korban.

“Sehubungan dengan kejadian fatality pada tanggal 24 Febuari 2023 di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, maka EVP Upstream Business WK Rokan Edwil Suzandi dan Dirut PT PHR Jafee Suardin harus dibebastugaskan. Sesuai dengan implementasi SK di atas,” Yusri Usman.

Hingga waktu bergulir, pada Tanggal 22 Mei 2023, Pertamina mengukuhkan Chalid Said Salim sebagai Direktur Utama PHR menggantikan Jaffee Suardin dan Edwil Suzandi lolos dalam paketan pertanggungjawaban yang sudah 2 kali kejadian kecelakaan kerja di WK Hulu Rokan sejak dia dikukuhkan sebagai EVP Upstream Bussiness pada 25 Januari 2023 lalu.

Gerak cepat dilakukan Chalid Said Salim menghadiri rapat kerja produksi, metering, dan pemeliharaan fasilitas tahun 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas di Surabaya pada 29-31 Mei 2023.

Rapat tersebut sebagai upaya mendukung langkah strategis untuk mencapai target produksi jangka pendek tahun 2023 dan mewujudkan visi jangka panjang di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari.

Chalid dan Edwil saat rapat menegaskan bahwa PHR senantiasa mendukung SKK Migas dalam pencapaian target 1 juta barel per hari di tahun 2030. Oleh karenanya, PHR tiada henti menciptakan wadah untuk idea generation, idea maturation, verifikasi dan validasi, serta monitoring terkait usaha pencapaian target di WK Rokan.

Namun sayang, pada rapat kerja tersebut hanya membahas empat topik utama yaitu, Production Technology Implementation, Debottlenecking and Stock Reduction, Gas Fuel Optimization and Flare Reduction, dan Planned Maintenance Optimization.

Rapat yang lebih fokus pada teknologi untuk capaian 1 juta barel/hari, tidak membahas persoalan kecelakaan kerja menimpa mitra kerja yang terjadi di WK Rokan.

Tidak begitu lama lagi pada, Kamis 8 Juni 2023 terjadi kembali kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang karyawan PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi (EFK) yang mengalami luka bakar hingga 30 % lebih 1 orang luka ringan.

Integritas Chalid dan Edwil Dipertanyakan
Atas kejadian yang sudah berulang dengan insiden kecelakaan kerja hingga merugikan secara material bahkan korban hingga meninggal dunia tersebut, harusnya Chalid Said Salim sebagai Direktur PHR dan Edwil Suzardi sebagai EVP Upstream Business mempertaruhkan jabatannya karena tidak mampu membuat kondisi keselamatan kerja dan kesehatan kerja sehingga kedepan dapat mengganggu kinerja produksi.

Mengingat Pertamina Hulu Rokan adalah salah satu Wilayah Kerja dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Apakah mampu kedua pimpinan PHR, Chalid Said Salim dan Edwil Suzandi dalam mendukung upaya pemerintah dalam hal ini SKK Migas untuk mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030 bila terus terjadi kecelakaan kerja, ini akan jadi sorotan Publik (Wati)

Gerak Cepat Polresta Kendari Bubarkan Aksi Unras

BIN | Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa yang memblokir jalan di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

Aksi massa tersebut terpaksa dibubarkan, karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas yang panjang.

Menurut, Kaporlesta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, keputusan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Sebab, aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.

“Kami terpaksa membubarkan massa karena sudah menimbulkan kemacetan panjang akibat memblokade jalan. Tindakan kami ini sudah sesuai dengan ketentuan,” ucap Faturrahman.

Faturrahman menyebut, awalnya pihaknya memberikan pengawalan dan pengamanan terkait aksi tersebut. Namun karena sudah melanggar aturan, sehingga pihaknya terpaksa meminta massa untuk membubarkan diri.

“Kami sudah imbau, silahkan menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Namun imbauan kami tidak diindahkan,” ungkapnya.

Eks Dir Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, terkait adanya tudingan aparat Kepolisian melakukan tindakan represif dan menyerang lingkungan Kampus UHO, dia membantahnya.

“Kami tegaskan tidak ada penyerangan lingkungan kampus. Yang ada justru personel Kepolisian yang melakukan pengamanan mendapat serangan dari dalam kampus oleh sekelompok orang memakai topeng,” katanya.

Dia juga menduga, aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa pada siang tadi di pertigaan Kampus UHO telah disusupi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebab, awalnya hanya aksi damai namun adanya orang yang jadi provokator sehingga terjadinya keributan.

“Kami identifikasi pecahnya aksi demo ini karena adanya penyusup di dalamnya yang sengaja ingin membenturkan massa dengan aparat Kepolisian,” kata Faturrahman.

Terkait hal itu, Faturrahman mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya isu hoaks yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan di Kota Kendari.

“Kami harap masyarakat tidak terpancing terhadap isu yang ingin mencoba menggiring aksi Unras siang tadi ke arah negatif. Kita minta seluruh masyarakat menahan diri,” pungkasnya.(Red)

Terima SK, DPD LPLHK Kota Bekasi Siap Advokasi Bidang Lingkungan

BIN | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD LPLHK Koordinator Daerah (Korda) Kota Bekasi Periode 2023-2025 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Perumahan Taman Wisma Asri 2 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (11/6/2023).

Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H.Yana Triyana, SE meminta jajaran kepengurusan DPD LPLHK Korda Kota Bekasi untuk bekerja berdasarkan aturan didalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta membangun komunikasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai stakeholder yang ada di wilayah Kota Bekasi.

“Sampai sekarang kepengurusan LPLHK sudah terbentuk di 13 provinsi dan enam kepengurusan di kota dan kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Subang, Karawang, Kota Bekasi, Bandung Barat dan Kabupaten Bekasi. Kami akan terus mengembangkan kepengurusan LPLHK di seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada para awak media.

Dikatakan Haji Yana, tingkat terjadinya kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi sangat besar, sehingga hal tersebut harus dapat disikapi dan mendapat perhatian dari para pengurus LPLHK Korda Kota Bekasi untuk dilakukan advokasi, seperti pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke saluran-saluran kali.

“Untuk program DPP LPLHK yang sekarang sudah berjalan yaitu program pengelolaan pembakaran sampah industri dan sampah rumah tangga di DPD LPLHK Korda Kabupaten Subang. Jadi para pengurus LPLHK ikut berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir,red). Program itu juga akan kami terapkan di wilayah Bekasi. Kami juga akan mengurus izin Bank Sampah Industri (BSI) dan Bank Sampah Umum (BSU) TPS 3 R (Reduce, Reuse, Recycle,red),” terangnya.

Kedepan, Haji Yana menegaskan jika DPP LPLHK akan meningkatkan hubungan sinergitas dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat Kabupaten dan Kota, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPLHK di bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan bisa semakin terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua DPD LPLHK Korda Kota Bekasi, Arfan Arfian, mengucapkan terimakasih kepada DPP LPLHK yang telah mengukuhkan dan memberikan SK kepada jajaran kepengurusan DPD LPLHK Korda Kota Bekasi. Dirinya berharap jajaran pengurus bisa bekerja dengan optimal dan tertib sesuai AD/ART organisasi.

Pasca resmi dikukuhkan, Arfan mengaku pihaknya akan segera melakukan audensi untuk membangun kemitraan dengan sejumlah Forkopimda Kota Bekasi, seperti Wali Kota, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi dan Kajari Kota Bekasi, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kota Bekasi merupakan kota jasa dan perdagangan, sehingga kami melihat banyak dampak yang ditimbulkan dari hasil produksi dari beberapa industri yang ada di Kota Bekasi, baik limbah B3 maupun non B3, hal inilah yang menjadi fokus kami untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanahkan oleh LPLHK itu sendiri,” tegasnya.

Setiap hasil pelaksanaan pengawasan dan kontrol di lapangan, lanjutnya, akan disampaikan kepada pimpinan daerah Kota Bekasi. “Ketika kami mendapatkan informasi dan temuan terkait pelanggaran lingkungan, kami akan melakukan kajian hukum, kami juga melakukan konfirmasi kepada pelaku yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut, baru kami akan sampaikan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Untuk meningkatkan kompetensi para pengurus di bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan, pihaknya akan mensinergikan dengan program DPP LPLHK untuk mengadakan kegiatan seminar maupun pelatihan. “Kami harus terus mengupgrade wawasan para pengurus karena undang-undang ini kan setiap tahun akan berubah ya, sesuai kondisi dan zamannya,” tandasnya. (zal)

SAH…!!! Sarjai Mulyana Nahkodai Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028

BIN | Kabupaten Bekasi – Resmi dilantik Sarjai Mulyana menjadi Ketua Pejuang Siliwangi Bersatu Kabupaten Bekasi masa bhakti 2023-2028.

Pelantikan tersebut , berdasarkan Surat Keputusan (SKEP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pejuang siliwangi Provinsi Jawa Barat Nomor : Skep.01/DPD-JABAR/VI/2023 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bekasi, Minggu (11/6/2023).

Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu merupakan organisasi kemasyarakatan yang konsen terhadap perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, membangun karakter bangsa yang silih asih, silih asah, silih asuh, Siliwangi.

Oleh karena itu, sesuai motto pejuang siliwangi maka Pelantikan hari ini mengusung tema “Dengan Pelantikan Pengurus Kita Perkuat Peran Organisasi Dalam Membangun dan Perekonomian”

Ketua Pejuang Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Bekasi Sarja dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota PSI yang telah mempersiapkan kegiatan pelantikan tersebut.

“Kegiatan seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kinerja yang baik dari dewan pimpinan cabang yang tersusun dalam kepanitiaan,” ucapnya.

Selain itu, Sarjai mengungkapkan kegiatan ini sudah melewati proses yang cukup panjang.

“Saya berharap kepada semua anggota agar dapat bersatu dalam menjalankan organisasi PSI ini, jangan ada kotak-kotak atau kelompok-kelompok lagi,”ujarnya.

Sarjai sapaan akrab bagi ketua DPC Kabupaten Bekasi terpilih tersebut, meminta kepada seluruh anggota PSI Bersatu yang telah mengikuti kegiatan pelantikan tersebut supaya kedepannya harus dapat berperan aktif serta berpartisipasi dalam seluruh kegiatan PSI kedepannya.

“Kedepannya kita akan menyusun DPAC dan menyusun program, saya berharap seluruh anggota PSI Bersatu agar ikut serta dengan harapan dapat memajukan organisasi PSI Bersaty ini sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar” jelas, Sarjai kepada media online Beksi Indonesia News.