1.9 C
New York
Thursday, March 12, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 8

Kenal  Pamit Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani Berganti AKP Muhamad Trisno

BIN || Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi menggelar acara Kenal Pamit  Kapolsek lama dan Kapolsek baru, serta pelepasan purna tugas salah satu personilnya, sebagai bentuk tradisi penghormatan ditubuh Polri.

Acara Kenal Pamit Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani yang berganti kepada AKP Muhamad Trisno merupakan tindak lanjut pada rotasi 13 Kapolsek di Wilayah Polda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/359/VII/KEP/2025, ST/360/VII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana pada 25 juli 2025.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Kapolsek lama AKP Aliyani mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf semasa bertugas di wilayah Kedungwaringin.

“Terhitung satu tahun kurang sebelas hari saya menjabat sebagai Kapolsek Kedungwaringin, dan sekarang ini saya diberikan amanah untuk menjabat Kasi Humas di Polres Metro Bekasi. 

Selama menjabat sebagai Kapolsek Kedungwaringin tentunya banyak kesalahan, kehilafan secara kedinasan maupun pribadi saya minta maaf kepada semuanya, selanjutnya saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kedungwaringin dan rekan rekan semuanya yang selalu mensupport setiap kegiatan, sehingga tercipta Kamtibmas. Teruntuk anggota Polsek Kedungwaringin kalian semua keren,” kata AKP Aliyani, Jumat (8/8/25) di Mapolsek Kedungwaringin.

Sementara itu, Kapolsek Kedungwaringin yang baru, AKP Muhamad Trisno berharap doa yang terbaik dari seluruh warga dalam melayani masyarakat Kedungwaringin.

“Saya meminta doa dan dukungan dari bapak ibu agar kami bisa melayani masyarakat, kami bisa berhasil menjadi yang terbaik untuk masyarakat,” kata Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno dalam sambutannya.

Camat Kedungwaringin sekaligus Plt Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman yang karib disapa MBZ ditempat yang sama, mengucapkan terima kasih kepada AKP Aliyani serta mengucapkan selamat datang kepada AKP Muhamad Trisno sebagai Kapolsek Kedungwaringin.

“Kepada ibu Kapolsek Kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama ini yang telah bahu membahu dengan kami dalam melayani masyarakat, serta menjaga kondusifitas di Kedungwaringin.

Untuk Kapolsek selamat datang selamat bertugas, mari kita bersinergi dalam menjaga kondusifitas dan melayani masyarakat Kedungwaringin,” kata MBZ Camat Kedungwaringin.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Danramil Kedungwaringin bersama anggota, Camat dan para staf, Kepala Desa se- Kecamatan Kedungwaringin, para Kanit dan anggota Polsek Kedungwaringin serta Ibu Bayangkari, Kepala sekolah, Staf marketing RS DKH, BPD, Karang Taruna, Ketua Ormas dan LSM, Organisasi Kepemudaan, serta para Tokoh dan tamu undangan.(Red)

Kades Sukajadi Berharap Lomba Kampung Bersih Ini Jadi Pemersatu Masyarakat

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya menjadi perwakilan lomba kampung bersih tingkat kecamatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Perumahan Villa Kecana itu turut hadir Camat Sukakarya, BPD, Babinsa, Bimaspol serta tokoh masyarakat Desa Sukajadi.

Diketahui Kecamatan Sukakarya ada 7 Desa. Kepala Desa Sukajadi Amir Hamjah mengatakan nantinya desa kita akan ikut lomba ke tingkat Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah ditahun kemarin Desa Sukajadi mendapatkan juara I tingkat Kecamatan Sukakarya,” ucapnya, (7/8).

Dirinya berharap dengan semangat gotong royong masyarakat dapat bersatu, kompak membangun sukajadi lebih baik lagi dengan rasa nasionalisme.

“Terlebih lagi saya berharap lomba kampung bersih kali ini mendapatkan nilai yang memuaskan, serta menjadi percontohan di 6 Desa Kecamatan Sukakarya,” harapnya.

Sementara, Camat Sukakarya Hanif berharap lomba kampung bersih ini bisa sampai ke Kabupaten Bekasi dan menjadi percontohan desa di Kecamatam Sukakarya.

“Semoga nilainya memuaskan, dan bisa menjadi kebanggaan untuk Desa Sukajadi sendiri dan Kecamatan Sukakarya,” ujarnya.

Pada prinsipnya lingkungan yang bersih akan membawa dampak yang positif bagi kita semua.

“Pada dasarnya hidup sehat dari lingkungan yang bersih sehingga terasa sehat aman dan nyaman,” singkatnya. (Red)

Kuasa Hukum Zuli Zulkipli,SH, Bantah Rekrutmen Tenaga Honorer Di RSUD Cabangbungin

BIN || Kabupaten Bekasi– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Kuasa hukum Direktur RSUD, Zuli Zulkifli, S.H. menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan telah mengikuti ketentuan kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018.

“Tenaga atas nama Asih direkrut melalui jalur BLUD, bukan secara ilegal. Dan perlu ditegaskan, tidak ada jabatan ‘Asisten Direktur’ dalam struktur organisasi RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan hanya Sekretaris Direktur,” ujar Zuli Zulkifli, Minggu (3/8/2025).

Ia juga meluruskan bahwa mediasi antara dua perusahaan penyedia tenaga kebersihan bukan diinisiasi RSUD, melainkan permintaan dari pihak vendor. RS hanya memfasilitasi tempat.

“Mediasi bukan ide RS, kami hanya siapkan ruangan sesuai permintaan. Namun tanpa izin, muncul pihak lain yang menanyakan hal-hal di luar konteks. Situasi jadi tidak kondusif,” lanjutnya.

Zuli menilai pemberitaan yang menyerang pribadi Direktur RS sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers.

“Jika hak jawab tidak diberikan, kami siap menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Dewan Pers. Kritik itu sah, tapi kalau tanpa dasar dan konfirmasi, itu sudah masuk fitnah,” tegas Zuli. (Redaksi).

Pemerintah Desa Karangharum Siapkan Kemeriahan Pada HUT RI Ke 80

BIN || Kabupaten Bekasi – Menyambut HUT Republik Indonesia yang ke 80 Pemdes Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin sosialisasikan untuk memasang bendera merah putih secara serentak.

Diketahui acara tersebut sekaligus rapat minggon yang dihadiri seluruh staf desa, Posyandu, BPD, Karangtaruna serta tokoh masyarakat setempat.

“Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat,” ucapnya (31/7).

Dia menyebutkan, saat pergelaran 17 Agustus nantinya akan ada lomba-loba yang akan diikuti oleh masyarakat Karangharum diantaranya, loba senam, menghias gapura, turnamen bola serta lomba lainya yang akan memukau masyarakat desa.

“Selain lomba nanti juga akan ada hiburan rakyat guna manambah perayaan kemeriahan HUT RI agar semakin ramai,” katanya.

Hal itu tak lain untuk kemeriahan dan membangkitkan semangat nasionalis serta simbol penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

“Saya harap semua kegiatan yang telah kita susun dapat berjalan dengan lancar dan membuat masyarakat gembira,” tutupnya. (Bis)

Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

BIN || Kepri – Pulau Subi Besar, pulau kecil seluas 110 km² (setara 11.000 hektar) terletak di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan Nasional. Betapa tidak, dari total luas wilayah pulau ini, lebih dari 8.000 hektar atau sekitar 80 persen telah dikuasai oleh izin tambang yang diberikan kepada 11 perusahaan.

PT. Bukit Alam Indo 94 hektar, PT. Bina Karya Alam 99,95 hektar, PT. Mineral Alam Solusindo 223,91 hektar, PT. Natuna Alam Sejahtera 98,90 hektar, PT. Subi Alam Sejahtera 98,50 hektar, PT. Bukit Alam Indo 99,75 hektar, PT. Subi Alam Sentosa 407,00 hektar, PT. Laksamana Bumi Bertuah 2.023 hektar, PT. Emka Poetra Indonesia 4.049,38 hektar, PT. Natuna Green Energy 784,30 hektar dan PT. Subi Alam Sejahtera 53,37 hektar.

Fenomena ini memunculkan keprihatinan yang mendalam, terutama menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup, kepatuhan terhadap regulasi, serta nasib masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari laut dan hutan.

Tambang Masuk, Alam Terancam

Pulau-pulau kecil seperti Subi Besar memiliki daya dukung dan daya tampung yang terbatas. Ketika izin tambang diterbitkan secara masif di atas wilayah kecil seperti ini, potensi kerusakan ekologis menjadi sangat besar.

Hutan yang selama ini menjaga keseimbangan tata air dan mencegah abrasi terancam digunduli. Padahal, Subi Besar dikenal memiliki ekosistem pesisir yang penting, mulai dari hutan mangrove, padang lamun, hingga terumbu karang yang menopang mata pencaharian nelayan lokal.

Aktivitas pertambangan, apalagi jika dilakukan tanpa kontrol ketat, berpotensi mencemari sumber air bersih, merusak kawasan tangkapan ikan, serta mempercepat laju abrasi dan sedimentasi di perairan sekitar. Ini berarti bukan hanya lingkungan yang menderita, tetapi juga kehidupan masyarakat yang akan terdampak langsung.

Regulasi yang Dipertanyakan

Pemberian izin tambang di wilayah pulau kecil seharusnya memperhatikan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pulau-pulau kecil (kurang dari 2.000 km²) harus diprioritaskan untuk kegiatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti perikanan, ekowisata, serta pelestarian budaya dan ekosistem lokal.

Jika 80% wilayah pulau Subi Besar sudah dialokasikan untuk pertambangan, maka patut dipertanyakan apakah kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan daya dukung ekologis wilayah benar-benar dijadikan rujukan. Di mana peran pengawasan dari pemerintah daerah dan pusat terhadap maraknya izin yang terbit dalam wilayah yang secara geografis sangat rentan?

Kemudian didalam Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, sangat tidak masuk diakal penguasaan izin tambang Silika di Pulau Subi Besar. Sebab didalam Pasal 18 menyebutkan bahwa:
“Luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS) dan/atau pulau dengan sebaran yang proporsional.”

Artinya, konversi Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) tidak boleh membuat tutupan kawasan hutan di suatu wilayah (DAS atau pulau) menjadi kurang dari 30% dari luas wilayah Pulau Subi Besar.

Potensi Berkelanjutan yang Terabaikan

Ironisnya, Subi Besar memiliki potensi luar biasa dalam bidang perikanan tangkap, budidaya laut, dan ekowisata. Laut Natuna dikenal sebagai salah satu perairan paling produktif di Indonesia. Belum lagi kekayaan budaya masyarakat pesisir yang dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam konsep desa wisata bahari.

Jika dikelola secara bijak, potensi ini mampu memberikan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat tanpa merusak alam. Sebaliknya, pertambangan adalah sektor yang rakus lahan, berumur pendek, dan memiliki jejak ekologis jangka panjang. Ketika tambang tutup, yang tersisa hanyalah kerusakan dan keterpinggiran.

Jalan Tengah: Evaluasi dan Moratorium

Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi secara menyeluruh semua izin tambang di pulau-pulau kecil, termasuk di Pulau Subi Besar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran regulasi atau ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, maka moratorium penerbitan izin baru wajib segera diberlakukan.

Keterlibatan masyarakat adat, tokoh lokal, akademisi, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam proses evaluasi ini. Pulau-pulau kecil bukan hanya aset geografis, melainkan rumah bagi ribuan manusia dan berbagai spesies unik yang rentan terhadap perubahan.

Apa arti pembangunan jika masa depan lingkungan dan anak cucu kita dikorbankan? Pulau Subi Besar seharusnya menjadi contoh bagaimana pembangunan bisa berjalan seiring dengan perlindungan alam dan kesejahteraan masyarakat. Jangan biarkan pulau kecil ini menjadi korban dari keserakahan dan kelalaian. Karena ketika pulau kecil rusak, tidak hanya sebuah titik di peta yang hilang, tapi juga harapan akan masa depan yang lestari.(Edi)

Desa Karang Harum Sebagai Khafilah Kontingen Pertama  Pawai Ta’arup MTQ Ke-VI Tingkat Kecamatan Kedung Waringin

BIN || Bekasi – MTQ Ke-VI tingkat kecamatan Kedung Waringin merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya,dengan tema Menyebarkan pesan islam dengan kredibilitas dan intelektualitas,Rabu 23/7/25.

Sebagai Khafilah kontingen pertama pada pawai ta’arup Kepala Desa Karangharum  Rimansyah, beserta para Aparatur pemerintahan desa, BPD karangharum dan ketua Ranting Muslimat NU Karangharum Ibu Hj. Putri Nurul Fajar dengan suka cita mengikuti rangkaian acara MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) FAR ke-VI tingkat Kecamatan Kedungwaringin.

Rimansyah kepala desa karang harum mengatakan kepada awak media, dengan adanya kegiatan MTQ Ke-VI tingkat kecamatan Kedung Waringin untuk meningkatkan pengamalan dan memahami al-qur’an, semakin kita mendalami al-qur’an semakin kita yakin dengan al-qur’an.

Al-qur’an mengandung nilai-nilai keimanan, kita jadikan al quran sebagai rujukan karakter dalam menghadapi segala ujian, namun jangan lupa kita meminta kepada Allah agar masyarakat desa sukadiri bisa menjadi insan lebih baik untuk kedepannya”

Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat desa karangharum dan lebih mencintai al-qur’an “Aktualisasi Nilai Al-Qur’an Untuk Generasi Muda Yang Berdab dan Berwawasan ”.

Sehingga menjadi insan yang bisa mengamalkan dan memahami al- qur’an dengan baik, terangnya.(Red)

Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR), Idhay Sumirat; Kritik Tajam Pola Penyebaran Isu Dianggap Tidak Wajar Masyarakat Lebih Pintar

BIN || Kabupaten Bekasi – Hebohnya pemberitaan soal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum istri seorang pejabat publik, Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR), Idhay Sumirat, menyuarakan kritik tajam terhadap pola penyebaran isu yang dianggap tidak wajar dan sarat rekayasa. Ia menilai, kasus ini bukan murni persoalan moral, tetapi telah dimanipulasi menjadi alat politik untuk menjatuhkan nama baik seseorang.

Idhay yang juga dikenal aktif dalam gerakan sosial dan kebangsaan, masyarakat Bekasi tidak boleh terseret dalam pusaran opini yang belum terbukti kebenarannya. Apalagi jika isu tersebut mengandung potensi fitnah dan merusak kehormatan institusi serta mencoreng wajah Kabupaten Bekasi di mata publik nasional.

Masyarakat lebih pintar jangan samapai terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Kita harus bisa jaga marwah Kabupaten Bekasi. Jangan sampai karena politik kotor segelintir orang, seluruh masyarakat ikut menanggung malu,” terang Idhay kepada media.

Masih kata Idhay, publik perlu lebih cermat dalam membedakan mana persoalan pribadi dan mana yang telah direkayasa menjadi alat politik. Menurutnya, cara isu ini meledak ke permukaan terlalu terstruktur dan mengarah pada upaya sistematis untuk menghancurkan citra Direktur Usaha PERUMDA Tirta Bhagasasi, BUMD strategis yang mengelola air bersih untuk warga Bekasi.

Kalau tidak bisa dijatuhkan karena prestasi dan profesionalisme, biasanya serangan diarahkan ke wilayah pribadi. Ini bukan hal baru. Dan kita bisa melihat, narasinya seolah sengaja diatur untuk menghancurkan citra seseorang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Idhay mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang paling berkepentingan dalam kasus ini justru bersikap pasif. Ia menilai, diamnya sang suami yang merupakan anggota legislatif aktif justru menambah kecurigaan publik akan motif yang tersembunyi.

Kalau memang ada pengakuan, harusnya dia bersikap terbuka. Kalau tidak benar, kenapa diam? Sikap ini malah memunculkan tanda tanya besar. Masyarakat harus kritis, jangan asal percaya,” tegasnya lagi.

Saya ingatkan, Kabupaten Bekasi adalah daerah besar dengan sejarah panjang dan kontribusi besar dalam pembangunan nasional. Karena itu, masyarakat harus bijak menyikapi setiap isu, agar citra daerah tidak rusak hanya karena ulah segelintir elit yang bermain politik dengan cara tidak sehat.

Bekasi ini rumah besar kita bersama. Jangan biarkan namanya rusak hanya karena kepentingan sesaat. Kita harus saling menjaga, baik antarwarga maupun antar institusi. Kehormatan daerah ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Idhay dengan nada serius.

Menutup pernyataannya, Idhay mengajak masyarakat Bekasi untuk tidak menjadi bagian dari politik adu domba. Ia menyerukan pentingnya menjaga akal sehat, semangat persatuan, dan kehormatan publik.

Kalau ada kekeliruan dalam pekerjaan, mari kritisi secara elegan dan terbuka. Tapi jangan libatkan rumah tangga atau hal-hal pribadi. Ini bukan hanya merusak satu orang, tapi bisa mencoreng wajah Kabupaten Bekasi di hadapan publik nasional,” terangnya.(Red)

Geram…Penyebaran Data Pribadi Zuli Zulkifli,SH Praktisi Hukum Bekasi Resmi Laporkan Kepolres Metro Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Zuli Zulkipli, S.H., praktisi hukum di Bekasi, mengungkapkan kegeramannya terhadap penyebaran data pribadi miliknya yang dilakukan di media sosial oleh oknum berinisial GA. Dalam pernyataannya, Zuli menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak beretika, mengingat data sensitifnya disebarluaskan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

Zuli telah mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan nomor surat STTLP/B/2562/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 21/07/2025. Laporan tersebut menjadi bukti jika dirinya serius dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang menimpanya.

“Ini bukan hanya tentang saya. Ini masalah etika dan privasi yang harus dijunjung tinggi di era informasi seperti sekarang. Penyebaran data pribadi tanpa izin sama sekali bisa merugikan siapa pun,” ungkap Zuli pada awak media siang tadi.

Dalam laporannya, Zuli menyebutkan akun media sosial yang diduga dijadikan tempat dalam penyebaran informasi pribadi tersebut. Ia berharap dengan tindakan hukum ini, pelaku dapat diproses secara adil dan diharapkan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi di dunia maya.

Kasus ini bermula manakala surat penunjukan dirinya sebagai staf ahli Perumda Tirta Bhagasasi disebar berikut data pribadinya tanpa ijin oleh oknum berinisial GA tersebut, kemarin (20/07/2025).

Selain itu, Zuli juga menekankan pentingnya bagi para pengguna media sosial untuk memahami tanggung jawab mereka dalam berbagi informasi. “Sosial media adalah alat komunikasi yang hebat, namun bisa menjadi senjata jika digunakan secara sembarangan, tegasnya.(Red)

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi Agung Mulya; Targetkan Kegiatan Normalisasi Rampung Akhir Agustus

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menargetkan 65 titik kegiatan normalisasi sungai selesai pada Agustus 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi garis sepadan sungai serta mengangkat sedimentasi guna memperlancar aliran air untuk mencegah bencana banjir dan kekeringan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi Agung Mulya mengatakan, pihaknya menargetkan kegiatan normalisasi rampung akhir Agustus mendatang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025, menurutnya kegiatan yang berlangsung periode Mei sampai Juni sudah mencapai 54 titik tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

“Tentunya kami terus berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Bekasi mana saja area yang masih dalam proses penertiban maupun yang sudah dilakukan pembongkaran bangunan liar, mudah-mudahan Agustus bisa tuntas sesuai target kira karena beberapa titik masih proses penertiban,” ujar Agung Mulya pada Senin (21/07/2025).

Menurut Agung Mulya, dari 54 kegiatan normalisasi yang sudah selesai dimasing-masing kecamatan terdiri dari wilayah Kecamatan Babelan 4 kegiatan, Kecamatan Tarumajaya 4 kegiatan, Sukawangi 4. Sementara Kecamatan Tambelang 2 kegiatan, Tambun Utara 3, Kecamatan Cibitung 5 kegiatan, Cabangbungin 3 kegiatan, Sukakarya 4 kegiatan, Kecamatan Pebayuran 10, Sukatani 4 kegiatan, Kecamatan Karangbahagia 5 kegiatan, Kecamatan Kedung Waringin 2 kegiatan serta Kecamatan Cikarang Timur 4 kegiatan.

Normalisasi di Kecamatan Babelan yaitu di Kampung Tanjung Air Desa Pantai Hurip, saluran sekunder Kali Baru, Tarumajaya Kali Desa Pusaka Rakyat, Kali Pangkalan Desa Segara Jaya. “Sementara di Kecamatan Tambelang normalisasi Kali Jute Desa Sukabakti, Kecamatan Sukatani aliran Kali Sukahurip. Kami berharap melalui APBD Perubahan tahun 2025 ini ada penambahan kegiatan sehingga normalisasi ini bisa terus berlanjut menyisir sungai-sungai,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan normalisasi pihaknya berkolaborasi dengan Satpol-PP Kabupaten Bekasi. Harapannya agar mempermudah akses alat berat menjangkau Daerah Aliran Sungai (DAS), sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi Tentang Pembongkaran dan Penertiban Bangunan Liar Pada Bantara Sungai yang mengacu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Sebenarnya penertiban bangli sudah kita mitigasi dari Bidang PSDA dari tahun 2024 kemarin, kita sudah komunikasi dan bersinergi dengan Satpol-PP bahwa kita akan ada kegiatan normalisasi disejumlah titik dimana area tersebut banyak terdapat bangunan tidak berizin,” tambahnya.

Menurut Agung, keberadaan bangunan liar kerap menjadi penghambat utama proses normalisasi, oleh karena itu peran Satpol-PP dalam membuka akses Daerah Aliran Sungai DAS sangat penting. Sementara pihaknya juga turut mendukung dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar dengan mengerahkan alat berat excavator.

“Bantaran sungai itu bukan untuk tempat tinggal disana ada Garis Sepadan Sungai (GSS) yang sudah ditetapkan melalui regulasi masyarakat harus menyadari bahwa membangun diatas lahan tersebut tidak dibenarkan, penertiban tujuan utamanya pasti mempermudah akses alat berat kita dilokasi tentunya akan lebih maksimal ketika berjalan normalisasi sungai,” tandasnya.(Red)