12.6 C
New York
Monday, March 16, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 63

Prihatin, Banyak Masyarakat Mulai Tidak Mengenal Nilai-nilai Luhur Pancasila Ini Kata Ki Ageng Abdul Rozak

BIN | Bekasi – Gerakan Masyarakat Pancasila atau Gema Pancasila adalah gerakan yang lahir dari masyarakat bawah yang menginginkan nilai-nilai luhur Pancasila kembali bangkit dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari didalam kehidupan masyarakat.

Hal ini diutarakan Ketua Umum Gema Pancasila, Ki Ageng Abdul Rozaq, dalam kegiatan pagelaran wayang kulit dalam rangka HUT Gema Pancasila yang ke-2 di Markas Besar DPP Gema Pancasila, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu malam (29/10/2023)

“Gema Pancasila ini lahir dari gerakan masyarakat bawah, bagian dari anak bangsa, dari berbagai pelosok-pelosok negeri yang menginginkan bangkitnya nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah mulai banyak masyarakat kita kurang mengenal Pancasila,” ungkap Ki Ageng Abdul Rozak kepada awak media Beksi Indonesia News.

Menurut Ki Ageng Abdul Rozak, dengan banyaknya keluhan-keluhan dari masyarakat bawah yang kurang diakomodir oleh Pemerintah terkait nilai-nilai luhur Pancasila seperti apa yang diharapkan masyarakat.

“Mungkin selama ini Pemerintah kurang memantau terkait permasalahan ini, bukan berarti tidak mau tau,mungkin saja belum tersentuh atau mendapatkan perhatian serius,” ucapnya.

Kedepannya, lanjut Ki Ageng, diharapkan Gema Pancasila dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam program-program positif dalam rangka mengangkat nilai-nilai luhur Pancasila sebagai harga mati untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Harapan kedepannya, Gema Pancasila ini dapat diterima oleh masyarakat luas umumnya, khususnya bagi Pemerintah, yang benar-benar dapat mengakomodir nilai-nilai Pancasila diaplikasikan dengan serius sesuai dengan amanat Undang-undang,” kata Ki Ageng Abdul Rozak.

Sementara itu Kepala Desa Kertarahayu Rudy Catur, di sela-sela acara pagelaran seni Wayang Kulit mengatakan, dirinya selalu mengapresiasi kegiatan-kegiatan positif yang ada di wilayah Desa Kertarahayu.

Rudy juga berharap, dengan adanya Sanggar Budaya di Markas Gema Pancasila di wilayahnya, dapat menambah destinasi wisata budaya untuk menarik perhatian masyarakat luas sehingga memiliki keinginan untuk berkunjung dan lebih mengenal Desa Kertarahayu.

“Saya kira ini kegiatan positif yang berhubungan dengan kesenian atau budaya. Ini bisa menjadi aset budaya dan menambah destinasi wisata yang ada di wilayah Kertarahayu. Saya berharap, warga Kertarahayu khususnya anak-anak muda dapat belajar seni dan budaya disini.” tutup Rudy. (Wati)

Tujuh Kendaraan Bermotor Tanpa Kelengkapan Surat Terkena Razia OKJ Polsek Cibarusah

BIN | Bekasi – Sebanyak tujuh pengguna jalan di Cibarusah terjaring setelah ada razia di giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Mereka terjaring razia yang digelar di Jalan KH. Ma’mun Nawawi – Jonggol. 

Razia ini melibatkan Polsek Cibarusah, Koramil 09/Cibarusah, Pol PP Cibarusah dan Karang Taruna Cibarusah. Razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 00.00 WIB sampai dini hari (29/10/2023), dan petugas langsung merazia kendaraan yang mencurigakan untuk antisipasi kejahatan.

Pemeriksaan oleh petugas dilakukan mulai dari mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga barang-barang mencurigakan. Petugas juga mendapati beberapa pengendara putar balik karena takut terkena razia.

Hasilnya, petugas gabungan mendapati tujuh kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kendaraan bermotor yang diduga bodong. Saat diinterogasi petugas, pemilik kendaraan mengaku motor tersebut tidak ada kelengkapan surat.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin. Razia kejahatan jalanan, dan antisipasi kelompok-kelompok motor, maupun kelompok-kelompok yang membuat suasana kamtibmas di wilayah Cibarusah yang meresahkan,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti. 

Kapolsek menyebutkan, dari razia gabungan ini, ditemukan ada pengendara tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan helm. 

“Sementara tadi, kita mendapati beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukan STNK. Itu perlu kita pertanyakan, kita perdalami, apakah memang STNKnya tertinggal atau mungkin dari hasil tindak kejahatan. Kita mendapati satu kendaraan diduga bodong,” tegasnya. (Wati)

Milad Unisba ke-65, Fikom Unisba dan Tular Nalar Mafindo Gelar Pelatihan Sekolah Kebangsaan Untuk Pemilih Pemula

BIN || Bandung – Fikom Unisba kembali menggelar kegiatan pelatihan Sekolah Kebangsaan, satu pelatihan dengan target audiens anak-anak muda pemilih pemula. Kegiatan diselenggarakan pada Jumat (27/10/2023) di SMA Negeri 2 Sumedang.

Acara tersebut merupakan kerja sama dengan Program Tular Nalar Mafindo dan menjadi salah satu kegiatan PKM dalam rangkaian perayaan Milad Universitas Islam Bandung (Unisba) ke-65.

Dari empat pelatihan yang direncanakan, SMA Negeri 2 Sumedang menjadi tempat pertama. Pemilu yang semakin dekat akan memicu beragam berita hoax beredar dimasyarakat, dan pemilih pemula adalah kelompok yang rentan untuk tertepa berita hoax.

Maka Tular Nalar sejak tahun lalu menyiapkan “amunisi” berupa materi literasi digital dan dikemas melalui pelatihan micro teaching yang seru dilakukan oleh anak-anak muda.

Diharapkan melalui pelatihan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kesiapan para pemilih pemula dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Sehingga mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menangkal berbagai hoax yang tumbuh subur menjelang Pemilu.

Rangkaian kegiatan pelatihan ini dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), Alexandria Cempaka Harum, S.I.Kom., M.I.Kom yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Person in Charge (PIC) kegiatan, Venny Sevtiany, S.I.Kom., M.I.Kom terkait dengan maksud dan tujuan acara.

Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumedang, Suhara Sudrajat, S.Pd. Dalam sambutannya, Wakepsek menyampaikan bahwa.

“Acara ini sangat bermanfaat bagi para siswa kelas tiga dalam menyambut pemilu.Kami sangat menyambut baik dan semoga kegiatan ini dapat berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pelatihan yang dilakukan perkelompok kecil dan di temani oleh satu orang fasilitator ini, diawali dengan mengisi pre-test terkait materi, dan dilanjutkan dengan paparan materi tentang “Demokrasi” dan “Pemilu”.

Siswa terlihat antusias mengikuti materi ini apalagi penyampaiannya juga diselingi oleh beberapa gim Distorsi Informasi sebagai media kreatif pengenalan berita palsu (hoaks).

Di akhir acara, siswa peserta pelatihan mengisi lembar refleksi yang merupakan aktivas perenungan kembali materi-materi yang ditelah didapatkan selama FGD sebagai bentuk penguatan pemahaman siswa.

Kegiatan diakhiri dengan kegiatan berbagai komentar muncul dari siswa selama kegiatan ini, salah satunya adalah dari Mezaluna (18), yang merasa pelatihan ini sangat menarik dan dan banyak sekali ilmu yang di dapat. Ia juga menambahkan bahwa

“Kami belajar belajar tentang demokrasi dan pemilu yang belum pernah kami lakukan sebelumnya. Selain itu, informasi di luaran sana banyak sekali yang palsu. Jadi, jangan percaya (begitu saja) dengan informasi yang ada di luaran sana,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Helmi (17), yang mengatakan bahwa “Banyak informasi yang didapatkan seperti belajar pemilu, demokrasi, dan hoaks. Nanti (saya) akan memilih saat pemilu karena sudah berusia 17 tahun,” ucapnya.

Pelatihan-pelatihan literasi digital memang menjadi salah satu kekuatan tema yang sering dilakukan oleh civitas akademika Unisba, apalagi oleh Fikom Unisba yang menjadi panitia perayaan Milad Unisba tahun ini.

Kegiatan ini sejalan dengan tema Milad Unisba ke-65 yakni “Penguatan UNISBA UNGGUL dalam Mewujudkan SDG’s Melalui Kolaborasi Hepta-helix”.

Tema ini dipilih sebagai perwujudan upaya mengeratkan kolaborasi baik itu bersama unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa.

Kerja sama Unisba yang terjalin dengan Tular Nalar Mafindo tentu merupakan salah satu wujud nyata dari kolaborasi hepta-helix tersebut. Diharapkan melalui kegiatan pelatihan ini akan tumbuh kesadaran di masyarakat terutama anak-anak muda pemilih pemula akan pentingnya pengetahuan literasi digital, sehingga tidak terjebak pada berbagai informasi yang salah terkait dengan pelaksanaan pemilu.(Red)

Polres Metro Bekasi Press Rilis Kasus Narkotika

BIN | Bekasi – Polres Metro Bekasi khususnya Sat Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus narkotika jenis sabu, sinte dan ganja ini selama September dan Oktober 2023.

“Rentang waktunya untuk pengungkapan tanggal 13 September sampai dengan 7 Oktober 2023,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, untuk TKP, Kapolres menjelaskan, yang pertama Apartemen Mutiara Bekasi Tower B. Kemudian di Pekayon, Bekasi Selatan. Lalu, SPBU Coco Daan Mogot, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Yang ketiga, lanjutnya, Muara Beres RT 01/02, Cibinong, Kabupaten Bogor. Yang keempat kontrakan di Kampung Lembur, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

“Untuk tersangka ada 6 orang. Inisial JJ, FJ, IF, JC, MM, dan I. Selanjutnya, untuk barang bukti yang kami sita, adalah Ganja 9.395,18 gram, Sabu 747,74 gram, Tembakau Sinte atau Tembakau Gorilla 657,23 gram, Bahan baku bibit Sintenya 75,90 gram, Tembakau biasa 125,4 gram, Tembakau Aroma 615,8 gram, Timbangan elektrik 6 unit, kemudian handphone genggam 8 unit. Kemudian barang bukti lainnya ada mangkok kaca toples bening, semprotan warna merah dan putih. Kemudian plastik kemasan makanan ringan, plastik bening besar, kertas papir, plastik klip bening, alat mixer, warna putih, lakban hitam, lakban bening lakban coklat. Kemudian sarung tangan warna hitam, botol alkohol ukuran 1 liter dan kardus bekas rice cooker,” sebutnya.

Kapolres menjelaskan, untuk modus operandi yang pertama, pelaku menyewa apartemen yang digunakan untuk mengolah dan memproduksi narkotika jenis sinte untuk siap jual dan menjualnya di media online Instagram.

Kemudian, pelaku menaruh barang bukti di titik koordinat tertentu lalu membagikan titik tersebut kepada pembeli lewat media. WhatsApp.

“Selanjutnya, pemasaran penjualan melalui media online yang sudah saya sebut tadi. Barang tersebut ditaruh di titik tertentu sesuaikan dengan map agar pembeli mudah mendapatkannya, dan barangnya tersembunyi,” bebernya.

“Penjualan barang bukti ini menggunakan nomor yang pribadi. Jadi, para pelaku akan mengantar barang kepada pembeli yang sudah memesan. Mereka sangat berupaya untuk rahasia dan hanya diketahui oleh person to person atau orang ke orang saja,” tambah Kapolres.

Di samping itu, Twedi memaparkan, nominal harga barang bukti dan jumlah korban jiwa yang bisa diselamatkan dengan pengungkapan perkara ini. Untuk nominal rupiahnya setara dengan kurang lebih Rp4 miliar atau Rp449.607.000. Kemudian, untuk jumlah jiwa yang kemungkinan bisa diselamatkan kurang lebih 15.155 jiwa.

“Pasal yang akan diterapkan, Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 113 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111,” kata Kapolres.

Kedua, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun.

“Demikian untuk yang pengungkapan pertama,” ucapnya.

Selanjutnya, ada 2 perkara yang dikembangkan tertanggal 11 Oktober 2023. TKP Toko obat dan kosmetik yang beralamat di Jalan Raya Sumberjaya, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan. Yang kedua, Toko obat dan kosmetik yang beralamat di Jalan Kampung Asem Sumberjaya, Tambun Selatan.

“Tersangkanya F dan S. Barang bukti yang kami sita, Tramadol 5.147 butir, Eximer 5.307 butir uang Rp600 ribu, Telepon genggam 3 unit, plastik klip kecil 8 pack, dompet 2, Buku pembukuan 3 pcs. Modus operandi menjual obat-obat daftar G berkedok toko kosmetik nominal harga barang bukti dan jumlah jiwa yang dapat diselamatkan dalam pengungkapan ini sebesar kurang lebih Rp78 juta dan kurang lebih 10.454 jiwa,” ungkapnya.

Pasal yang diterapkan Pasal 35 Juncto Pasal 138 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan maksimal hukuman penjara 10 tahun.

Tahun 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Targetkan Cakupan Pelayanan 70 Persen

BIN || KABUPATEN BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi menargetkan pada tahun 2027 cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sudah mencapai 60 sampai 70 persen, dimana sekarang ini cakupan pelayanan baru sekitar 40 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, saat berdiskusi bersama para LSM dan Ormas di wilayah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Cibitung, Rabu (25/10/2023).

Dikatakan Usep, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi sekarang ini sekitar 33 ribu sambungan langganan (SL), meliputi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi. Jika dirata-rata satu pelanggan beranggotakan empat sampai lima anggota keluarga, berarti hampir 1,5 juta jiwa yang sudah menikmati air bersih.

“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkapnya.

Sekalipun sudah menjadi Perumda, pelayanan masih meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Masih ada lima wilayah pelayanan di Kota Bekasi yang dilayani, yakni Cabang Rawalumbu, Cabang Poncol/Kota, Cabang Rawa Tembaga, Cabang Pondok Ungu, dan Cabang Pembantu Setia Mekar.

“Kedepan lima wilayah tersebut akan diserahkan ke Pemkot Bekasi, setelah membayar uang kompensasi atas penyerahan asset yang disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi sekitar Rp155 miliar,” paparnya.

Usep mengungkapkan, pada pertengahan bulan Agustus 2023 hingga saat ini, wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi terdampak musim kemarau, sehingga sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi kesulitan air bersih, terutama di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.

Menyikapi musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Keputusan Tanggap Darurat Kekeringan melalui SK Pj Bupati Bekasi. Data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, kekeringan meliputi 11 wilayah kecamatan meliputi 47 Pemerintahan Desa.

“Perumda Tirta Bhagasasi bersama instansi lain, sampai saat ini sudah menyalurkan hampir delapan juta liter air bersih kepada masyarakat melalui distribusi mobil tangki. Dibagikan juga alat penampung air, seperti toren, jerigen, galon dan lainnya, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kekeringan,” terangnya.

Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD milik Pemkab Bekasi, wajib menyediakan air bersih dsn ikut mendistribusikannya bagi masyarakat terdampak kekeringan. Air dibagikan secara gratis hingga masyarakat di Kecamatan Muaragembong. Kemudian di wilayah pelayanan Tarumajaya, Babelan dan Pondok Ungu.

“Pelayanan terganggu dampak limbah Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku. Kami tidak dapat memproduksi air secara maksimal, bahkan sempat menghentikan produksi, karena air baku yang tidak memenuhi standar baku mutu,” tandasnya.( Rz )

Seorang Warga Bekasi Laporkan PT Bekasi Matra Industrial Estate

BIN || Kabupaten Bekasi – Seorang Warga mendatangi Polres Metro Bekasi bersama kuasa hukumnya melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu atas hak milik tanah yang diduga di klaim oleh PT. Bekasi Matra Industrial Estate. Selasa (24/10/2023).

“Enjum Bin Awi adalah Warga Kp.Cikedokan Kecamatan Setu, Bersama Kuasa Hukumnya Mulyono S.H, Syarifuddin S.H, Margo S.H. M.H, dan Tim melaporkan PT.Bekasi Matra Industrial Estate Dengan Nomer: LP/B/2914/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasal KUHAP 242, sebagaimana Yang Tertuang Didalamnya.

“Mulyono S.H adalah Kuasa Hukum dari Bapak Enjum Bin Awi Mengatakan, dirinya dan Tim dari Kantor Hukum Pak Saleh & Partner siap Berjuang, untuk membela Hak Atas Tanah Milik Bapak Enjum Bin Awi yang menurutnya adalah pemilik Sah Atas Sertifikat Tanah.

“Dalam rangka untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil yang tertindas yaitu pak Enjum Bil Awi, yang dalam hal ini di dzolimi haknya yaitu oleh Bekasi Matra industrial Estate. sebagaimana kita tau bahwa pak enjum ini adalah pemilik sah atas Sertifikat tanah yang berada di cikedokan dari tahun sembilan delapan.” Ucapnya, Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media.

Dia Juaga Menerangkan, Bahwa kliennya itu dilaporkan Oleh pihak PT.Bekasi Matra Industrial Estate yang diduga Telah Mengklaim lahan milik kliennya, Dengan Beraninya PT.Bekasi Matra Industrial melaporkannnya Ke Polda Metro Jaya. Sehingga Kliennya Menjadi Terdakwa dan Di sidang, sudah sampai Tahap Peninjawan Kembali (PK).

“Akan tetapi Bekasi Fajar/Bekasi Matra Industrial Estate Tersebut mengklaim, Tanah tersebut adalah miliknya, dan dengan arogansinya melaporkan pak enjum ini telah melakukan tindakan pidana yaitu dengan memalsukan, keterangan palsu, atau menyuruh memasukan ketereangan palsu kedalam akte autentik yang di laporkan ke Polda Metro Jaya. Sehingga pak Enjum ini menjadi terdakwa dan akhirnya di sidang, dan sekarang tahapannya sudah sampai ke PK atau peninjauan kembali.” Tegasnya

Lebih lanjut dia menjelaskan, “Kenapa, kami katakan ini sebagai dzolim, karena pak Enjum ini adalah rakyat kecil yang tidak mengenyam pendidikan, sekolahpun tidak. Baca gak bisa, nulis gak bisa. Tapi di sangkakan apa, pemalsuan surat-surat itu, seperti itu. Padahal pak Enjum Ini masih pemilik yang Sah. Sertifikatnya ada, digarapun masih, PBB pun masih di bayar, Seperti itu.” Tandasnya

Masih Kata Mulyono S.H “Jadi yang kita lakukan disini adalah, bahwa bekasi matra ini mengklaim, bahwa dia telah menguasai secara fisik tanah yang menurut mereka, mereka klaim telah di beli. Padahal sejatinya tanah itu masih atas nama enjum bin Awi sampai tahun 2015. Sehingga berubah kepemilikan karena di jual kepada Haji Asep Saipulloh, dari tahun 2015 hingga tahun 2023 masi di bayar PBB nya dan di garap oleh H.Asep.” Paparnya

“Sehingga itulah mereka mengklaim, mereka menguasai dari fisik sedari SHGB mereka yaitu di tahun 2021 sampai sekarang. Makanya itulah yang kita katakan sebagai mereka memberikan, keterangan palsu, di bawah sumpah, dihadapan persidangan, yang memberatkan terdakwa sebagaimana, dalam ancaman KUHAP pidana pasal 242.”

“Bukti kepemilikan dari bekasi matra menurut mereka, klaim mereka, mereka telah mendapatkan SPH yaitu Surat Pelepasan Hak.” Jelasnya

Tetapi setelah kita chek di PPAT Kecamatan SPH itu tidak terdaftar dan dengan nomor dan tahun itu terdaftar dengan nama orang lain,”pungkasnya( SR )

Satu Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Akibat Kecelakaan Tunggal di Bekasi

BIN | Bekasi – Kecelakaan tunggal yang melibatkan pengemudi sepeda motor di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya didepan Perum Central Park Kp. Kali Ulu Rt. 01 / 03 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (24/10/2023) sekitar jam 12.30 WIB, menelan korban.

Korbannya adalah Agus Setiawan (45), warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara. Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan dilarikan ke RS Annisa Cikarang.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai motor melaju dari arah barat menuju arah timur. Setibanya ditempat kejadian (TKP) , pengemudi kendaraan tersebut tergelincir dan jatuh

“Mengalami Out Of Control, akhirnya pengendara sepeda motor Honda Vario No.Pol B-4108-FXF tergelincir dan jatuh, saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit,” kata Hotma.

Saat ini kasus laka lantas tersebut ditangani oleh Unit Laka lantas Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. (Wati)

Makna Sumpah Pemuda, Ini Kata Aji Aria Wiguna Caleg Partai Ummat

BIN ||KABUPATEN BEKASI – Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda juga erat kaitannya dengan pergerakan para pemuda dalam meraih Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Peringatan Hari Sumpah Pemuda memiliki makna tersendiri bagi Tokoh Muda Kabupaten Bekasi, Aji Aria Wiguna. Perlu diketahui bersama bahwa bang Aji sapaan akrab Aji Aria Wiguna ini adalah salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Ummat untuk Dapil 3 meliputi Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel).

Dalam memaknai sumpah pemuda, bang Aji memberi penekanan dua makna dasar yang harus direfleksikan, yaitu tentang kepemudaan dan kebangsaan. Menurutnya, terdapat lima makna fundamental yang harus diingat dan ingatkan kepada kita semua sebagai sebuah bangsa, terutama bagi kalangan muda.

Pertama pentingnya menyadari bahwa generasi muda adalah asset bangsa yang tak ternilai, karena ditangan generasi mudalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan

Kedua pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, karena hanya dengan kesadaran berbangsa yang mendalam segalanya dapat terwujud dan diwujudkan.

“Ketiga pentingnya memberi ruang, waktu, dan juga pendanaan bagi generasi muda untuk mengkreasikan cipta, rasa, dan karsanya semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Keempat pentingnya membangun kesadaran tentang keberagaman dikalangan generasi muda sebagai manusia yang hidup dan menjalani kehidupan di bumi nusantara yang sangat multikultural.

Kelima pentingnya pendidikan terhadap generasi muda untuk menjadi pribadi yang memiliki daya guna atas diri, bangsa, dan juga menghadapi tantangan dunia di masa depan.

“Berdasarkan lima makna dasar sumpah pemuda inilah, simpul-simpul kebangsaan akan tetap terjaga dan terpelihara, serta kita berkeyakinan akan dapat menghantarkan bangsa yang besar ini menjadi bangsa yang gemah ripah loh jinawi, dihormati dan mampu memainkan peranan penting di dunia internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “kekuatan” generasi muda menjadi salah satu faktor penentu kemajuan dan eksistensi sebuah bangsa. Peringatan sumpah pemuda ini, harus dijadikan sebagai momentum sekaligus batu pijakan dalam merefleksikan kedirian sebagai pribadi, bangsa, dan warga dunia untuk mereposisi juga mengkreasikan segala sesuatu yang belum optimal menjadi optimal, sehingga sejalan/selaras sebagaimana keinginan para pencetus dan deklarator sumpah pemuda pada 28 oktober 1928.

“Jadi saya berharap generasi muda bisa terus memaksimalkan setiap potensi pada dirinya, sehingga keberadaan bangsa ini dapat diakui oleh dunia,” pungkas Aji Aria Wiguna. (rzl)

Aktivis JMPD Soroti Ketidakmampuan Pemkab Bekasi Dalam Menghadapi Lahan Pertanian Yang Gagal Panen

BIN | Bekasi – Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Zuli Zulkifli mengkritik ketidakmampuan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam menghadapi sejumlah lahan pertanian yang mengalami puso atau gagal panen. Seharusnya, gagal panen ini bisa di antisipasi dengan normalisasi aliran sungai yang maksimal.

“Ya kalua normalisasi aliran sungainya maksimal dan dipastikan airnya dapat mengalir secar keseluruhan lahan pertanian, kemungkinan masyarakat Kabupaten Bekasi tidak akan mengalami gagal panen,” ujar Zuli Zulkifli yang dihubungi pada Senin (23/10/2023).

Dia meminta agar Pj Bupati Bekasi bertanggungjawab atas gagal panen yang terjadi dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Pertama, Pemkab Bekasi dapat mengganti bibit padi baru agar masyarakat bisa menanam kembali lahan pertaniannya.

Kedua, dapat memastikan pasokan air dilahan pesawahan dapat terairi dengan baik. Dengan begitu, Zuli yakin kasus puso atau gagal panen bisa diminiamalisir di Kabupaten Bekasi.

“Ya intinya asal ada kemauan dari pemerintah daerah untuk memperbaikin saluran air buat pertanian, tida ada yang tidak mungkin,” katanya.

Selain itu, terkait kekurangan suplai air untuk area lahan pertanian.Pemda wajib mempunyai terobosan yang sifatnya jangka panjang agar hal ini tidak terulang, Misalnya saja dengan pembuatan embung yang bisa didanai oleh pemerintah daerah dan desa melalui dana desa.

“Kedua perbaiki saluran sekunder dan tersier dan kerjasama dengan pihak PJT Agar bisa memberikan manfaat jangka Panjang,” sarannya.

Zuli juga menyindir kinerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 5 dan Dapil 6. Menurutnya anggota DPRD itu memiliki kewenangan pengawasan terhadap kinerja ekskutif. Menurunya, kinerja DPRD Kabupaten Bekasi masih jauh dari harapan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Nah sudah saatnya momentum masyarakat memilih wakil rakyat yang dapat membawa apsirasi masyarakat dengan baik, sebagai wakil rakyat juga harus dapat memperjuangkan nasib masyarakat,” tandasnya.

KPUD Bekasi Ajak Santri Pondok Daarunnadwah Nobar Film Kejarlah Janji

BIN || Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi gelar nonton bareng film ‘Kejarlah Janji’ di Pondok Pesantren Modern Daarunnadwah Kecamatan Kedungwaringin.

Diketahui Nobar tersebut bertepatan pada Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Khalid menyampaikan film ‘Kejarlah Janji’ mempunyai pesan dan kesan demokrasi tentang pemilihan umum 2024 mendatang.

“Film ini banyak narasi yang memberikan edukasi kepada kita semua, khususnya para santri yang ada di pesantren,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula yang dirangkai dalam program “KPU Goes to Pesantren”.

“Ini merupakan upaya untuk mengajak pemilih pemula untuk lebih peduli terhadap politik dan ikut menunaikan hak pilih pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Ia menyebut film ‘Kejarlah Janji’ merupakan produksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan Garin Workshop untuk menyambut Pemilu 2024.

“Pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan proses Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI. Kita berharap dengan sosialisasi ini pemilih pemula bisa terpacu untuk memberikan hak suaranya,” tandasnya (Bisri)