BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar Rp 300 Miliar lebih melalui alokasi APBD Tahun 2024. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan serta penataan dan pemeliharaan bangunan negara lainnya di Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah anggarkan dari rencana kerja Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang, total sekitar Rp 300 miliar lebih untuk membangun sarana pendidikan SD maupun SMP Negeri dan sarana kesehatan, baik pembangunan maupun pemeliharaan bangunan Puskesmas di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” kata Pranoto, Sub Koordinator Teknis Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Pranoto mengungkapkan, pembangunan tersebut meliputi beberapa jenis kegiatan diantaranya, pembangunan sarana pendidikan bangun ruang kelas baru SD dan SMP negeri masing -masing dua unit, sehingga total jadi 4 unit dengan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.
“Penambahan ruang kelas baru SD sebanyak 112 ruang dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp 25,5 miliar lebih,” ucapnya.
Kemudian penambahan ruang kelas baru SMP sebanyak 16 ruang yang di anggarkan Rp 21,6 miliar lebih.Dan pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah (penataan halaman dan pemagaran) SD dan SMP masing-masing 50 titik dengan alokasi total Rp 11,2 miliar lebih.
“Rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas SD sebanyak 243 ruang dan SMP sebanyak 80 ruang kelas total anggaran sekitar Rp 145,9 miliar lebih,”imbuhnya
Selain itu juga, ada pembangunan 1 unit Puskesmas dengan pagu anggaran sekitar Rp 771 juta dan rehabilitas dan pemeliharaan Puskesmas sebanyak 5 unit dengan alokasi sekitar Rp 1,6 miliar lebih.
“Kemudian penataan bangunan dan lingkungan sekitar Rp 70 miliar,” ujarnya.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah (UPTD P2PD) Wilayah III kembali memberikan kemudahan layanan pajak kepada masyarakat.
Salah satunya melalui pelayanan mobil keliling yang hadir di Halaman Kantor Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru, pada Kamis (16/05/2024).
Kepala UPTD P2PD Wilayah III Kabupaten Bekasi, Rika Nurmaya menuturkan, pelayanan Mobil Keliling tersebut merupakan upaya Jemput Bola dalam menjangkau Wajib Pajak (WP) yang bertempat tinggal jauh dari kantor pelayanan pajak. Selain mendekatkan pelayanan, hal ini juga untuk meningkatkan kontribusi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Kegiatan hari ini, tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Petugas kami juga membuka pelayanan berkas untuk mutasi, permohonan baru, ataupun pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),” ungkapnya
Rika menyebutkan, selain menekankan kepada petugas untuk memberikan pelayanan secara ramah dan profesional. Ia juga meminta agar petugas dapat informatif ketika bertemu masyarakat sebagai bentuk literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi terkait Aplikasi SAPA Bekasi, dimana melalui kanal digital tersebut masyarakat dapat mengakses layanan pajak lainnya secara online melalui gadget masing-masing.
“Untuk Aplikasi SAPA Bekasi masyarakat dapat mendownload melalui Playstore, dalam aplikasi tersebut tersedia menu informasi seputar pelayanan pajak seperti masyarakat yang ingin melakukan pembayaran online, mengecek tunggakan atau tagihan ditahun sebelumnya,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik kemudahan akses pelayanan pajak yang telah diberikan. Terlebih lagi, saat ini juga terdapat program keringanan pembayaran SPPT PBB-P2.
“Kami informasikan juga bahwa pada periode tanggal 1 April 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 diberikan keringanan sebesar 15 persen, semoga ini juga dapat memotivasi masyarakat untuk membayar pajak,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudi Hermawan selaku Kasi Pelayanan Desa Jayasampurna menyambut baik hadirnya pelayanan mobil keliling tersebut di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini membantu masyarakat yang berada di desanya dalam mengurus berkas pajaknya.
“Sebelumnya sudah diinformasikan kepada RT, RW, serta masyarakat desa bahwa akan dibuka loket pembayaran pajak di Kantor Desa, sehingga banyak warga yang antusias datang untuk mengurus ataupun menanyakan informasi seputar pajak kepada petugas tadi,” ungkapnya.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Tambun Utara menggelar pembinaan bagi pegawai yang berada di lingkungan Kecamatan Tambun Utara baik ASN maupun Non ASN yang berlangsung di Hotel Grand Cikarang pada Rabu (15/05/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, kegiatan ini untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kata dia, disiplin merupakan salah satu kunci dalam menciptakan kinerja yang efektif dan berkualitas disetiap lingkungan kerja.
“Ya, karena pembinaan tersebut adalah bagaimana Kabupaten Bekasi berupaya mewujudkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga bisa menjadikan budaya kerja yang bisa memberikan terbaik bagi masyarakat secara optimal,” ungkapnya.
Endin mengatakan, sosialisasi pembinaan pada ASN yang ada di Kecamatan Tambu Utara untuk lebih memahami lagi tentang peraturan disiplin bagi pegawai ASN.
“Kami mensosialisasikan tentang pemanfaatan teknologi terkait dengan administrasi kepegawaian dan juga sosialisasi tentang penegakkan disiplin, bahwa sebenarnya disiplin pegawai itu tidak serta merta adalah tugasnya BKPSDM atau kepegawaian tetapi menjadi tugas bersama,” katanya.
Camat Tambun Utara Najmuddin menambahkan, kegiatan tersebut membahas kinerja di antaranya tanggung jawab serta komitmen sebagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berkualitas.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, para pegawai di Kecamatan Tambun Utara semakin menyadari pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil, sehingga para pegawai akan mambu memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” terangnya.(red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Validasi dan Verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yang bertempat di Grand Zuri Hotel Cikarang, pada Selasa (14/05/2024).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang valid mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Bekasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan, baik dalam legalitas terdaftar, akreditasi, serta reakreditasi yayasan ataupun lembaga.
“Kita ingin agar Lembaga Kesejahteraan sosial yang belum terakreditasi dapat mengajukan permohonan dan bagi yang telah terakreditasi akan tetapi masa aktifnya telah kadaluarsa dapat segera melakukan akreditasi,” ungkapnya.
Daryono menjelaskan, dalam mengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial para pengurus harus memahami standar administrasi yang mesti dipenuhi. Akreditasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan, baik dari sisi regulasi maupun integritas.
“Tentu dipahami juga bahwa LKS ini sebagai suatu lembaga, dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga binaannya, mereka sudah memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Harapannya, kemitraan antara Dinsos dan LKS ini semakin sinergi sehingga tujuan akhir meningkatnya kesejahteraan sosial di masyarakat Kabupaten Bekasi itu dapat tercapai,” terangnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Indah Sulistiowati menambahkan, berdasarkan data yang terdaftar saat ini ada sekitar 153 Lembaga Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun baru sebagian besar yang secara administrasi telah terakreditasi.
Penguatan pemahaman kepada pengurus LKS terkait tata kelola administrasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan integritas serta mematuhi standar dalam penyediaan pelayanan.
“Sehingga melalui kegiatan ini, LKS tersebut diarahkan membuat permohonan pengajuan untuk akreditasi, mengingat akreditasi itu sendiri menjadi bagian untuk mendapat bantuan sosial baik dari pusat, provinsi maupun daerah. Dan yang kita undang LKS yang sudah terakreditasi tapi masa aktifnya sudah habis jadi harus melakukan reakreditasi dan juga LKS yang baru yang belum mengajukan proses akreditasi,” katanya.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan penipuan dan Penggelapan, Penyidik Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (PMJ) di minta segera Menangkap terduga Pelakunya Bernama DIMAS MANUGROGO.
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan Pelapor (Korban) MARTONO alias LUPUS tersebut sudah berjalan cukup lama, namun hingga berita ini di turunkan belum ada kepastian hukumnya.
Hal itu terlihat berdasarkan Laporan Korban Dengan Nomor : STPL / B/75/XI/ 2023 / SPKT / POLSEK PEBAYURAN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA tertanggal 16 November 2023.
Korban yang sekaligus Pelapor MARTONO alias LUPUS, di dampingi saksi Korban ANWAR SOLEH alias ANWAR UBAN yang keduanya berprofesi sebagai Wartawan, Menceritakan kronologis kejadian terjadinya dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan terduga pelaku (kini Terlapor) DIMAS MANUGROHO.
Dikatakan, awalnya MARTONO alais LUPUS dan ANWAR SOLEH keduanya hendak melalukan uji Laboratorium dua jenis barang Blac Karbor dan Sulfur, untuk di ketahui apakah kedua barang tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) apa tidak.
Terlapor DIMAS MANUGROHO yang mengaku dirinya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mebgaku bisa membantu melakukan uji Laboratorium (Lab) di kantornya, dan meninta sejumlah Uang kepada korban MARTONO alais LUPUS.
Sejumlah yang di serahkan Oleh Pelapor MARTONO alais LUPUS kepada Terlapor DIMAS MANUGROHO itu, adalah Uang milik ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN. Dikatakan, sejumlah uang tersebut di serahkan dari Pelapor MARTONO alias LUPUS kepada pelaku DIMAS MANUGROHO di Wilayah hukum Pelsok Pebayuran, tepatnya di kampung Pisangan Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Paparnya.
Akan tetapi, kata MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH, setelah di tunggu tunggu beberapa lama, apa yang di janjikan Terlapor DIMAS MANUGROHO bisa membantu melakujan uji Laboratorium Blac Carbon dan sulfur tersebut, Tidak ada buktinya.
Beberapa kali di tanyakan, Terlapor DIMAS MANUGROHO hanya janji janji terus yang tidak ada kepastianya. Sadar dirinya Menjadi Korban Penipuan, maka MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN, keduanya Melaporkan keoada Polisi di Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Terangnya lagi.
MARTONO alais LUPUS dan ANWAR SOLEH alias ANWAR UBAN, miminta kepada Penyidik Polsek Pebayuran, karena kasus yang mereka laporkan itu sudah cukup lama, Penyidik untuk mekakukan Tindakan Sesuai Prosedur dan Profesional, untuk segera Menangkap Terduga pelaku atau terlapor DIMAS MANUGROHO dan di Proses lebih lanjut sesuai Kitap Undang Undang Hukum acara Pidana (KUHP). Imbuhnya.
“Ya kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang kami Laporkan, dengan Terlapor DIMAS MANUGROHO terdebut sudah cukup lama. Oleh sebab itu, kami selaku pihak Korban sekaligus pelapor meminta agar Penyidik Polsek Pebayuran yang menangani kasus ini, segera Melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada, Dan Menangkap terduga Pelaku atau terlapor DIMAS MANUGROHO, sehingga kasus yang kami laporkan itu mendapat Kepastian hukum.
Jujur, kami bertanya tanya, ada apa, kenapa Penyidik berlarut larut Menangani kasus yang kami laporkan itu..? Sedangkan Pelapornya Jelas, Pelakunya Jelas, Saksi saksi Jelas, Barang bukti juga jelas.. ? seharusnya penyidik bertindak cepat, melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada, sekaligus nenyita sulfur dan Blac Carbor sebagai Barang bukti guna keoentigan proses hukum selanjutnya.
Apabila dalam waktu dekat ini kasus yang kami laporkan itu tidak segera ada Kepastian hukumnya, maka Laporan akan kami Cabut dan kami akan Laporkan ke Polres Metro Bekasi atau Polda Metro Jaya (PMJ)” Tutup MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN.
Sementara itu Penyidik Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Brigadir HERNANDES Melalui telepon selulernya mengatakan, Pihaknya sudah Melakukan Pemanggilan terhadap terduga pelaku atau Terlapor DIMAS MANUGROHO, tetapi terlapor tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dan dikatakan, Penyidik akan melalukan pemanggilan ulang atau panggilan kedua kepada Terlapor DIMAS MANUGROHO. Dan Pabila Panggilan kedua terlapor masih juga tidak mau hadir, maka Penyidik akan melakukan Upaya Paksa terhadap Terduga pelaku atau terlapor DIMAS MANUGTOHO. Terang Penyidik Brigadir HERNANDES melalui telepon selulernya. (Tim Redaksi)
BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau Muda) atau Kategori B dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap unit pelayanan yang ada di Perangkat Daerah.
Kegiatan penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, pada Senin (13/5/2024).
Predikat penilaian tersebut merupakan hasil penilaian intensif yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada 7 unit pelayanan di Pemkab Bekasi, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Mekarmukti, serta Puskesmas Cibatu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen tinggi dari Perangkat Daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh sebab itu, ia mengapresiasi unit-unit layanan tersebut yang telah berhasil membuktikan hasil kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kita patut mengucapkan syukur karena kita saksikan bersama ada penyerahan piagam kepada unit yang menjadi penilaian. Tentunya raihan ini tidak mudah, butuh perjuangan, komitmen dan konsistensi kita khususnya dalam pelayanan publik,” katanya saat diwawancarai.
Dengan meningkatnya predikat ini, Pemkab Bekasi akan terus berkomitmen meningkatkan kolaborasi antar perangkat daerah, dibantu bimbingan dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terus membaik sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan predikat Pemkab Bekasi bisa naik ke Kategori A di tahun berikutnya.
“Tentu kita harus berkolaborasi, berkomitmen, dan konsisten yang tinggi untuk mewujudkan hal tersebut sehingga setiap tahunnya nilai kita meningkat. Ini tidak terlepas dari bimbingan, monitoring, dan evaluasi dari Ombudsman RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan ini merupakan bagian dari rencana program prioritas pembangunan nasional yang mendapatkan perhatian tinggi dari Presiden RI. Oleh sebab itu, penilaian juga dilakukan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa selain indikator-indikator penilaian, juga terdapat internal complain handling yang menjadi perhatian. Karena dengan efektifnya internal complain handling maka laporan dari masyarakat harus disampaikan langsung kepada unit yang bersangkutan dan diselesaikan pada tingkat pemerintah daerah sebelum disampaikan ke Ombudsman RI.
Ia berharap hal tersebut sudah diterapkan di Pemkab Bekasi, sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ombudsman RI siap mendampingi dan membimbing jika Pemkab Bekasi berkomitmen untuk jadi lebih baik, karena mempertahankan nilai akan lebih sulit dari memperolehnya, tapi tidak akan sulit jika ada komitmen dari jajaran Pemkab Bekasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, berikut peringkat hasil penilaian dari 7 unit pelayanan di Pemkab Bekasi:
1. Dinas Pendidikan.
2. Puskesmas Mekarmukti.
3. Dinas Sosial.
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
BIN || Kabupaten Bekasi – Warga masyarakat petani Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang biasa mereka garap kini diduga di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi. Bahkan kini sawah tersebutpun dilakukan penggarapan oleh oknum ormas tersebut.
Warga petani yang biasa menggarap tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas lebih kurang 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan bantarjaya.
Menurut keterangan salah satu petani yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut menerangkan,”sebelumnya saya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini saya gak bisa menggarap lagi, karena di jaga sama ormas gak boleh menggarap, tapi malah mereka yang menggarap,”terangnya.
Ketika di tanya oleh awak media bagaimana harapanya, diapun mengatakan,” yah bang, kita petani kecil yang gak tau apa apa, dan gak berani bertindak, kita takut tapi kita juga berharap agar PJ Bupati Bekasi, pihak kepolisian, terkhusus Polsek Pebayuran agar bertindak, agar nasib kami para petani jelas, karena cuma itu sebagai mata pencarian kami,” imbuhnya penuh harap.
LUPUS salah satu warga Bantarsari yang juga sebagai penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut, menyampaikan kepada awak media, ” jadi begini bang, sodara adang/ johan beralibi bahwasanya kenapa dia ingin menguasai sawah tersebut karena ada hak dia yang belum di bayarkan oleh alm lurah aktip.
Namun yang saya tau sodara adang/ johan itu sudah di berhentikan oleh alm lurah aktif / tgl 20 april 2022, pada saat itu alm lurah aktif masih hidup kenapa sodara adang/ johan tidak menuntut hak’ nya kepada lurah aktip, nah tiba” setelah lurah aktip meninggal barulah dia menuntut logika aja bang,
Masih kata lupus, yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semuah ada di saya bang, dan saya akan tempur jalur hukun, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan, tanpa dasar, tandas lupus.(Tim/PS)
BIN || Bandung – Reza Arfah selaku Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Berangkat dari Gedung PW. Ansor Jawa Barat, menuju kantor DPC. Gerindra Kota Bandung, guna mengambil formulir pendaftaran calon Walikota Bandung Jum’at 10 Mei 2024.
Berawal dari kesadaran dan harapan bersama orang muda Kota Bandung, yang secara konstitusi memiliki hak untuk mengambil peran dalam struktur eksekutif, yakni pencalonan Walikota Bandung.
Dimana, kerap kali orang muda dibatasi ruang gerak dan berpikirnya, terkhusus dalam kontestasi politik. Bisa dikatakan, orang muda sering diposisikan sebatas menjadi pasar dan alat politik untuk meraup suara saja.
Maka dari itu, disusunlah gagasan Nyaah ka Bandung, nyaah berarti cinta atau sayang, merupakan fitrah alamiah manusia. Atas dasar ini pula, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang menciptakan alam semesta dan seluruh makhluk-Nya.
Untuk itu saya memberanikan diri, mendaftar pencalonan Walikota Bandung tahun 2024. Mari manfaatkan peluang tersebut. Tidak ada lagi waktu. Sekarang atau tidak sama sekali. Bangkit atau terpuruk.
Perbaikan atau teraniaya! Bagi saya, Kota Bandung merupakan kota indah nan romantis, banyak melahirkan tokoh-tokoh bangsa, seniman dan budayawan serta maestro dengan karya-karya tidak hanya skala lokal melainkan nasional, bahkan mendunia.
Kota Bandung juga banyak memunculkan para pegiat industri kreatif dengan produk-produk berdaya beda serta tidak jarang menjadi trend center nasional. Dari berbagai capaian prestasi di atas, Kota Bandung juga memiliki kompleksitas tersendiri.
Saat ini jumlah penduduk Kota Bandung mencapai 2,5 juta jiwa dan menjadi kota terpadat kedua setelah Jakarta. Hal tersebut beriringan dengan bermasalahnya pengelolaan lingkungan, di antaranya sampah, polusi udara dan kemacetan serta buruknya perencanaan tata ruang kota, semisal daerah resapan air kian habis dijadikan pemukiman dan tidak jarang merupakan
Pemukiman elit, sedangkan kemisikinan dan ketimpangan sosial merupakan hal menyedihkan dan juga hadir di kota ini. Di waktu yang sama berkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Disebabkan permasalahan hukum yang dialami oleh beberapa pejabat Kota Bandung, hal tersebut membuat geram dan melunturkan optimisme masyarakat.
Saya lahir dan besar di Kota Bandung serta perlahan mulai memahami posisi penting serta dibutuhkannya sosok orang muda guna tampil dalam kontestasi Pilwalkot kali ini.
Bagaimana tidak, sebagai orang muda tidak cukup sekedar menyuarakan keresahan dan kegelisahan saja, melainkan sudah saatnya mengambil peran.
Guna menjadi bagian dalam penentu arah kebijakan dan pelaksana arah kebajikan bagi Kota Bandung. Sebab, setiap persoalan yang terjadi, sebagaimana telah dijelaskan.
Semua itu bukan disebabkan oleh kurang atau minimnya para ahli dan pakar di bidangnya masing-masing Melainkan ketiadaan integritas pemimpin beserta seluruh unsurnya untuk menyelesaikan dan membenahi setiap persoalan yang terjadi. Integritas inilah yang menjadi substansi sekaligus esensi dari gagasan Nyaah ka Bandung.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Bekasi (DPD KNPI) kunjungi sekretariat Karang Taruna Kabupaten Bekasi dalam rangka Temu Kolaborasi untuk kabupaten Bekasi lebih baik dan lebih maju. Rabu, 8 Mei 2024.
Kunjungan DPD KNPI ini merupakan balasan atas kunjungan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi ke sekretariat DPD KNPI Kabupaten Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut Nawawi Al-Aksi selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa kunjungan kali ini juga menegaskan komitmen untuk menjalin sinergitas dua lembaga kepemudaan dalam membangun potensi pemuda untuk Kabupaten Bekasi.
“Kunjungan ini merupakan balasan atas kunjungan Karang Taruna Kabupaten Bekasi pada beberapa waktu yang lalu di kantor kami dan ini sebegai bentuk pererat tali silaturahmi antara lembaga kepemudaan yaitu KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Bekasi juga tentunya, ini merupakan langkah awal sebagai bentuk persatuan kepemudaan di Kabupaten Bekasi dan kedepanya kita juga akan terus berkoordinasi untuk langkah dan program bersama terkait kepemudaan di Kabupaten Bekasi,” Jelasnya.
Ditempat yang sama Acep Juandi ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan suatu bentuk komitmen dan keseriusan bahwa pemuda di kabupaten Bekasi ini bersatu untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.
“Ini merupakan salah satu yang patut di apresiasi karena ini adalah suatu bentuk bersatunya pemuda di kabupaten Bekasi untuk membangun Bekasi yang lebih baik lagi, dan salah satu nya konsen kita bersama yaitu terkait ketenaga kerjaan karena untuk mengentaskan pengangguran di Kabupaten Bekasi dan pemuda Bekasi harus berjaya di Bekasi,” ungkap Acep Juandi yang akrab di sapa Bung Leo.
Leo juga menambahkan bahwa langkah awal ini untuk persatuan dan kekompakan pemuda di Kabupaten Bekasi untuk menggapai Indonseia Emas dan pemuda Bekasi harus bisa membangun Bekasi dan berjaya baik di Daerah maupun Nasional.
“Ini langkah awal untuk menggapai dan mewujudkan Indonesia Emas dan pemuda Bekasi harus bisa berperan aktif dalam membangun Bekasi, contohnya dengan berkolaborasi untuk jalan bersama dan saling mendukung langkah kedepan nya dan menjalankan program bersama yang kedepanya akan kita bicarakan bersama pada pertemuan dan kesempatan yang lain serta dengan pertemuan dan kolaborasi ini merupakan salah satu mempererat tali silaturahmi tentunya dan kita bisa memberikan contoh bahwa pemuda Bekasi bisa bersatu untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” Tegasnya.(Gholy)
BIN – DKerajaan singasari atau Kerajaan Tumapel, adalah sebuah kerajaan Hindu-Buddha yang terdapat di Jawa Timur, antara tahun 1222–1292 yang didirikan oleh Sri Ranggah Rajasa atau biasa disebut Ken Arok. Sejarah kerajaan ini terkait erat dengan sosok Ken Angrok (1222–1227) yang merupakan pendiri Wangsa Rajasa sekaligus kerajaan Tumapel. Lokasi pusat kerajaan ini sekarang diperkirakan berada di daerah Kecamatan Singasari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Asal-Usul Keris Mpu Gandring dan Kutukannya
Keris Mpu Gandring adalah senjata pusaka yang terkenal dalam riwayat berdirinya Kerajaan Singhasari di daerah Malang, Jawa Timur sekarang. Keris ini terkenal karena kutukannya yang memakan korban dari kalangan elit Singasari termasuk pendiri dan pemakainya, ken Arok.
Ken Arok, anak angkat dari Bango Samparan mendatangi Mpu Gandring untuk meminta dibuatkan sebuah keris dalam waktu 5 bulan. Bango adalah teman dekat dari Mpu Gandring
Awalnya Mpu Gandring menolak, namun karena terus didesak oleh Ken Arok, akhirnya Ia pun menyetujui waktu tersebut. Setelah 5 bulan berlalu, Ken Arok kembali mendatangi Mpu Gandring untuk mengambil keris yang sudah dipesannya.
Saat itu Mpu Gandring masih mengerjakan keris tersebut dan Ken Arok pun mengambil keris itu untuk dilihat, namun terkejut dengan bentuknya yang tidak layak disebut keris. “Melihat hasil yang tidak sesuai keinginannya, Ken Arok marah kepada Mpu Gandring sampai menikamnya dengan keris tersebu
Mpu Gandring yang sudah sangat dekat dengan akhir hidupnya mengutuk Ken Arok bahwa keturunannya nanti akan terbunuh oleh keris itu, dengan korban mencapai tujuh orang.
Sejak saat itu kutukan Mpu Gandring dalam keris buatannya tersebut selalu menyertai perjalanan Kerajaan Singasari bahkan sampai runtuhnya kerajaan itu.
Runtuhnya Singasari
Ken arok wafat oleh kerisnya sendiri seagai kebenaran kutukan Mpu gandring. Ken arok dibunuh oleh anaknya Tunggul Ametung sebagai wujud balas dendam.
Runtuhnya Kerajaan Singasari berawal dari konflik antara Raja Kertanegara dengan Jayakatwang dan Arya Wiraraja. Jayakatwang, yang merupakan keturunan Raja Kediri, melakukan perlawanan terhadap Kerajaan Singasari karena ingin mendirikan Kerajaan Kediri kembali. 1292 runtuhnya kerajaan singasari.