-1.5 C
New York
Wednesday, March 18, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 205

Ribuan Karyawan PT Unilever Indonesia TBK Berunjuk Rasa Tolak PHK Massal

BIN | Kabupaten Bekasi – Ribuan karyawan PT Unilever Indonesia TBK, berunjuk rasa terkait PHK yang dilakukan di Jalan Jababeka Raya, Blok Q Kawasan Industri Cikarang Jababeka, Senin (11/04/2022) siang. 

Ketua PUK Jakarta, Zamroni Nasution menerangkan, sebagai anggota juga karyawan yang ingin berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja (PUK) terkait dengan keamanan pekerjaan mereka sebagaimana mereka dapat informasi dari berbagai macam media termasuk juga di Internal kita adanya PHK terhadap 161 karyawan di pabrik rumput, kemudian 8 orang di Depo, 1 orang di HO, dan 4 orang di Cikarang. 

“Mereka mencoba untuk berkoordinasi dengan PUK ingin mengakses bagaimana proses status mereka sekarang ini? Koordinasi seperti ini adalah sesuatu yang wajar yang dilakukan oleh anggota ke PUK-nya mereka datang ke sekretariat untuk meng-update untuk berkoordinasi seperti itu,” paparnya. 

“Nah, hari ini ternyata ada penghadangan dari tim Security, sehingga temen-temen tertahan di sini juga tidak bisa masuk. Ini saya menyesalkan dan menyayangkan kenapa teman-teman ketika mau berkoordinasi dengan pengurusnya sekertariat dilarang untuk masuk oleh tim sekuriti, dilarang masuk oleh tim manajemen,” beber Zamroni. 

Padahal, lanjut dia, kita melakukan aksi nasional beberapa minggu yang lalu, hal-hal koordinasi seperti ini nggak ada masalah dari manajemen, tapi implementasi lapangannya ternyata dihadang seperti ini. 

“Efeknya, jadi banyak kemacetan lalu lintas. Mudah-mudahan, ini kita sudah bisa masuk ke dalam,” tambahnya. 

Kemudian yang kedua, kata Zamroni, aksi PHK sepihak ini juga menjadi pertanyaan dari temen-temen. Sebab, meskipun ini terjadi di Surabaya dan Cikarang 4 orang, di HO 1 orang, di depo 8 orang, mereka perlu meng-update, karena bisa saja sewaktu-waktu kejadian ini bisa terjadi kepada teman-teman semua. Sehingga mereka juga ingin kita bisa dapat informasi lengkapnya seperti apa. 

“Kemudian yang ketiga, terkait dengan seperti yang kita ketahui beberapa waktu yang lalu dari CEO Unilever Global bahwa untuk pengurangan karyawan ini terjadi untuk level manajemen, tapi ternyata implementasinya yang dikurangi ini baru karyawan non-staf, karyawan yang gajinya kecil, sedangkan karyawan manajemen kita nggak dapat informasi ada pengurangan,” imbuhnya. 

“Nah ini informasinya, kenapa jadi dibolak-balik seperti itu, kenapa kita yang gajinya lebih kecil yang dapat PHK bukan dari manajemen yang gajinya lebih gede-gede,” geram Zamroni. 

Selain itu di sisi yang lainnya, kemarin kita pada saat pandemi 100% kita diminta masuk, tapi kenapa sekarang pandemi melanda kita justru malah di PHK, ini yang kita sayangkan juga. 

Zamroni menjelaskan, proses Bipartit yang sebagaimana ada di dalam PKB kita, harus dihormati oleh manajemen, bukan berarti kita sedang melakukan proses Bipartit, kemudian teman-temannya dikirimi surat PHK dari rumahnya masing-masing. 

“Secara psikologis, pasti mereka keluarganya juga akan terpukul psikologisnya. Ini yang kita sayangkan, kenapa manajemen melanggar daripada kesepakatan PKB kita,” ucapnya. 

Dalam PKB sudah diatur, kata Zamroni, bagaimana melakukan proses pemutusan hubungan kerja ini yang kita sayangkan dari sisi manajemen, kenapa mereka menyalahi, melanggar kesepakatan PKB yang sudah kita buat bersama-sama? 

Sebagaimana yang sudah disampaikan melalui media yang disampaikan kepada kita, bahwa mereka melakukan penyesuaian bisnis, itu saja yang disampaikan mereka. 

“Yang kita harapkan, penyesuaian bisnis ini ada penjabaran secara detail dari manajemen langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum PHK itu apa? Itu mereka belum bisa menjelaskan, kenapa tiba-tiba melakukan PHK kepada teman-teman kita semua,” pungkasnya. (Red/Wati)

Gelar FGD, Kemendagri Tegaskan Kelola Keuangan Daerah secara Akuntabel, Transparansi dan Kredibel

BIN | Dumai – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel The Zuri, Dumai, Riau, Jum’at 8 April 2022. Acara ini dihelat dalam rangka menyosialisasikan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan pentingnya pelaksanaan FGD ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih baik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi (pemerintah daerah), agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Fatoni dalam sambutannta.

Fatoni menjelaskan pentingnya sosialisasi Sistem dan Prosedur (Sisdur) pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Permendagri nomor 77 Tahun 2020 yakni Pelaksanaan Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan mampu mengelolanya secara dinamis.

“Instrumen fiskal pusat dan daerah merupakan instrumen penting dalam rangka penyelenggaraan negara dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, harus dikelola secara prudent, berkualitas, transparan, serta akuntabel. Saya ingin orientasi dari pengelolaan daerah adalah betul-betul memperbaiki birokrasi,” lanjut Fatoni.

Pada kesempatan yang sama, Fatoni juga menyambut baik insiatif Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah.

“Transformasi digital penting bagi tata kelola keuangan daerah agar pengelolaan keuangan daerah lebih responsif, transparan, efisien dan akuntabel,” demikian Fatoni.

Adapun dalam acara FGD ini dihadiri Walikota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Ketua DPRD, Kepala OPD Kota Dumai, Staff Ahli, Asisten dan pejabat terkait dilingkungqn Pemerintah Kota Dumai.(Red)

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Pakai Peluru Tajam Untuk Pengamanan Demo 11 April


BIN I Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menggunakan peluru tajam dalam pengamanan unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara pada Senin (11/4/2022) esok.

Hal ini mengikuti arahan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta aparat tidak represif terhadap peserta aksi hingga menggunakan peluru tajam.

“Kami sudah siapkan, tentunya pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Lanjut KombesPol Zulpan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan personil untuk mengawal aksi tersebut. Meski begitu, ia masih enggan mengungkap jumlah personel yang akan bersiaga.

“Polda Metro Jaya siap mengamankan ya. Kami akan menurunkan kekuatan sebanding dengan kekuatan yang melakukan kegiatan,” jelas KombesPol Zulpan.

KombesPol Zulpan memastikan, pelaksanaan unjuk rasa akan dikawal dengan baik dan humanis oleh kepolisian. Sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, sehingga tidak berimbas pada aktivitas masyarakat di bulan suci Ramadan.

“Pengamanan demo kami secara humanis,” pungkas KombesPol Zulpan.(Wati)

Polsek Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Di Bekasi


BIN I Jakarta – Jajaran Polsek Bekasi Kota menangkap komplotan maling dan penadah sepeda motor curian. Sindikat ini menggasak 20 unit motor selama beroperasi sejak Januari hingga Maret 2022.

Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan para pelaku yang diamankan di antaranya FS (28), DR (22), dan MF (27) selaku pemetik atau eksekutor. Sementara empat lainnya BY (25), RV (22), ME (26), dan SR (22) sebagai penadah.

“Dalam kurun waktu Januari-Maret 2022, mereka sudah menjual 20 motor curian ke Lampung,” ungkap Kompol Salahuddin kepada wartawan, pada Jumat lalu (8/4/2022).

“Pengakuan para tersangka melakukan pencurian ranmor sebanyak 5 kali diwilayah Polsek Bekasi Kota dan 6 kali di wilayah lain. Ini masih kita kembangkan,” sambung Kompol Salahuddin.

Menurut Kompol Salahuddin, sebelum tertangkap para pelaku menjalankan aksinya di kawasan Rawa Bebek dan Rawa Pasung. Mereka kerap beraksi tengah malam dengan mengincar motor yang terparkir di rumah.

Lebih lanjut Kompol Salahuddin menjelaskan, para pelaku mengambil motor dengan cara merusak bagian stang motor yang terkunci. Setelahnya, motor kemudian di bawa kabur dengan cara didorong.

“Mereka tak pakai kunci letter T, tapi mereka patahkan stang dan langsung mendorong motornya,” ujar Kompol Salahuddin.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dan atau Pasal 481 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pertolongan Jahat, dengan rata-rata ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara

Pemasukan PBB Kabupaten Bekasi sudah Mencapai 13,9 Persen Sekitar Rp 73, 786 Milyar

BIN | Kabupaten Bekasi – Program penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membawa hasil yang bagus .

” Alhamdulillah, hingga kuartal pertama 2022 ini, khususnya per 6 April pemasukan PBB Kabupaten Bekasi sudah mencapai 13,9 persen,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Eko Suparyadi, Kanis ( 07/04).

Menurut Eko yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Bapenda, penerimaan PBB kuartal pertama tahun 2022 itu lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang dibawah 10 persen.

Salah satu hal yang membuat penerimaan PBB sudah mencapai 13,9 persen atau sekitar Rp 73, 786 Milyar itu, karena adanya penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB mulai Tahun 2021 ke bawah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadwalkan denda keterlambatan PBB di awal tahun ( 1 Februari-31 Maret 2022) dengan maksud agar wajib pajak yang mempunyai tunggakan pembayaran PBB bisa mengutamakan pembayaran PBB yang tertunggak, baru kemudian membayar PBB di tahun berjalan ( 2022).

Sedangkan penerimaan semua pajak daerah sebanyak 11 pajak , per 6 April 2022 mencapai 18,4 persen atau Rp 380, 943 Milyar dari target Rp 2,065 Triliun. Target pajak terbesar selain dari PBB ( RP 532 Milyar) juga dari BPHTB ( Rp 915 Milyar) , Pajak Hotel ( Rp 47,5 Milyar), Pajak Restoran ( Rp 164,451 Milyar), Pajak Reklame ( Rp 20, 258 Milyar) dan Pajak Penerangan Jalan ( Rp 341, 912 Milyar).

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, optimis target 11 Pajak Daerah sebesar Rp 2,065 Triliun tersebut bisa tercapai, termasuk target PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) .

” Insya Allah dengan telah melandainya pandemi , ekonomi secara meluas kembali bergerak. Ini tentunya berdampak positif bagi penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Akam. (Red)

Budiyanto Minta Pemkab Bekasi Menjadi Inovator Bagi Kemajuan Daerah

BIN | Bandung – Pengusaha yang juga Politisi Bekasi, Budiyanto, memandang Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang luar biasa dengan keberadaan Kawasan Industri terbesar di Asia Tenggara, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi harus menjadi pemerintahan yang inisiator dan inovator bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut saat menerima penghargaan Indonesia Inspiring Islamic Figure Awards 2022 kategori The Top Inspiring Islamic Legislator of The Year, yang diselenggarakan oleh 7Sky Media & Majalah IM Indonesia dan didukung oleh Center for Achievement Development Programs, di Hotel Savoy Hotman Kota Bandung, Jumat (8/4/2022) malam.

Dikatakan Budiyanto, penyelenggara negara di Kabupaten Bekasi harus mampu mengidentifikasi permasalahan dan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bekasi. Dimana dari 115 Kawasan Industri di Indonesia, sebanyak 32 kawasan ada di Jawa Barat dan sepuluh ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Walaupun ada sepuluh kawasan industri, tetapi kawasan industri di Kabupaten Bekasi kategorinya adalah kawasan terbesar di Asia Tenggara dengan 7.700 pabrik dan sekitar 1,6 juta tenaga kerja.

Dengan sedikit pendekatan ekonomi, Budiyanto mengkalkulasikan dengan 1,6 juta tenaga kerja dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) rata-rata Rp5 juta perbulan, maka ada peredaran uang hampir Rp8 triliun per bulan dan itu menurutnya merupakan sebuah potensi ekonomi yang sangat luar biasa. Dengan kondisi kekinian di Kabupaten Bekasi, maka kata dia harus ada revolusi program kerja termasuk di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

“Kabupaten Bekasi bukan lagi daerah yang sifatnya follower artinya mengikuti apa yang dilakukan daerah-daerah lain. Tetapi kita harus menjadi pemerintahan yang inisiator dan inovator serta melakukan langkah-langkah strategis yang katakanlah tidak dilakukan orang lain. Hal itu agar kita Kabupaten Bekasi menjadi contoh adanya percepatan kemajuan daerah ekonomi yang sangat besar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budiyanto juga mengaku sangat mengapresiasi kegiatan penganugerahan yang dihelat oleh 7Sky Media & Majalah IM Indonesia ini, karena penghargaan ini akan membuat dirinya terus berupaya melakukan langkah improvement dan kontribusi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin luas dan optimal.

Dikatakan Budiyanto, dirinya mempunyai visi untuk memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia baik itu sebagai seorang aktivis, pengusaha maupun politisi. Dengan sejumlah kekuatan tersebut, dirinya mempunyai sumber daya yang lebih dari cukup untuk memastikan peran-peran yang lebih maksimal. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto telah melakukan inovasi kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Inovasi kegiatan tersebut tentunya saya laporkan sebagai bentuk akuntabilitas publik dengan membuat laporan kinerja harian. Karena setiap apa yang saya lakukan kalau masyarakat tidak tahu itu enggak ada artinya. Sebagai pengusaha saya juga mempunyai semangat percepatan agar mahasiswa Indonesia atau sarjana muda Indonesia bisa menjadi problem solver bagi bangsa ini,” terangnya.

Budiyanto mengaku terhitung sejak pertama kali menerima penghargaan tahun 2013 di Manado, Sulawesi Utara, dirinya sudah menerima kurang lebih 15 penghargaan tingkat nasional dari beberapa lembaga nirlaba nasional. Diakuinya, ada penghargaan maupun tidak ada penghargaan dirinya akan terus melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Seperti diketahui, penghargaan ini dipersembahkan bagi para figur islam yang dinilai memiliki inovasi, terobosan dan gagasan, sehingga mampu menginspirasi elemen pemerintahan maupun masyarakat serta berkontribusi tinggi dalam pembangunan di Indonesia. Yang terpilih adalah yang berjasa dalam upaya membuka cakrawala kreatif sebagai tolak ukur karya putra bangsa.

Penghargaan ini mengacu kepada beberapa kriteria, yaitu Capability, Integrity, Credibility, Track Record, Vision, Power, Carying, Communication, Innovation & Creation
Opportunities dengan atribut pengukuran seperti memiliki keseimbangan karakter, konsep dan kompetisi, membuat sebuah gebrakan revolusioner diri dan bertransformasi penuh arti bagi diri mereka dan lingkungan pada umumnya, mampu berkembang mengikuti perubahan dan memiliki tanggungjawab sosial yang tinggi.(Zal)

Tim Gabungan 3 Pilar Kabupaten Bekasi Adakan Patroli Skala Besar Cegah Gangguan Kamtibmas

BIN I Bekasi – Dalam rangka Ciptakan Suasana aman di malam Ramadhan, TNI-Polri beserta Pol PP melakukan patroli gabungan skala besar guna mencegah Kamtibmas menjelang sahur dan meninjau lokasi-lokasi vaksinasi yang berada di Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Jumat (08/04/2022) malam.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, patroli skala besar ini dilakukan guna menyisir tempat yang diduga rawan sekaligus menyambangi tempat akselerasi vaksinasi dan berkunjung ke kediaman tokoh masyarakat.

“Ada dua titik lokasi vaksin, yakni di klinik Dwi Cipta yang berlokasi Jalan Gemalapik RT 03/02 Tegal Luhur, Desa Cibatu, dan salah satu sekolah TK di Kecamatan Cikarang Selatan,” bebernya.

Selain itu Kapolres mengatakan, kriminalitas pada bulan ramadhan dapat meningkat, mulai dari tawuran, begal atau kejahatan jalanan lainnya bisa kita tekan dengan terus melakukan patroli rutin.

“Di samping itu, kita terus bangun sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Terutama masyarakat, agar selalu memberikan informasi terkait kejadian-kejadian yang menggangu Kamtibmas, seperti tawuran, begal dan lainnya yang melibatkan para remaja sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat, H Enjum menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi atas operasi skala besar yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Satpol PP.

“Saya yakin sebagai tokoh masyarakat, TNI-Polri dapat terus meningkatkan kerjasamanya dengan masyarakat, agar dapat membantu memberikan sosialisasi kepada orangtua akan peduli dengan anak-anaknya,” pungkasnya.

Ini Kegiatan Camat Cabang Bungin Setiap Hari Jum’at

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Cabang Bungin H. Asep Buchori, Secara konsisten terus melanjutkan program kebaikan Setiap hari Jum’at untuk shalat Subuh keliling di wilayahnya. Tak hanya shalat Subuh saja, tetapi juga memberikan Santunan Anak Yatim yang sudah berjalan selama 1,5 tahun ini.

Kali ini, hari Jum’at tanggal 7 April 2022, Camat Cabang Bungin, H. Asep Buchori melaksanakan Shalat Subuh keliling di Majelis Ta’lim Al-Hijrah
Kp Pulo Nangka RT 013 RW 005, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi yang juga dihadiri oleh Kapolsek Cabang Bungin AKP Robiin, Tokoh alim ulama dan aparatur Desa Sindangjaya.

Kegiatan shalat Subuh keliling tersebut dimulai dengan acara santap sahur bersama yang sudah dipersiapkan oleh Majelis Ta’lim Al-Hijrah bersama masyarakat setempat.

Ketua Majelis Ta’lim Al-Hijrah, Ustad Mohamad Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada Camat Bungin, H. Asep Buchori dan Kapolsek Cabang Bungin, AKP Robin yang telah datang ke Majelis Ta’lim Al-Hijrah.

“Kepada Pak Camat H. Asep Buchori saya ucapkan terima kasih yang sudah turut serta dalam pembangunan Majelis Ta’lim ini, serta tetap konsisten untuk mengajak masyarakat Cabang Bungin Shalat subuh berjamaah”, kata Ustad Mohamad Yusup.

Sementara itu, Camat Cabang Bugin H. Asep Buchori dalam sambutannya menghimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama. Dan sesegera mungkin untuk Vaksin Booster agar menambah daya tubuh kita semakin sehat.

Ia juga mengatakan pentingnya shalat subuh berjamaah di Masjid atau Mushola. Iapun berharap Masjid atau mushola bisa terisi penuh oleh jamaah, tidak hanya kaum tua tetapi juga kaum mudanya terutama pada saat sholat subuh.

Tak hanya semata-mata shalat subuh keliling dan santunan anak yatim. Tetapi juga untuk bertatap muka langsung dengan warga.

Kemudian, Disela-sela kegiatan tersebut Kapolsek Cabang Bungin AKP Robiin menyampaikan bahwa Polsek tetap tidak memperbolehkan masyarakat Cabang Bungin mengadakan hiburan keramaian yang menimbulkan kerumunan sehingga bisa mejadi Cluster baru atau penularan Covid-19.

Selain berpotensi terhadap penularan Covid-19, Kata Kapolsek, juga rawan terhadap keributan yang dapat mengarah ke kriminalitas. Ia pun berharap pada masyarakat Cabang Bungin, khususnya orang tua yang mempunyai putra-putri untuk mengawasi pergaulannya agar terhindar dari tawuran dan tindakan kriminalitas yang lagi marak terjadi belakangan ini.

Dalam kegiatan shalat subuh keliling, Sekitar 14 anak yatim dibawah naungan Al-Hijrah Peduli, yang diketuai oleh Sofian Hadi diberikan santunan langsung oleh Camat Cabang Bungin H. Asep Buchori sebagai komitmen untuk tetap berbuat kebaikan karena hidup ini hanya sementara. (Ahim)

Puan: 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

BIN | Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah 3 provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.(Red)

Tahun Anggaran 2022, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Mengalokasikan Anggaran Untuk Kegiatan Revisi RTRW

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) berencana melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli dalam penyusunan perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan pada Tahun Anggaran 2022 alokasikan untuk kegiatan revisi itu.

“Tahun Anggaran 2022, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan revisi RTRW,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Kebutuhan Revisi itu, kata Beni Saputra untuk adanya proyek strategis yang belum masuk dalam RTRW dalam perubahan batas.

“Kebutuhan revisi perda diantaranya terkait adanya proyek strategis nasional yang belum masuk dalam RTRW, perubahan batas administrasi Kabupaten Bekasi dengan DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kab. Bogor dan Kab. Karawang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan Permendagri tentang batas wilayah dan perubahan batas adminsitrasi, akibat adanya abrasi dan akresi adanya kebijakan kementerian Atr/bpn terkait lahan sawah dilindungi kebutuhan ruang untuk kegiatan strategis daerah spt untuk TPSA, dan lain-lain ran kebutuhan ruang untuk kegiatan investasi di Kab. Bekasi.

Benny juga mengatakan pihaknya melibatkan Asosiasi perencana, akademisi, kemudian tokoh masyarakat untuk melakukan kajian dan analisis bersama.

“Revisi Rencana Tata Ruang melibatkan Dinas/Instansi terkait di lingkungan pemkab, asosiasi perencana, akademisi, dan tokoh masyarakat khususnya yang masuk dalam forum penataan ruang dan stakeholder lainnya yang akan diundang dalam konsultasi publik,” bebernya. (Red)