1.8 C
New York
Wednesday, March 18, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 199

Plt. Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Kompak Dalam Ciptakan Kondusifitas Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi menghadiri kegiatan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah dalam menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, Kamis (21/4).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi mengatakan, kondusifitas wilayah memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Menurutnya keberhasilan tersebut bisa dilihat dari kondisi wilayah dan masyarakatnya, apabila sudah kondusif maka kegiatan pembangunan, peningkatan, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik akan berjalan lancar.

“Untuk itu, kondusifitas daerah harus terus kita tingkatkan dengan selalu menjaga kerukunan, kekompakan dalam masyarakat, serta menciptakan, kesadaran dan solidaritas dalam kehidupan beragama,” terangnya.

Selain itu, ia meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kerukunan, kekompakan, solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan yang dapat berujung perpecahan, tapi bisa dijadikan sebagai wujud keberagaman bermasyarakat di Kabupaten Bekasi.

“Kita harus hormati dan jaga keutuhannya, terlebih tahun ini dan tahun depan kita sudah memasuki tahun-tahun politik. Untuk itu, saya harap perbedaan yang ada tidak menjadikan masalah yang berujung pada perpecahan,” ucapnya.

Plt Bupati Bekasi berpesan, menjelang hari raya Idul Fitri ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, seperti persoalan keamanan dan titik arus mudik. Ia berharap hal tersebut dapat dipersiapkan bersama agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.

“Alhamdulillah kita sudah memasuki pertengahan Bulan Ramadan, saya berharap menjelang Hari Raya Idul Fitri semuanya dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.(Red)

Hasan Pengusaha Dodol; Selama Ramadhan Orderan Naik 50%

BIN | Kabupaten Bekasi – Bagi masyarakat Bekasi, kuliner tradisional Dodol khas Betawi yang bertekstur kenyal dan memiliki cita rasa manis, sepertinya menjadi hidangan wajib yang harus tersaji saat Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Dodol Betawi juga biasa melengkapi isi rantang susun yang hendak dibawa ke rumah orang tua maupun sanak saudara, menjelang lebaran yang sering disebut nyorog dalam tradisi masyarakat Bekasi.

Di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi, masih terdapat warga yang melestarikan tradisi membuat Dodol khas Betawi. Salah satunya di Rumah Produksi Dodol Bestar milik Hasan, yang berada di Kampung Ceger, RT 03/RW 02, Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung.

Sebagai seorang pelaku usaha dodol khas Betawi, Hasan mengaku, keahliannya dalam membuat Dodol Betawi ini diperoleh dari orang tuanya secara turun temurun. Kemudian ia mencoba memulai usaha Dodol Betawi pada tahun 2004 lalu.

“Saya membuat Dodol Betawi sejak tahun 90-an dari warisan kakek, kemudian ke orang tua ibu saya dan sampai saat ini saya pertahankan. Awalnya saya memulai usaha ini kecil-kecilan, hanya memiliki satu kuali namun makin lama kian bertambah,” kata Hasan.

Usaha Dodol Betawi milik Hasan ini memiliki ciri khas mempertahankan rasa gurih dan legit saat disantap yang tidak kalah nikmat dengan dodol lainnya. Dengan menggunakan tungku kayu bakar diaduk secara manual yang memakan waktu selama 7 hingga 8 jam.

“Bahan untuk membuat Dodol Betawi terdiri dari gula pasir, gula merah, tepung ketan dan garam, karena garam dapat membuat rasa manis yang panjang, dan memasaknya juga pakai kayu bakar agar membawa aroma khas dari kayu itu sendiri,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, produk Dodol Betawi miliknya memiliki tujuh varian rasa, di antaranya dodol klasik original, ketan hitam, dodol kacang wijen, dodol keju, kacang tanah, dodol pandan dan durian, dengan harga yang dibandrol sekitar Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogramnya.

Dirinya mengakui pada saat Bulan Ramadan dan menjelang lebaran, permintaan Dodol Betawi miliknya mengalami peningkatan hingga 50 persen dibandingkan pada hari biasa sebelum Ramadan.

Selain para pemesan dari wilayah Kabupaten Bekasi, produk dodol Betawi milik Hasan dipasarkan ke wilayah lain di Jabodetabek.

“Di hari biasa sebelum Ramadan, dalam sebulan hanya memproduksi sedikitnya 5 kuali, namun di bulan puasa ini jelang lebaran bisa berjalan sebanyak 10 kuali, dengan target dalam satu bulan Ramadan ini sejumlah 20 ton produk Dodol Betawi,” ujarnya.

Usaha Rumah Produksi Dodol Bestar milik Hasan juga mampu memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga bisa menghasilkan dan meningkatkan perekonomian warga untuk menekan pengangguran.

“Dampaknya untuk masyarakat sini kita bisa memberdayakan sesuai dengan kemampuannya, yang bisa ngaduk ya ngaduk, kalau ibu untuk pengolahan dan pengadonan, kemudian untuk pengemasan para remaja yang masih sekolah dan yang sudah lulus, mereka bekerja disini alhamdulillah gak ada yang nganggur di kampung ini semua bekerja,” ujarnya.

Hasan berharap, Dodol Betawi di Kampung Ceger ini dapat terus bertahan dan dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Jabodetabek. Mengingat di Kampung Ceger, ada sekitar 40 lebih pelaku usaha atau pengrajin Dodol Betawi. Sehingga bisa mengangkat nama Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung dan umumnya Kabupaten Bekasi.(Red)

Hadapi Kontestasi Politik 2024, Gerindra Tingkatkan Konsolidasi Pengurus

BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mencapai target-target politik dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi telah meningkatkan konsolidasi internal pengurus DPC dan PAC Partai Gerindra se-Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, saat menghelat silaturahmi yang dirangkai dengan buka puasa bersama (bukber) Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ruko Icon City Deltamas Cikarang Pusat, Jumat (22/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni dan Putih Sari, para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, para Ketua dan pengurus PAC Partai Gerindra se-Kabupaten Bekasi, serta perwakilan sejumlah sayap Partai Gerindra, seperti Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA), Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Perempuan Indonesia Raya (PIRA), dan lain-lain.

“Menjadi tantangan bagi DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk mempertahankan kemenangan di Pileg 2019 kemarin. Kedepan di 2024 kami akan berusaha dan berjuang semaksimal mungkin agar kembali menjadi pemenang di parlemen. Kami juga mempunyai target mengantarkan kader terbaik Partai Gerindra untuk menjadi Bupati Kabupaten Bekasi,” ungkap Aria kepada para awak media.

Setelah dirinya resmi menerima mandat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria mengaku segera melakukan konsolidasi internal pengurus DPC dan PAC, dengan membentuk tim verifikasi yang turun ke seluruh PAC se-Kabupaten Bekasi untuk memastikan keaktifan pengurus sesuai modul tim verifikasi. Hasilnya, ada sekitar 60 persen kepengurusan PAC yang harus dilakukan penyegaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aria juga mengatakan jika kantor DPC Gerindra Kabupaten Bekasi sekarang ini merupakan rumah perjuangan dan pengabdian untuk kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, sebagai sarana pembekalan bagi para kader dan tempat menyampaikan aspirasi lewat pengurus PAC dan ranting.

“Mereka (pengurus PAC dan ranting) kan bergerak di wilayah masing-masing, sehingga mereka paham kultur dan karakteristik wilayahnya masing-masing. Mereka juga menyampaikan kegelisahan masyarakat disana. Jadi keberadaan kantor ini merupakan fasilitas untuk itu semua. Saya juga menyampaikan kepada Fraksi Gerindra agar mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.(Rz)

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster saat Mudik

BIN | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat Tahun 2022 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022). Kegiatan itu merupakan pengecekan akhir untuk kesiapan menjelang pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022.

“Dimana apel gelar pasukan ini melibatkan stakeholder yang ada baik dari Kemenhub, TNI, Pemerintah Daerah, Jasa Raharja, Pertamina, Basarnas, Kemenkes, BMKG. Sehingga ini dilaksanakan tidak hanya di Monas namun seluruh wilayah secara bersamaan,” kata Sigit di Lapangan Monas.

Sigit mengungkapkan, apel ini juga untuk memastikan kesiapan dari seluruh personel stakeholder terkait, kesediaan sarana dan prasarana hingga persiapan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Pada kesempatan ini, Sigit kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan mudik sebelum tanggal 28, 29 dan 30 April 2022, yang diprediksi merupakan puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Di tahun ini, kata Sigit, berdasarkan hasil survei Kemenhub, terdapat 83 juta warga akan melakukan mudik, 23 juta diantaranya menggunakan mobil dan 17 juta dengan motor. Dengan melakukan mudik lebih awal, hal itu, dikatakan Sigit, dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan di jalan tol ataupun jalur darat lainnya.

“Oleh karena itu kita mengimbau agar pelaksanaan mudik bisa diatur oleh teman-teman, instansi swasta untuk memberikan kesempatan mudik lebih awal kepada karyawan-karyawannya. Dan ini sudah diatur dalam surat edaran Menaker. Sementara instansi pemerintah atau ASN juga saat ini tentunya diberikan kesempatan untuk mengatur jadwal mudik. Kita harapkan dengan memanfaatkan waktu yang ada, maka potensi kemacetan yang ada di jalan khususnya jalur tol ini bisa kita dikelola dengan baik,” papar Sigit.

Meski begitu, Sigit memastikan bahwa, Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenhub, Polri dan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan strategi pengaturan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas (lalin) saat puncak arus mudik tahun ini.

Sigit memaparkan, strategi untuk menghindari serta mencegah terjadinya kemacetan saat mudik yakni, One Way, Contraflow, dan ganjil-genap. Tak hanya itu, Sigit menyebut bahwa, Pemerintah juga telah menyiapkan dengan baik, jalur alternatif yang disediakan untuk masyarakat melaksanakan mudik.

“Jalur-jalur alternatif yang tentunya ini bisa digunakan untuk menjadi pilihan mudik yaitu, jalur alternatif Pantura dan Pantai Selatan yang saat ini dalam keadaan baik dan siap digunakan sebagai pilihan alternatif jalur mudik. Termasuk Pengaturan ganjil genap tentu kita akan berlakukan. Sehingga kepadatan di jalan tol bisa kita hindari,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Demi semakin mengurangi beban atau potensi kemacetan yang terjadi di jalur darat, Sigit pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan moda transportasi umum lainnya dalam melaksanakan mudik.

“Kemudian kita juga mengimbau, kemarin kita melakukan pengecekan bahwa ada alternatif moda transportasi yang bisa dipilih seperti kereta api, yang saat ini juga menyiapkan tambahan kurang lebih 20 ribu tempat duduk setiap harinya. Sehingga ini bisa menjadi pilihan disamping juga moda udara. Tentu semuanya siap untuk mendukung mudik kali ini bisa berjalan dengan baik,” jelas mantan Kapolda Banten tersebut.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, Pemerintah dan beberapa instansi terkait lainnya juga telah menyelenggarakan mudik bersama secara gratis. Tentunya, hal positif tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk manfaatkan seluruh alternatif-alternatif, fasilitas serta moda transportasi yang dipersiapkan. Sehingga macet bisa dihindari,” tutur Sigit.

Selain menyiapkan upaya dan strategi mudik, Sigit menegaskan, kepolisian bersama instansi terkait lainnya juga akan mengoptimalkan akselerasi vaksinasi dosis III atau booster bagi para pemudik. Hal itu, menurut Sigit, untuk mengoptimalkan imunitas atau tingkat kekebalan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, Sigit menekankan soal kesiapan dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik serta prima bagi masyarakat yang mudik.

“Harapan kita pada saat kembali bertemu orang tua dan keluarga maka imunitas kita yang pulang mudik betul-betul memiliki kekebalan dan tidak menjadi carrier. Demikian juga orang tua dan keluarga kita juga mendapatkan kekebalan. Oleh karena itu program vaksinasi kita harapkan bisa diikuti secara maksimal. Sehingga pasca-Idul Fitri laju pertumbuhan covid betul-betul bisa kita kendalikan,” kata Sigit.

Dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.(Wati)

Warga Pulang Mudik Lebih Awal Dan Pekerja Dapatkan Ta’jil Dari Polwan Polres Metro Bekasi



BIN | Kabupaten Bekasi – Ramadhan berkah terus di lakukan polisi wanita(polwan) polres metro Bekasi dengan kembali membagikan tajil berbuka puasa dan handsanitaser
untuk warga pengguna jalan dan juga warga yang pulang mudik lebih awal untuk dapat berbuka puasa

Bertempat di perempatan di prempatan lampu merah hotel perdana jalan raya imam Bonjol Cikarang barat kabupaten Bekasi,di pimpin Kompol Ni Putu Astini, S.H, pembagian ta’jil dan handsanitaser di berikan pada para pengguna jalan yang melintas di tempat tersebut, bahkan warga yang mudik lebih awal juga tidak luput mendapatkan ta’jil dari para polwan di tempat tersebut.

Menurut Kompol NI Putu Astini SH,dalam pembagian ta’jil berupa nasi box dan juga
handsanitaser pada para penguna jalan, polisi wanita polres metro Bekasi yang diturunkan berjumlah 18 orang.

“sebayak dua ratus box nasi siap santap dan handsanitaser hari ini kami dari polwan polres metro Bekasi memberikan untuk berbuka puasa pada para pengguna jalan di tempat tersebut”ujar Kompol Ni Putu Astini saat di mintai keterangan di lokasi.

Ni Putu Astini juga menambahkan giat yang hari ini di lakukan di dua tempat dengan target pemberian tajil pada para pengguna jalan, dua tempat tersebut di prempatan pasir gombong cikarang utara dan juga di perempatan hotel perdana Cikarang barat.

“Alhamdulillah warga yang melintas dapat kami berikan ta’jil berupa nasi box untuk berbuka puasa,dan juga handsanitaser yang nantinya dapat di gunakan pengguna jalan untuk memutus mata rantai covid 19,bahkan tadi kami juga sempat memberikan ta’jil pada warga yang pulang mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan” tandes Ni Putu Astini. (Red)

Polres Indramayu Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022

BIN | Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan Apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya 2022, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1443 H, bertempat dilapangan Apel Polres Indramayu, Jumat (22/4/2022).

Bertindak selaku Pimpinan Apel, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., didampingi oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, S.Sos., Sekda Kab. Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala PN Indramayu Rudito Surotomo, S.H., M.H., Kajari Indramayu Ajie Prasetya, S.H., M.H., Kasat Pol PP Indramayu Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kab. Indramayu Amroni, S.Ip., Kepala Jasa Raharja Kab. Indramayu Manggala Aji Mukti, S.E., Kadishub Yudi Rustomo, Kepala BPBD Indramayu Drs. Dadang Oce Iskandar, M.Si., PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran Polres Indramayu.

Adapun kuat personil 1 SST Kodim 0616/Indramayu, 1 SST Sie Propam Polres Indramayu, 1 SST Dalmas Polres Indramayu, 2 SST Polsek Jajaran Polres Indramayu, 1 SST Sat Lantas Polres Indramayu, 1 SST Sat Intelkam Polres Indramayu, 2 SST Sat Reskrim dan Sat Narkoba, 1 SST gabungan Sat Pol PP Kab. Indramayu, Dishub Kab. Indramayu dan Jasa Raharja Kab. Indramayu, 1 SST gabungan Rapi Kab. Indramayu dan BPBD Kab. Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,

Marilah kita mengucapkan puji dan syukur ke hadirat uhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.

Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran – kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforía, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%.

Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 sehingga diperlukan langkah – langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.

Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.

Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku menyelenggarakan Operasi kepentingan lainnya “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.

Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi “Aman Nusa Il-Penanganan Covid-19” khusus di wilayah polda Se Jawa dan Bali. KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketup -2022 yaitu pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.

Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.

Kelonggaran – kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.

Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.

Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan dan jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid masjid maupun di lapangan.

Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.

Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.

Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan.

Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.

Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

Jika langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan baik, saya yakin arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar dan laju penyebaran Covid-19 dapat erkendali. Oleh karena itu, sinergisitas antar pemangku kepentingan harus solid.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Oleh karena itu, Operasi “Ketupat-2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat.

Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi, ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19, untuk itu laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat.

Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Ops Ketupat 2022, Jaga stamina dan kesehatan mental beserta fisik selama perjalanan Operasi, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif. Ketiga, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat dimanapun dan kapanpun. Rekan rekan adalah wujud representasi negara di tengah tengah masyarakat.

Gelar kekuatan Polri pada Pos-Pos Pengamanan dan Pelayanan serta di Titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan Kepolisian guna menjamin masyarakat aman dan sehat.

Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan satgas Covid-19 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Idul Fitri 1443 H/2022 dengan melakukan test antigen secara acak terhadap warga masyarakat di tempat keramaian seperti rest area, mall, tempat wisata, dll untuk memonitor kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di area-area tersebut.

Dorong para pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan untuk memasang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga. Kedelapan, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat. Satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Ops Ketupat 2022 sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga serta arus mudik maupun balik berjalan lancar. Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Pada kesempatan ini, kepada umat Islam saya mengucapkan “Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dan Merayakan Idul Fitri 1443 H/2022. Tutup AKBP M. Lukman Syarif.(Dre)

Menguji Ketajaman Aparat Penegak Hukum Untuk Memberantas Mafia Minyak Goreng Yang Menyengsarakan Rakyat

BIN | Kabupaten Bekasi – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan IWW ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (minyak goreng) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung  menjerat IWW dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.
Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kabar ini sungguh mengagetkan publik dimana ternyata “Pembuat aturan bermain di lapangan” hingga terjadinya penetapan ini, atas kesigapan Kejagung tersebut KBH Wibawa Mukti dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) disampaikan langsung oleh Direktur KBH Wibawa Mukti , Ulung Purnama, SH.,MH mengapresiasi langkah Kejagung tersebut.

Ulung Purnama, SH.,MH. mengatakan, “Atas kejadian ini KBH Wibawa Mukti berharap Aparat Penegak Hukum lainnya seperti POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengambil peran penting melindungi kepentingan hajat hidup rakyat banyak, bukan hanya persoalan minyak goreng tetapi terhadap hajat hidup orang banyak lainnya”.

“Sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah selaku Institusi yang mengelola negara menjadi sangat rentan bekerjasama atau digoda dengan sesuatu dengan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan dan/atau manfaat secara melawan hukum, selain Pemerintah sebagai pembuat Kebijakan peran dan fungsi strategis Aparat Penegak Hukum dalam mengawal kepentingan hajat hidup masyarakat, termasuk Aparat Penegak Hukum di daerah-daerah agar Aparat Penegak Hukum menjadi garda depan perlindungan masyarakat”, Tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Agung menyebutkan ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20 persen dari total ekspor).

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat

Adapun jeratan itu tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor). Berikut ini bunyi pasal tersebut:

Pasal 2 ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.

Pasal 3
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.
Selain Pasal tersebut tidak lupa Pasal 12 tentang Suap kepada Pejabat.

Ulung Purnama, SH.,MH menyatakan dengan tegas, “Terhadap penetapan Para Tersangka tidak cukup sampai disitu harus digali sejauh mana keterlibatan Menteri Perdagangan dan atau pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum tersebut terhadap kejadian tersebut, dengan adanya kejadian tersebut, KBH WM meminta Kejagung menegakan hukum secara komprehensip agar siapa saja yang telah merugikan masyarakat harus diminta pertanggungjawaban hukum”.

“Presiden Joko Widodo harus memastikan setiap kementerian bertanggungjawab dengan tugasnya secara baik sehingga kebutuhan masyarakat bisa tetap wajar agar keseimbangan harga tetap terjaga dan selalu terdapat ketersedian barang apalagi menjelang hari raya lebaran dan tak luput Aparat Penegak Hukum sebagai Garda Pengawas harus mengawal dan memastikan perlingungan masyarakat berjalan dengan baik”, Tutupnya.(Red)

Siaran Pers KBH Wibawa Mukti

Budiyanto Apresiasi Naiknya Status Penyidikan Laporan di Unit III PMJ

BIN | Kabupaten Bekasi – Pengusaha yang juga Politisi Bekasi, Budiyanto, mengapresiasi langkah penyidik Unit III Polda Metro Jaya (PMJ) yang berdasarkan konfirmasi dan informasi telah menaikan status laporannya pada tanggal 29 Desember 2021 atas dugaan Tindak Pidana Pasal 263 dan 266 KUHPidana dengan terlapor salah seorang pengusaha limbah “Crazy Rich” Cikarang, Hartono M Fadli, menjadi penyidikan (Dik).

Ketua Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Ekonomis Indonesia (Aspeliendo) tersebut, mengakui dengan adanya informasi meningkatnya status dari penyelidikan menjadi penyidikan tersebut, maka adanya potensi dugaan tindak pidana berdasarkan data dan fakta yang telah dirinya berikan kepada penyidik Unit III PMJ memang benar adanya.

“Saya juga tentunya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol Fadil Imran, yang tidak bosan-bosannya sering berkomunikasi secara elektronik dengan saya, baik itu terkait dengan perlindungan hukum di Polrestro Bekasi yang ada dugaan kuat saya dikriminalisasi oleh pelapor melalui oknum aparatur penegak hukum di Polrestro Bekasi,” ungkapnya kepada para awak media.

Budiyanto juga mengapresiasi atas respon tiga laporan dirinya di PMJ yang terus berjalan, dimana satu laporan sudah naik penyidikan, satu laporan sedang proses penyelidikan dan satu laporan lagi belum mulai pemeriksaan. “Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan saya yakin Polri bisa bergerak dan berdiri diantara kami semua masyarakat Indonesia, untuk mencari kebenaran bukan kesalahan, menegakkan keadilan dengan hati nurani,” tegasnya.

Seperti diketahui, Budiyanto telah membuat laporan dengan terlapor Hartono di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2021 atas dugaan Tindak Pidana Pasal 263/266 KUHPidana. Bahkan, Budiyanto pun membuat laporan balik di Polres Metro Bekasi pada tanggal 25 Januari 2022 dengan terlapor Hartono M Fadli dan Akhmad Saputra alias Japut, atas dugaan Pasal 220 KUHPidana.

Tidak hanya itu, Budiyanto pun membuat laporan di Polres Karawang, atas dugaan Pasal 263/266 KUHPidana dan UU 24/2013 perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan pada tanggal 21 Februari 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan PT. Kuta Singa Perbangsa.

Budiyanto kemudian membuat laporan balik di Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 317/220 KUHPidana pada 15 Maret 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan Ganda Herdiana, serta laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 372/378 KUHPidana pada tanggal 20 Maret 2022. Dengan terlapor Hartono M Fadli dan PT. Harrosa Darma Nusantara.(Red)

Ketua DPC PSI 1922 Kabupaten Bekasi, Hadiri Acara Rapimnas menuju Munas (Musyawarah Nasional) VII PSI 1922

BIN | Bogor – Sesuai hasil rapat koordinasi dan komunikasi para ketua DPD PSI 1922, Se-Indonesia pada tanggal 07 November 2021 lalu di kotak Depok, maka dengan demikian di tindaklanjuti pada hari ini di undang kembali para ketua DPD PSI 1922 Se-Indonesia menggelar acara Rapat Pimpinan Nasional Munas VII Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 di Kota Bogor.

Adapun Acara Rapimnas menuju Munas (Musyawarah Nasional) VII PSI 1922, berjalan langsung hari ini, kamis tanggal 21 April 2022, di Hotel Hasana Grend Pangrango di jalan raya Pajajaran kota Bogor Jawa barat. Adapun acara Rapimnas PSI 1922, demi memajukan organisasi PSI 1922 di masa transisi agar berkelanjutan dalam menjalan Marwahnya.

Ketua DPC PSI 1922 Kabupaten Bekasi Yanto mengatakan. Dengan adanya acara Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 di Kota Bogor ini,. Berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.

“Intinya dalam mengemban amanah Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 kita harus ikhlas dan jujur menjalan roda organisasi ini, dan harus kita junjung tinggi nilai leluhur kita” Jelasnya Yanto kepada media online Jurnal Indonesia Baru (21/04/2022).

Saya Sebagai ketua DPC PSI 1922 Kabupaten Bekasi, dengan adanya acara Rapimnas ini Bisa memberikan pelajaran yang berharga dan bisa bertambah Ilmu untuk memajukan Organisasi yang kita pimpin dan kedepannya PSI 1922 se-Indonesia bisa maju dan bisa bekerjasama dengan swasta dan pemerintahan. (Red)

Reskrim Polres Tangsel Ciduk 7 Orang Diduga Pelaku Penganiaya Agus Darma Wijaya Wartawan Warta Sidik

BIN | Tangerang Selatan – Miris menyaksikan video yang beredar luas dikalangan jurnalis melaui WA Group yang dialami oleh Agus Darma Wijaya (45) dianiaya oleh puluhan orang pada Rabu, 20 April 2022 yang terjadi di Kawasan Perumahan Cluster Maxwell Jl.Maxwell Utama No. 28 SCI ENTA Garden, Kawasan Sumatecon,Medang,Pagedangan, Tangerang Selatan.

Menurut keterangan Agus Darma Wijaya sekitar pukul 13.00 Wib datanglah segerombolan orang berjumlah 30 orang yang mengaku dari Sumarecon dan memaksa untuk mengeluarkan barangnya untuk di kosongkan tanpa ada Surat Perintah dari Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang.

Darma merasa keberatan dan terjadi argumen karena merasa di diskriminasi Darma memegang pisau untuk melindungi diri dan tiba-tiba sekelompok orang suruhan Sumarecon meringkus dan menyeret serta menganiaya ,terdengar teriakan histeris minta tolong dari anak dan istrinya karena melihat suaminya diseret-seret sekelompok orang .

Darma mengaku ada luka dibagian kepala dan dada serta tulang rusuk akibat kekerasan yang sialaminya.

Saat Tim Investigasi Aneka Fakta tiba di TKP sudah berkumpul puluhan wartawan dari lintas Media, saat Darma tiba sempat ingin menengok tapi tidak diizinkan oleh pihak security perumahan.

Lalu Pimred Aneka Fakta dan Pimred Jurnalis Nusantara Satu meluncur ke SPKT Polres Tangerang Selatan dan berkoordinasi kepada Piket Reskrim dan dilayani dengan baik untuk mendapatkan Surat Pengantar Visum sekitar pukul 18.20 Wib.

“Saat selasai surat pengantar visum pelapor sempat pingsan di SPKT Polres Tangerang lalu dilarikan mengunakan mobil operasional Reskrim Polres Tangerang Selatan ke RS Medika BSD.” Kata Pimred www.jurnalisnusantara-1.com Lilik Adi Goenawan.S.Ag.

Polres Tangerang Selatan langsung bergerak quick respons setelah menerima laporan dari pelapor yang juga berprofesi sebagai Jurnalis Media Online dan Cetak Warta Sidik.

” Saya sempat meliput kedalam Perumahan Maxweel dan menyaksikan Aparat Penegak Hukum Polres Tangerang membekuk sekitar 7 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. ” Tegas Goenawan.

Permasalahan yang terjadi pada Kreditur dan Pengembang Sumareccon tersebut sudah digugat di Pengadilan Negeri Tangerang Nomor Perkara: 361/pdtg/2022,PN.Trg, namun pihak Pengembang Sumarecon sama sekali tidak menghormati proses hukum.

Yang lebih miris lagi Security Keamanan Perumahan Maxweel itu membiarkan kekerasan terjadi bahkan terkesan ada keberpihakan kepada Pengembang Sumaarecon.

Saat keluarga pemilik rumah ingin masuk ke lokasi perumahan pun tidak diperbolehkan bahkan wartawan pun dilarang masuk oleh pihak Security Perumahan namun anehnya puluhan orang-orang dari suruhan Sumarecon dibebaskan keluar masuk ada apa dengan keamanan perumahan itu?

Ujang Kosasih,SH, Kuasa Hukum
Agus Darma Wijaya pada saat dikonfirmasi oleh www.jurnalisnusantara-1.com
sedang berada di Polda Bandar Lampung membenarkan bahwa perkara perselisihan antara pihak Kliennya dengan Sumarecon telah didaftarkan di PN Tangerang.

“Saya menyayangkan sikap arogansi orang-orang Sumarecon yang tidak menghoramati proses hukum,eksekusi itu jelas ilegal.” Jelas Ujang Kosasih.

“Karena menurut Kuasa Hukum Agus Darma Wijaya sebuah eksekusi objek jaminan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Pengadilan berdasarkan putusan yang sudah incrah.” Tutupnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Tangerang Selatan dan 7 orang terduga pelaku penganiayaan masih menjalani proses pemeriksaan.

” Informasi dari awak media yang stanbye di Rumah Sakit Agus Darma Wijaya masih di rawat di Rumah Sakit Medika BSD dan diketahui mendapatkan luka serius dan harus dilakukan operasi pada tulang rusuk belakang.”Pungkas Goenawan.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Sumarecon belum bisa di konfirmasi begitu pula dari pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi pada puluhan awak media. (Team/Red)

Sumber : Lilik Adi Goenawan, S.Ag