2.7 C
New York
Friday, March 13, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 19

Rapat Konsolidasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Kedung Waringin

BIN || Kabupaten Bekasi – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kecamatan Kedung Waringin menggelar rapat internal bersama para pengurus bahas agenda jangka pendek dan jangka panjang.

Rapat Internal yang dihadiri oleh  sekretaris kecamatan Ratna Jatnika, Ketua LPM Kecamatan Kedung Waringin Ayim Ibrahim berserta jajaran pengurus berlangsung di aula  Kecamatan Kedung Waringin, Bekasi, senin (24/2/2025).

Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kecamatan Kedung Waringin, yusup saat di temui usai pelaksanaan rapat mengatakan, rapat internal bersama para pengurus ini pertama di laksanakan di masa bakti 2023-2028 .

Rapat tersebut dengan mengagendakan beberapa program unggulan sekaligus bertujuan untuk konsolidasi organisasi juga bersilaturahmi dengan para pengurus LPM Kecamatan Kedung Waringin.

” Selain membahas agenda program, pertemuan para pengurus juga untuk menyamakan persepsi visi misi agar ke depan konsolidasi maupun diskusi bisa terarah dan terimplementasi dilapangan,” ujarnya.

Yusup juga mengatakan, rapat juga membahas tentang Program Kerja yang ada pada masing masing bidang baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Program kerja apapun itu dan bentuk maupun jenisnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat agar terciptanya pemberdayaan masyarakat.

” Intinya program kerja apapun itu harus bisa menciptakan pemberdayaan masyarakat, dalam berbagai bidang” katanya.

Untuk yang terakhir identifikasi yang artinya penentu dari beberapa hal yang di bahas, dari perencanaan mulai pelaksanaan sampai target dan hasilnya bisa dievaluasi, terangnya.(Red)

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,Keduanya Berdiri Tegap,di Bawah Langit Mendung Siap Menjalani Gladi Bersih Pelantikan

BIN || Jakarta – Pagi itu, hujan rintik-rintik membasahi Kawasan Monumen Nasional (Monas). Namun, bagi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, dua pemimpin terpilih Kabupaten Bekasi, hujan bukan sekadar cuaca, melainkan simbol perjalanan yang penuh tantangan. Di bawah langit mendung, keduanya berdiri tegap, siap menjalani gladi bersih pelantikan.

Ditemani ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, mereka melangkah ke lapangan upacara, mengikuti arahan protokoler kepresidenan dengan penuh khidmat. Upacara ini bukan sekadar latihan, tetapi juga bentuk kesiapan mereka dalam mengemban amanah yang akan dikukuhkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, esok hari, 20 Februari 2025.

“Hujan ini seperti berkah bagi kami, tanda bahwa perjalanan ke depan harus ditempuh dengan keteguhan hati dan kerja keras,” ujar Ade Kuswara Kunang, senyum optimis tersirat di wajahnya.

Bagi Asep Surya Atmaja, hujan yang membasahi seragam putihnya justru menjadi pengingat bahwa seorang pemimpin harus siap dalam segala situasi. “Hujan ini bukan rintangan, tetapi simbol bahwa kami harus siap menghadapi tantangan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Momen gladi bersih ini juga menjadi saksi bagaimana kepemimpinan daerah memasuki era baru. Dengan pelantikan serentak yang diadakan tahun ini, diharapkan para pemimpin daerah dapat segera menjalankan tugas mereka dalam membangun wilayah masing-masing.

Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, berbagai persiapan telah dilakukan. Lima kereta kencana telah disiapkan di Kawasan Perkantoran Pemda Bekasi, Deltamas, Cikarang Pusat, untuk menyambut kedatangan pemimpin baru. Ribuan masyarakat diperkirakan akan hadir, membawa doa dan harapan untuk masa depan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.

Hari itu, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja menatap ke depan dengan penuh keyakinan. Hujan yang turun bukanlah penghalang, tetapi pengingat bahwa perjalanan memimpin adalah tentang keteguhan, kerja keras, dan pengabdian bagi masyarakat.(Red)

Pemkab Bekasi Melalui DPMPTSP Resmi Terapkan Percepatan Penerbitan PBG,SIMBG dan MBR

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menerapkan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta meluncurkan sistem informasi manajemen bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SIMBG-MBR), pada Selasa (18/02/2025).

Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa DPMPTSP telah melakukan simulasi perizinan berbasis website melalui aplikasi SIMBG dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. Program ini mendukung target pembangunan 3 juta rumah, khususnya PBG untuk hunian sederhana bagi masyarakat berpenghasilan di bawah rata-rata.

“Kami telah menyaksikan simulasi dari proses pengunggahan berkas hingga penerbitan PBG. Ada dua pemohon, satu yang dikenakan retribusi dan satu lagi yang mendapatkan layanan gratis. Meskipun ada kendala jaringan karena sistem ini dikelola pemerintah pusat, secara keseluruhan simulasi berjalan lancar,” ujar Dedy.

Percepatan penerbitan PBG ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada surat Gubernur Jawa Barat nomor 568/PUR.03.06.02/DPMPTSP tertanggal 17 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penerbitan PBG dalam waktu dua jam, dengan syarat kelengkapan dokumen terpenuhi.

“Target kami dua jam atau 115 menit, namun dalam simulasi tadi, proses pelayanan bisa lebih cepat, yakni 28 menit 18 detik. Selama jaringan mendukung, kami akan terus mengoptimalkan layanan ini,” tambahnya.

Dedy berharap percepatan penerbitan PBG dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen perizinan bangunan, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan PBG-MBR ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5,5 juta per bulan, dengan kualifikasi bangunan tipe 36 atau lebih kecil.

“Kami menetapkan batas penghasilan Rp5,5 juta, berbeda dari aturan tiga kementerian yang menetapkan Rp8 juta. Kualifikasi bangunannya maksimal tipe 36, seperti tipe 27 atau tipe 29. Ke depan, kami akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk mempercepat penerbitan PBG-MBR,” ujarnya.

Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam program 3 juta rumah, kami berperan dalam membantu masyarakat memiliki bangunan yang legal. Ada dua aspek dalam simulasi yang kami lakukan, yakni PBG yang dikenakan retribusi untuk pelaku usaha dan PBG-MBR bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.(Red)

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas

BIN || Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam, yang berlangsung di lapangan apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (15/02/2025).

Adapun pejabat yang diserah terimakan yaitu IPTU Indervi Yulidas, S.T., sebelumnya menjabat Kanit Intelkam Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjung Pinang menjadi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Kepulauan Anambas menggantikan IPDA Christian Nicholaus Tampubolon, S.H., M.H.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dalam amanatnya mengatakan sebagai anggota Polri mutasi merupakan hal yang wajar ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada organisasi Kepolisian, mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pematangan karier bagi personel yang merupakan promosi jabatan dan penyegaran.

“Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan bergabung di Polres Kepulauan Anambas, segera menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan,” ujar Kapolres.

“Saya juga berharap agar segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas baru dan kenali tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta kenali karakteristik masyarakat setempat, karena mereka adalah mitra kita,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama, dimana atas pengabdian dan dedikasinya selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik selama bertugas di Polres Kepulauan Anambas.

“Semoga kinerja yang baik ini dapat di pertahankan bahkan ditingkatkan di tempat tugas yang baru. Tunjukkan loyalitas saudara kepada satuan maupun kepada pimpinan, saya yakin dan percaya saudara dapat melaksanakannya,” kata Kapolres.

Di akhir amanatnya Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., berharap kepada seluruh personel Polres Kepulauan Anambas agar dapat memberikan dukungan kepada pejabat yang baru.

“Mari membangun kerjasama yang harmonis sebagaimana kerjasama yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat yang lama, untuk diteruskan dan ditingkatkan kepada pejabat baru,” tuturnya.(Ed)

Komitmen LBH TKN  Pendampingan Anak

BIN – Lembaga Bantuan Hukum Teratai Keadilan Nusantara (LBH TKN). Dengan ini menyampaikan bahwa
pendampingan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum telah berhasil dilaksanakan,kamis,13/2/25.

Berkat upaya dan kerja keras tim LBH TKN pada tanggal 10 Februari 2025 yang diwakili oleh rekan
Fahmi Muhamad SH dan rekan Deni Wijaya SH MH, anak tersebut telah memperoleh haknya untuk
kembali ke lingkungan keluarga dengan aman dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap
anak yang menghadapi permasalahan hukum mendapatkan perlindungan, pembinaan, serta
kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.

Kami mengapresiasi kerja sama dari berbagai
pihak yang turut mendukung keberhasilan upaya ini, termasuk keluarga, aparat penegak hukum,
serta lembaga terkait.

LBH TKN akan terus berperan aktif dalam memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi
anak-anak yang membutuhkan, dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan
perlindungan hak-hak anak.

Kami berharap anak yang telah dipulangkan dapat kembali beradaptasi
dengan baik dalam lingkungan sosialnya dan mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan
berkembang secara positif.

Dengan demikian, LBH TKN akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga,
sekolah, dan instansi terkait, untuk memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum
mendapatkan pendampingan yang layak serta solusi terbaik bagi masa depan mereka.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen LBH TKN dalam membantu
anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum dan pembinaan yang tepat.


Humas Lembaga Bantuan Hukum Teratai Keadilan Nusantara. ( LBH-TKN )

Ketua KSPSI Jabar Tolak Azas Dominus Litis dalam RUU KUHP Baru

BIN || Jawa Barat – Ketua Umum Pimpinan Pusat SPTS KSPSI sekaligus Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, menyatakan sikap tegas menolak penerapan azas Dominus Litis yang direncanakan akan dimasukkan dalam RUU KUHP baru.

Menurutnya, penerapan azas ini akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam proses penyidikan, khususnya terkait tindak pidana ketenagakerjaan.

“Kami menolak azas Dominus Litis karena hal ini akan menciptakan ketidakjelasan dalam proses penyidikan tindak pidana tenaga kerja. Januari lalu, Mabes Polri telah meresmikan Desk Tindak Pidana Ketenagakerjaan, sehingga penyidikan tindak pidana tenaga kerja merupakan domain kewenangan Polri,” tegas Roy Jinto, Minggu (9/2/2025).

Ia mengungkapkan, dengan diberlakukannya azas tersebut, kewenangan mutlak jaksa dalam penyidikan dapat memicu konflik dan tumpang tindih dengan kewenangan Polri yang sudah ada.

“Dengan azas ini, dikhawatirkan akan ada dualisme kewenangan antara Polri dan jaksa, yang pada akhirnya justru merugikan proses hukum dan masyarakat tenaga kerja,” tambahnya.

Atas dasar itu, Roy Jinto bersama keluarga besar SPTS KSPSI dan KSPSI Provinsi Jawa Barat secara tegas menolak adanya penerapan azas Dominus Litis dalam RUU KUHP yang baru.

“Kami berharap pemerintah dan pembuat undang-undang dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Kepastian hukum dalam kasus ketenagakerjaan sangat penting untuk menjaga keadilan bagi pekerja dan pengusaha,” pungkasnya.(Red)

Dede Farhan Aulawi Mengapresiasi Penegakan Hukum di Indonesia

BIN – Penegakan hukum di Indonesia mendapatkan sorotan yang positif dari berbagai kalangan salah satunya dari pemerhati hukum Dede Farhan aulawi yang memberikan apresiasi dan juga memberikan kritik dan sarannya untuk proses hukum di Indonesia.

Menurut Dede bahwa penegakan hukum yang berlaku di Indonesia ini sudah berjalan dengan baik mulai dari proses penyidikan dan penyelidikan serta tuntutan di kejaksaan bahkan sampai ke Lapas yang ada di Indonesia.

“Penegakan hukum di Indonesia ini sudah berjalan dengan baik dan ini harus bisa di pertahankan bahkan bisa lebih baik lagi menurutnya, mulai dari proses penyidikan, penyelidikan, proses tuntutan di kejaksaan hingga di dalam lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia,” Ungkapnya.

Namun Dede juga mengatakan bahwa masih ada kekurangan yang masih berjalan dan itu perlu ditingkatkan kembali agar bisa menjadi lebih baik lagi.

“Tentunya masih ada kekurangan dan jangan menjadi rendah diri serta saling menyalahkan dan tentunya ini bisa kita jadikan komitmen bersama untuk meningkatkan dengan konsep “continuous proses improvement” yaitu perbaikan yang berkelanjutan agar menjadi lebih baik lagi tentunya,” Tambahnya.

Masih kata Dede,” Untuk proses itu tentunya ada beberapa langkah yaitu kekurangan yang ada harus menjadi spirit atau semangat secara bersama sama membenahi secara berkesinambungan agar proses penegakan hukum bisa lebih baik dan seterusnya,” Jelasnya.

Dede juga mengatakan perlu adanya harmonisasi agar bisa menjaga rasa saling menghargai antar institusi sehingga menciptakan penegakan hukum lebih baik lagi kedepannya bukan untuk pribadi atau pun institusi tertentu namun untuk penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.(Red)

Dari Tahapan Tender, Pelaksanaan, Hingga Pengawasan Proyek BPTD Kepri Berpotensi Melanggar Hukum

BIN || Batam – Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau berlokasi di Kota Batam Tahap I tahun anggaran 2024 senilai Rp 14.563.082.457 dengan kontraktor pelaksana konstruksi PT. Triderrick Sumber Makmur dan perusahaan pengawas atau Supervisi PT. Biro Bangunan Selaras senilai Rp. 436.900.000 tak kunjung rampung.

Ada potensi pelanggaran hukum karna tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perka LKPP) serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mulai dari proses tender, pelaksanaan konstruksi dan pelaksanaan pengawasan.

Pertama, PT. Biro Bangunan Selaras selaku konsultan pengawas atau Supervisi, melakukan pengawasan hanya 69 hari kalender. Sementara PT. Triderrick Sumber Makmur melaksanakan pekerjaan konstruksi selama 120 hari kalender, artinya ada 51 hari kalender tanpa pengawasan.

Kedua, ada kelebihan pembayaran temin pada saat bobot pekerjaan di bulan akhir kontrak pelaksanaan yaitu Desember 2024. Hasil investigasi dan informasi di lapangan, pada akhir Desember 2024, bobot pekerjaan diperkirakan 40 hingga 50 persen, namun pencarian termin mencapi 80% dari total nilai kontrak.

Ketiga, tidak ditemukan Kondisi khusus atau Force Majeure yang memungkinkan proyek pengawasan atau supervisi dengan nilai 400 juta untuk ditunjuk langsung tanpa lelang.

Keempat, tidak adanya transparansi, akuntabilitas, dan prinsip-prinsip pengadaan yang baik serta tanpa alasan yang sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi terjadinya praktik yang merugikan seperti kongkalikong, monopoli, atau bahkan pelanggaran hukum terkait dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mulai dari tahapan tender, pengerjaan konstitusi dan pengawasan hingga keterlambatan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Dari hasil konfirmasi tim media ini kepada pihak BPTD Kepulauan Riau, Dinda yang merupakan salah satu pejabatnya membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Saya jawab secara umum aja ya pak. Untuk keterlambatan pembangunan gedung itu dikarenakan faktor cuaca pak, ijin bapak ini memang masuk rPata pak. Kena denda keterlambatan,” terang Dinda memalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (23/01/2025).

Namun ada kejanggalan dalam penjelasan pihak BPTD dengan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kepri. Perbedaan tersebut pada penjelasan terkait pendampingan dari pihak Kejati pada proyek ini.

“InsyAllah Aman. Sudah diliat juga dengan Kejaksaan Tinggi (pendampingan),” terang Dinda lagi.

Namun berbeda dengan Yusnar Yusuf Hasibuan, SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri.

“Kejati Kepri tidak ada melakukan pengamanan atau pendampingan terhadap pekerjaan ini,” terangnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media ini terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak yang bersangkutan.(Ed)

Bapenda Cetak Massal 1.264.713 Lembar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Tahun 2025

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025.

Pencetakan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemkab Bekasi yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Cetak massal SPPT ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujar Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan, kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa pencetakan SPPT tahun 2025 naik sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024. Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan menyumbang Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.

“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” jelas Ani.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.

“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.

Ani berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai.(Red)

Pemkab Bekasi Alokasikan Lahan Seluas 70 Hektare Dukung Program Swasembada Pangan 2025

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan lahan seluas 70 hektare untuk mendukung program swasembada pangan 2025 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Lahan tersebut digunakan untuk penanaman jagung serentak satu juta hektare, bekerja sama dengan Polri.

Pencanangan program ini digelar di Kebun Jagung Yoyo, Kota Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/1/2025). Acara ini dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan sejumlah unsur Forkopimda.

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan dukungan penuh dari Pemkab Bekasi untuk program ini. “Di Kabupaten Bekasi, lahan yang dikerjasamakan dengan Polri mencapai 70 hektare, tersebar di 23 kecamatan dengan luas 1-4 hektare per lokasi,” katanya.

Dedy berharap luas lahan tanam akan terus bertambah dengan memanfaatkan lahan yang belum digunakan. Selain itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pertanian memberikan dukungan berupa alat mesin pertanian (alsintan), benih, pupuk, dan pompa air untuk petani.

“Kami mengalokasikan 150 pompa air untuk mengantisipasi musim kekeringan. Dari 70 hektare lahan, kami targetkan hasil panen mencapai 280 ton jagung. Program ini sesuai arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa program ini melanjutkan inisiatif pemanfaatan lahan produktif yang dimulai sejak November 2024. “Program ini merupakan kontribusi aktif Polda Metro Jaya mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ia menjelaskan, empat program besar dijalankan, yaitu pekarangan pangan bergizi, pemanfaatan lahan produktif, pengawasan distribusi, dan rekrutmen Bakomsus Pertanian. Di Bekasi, sebanyak 16,5 hektare lahan telah ditanami secara serentak, termasuk 11,5 hektare di Kabupaten Bekasi.

“Pemanfaatan lahan juga dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya seluas 2,1 hektare. Kami bekerja sama dengan kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.(Red)