1.9 C
New York
Wednesday, March 18, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 173

Datangi KPK, Warga Lengkapi Dokumen Dugaan KKN di Desa Babelan Kota

BIN | Jakarta – Sejumlah warga masyarakat Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022), guna melengkapi dokumen pendukung adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Babelan Kota.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Babelan Kota, Nur Huda, telah menerima surat dari KPK dengan Nomor R/1041/PM.00.01/30-35/04/2022 per tanggal 25 April 2022, dimana dalam surat tersebut KPK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tokoh Masyarakat Desa Babelan Kota, Nur Huda mengatakan, selain menyerahkan tiga bundel dokumen bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya juga diminta penyidik KPK untuk memberikan identitas kependudukan sebagai bahan pengusutan laporan tersebut.

“Semoga dengan adanya langkah warga masyarakat ini akan menjadi pelajaran di Desa Babelan Kota. Jangan jadikan desa ini seperti yayasan pribadi kepala desa. Desa ini bukan milik anda. Desa ini milik masyarakat. Anggaran itu bukan untuk anda tetapi untuk masyarakat. Jadi kami melakukan langkah ini supaya penggunaan anggaran bisa lebih baik, sehingga terbangunlah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,” ungkapnya kepada para awak media.

Disinggung mengenai surat balasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang menyatakan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat Desa Babelan Kota, tidak mengandung kebenaran, Nur Huda pun menegaskan jika hal tersebut tidak menyurutkan semangat warga masyarakat Desa Babelan Kota untuk terus melakukan sejumlah langkah hukum.

“Ada apa APH (Aparatur Penegak Hukum,red) di Kabupaten Bekasi melihat jika laporan kami tidak mengandung kebenaran, bahkan ada oknum inspektorat yang meminta saya melaporkan ke malaikat. Karena itu kami mengapresiasi langkah dari penyidik KPK yang telah merespon laporan kami dan peduli kepada masyarakat desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Huda juga mengungkapkan jika pihaknya selaku pelapor menduga sudah ada upaya pelaporan balik dari pihak terlapor, namun menurutnya hal tersebut merupakan resiko dari sebuah perjuangan.

“Kami bukan mencari kesalahan seseorang, tetapi kami ingin membenarkan yang salah. Karena Kades kurang kooperatif kepada kami, akhirnya kami laporkan kepada sejumlah APH baik internal maupun eksternal, sampai kami dipanggil oleh penyidik KPK. Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat Desa Babelan Kota, langkah kami bukan mencari kesalahan, tetapi membenarkan yang salah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga masyarakat Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, telah melakukan berbagai langkah hukum dengan membuat laporan dan pengaduan adanya dugaan KKN di Pemdes Babelan Kota ke sejumlah APH, mulai dari Inspektorat Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Ombudsman, KPK, hingga ke Kepala Staf Kepresidenan (KPK).

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Karawang Serius Dan Sigap Respon Video Viral Terkait Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah

BIN | Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono langsung menindaklanjuti Video Viral yang beredar dimedia sosial terkait adanya Pelaporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor di Kec. Cilamaya Kab Karawang. Rabu tanggal 22 Desember 2021 pukul 23.32 WIB.

Kapolres Karawang merespon cepat adanya video tersebut dengan terjun langsung mendatangi kediaman pelapor An HR, perempuan yang merupakan mahasiswa yang beralamat di Ds Jeruk Simer RT 07 RW 03 Kel. Rawagempol Kulon Kec Cilamaya Wetan Kab Karawang.

Diketahui Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Sebagaimana dimaksud dalam Perpu Pasal 6 No 51 Tahun 1960, dengan terlapor berinisial AG, laki laki, pekerjaan buruh lepas beralamat di Desa Rawagempol Kulon Kec Cilamaya Wetan Kab Karawang.

Kejadian berawal pada ada tahun 2016, tepatnya di kabupaten Karawang telah di ketahui adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Sdr. AG Dkk dengan Bukti kepemilikan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) An. Sdri. RBD (ALM) yang menurut keputusan Pengadilan No:23/Pdt.G/2016/PN.KWG dan putusan No:555/PDT/2017/PT.BDG dan No:3486/K/Pdt/2019 bahwa korban adalah ahli waris, namun saat ini di kuasai oleh terlapor.

Kapolres Karawang mengungkapkan bahwa pada tahun 2013 dan 2016 terdapat penyerobotan tanah milik R bin D dimana orang tua H Karja, H. K menikah dengan Hj. H di karuniai anak an HB, dan DS oleh Sdr N selanjutnya di lakukan gugatan perdata oleh sdr H. H yang merupakan Ibu Kandung Pelapor an H, terkait penguasaan tanah oleh Sdr N, dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang dan Putusan MA tahun 2020 di menangkan oleh Sdr H kemudian Sdr N keluar dari Rumah tersebut, ungkap Kapolres.

Dikatakan kemudian Pada Tahun 2020 ketika pelapor akan menguasai Rumah dan Tanah tersebut, tetapi Rumah tersebut sudah di kuasai oleh Sdr AG, menurut Sdr. Ag bahwa rumah tersebut milik Nenek nya an T yang adik kakak dengan Sdr R bin D dan menurut Sdr Ag pernah membantu Hj H untuk membiayai dalam proses gugatan di pengadilan melawan Sdr N, selanjutnya Objek Sawah di kuasai oleh Sdr C dan N menurutnya sdr.C pernah membantu pembiayaan Ag dalam proses gugatan di pengadilan melawan sdr N.

Diinformasikan Kapolres bahwa Sdri. H telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Jabar pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021, Pukul 23.32 WIB, namun di limpahkan ke Polres Karawang pada Tanggal 30 Desember 2021.

Kapolres membenarkan bahwa atas adanya laporan polisi tersebut kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti, melalui penyidik Sat Reskrim Polres Karawang secara langsung memeriksa saksi- saksi terkait, bahkan SP2HP di kirim sebanyak 2x ( 30 Desember 2021 dan 15 Maret 2022 ), dan Penanganan Kasus tersebut sudah berjalan selama 5 Bulan.

“Kita memiliki barang bukti yaitu Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara: 3486/Pdt/2019 tanggal 04 Agustus 2020, dalam kasus ini kita telah melakukan gelar perkara guna menentukan dapat dan tidaknya di naikkan status ke penyidikan serta lakukan koordinasi dengan pengadilan terkait alas hak yang dimiliki pelapor serta lakukan oordinasi dengan Saksi Ahli Agraria dan Saksi Ahli Pidana.” tegas Kapolres.

Ketika bertemu langsung oleh Kapolres dan memperoleh kejelasan atas perkembangan kasusnya tersebut Sdri. H mengucapkan terima kasih kepada Polri Khususnya Kapolri dan Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang karena sudah merespon.

“Terima kasih kepada Kapolri, Kapolda yang sudah mendengar keluh kesah saya, dan terimaksih banyak kepada Kapolres karawang yang sudah datang kerumah saya, karena ada informasi terputus dengan penyidik, saya kira kasus saya tidak diproses namun ternyata sedang dalam proses, sebelumnya saya bingung dan tidak tahu harus mengadu kesiapa, namun sekarang dengan bapak kapolres datang kerumah saya, saya merasa tenang dan plong, sudah dijelaskan semuanya, bahwa ini sedang dalam proses, sekali lagi terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres, ucap H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa rencana tindak lanjut atas kasus tersebut, akan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan dapat tidaknya dinaikan status ke penyidikan.

“Selain itu akan dilakukan koordinasi dengan pengadilan terkait alas hak yang dimiliki pelapor serta berkoordinasi dengan Saksi Ahli Agraria serta Saksi Ahli Pidana.” tutup Ibrahim Tompo.

Bandung 30 Mei 2022

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kelompok Tani Waringinjaya Bantah Tudingan Soal Program P3A Yang Dinilai Asal Jadi

BIN | Kabupaten Bekasi- Pengurus Kelompok Tani Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi bantah soal tudingan pembangunan Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang dinilai asal jadi.

Ketua Kelompok P3A Tani Waringinjaya Makmur, Mulyana mengatakan isu yang beredar disalah satu media online itu tidak benar, sebab, gambar yang diambil belum diperbaiki oleh pekerja.

“Pada waktu itu pembangunan memang belum diperbaiki oleh pekerja, sebab kegiatan ini sudah dua kali ganti tukang karena situasi lokasi tidak memadai,” ucap Mulyana.

Menurutnya, kritikan tersebut sangat wajar ketika pembangunan yang kita kerjakan ini tidak benar dalam pengerjaan, maka dari itu letak kesalahannya akan segera kita perbaiki.

“Penyampaian informasi dalam suatu kritikan dari salah satu media online itu sangatlah wajar, bahkan kami pun tidak melarangnya untuk melakukan tugasnya sebagai penulis berita,” tuturnya.

Pihaknya mempersilahkan siapa pun yang ingin melihat berjalannya kegiatan saluran air ini dan jika ada kekurangan dalam proses pembangunan diharapkan ada masukan serta koreksi agar kulitasnya maksimal.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak BBWS yang sudah mengawasi proyek ini dan memberikan arahan sehingga pekerjaan maksimal,” pungkasnya (Bis).

Kapolres Indramayu Didampingi Ketua Bhayangkari Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit

BIN | Indramayu – Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, S.I.K., M.H., didampingi ketua Bhayangkari Cabang Indramayu, Ny. Fanny Lukman menjenguk anggotanya yang sedang sakit, Senin (30/5/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya yang sedang sakit yaitu Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto, beliau sakit dirawat di RSUD Kabupaten Indramayu.

“Kami semua mendoakan agar Pak Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto segera sembuh dan dapat beraktfitas seperti sedia kala,” ucap Iptu Didi Wahyudi.

Iptu Didi Wahyudi menambahkan bahwa apa yang bapak Kapolres dan ketua Bhayangkari lakukan sebagai dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan.

“Jadi apabila ada anggota sakit kita kunjungi dan berikan motifasi agar cepat sembuh,” ujar Iptu Didi Wahyudi.

Sementara Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta Ketua Bhayangkari bahwa ditengah kesibukannya disempatkan untuk menjenguk. Kunjungan yang dilakukan menambah semangatnya untuk sembuh.

“Mohon doanya dari Kapolres agar saya diberi kesembuhan dan bisa dinas kembali,” ucapnya.

Turut ikut serta pada kesempatan itu, Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, S.I.K., M.H., Kabag SDM Polres Indramayu Kompol Juharini, S.H., Kasi Propam Polres Indramayu Iptu Enjang, S.H., serta Kasi Dokkes Aipda Asep Damanhuri.

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games

BINGUNG | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polri sebagai atlet yang telah menyumbangkan medali emas, perak dan perunggu untuk Indonesia dalam perhelatan Sea Games Vietnam.

Upacara pemberian penghargaan kepada atlet dari Polri tersebut diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

“Baru saja kita melaksanakan pemberian piagam penghargaan pin emas kepada anggota kita 15 orang yang telah berprestasi, dan ikut mengharumkan nama bangsa khususnya dalam pelaksanaan Sea Games di Vietnam kemarin,” kata Sigit dalam kegiatan tersebut.

Karena telah ikut mengharumkan nama Bangsa dan negara Indonesia di Sea Games, Sigit mewakili institusi Polri menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh atlet Polri yang telah meraih medali serta mengibarkan bendera merah putih di Vietnam.

“Tentunya Polri dan saya selaku Kapolri mewakili institusi memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada anggota yang telah berprestasi luar biasa,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, torehan prestasi para atlet ini dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.

“Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita intitusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi,” ucap Sigit.

Dengan diberikannya kesempatan ataupun ruang, Sigit berharap, seluruh personel kepolisian akan selalu bisa mengharumkan serta membanggakan bagi Negara Indonesia di event nasional maupun internasional.

“Dan kedepan kita harapkan mereka bisa mengukir prestasi-prestasi di event-event internasional atau kejuaraan dunia. Ini tentunya menjadi kebanggaan bagi kita semua,” tutur Sigit.

Terkait prestasi kedinasan, Sigit meminta kepada jajaran Kapolda untuk ikut mendorong dan memberikan kesempatan kepada seluruh jajarannya dalam menorehkan prestasi di bidang kedinasan khususnya dengan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Kapolda, terus mendorong anggota-anggota kita untuk berprestasi, terutama dari sisi kedinasan. Bagaimana kita, betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pendekatan dengan hati. Sehingga kemudian, kita bisa melakukan apa yang bisa kita berikan sebagai kontribusi kita terhadap pelayanan masyarakat,” papar Sigit.

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kepada seluruh personel kepolisian untuk terus berjuang secara optimal dalam mengukir prestasi demi memberikan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia dan institusi korps bhayangkara.

“Teruslah berbuat yang terbaik, teruslah berprestasi. Dan kami institusi akan support dan mendorong agar mereka betul-betul bisa melakukan yang terbaik untuk bangsa, masyarakat, dan institusi kepolisian,” jelas Sigit.

Adapun atlet Polri yang meraih medali dalam ajang Sea Games di Vietnam, yakni;

1. Briptu Rivan Nurmulki atlet voli meraih medali emas

2. Iptu Nizar Julfikar atlet voli meraih medali emas

3. Briptu Rendi Tamamilang atlet voli meraih medali emas

4. Briptu Yuda M Putra atlet voli meraih emas

5. Bripda Fahreza Rakha atlet voli meraih medali emas

6. Ipda Amalia Fajrina atlet voli meraih medali perunggu

7. Bripda Arsela Nuari atlet voli meraih medali perunggu

8. Briptu Denri Maulidzar atlet dayung meraih medali dua medali emas

9. Briptu Andi Try atlet sepak takraw meraih medali emas, perak dan perunggu

10. Briptu Tebing Hutapea atlet karate meraih medali perak

11. Aiptu Anang Yulianto atlet menembak meraih medali emas

12. Briptu Deny Pratama atlet menembak meraih medali perak

13. Bripda Muhamad Alfiyansyah Lubis atlet judo meraih medali perunggu

14. Bharatu Dewa Kadek Rama atlet judo meraih medali perunggu

15. Briptu Holypaul atlet futsal meraih medali perak.

Polsek Indramayu Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan C-3

BIN | Indramayu – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan jalanan serta C-3, Personil Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.


Patroli mobiling dilakukan oleh tiga personil Polsek Indramayu, sasaran kali ini menyambangi Kantor Puspihat Indramayu, Pasar baru Indramayu, jalan Gatot Subroto, jalan D.I Panjaitan, Toserba Yogya, 0 KM Alun-alun Indramayu, waduk Bojongsari, simpang lima bundaran mangga, dan Akamigas Balongan jalan Soekarno – Hatta.

Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personil juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.


Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.


Sambunya, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan C-3, Tawuran / Geng motor, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.

Dengan patroli ini, Kapolsek berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.



”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (30/5/2022).



Selain itu Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.



“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang AKP H. Suhendi.

Tidak Kenal Lelah, Polsek Sindang Terus Lakukan Pengamanan Dan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi

BIN | Indramayu – Personil Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah mengatakan monitoring sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Sindang dilakukan guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap tenaga medis maupun peserta suntik vaksin Corona.

Dalam kegiatan itu, personil melakukan pemantauan dilokasi vaksin, seperti sebelum divaksin para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

“Adapun vaksinasi tersebut merupakan vaksinasi tahap pertama dan kedua serta booster bagi lansia, masyarakat umum dan anak-anak usia 6 tahun keatas,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (30/5/2022).

Lanjut disampaikannya, selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran Polri juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin, terang Iptu Saefullah.

Polsek Pasekan Kembali Gelar Ops Libas Lodaya 2022

BIN | Indramayu – Kepolisian Sektor Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar operasi Libas Lodaya 2022.

Kegiatan Ops Libas Lodaya 2022 Patroli Strong Poin guna antisipasi Curat, Curas dan Curanmor serta Genk motor diwilayah hukum Polsek Pasekan.

Dalam kegiatan itu, personil Polsek Pasekan menyasar pemukiman penduduk, tempat tempat rawan kejahatan Curas, Curat, Curanmor, handak, portitusi, perjudian dan miras, serta kejahatan / pelanggaran yang dapat meresahkan warga masyarakat, dan tempat tempat nongkrong genk motor
di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah mengatakan, Operasi Kepolisian dengan sandi Libas Lodaya 2022 dilaksanakan dari tanggal 26 Mei 2022 sampai dengan 4 Juni 2022.

“Operasi Libas Lodaya 2022 dalam rangka menanggulangi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, Curanmor, genk motor, premanisme serta kejahatan jalanan lainnya yang menggunakan senjata api dan senjata tajam sesuai target operasi yang telah ditentukan guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (30/5/2022).

Kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas untuk dapat dikendalikan karena dapat menimbulkan Fear Of Crime atau rasa takut masyarakat korban kejahatan, sehingga perlu perhatian penuh untuk dilakukan langkah dalam pencegahan ( Preemtif dan Preventif) serta penegakan hukum (Represif) terhadap kejahatan tersebut.

Dalam hal ini Kapolsek menegaskan akan menindak dengan tegas segala aksi – aksi kekerasan dan akan menargetkan anggota genk motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita akan tindak lanjut secara serius terhadap aksi-aksi kekerasan, dimana Polres Indramayu hingga Jajaran, secara menyeluruh saat ini sedang melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022 untuk menumpas aksi – aksi seperti ini.” ujar Kapolsek.

“Jika masyarakat mendapatkan info terkait kekerasan silahkan segera melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti, karena kita tidak mentolerir serta akan menindak dengan tegas terhadap pelaku-pelakunya,” tegasnya.

Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif, Polsek Cantigi Gelar Patroli Sambang

BIN | Patroli sambang adalah salah satu wujud nyata sinergi antara Kepolisian Sektor (Polsek) dengan masyarakat sekitar.

Seperti yang dilakukan Personil Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar secara rutin melaksanakan Patroli sambang dengan sasaran lokasi rawan kriminal, pemukiman penduduk dan tempat warga sekitar beraktifitas, Senin (30/5/2022)

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan mengatakan bahwa kegiatan patroli sambang dilakukan dalam rangka antisipasi C-3 dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek menyebut, kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergi yang berusaha terus kami jaga, sebagai langkah untuk melakukan deteksi dini terhadap risiko gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Cantigi.

Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan patroli sambang secara mobile (berkeliling) di sepanjang jalan baik pemukiman warga dan daerah rawan guna antisipasi terjadinya kriminalitas.

Selain itu petugas juga melakaukan dialogis terhadap Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya.

Lebih dari itu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun / Handsanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Kapolsek berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, selain untuk menciptakan situasi yang kondusif, juga untuk lebih mempererat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian tentunya, Kata Iptu Ian Hernawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi. (Humas)

Gelar Patroli Malam, Polsek Arahan Amankan Tiga Unit Knalpot Bising

BIN | Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar KRYD patroli sekala besar dalam rangka antisipasi C.3, premanisme, kenalpot bising, penegakan yustisi level 2 dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu, Minggu (29/5/2022) Malam.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin langsung oleh AKP I Nengah Suanta Wijaya, S.H.

Pada kesempatan itu petugas melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Arahan menuju perbatasan Kecamatan Cantigi dan Kecamatan Arahan.

Dalam kegiatannya petugas membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkerumun dan memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing dan tetap menerapkan prokes dalam berkerumun.

Selain itu melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan dan merajia pengendara yang menggunakan kenalpot bising.

“Kami lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah.

Kapolsek menyebut, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran penertiban kelompok berandal bermotor, selain itu juga mengantisipasi kejahatan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran Narkoba serta kejahatan lainnya, tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (30/5/2022).

“Adapun hasil yang didapat dari KRYD kami mengamankan 3 knalpot bising,” jelasnya.

Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat.

“Knalpot bising berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa pihaknya akan berkomitmen terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising,” ungkap Kapolsek.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Arahan, pungkas AKP I Nengah. (Humas)