25.1 C
New York
Sunday, August 23, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 165

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Memimpin Apel Kick Off Lomba Kampung Bersih Makin Berani

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin apel kick off Lomba Kampung Bersih Makin Berani, di Halaman Kantor Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur, pada Minggu (3/7/2022).

Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya Lomba Kampung Bersih Makin Berani hingga ke tingkat RW di 23 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, dalam rangka menyambut Hari Pramuka ke-61, Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 dan HUT RI ke-77 tahun 2022.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, permasalahan sampah, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, dalam hal ini Dinas Kebersihan atau Dinas Lingkungan Hidup saja, tetapi tanggung jawab kita bersama.

“Dengan diadakannya lomba kebersihan ini, kami berharap jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, bisa dikurangi, dan jumlah sampah yang dibuang ke sungai juga bisa di hilangkan, karena di tingkat RT/RW sudah diolah, melalui proses 3R, yaitu Reuse, Reduce, dan Recycle,” ungkapnya.

Dani juga mengatakan, terkait penilaian Lomba Kampung Bersih Makin Berani, akan dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten Bekasi.

“Dalam lomba ini, semua RW akan kita nilai, termasuk perumahan juga. Untuk penilaiannya terdiri dari empat aspek, yaitu kebersihan, keindahan, ketentraman dan keamanan. Untuk penilaian tingkat desa, kita libatkan Pemdes, Bimaspol, Bhabinsa dan PKK tingkat desa, dan untuk tingkat kecamatan kita libatkan, camat, Kapolsek, Danramil dan PKK tingkat kecamatan,” ujarnya.

Dani Ramdan menambahkan, Pemkab Bekasi akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

“Jadi nanti dari sisi regulasi-nya juga akan kita sempurnakan, dan kesadaran masyarakat juga kita tumbuhkan, diantaranya melalui mobilisasi seperti lomba kampung bersih yang sedang kita adakan saat ini,” terangnya.(Red)

Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong Dukung Penuh Pemerintah Tanggulangin Sampah

BIN | Kabupaten Bekasi – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sampah yang ada di lingkungan masyarakat dengan mengadakan ‘Lomba Kampung Bersih Makin Berani’ yang digagas langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Lomba Kampung Bersih Makin Berani sendiri digelar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72, Hari Pramuka ke-61 dan HUT RI ke-77 tahun 2022.

Rahmat Atong mengatakan, Lomba Kampung Bersih Makin Berani ini dapat menjadi momentum untuk mengajak masyarakat meningkatkan kembali rasa kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat.

“Ya, ini menjadi momentum yang sangat penting yang berhasil dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, setelah melandainya pandemi, Pj Bupati Bekasi langsung mengambil langkah penting dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” ucap Rahmat Atong, seusai melaksanakan kick off Lomba Kampung Bersih di Kelurahan Wanasari sebagai Liaison Officer (LO) di Kecamatan Cibitung, Minggu (03/07/22).

Atong juga menjelaskan, bahwa langkah ini sangat penting untuk menekan banyaknya sampah rumah tangga dan lingkungan masyarakat yang di buang ke TPA Burangkeng. Maka seiring dengan terus meningkatnya volume timbunan sampah memerlukan pengelolaan dan solusi melalui pemberdayaan masyarakat.

“Ternyata di Kecamatan Cibitung juga sudah memiliki bank sampah yang sangat berperan penting dalam menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA. Sampah-sampah disini diolah masyarakat menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis, saya rasa hal seperti ini yang mampu menjadi solusi dalam permasalahan sampah ini,” katanya.

Melihat progres yang sangat baik dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Cibitung, dirinya yakin bahwa desa atau kelurahan di Kecamatan Cibitung mampu mendapatkan nilai terbaik dalam Lomba Kampung Bersih Makin Berani ini.

“Selain bank sampah, ternyata masih banyak lagi inovasi yang dimunculkan misalnya, Waktu Kunjung Cari Informasi Terbaik kampung Bersih (Wakuncar Terkasih) yang sudah dua tahun hingga saat ini masih berjalan,” tambahnya.

Dirinya juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan di setiap ruang lingkup masyarakat sehingga upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Tentu saya berharap agar kegiatan bersih-bersih lingkungan ini mampu membawa hasil yang baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi umumnya karena lingkungannya menjadi sehat dan khususnya bagi Kabupaten Bekasi sendiri karena permasalahan sampahnya teratasi,” ujarnya.(Red)

Jalin Silaturahmi Antar Warga, PORDES Pasirgombong Adakan Turnamen Sepak Bola

BIN | Bekasi – Dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Rebuplik Indonesia ke-77 Karangtaruna Desa Pasirgombong dan Panitia Persatuan Olahraga Desa (PORDES) Pasirgombong, adakan Tournamen Sepak Bola di lapangan sepak bola Pasirgombong. Sabtu (02/07/2022).

Pembukaan Tournamen ini di mulai dari tanggal 02 Juli 2022 sampai bulan Agustus mendatang dan di ikuti 21 (Dua puluh satu) Club dari 21 Team.

Turnamen Sepak Bola dalam rangka PORDES dan HUT Republik Indonesia yang ke-77 memperebutkan piala bergilir Kepala Desa dan sejumlah uang. Untuk pemenang pertama mendapatkan 5 juta rupiah, pemenang kedua 3 juta rupiah dan untuk pemenang ketiga mendapatkan 2 juta rupiah.

Kegiatan ini diikuti oleh semua kalangan dan tidak ada batas usia, dengan syarat harus warga masyarakat desa Pasirgombong dan dilampiri dengan KTP. Kegiatan Turnamen Sepak Bola di dukung penuh oleh desa, perusahaan, donatur yang ada di Desa Pasirgombong dan masyarakat.

Nenda Rahamzah, sebagai Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Pasirgombong mengatakan kepada awak media, kegiatan ini baru dilaksanakan kembali setelah vakum selama pandemi Covid-19, dirinya juga menerangkan,acara turnamen sepak bola tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77.

“Alhamdulillah kita dapat melaksanakan turnamen sepak bola ini kembali, setelah dua tahun vakum karena pandemi Covid-19 kemarin, acara ini juga dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77,” terang Nenda.

Nenda juga menerangkan, bahwa Pekan Olahraga Desa (Pordes) bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan persaudaraan antar warga Desa Pasirgombong.

“Selain itu juga dengan adanya turnamen ini silaturahmi semakin erat, persaudaraan terjaga, menang kalah bukan tujuan utama tetapi lebih kepada menjalin keakraban antar warga Pasirgombong.” pungkas Nenda Rahamzah selaku Ketua Panitia Pordes sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Pasirgombong. (Wati)

Tanggapi Dugaan KTP Ganda, LBH GMBI Somasi Balik Kuasa Hukum Hartono

BIN | Kabupaten Bekasi – LBH LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, menegaskan surat somasi dari kantor hukum Nisan Radian selaku kuasa hukum dari Hartono M.Fadly pada tanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin, tidak memiliki legal standing yang sah di hadapan hukum.

Pasalnya, surat somasi tersebut dinilai tidak melampirkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh pemberi kuasa dalam hal ini Hartono M.Fadly. Oleh karena itu, LBH LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi pun menegaskan jika surat somasi tersebut dianggap tidak ada dan tidak pernah ada.

Hal tersebut disampaikan LBH LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, saat memberikan keterangan kepada para awak media dengan didampingi Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin, Jumat (1/6/2022) malam.

Faisal mengatakan, dengan tidak dilampirkannya surat kuasa dalam surat somasi tersebut, kuasa hukum Hartono M.Fadly dinilai tidak memiliki dasar-dasar pengetahuan hukum dalam surat somasi. Dan tidak mewakili kepentingan hukum Hartono M.Fadly, melainkan somasi yang berasal dari diri pribadi kuasa hukum.

“Mengingat surat somasi tersebut berasal dari saudara Nisan Radian dan sudah melakukan perbuatan ancaman kepada klien kami (Rahmat Gunasin,red), maka demi kehormatan dan kepentingan hukum klien kami, kami akan melakukan upaya hukum pidana kepada saudara Nisan Radian jika sampai tanggal 4 Juli 2022 tidak melakukan permintaan maaf kepada klien kami,” ungkapnya kepada para awak media.

Faisal juga menegaskan jika dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin, tidak terpenuhi unsurnya, dikarenakan adanya surat laporan polisi Nomor LP/B/6583/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, surat perintah penyidikan Nomor SP.Sidik/808/V/2022/DITRESKRIMUM dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/6815/V/RES.1.9/2022/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2022 atas nama Hartono M.Fadly terkait tindak pidana Pasal 263 dan 266 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga mengatakan sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin yang akrab disapa Boksu mempunyai fungsi sosial control dan monitoring kinerja dari pemerintah maupun swasta. Bahkan, dirinya menyebut perbincangan terkait dugaan kepemilikan KTP ganda Hartono M.Fadly sudah banyak diangkat media baik elektronik, cetak maupun online.

Di tempat yang sama, Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin, mengatakan isu dugaan kepemilikan KTP ganda Hartono M.Fadly sudah viral di tengah masyarakat, oleh karenanya sebagai lembaga yang mempunyai fungsi sosial kontrol, LSM GMBI memberikan tanggapannya terkait laporan hukum yang saat ini sudah berproses di Polda Metro Jaya tersebut.

“Kami mendorong Kapolda Metro Jaya dan Kapolri untuk mengusut laporan adanya dugaan kepemilikan KTP ganda dari Hartono M.Fadly tersebut. Kami mendukung penegakan hukum. Tegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Hukum tidak pandang bulu,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam surat somasi Kantor Hukum Nisan Radian tanggal 20 Juni 2022, kuasa hukum menilai video yang diupload Studio Lampu Cikarang pada tanggal 9 Juni 2022 tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, yang telah diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP.

Berdasarkan uraian UU tersebut, kuasa hukum Hartono M.Fadly meminta Rahmat Gunasin untuk meminta maaf melalui media youtube, media cetak dan media elektronik dalam kurun waktu 1×24 jam setelah surat somasi diterima.(Rz)

Rangkaian HUT Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Metro Bekasi Ajak Anak – Anak Yatim Nonton Bareng Di Bioskop



Kabupaten Bekasi — Masih dalam salah satu rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan nonton bioskop bareng bersama anak-anak yatim piatu, Jumat (01/07/2022).

Dalam kegiatan ini di ikuti oleh puluhan anak yatim yang terkumpul dari beberapa Panti Asuhan yang berada di Cikarang, aksi nonton bersama ini di lakukan di Bioskop XXI
Sentra Grosir Cikarang , Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita Bersama Dandim 0509 & Jajaran PJU Polres Metro Bekasi dalam agenda kegiatan ini masih menjadi salah satu rangkaian hari HUT Bhayangkara, yaitu Nonton bareng bersama anak – anak yatim Panti Asuhan”, Ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum

Agenda nonton bersama ini untuk Film yang di tonton adalah Gatot Kaca, Dimana nilai – nilai kearifan lokal yang menjadi budaya leluhur kita, yang di kolaborasikan menjadi bentuk yang lebih modern, dari segi peran dan ceritanya.

“Isi dari Filmnya sangat luar biasa, dengan makna semua persoalan kejahatan akan kalah dengan budiluhur yang baik, kelembutan hati dan kebaikan yang sejati”, Imbuh Gidion.

Adapun, untuk anak – anak yang di ajak berjumlah sebanyak 76 orang, sesuai dengan angka Ulang Tahun Bhayangkara, karena menyambut masuk hari sekolah, kita juga menyemangati mereka memasuki masa masa persekolahan dengan membagikan alat alat tulis,tas dan beberapa perangkat untuk sekolah,Tandasnya. (Red)

DPMD Kabupaten Bekasi Torehkan Prestasi di Kancah Nasional

BIN | JAKARTA – Prestasi Kabupaten Bekasi di kancah nasional kini kembali bertambah lagi. Hal itu menyusul diraihnya penghargaan atas capaian penyelesaian, penetapan dan penegasan Batas Desa tahun 2022, yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diterima langsung Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ida Farida, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Rakornas PPBDes) pada 28-30 Juni 2022 di Hotel Discovery Ancol Jakarta,1/7.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan prestasi yg sangat membanggakan, berkat kerja keras jajaran DPMD, dibantu para Camat dan Kades/Lurah, dan tim fasilitasi dari pemerintah pusat khususnya Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Semoga penghargaan ini bisa semakin memotivasi kita semua, agar perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi, MAKIN BERANI meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional,” kata Dani.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida. Ia mengatakan, apresiasi tingkat Nasional dari Kemendagri ini berkat kerjasama Bupati, Sekda, DPMD dan juga para Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, penghargaan ini bisa menjadi modal untuk melakukan inovasi dengan data yang valid.

“Meski tidak mudah, tapi kita tetap bekerja keras dan tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Ida.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo menuturkan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa harus memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Sebagai wali data peta batas administrasi desa dan juga Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Pusat, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada provinsi dan kabupaten/wali kota yang telah berhasil dalam melaksanakan percepatan penetapan dan penegasan batas desa dalam memenuhi aspek yuridis,” jelas dia.(Adv)

PJ Bekasi Bersama Kadinkes Hadiri Pancoranmas Dalam Acara Final Top 99 KIPP

BIN | Kabupaten Bekasi – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Enny Mainiarti, dan Kepala Puskesmas Lemahabang, dr Erni Herdiani mengikuti penjurian sekaligus mempresentasikan secara virtual inovasi pelayanan publik bernama Pancoranmas (Pantau Corona Bersama Masyarakat) yang digagas Puskesmas Lemahabang dalam acara final top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB yang diselenggarakan secara nasional, di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (30/06/2022).

Dani Ramdan mengatakan inovasi yang digagas oleh Puskesmas Lemahabang ini akan diangkat menjadi program tingkat Kabupaten Bekasi agar dapat diterapkan di semua Puskesmas se-Kabupaten Bekasi.

“Namanya tetap Pancoranmas tapi dimodifikasi yang tadinya Pantauan Corona, menjadi pantauan Komorbid, jadi semua penyakit yang saat ini menjadi ancaman bagi masyarakat akan kita pantau dengan sistem Pancoranmas yang digagas Puskesmas Lemahabang,” terangnya usai mempresentasikan dan berdialog dengan para juri nasional KIPP.

Menurut Dani Pancoranmas di lingkungan dunia kesehatan, telah beberapa kali diangkat dalam seminar tingkat nasional dan mendapat apresiasi positif dari kalangan dunia kesehatan.

“Sekarang dengan tembusnya final kompetisi inovasi di tingkat nasional ini juga apresiasi, bahwa Kementerian PAN RB juga menilai ini inovasi menarik, baik dan merupakan prestasi,” tuturnya.

Dani berharap hasil penjurian dari inovasi Pancoranmas ini bisa tembus Top 45 terbaik ke depannya, juga mampu menjadi strategi yang jitu dalam meningkatkan derajat kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainiarti menjelaskan melalui inovasi Pancoranmas yang awalnya Pantau Corona bersama masyarakat nantinya akan menjadi Pantau Komorbid bersama masyarakat menyusul melandainya angka Covid-19 di Kabupaten Bekasi dengan alasan penyakit Komorbid tersebut sering luput dari pantauan.

“Komorbid ini adalah penyakit penyerta lainnya yang kadang tidak terpantau, tapi sekarang masyarakat bersama-sama bisa melaporkan kalau ada kondisi yang emergency seperti kondisi Corona, caranya sama semua,” jelas dr Sri Enny.

Enny menuturkan proses pemberdayaan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas Lemahabang yang berkolaborasi dengan semua sektor harus tetap berkelanjutan.

“Itu membantu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, dan juga penting untuk keberhasilan program kesehatan,” tandasnya.

Program Pancoranmas yang akan dicanangkan ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi ini terang dr Sri Enny tengah dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati agar dapat berlaku.

“Harus dilaksanakan oleh semua Puskesmas, karena Komorbid kan tidak cuma di Lemahabang, tapi semuanya harus melaksanakan,” tandasnya.

Selain itu Kepala Puskesmas Lemahabang dr Erni Herdiani menerangkan gagasan Pancoranmas merupakan hasil dari berbagai upaya di Puskesmas pada saat Pandemi Covid-19 melonjak di tahun-tahun sebelumnya yang efektif dan efisien dalam menekan angka Covid-19 di masyarakat di wilayah kerjanya.

“Alhamdulillah dengan tim saya kita melakukan analisis masalah ketemulah ini salah satunya,” ungkapnya.

dr Erni menambahkan pada awal Covid-19 terjadi timnya masih melakukan dengan cara manual, tetapi kemudian dia bersama tim menemukan inovasi dengan mengaktifkan pelayanan dan pantauan secara online kepada masyarakat.

“Dengan jasa online, Call Center 24 jam, kemudian Google form, kita menggunakan itu, jadi masyarakat saat ada pasien Covid-19 tidak melapor ke petugas tapi langsung ke dalam sistem, setelah masuk langsung kita respons kurang dari 24 jam, langsung kita tangani,” tuturnya. (Red)

Lakukan Fungsi Pengawasan dan Kontrol Progjagar, Tim Post Audit Itjenad Datangi Markas Korem 071/Wijayakusuma

BIN | Banyumas – Tim Post Audit dari Itjenad dipimpin Irada Irben Itjenad Brigjen TNI Kokom S.E., beserta anggota, datangi Makorem 071/Wijayakusuma.

Kedatangan Tim Itjenad disambut Danrem 071/Wijayakusuma, Danbrigif-4/Dewa Ratna, Kasrem 071/Wijayakusuma, para Dandim se jajaran Korem 071/Wijayakusuma, dan para Kasirem 071/Wijayakusuma. Kamis (30/6/2022) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Kunjungan Tim Itjenad tersebut, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan kontrol Program Kerja dan Anggaran (Progjagar) Korem 071/Wijayakusuma beserta Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Brigif-4/Dewa Ratna, serta Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., mengawali sambutannya pada Taklimat Awal menyampaikan selamat datang kepada Tim Post Audit Itjenad di Makorem 071/Wijayakusuma.

Dikatakan, siklus management suatu organisasi, fungsi pengawasan dan kontrol sangat diperlukan. Dengan tujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.

Karenanya, mengingat pentingnya fungsi tersebut, Danrem menghimbau segenap pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran dapat memanfaaatkan dengan baik kegiatan Wasrik Post Audit dari Tim Itjenad tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Danrem meminta segenap pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran untuk memberikan data yang akuntabel dan transparan, disertai bukti-bukti yang ada. “Berikan data yang akuntabel dan transparan disertai bukti-bukti yang ada, apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki, segera tindak lanjuti. Sehingga hal ini, akan diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku”, himbaunya.

Sementara itu, Brigjen TNI Kokom, S.E., selaku Ketua Tim Post Audit menghimbau kepada Staf yang akan diperiksa untuk dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan kunjungan Tim Post Audit Itjenad dan menyiapkan bahan materi pemeriksaan dengan baik. “Berikan informasi dan data yang benar dan akuntabel kepada tim. Dan sampaikan secara transparan apa adanya tentang semua kegiatan serta permasalahan yang ada,” ujarnya.

Katim juga menghimbau, agar jangan segan-segan minta petunjuk dan arahan serta penjelasan kepada tim, tentang hal-hal yang belum dimengerti. Sehingga dengan hal demikian, apa yang menjadi ketentuan dapat dilaksanakan dengan benar sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Taklimat Awal Post Audit Itjenad diikuti Danbrigif-4/Dewa Ratna, Kasrem 071/Wijayakusuma, para Dandim sejajaran Korem 071/Wijayakusuma, para Kasi dan Pasirem 071/Wijayakusuma beserta staf masing-masing yang membidangi program kerja dan anggaran.(Red)

Di Hari Keluarga Nasional, Puan Ajak Masyarakat Dukung RUU KIA Demi Gizi Baik Anak

BIN – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus bangsa. Salah satu caranya adalah dengan pencegahan stunting atau permasalahan gizi kronis.

“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional tahun 2022 untuk seluruh keluarga di Indonesia. Mari kita jadikan momen Hari Keluarga Nasional untuk lebih aware lagi terhadap persoalan gizi anak,” kata Puan, Rabu (29/6/2022).

“Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Indonesia akan maju jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga isu perbaikan gizi anak harus menjadi prioritas,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Puan pun mengingatkan, keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Keluarga memiliki 8 fungsi yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan.

“Dalam hal perbaikan gizi anak, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak,” papar Puan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai salah satu upaya Negara dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal. Salah satu fokus dalam RUU KIA, kata Puan, adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia.

“Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” jelasnya.

Puan menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4%. Menurutnya, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.

“Untuk itu diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” sebut Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, kesejahteraan ibu dan anak menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga. Puan merinci, kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.

“Ini adalah satu kesatuan yang saling berkesinambungan. Karena ibu yang kesejahteraannya terjamin, dia akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik untuk menjadi SDM unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” terang cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Dengan tema Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’, Puan meminta dukungan masyarakat terhadap RUU KIA yang akan segara disahkan sebagai RUU inisiatif DPR itu. Ia memastikan, DPR bersama Pemerintah akan mengakomodir kepentingan seluruh kalangan dalam proses pembahasan RUU KIA.

“Momentum emas ini perlu menjadi kepedulian dari kita semua agar angka stunting tidak terus bertambah. Anak yang tumbuh kembangnya baik diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cakap, terampil, serta berkarakter,” ucap Puan.(Red)

Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Pembinan Kewirausahaan untuk Masyarakat Penerima Manfaat (MPM) Tahap II

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar Pembinan Kewirausahaan untuk Masyarakat Penerima Manfaat (MPM) Tahap II di Hotel Java Palace, Jababeka pada Rabu (29/06/2022). Pada tahap ini diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari Kecamatan Kedungwaringin dan Sukakarya.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kustanto berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Terutama para peserta bisa mandiri untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Hari ini kita memberikan keterampilan kepada KPM atau keluarga atau generasi muda di dua kecamatan Kedungwaringin Sukakarya. Tujuannya agar mereka mandiri melalui kegiatan yang saat ini diadakan,” ujar Kustanto.

Pembinaan kewirausahaan itu yaitu memberikan pelatihan teknik cara penyablonan. Selain itu, Dinsos juga memberikan alat bantu untuk proses penyablonannya.

“Diharapkan setelah mereka mengikuti ini, kita kawal terus, minimal 150, ada bibit KPM yang bisa mandiri dan tergraduasi,” harapnya.

Kustanto juga menjelaskan jika Dinsos Kabupaten Bekasi juga telah menggelar kegiatan pembinaan untuk pembuatan kue. Program itu diikuti oleh mereka yang masuk dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH).

Dinsos juga akan melakukan evaluasi agar program tersebut benar-benar sesuai target mencapati tujuan.

“Kita akan evaluasi dan mudah-mudahan tiap tahun kita montior melalui karang taruna, PKS dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Penyuluh Dinsos Kabupaten Bekasi, Nurlaela menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui pembinaan dan pelatihan kewirausahaan.

Selain itu juga terbentuknya jiwa-jiwa masyarakat sehingga pada akhirnya memulai dan membuka usaha bagi dirinya untuk meningkat tarap hidup yang lebih baik.

“Narasumber kita hadirkan juga spesialis dari mereka yang sudah berpengalam dalam dunia sablon,” tandasnya. (Red)