11.1 C
New York
Saturday, March 21, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 165

Dialog Interaktif Mengenai Pertanian Bersama Ahmad Fauzi

BIN | Bekasi – Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi Bidang pertanian Nasep Iskandar dan Bendahara Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi melakukan dialog interaktif (live) dengan Tema yang diangkat pada dialog interaktif tersebut adalah “Perlukah BUMD Pertanian di Kabupaten Bekasi?

Dalam acara dialog interaktif tersebut yang bertempat di Saung Atang Desa Karangmukti Kecamatan Karang Bahagia, Kab Bekasi pada sabtu (18/6/2022) siang membahas seputar pertanian di Kabupaten Bekasi hingga ingin di bentuknya BUMD Pertanian

Dalam kesempatan itu Nasep Iskandar yang akrab di sapa Bung Ken, yang juga sebagai wakil ketua KADIN Kab Bekasi Wku-Pertanian mengatakan,Mengapa BUMD-Pertanian Wajib ada di Kab Bekasi.

Pertama Sebagai keberpihakan kebijakan pada kaum tani, terkait stabilisator harga pangan dalam hal utama adalah gabah petani di mana kelak harga gabah bisa di standarkan oleh pemerintah daerah lewat BUMD -pertanian dimaksud sebab bukan tidak mungkin setelah terbetuknya nanti maka heler-heler modern milik BUMD tersebut akan menerima pasokan gabah dari petani dengan harga standar pemerintah tanpa di kontrol oleh para mafia pangan dan atau perkulakan-perkulakan yang ada, dengan demikian hak jual gabah petani bisa terlindungi.

Kedua ini mengingat bahwa jumlah penduduk semakin bertambah, juga terkait bertambahnya migrasi para pekerja dari luar daerah di beberapa kawasan industri yang ada di bekasi, ini merupakan tantangan namun sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.

Ketiga Peluang pasar, dan pasar Industri terbuka lebar di depan mata, bukan tidak mungkin dari ribuan perusahaan yang berada dalam beberapa kawasan ada yang sangat membutuhkan pasokan beras sebagai bahan baku produksi mereka, pertanyaanya dari mana bahan baku dimaksud selama ini.? tentu bisa saja bahan bakunya dari petani daerah namun perlu di catat, apakah petani bekasi atau heler-heler (gilingan padi) yang ada di masyarakat memenuhi standar syarat yang ditentukan perusahaan dapat dipenuhi oleh masyarakat kebanyakan, jawabanya tentu tidak sebab ini membutuhkan kepadatan teknologi heler yang canggih dan modern, yang itu artinya padat modal.
Jika hal itu tidak bisa dilakukan oleh produk masyarakat petani daerah mana bisa dipastikan peluang pasar untuk pasokan Industri akan di ambil fihak lain di luar bekasi yang memiliki pengilingan modern dengan kepadatan modalnya yang mumpuni hal ini sangat-sangat di sayangkan.

Keempat BUMD-Pertanian dapat memastikan kecukupan pangan daerah scara maksimal dengan mutu terjamin disamping dapat meningkatkan kesejahteraan petani daerah dengan dapat menjual hasil panenya pada bumd tersebut.
Bung Ken, juga mengatakan jika kita mau membandingkan tanpa harus merasa tertinggal DKI-Jakarta, yang tidak memiliki area persawahan namun memiliki beberapa bumd-yang terkait dengan pangan misal BUMD, Foodstation, Darma Jaya, guna untuk memasitan keamanan pangan berupa beras dan daging untuk warganya, apa lagi jika kita mau tangkap issue global yang kemungkinanya akan menghadapi krisis pangan dunia – apakah kita harus diam berpangku tangan tanpa berusaha.?
Dan sekalipun kita percaya bahwa daerah kita kecukupan namun kewaspadaan dini perlu dilakukan, apa lagi ketika masuk pada area pasar tentu sangat menguntungkan daerah, kita punya brand beras unggulan daerah yang bisa kita jual ke supermarket dan hypermarket bisa jadi juga eksport. Bekasi, karena jika adanya BUMD Pertanian maka sistem pengolahan, pembibitan, penampungan dan pemasaran gabah akan lebih terarah, karena ada regulasinya.

“Sekarang kan petani jika panen, harga gabah gak jelas karena adanya berbagai tengkulak, sehingga petani merasa kurang nyaman untuk proses penjualan.”Tuturnya

Ditambahkanya lagi mengingat kepastian lahan sawah terlindungi sudah mulai menemukan titik eksekusi kebijakan ini mesti membuahkan turunan yang perlu di persiapkan yaitu berupa BUMD-Pertanian mumpung Bba PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menelurkan jargon Bekasi Berani Dan Makin Berani, kita semua patut mendukung semua kebijakan yang berpihak demi kemajuan kabupaten bekasi.
Dalam kalimat akhirnya Bung Ken berharap berani juga dengan segera merumuskan serta membentuk BUMD-Pertanian, “tandasnya.

Bendahara KTNA Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi mengatakan sangat mendukung KADIN Kabupaten Bekasi dalam upaya mendorong pemerintah menciptakan BUMD Pertanian di Kab Bekasi,

“Sebagai KTNA saya berharap pemerintah sebagai slogan ‘Bekasi Berani’ harus bisa menggolkan BUMD Pertanian, itu saja,”kata Fauzi. (Wati/Red)

BN Holik Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Hadir Dalam Pembukaan Event Street Race

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM. BN Holik QodraTulloh, SE. M.Si ikut menghadiri pembukuaan street race yang digelar oleh Polda Metro Jaya di area parkir central park Meikarta, Desa Cibatu, Kabupaten Bekasi. Sabtu (18/06/2022)

Selain ketua DPRD Kabupaten Bekasi acara pembukaan street race tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, para Kapolsek kabupaten Bekasi, dan para tamu undangan dari pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dalam Event Street Race tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam sambutannya beliau banyak mengucapkan terima kasih, karena event ini sukses digelar.

“Saya mengucapkan terima kasih karena event street race sukses, hal ini dapat disaksikan dari tingginya animo masyarakat yang ikut serta dan menyaksikan event ini” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat dihubungi media Gue Cikarang, beliau mengatakan.

“Anak muda kebanyakan dalam mengekspresikan bakatnya tidak ada yang memfasilitasi, sehingga sering mengadakan balapan liar. Inilah momentum bagi anak muda menyalurkan bakatnya”

Selain itu, ketua DPRD Kabupaten bekasi HM. BN. Holiq Qodratullah, SE. M.Si, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya arena balap dan adu kecepatan saja. Tapi ada juga Konser musik, kuliner dan gerai UMKM kabupaten bekasi.

Ketua DPRD Berharap, acara positif ini sering dilakukan di daerah kabupaten bekasi, dan tempatnya yang cocok di Central Park Meikarta. (Wati)

Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran

BIN | Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).

Dalam pertemuan itu, salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua. Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.

Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.

Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.

Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.

“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Mendagri.

Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Lukas Enembe.

Puspen Kemendagri

Kapolda Metro Jaya menghadiri acara Street Race Polda Metro Jaya “Mengejar Prestasi, Bukan Sensasi di Area Parkir Central Park Meikarta Cikarang Kab. Bekasi

BIN | Bekasi – Pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 IRJEN. POL. Dr. MOHAMMAD FADIL IMRAN, S.I.K., M.Si Kapolda Metro Jaya menghadiri acara Street Race Polda Metro Jaya “Mengejar Prestasi, Bukan Sensasi di Area Parkir Central Park Meikarta Cikarang Kab. Bekasi

Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan Alhamdulillah hari ini, akhirnya pada hari ini dapat terlaksana kegiatan transformasi balap jalanan seperti yang sudah kita gelar sebelumnya. Kompetisi ini juga kami selenggarakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara yang ke 76.(18/06/2022)

Sebelumnya, sudah terlaksana Street Race di Ancol dan Tangerang Selatan, ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk terus mendukung dan memberikan wadah berkompetisi bagi seluruh masyarakat Jakarta, khususnya bagi penggemar dunia otomotif. ucap fadil

Bagi saya, saya tidak ingin menyebut ini sebagai balap liar, liar itu karena tidak ada yang mewadahi Hari ini Polda Metro Jaya telah mewadahi dan memfasilitasi keresahan masyarakat atas isu balap liar.

Manfaatkan momentum ini sebagai fasilitas bagi teman-teman motorsport fans mengeksplorasi bakat motosport. Sehingga stigma akan balap liar yang dikenal dengan bahaya, pelanggaran, pertarungan, taruhan, hujatan, kenakalan, kekerasan bisa berubah ke arah yang lebih baik menjadi aman, perlindungan, legitimasi, sportifitas, kebersamaan, harapan, kreatifitas dan kehangatan.

Street Race merupakan DNA dan metode PMJ untuk terus menerapkan prinsip problem oriented policing.Bersama dengan rekan-rekan sekalian, kami akan terus bermitra untuk berkolaborasi mengejar dan meraih prestasi, bukan hanya sensasi

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya event ini. Baik dari pihak Meikarta maupun dari pihak lainnya yang telah memberikan support pada penyelenggaraan street race. Tidak lupa kami juga memberikan apresiasi kepada para Komunitas Bengkel Motor, Joki dan Mekanik, yang sudah sangat antusias untuk mengikuti Street Race, kami ucapkan banyak terima kasih. Mari kita Bergerak Bersama.

Demikian sambutan saya, semoga Allah SWT
senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita sekalian dalam melanjutkan karya pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara, Salam Satu Aspal, Gaspol! tutup fadil. (Red)

Kapolda Metro Jaya Dan Kapolres Metro Bekasi Membuka Event Street Race di Meikarta Cikarang

BIN | Bekasi – Setelah sukses menggelar ajang Street Race yang sebelumnya berlangsung di Ancol dan BSD, kini Polda Metro Jaya kembali melanjutkan balapan jalanan tersebut di kawasan Meikarta Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (18/06/2022)

Ajang Street Race tidak hanya soal adu kecepatan di trek saja, namun juga ada berbagai acara menarik lainnya. Sehingga acara sangat meriah dan diisi dengan kegiatan kreatif lainnya untuk anak muda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhamad Fadil Imran mengatakan, acara Street Race diadakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke – 76 dan sebagai wadah penyaluran bakat anak muda yang memiliki hobi balapan sepeda motor.

“Acara ini untuk menyambut HUT Bhayangkara yang ke – 76 dan juga sebagai wadah anak-anak kita yang mempunyai hobi balapan,” tutur Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Muhamad Fadil Imran dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengucapkan terimakasih kepada panitia dan seluruh instansi terkait, karena event Street Race sukses digelar, hal ini dapat disaksikan dari tingginya animo masyarakat yang ikut serta dan menyaksikan event Street Race.

“Kami dari kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya, kita dapat saksikan animo masyarakat yang tinggi, mudah-mudahan kedepannya kita tidak hanya mengadakan Drage Race tapi juga Road Race.” pungkas Kapolda Metro Jaya. (Wati)

Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Kapolres Metro Bekasi Buka Turnamen Futsal

BIN | Kabupaten Bekasi – Berbagai kegiatan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 dilakukan petugas kepolisian di berbagai daerah diseluruh indonesia. Salah satubya seperti diwilayah hukum Polres Metro Bekasi menggelar turnamen futsal yang di ikuti 28 tim dari berbagai instansi yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Bertempat di gedung olah raga futsal yang berada di wilayah Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan langsung membuka Turnemen Futsal dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara ke 76 tahun, Sabtu (18/6/2022).

Di hadapan 28 tim peserta futsal Kapolres meminta ajang yang di gelar ini untuk mempererat silaturahmi antar intansi yang berada di wilayah kabupaten Bekasi.

“Turnemen futsal yang kami lakukan selain untuk menjalin silaturahmi jelang hari jadi Bhayangkara ke 76 tahun, Juga untuk mencari bibit pemain futsal kedepannya”, Kata Gidion Arif Setiawan.

Kapolres juga berpesan kepada para pemain agar dapat bertanding dengan baik dan selalu menjaga kekompakan meski menang maupun kalah.

“Jadi, Jangan dilihat hadiah yang diberikan, namun kebersamaan dan kekompakan yang harus di kedepankan”, Tambah Gidion.

Turnamen futsal yang di gelar Polres Metro Bekasi untuk menyambut hari jadi Bhayangkara yang ke 76 tahun ini rencana digelar dengan sistem gugur dan akan di lakukan selama dua hari. (Ahim)

Minta Diberikan Solusi Terkait Status, Forum Satpol PP Datangi Gedung DPR-RI

BIN | Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah memperjuangkan seluruh anggota Polisi Pamong Praja non PNS terus berlanjut pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 lalu. Mereka mendatangi rumah rakyat ke gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pihaknya menyampaikan keinginan Satpol-PP non PNS se-Indonesia untuk diberikan solusi penghapusan tenaga honorer yang tengah direncanakan pemerintah pusat pada tanggal 28 Nopember 2023 nanti.

“Kami menegaskan kepada pemerintah pusat agar status kami sesuai dengan amanat undang-undang yaitu pegawai negeri sipil, dan tidak ada yang namanya status outsourcing buat kami, PNS Harga Mati!,” kata Fadlun Abdilah Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (16/5/2022).

Hal itu berupa pengangkatan Satpol-PP non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana ketentuan Pasal 256 Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan turunannya Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang pada pokoknya mengatur polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil.

“Saya harap Mendagri, Menpan RB, BKN dan DPR RI yang ada di komisi II satu suara dan memperjuangkan kami menjadi PNS,” Ujar pria yang bekerja di Satpol PP Pemkab Bekasi tersebut.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan FKBPPPN.

Kemudian, Politisi muda ini akan berupaya penuh untuk terwujudnya aspirasi tersebut. Dengan melalui pembahasan di Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga insya Allah sudah ada kesepahaman, bahwa pada tahun 2023 itu tidak ada pemberhentian massal. Cari skema yang terbaik mudah-mudahan kita PNS-kan sesuai ketentuan perundang-undangan,” singkatnya dia didalam keterangan video. (AA)

Penumpukan Sampah Di Sungai Kampung Penombo Jadi Polemik

BIN | Kabupaten Bekasi – Polemik sampah menumpuk di sungai Cikarang Kampung Penombo Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong yang dibuang ke laut terus bergulir.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH)  tak mau disalahkan sendiri bahkan lebih menyalahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi lantaran tak membawa alat berat yang menyebabkan sampah tidak dapat diangkut ke TPA.

Kepala UPT Kebersihan wilayah Satu pada DLHK Kabupaten Bekasi Abdul Muhid mengaku bahwa Dirinya hanya diperintahkan membawa armada truck mengangkut sampah untuk mengangkut sampah dari kali Cikarang di Penombo. Kemudian sesampainya disana tidak ada alat berat menjadi kendala untuk mengangkut sampah.

“Mungkin kurang ada kordinasi bang, kalau kami di UPTD di perintah pimpinan untuk nyiapin armada ya kita siapin lima unit mobil dum truck untuk alat berat kan yang ngadain Dinas SDA bang, karena itu pengangkatan harus pakai alat berat, tidak mungkin pakai tenaga, gak mampu,”kata Abdul Muhid usai sosialisasi gerakan buang sampah pada tempatnya di aula Desa Pantai Harapan Jaya, Kamis (16/06/22).

Menurut Abdul Muhid, untuk penyedia alat berat ada di Dinas BMSDABK Kabupaten Bekasi dan ini menjadi salah satu penyebab tidak diangkutnya sampah hingga dihanyutkan ke laut oleh warga sekitar.

Ia juga mengakui kurang nya personil yang ada di UPT menyebabkan tidak termonitor nya tumpukan sampah di hilir wilayah sungai Cikarang di Kampung Penombo Desa Pantai Harapan Jaya.

“Minim nya personil juga pak yang menyebabkan kurang ke pantau tumpukan sampah yang ada di sungai ini”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Penegakan Perda  Satpol PP Mulnadiantoro mengatakan, persoalan sampah adalah pekerjaan rumah bagi masyarakat di Bekasi. Maka hal ini menjadi tanggung jawab bersama sebab jika dibiarkan berdampak ke semua pihak baik secara kesehatan maupun ke perekonomian.

“Sampah adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama bukan cuma pejabat atau pegawai tetapi juga masyarakat, karena persoalan sampah bisa menimbulkan masalah hukum pada pelakunya,”(Tim)

Kabupaten Bekasi Darurat Anggaran, Pengerasan Jalan Di Desa Karangmukti Pakai Limbah

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi darurat anggaran hal itu dikatakan Ketum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI), Riden Bahrudin.

Menurutnya kegiatan pengerasan di Jalan Pahlawan, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia itu memakai limbah dari Gunung Garuda dinilai tidak efektip.

“Meskipun aman untuk digunakan, tetap saja limbah itu bekas dan bersifat untuk sementara, kenapa tidak dibuatkan permanen,” ucapnya, (16/6).

Maka dari itu, dia mempertanyakan pungsi tim CSR yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurutnya masyarakat menginginkan realisasi yang nyata dampak dari Corporate Social Responsibility.

Sebab, Kabupaten Bekasi mempunyai wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tetapi terasa seperti daerah tertinggal.

“Pemkab Bekasi hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi lupa dengan anggaran CSR yang mestinya dirasakan oleh warga,” terangnya.

Diperkirakan dana CSR Perusahaan sangat fantastis setiap tahunnya terus mengalami peningkatan hampir kurang lebih Rp. 3 Triliun, namun, kata dia pengembangan dari dana tersebut nampak tidak ada.

“Bukan tim yang dibentuk Forkopimda yang masyarakat inginkan, tetapi kejelasan dana CSR berapa nominalnya dan sudah direalisasikan apa aja, agar tidak tumpang tindih dengan APBD,” kata dia.

Seperti yang kita ketahui, sebuah perusahaan besar akan menimbulkan berbagai potensi risiko merusak lingkungan.

Maka dari itu keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan membuat risiko kerusakan menjadi nol.

“Selain mengurangi risiko kerusakan, CSR juga adalah bagian menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.

Riden berharap CSR dapat memberikan contoh nyata dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

“Kita berharap CSR ini lebih terstruktur dan terorganisasi, jadi kita lebih kepada mengarahkan dan mengambil laporannya. Namun kedepan kita ingin pengarahan ini lebih intensif dari sisi pemerintah kabupaten supaya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ucap Dani Ramdan, dilangsir dari Bekasikab, Jum’at (08/10).

Dani juga menyampaikan, bahwa keinginan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi yakni tersentuhnya pembangunan yang merata di setiap daerah dengan tidak terfokus kepada wilayah tertentu agar pembangunan tidak tumpang tindih di satu daerah.

“Dengan begitu yang dapat dicapai diantaranya, dari segi lingkungan kami tawarkan proyek normalisasi sungai menjelang musim penghujan dan pembersihan sampah supaya mengurangi resiko banjir yang dapat menyebabkan kerugian,” kata Dani.

Ia memproyeksikan tim kecil untuk membantu mengorganisir dan menyarankan skala prioritas pembangunan lewat CSR perusahaan.

“Tim kecil inilah yang nanti mengumpulkan data dan mengolah perusahaan mana dan mengembangkan CSR apa. Kalau sudah sesuai dengan prioritas kita atau arahan kita tinggal dilanjut, jika belum kita sarankan untuk digeser lokasinya atau ditambah volumenya,”ujarnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi berharap agar dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta serta persamaan persepsi antara para pimpinan kawasan dan perusahaan. (Bis)

Pemkab Bekasi Beri Sanksi Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi memutuskan dan menetapkan sanksi administratif, tentang paksaan pemerintah kepada penanggungjawab PT. Kimu Sukses Abadi, dengan pertimbangan untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta didukung oleh ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Berlokasi di PT. Kimu Sukses Abadi, Jl. Telaga Asih, Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Rabu (15/6).

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa pemberian sanksi tersebut atas pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan Perizinan Berusaha.

“Dengan ini saya menyerahkan Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup, tentang sanksi administratif. Memutuskan, menetapkan sanksi kepada PT. Kimu atas pelanggaran ketidaktaatan terhadap peraturan Perizinan Berusaha,” ujarnya.

Inspeksi tersebut dilakukan terkait dengan adanya pengaduan masyarakat tentang limbah perusahaan. Dani Ramdan menyebutkan limbah tersebut berasal dari pencucian tinta printing dengan golongan B3.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan pabrik kemasan dan ada aktivitas printing dengan menggunakan bahan tinta. Tinta tersebut dicuci dan menyebabkan limbah yang termasuk golongan B3,” ucapnya.

Dani mengatakan, usai diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, didapati bahwa PT. Kimu juga tidak memiliki Perizinan Berusaha dan sarana prasarana yang dimiliki tidak memadai untuk penyimpanan, baik penyimpanan sementara dan pengolahan limbahnya.

“Hanya dari sisi pengolahan limbahnya saja, setelah diinspeksi oleh DLH ternyata perizinannya tidak ada, sarana prasarananya tidak memadai baik dari penyimpanan tetap, penyimpanan sementara dan pengolahan limbahnya, serta kerjasama dengan pihak ketiganya,” pungkasnya.

Sebagai langkah pertama, Pemkab Bekasi memberikan surat paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan pengolahan limbah, hingga seluruh syarat-syarat yang diberikan terpenuhi. Jika dalam jangka waktu yang diminta tidak terpenuhi, Pemkab Bekasi akan menutup total aktivitas industri tersebut.

“Oleh karena itu, sebagai langkah pertamanya kami memberikan surat paksaan pemerintah untuk menghentikan pengolahan limbahnya sampai semua syarat dipenuhi. Kalau dalam jangka waktu tadi ada yang sampai 7 hari atau 20 hari tidak dipenuhi, maka kita bisa tutup secara total,” katanya.

Sementara itu, menurut Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya memberikan arahan kepada PT. Kimu Sukses Abadi dalam mengatasi pencemaran lingkungan dan masalah perizinan perusahaan tersebut.

“Saluran pembuangan limbah mereka tidak memenuhi syarat yang kita buat, ini juga bisa mengotori lingkungan juga. Tadi yang kita arahkan disini, mengatasi pencemarannya, menanyakan izinnya apa saja, memang pas kita periksa belum ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kepala Bidang Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup, Arnoko menjelaskan, pembuangan saluran limbah tersebut memasuki saluran-saluran drainase masyarakat sekitar hingga mengalir ke sungai, dan menjadi salah satu yang mencemari limbah ke Kali Sadang.

“Jadi saluran ini dari proses PT. Kimu, kemudian memasuki saluran drainase warga pemukiman sampai dengan sungai, salah satunya iya tetapi memang posisinya ada dihilir, karena ini elevasinya turun ke Kali Sadang.” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, PT. Kimu Sukses Abadi merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Manufacturing dengan produk berupa Corrograted Carton Box dan Plastics Box Industry.

Terdapat 6 (enam) pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Kimu Sukses Abadi, sesuai dengan surat paksaan pemerintah, antara lain:

  1. Belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan;
  2. Membuang air limbah yang menyatu dengan saluran drainase air hujan menuju ke badan air;
  3. Belum memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah;
  4. Menyimpan limbah B3 berupa kemasan bekas tinta B321-4 di area terbuka di halaman perusahaan;
  5. Belum memiliki tempat penyimpanan limbah B3 sesuai dengan ketentuan teknis;
  6. Belum memiliki rincian teknis penyimpanan limbah B3.

Atas temuan-temuan pelanggaran tersebut, PT. Kimu Sukses Abadi juga harus memenuhi syarat-syarat yang tertera dalam surat paksaan pemerintah, beserta batasan waktunya yang terhitung pada hari ini, antara lain:

  1. Harus menyusun dokumen Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan persetujuan lingkungan sesuai dengan izin peruntukan penggunaan lahan, paling lama 120 hari;
  2. Menghentikan pembuangan air limbah yang menyatu dengan drainase air hujan, paling lama 7 hari;
  3. Membersihkan saluran drainase air hujan dan air limbah tinta, paling lambat 7 hari kerja;
  4. Memisahkan saluran pembuangan dengan saluran drainase, paling lambat 30 hari kerja;
  5. Membuat persetujuan teknis, pemenuhan baku mutu air limbah, paling lambat 120 hari kerja;
  6. Menyerahkan limbah B3, berupa tinta dan kemasan tinta kepada usaha dan pengolahan limbah B3 yang berizin, paling lambat 7 hari kerja;
  7. Membuat tempat penyimpanan limbah B3, sesuai dengan ketentuan teknis, paling lama 30 hari kerja;
  8. Membuat rincian teknis penyimpanan limbah B3, paling lama 120 hari kerja.

(Redaksi)