BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam waktu Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang bakal adakan rotasi mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hal tersebut mendapat kritikan pedas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Ketua LIN Jawabarat SJ Ependi, menduga kegiatan rotasi mutasi itu ada bermuatan KKN hingga miliaran rupiah bahkan lebih parahnya lagi ajang tersebut sudah menjadi hal lumrah dilingkungan Pemkab Bekasi.
“Maka dari itu kami mendesak KPK Republik Indonesia segera menindaklanjuti hal ini demi terciptanya program Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.
Ia menyayangkan, Ade Koswara Kunang menjabat Bupati Bekasi belum satu tahun sudah merombak tatanan pemerintahan serta memberikan promosi bagi pejabat yang sedang menata program pembangunan.
“Praktik seperti inilah sebenernya yang menjadi faktor utama penyebab rusaknya kinerja ASN Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bahkan Aparat Penegak Hukum terkait untuk mengawasi rotasi mutasi ini.
“Rotasi mutasi ini kami menduga menjadi ajang pesta rupiah, untuk memperkaya diri,” ungkapnya.
Dia berharap, ASN dilingkungan Pemkab Bekasi bekerja untuk melayani masyarakat serta merencanakan pembangunan untuk Kabupaten Bekasi lebih baik. Bukan untuk mengejar jabatan dengan cara hal dihalalkan.
“Mari kita sama-sama berantas jual beli jabatan yang menguntungkan oknum pejabat, karena praktik itu sangat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat bekasi,” pungkasnya.(B)
BIN || Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengapresiasi peran strategis Pondok Pesantren Attaqwa Babelan beserta para alumninya yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa (IKAA), atas kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang berakhlak dan berintelektual, serta mendukung pembangunan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikannya dalam acara Silaturahmi Nasional IKAA ke-61 yang digelar di Halaman Masjid Attaqwa, Pondok Pesantren Attaqwa Putra, Kecamatan Babelan, Sabtu (12/04/2025).
“Saya merasa bangga secara pribadi bahwa di Kabupaten Bekasi ada pondok pesantren yang legendaris, yaitu Pondok Pesantren Attaqwa. Ini adalah karomah dan pengaruh dari tokoh dan pahlawan nasional, KH Noer Ali. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan barokah dan kasih sayang Allah SWT,” ujar Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan Silaturahmi Nasional ini menjadi momentum penting untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat komitmen kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa, khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Bahwa Kabupaten Bekasi bukan hanya kota industri terbesar se-Asia Tenggara, tapi juga merupakan daerah yang agamis. Pemerintah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa terus berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan program 100 hari kerjanya, yaitu pemberian insentif bagi 10 guru ngaji kampung di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. Total sebanyak 1.870 guru ngaji kampung akan menerima insentif berdasarkan kriteria yang ditentukan.
“Saya juga memohon doa kepada para kiai dan ulama, mudah-mudahan keinginan saya membangun Masjid Agung sebagai ikon Kabupaten Bekasi yang agamis dapat terwujud,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, yang juga merupakan alumni Ponpes Attaqwa, turut menyampaikan kebanggaannya terhadap lembaga pendidikan yang telah banyak mencetak lulusan berprestasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pemerintahan, ekonomi hingga politik.
“Attaqwa harus tetap menjadi barometer pengembangan Islam di Kabupaten Bekasi sebagaimana dasar yang telah ditanamkan oleh Al-Magfurlah KH Noer Ali. Lembaga ini didedikasikan untuk umat, dan saya berharap Attaqwa terus tumbuh serta memberikan manfaat yang luas,” ungkapnya.
Acara Silaturahmi Nasional IKAA ke-61 ini turut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada 34 anggota IKAA yang telah meraih gelar doktor, serta sejumlah alumni yang kini berkiprah sebagai birokrat, pengusaha, dan politisi.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaralumni, tetapi juga menegaskan kembali peran strategis Pondok Pesantren Attaqwa dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun berkomitmen untuk terus mendukung sinergi dengan institusi pendidikan Islam dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang religius, maju, dan sejahtera.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Heboh masyarakat Karang sari kecamatan Cikarang Timur sangat antusias dapat himbauan dari kepala desa agar tidak buang sampah sembarangan,karena akan mengakibatkan Berbagai persoalan.
Puluhan masyarakat karang Sari yang berada dekat dengan bibir sungai,agar tidak membuang sampah sembarangan,agar tidak menyebabkan penyumbatan banjir,belum lagi dampak seperti banyak nyamuk demam berdarah.
Kepala desa Bao umbara dengan tegas agar masyarakat sayang pada dirinya sendiri,karena kebersihan sebagian dari iman,dan kebersihan akan membawa banyak manfaat untuk kesehatan juga lingkungan.
Sudah jelas aturannya jangan buang sampah sembarangan ke kali,kalo sampai ketahuan akan di panggil di desa akan di berikan peringatan tegasnya.
Selain itu rasa sayang kepala desa kepada masyarakatnya dengan berbagi Jum’at berkah agar masyarakat selalu ingat, Kebersihan sebagai dari iman.
BIN || Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatera.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), sebelumnya hanya ada satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Hiu 12.
“Wilayah perairan barat pulau Sumatera yang masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo ini meliputi bagian barat Aceh, Sibolga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu,” ungkap Ipunk disela-sela Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI meninjau perkembangan pembangunan SKPT Sabang, Aceh, Rabu (9/4).
Wilayah barat pulau Sumatera ini menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah bekerjasama dengan Pemerintah Jepang membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh untuk meningkatkan geliat ekonomi perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP untuk dapat meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.
BIN || Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatera.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), sebelumnya hanya ada satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Hiu 12.
“Wilayah perairan barat pulau Sumatera yang masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo ini meliputi bagian barat Aceh, Sibolga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu,” ungkap Ipunk disela-sela Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI meninjau perkembangan pembangunan SKPT Sabang, Aceh, Rabu (9/4).
Wilayah barat pulau Sumatera ini menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah bekerjasama dengan Pemerintah Jepang membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh untuk meningkatkan geliat ekonomi perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP untuk dapat meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.
BIN || BINTAN – Pembatalan 516 Persil surat keterangan penguasaan pisik bidang tanah (SKPPBT) tahun 2011 lalu yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Toapaya Selatan harus mendapatkan atensi dari Tim Satgas mafia lahan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LSM Cindai Kepri, Edi Susanto. Menurutnya, pembatalan SKPPBT sebanyak 516 persil tersebut berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
“Kalau melihat dokumen pembatalan yang di tandatangani oleh pemerintah Desa beserta RT dan RW serta mantan Camat sebanyak 516 Persil itu, maka Satgas mafia tanah sangat dibutuhkan untuk mendalami, sebab hal tersebut berpotensi akan menjadi konflik agraria dikemudian hari,”ujar Edi Susanto, selaku ketua umum LSM Cindai Kepri.
Berdasarkan dokumen tersebut, justru pemerintah Desa Toapaya Selatan kembali menerbitkan Kembali objek tanah yang tadi telah dibatalkan, hal tersebut dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Dalam dokumen pembatalan SKPPBT tahun 2011 sebanyak 516 persil tersebut, Kades Toapaya Selatan, Suhenda menyertakan alasannya.
Dikutip dari dokumen tersebut, Kades bersama perangkat RT, RW dan mantan Camat menyatakan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan pihak Pemerintah Desa melakukan pengecekan tanah.
“Setelah diadakan pengecekan lokasi tanah tersebut termasuk kedalam penguasaan lahan PT. Agro Selaras Bumi Lestari (peta terlampir).
“Demikian berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya dibuat dengan akal sehat tanpa unsur paksaan dari pihak manapun dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,”demikian bunyi alasan pembatalan SKPPBT yang dibuat pada tahun 2011 lalu tersebut.
Anehnya, surat-surat yang telah dibatalkan tersebut justru kini telah dimiliki oleh masyarakat, Bahakan sebagian telah dijual belikan oleh masyarakat.
Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda yang dikonfirmasi terkait pembatalan tersebut mengaku jika perosoalan tersebut telah disampaikan kepada Satreskrim.
“Siap. Saya sudah sampaikan juga ke reskrim bulan puasa yang lalu bersama kasi pemerintahan,”kata Suhenda menjawab konfirmasi media ini.
Suhenda berjanji, akan menjelaskan secara detail terkait persoalan tersebut jika dirinya kembali berkantor.
“Saya lagi ada urusan di batam. Nanti kami infokan hari apa kita ketemu biar abang jelas ya,”tutup Kades ketika dikonfirmasi terkait perosoalan tersebut, termasuk terkait pendaftaran registrasi SKGR yang dilakukan pada hari Minggu pada tahun 2016 lalu.(Ed)
BIN || KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan lima kantor gubernur di berbagai wilayah di Jawa Barat. Keputusan ini didasarkan pada lima karakter budaya yang ada di provinsi tersebut, yaitu Priangan Garut, Priangan Bandung Raya, Cirebon, Purwakarta, dan Wilayah Bogor (Sunda Betawi).
“Jawa Barat memiliki lima karakter budaya, yaitu Priangan Garut, Priangan Bandung Raya, Cirebon, Purwakarta, dan Wilayah Bogor (Sunda Betawi),” ujar Dedi Mulyadi.
Kelima wilayah ini pada masa lalu dikenal sebagai wilayah karesidenan atau wilayah administratif di bawah gubernur. Untuk memperkuat pelayanan dan akses masyarakat, eks kantor karesidenan tersebut kini diaktifkan kembali sebagai kantor wilayah gubernur.
“Nah, eks kantor karesidenan itu kini saya aktifkan sebagai kantor wilayah gubernur. Tujuannya agar daerah yang berada di wilayah tersebut memiliki akses yang lebih dekat untuk berhubungan dengan gubernur. Di kantor wilayah itu juga tersedia staf layanan masyarakat,” jelasnya.
Adapun sebutan untuk kantor gubernur di lima wilayah tersebut adalah Bale Pakuan Padjadjaran di Wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di Wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di Wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di Wilayah Priangan Garut, dan Bale Pakuan di Wilayah Bandung Raya.
Masing-masing kantor wilayah ini melayani sedikitnya tiga hingga lima kabupaten/kota yang berdekatan, guna memastikan pelayanan pemerintahan lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi dilantik dalam upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025).
Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.
Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia untuk Tahap Pertama
Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.
“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” ujar Zudan.
Kabupaten Bekasi Jadi yang Pertama di Jawa Barat
Selain menjadi yang terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang.
Penghargaan dari BKN RI untuk Kabupaten Bekasi
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Zudan Arif Fakhulloh.
Pesan Kepala BKN kepada PPPK
Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN-PPPK yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja.
Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” imbuhnya.
Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tegasnya.
Penutup
Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian, memastikan setiap ASN-PPPK dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.(Red)