5.4 C
New York
Monday, March 23, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 107

DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Penegakan Perda Pariwisata Masih Lemah

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menilai penegakan Perda Pariwisata tentang Tempat Hiburan Malam (THM) lemah.

Ditambah kinerja Satpol PP tebang pilih, sebabnya masih banyak THM berkedok restaurant, (13/2).

“Geruduk aja (THM berkedok restoran itu-red). Di Bekasi tidak boleh ada karokean ilegal,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak memungut tertibusi dari tempat hiburan malam jadi Perda tentang Pariwidata itu tinggal ditegakan saja.

“Pemda juga tidak memungut retribusi. Tinggal ditegakkan dan penegak Perda-nya Satpol PP,” kata dia.

Sebelumnya, informasi penutupan Tempat Hiburan Malam di Ruko Travium, Cikarang Selatan masih simpangsiur.

Beroperasi The Sky Restaurant & Bistro disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda dan perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi H. Rohadi.

Bahkan Rohadi meyebutkan baru melakukan sidak ke lokasi The Sky Restaurant & Bistro di Cikarang Selatan tersebut, pada 4 Januari 2023 malam.

“Kami telah melakukan kegiatan sidak di The Sky Restaurant & Bistro,”tegas Rohadi, pada 5 Januari 2023.

Sidak jelasnya karena ada keluhan warga yang mengatakan tempat tersebut menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat hingga membuat resah sesuai laporan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Saat sidak dilakukan memang tempat tersebut masih buka, tempat itu mungkin pada saat ditemukan masyarakat kedapatan tamu yang lagi ramai atau mendengar suara keras,” tandasnya.

Pasalnya Rohadi menyampaikan lebih lanjut bahwa pada saat dilakukan Sidak tidak ada tamu, tapi tempat tersebut buka bagian hall atau tempat terbuka

Di lokasi itu juga ada layar, ada sound system untuk bernyanyi dengan sofa dan kursi cafe bar dan ada juga minuman keras.

“Izin tempat hiburan itu tersebut merupakan rumah makan restoran,”tegasnya.

Namun demikian Rohadi mengakui masih melakukan pengalaman izin dengan upaya pemanggilan terhadap pihak pengelola usaha hiburan malam yang bernama The Sky Restaurant & Bistro. (Bis)

94 Petugas Pantarlih Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Dilantik

BIN | Kabupaten Bekasi – Menyambut Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan persiapan.

Salah satunya melantik 94 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Sukasari,Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Puluhan petugas ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Pemilu 2024 Desa Sukasari. Minggu (12/02/2023) pukul 13.00 WIB.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukasari, Heryan Atmawijaya mengatakan, pelantikan petugas Pantarlih serentak dilakukan di Kecamatan Serang Baru.

“Saya mengucapkan selamat kepada teman-teman Pantarlih Desa Sukasari” ujarnya.

Ia mengatakan pekerjaan menjadi petugas Pantarlih sangat penting dan strategis, karena untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih ke depan.

Lebih lanjut, Heryan Atmawijaya berharap kepada para petugas Pantarlih yang telah dilantik harus bekerja maksimal.

“Harus ada supervisi ketat dari teman-teman PPS terhadap teman-teman Pantarlih,” tegasnya.

Selain itu, Ryan, sapaan akrabnya telah mengingatkan petugas Pantarlih Desa Sukasari agar memperkuat jalin sinergitas.

“Soliditas teman-teman penyelenggara di bawah dengan jajaran yang berjenjang di atasnya. Agar tidak ada lagi yang berbeda-beda penanganannya dalam proses Coklit data pemilih, Desa Sukasari sendiri ada sekitar 25.107 potensi pemilih pemilu, makanya kita setelah pelantikan ada bimtek untuk pembekalan kepada para petugas pantarlih.” tuturnya.(Wati)

KESTABILAN BAHAN PANGAN, NEGARA VS MAFIA ?

BIN – Di tengah naiknya harga beras, pemerintah telah melakukan upaya impor agar tercukupi stok beras di pasar. Namun hal itu tidak membuat harga beras kembali stabil.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya mafia dan ttidak diperhatikannya distribusi hingga ke masyarakat dengan baik (Serba Serbi MMC, 12/2).

Bahkan bukan hanya beras, masyarakat juga terengah-engah dengan kenaikan harga telur, minyak goreng, dan berbagai komoditas strategis lainnya yang notabene menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Jika di penghujung tahun mungkin bisa beralasan kenaikan harga bahan pokok dipicu oleh Nataru, nyatanya hingga Februari ini harga-harga tak jua turun dan stabil.

Maka penyebab utama carut marut ketersediaan bahan pokok masyarakat tersebut menjadi layak dipertanyakan.

Harga telur melambung hingga lebih dari Rp 30.000,- / kg, dan bahkan hingga saat ini masih tetap di kisaran harga 27.000-28.000/kg.

Bahkan di level warung, harga telur bisa menyentuh angka Rp 32.000,-.
Minyak goreng pun, yang relative baru saja normal setelah mengalami kisruh langka dan mahal, seolah kembali ke keadaan semula.

Harga melambung, minyak goreng subsidi menjdi langka di pasaran. Minyak goreng curah di pasar mencapai harga Rp 18.000-/kg dan minyak goreng kemasan subsidi menghilang. Minyak goreng premium tetap bertahan di harga Rp 27.000-Rp 34.000/liter.

Titin Kustini (Dosen/Akademisi)

Masyarakat harus merogoh kocek dalam-dalam kalau ingin membeli minyak goreng Bimoli 2 liter yang menyentuh angka Rp 46.000,-.
Merk-merk minyak goreng subsidi (murah) seperti Minyakita yang menghilang di pasaran menjadi terjawab dengan penemuan Departemen Perdagangan di lapangan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri menemukan adanya 515 ton minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita yang belum terdistribusi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (07/02/2022).

PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia (Investor.id).
Apa yang salah dalam pengelolaan dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat? Adanya kewenangan yang besar di tangan perseorangan atau sekelompok kecil orang dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat menjadikan mudahnya mendikte pasar.

Permainan timbun menimbun demi memperoleh keuntungan sepihak perusahaan produsen atau distributor, menjadi mudah dilakukan ketika negara lengah dalam melakukan kontrol. Akibatnya masyarakatlah yang menjadi korban.

Kini sebentar lagi masyarakat menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Moment yang juga seringkali menjadi alasan jika harga kebutuhan pokok melambung tidak karuan. Dan jika memang benar mafia memegang kendali atas kebutuhan pokok masyarakat, maka masyarakat menunggu upaya serius pemerintah untuk menangani hal tersebut.

Negara tidak boleh kalah melawan mafia, karena keterjaminan kebutuhan hidup masyarakat yang menjadi taruhannya.

Bukankah pasal 33 ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”?

Jangan ragu untuk membenahi system dan mengganti system dengan yang lebih baik karena seharusnya, kesejahteraan masyarakat adalah segalanya. Dan itu adalah tanggung jawab negara.

By : Titin Kustini

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Hadiri Perayaan Spring Festival Jababeka 2023 (Cap Go Meh) di Hollywood Junction

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri perayaan Spring Festival Jababeka 2023 (Cap Go Meh) di Hollywood Junction Jababeka Cikarang, Cikarang Utara pada Sabtu (11/02).

Acara peringatan sekaligus pertunjukan kebudayaan tiongkok ini dihadiri para pimpinan Jababeka Cikarang dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Syaiful Islam.

Dani Ramdan mengapresiasi atas perayaan yang diselenggarakan Jababeka tersebut. Perayaan ini merupakan wadah bagi umat beragama yang merayakan imlek sebagai bentuk ekspresi keagamaan bagi yang merayakannya. Lebih jauh dia mengharapkan Kabupaten Bekasi bisa menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan antar agama maupun budaya yang ada sejak dahulu.

“Ini wadah umat beragama yang merayakan tahun baru Imlek, untuk mengekspresikan rasa keagamaan, tapi juga kental dengan budaya dan budaya ini makin beragam, makin bagus, yang penting tetap bersatu, Bhinneka Tunggal Ika, Bekasi bisa menjadi teladan dalam hal ini,” ujarnya usai menghadiri perayaan.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi mempunyai sejarah percampuran antar budaya lokal, baik dari sunda, Jawa dari Cirebon-Banten, Betawi sampai dengan budaya antar-negara yaitu tiongkok.

“Itu bagian dari sejarah Republik dan dari sejarah Bekasi, oleh karena itu ini menjadi acara tahunan,” lanjutnya.

Dani Ramdan mengharapkan ke depan berbagai budaya lainnya bisa diadakan festival serupa sehingga menambah keharmonisan dan kemeriahan di masyarakat.

“Sangat menarik bagi anak-anak, penonton juga, sehingga acaranya menjadi ramai,” ungkapnya.

Sementara itu, Chairman Jababeka Group Setyono Djuandi Darmono melihat warga pendatang di Kabupaten Bekasi beragam, dari mulai suku dan budaya, hingga ras, bahkan dari mancanegara perayaan ini mampu menjadi ajang silaturahim antar kebudayaan.

Nantinya, lanjut Darmono, Festival budaya yang diselenggarakan Jababeka ini akan dimeriahkan oleh beragam budaya yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Dengan budaya yang berbeda, agama beda, kebiasaan beda, jadi budaya-budaya kita buat seperti ini, nanti gak cuma ini, budaya-budaya lainnya ada, belum lagi orang asing, Korea, Jepang, Eropa itu mau taruh di mana? Kalau gak sering diadakan pertemuan seperti ini,” jelasnya.

Dengan begitu, jelas Darmono, Kabupaten Bekasi akan memiliki kebudayaan yang tinggi, karena mampu mewadahi berbagai budaya yang ada untuk saling berdialog sekaligus membawa efek investasi yang terus masuk dan membuka peluang tenaga kerja baru.

“Kalau istilahnya daerah masyarakat Madani, bahasa inggris ya Civil Rights, berbudaya, kalau manusianya berbudaya, suasananya bagus, harmonis, investasi terus datang, di sini lapangan kerja tumbuh terus,” ungkapnya.(Red)

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan logistik Bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan logistik dan air bersih bagi warga yang terdampak angin puting beliung.

“Hari ini kami mengirimkan logistik dan air bersih, untuk warga yang terdampak puting beliung. Bantuan logistik dilakukan secara langsung ke dua kecamatan yakni Kecamatan Tambelang dan Sukakarya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said pada Sabtu (11/02).

Ia mengatakan, BPBD berupaya melakukan pelayanan secara optimal untuk masyarakat yang terdampak bencana. Pendataan juga dilakukan bersama Muspika di masing- masing kecamatan.

“Selain logistik, kita salurkan air bersih. Bersama pihak kecamatan juga sudah melakukan monitoring,” lanjutnya.

Dilain tempat, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan BPBD dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk turun kelapangan.

“Hari ini, sudah diintruksikan Dinas Sosial dan BPBD ke lapangan. Dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi lokasi,” katanya.

Lebih lanjut, Dani Ramdan menjelaskan, untuk Kabupaten Bekasi bencana yang kerap muncul yakni banjir. Namun, angin kencang atau puting beliung menjadi bencana lain yang saat ini harus diwaspadai.

“Untuk banjir kita tahu semua, saluran air yang penting harus normal. Kali yang besar- besar, kami pemerintah daerah kabupaten fokus pada normalisasi, di keruk. Sedangkan untuk saluran yang kecil, drainase saluran air hujan harus sama- sama dengan masyarkat,” jelasnya.

Sementara untuk angin puting beliung, Dani berpesan agar masyarakat mengecek kondisi rumah, agar benar- benar aman.

“Rumah harus benar- benar aman. Terutama bagian yang atas, yang sudah longgar dan copot harus dikencangkan. Ikuti aturan keselamatan. Kalau sedang berada di luar,” katanya.

“Kalau ada angin kencang segera berlindung di bawah bangunan yang kokoh. Jangan berdiri di bawah pohon, atau bangunan tinggi seperti menara bill board dan lainnya, yang berkendaraan agar berhenti dulu. saya kira itu yang harus di ikuti,” tambah Dani.(Adv)

Kuasa Hukum Lu’Te Club Laporkan Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bekasi “Kita Lebih Dulu Buka LP”

BIN | Kabupaten Bekasi – Penyegelan THM Lu’Te Club di Jalan Inspeksi Kalimalang no.99. Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (03/02/2023) malam lalu, yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi berbuntut panjang. Pasalnya, Ranto Taripar Lumban Tobing,SH, kuasa hukum dari Lu’Te Club merasa keberatan dengan tindakan yang terkesan terburu-buru tersebut.

Saat ini, Plt Kesatuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Bekasi Deni mulyadi telah dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang dan atau pejabat menyalahgunakan dan kewenangannya.

Ranto Tobing,SH, selaku Kuasa Hukum dari Lu’Te Club melaporkan ini terkait dugaan tindak pidana menyalahgunakan kewenangan,terkait penyegelan salah satu perusahan cliennya.

“Sebelum plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni mulyadi melaporkan clien saya pada tanggal 06/02/2023, saya sudah melaporkan Deni Mulyadi terlebih dahulu ke Polisi pada tanggal 04/02/2023,” ujarnya.

Atas Dasar itu pihaknya melaporkan Deni mulyadi Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi ke Polisi dan teregistrasi dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/312/II/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA.

Dirinya juga berharap, proses hukum di wilayah Kabupaten Bekasi harus benar-benar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu.

“Karena ini sudah berjalan, ayo kita jalankan. Kalau memang kami melanggar tentang izin kepariwisataan,seharusnya saat penyegelan ada orang Dinas Pariwisata juga, dan saya harap biar Aparat Penegak Hukum yang mengkaji,dan saya juga berharap agar proses hukum di wilayah Kabupaten Bekasi Jangan tumpul ke atas,runcing ke bawah.” tandasnya.

Ranto Tobing menegaskan, dirinya akan berusaha melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

“Saya akan lakukan upaya hukum lainnya baik perdata maupun pidana karena disini ada korban yaitu karyawan tersekap didalam, saya ingin agar masalah Perda tersebut jangan tebang pilih , kalau memang mau tutup, semua harus tutup THM yang ada di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Wati)

Woow…!!! KPU Putuskan Kabupaten Bekasi Terbagi 7 Dapil

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Selasa (7/2).

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat sejumlah kecamatan yang berpindah daerah pemilihan (dapil) jika dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu. Tak hanya berpindah berdasarkan peraturan tersebut dapil di Kabupaten Bekasi bertambah menjadi tujuh dapil.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan perubahan dapil tersebut merupakan kewenangan dari KPU RI dan DPR RI yang telah rapat bersama dalam menentukan dapil dan alokasi kursi. Dirinya menyebut hanya mengajukan tiga opsi namun opsi ketiga lah yang dipilih.

“Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan 3 dapil, satu dapil lama dan dua dapil baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan maka pimpinan pusat menentukan salah satu opsinya untuk disahkan,” ujarnya.

Jajang mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam menentukan alokasi kursi dan daerah pemilihan haruslah memenuhi tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.

“Kita putuskan tiga opsi yang kita ajukan ke pusat berdasarkan pertimbangan itu, mengingat bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi bertambah dari 2.9 juta di tahun 2019 jadi 3,07 juta.

Maka setelah dipetakan, penambahan penududuknya tidak sama antar kecamatan, hal itu kemudian berdampak pada perubahan dapil,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan dapil tersebut, Jajang bakal melakukan sosiasiasikan hal itu ke masyarakat, utamanya pengurus partai politik yang memiliki kepentingan didalamnya.

“KPU akan melakukan sosialisasi, tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan peraturan tersebut jumlah dapil di Kabupaten Bekasi terbagi dalam 7 dapil dengan alokasi 55 kursi di DPRD.

Dapil 1 mendapat alokasi 9 kursi yang terdiri dari Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu. Kemudian dapil 2 mendapat alokasi 8 kursi yang terdiri dari Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.

Lalu dapil 3 hanya Kecamatan Tambun Selatan saja dengan alokasi 8 kursi. Dapil 4 mendapatkan alokasi 7 kursi yang terdiri dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani, kemudian dapil 5 mendapat alokasi 7 kursi yang terdiri dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.

Di dapil 6 terdiri dari Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin, didapil tersebut para caleg bakal berebut 7 kursi.

Terakhir, di dapil 7 diisi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan, alokasi kursi yang disediakan sebanyak 9 kursi.(Red)

DPMD Kabupaten Bekasi Bersama Kemendagri Lakukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam dua hari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan bimbingan teknis pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong menyampaikan bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa merupakan hal utama menentukan kebijakan pemerintah, menjadikan desa menjadi daerah otonomi serta begitu banyak peran desa.

“Peran pembangunan desa, peran kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat desa dalam menjalankan perannya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal dan profesional,” kata Rahmat Atong, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan untuk menjalankan tugas secara optimal sesuai peran dan fungsinya. Terlebih, pemerintahan desa harus mampu mengelola anggaran desa yang cukup besar.

“Kepala desa, perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus paham regulasi berlaku dalam pelaksanaan undang-undang.Membaca aturannya, manfaatkan tekhnologi dan menjalankan pembangunan,” jelas dia.

Oleh sebab itu, kata Rahmat Atong, maksud tujuan pembinaan untuk mensinergikan antara Kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Banyak sudah mendengar, masih ada yang tidak harmonis Kepala desa dan BPD,” terangnya.

Dia menyebut hal itu bertujuan agar menambah wawasan dan ilmu pengetahuan Kepala desa dan BPD berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Rahayu Ningsih selaku Analis Kebijakan Ahli Madya subdit Fasilitasi BPD dan Musdes Kemendagri mengatakan telah memberikan materi pembinaan pemerintahan desa antara BPD dan Kepala desa agar terciptanya kerjasama yang baik.

“BPD dan Kepala desa harus sinergis, karena mereka mitra kerja tidak ada di situ sebagai atasan dan bawahan, dituntut untuk kerja sama dari perencanaan pembangunan desa.Sampai nanti pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi,” jelas dia.

Terkait perencanaan pembangunan, dia menjelaskan dimulai dari penyusunan Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan desa sampai penyusunan APBDes.Semua itu, akan di susun melalui Peraturan Desa (Perdes).

Terkait perencanaan pembangunan, dia menjelaskan dimulai dari penyusunan Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan desa sampai penyusunan APBDes.Semua itu, akan di susun melalui Peraturan Desa (Perdes).

“Mau tidak mau, suka tidak suka harus melibatkan BPD, jadi tidak ada kata BPD tidak suka Kepala desa atau sebaliknya. Karena ke duanya sebagai mitra kerja mempunyai peran masing-masing, bagaimana funsinya BPD.

Kewenangan dan tugas Kepala desa semua sudah diatur regulasi, tinggal mengikuti aturan itu insyallah akan berjalan dengan baik,” kata Rahayu Ningsih.

Dia menambahkan, BPD mempunyai tugas menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan membahas menyepakati peraturan desa serta mengawasi kinerja kepala desa.

“Tugas pokok BPD ini yang memang kadang ada gesekan membuat konflik antara kepala desa dan BPD,” katanya .(Adv)

Pj Bupati Bekasi Menegaskan, Alokasi Dana Desa Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Pembangunan

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, meningkatnya Alokasi Dana Desa pada tahun 2023 harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan yang dilaksanakan.

“Untuk tahun 2023 ini, dari sisi input ada peningkatan, seperti transfer ke desa kita meningkat, bagi hasil pajak meningkat serta ADD meningkat, maka kualitas belanjanya pun harus meningkat,” kata Dani Ramdan di acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Hotel Primebize Cikarang Selatan, pada Selasa (7/2/2023).

Dani berpesan, pembangunan infrastruktur di desa harus benar-benar berkualitas dan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan, dana desa itu diharapkan bisa dijadikan stimulus adanya swadaya masyarakat yang ditambahkan untuk membangun desa,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya data yang akurat, agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran.

“Kita ada program Desa Presisi, supaya data di desa itu berkualitas dan selalu update. Sebagai data awal, kita akan gunakan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dan akan terus kita perbarui sehingga pemerintah desa punya data yang lebih baik,” terangnya.

Dani Ramdan juga berpesan kepada perangkat desa agar memberikan pemahaman kepada warga, pentingnya jaminan-jaminan sosial, seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi kematian serta jaminan hari tua.

“Supaya pendapatan masyarakat itu tidak hanya untuk konsumsi hari ini, tapi disisihkan untuk jaminan sosial. Nanti dicontohkan oleh perangkat desa terlebih dahulu dari penghasilan tetapnya itu bisa bekerjasama dengan BPJS,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa diikuti oleh para kepala desa dan ketua BPBD se-Kabupaten Bekasi.

“Untuk narasumber, kita hadirkan dari Kemendagri dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisma Bekasi,” terangnya.

Atong menambahkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan tupoksi kepada para Kepala Desa dan BPD agar bisa meningkatkan sinergi.

“Ya, kami berharap kegiatan ini bisa memberikan wawasan kepada semua perangkat desa agar bisa bersinergi dengan unsur-unsur lain, dalam mengembangkan potensi yang ada di desa,” ujarnya.(Red)

Pemkot Tanjungpinang Meriahkan Cap Go Meh Dengan Seni Budaya Dan Bazzar UMKM

BIN | Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang rayakan Cap Go Meh di Jalan Merdeka, sedikitnya 2000 warga setempat ikut serta memeriahkan acara tersebut.

Dalam perayaan itu juga turut dihadiri unsur Pemerintahan Kota Tanjungpinang dan TNI Polri.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, M. Nasri mengatakan malam Cap Gomeh sebagai upaya melestarikan budaya nusantara melalu Even Temporary.

“Hal ini merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan kami sebab tradisi dan budaya bisa dilestarikan dalam bentuk Street Art,” ucap Nasri.

Hal selaras dikatakan, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma berharap malam perayaan Cap Go Meh ini menjadi ajang silaturahmi untuk masyarakat Tanjungpinang.

“Semoga dimalam ini masyarakat bisa lebih menjalin tali silaturahmi tanpa memandang suku bangsa dan agama,” kata Hj. Rahma.

Selain pertunjukan seni budaya, kata dia, dimalam puncak Pujasera dan Bazzar UMKM bakal dibuka bagi masyarakat.

“Bazzar ini bertujuan untuk lebih memajukan UMKM sehingga masyarakat bisa mengenal produk-produk asli dari Tanjungpinang,” tuturnya.

Dia menegaskan, Pemkot Tanjung Pinang tidak mengizinkan pasar modern dan usaha retail seperti Hypermart, Alfamart, Indomaret dan minimarket lainnya.

“Hal itu juga salah satu bentuk dukungan agar usaha lokal di Kota Tanjungpinang bisa tumbuh berkembang,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat Kota Tanjungpinang tdapat membiasakan membeli produk-produk asli dari Kota Tanjungpinang.

“Semoga malam Cap Go Meh ini menjadi berkah untuk kita semua, dan yang terpenting kita jaga silaturahmi antar warga dan mari kita dukung produk lokal Kota Tanjungpinang,” tandasnya. (Red)