9 C
New York
Monday, March 23, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 101

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Lantik 16 Pejabat Eselon II

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan minta 16 Pejabat Eselon II yang dilantik menjadi pejabat definitif mampu mengakselarasi pelaksanaan seluruh program dan penyerapan anggaran, pembangunan dan melahirkan solusi berbagai program kerja yang tengah dilakukannya.

“Khususnya enam program strategis utama Kabupaten Bekasi yaitu Penanganan Stunting, Pengentasan Kemiskinan, Pengentasan Pengangguran, Pengendalian Inflasi, Peningkatan Investasi dan Pengembangan Digitalisasi,” ujarnya usai pelantikan di Aula K.H Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (14/3/2023).

Untuk mendukung program strategis tersebut, Dani meminta perangkat daerah harus mampu memberikan kontribusi minimal 70 Persen untuk pelaksanaan program strategis utama, sedangkan bagi perangkat daerah pendukung minimal sebesar 30 persen.

“Semua dinas anggarannya harus diarahkan ke enam program strategis tadi, sedangkan perangkat yang sifatnya pendukung minimal 30 persen dari program strategis utama,” ujarnya.

Selain itu ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik dalam pengerjaan di dinas masing-masing harus tepat waktu sehingga realisasi anggaran lebih cepat dan tepat. Selanjutnya yang kalah penting dan menjadi fokus adalha proyek-proyek infrastruktur seperti jalan-jalan, lingkungan hidup seperti sampah, kemudian pendidikan, pasar dan kesehatan.

“Secara prinsip Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.

Para pejabat diharapkan dapat selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam menajemen kepegawaian yang baik dan benar,” terangnya. (Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan; RKPD 2024 Bahas Enam Program Sekala Prioritas

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2023, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, ada enam program prioritas utama yang akan menjadi fokus pemerintah daerah seiring dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia.

Seluruh perangkat daerah agar mendukung dan merumuskan program prioritas sehingga menjadi fokus utama dalam perencanaan kerja daerah di tahun depan.

“Dengan ini artinya kita telah menetapkan rencana alokasi anggaran program prioritas utama yang masing-masing juga telah mendapat alokasi anggaran yang utama juga di tahun depan.

Kemudian ketajaman program, sasaran-sasarannya dan kegiatannya juga semakin nampak dibanding tahun sebelumnya,” jelas Dani Ramdan seusai menutup forum RKPD di Hotel Nuanza pada Senin (13/03).

Adapun enam program prioritas utama di Kabupaten Bekasi yiatu pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengentasan pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan digitalisasi.

“Tinggal tantangannya adalah pengawalan, karena ini perjalanannya masih panjang. Dari RKPD ini ke KUA PAS, lalu ke RKA baru nanti ke APBD-nya.

Jadi saya hanya menekankan bahwa yang lebih penting adalah konsistensi pengawalan sampai ke penganggaran,” katanya.

Dani mengatakan tantangan Kabupaten Bekasi terkait pengentasan pengangguran adalah banyaknya pendatang.

Meskipun sudah banyaknya membuka lapangan pekerjaan namun selalu tidak seimbang dan akhirnya menyebabkan masih tinggi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

“Tapi tentu kita masih harus terus mencari solusinya, tadi ada beberapa strategi akan kita kembangkan intinya tetap pada daya saing tenaga kerja lokal sehingga peluang yang ada di Kabupaten Bekasi diprioritaskan oleh perusahaan untuk tenaga kerja lokal,” katanya.

Dani juga menambahkan, dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi adalah dengan melakukan subsidi secara terus menerus terhadap masyarakat dengan kategori tidak lagi produktif.

“Iya seperti program PKH seperti bantuan tunai, ataupun bantuan sembako rutin dan kesehatan supaya mereka tetap ada di derajat sejahtera,” ujarnya.(Red)

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Komitmen dan sinergitas dari stakeholder menjadi bagian yang penting dalam proses pembangunan Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang  berlangsung di Hotel Primebizz pada Senin (13/03).

Dedy mengatakan, rakor tersebut merupakan langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak, melalui pengintegrasian komitmen serta sumber daya dari semua unsur yang ada. 

“Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Bekasi, pemerintah melalui DP3A telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumberdaya pembangunan, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih dipastikan dan terpenuhi,” ujar Dedy.

Dia menjelaskan, anak adalah modal investasi pembangunan di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya agar berkualitas.  

Untuk itu,  Dedy meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi memantau dan mengevaluasi terkait rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kita minta kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan demi melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menilai perlunya dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan kali ini  bertujuan untuk menyampaikan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, serta melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi program tersebut di masing-masing instansi,” katanya.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas ini turut dihadiri oleh Analisis Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Prima Dea Pangestu.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea.(Red)

Pemkab Bekasi Resmi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023. Dicabutnya status tanggap darurat ini seiring dengan telah surutnya banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kita nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Minggu (12/03/2023). 

Dani Ramdan menyampaikan, usai berakhirnya masa tanggap darurat bencana, Pemkab Bekasi akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Kita lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kita evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat,” terang Dani. 

Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, sambungnya, fokus pemerintah daerah akan mengarah pada data-data kerusakan dan tindaklanjutnya, selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan.

“Data kerusakan akibat banjir itu akan dilakukan perbaikan, kapan akan diperbaiki, serta sumber dananya dari mana, ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten, yang ke provinsi, pusat, atau menggalang bantuan dari dunia usaha,” jelasnya. 

Dani menyebutkan, berdasarkan siklus musiman dari BMKG, dilaporkan pada akhir Maret atau awal April 2023 ini sudah memasuki musim kemarau. Karena itu, menurutnya, rapat evaluasi akhir tersebut sekaligus membahas antisipasi kekeringan di Kabupaten Bekasi.

“Ada 4 kecamatan yang diantisipasi akan kekurangan air, yaitu di antaranya Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serangbaru, itu harus segera dilakukan langkah-langkah antisipasi mulai dari Dinas SDA, kemudian Dinas Pertanian dan PDAM,” katanya.

Langkah persiapan lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi kekeringan, kata dia, di antaranya dengan memanen atau memanfaatkan air hujan selama sebulan ke depan, dengan penyimpanan seperti di embung, dan sumber lainnya.

“Kemudian sumber-sumber air bersih jika daerah-daerah tersebut akan berpotensi kekeringan ini, suplainya dari mana? Apa dengan armada tangki dari PDAM, dari BPBD maupun dari Palang Merah Indonesia,” jelasnya.

Dani berharap jika hal tersebut bisa diantisipasi, maka saat kemarau datang, masyarakat Kabupaten Bekasi tidak merasakan kesulitan air seperti yang terjadi sebelumnya.(Red)

Setelah Selesai Rapat Konsolidasi Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi Nurhasan SH Mantap Daftar Sebagai Caleg Dapil 7

BIN | Kabupaten Bekasi – Selesai Rapat Konsolidasi Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi dan mendapat motivasi Dari Waketum DPP Partai UMMAT H Robi Suharto SH MH Restu dari Ketua DPD Provinsi Jawa Barat H Daris SH dan Ketua DPD Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah Partai UMMAT DPD Kabupaten Bekasi H Ata Suryadi SE SH serta Do’a dan restu KH Yus Darnius.

Nurhasan SH yang seorang praktisi hukum dan juga CEO dari beberapa media massa online, memantapkan diri mendaftarkan diri maju sebagai Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di Dapil 7 yaitu kecamatan Cikarang timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang memperebutkan 9 kursi di Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi.

Nurhasan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di dapil 7, dan memohon Do’a restu dan dukungannya kepada masyarakat dapil 7 yaitu Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.

Tokoh seni dan supranatural Lukman Hakim yang lebih di kenal dengan panggilan Encang Edo menyambut gembira dengan pendaftaran Nurhasan SH dalam perhelatan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi, mudah mudahan apa yang dicita-citakan terkabul dan saya akan mendukung penuh, karena visi misinya jelas ingin memajukan seni dan budaya warisan leluhur terutama budaya masyarakat Bekasi Ujar Encang Edo.

Diwaktu yang bersamaan ditempat yang berbeda Tokoh pemuda Cikarang Utara, Bang Nurhidayat Asmit, bang Saepulloh dan rekan rekan Nurhasan di lembaga maupun di media, telah siap untuk memenangkan Nurhasan SH Bacaleg Dapil 7 hingga meraih kursi di DPRD kabupaten Bekasi.

Lebih Lanjut NURHASAN,SH, Mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat Restu dari Orang tuanya ( ayah) serta keluarga, famili, serta kerabat terdekatnya. selain itu dia ( Nurhasan,SH) juga mendapat dukungan dari sejumlah Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda tokoh Agama, serta sejumlah Ketua dan anggota Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bekasi, khusunya yang berdomisili di Daerah Pemilihan ( Dapil ) 7 Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan. Papar nya.

Masih kata Nurhasan, SH, dirinya terjun ke dunia Politik dan maju sebagai Calon Legislatif ( Caleg) pada Pemilu 2024 Mendatang, tidak lain ingin Berkontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar Kehidupan Masyarakat, khususnya Masyarakat Kabupaten Bekasi, menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera, Pungkasnya.@ SR-Team.

Danau Perumahan Cikarang Utama Residen Kembali Makan Korban, Polisi Cek TKP

BIN | Kabupaten Bekasi – Dua anak kecil meninggal dunia akibat tenggelam disebuah air Danau Perumahan Cikarang utama Residence 2 Kp. Kongsi RT 013/06 Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Jumat, (10/03/2023) sekira pukul 15.10 WIB.

Korban berinisial BCM (9) yang beralamat di Perumahan Villa Sampurna Indah, Desa Jayasampurna, Serang Baru dan N (6) yang beralamat di Perumahan Taman Cikarang Indah, Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang warga yang bernama Kadiman (saksi pertama) sedang bekerja mengelas di rumahnya, lalu mendengar ada salah satu warga mengatakan bahwa ada anak tenggelam di air danau Perumahan Cikarang Utama Residen.

Mendengar hal tersebut, Kadiman bersama sama dengan Yohanes Pete yang merupakan orang tua salah satu korban langsung menuju danau dan ketika sampai dilokasi didapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan diletakkan di pinggir danau.

Melihat kondisi anaknya kemudian Yohanes Pete mengajak Kadiman untuk membawa korban pulang ke rumah dan memanggil dokter klinik terdekat.

Sementara itu, Rohidin (saksi kedua) mengungkapkan,korban N ditemukan di tengah danau dalam keadaan sudah mengambang, kemudian Rohidin menolong korban tersebut ke tepi danau, selanjutnya Rohidin kembali menyelam ke tengah danau dan mencari korban BCM yang masih tenggelam dan berhasil menemukannya, lalu korban dibawa ke tepi danau.

Berdasarkan hasil interview anggota Polsek Serang Baru terhadap saksi-saksi dan hasil pemeriksaan di TKP, diperoleh informasi bahwa sebelumnya korban bersama-sama dengan 2 anak lainnya sedang mencari ikan di air danau Perumahan Cikarang Utama Residence tersebut.

Menurut keterangan saksi-saksi, kubangan air danau tersebut dipinggir tidak dalam namun semakin ketengah semakin dalam.

“Diduga pada saat mencari ikan kedua korban terpeleset dan tengelam ke lokasi danau yang lebih dalam dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam di danau tersebut.” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kedua korban dibawa ke rumahnya dan memanggil Dokter kinik terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama, namun na’as tidak bisa diselamatkan dan Dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Setelah diupayakan untuk penyelamatan, kedua korban meninggal. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa kerumah duka dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.” tutup Kapolsek.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Jayasampurna H.Mukhsin saat di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut membenarkan dan kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya ada korban meninggal tenggelam di tempat yang sama.

“Kejadian ini yang ke dua kali ditempat yang sama, saya akan bicara kepada yang punya tanah tersebut agar dibuatkan pagar pembatas, pokoknya harus di pagar.” tegasnya. (Wati)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) pada Dinas Kominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPID Utama menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID Pelaksana.

“Rakor ini diikuti oleh seluruh PPID Pembantu dari perangkat daerah hingga kecamatan termasuk dari RSUD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan dan pelayanan PPID di Kabupaten Bekasi agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas SDM-nya,” ujar Rhamdan.

Rhamdan menjelaskan, PPID juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pemerintah daerah selaku badan publik memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita juga menekankan agar para pelaksana PPID ini juga mengerti bahwa ada kategori informasi bersifat publik dan ada kategori informasi yang memang dikecualikan sebagai informasi publik dan tidak dapat diberikan kepada publik dalam hal ini pemohon atau masyarakat,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga diisi oleh pemateri yang cakap dibidangnya masing-masing demi memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku kepada para pelaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Di antaranya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Syofyan Iskandar.

Subkordinator Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik, Iwan Elly Setiawan menambahkan, selaku PPID Utama memiliki tanggung jawab dalam membina dan menjadi sumber referensi bagi para PPID Pelaksana.

 “Dalam tahapan saat ini kita sudah membentuk kaitan dengan Standar Operasional Prosedur untuk mengatur mekanisme permohonan informasi. Rakor ini bertujuan mengangkat tema uji konsekuensi kaitan dengan informasi yang bersifat publik dan dikecualikan,” kata Iwan.

Selaku PPID Utama, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi siap memberikan pendampingan dan mediasi apabila terjadi konflik terhadap PPID Pelaksana.

“Iya kita siap memediasi selaku PPID Utama apabila terjadi konflik, agar konflik ini dapat diselesaikan tanpa perlu maju ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.(Red)

Membangun Kesadaran Politik Pemuda, Fikom Unisba Menyelenggarakan Studium General Komunikasi Politik Pemuda di Era Digital

BIN | Bandung – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesadaran politik di kalangan anak muda yang telah memiliki hak pilih, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Fikom Unisba) menyelenggarakan kegiatan Studium Generale yang dilaksanakan secara tatap muka di Auditorium Unisba, Selasa (07/03) dengan tema “Youth Political Communication in Digital Era”.

Kegiatan kuliah umum ini dipandu oleh Dosen Fikom Unisba, Alexandria Cempaka Harum, M.I.Kom., serta pemaparan materi oleh Dr. Muhammad Saud, dosen sekaligus peneliti dari International Islamic University Islamabad, Pakistan.

Materi yang dipaparkan oleh narasumber mengulas betapa pentingnya partisipasi politik anak muda serta peran besar media baru dalam kontestasi politik.

“Komunikasi politik memiliki peran yang sangat penting dan signifikan dalam menentukan sebuah kebijakan yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah.

Sehingga komunikasi politik yang sudah dirancang tersebut perlu dimanfaatkan oleh komunikator politik dengan sebaik mungkin agar tidak merasa terbebani dengan kebijakan-kebijakan yang ada,” papar Dr. Muhammad Saud.

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukannya, pembicara yang juga merupakan dosen dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya itu menjelaskan bahwa ada berbagai cara dalam komunikasi politik di era digital.

”Langkah-langkah melakukan komunikasi politik di era digital dipengaruhi oleh Social Media Persistence.

Maraknya penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan media lainnya kini biasa digunakan oleh masyarakat untuk membahas masalah politik di ruang-ruang publik.

Hal ini mampu menghasilkan aktivitas politik, praktik demokrasi, serta keterlibatan aktif pemuda di ranah media daring,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fikom Unisba, M. Rochim, M.Si. menyampaikan bahwa memahami dan mengimplementasikan komunikasi politik diperlukan oleh para pemuda, khususnya mahasiswa, sebagai bentuk kontribusi anak muda di masyarakat pada bidang politik.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi anak muda untuk dapat melakukan komunikasi politik di era digital dengan bijaksana.

Selain itu, pada kesempatan kuliah umum ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Fikom Unisba dengan International Islamic University Islamabad, Pakistan yang turut disaksikan oleh perwakilan para dosen serta mahasiswa dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Ilmu Komunikasi di lingkungan Fikom Unisba.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan; Banjir Di Beberapa Kecamatan Sudah Mulai Surut

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyebutkan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi saat ini sudah kian surut. 

“Alhamdulillah sudah semakin surut, dari 9 kecamatan tersisa 5 kecamatan dan 9 desa, ketinggian airnya pun rata-rata di bawah 40 cm,” kata Dani Ramdan usai memimpin Rapat Updating Banjir di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (7/3). 

Meskipun demikian, di Kecamatan Muaragembong masih terpantau permukaan air yang cukup tinggi. Pihaknya juga telah menginstruksikan Tim BPBD untuk segera mengevakuasi dan memberikan layanan kebutuhan logistik bagi masyarakat setempat.

“Dilaporkan juga dari Muaragembong masih ada satu desa yang terisolir, tapi sudah kita terjunkan tim untuk layanan logistik, kebutuhan air bersih dan makan minum,” katanya.

Pj Bupati Bekasi menambahkan, bencana banjir juga berdampak pada TPA Burangkeng, Kecamatan Setu dikarenakan aliran sungainya menyisakan banyak sampah menyangkut, terutama di Kali Ciherang. Namun, sudah dilakukan penanganan terhadap hal tersebut dengan menurunkan alat berat dan pengangkutannya.

“Dampak dari banjir itu banyak sungai yang menyisakan sampah menyangkut, terutama di Kali Ciherang, tapi sudah dilakukan penanganan dari SDA menurunkan alat berat tinggal pengangkutannya. Tim FPRB juga akan membantu,” ucapnya.

Sumber Porkofim

Cukai Kepri Diduga Tutup Mata, Rokok Manchester (Ilegal) Beredar Bebas

BIN | Tanjungpinang – Sudah sering diberitakan beberapa Media di provinsi Kepri tetapi, Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai dengan merek Manchester di wilayah Kepulauan Riau perlu perhatian dari instansi terkait, diduga ada pembiaran tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat seolah ada permainan atau kongkalingkong, sehingga masih marak beredar di grosir dan bahkan di warung kecil.

Dari pantauan media di lapangan, selain dijual dengan harga murah, rokok tanpa pita cukai ini juga banyak digemari dikalangan masyarakat. Sehingga bisnis yang berjalan ini dinilai juga sangat menjanjikan dan bisa meraup keuntungan besar.

Rokok dengan merek Manchester tersebut, juga banyak beredar, bukan cuma di grosir-grosir saja, bahkan juga sudah tersedia di warung-warung kecil dan kaki lima.

Ketika media bertanya ke salah satu pemilik warung di seputaran didaerah Sukarno Hatta Kota Tanjungpinang, diperoleh informasi kalau harga rokok Manchester diecer dengan harga 10.000/bungkus, sehingga banyak diminati masyarakat ekonomi lemah karena harganya terjangkau pada, Selasa 07/03/2023.

Menyikapi hal tersebut, media kembali mengonfirmasi terkait rokok Manchester tanpa pita cukai yang banyak beredar di Provinsi Kepri

Ke pemilik warung kecil yang tidak mau dimuat namanya, , bahwasanya rokok Manchester ini sudah lama beredar bang di kota Provinsi Kepri, “Ujarnya.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, rokok tanpa pita cukai yang beredar, sudah melanggar pasal 54 undang-undang no 39 tahun 2007 tentang cukai yang dijelaskan bagi siapapun yang menawarkan atau menjual rokok polos tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

“Kami berharap kepada penegak hukum dan juga instansi terkait khususnya Pihak Bea Cukai Provinsi Kepri agar terus memberikan pengawasan ketat terhadap penghasilan negara tentang bea dan cukai, serta terus melakukan penindakan terkait peredaran berbagai merek rokok ilegal yang ada di Provinsi Kepri,” ungkap warga yang enggan disebutkan identitasnya.(Ed)