24.6 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 100

Relawan BN Holik Bagikan Paket Takjil Buka Puasa Kepada Pengendara Jalan

BIN | Kabupaten Bekasi – Relawan BN Holik bagikan seribu paket takjil buka puasa kepada pengendara jalan yang melintas di Jalan Pasir Gombong, Kabupaten Bekasi, Jum’at (31/3).

Ketua Relawan BN Holik, Yeti Lestari mengatakan dibulan Ramadhan ini pihaknya mengaku sudah menyiapkan menu berbuka puasa secara gratis untuk dibagikan kepada masayarakat.

“Selain berbagi dibulan suci ini, kami juga ingin menunjukan Relawan BN Holik hadir ditengah-tengah masyarakat menyiapkan kebutuhan untuk berbuka puasa,” kata Yeti.

Yeti mengaku Relawan BN Holik akan melakukan rutinitas kegiatan sosial lainnya selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini. Bahkan ia pun menargetkan pembagian takjil ini bisa menyeluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Meskipun cuaca panas tapi tidak mengurunkan niat kami untuk melakukan kebagikan, saya berharap bukan hanya pembagian takjil tapi kegiatan sosial lainnya pun bisa kami lakukan,” tutupnya (Bis)

Kadin SDABMBK Henri Lincoln, Target Perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang Sebelum Lebaran Sudah Selesai

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai meperbaiki Jalan Inspeksi Kalimalang untuk jalur mudik, Sedikitnya anggaran Rp 9 miliar digelontorkan untuk rekonstruksi salah satu ruas jalan yang paling banyak dipadati pengendara ini.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, total panjang jalan yang diperbaiki pada ruas Kalimalang ini mencapai 1,8 kilometer.

Namun perbaikan jalur mudik ini tidak dilakukan pada satu titik, namun terbagi menjadi empat lokasi yang kondisi paling parah.

“Anggarannya yang di gelontorkan sekitar Rp 9 miliar untuk empat titik di sisi utara Kalimalang ini, ruas Cibitung-Tegal Gede dan Tegal Gede-Tegal Danas. Titiknya paling rusak mulai kami perbaiki saat ini, targetnya maksimal tiga hari sebelum lebaran,” kata Henri, Kamis (30/03).

Selain Jalan Inspeksi Kalimalang, perbaikan lain yang sudah dilakukan yakni di akses masuk Gerbang Tol Gabus pada ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Di lokasi ini, perbaikan menitikberatkan pada jalan yang amblas.

Ada beberapa titik yang sudah digelar perbaikannya. Ini terus kami lakukan untuk perbaikan kedepannya,” ucap dia.

Penjabat Bupati Dani Ramdan mengatakan, selain persiapan mudik, perbaikan ini pun dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat akibat kondisi jalan yang tidak laik.

“Saya sangat memahami keluhan masyarakat, sangat banyak, kok jalan belum ada perbaikan? Memang sejak anggaran perubahan tahun lalu kan konstruksi yang kami lakukan hanya perbaikan ringan saja.

Karena kalau perbaikan berat seperti ini harus lewat tender. Namun kini sudah mulai diperbaiki sehingga masyarakat bisa melintasinya dengan nyaman,” kata Dani.

Perbaikan Jalan Kalimalang awalnya baru bisa dilaksanakan pada April-Mei mendatang. Namun, pemerintah daerah menerapkan percepatan sehingga proyek digelar lebih cepat.

“Dan ini pun ada percepatan, yang kami kira baru bisa setelah lebaran baru bisa dikerjakan, ini sekarang bisa dikerjakan karena ada metode baru dalam pengadaannya, yaitu melalui e-katalog,” kata Dani.

Penerapan e-katalog, kata Dani, mampu memangkas waktu persiapan pengerjaan. Semula harus menunggu proses tender hingga 40 hari, kini hanya memerlukan waktu kurang dari satu minggu.

“Jadi ini bersejarah, kontraktor pertama yang kami pilih melalui proses pemilihan e-katalog. Jadi yang tadinya harus 40 hari lebih, ini hanya 1 minggu beres, langsung kontrak, langsung kerjakan.

Maka pengerjaannya pun lebih cepat, targetnya sebelum lebaran ini sudah harus selesai,” ucap dia.

Dani memastikan, perbaikan ini tidak hanya cepat namun kualitasnya pun terjaga. Pasalnya di dalam kontrak kerja, kontraktor wajib memberikan masa pemeliharaan hingga dua tahun.

“Nah sekarang konstruksinya pakai beton. Mudah-mudahan lebih awet. Kemudian masa pemeliharaannya lebih lama, dua tahun.

Jadi perusahaan akan betul-betul menjaga kualitasnya karena mereka akan rugi kalau belum satu tahun sudah rusak. Jadi kualitas harus bagus paling tidak agar dua tahun ini terjaga,” ucap dia. (Red)

Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Inovasi Berikan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.

Inovasi tersebut berupa aplikasi Sapa Bekasi yang dapat didownload di smartphone serta perluasan kanal pembayaran pajak melalui Qris Virtual Account.

“Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi pada sambutannya dikegiatan Sosialisasi dalam Penilaian & Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-P2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Perluasan Digitalisasi Daerah di Graha Pariwisata

Menurutnya, pajak daerah mempunyai peran penting dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan di daerah, serta dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal ini dapat dilihat dari postur APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi yang semakin meningkat prosentase penerimaan dari sector pajak daerah.

“Oleh karena itu penggalian penerimaan dari sector pajak daerah harus terus dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana,” katanya.

Misalnya, ekstentifikasi pajak daerah (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak daerah (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

Herman juga mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, serta dalam rangka mendukung Program Korsupgah KPK RI, pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah.

Di antaranya, inovasi dan reformasi administrasi perpajakan dengan melakukan pendataan ulang objek pajak yang handal dan Uptudate.

“Pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter yang penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menganggarkan pemberian penghargaan kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam membantu pengelolaan PBB-P2. Tentunya dengan mekanisme dan tata cara pemberian penghargaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bekasi.

Di antaranya berdasarkan realisasi capaian PBB-P2 tahun berjalan, capaian penagihan tunggakan PBB-P2 serta pengelolaan adminsitrasi PBB-P2.

“Saya menghimbau seluruh pihak terkait agar selalu bersinergi dan berkomitmen, tingkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah dengan cara mengintesifkan pencapaian SPPT PBB-P2 tahun berjalan,” katanya.

Selain itu juga penagihan PBB-P2 seusai wilayah dan kewenangan masing-masing, sehingga penerimaan yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bekasi Eko Suparyadi mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para koordinator dan kolektor kecamatan maupun desa bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

Kemudian dapat melakukan verifikasi pendataan kembali diseluruh wilayahnya masing-masing agar perkembangan datanya bisa sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

“Data tahun 2022 ini mengalami perubahan yang cukup signifikan, berdasarkan realisasi dari tahun sebelumnya, kemudian untuk kali ini realisasi dari tahun berjalan, bahwa untuk realisasi tahun berjalan sangat dinamis mulai periodenya pertanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Oktober 2023 mendatang,” jelasnya.

Dia menjelaskan berbagai inovasi layanan maupun program-program kerja yang telah dilakukan Bapenda pada Bidang Pelayanan dan Pengelolaan yaitu meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Harapannya pencapaian pajak bumi dan bangunan lebih cepat terealisasi kemudian piutang menjadi berkurang paling penting juga data-data (PBB-P2) terupdate,” katanya.(Red)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023

BIN | Kepri – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2023, resmi dibuka Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan ditandai pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Kota Tanjungpinang, Rabu (29/03/2023).

Penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023 ini digelar oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepri dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2024.

RKPD Tahun 2024 disusun dengan mempedomani RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif, melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.

RKPD yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bermakna RKPD memuat semua target dan capaian RPJMD sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Untuk memberikan arah dalam perencanaan pembangunan Tahun 2024, maka RKPD Provinsi Kepri Tahun 2024 mengusung tema, ” Peningkatan Investasi dan Daya Saing Daerah Untuk Kemakmuran Rakyat, Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional “.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad

Ansar mengatakan, melalui tema tersebut, prioritas pembangunan daerah di Tahun 2024 akan diprioritaskan dalam tiga pokok utama. Yaitu, optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.

” Untuk pengoptimalan potensi perekonomian daerah, akan kita tempuh dengan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto, pemanfaatan sektor pertanian, kelautan serta perikanan, dan peningkatan pendapatan asli daerah,” sambutan Ansar dalam pembukaan Musrenbang.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur wilayah akan dicapai dengan strategi percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pembangunan antar pulau dan pesisir.

“Adapun pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya adalah dengan penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi informasi yang terbuka dan terintegrasi, peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, peningkatan mutu dan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan harmonisasi antar umat beragama,” tambah Ansar.

Ansar juga mengulang kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada Kepala Daerah terkait dengan Pengendalian Inflasi, Penurunan Kemiskinan Ekstrem ke 0% pada Tahun 2024, Fokus penurunan stunting, Memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Saya mengajak kepada semua Bupati dan Walikota, agar dapat melaksanakan direktif Presiden tersebut dan menjadikan kelima hal di atas sebagai prioritas dalam perencanaan Tahun 2024 mendatang,” tutup Ansar.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, yang hadir mewakil Menteri Dalam Negeri menyebutkan, pentingnya sinkronisasi tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan Daerah.

“Sesuai dengan tujuan utama pembangunan daerah, yaitu perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,” kata Agus.

Direktur Jasa Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Onny Noyorono, yang hadir mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memaparkan, Provinsi Kepri dalam jangka panjang akan diarahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi sumber pertumbuhan luar Jawa, sebagai bagian tidak terpisahkan dari konstelasi Transformasi Ekonomi Indonesia menuju negara maju.

“Transformasi ekonomi Kepri yang dirancang oleh Bappenas adalah merajut permata biru ekonomi gerbang utara Indonesia dengan enam strategi besar yang mengusung blue, intelligent, and historic islands of Indonesia,” jelas Onny.

Dalam pembukaan Musrenbang Provinsi Kepri juga dilakukan pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kepada Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepri, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera lll.

Adapun Penerima Penghargaan PPD yaitu, Terbaik l Kota Tanjungpinang, Terbaik ll Kabupaten Bintan, dan Terbaik llI Kabupaten Karimun.

Untuk penerima IPKD, yaitu Kabupaten Bintan dengan nilai 74,1676, Kabupaten Karimun dengan nilai 72,9901, Kabupaten Lingga dengan nilai 67,6489, Kota Tanjungpinang dengan nilai 65,6647, Kota Batam dengan nilai 65,3890, Kabupaten Natuna dengan nilai60,7096, dan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 59,1589.

Selanjutnya, pemberian penghargaan kepada mitra pembangunan Provinsi Kepri, yaitu BPS Provinsi Kepri atas perannya sebagai Pembina Data Dalam Pelaksanaan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kepri, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Atas Kontribusi dalam Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Kepri, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepri atas Pembangunan dan Komitmen Kontribusi dalam Peningkatan Sarana Prasarana Jalan Nasional di Provinsi Kepri, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri atas Kontribusi dalam Penataan Kawasan Permukiman di Provinsi Kepri, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Permukiman Sumatera Il atas Kontribusi dalam Penyediaan Perumahan di Provinsi Kepri.

Turut hadir dalam Pembukaan Musrenbang RKPD tersebut, Kepala Biro Perencanaan Ortala Rohmad Supriyadi, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Gubernur Provinsi Kepri Periode 2005-2010 Ismeth Abdullah, Ketua DPRD Provinsi Kepri 2004-2014 Nur Syafriadi, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Irvansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono, Kaskoarmarda I Laksamana Pertama TNI Sawa, Danrem 033/WP Laksamana Pertama TNI Yudi Yulistyanto, Kazona Bakamla Barat Laksmana Pertama TNI Syufenri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri Sutomo, Danlanud RHF Kolonel Nav Arief Budiman, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahjono, Bupati Bintan Roby Kurniawan, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.(Edi)

Sekcam Cikarang Timur, Aris Sadikin Asnawi Giat Tarling

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur menggelar kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Jami Al-Ikhlas, Perumahan Kodam Jaya, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur pada Rabu (29/03).

Kegiatan Tarling dihadiri Danramil, Kapolsek, Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Kepala Desa Jatibaru, Ketua DKM, serta masyarakat sekitar.

Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, Aris Sadikin Asnawi dalam sambutannya menyampaikan, Tarling Kecamatan Cikarang Timur bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi.

Selain itu juga meningkatkan kebersamaan dan mempererat Ukhuwah Islamiyah dengan para warga.

” Mudah-mudahan ini menjadi silaturahmi yang semakin mempererat hubungan antara Muspika Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur bersama dengan jajaran masyarakat khususnya di Desa Jatibaru,” ujarnya.

Aris menuturkan, kegiatan Tarling pada tahun ini terjadwal rutin sepekan dua kali.

“Pada intinya kita dari Muspika Cikarang Timur menggelar Tarling ini akan kita laksanakan didelapan desa yang akan dilaksanakan setiap minggunya di dua desa,” katanya.

Dia juga menambahkanpihaknya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal dan bermutu kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Cikarang Timur. Pelayanan dimulai pada pukul 07.30 – 14.30 pada hari Senin sampai Kamis.

Sementara di hari Jum’at kita membuka pelayanan pada pukul 07.30 – 15.00. “Insyaallah kami terus memberikan pelayanan terbaik dan terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Cikarang Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolsek Cikarang Timur, AKBP Teguh Supriyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga anak-anak supaya tidak keluar rumah. Hal tersebut bertujuan meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja di bulan Suci Ramadan.

“Ya, mudah-mudahan anak muda kita jangan sampai terpengaruh oleh ajakan adanya tawuran dari Medsos. Kita bekerjasama melakukan patroli dengan Muspika Kecamatan dan Koramil Cikarang Timur khususnya malam minggu.

Kenapa di malam minggu? Biasanya anak – anak muda suka keluar ke jalan raya. Nah, ini yang kita antisipasi, makanya kita sudah siap siaga melakukan pencegahan dan mengantisipasi hal tersebut,” paparnya

Untuk Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Bekasi Terapkan Sistem Merit

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengimplementasikan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit sebagai upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan pelaksanaan Sistem Merit ini penting diterapkan agar dapat menilai kinerja para ASN untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional.

“Ada delapan aspek yang dinilai, perencanaan kegiatan, pengadaan, rotasi mutasi, pemberian penghargaan, penggajian, management kinerja, dan sistem informasi kepegawaian,” papar Iis Sandra Yanti, usai Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit ASN, secara virtual bersama tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Command Center Diskominfosantik, pada Rabu (29/03).

Melalui Sistem Merit ini, Iis Sandra Yanti menjelaskan penilaian kinerja para pegawai didasari pada kopetensi dan kualifikasi kinerja pegawai.

Dari penilaian delapan aspek sementara, hasil implementasi semula nilainya 221 namun setelah verifikasi ulang bersama tim KASN menjadi 235 dari target nilai Baik yakni 250.

“Hasil tersebut, belum ditambah dengan nilai tambahan dokumentasi lainnya. Saat ini untuk penilaian para ASN masih terus berubah-ubah, karena akhir batas penilaian di bulan November. Kita optimis bisa mencapai nilai hasil baik,” harapnya.

Dia memastikan, cakupan penilaian Sistem Merit akan menyeluruh kepada para ASN. “Masing-masing aspek para kegiatan pegawai mempunyai bobot nilai dan bobot nilai itu akan di total dari keseluruhan nya,” katanya.

Iis juga menjelaskan tujuan diterapkannya Sistem Merit ini agar manajemen ASN semakin baik berdasarkan kualitas, kompetisi, kinerja, transparansi dan akuntabel. Demi berdampak baik dalam meningkatnya indeks efektivitas pemerintah.

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan pada Juni 2023 akan mengevaluasi hasil keseluruhan.

“Insyaallah, mudah- mudahan nilainya baik. Kita masih ada belum yang dilaksanakan. Kalau secara keseluruhan kita sudah sampai. Namun tetap, perlu dimaksimalkan kembali karena penilaian berdasarkan sistem dan epidence atau bukti,” katanya.(Red)

Kadin CTR Benny Sugiarto; Tahun Ini Bakal Melakukan Rehab Sedang Maupun Berat Ruang Sekolah

Kadin Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memperbaiki beberapa ruang kelas yang mengalami kerusakan, baik itu masuk kedalam katagori rusak ringan maupun rusak berat.

Benny Sugiarto Prawiro Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi mengatakan, dalam catatannya terdapat 257 ruang kelas baik di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama yang mengalami kerusakan, Selasa ,28/3.

Tahun ini kita bakal melakukan rehabilitasi sedang maupun berat di sejumlah ruang kelas, di ruang kelas SD ada 171 ruangan, dan di SMP ada 86 ruang kelas,” kata Beny.

Untuk memperbaiki ruangan tersebut, pihaknya telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar.

Rehabilitasi sedang atau berat ruang kelas di 171 ruang SD sekitar Rp. 73.345.712.849, kemudian sebanyak 86 ruangan SMP membutuhkan anggaran sekitar Rp. 37.800.000.000.

“Program ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Saya optimistis progres pembangunan khususnya sekolah di Kabupaten Bekasi bisa lebih cepat dengan hasil memuaskan,” katanya.

Berbagai cara dilakukan dinas supaya infrastruktur bangunan negara tersebut sesuai harapan masyarakat yaitu dengan melakukan penyuluhan kepada pihak ketiga maupun sosialisasi, agar mutu pembangunan dapat berkualitas.

Masih kata Benny, Kami melakukan berbagai percepatan, agar bisa dirasakan siswa siswi di sekolah.

Belajar menjadi nyaman, berharap percepatan perbaikan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memperbaiki sekolah yang rusak itu secara bertahap dan bermanfaat,” tandasnya.(Red)

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang berlangsung di Hotel Sakura Park Deltamas Cikarang Pusat, pada Selasa (28/03/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, di tahun 2023 ini, formasi TP2D disusun lebih lengkap dengan menyertakan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, pengusaha dan unsur perguruan tinggi.

“Ada unsur-unsur masyarakat, tahun kemarin kan Kadin belum masuk, sekarang kita sertakan pengusaha, kemudian tokoh-tokohnya lebih lengkap, Kiai-nya ada, juga budayawan,” terang Dani Ramdan.

Dani menuturkan, tahun ini TP2D tetap diarahkan untuk memberikan masukan mengenai kondisi dan perkembangan di Kabupaten Bekasi.

“TP2D juga ikut mengkomunikasikan berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah, kemudian membangun jejaring ke pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, mereka ini kan tokoh-tokoh, jejaring ini akan kita manfaatkan untuk mengakselerasi pembangunan,” jelasnya.

Salah satu program TP2D, sambung Dani, dalam waktu dekat, akan mencanangkan program air minum kemasan B-Qua yang masih dalam proses izin peredaran.

“Kalau dari kualitas, mutu, sudah masuk standar, merek juga sudah didaftarkan, kalau izinnya keluar sudah bisa kita pasarkan,” terangnya.

Ketua TP2D Kabupaten Bekasi, Soni Sumarsono dalam sambutannya menyampaikan, dirinya menekankan kepada jajaran TP2D untuk memperhatikan pola kerja dengan output memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pj Bupati Bekasi.

“Pola kerjanya kita memiliki output setidak-tidaknya sama dengan tahun lalu, dengan target paling tidak 8 rekomendasi kebijakan atau policy recomendation untuk Pj Bupati, nanti Pj Bupati yang akan menjabarkan dengan para kepala dinas,” jelasnya.

Salah satu yang tengah dicanangkan TP2D, kata Soni, yakni rekomendasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi untuk memproduksi air minum dalam kemasan dan perubahan status perusahaan.

“Kemudian permasalahan sampah, konsepnya sudah matang, rekomendasinya, perubahan teknologinya dikombinasikan dengan penyadaran masyarakat dan perluasan lahan TPA Burangkeng,” katanya.

Pola kerja selanjutnya, lanjut Soni, untuk pengumpulan data dan informasi, TP2D nantinya akan sering mengundang para kepala perangkat daerah untuk berdiskusi.

“Kita akan keluarkan undangan pada kepala dinas tertentu sesuai dengan isu yang dibahas, misalnya hari ini, stabilitas politiknya kita minta ke Kesbangpol, sampah numpuk kita undang Dinas Lingkungan Hidup, atau beberapa dinas sekaligus,” jelasnya.(Red)

Kecamatan Cibarusah Meraih Juara Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023

BIN | Kabupaten Bekasi – Kecamatan Cibarusah berhasil menjuarai Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Selain itu, Cibarusah juga sekaligus menjadi perwakilan dari Kabupaten Bekasi dalam Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mengatakan, berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor : PM.0505/465-KPM/2023 menyebutkan bahwa Posyantek Antar Desa Kecamatan Cibarusah keluar sebagai juara pertama dengan koleksi nilai total sebesar 81,7.

“Posyantek Antar Desa Kecamatan Cibarusah membuat sebuah terobosan dan inovasi baru, yakni dengan membuat teknologi tepat guna berupa Kancing Bambu yang Alhamdulillah bisa keluar sebagai juara pertama,” ujar Kurnaepi pada Senin (27/03).

Kurnaepi juga mendukung Posyantek Antar Desa Kecamatan Cibarusah yang menjadi perwakilan dari Kabupaten Bekasi untuk maju dalam perlombaan Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

“Melalui inovasi ini tentu akan menjadi sebuah ide baru dalam memanfaatkan tanaman bambu agar lebih produktif dan bernilai ekonomis,” katanya.

Ketua Posyantek Antar Desa Kecamatan Cibarusah, Ahmad Djaelani menjelaskan, lahirnya gagasan ataupun inovasi Kancing Bambu ini adalah berdasarkan dari melimpahnya hasil tanaman bambu di Kecamatan Cibarusah yang hampir bisa ditemui di setiap desa.

“Jadi dalam program teknologi tepat guna ini kita memanfaatkan hasil bumi yang potensinya sangat besar apabila dapat dimanfaatkan menjadi sebuah produk disamping hasil-hasil kerajinan tangan lainnya,” kata Djaelani.

Dia memaparkan, pengembangan teknologi tepat guna dengan memanfaatkan tanaman bambu menjadi sebuah produk merupakan jawaban atas tantangan pemberdayaan dan pemanfaatan potensi di wilayah untuk menggali nilai ekonomi.

“Oleh sebab itu, kita membuat secara manual berupa alat pembuatan kancing berbahan dasar bambu ini karena sebelumnya tidak pernah ada kancing yang terbuat dari bambu,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, alat yang dibuatnya juga memiliki beberapa keunggulan yakni, lebih ramah lingkungan karena digunakan secara manual, pembuatan alat sangat terjangkau dan hemat energi.

“Outputnya kita telah buktikan, setiap produksi mampu memproduksi kancing bambu sebanyak 840 pcs per jamnya. Kita juga menafsir biaya kancing bambu yang bisa dijual dengan harga Rp. 5000/lusin,” ujarnya.(Red)

Investasi PT. Pulau Bawah, Dari Perizinan, TKA, Hingga Modal Dasar Diduga Asal-Asalan

BIN | Anambas – Pada pemberitaan sebelumnya, di lokasi usaha PT. Pulau Bawah (PB) telah terpasang plang Penghentian Sementara Kegiatan Berusaha oleh pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Dimana pemasangan plang tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Jumat (10/03/2023).

Dugaan Pelanggaran Peraturan BKPM

Bukan hanya permasalahan melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan tidak memiliki empat perizinan yang terdiri dari, dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), perizinan berusaha, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing, dan Izin pengusahaan pariwisata alam perairan di kawasan konservasi, PT. PB juga terindikasi melanggar Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021, tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal.

Dijelaskan pada Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/2021, perusahaan yang tergolong Penanaman Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki ketentuan minimum permodalan. Yaitu minimal Modal Ditempatkan atau Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).

Dari penelusuran data yang dihimpun oleh awak media ini dan sudah terverifikasi dengan baik tingkat keakuratannya, PT. PB membuat Akta Perubahan terakhir Nomor 12 tanggal 30 November 2022 dengan nomor AHU Perubahan: AHU-AH.01.09-0082778 (3 Desember 2022) dengan Modal Dasar atau Modal Disetorkan senilai Rp. 2.739.900.000.

” Modal dasar cuma 2,7 milyar, padahal untuk PT. PMA minimal 10 M. Terindikasi menyalahi aturan BKPM. Pemegang saham dan notarisnya ceroboh. Akibatnya OSS RBA stagnan.

Makanya itu salah satu penyebab tak keluarnya izin PKKPRL tersebut,” ungkap salah satu pengamat Hukum senior yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media ini, Rabu (15/03/23).

Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Melalui sambungan telepon, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kebenaran data penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didapatkan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. Masykur, ST, MM.

” Kemaren kita coba ini, itu mereka (PB _red) melapor kepada pihak Provinsi (Disnaker Provinsi _red). Karna tupoksi Naker ini baru melekat kepada saya. Kemaren wacana untuk meminta dokumen dan pelaporan ini sudah, saat kita sedang mempersiapkan, tiba-tiba muncul aja barang ini. Jadi saya belum bisa memberi Konfirmasi,” terang Masykur, Rabu (15/03/2023).

Diketahui bahwasanya kegiatan usaha pariwisata PB sudah beraktifitas sejak tahun 2017, dan dari data penelusuran awak media ini, terdapat tiga nama yang diduga TKA atas nama inisial, PD warga Negara Inggris, TAH warga Negara Inggris dan RFS warga Negara US. Masykur menjelaskan lebih tepatnya tanyakan kepada Pak Yunizar kepala dinas yang lama.

” Saya kurang pas menjelaskannya, kalau semisal abang ada nomer kontak Pak Yunizar, boleh hubungi dia. Karna kewenangan ini masuk ke saya Oktober kemaren. Cerita yang ini belum sempat saya diskusikan dengan beliau,” tambahnya.

Melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP PTSP) Kabupaten Anambas, Yunizar Kailani, menerangkan kepada awak media ini terkait penggunaan TKA diwilayah izin usaha PB.
” Laporan tahap pertama aktifitas penggunaan TKA mereka (PB _ red) langsung ke Pusat, ke Kemenaker, karna online. Pakai aplikasi berdasarkan RPTKA,” jelas Yunizar, Kamis (16/03/2023).

Yunizar juga menjelaskan terkait kewajiban Pajak penggunaan TKA oleh PB, untuk tahun pertama disetorkan oleh PB ke Pusat.

Sedangkan tahun ke dua, ke tiga dan ke empat harusnya disetorkan ke Kabupaten. Namun pihak PB malah setorkan ke Provinsi.

” Saya pernah komplain dengan mereka (PB _red), kenapa bayar ke Provinsi. Jadi dananya tak masuk ke Kabupaten. Bisa di cek di Aplikasi.

Kalau Pak Maskur tidak tahu, ada stafnya nama Dedi yang tahu. Bisa kita cek berapa perhari ini jumlah TKA mereka yang terdaftar dan dilaporkan ke kita,” lanjutnya.

Kepada awak media ini, Yunizar juga menjelaskan pada saat pandemi covid, pihak PB tutup. Tidak ada penggunaan TKA. Jikapun ada penggunaan TKA, hanya untuk proyek pembangunan baru yang sedang dikerjakan.

” Nanti saya liat di aplikasinya, apa ada penggunaan TKA pada saat pengerjaan proyek-proyek pengembangan mereka yang baru ini,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, dari hasil pengecekan data Wajib Lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) online, PB belum lengkap dan belum bisa di akses.

“Izin bang, terkait data PB, di WLKP pelaporannya belum lengkap, sehingga untuk data ketenagakerjaannya belum bisa diakses,” terang salah satu pegawai Disnaker Kepri melakui pesan singkat Whatsapp, Kamis (16/03/23).

Lebih lanjut, pegawai Disnaker Kepri ini juga menjelaskan berkaitan dengan apakah PB menggunakan jasa TKA atau tidak, dikarenakan data WLKP PB belum terproses lengkap ke sistem, admin Disnaker tidak bisa membaca apakah pihak PB menggunakan TKA atau tidak.

“Kalau mau memastikan harus ditanyakan langsung kepihak perusahaan. Nanti bisa kita mintakan kelengkapan dokumen TKA tersebut,” tutupnya.

Dapat diketahui, dalam Undang undang Keimigrasian Pasal 122, selain sanksi administratif, terdapat juga sanksi pidana bagi orang asing yang menyalahgunakan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

Adapun sanksi pidananya adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Berdasarkan ketentuan diatas juga, untuk pemberi pekerjaan kepada WNA yang menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan izin tinggalnya, juga dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Berkaitan dengan hal tersebut, awak media ini mencoba menghubungi pihak PB melalui pesan singkat whatsapp. Hanya dibaca, namun pihak PB belum memberikan tanggapan.(Edi)