21 C
New York
Wednesday, October 14, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

Ini Kata Ketua DPRD Kab,Bekasi; Rapim Bahas Surat Sudah Diterima Sekwan

BIN ||Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron S.H.I.,M.Si, memberikan keterangan terkait perkembangan surat usulan Bupati Definitif Kabupaten Bekasi.

Ade Sukron mengatakan surat tersebut secara fisik belum sampai ke tangannya, namun secara administrasi sudah diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Terkait surat, belum sampai ke saya akan tetapi sudah diterima Sekwan,” ujarnya Selasa, 13/10/2026.

Menurutnya, secara kelembagaan jika itu berkaitan dengan Bupati Definitif, setelah menerima surat tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui rapat pimpinan (Rapim) untuk membahasnya.

“Kita sedang menunggu, jadi belum tahu itu surat apa?,” ucapnya.

Ade menjelaskan, sebelumnya telah menerima tembusan surat tentang pemberhentian. Selanjutnya pihaknya menunggu agar Plt. Bupati Pemerintah Daerah dalam hal ini berkirim surat untuk mengusulkan dan Paripurna.

Merujuk UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 79 dan Pasal 88, serta turunannya Permendagri.

Tahapan kita, lanjut Ade, Rapim dulu bahas surat tersebut yang informasinya sudah diterima Sekwan, setelah itu Rapat Konsultasi lalu kita Bamus. Dari surat diterima pihaknya ada waktu sepuluh hari hingga menggelar Paripurna.

“Diharapkan juga, adanya Surat Pengantar dari Plt. Bupati Bekasi untuk mengusulkan dan Paripurna”, pungkasnya.(Red)

Latest Posts

Baca Juga