BIN | Bekasi – Personil Polsek Cibarusah berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Cibarusah, pada Kamis (08/06/2023).
Kapolsek Cibarusah, Iptu Arie Andika Silamukti mengatakan, aksi tawuran itu terjadi di Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi, Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah.
“Kejadiannya tadi pukul 15.00 WIB,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, aksi tawuran itu diketahui berdasarkan informasi warga.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung mendatangi lokasi tawuran,” ucapnya.
Namun saat polisi tiba, lanjut Kapolsek, para pelaku aksi tawuran langsung berhamburan melarikan diri.
“Pelaku yang tertangkap satu orang,” tuturnya.
Polisi sempat melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi aksi tawuran, namun polisi tidak menemukan para pelajar yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
“Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” ungkap Iptu Arie Andika.
Barang bukti ini langsung diamankan ke Mako Polsek Cibarusah. Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Polisi akan melakukan patroli di jam-jam rawan.
Kapolsek Cibarusah menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait gangguan kamtibmas diwilayahnya agar segera menginformasikan kepada Polsek Cibarusah atau Bhabinkamtibmas.
“Warga bisa lapor secara langsung ke Mapolsek Cibarusah atau Bhabinkamtibmas agar dapat kami tindak lanjuti dengan cepat,” tandas Iptu Arie Andika Silamukti.(Wati)