spot_img
spot_img

Latest Posts

DPC XTC Indonesia 308 Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan Jadi PJ Bupati Bekasi Pada 22 Mei 2022

BIN | Kabupaten Bekasi- DPC Exalt to creativity (XTC) 308 Kabupaten Bekasi beri dukungan pengusulan Dani Ramdan menjadi Pejabat Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022 mendatang.

Sekretaris XTC Kabupaten Bekasi, Vicky Novendra menilai Dani Ramdan sebagai sosok yang mampu membenahi Kabupaten Bekasi.

“Kami keluarga besar Exalt to creativity (XTC) 308 Kabupaten Bekasi medukung Dani Ramdan kembali menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi sampai pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya, kamis (9/5).

“Semoga usulan ini tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan Gubernur serta didukung oleh Mendagri,” kata Vicky.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Pj Bupati Bekasi selepas periode masa jabatan 2017-2022 berakhir.

Tiga nama ASN itu yakni Dani Ramdan (nomor urut 1), Mohamad Arifin Soedjayana (nomor urut 2) dan Boy Iman Nugraha (nomor urut 3). Ridwan Kamil merekomendasikan nomor urut 1 Dani Ramdan untuk kembali menduduki jabatan tersebut.

Dihubungi wartawan melalui seluler, Kamis, 19 Mei 2022 pagi, Dani Ramdan menyatakan dirinya siap jika kembali ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Sebagai ASN, Dani Ramdan mengaku sudah menandatangani sumpah janji yang harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan.

“Saya selaku ASN sudah menandatangani sumpah janji PNS dan harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan,” tegasnya, dikutip dari Jabarprov.go.id pada 11 Mei 2022.

Diketahui, Dani Ramdan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada Juli sampai akhir Oktober 2021, kala itu dirinya ditugaskan karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat. Adapun Saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.

Gubenur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya satu tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.

Sebagai informasi, Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkada serentak pada 2024. Praktis pada 2022-2024 Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh Penjabat Bupati. (Bis)

Terbaru

Baca Juga