BIN | Bekasi – Kebakaran hebat terjadi di sebuah pabrik pembuatan Stiker berbahan plastik milik PT MUI (Multi Usage Indonesia) Jababeka XII B Kawasan Industri Jababeka, Desa Harja Mekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (16/05/2022), Sekitar Jam 09.30 WIB.
Kepala Pemadam Kebakaran Jababeka Dharma Wijaya mengatakan, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api.
” Kami dihubungi sekitar jam 09.30 WIB, setelah menerima laporan kami langsung mengirimkan 15 unit pemadam kebakaran dengan jumlah personil sekitar 60an. Karena kebakarannya terjadi didalam gedung,sehingga kami mengalami kesulitan,sehingga kami lakukan pemadaman dari luar,” kata Dharma.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKP Aris Timang, saat dikonfirmasi terkait peristiwa kebakaran tersebut mengatakan, Kepolisian langsung mengambil tindakan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian akan melakukan olah TKP setelah api benar-benar padam dan tidak menimbulkan hawa panas.
“Awalnya sekitar jam 09.30 WIB kami mendapatkan laporan kejadian kebakaran, kemudian kami dari Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi dan Damkar langsung menuju TKP, tindakan yang pertama kami lakukan adalah pengamanan lokasi kebakaran agar tidak ada korban dan tidak ada yang masuk area kebakaran kemudian melakukan pemadaman. Pemadaman mulai jam 09.30 WIB sampai dengan jam 11.58 WIB,” terang Kasat Reskrim.
AKP Aris Timang menjelaskan, bahwa Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di PT Multi Usage Indonesia Jababeka tersebut.
“Sementara ini kami belum dapat memastikan penyebab kebakaran, kami baru akan pasang police line, besok pagi baru kita akan olah TKP untuk mengetahui apakah kebakaran ini ada unsur kelalaian atau memang arus pendek listrik.” pungkas AKP Aris Timang. (Wati)