BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Cibarusah Kota bersama unsur Muspika dan PJT Cibarusah melaksanakan sidak bangunan liar di bantaran irigasi sepanjang Jl.Kp.Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (21/03/2022).
Hal itu dilakukan lantaran semakin banyaknya bangunan liar yang berada di tanggul irigasi.
Asisten Manager seksi Cipamingkis, Herdiansyah, melalui Juru Pengairan, Cecep Sukiyani, menegaskan, bangunan-bangunan yang ada di bantaran irigasi harus ditertibkan.
“Kami dari pihak PJT, sama sekali tidak memberikan izin untuk membangun disepanjang irigasi ini, jangan sampai ada oknum yang bermain dan memanfaatkan,” tegas Cecep.
Saat ini, jelas Cecep, pihaknya sedang berkoordinasi dengan PemDes Cibarusah Kota dan Muspika Cibarusah untuk mencari solusi terbaik.
“Saat ini sedang kami usahakan koordinasi dengan pimpinan, PemDes Cibarusah Kota dan Muspika,” ujar dia.
“Intinya kita akan sesuai dengan peraturan yang ada dilihat dari regulasinya, mendirikan bangunan di atas saluran air untuk kepentingan ekonomi tidak diperbolehkan,” lanjut Cecep.
Cecep juga menjelaskan, aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.
Pada Bab V Pasal 20 ayat 2 disebutkan, dalam keadaan tertentu sepanjang tidak mengganggu fisik dan fungsi jaringan irigasi, ruang sempadan jaringan irigasi dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Berupa pelebaran jalan dan pembuatan jembatan, pemasangan rentangan kabel listrik, kabel telepon, dan pipa air minum, pipa gas, mikrohidro dan kegiatan yang bersifat sosial untuk kepentingan umum.
Sementara itu pihak PemDes Cibarusah Kota yang diwakilkan Kaur Pemerintahan Desa Cibarusah Kota, Trie Manto,SH , mengatakan, pihak Pemerintah Desa tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait pembangunan liar yang ada disepanjang Irigasi Kp. Gandaria.
“Kami dari pihak pemerintahan Desa Cibarusah Kota, samasekali tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait masalah ini, kami bersama PJT dan Muspika akan menindaklanjuti hasil sidak hari ini.” pungkas Trie Manto selaku Kaur pemerintahan Desa Cibarusah Kota. (Wati)
Sidak bangunan liar di sepanjang jalan irigasi Kp. Gandaria, melibatkan Babinsa Koramil 09/Cibarusah, Serma Muchson dan Koptu Roni, staff Desa Cibarusah Kota dan Muspika Cibarusah. (Wati)