-11.3 C
New York
Tuesday, January 21, 2025

Buy now

Terbaru

Wartawan Karawang Dikeroyok Oknum Pejabat Desa

BIN | Kabupaten Karawang- Kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di Indonesia. Pelaku tindak kekerasan tersebut jelas melanggar Undang-Udang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Seperti yang menimpa pada (DH) wartawan yang bertugas di Kabupaten Karawang ini dikeroyok oleh oknum pejabat Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya saat melakukan peliputan bantuan sosial di daerah setempat.

“Kami bertiga sedang minum es di warung setelah wawancara KPM. Tiba – tiba datang segerombolan orang tak dikenal dengan jumlah 30 orang, lalu mereka memukuli kami bertiga,” ucap DH.

Pengeroyokan DH dan tiga teman seprofesinya itu dikaitkan dengan tulisan kritisnya yang diduga menyangkut pemotongan bantuan sosial didesa tersebut.

“Kami sempat datang ke kantor desa untuk minta tanggapan Kepala Desa Waluya terkait realisasi BPNT,” jelasnya.

Diketahui bantuan itu dari Program Kementrian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan secara tunai, namun bantuan itu malah disalahgunakan oknum desa sehingga terjadinya Pungli.

Menurut DH kekerasan ini adanya instruksi dari salahsatu oknum. Jelas hal ini termasuk dalam menghalang-halangi tugas wartawan untuk menyampaikan berita ke publik. (Red)

Latest Posts

Baca Juga