-10.6 C
New York
Tuesday, January 21, 2025

Buy now

Terbaru

Polsek Cibarusah Menggelar Ops Yustisi Di Pasar, Guna Antisipasi Penyebaran Omicron




BIN | KABUPATEN BEKASI,- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai 8 – 14 Februari 2022. Pada penerapan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah yang naik asesmennya ke level 3, salah satunya Kabupaten Bekasi.

Adapun, penetapan level pada PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022 diatur dalam Imendagri Nomor 09 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 7 Februari 2022.

Dalam upaya menjadikan keadaan lebih baik, dalam situasi saat ini, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, menggelar kegiatan Patroli/Ops Yustisi pengawasan Protokol Kesehatan pada masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Cibarusah, Kamis (10/02/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja,SH melalui Kanit Samapta Iptu Indradi menyampaikan, sasaran kegiatan ops yustisi ini antara lain, pengawasan protokol kesehatan dan pembagian masker terutama untuk lansia di sekitar area pasar Cibarusah.

“Kami mengadakan giat ops yustisi ini disekitar area pasar Cibarusah disamping pembagian masker juga melakukan pengawasan protokol kesehatan,” ujar Iptu Indradi kepada media Beksi Indonesia News.


Ops Yustisi yang dipimpin oleh Iptu Indradi melibatkan 5 pesonil anggota Polsek Cibarusah dan 2 personil anggota Koramil 09/Cibarusah.

“Inti kegiatan Ops Yustisi bersama anggota Koramil 09/Cibarusah hari ini adalah memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung pasar untuk tetap memperhatikan prokes yang ketat dan memberikan edukasi agar selalu menjaga jarak serta selalu menggunakan masker,” pungkaanya. (Wati)

Latest Posts

Baca Juga