21.9 C
New York
Friday, June 26, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 80

GMBI Akan Demo Kantor DPRD Untuk Buka Data Kegiatan Pokir Anggota DPRD

BIN | Kabupaten Bekasi,-Maraknya Berita isu dan opini liar yang ditudingkan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terhadap dugaan plotingan proyek APBD Kabupaten Bekasi dalam kegiatan usulan Pokok pokok pikiran (Pokir) berasal dari aspirasi masyarakat di masing- masing Daerah Pemilihannya.

LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat rencanakan akan datangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi, dengan agenda mempertanyakan dan meminta data sebagai Keterbukaan Informasi Publik soal anggaran Pokir yang sudah dianggarkan melalui Badan Anggaran DPRD.

“Buka saja semuanya, usulan Pokir yang sudah diakomodir pelaksanaanya, pasti mereka punya datanya, sehingga informasinya tidak sepotong sepotong seperti yang sudah beredar selama ini, nanti ketika ada datanya yang resmi akan terang benderang semua terbuka. jangan ada yang ditutupi datanya,”Ucap Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, Sabtu (5/8/23).

Hal ini juga menurut Faisal, jadi bahan pertanyaan, sudah sejauh mana kegiatan aspirasi masyarakat melalui pokir dewan masing masing fraksi DPRD sudah terserap pembangunannya untuk masyarakat, dan sudah sejauh mana usulan dari aspirasi pembangunannya, dan berapa nilainya.

“Jangan sampai ketika tidak ada persamaan pandangan, misi serta visi masing- masing dewan, menyebabkan banyak aspirasi masyarakat tidak terakomodir dengan baik, akibat tarik ulur kepentingan masing-masing wakil rakyat yang berbeda partai,”tandasnya.

Kalau hal tersebut terjadi, yang jadi korban adalah masyarakat, dan wakil rakyat di DPRD jangan juga egois masing -masing aspirasi nya melalui Pokir saling berebut, sehingga hal ini jadi pemicu keretakan dan kecemburuan anggota DPRD lainya, yang dianggap tidak adil, sehingga ada kubu- kubuan seolah pro pemerintah dan non pro pemerintah,”katanya.

Pada akhirnya seperti sekarang ini yang terjadi saling buka aib masing -masing dengan melalui tangan orang lain yang mengatasnamakan masyarakat.

“Padahal secara kulit luar saja kita sama-sama tahu, di balik cerita ini ada sebuah grand desain politik untuk saling ngadu kekuatan satu sama lain untuk tarik ulur kepentingan masing masing,”tandasnya.

Masyarakat Kabupaten Bekasi sekarang ini sudah cerdas, jangan sampai mau terkecoh dengan desain politik semacam ini dengan menyebar opini dan menyudutkan satu sama lain sebagai obyek target untuk di lawan dan dilemahkan.

Harusnya para Anggota DPRD yang mau mencalonkan lagi, sekarang ini fokus saja untuk konsolidasi partai dalam rangka menyusun strategi kemenangan untuk meraih kursi dewan lagi, minimal mereka bisa mengamankan jabatan mereka sebagai wakil rakyat.

“Yang sekarang ini justru saya lihat dari masing-masing fraksi, bukan lagi ngurusin rakyatnya, malah saling menyerang satu sama lain sesama Dewan, dengan mengunakan kekuatan orang lain, seolah jeruk makan jeruk ini mah, intinya jangan pada munafik dah,”pungkasnya.(Red)

PPK ORMAWA BEM FIKOM UNISBA 2023;
Pentingnya Menerapkan Etika Pergaulan di Lingkungan Keluarga

BIN || Bandung – Manusia sebagai makhluk sosial secara naluriah memiliki rasa ingin dihargai dan dihormati oleh orang lain.

Dalam pergaulan sosial antar manusia, sopan santun adalah modal utama yang harus dimiliki oleh individu untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan sesama , Sabtu 5/8/23.

Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menerapkan etika dalam pergaulan sosial di kehidupan bermasyarakat.

Etika adalah nilai moral dan norma yang menjadi pedoman, baik bagi suatu individu maupun suatu kelompok, dalam mengatur tindakan atau perilaku (akhlak). Pergaulan adalah kehidupan bermasyarakat, atau hubungan sosial antar manusia yang berlangsung di dalam jangka waktu yang relatif lama, yang dapat saling memengaruhi satu sama lain.

Dapat disimpulkan bahwa etika pergaulan adalah sikap, watak, atau kebiasaan seseorang dalam bergaul serta menjalin kehidupan bermasyarakat. Dalam kondisi tertentu, etika pergaulan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan lingkungan sosialnya.

Etika pergaulan secara umum penting diterapkan agar dapat menjadi contoh bagi individu satu sama lain. Dalam lingkungan keluarga, keharmonisasn keluarga tercipta ketika seluruh anggota keluarga memahami apa itu etika, khususnya etika dalam pergaulan.

Peranan orang tua sangatlah penting dalam mengedukasi etika tersebut, tidak terkecuali juga etika dalam membina keluarga yang harmonis.

Di perkembangan zaman saat ini, banyak ditemukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalam keluarga. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jawa Barat, terdapat sebanyak 964 buah jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2021.

Kekerasan ini umumnya dilakukan oleh para orang tua kepada pasangan dan anaknya. Ketidakharmonisan rumah tangga ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti kurangnya pengendalian emosi, kurangnya pengertian terhadap perasaan satu sama lain, dan kurangnya komunikasi antara sesama anggota keluarga.

Melihat banyaknya kasus yang terjadi saat ini, Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (BEM Fikom Unisba) melalui Program Sekolah Perempuan.

“KOPER ATHENA” memberikan edukasi mengenai “Etika Pergaulan dan Hubungannya dengan KDRT” kepada rombongan belajar yang mayoritas adalah perempuan dan ibu-ibu rumah tangga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 mulai pukul 09.30-11.00 WIB bertempat di Aula Desa Paku Haji, Kabupaten Bandung Barat.

Materi “Etika Pergaulan dan Hubungannya dengan KDRT” disampaikan oleh salah satu anggota Tim PPK Ormawa 2023 yaitu Virna Trianda. Virna menyatakan, “Etika pergaulan adalah watak atau kebiasaan seseorang dalam bergaul dan menjalin kehidupan bermasyarakat.

Etika pergaulan penting untuk dipahami dan diperhatikan, karena apabila tidak diperhatikan maka akan melanggar norma yang berlaku di kehidupan masyarakat. Selain itu, etika pergaulan juga dapat membuat kita menjalin hubungan yang baik dengan orang lain”, ujarnya.

Berbagai etika pergaulan yang penting dipahami antara lain tentang etika sosial, etika tatap muka, etika dalam keluarga, etika sosial, etika rapat, dan etika bisnis. Dengan memahami dan menerapkan berbagai etika pergaulan ini, maka akan lebih mudah bagi setiap individu untuk membangun relasi di masyarakat, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya di lingkungan sekitarnya.

Salah satu anggota rombongan belajar yang juga merupakan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) termuda di Desa Pakuhaji, Nadela Andjani, mengutarakan pendapatnya bahwa, “Dengan memahami etika pergaulan, saya dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

Selain itu, salah satu cara memelihara etika pergaulan adalah dengan saling menyapa. Dengan cara inilah saya dapat memberikan kesan yang positif dan menjadi contoh yang baik untuk orang lain di sekitar,” ujarnya.

Dalam materinya, Virna juga menyampaikan hubungan KDRT dengan etika pergaulan. “Dari banyaknya kasus yang terjadi, perempuan hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat dibentuk oleh kekuatan patriarkal, dimana laki-laki secara kultural telah dipersilakan menjadi penentu kehidupan keluarga.

KDRT dapat menyebabkan korbannya mengalami gangguan kecemasan atau anxiety disorder. Pengidapnya dapat mengalami rasa takut secara tiba-tiba jika teringat kekerasan yang dialami atau bahkan tanpa sebab yang jelas,” ujarnya.

Pada pembelajaran kali ini, Tim PPK Ormawa BEM Fikom Unisba memberikan pemahaman bahwa pelaku KDRT dapat dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp. 15.000.000,00.

Dengan adanya pemaparan tentang aturan hukum yang berlaku menunjukkan bahwa etika pergaulan dalam keluarga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan jika melanggar ada sanksi hukumnya yang berlaku.***

PPK ORMAWA BEM FIKOM UNISBA 2023
Pentingnya Menerapkan Etika Pergaulan di Lingkungan Keluarga

BIN || Bandung – Manusia sebagai makhluk sosial secara naluriah memiliki rasa ingin dihargai dan dihormati oleh orang lain. Dalam pergaulan sosial antar manusia, sopan santun adalah modal utama yang harus dimiliki oleh individu untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan sesama.

Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menerapkan etika dalam pergaulan sosial di kehidupan bermasyarakat.

Etika adalah nilai moral dan norma yang menjadi pedoman, baik bagi suatu individu maupun suatu kelompok, dalam mengatur tindakan atau perilaku (akhlak).

Pergaulan adalah kehidupan bermasyarakat, atau hubungan sosial antar manusia yang berlangsung di dalam jangka waktu yang relatif lama, yang dapat saling memengaruhi satu sama lain.

Dapat disimpulkan bahwa etika pergaulan adalah sikap, watak, atau kebiasaan seseorang dalam bergaul serta menjalin kehidupan bermasyarakat.

Dalam kondisi tertentu, etika pergaulan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan lingkungan sosialnya.

Etika pergaulan secara umum penting diterapkan agar dapat menjadi contoh bagi individu satu sama lain.

Dalam lingkungan keluarga, keharmonisasn keluarga tercipta ketika seluruh anggota keluarga memahami apa itu etika, khususnya etika dalam pergaulan.

Peranan orang tua sangatlah penting dalam mengedukasi etika tersebut, tidak terkecuali juga etika dalam membina keluarga yang harmonis.

Di perkembangan zaman saat ini, banyak ditemukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalam keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jawa Barat, terdapat sebanyak 964 buah jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2021. Kekerasan ini umumnya dilakukan oleh para orang tua kepada pasangan dan anaknya.

Ketidakharmonisan rumah tangga ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti kurangnya pengendalian emosi, kurangnya pengertian terhadap perasaan satu sama lain, dan kurangnya komunikasi antara sesama anggota keluarga.

Melihat banyaknya kasus yang terjadi saat ini, Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (BEM Fikom Unisba) melalui Program Sekolah Perempuan.

“KOPER ATHENA” memberikan edukasi mengenai “Etika Pergaulan dan Hubungannya dengan KDRT” kepada rombongan belajar yang mayoritas adalah perempuan dan ibu-ibu rumah tangga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 mulai pukul 09.30-11.00 WIB bertempat di Aula Desa Paku Haji, Kabupaten Bandung Barat.

Materi “Etika Pergaulan dan Hubungannya dengan KDRT” disampaikan oleh salah satu anggota Tim PPK Ormawa 2023 yaitu Virna Trianda.

Virna menyatakan, “Etika pergaulan adalah watak atau kebiasaan seseorang dalam bergaul dan menjalin kehidupan bermasyarakat. Etika pergaulan penting untuk dipahami dan diperhatikan, karena apabila tidak diperhatikan maka akan melanggar norma yang berlaku di kehidupan masyarakat.

Selain itu, etika pergaulan juga dapat membuat kita menjalin hubungan yang baik dengan orang lain”, ujarnya.

Berbagai etika pergaulan yang penting dipahami antara lain tentang etika sosial, etika tatap muka, etika dalam keluarga, etika sosial, etika rapat, dan etika bisnis.

Dengan memahami dan menerapkan berbagai etika pergaulan ini, maka akan lebih mudah bagi setiap individu untuk membangun relasi di masyarakat, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya di lingkungan sekitarnya.

Salah satu anggota rombongan belajar yang juga merupakan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) termuda di Desa Pakuhaji, Nadela Andjani, mengutarakan pendapatnya bahwa, “Dengan memahami etika pergaulan, saya dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

Selain itu, salah satu cara memelihara etika pergaulan adalah dengan saling menyapa. Dengan cara inilah saya dapat memberikan kesan yang positif dan menjadi contoh yang baik untuk orang lain di sekitar,” ujarnya.

Dalam materinya, Virna juga menyampaikan hubungan KDRT dengan etika pergaulan. “Dari banyaknya kasus yang terjadi, perempuan hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat dibentuk oleh kekuatan patriarkal, dimana laki-laki secara kultural telah dipersilakan menjadi penentu kehidupan keluarga.

KDRT dapat menyebabkan korbannya mengalami gangguan kecemasan atau anxiety disorder. Pengidapnya dapat mengalami rasa takut secara tiba-tiba jika teringat kekerasan yang dialami atau bahkan tanpa sebab yang jelas,” ujarnya.

Pada pembelajaran kali ini, Tim PPK Ormawa BEM Fikom Unisba memberikan pemahaman bahwa pelaku KDRT dapat dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp. 15.000.000,00.

Dengan adanya pemaparan tentang aturan hukum yang berlaku menunjukkan bahwa etika pergaulan dalam keluarga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan jika melanggar ada sanksi hukumnya yang berlaku.***

Halo Polisi, Polsek Cibarusah Jenguk Warganya Yang Sakit

BIN | Bekasi – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warganya, Wakapolsek Cibarusah Iptu Indradi mewakili Kapolsek Cibarusah AKP Arie Andhika Silamukti, mengunjungi Jani, Ketua RT 01 RW 02, desa Sindangmulya yang sedang sakit.

Dalam kunjungannya, Wakapolsek menyampaikan keprihatinannya atas sakit yang diderita warganya. Selain itu, memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami dan mendoakan agar cepat diberikan kesembuhan.

Disamping itu, Wakapolsek Cibarusah Iptu Indradi menuturkan, kegiatan yang dilakukan Kepolisian menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap warga dan kegiatan ini juga adalah rangkaian giat Halo Polisi juga untuk menjalin silaturahmi dan terjalin komunikasi dengan baik.

“Diharapkan dengan kedatangan kami tersebut, mampu memberikan semangat warga masyarakat yang sakit untuk segera sembuh dari sakitnya,” pungkas Iptu Indradi. (Wati)

Giat Jumat Curhat Polsek Cibarusah, Dengarkan Aspirasi Warga

BIN | Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi mengadakan kegiatan pertemuan dengan warga Kampung Pasar Lama bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RW 03 Kp. Pasarlama RT 003/003 Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang di hadiri langsung oleh Wakapolsek Cibarusah Iptu Indradi, Kanit Binmas Ipda Riyanto T.W, Bhabinkamtibmas Cibarusah Kota Aipda Kamaludin, Ketua RW 003 Rozalina, Karman, Khalik dan Muji selaku Ketua RT. Kamis (04/08/2023)

Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti melalui Wakapolsek Iptu Indradi mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan, selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat juga bisa sekaligus menjembatani pihak Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Iptu Indradi.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi khususnya di Polsek Cibarusah tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi, warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan untuk Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Wakapolsek.

Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti berikan amanat untuk disampaikan kepada masyarakat melalui Wakapolsek Cibarusah Iptu Indradi, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh Polsek Cibarusah. Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi Kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini untuk menjalin silaturahmi kita, sehingga masyarakat tidak perlu canggung, dan apabila ada informasi segera sampaikan ke call center Polsek Cibarusah yaitu nomor telepon Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah binaannya.” tutup Iptu Indradi. (Wati)

Warga Desa Sukasari Keluhkan Kerawanan Pencurian di Jumat Curhat Polsek Serang Baru

BIN | Bekasi – Polsek Serang Baru terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kali ini melalui program “Jumat Curhat” Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja turun langsung mendengarkan, keluhan dan saran dari masyarakat.

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ digelar di RW.02 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Jumat, (04/08/2023).

Sebagai informasi, Jumat Curhat adalah program yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat, dan mendengarkan keluhan warga di setiap lingkungan permukiman.

“Jadi dalam kegiatan ini kami datang ke tengah masyarakat, berdiskusi dengan Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta mendengarkan permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga kami bisa mencari solusinya bersama-sama,” ujar AKP Josman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Serang Baru juga mendengarkan berbagai keluhan dari warga setempat, terkait dengan kamtibmas yang ada di lingkungan Desa Sukasari. Seperti yang disampaikan oleh Sanali Setyawan, salah satu tokoh masyarakat, tentang Ronda Siskamling di RW 02 kurang aktif dan kurangnya lampu penerangan jalan serta rawan pencurian kendaraan menjelang pagi.

“Perlu dukungan dari Kepolisian untuk kembali aktif pos Ronda yang ada di pemukiman, karena mulai rawan adanya pencurian kendaraan bermotor menjelang pagi. Kami juga mengeluhkan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi dengan baik atau mati sehingga menggangu penglihatan saat berkendara pada malam hari,” ucap Sanali.

Kapolsek memberikan respon terkait laporan warga. Maka dari itu, lanjut Kapolsek, Kepolisian akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman masyarakat dan menerima keluhan serta mencarikan solusi.

“Bhabinkamtibmas akan melaksanakan patroli dialogis dan mendorong ronda siskamling agar diaktifkan kembali untuk mencegah tindak pidana pencurian. Selanjutnya, Patroli Biru di rubah jam rawan berdasarkan jam kerawanan menjelang pagi hari.” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat Camat Serang Baru, jajaran Kepolisian Sektor Serang Baru, Ketua RW, Ketua RT, Ketua DKM, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Wati)

Ribuan Warga Cibarusah Ikuti Lomba Gerak Jalan, Koramil 09 Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

BIN | Bekasi – Koramil 09/Cibarusah Kodim 0509/Kab.Bekasi, melaksanakan Pam wilayah giat Gerak Jalan Santai dalam rangkaian Hari Pramuka ke-62, Hari jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan HUT RI ke-78 Tahun 2023, Kamis (03/08/2023)

Danramil 09/Cibarusah Kapten Chb Agus Trijoko menjelaskan, untuk kegiatan Jalan Santai ini dimulai dari halaman kantor Kecamatan Cibarusah menuju arah simpang tiga belok kanan menuju Jln Raya KH. Ma’mun Nawawi, kemudian lewat Perumahan Firdaus dan kembali lagi ke halaman kantor Kecamatan Cibarusah.

“Kegiatan sangat meriah dan peserta sangat antusias serta semangat untuk mengikuti perlombaan gerak jalan, ” jelas Danramil Cibarusah Kapten Chb Agus Trijoko.

Danramil menuturkan, ribuan masyarakat Kecamatan Cibarusah mengikuti kegiatan gerak jalan santai yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan.

“Ada 2000 warga yang mengikuti perlombaan ini mulai dari anak-anak, remaja, dewasa dan juga pegawai, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.” tutup Danramil. (Wati)

Lewat Polisi RW, Kapolsek Serang Baru Ingatkan Warga Agar Tidak Terprovokasi Berita Hoax

BIN | Bekasi – Polisi RW Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, melaksanakan silaturahmi kamtibmas bersama warga Kp. Ceper RT 04/02 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kamis (03/08/2023).

Dalam giat sambangnya, Polisi RW yang dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menggalang dan mengajak masyarakat khususnya Ketua RT, RW, Kadus, DKM Masjid, tokoh Agama dan tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas.

Kapolsek juga menitipkan pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita Hoax) yang beredar di media sosial.


Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.

“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” tutur Kapolsek.

Menurut Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menjelaskan, kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh personel Kepolisian khususnya Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi.

“Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” tukasnya.(Wati)

Camat Cibarusah Buka Lomba Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Tahun 2023

BIN | Bekasi – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Pramuka ke-62, Hari jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan HUT RI ke-78 Tahun 2023, Camat Cibarusah Rusdi Aziz melepas ribuan peserta gerak jalan santai di Halaman Kantor Kecamatan, Senin, (03/08/2023)

Ribuan masyarakat Kecamatan Cibarusah antusias mengikuti kegiatan gerak jalan santai yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan.

Camat Cibarusah Rusdi Aziz mengatakan, kegiatan Gerak Jalan di ikuti sekitar 2000 peserta, dimana para peserta berasal dari semua lapisan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cibarusah yang begitu kompak dan antusias mengikuti gerak jalan santai ini, tentu kami juga berharap kekompakan masyarakat Kecamatan Cibarusah bisa terus terjaga” ucapnya.

Ia berharap, kekompakan masyarakat dapat tetap terjalin. Kegiatan ini berkat kerjasama Muspika, Puskesmas, Pemdes se-Kecamatan Cibarusah, Rumah Sakit Harapan Mulia, Rumah Sakit Medirossa 2 dan masyarakat untuk mewujudkan kebersamaan dan silaturahmi.

“Saya lihat hampir semua masyarakat ada di sini mulai dari anak-anak, remaja, warga dan pegawai. Jadi, kegiatan ini selain lomba juga untuk silaturahmi antar warga. Jangan dilihat hadiahnya tapi kebersamaan kita disini,” pungkasnya.(Wati)

Giat Pengamanan dan Pengawalan Polsek Cibarusah di Lomba Gerak Jalan Santai

Anggota Polsek Cibarusah atur lalulintas di giat Gerak jalan santai

BIN | Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, melaksanakan giat pengamanan dan pengawalan gerak jalan santai tingkat Kecamatan Cibarusah Tahun 2023 dalam rangka Peringatan Hari Pramuka ke-62, Hari jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan HUT RI ke-78. Kamis (03/08/2023)

Pengamanan dan pengawalan dilaksanakan oleh Kanit Samapta Ipda Anwar Sadat beserta anggota Samapta dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Cibarusah AKP Arie Andhika Silamukti, mengatakan, giat pengamanan dan pengawalan gerak jalan santai bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta lomba gerak jalan dan masyarakat.

Dikatakan Kapolsek, pengamanan dan pengawalan gerak jalan itu dilaksanakan oleh Kanit Samapta berserta anggota Bhabinkamtibmas.

” Ya tujuannya dengan kehadiran kami para peserta bisa melaksanakan dengan tenang dan tertib.” ujar AKP Arie Andhika..

Selain itu, Jajaran Polsek Cibarusah melakukan himbauan-himbauan dalam kegiatan tersebut kepada panitia dan peserta untuk melaksanakan lomba gerak jalan dengan tertib.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif, para peserta mengikuti gerak jalan dengan tertib, adapun lalulintas terpantau lancar walaupun tadi agak tersendat di depan Kecamatan,” pungkasnya. (Wati)