26.4 C
New York
Saturday, June 20, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 230

Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Bela Negara di Tengah Ancaman Global

BIN | Pendam XIII/Merdeka, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A. Denny Tuejeh berikan materi “Memperkuat Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Bela Negara di Tengah Ancaman Global” pada kegiatan Webinar Nasional yang bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi, Kamis (17/2/2022).

Webinar Nasional yang bertajuk Wawasan Kebangsaan Intelektual Muda di Era Pandemi dan Medsos ini merupakan agenda rutin Universitas Sam Ratulangi untuk meningkatkan konsep dasar pemahaman dan aktualisasi wawasan kebangsaan para mahasiswa sebagai generasi muda Indonesia di era Revolusi 4.0 dengan menghadirkan beberapa narasumber ternama, diantaranya Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, SH, MM dan Ketua KNPI Rio Rondokambey.

Dalam materinya Pangdam XIII/Merdeka mengatakan bahwa ancaman global saat ini yang ditemui hampir di setiap negara-negara. Salah satunya adalah ancaman terhadap lingkungan hidup, di mana kerusakan lingkungan membawa dampak buruk di setiap belahan negara mana pun. Hal tersebut tentunya berpotensi menimbulkan konflik horisontal. Negara-negara yang terancam lingkungan hidupnya akan mencoba menginvasi negara-negara yang memiliki lingkungan alam yang subur.

“Persaingan antar negara akan terus terjadi demi suatu kepentingan yaitu untuk bertahan hidup.” ucap Pangdam.

Dalam seminar tersebut Pangdam XIII/Merdeka juga mengutip kata-kata dari Presiden RI pertama Ir. Soekarno yang, “Suatu saat, negara-negara luar akan sadar betapa kayanya kita, negara Indonesia.”

Pangdam melanjutkan materinya dengan menjelaskan bahwa Pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu ancaman yang serius di era saat ini.
Semakin bertambahnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini telah mendorong kita semua untuk melakukan berbagai upaya untuk menghentikan laju penyebaran.

Di sinilah pentingnya kesadaran kita semua sebagai warga negara serta peran generasi muda untuk meyakinkan masyarakat bahwa dengan bersatu kita dapat mengakhiri wabah tersebut.

“Pandemi juga menjadi salah satu ancaman kesehatan di era saat ini,” tutur Pangdam. “Butuh kesadaran kolektif dalam memerangi Pandemi Covid-19.” tambahnya.

Di akhir materinya Mayjen TNI A. Denny Tuejeh menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan dan kesadaran akan bela negara harus terus menerus dilakukan agar kelak generasi penerus bangsa Indonesia tidak akan lupa bahwa landasan negara Indonesia adalah Pancasila.

“Wawasan kebangsaan harus bersifat kontemporer dan dilestarikan dari masa ke masa agar pemahaman tentang Pancasila di generasi mendatang tidak akan pudar.” tutup Pangdam.

Turut hadir mendampingi Pangdam XIII/Merdeka diantaranya Aster Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Idris Soemantri Roni, Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Daniel Lalawi dan Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Autentikasi:
Letkol Inf Jhonson M. Sitorus

Camat Bersama Forum BPD Tamara Tinjau Warga Terdampak Banjir

BIN | Kabupaten Bekasi – Aparatur Kecamatan Tambun Utara (Tamara) cukup sigap dalam membantu warga masyarakat yang terkena dampak banjir di empat desa, yaitu Desa Sriamur, Desa Satria Mekar, Desa Karangsatria dan Desa Satriajaya sejak hari Kamis (17/2/2022) malam. Aparatur Kecamatan yang dipimpin Camat Tamara pun turun ke lokasi untuk meninjau dan membantu warga yang terkena banjir.

Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan, sejak hari Kamis malam pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari tim Tagana bahwa beberapa wilayah Kecamatan Tambun Utara akan terkena limpahan air. Dan pada hari Jumat pukul 03.00 dini hari kondisi air di bendungan Katulampa semakin tinggi dan deras hingga pagi hari.

“Kondisi ini sering terjadi di wilayah Tambun Utara saat musim penghujan. Mungkin bisa berkali-kali mendapat limpahan atau luapan Kali Bekasi. Dampaknya kepada warga yang tinggal di bantaran kali yang ada di empat desa, sepanjang 200 meter atau satu kilometer terkena imbasnya dengan ketinggian hingga satu meter lebih,” ungkapnya kepada para awak media.

Dari hasil kunjungan ke para warga yang terkena dampak banjir dan berdasarkan informasi dari Ketua RT, Najmuddin mengaku ada sekitar tiga ribu warga yang terkena dampak banjir di empat desa. Langkah pertama pun adalah melakukan evakuasi warga dengan mengungsi ke tempat-tempat yang lebih tinggi, balai desa, masjid, atau sekolah untuk sementara waktu.

“Kalau banjir kiriman ini antara lima sampai enam jam surut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk menyiapkan perahu karet untuk mengevakuasi warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi. Ada sekitar empat perahu karet. Untuk bantuan logistik juga sudah turun, yang paling dibutuhkan warga korban banjir adalah air minum karena air sumur mereka mati dan akses untuk keluarnya pun terkena banjir ya,” terangnya.

Untuk bantuan logistik dan dapur umum, lanjut Najmuddin, akan disalurkan dengan melihat perkembangan kondisi banjir, jika air belum juga surut dalam sehari dua hari atau tiga hari pihaknya akan membuat dapur umum, tetapi jika dalam lima atau enam jam sudah surut maka pihaknya hanya memberikan bantuan logistik kepada warga yang terkena dampak banjir.

“Saya sejak bertugas disini tahun 2018, sepanjang lima tahun ini setiap tahun saya merasakan dampak banjir di wilayah sekitar bantaran kali. Karena itu kami berharap agar program strategis nasional normalisasi Kali Bekasi segera direalisasikan, dengan cara diturap, ditinggikan dan dibuat akses jalan. Dan warga kami yang terkena dampak banjir itu akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman, rencananya sudah ada tetapi actionnya kapan kami belum mengetahui,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara, Subur DS, yang ikut mendampingi Camat Tamara meninjau warga yang terkena dampak banjir, meminta pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk segera melakukan langkah normalisasi Kali Bekasi agar air tidak kembali meluap dan berdampak terhadap warga sekitar.

“Banjir kali ini cukup tinggi. Untuk di Desa Satriamekar saja ada delapan RT yang terkena dampak banjir. Sekarang ini yang paling dibutuhkan warga adalah bantuan sembako. Alhamdulillah bantuan dari BPBD juga sudah turun dan akan segera disalurkan kepada warga yang terkena dampak banjir,” tandasnya.(Red)

Kapolri Tinjau Vaksinasi di Jababeka, Prioritaskan Untuk Lansia dan Disabilitas

BIN I Bekasi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau pelaksanaan vaksinasi di Jababeka Convention Center (JCC) Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (17/2/2022) pagi.

Dalam peninjauannya tersebut, Kapolri juga melakukan video conference dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan terkait akselerasi vaksinasi di Indonesia.

Kapolri melaporkan pihaknya menyasar 10 ribu masyarakat khususnya lansia dan disabilitas untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama, kedua maupun booster khususnya di gerai vaksinasi di JCC Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Untuk kegiatan yang ada di Jababeka Convention Center, hari ini total sasaran kurang lebih 10 ribu orang yang kita prioritaskan untuk lansia, kaum disabilitas, anak-anak hingga masyarakat umum,” kata Kapolri dalam video conference bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (17/2/2022).

Sebanyak, 100 tenaga vaksinator yang terdiri dari 34 vaksinator Polri, 4 vaksinator dari TNI, 50 vaksinator dari Dinas Kesehatan, dan 12 relawan dikerahkan untuk membantu kegiatan vaksinasi ini.

Lebih lanjut, Kapolri kemudian memaparkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi yang sudah mencapai 88,50 persen untuk vaksin dosis pertama. Kemudian dosis kedua mencapai 72,64 persen serta dosis ketiga yakni 2,62 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, capaian vaksinasi di Kabupaten Bekasi dan wilayah lainnya di Indonesia akan terus dikejar hingga 100 persen melalui sejumlah strategi yang telah disusun.

“Terkait dengan capaian tersebut, kami terus mendorong seluruh jajaran dan para satuan kerja agar melakukan percepatan vaksin sampai 100 persen untuk dosis pertama, kedua dan ketiga dengan prioritas lansia,”

Kapolri berharap, melalui strategi percepatan vaksinasi seperti door to door bisa meningkatkan akselerasi vaksinasi nasional agar masyarakat semakin terlindungi dari bahaya penyebaran virus Covid-19.

“Jika semuanya dilakukan dengan baik, maka ini bisa menjadi cara atau pencegahan terjadinya transisi penularan virus Covid-19 khususnya varian baru yakni Omicron,” tukas Jenderal Polisi Sigit. (Wati)

Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas dalam memelihara Kamtibmas Di Desa Sindangmulya

BIN I Bekasi – Guna selalu menjaga Kamtibmas di Desa binaan, Sinergitas antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan ketertiban sosial di masyarakat Desa binaannya.

Ini semua bisa terwujud jika diantara kedua belah pihak ada komunikasi yang baik, sehingga tugas dilapangan akan terasa ringan dan masyarakat pun akan merasa nyaman dan merasa terayomi.

Hal ini diwujudkan dengan kebersamaan dan kekompakan antara Babinsa Koramil 09/Cibarusah Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Serda Sutrisno dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi Aipda Rudy  saat menyambangi Desa binaan yakni Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah , Kamis (17/02/2022).

Kegiatan tersebut merupakan sesuatu rutinitas yang sudah sering dilaksanakan oleh keduanya, Kedatangan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menciptakan keamanan dan motivasi kepada warga binaannya.

Danramil 09/Cibarusah Kapten ARH Joedi Narto melalui Babinsa Serda Sutrisno menyampaikan, berbagai permasalahan Kamtibmas mengacu kerja sama di tingkat atas, sinergi TNI-POLRI sangat dibutuhkan dalam penanganan gangguan kamtibmas di masyarakat, Babinsa yang merupakan ujung tombak satuan teritorial dan Bhabinkamtibmas juga sama sebagai ujung tombaknya Polsek.

”Kegiatan sambang yang dilakukan Babinsa  adalah merupakan kegiatan rutin bersinergi dengan bhabinkamtibmas bersama-sama melakukan kegiatan pembinaan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah binaannya.” pungkas Serda Sutrisno. (Wati) 

Ketua DPRD BN Holik Qodratullah Mengatakan, Musrenbang Menjadi Harapan Masyarakat

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2023 yang digelar di aula kecamatan setempat, pada Selasa (16/02/22).

Acara yang digelar dengan prokes ketat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Bekasi, unsur Muspika dan kepala desa se-Kecamatan Cikarang Selatan.

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan menjelaskan, dari 7 desa di wilayahnya sudah ditentukan mengajukan 10 usulan skala prioritas pada Musrenbang tahun ini.

“Awalnya jumlah usulan dari 7 desa ada 993 usulan. Tentunya dari banyaknya usulan ada skala prioritas. Jadi untuk usulan sisanya Insyallah ada ketua dewan dan para anggota dewan Dapil 1, kita dorong dan kita usulkan melalui reses para dewan, mudah-mudahan dari 10 usulan skala prioritas ini bisa di kabulkan di tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Agus menjelaskan, untuk tahun anggaran 2022 ini dari 7 desa di Kecamatan Cikarang Selatan mendapatkan 41 kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp 31 miliar.

“Untuk Jalan Kodam Desa Serang, yang amblas karena longsor, dari Dinas Bina Marga informasinya tahun ini akan dikerjakan dengan pagu anggaran kurang lebih dari Rp 5 miliar. Itu tidak masuk Musrenbang karena jalan kabupaten, skala prioritas pemerintah kabupaten yang sangat penting untuk segera diperbaiki,” kata dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah yang hadir pada Musrenbang tersebut mengatakan, Musrenbang adalah sesuatu yang menjadi harapan masyarakat.

“Berjalannya pembangunan tidak lepas dari adanya usulan atau aspirasi dari masyarakat, termasuk masyarakat paling bawah di tingkat RT/RW, di musyawarahkan di tingkat dusun sampai ke tingkat desa, dan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk di sampaikan ke pemeritah kabupaten,” ujarnya.

Holik berharap kepada eksekutif, agar apa yang menjadi usulan prioritas masyarakat dapat direalisasikan agar Musrenbang tidak hanya sebatas menjadi kegiatan seremonial saja.

“Kami juga berharap adanya pemerataan pembangunan di tingkat tingkat desa sehingga menjadi kekuatan kita ke depan untuk menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.(Red)

Wilayah Jawa – Bali Hingga Satu Pekan Kedepan PPKM Di Perpanjang Pemkab Bekasi Level 3

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintahan kembali memperpanjang PPKM level 3,2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali hingga satu pekan ke depan.

Pada PPKM lanjutan yang berlaku mulai tanggal 15 Februari sampai 21 Februari 2022 ini, Kabupaten Bekasi masih berada di level 3 bersama Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor dan 13 kota/kabupaten lain di Jawa Barat.

Adapun aturan pembatasan yang diberlakukan pada PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 diantaranya :

  1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
  2. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen.
  3. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB.
  4. Kegiatan makan/minum di tempat umum: warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
  5. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall dibuka dengan kapasitas maksimal 60 persen. Jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dengan prokes yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
  6. Restoran/rumah makan, kafe yang berlokasi di dalam gedung/toko atau area terbuka, baik di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mall, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 60 persen. Satu meja maksimal 2 orang dengan waktu makan maksimal 60 menit. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai.
  7. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di pusat perbelanjaan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, khusus untuk anak usia 6-12 tahun yang masuk.
  8. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 50 dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan karyawan.
  9. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura,Vihara, Klenteng dan tempat ibadah lainnya dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
  10. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan prokes ketat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai.
  11. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan dapat dibuka/dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan prokes ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  12. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan prokes lebih ketat.
  13. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

**Aturan lengkap terkait PPKM terbaru, dapat dilihat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. (Red)

Asda II Abdur Rofiq Hadiri Sosialisasi PTSL

BIN | Kabupaten Bekasi – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq, mewakili Plt Bupati Bekasi menghadiri kegiatan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, di Aula Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (16/02/22).

Sosialisasi untuk seluruh desa di Kecamatan Cikarang Barat yang menjadi penlok target PTSL tahun 2022 tersebut juga dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, perwakian Kejari Kabupaten Bekasi, Camat Cikarang Barat, Dodi Gandi, unsur Muspika serta dan para Kepala Desa se-Kecamatan Cikarang Barat.

Asda II Setda Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq sangat mendukung upaya sosialisasi yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Bekasi sebagai langkah percepatan program PTSL tahun 2022.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan agar para kepala desa menyampaikan program tersebut hingga ke masing-masing RT dan seterusnya hingga ke lapisan masyarakat.

“Ini merupakan program yang sangat bagus untuk menjamin hak-hak masyarakat yang memiliki tanah. Informasi ini harus terus bergulir melalui rapat minggon, rapat RW atau RT, bahkan hingga ke grup-grup komunikasi masyarakat,” kata Rofiq.

Rofiq juga menyebutkan, sertifikat merupakan satu-satunya alat bukti yang bisa menunjukan kepemilikan tanah. Dengan intensitas pembangunan yang begitu tinggi dan pesat di Kabupaten Bekasi menyebabkan heterogenitas juga semakin tinggi sehingga dikhawatirkan berdampak pada munculnya ketersinggungan terkait hak tanah.

“Kita berharap pemerintah desa mau mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL ini, dengan begitu konflik dan sengketa terkait pertanahan di Kabupaten Bekasi juga akan semakin minim,” ujarnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menyampaikan, sosialisasi tersebut sebagai sarana komunikasi dan edukasi terkait target percepatan PTSL di Kecamatan Cikarang Barat untuk menyamakan persepsi antar pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kita butuh persamaan persepsi ini karena keberhasilan program PTSL juga perlu adanya sinergitas dari seluruh stakeholder. Pemerintah daerah hingga pemerintah desa dapat bertugas sebagai sarana informasi yang dapat menyentuh kepada masyarakat, sedangkan kepolisian dan juga kejaksaan memiliki fungsi sebagai pendamping hukum,” ucap Hiskia Simarmata.

Hiskia menjelaskan, program strategis melalui PTSL ini memiliki efek yang sangat besar yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Kepastian hak atas tanah melalui sertifikasi menjadi jalan satu-satunya agar tidak terjadi sengketa dan konflik antar masyarakat.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. Peraturan Menteri Agraria Nomor 16 tahun 2021 pasal 76 dan 77 menjelaskan, alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perseorangan berupa Petuk Pajak

Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia dan alat bukti bekas hak milik adat lainnya dengan nama atau istilah lain, dinyatakan tidak berlaku setelah 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah berlaku.

“Oleh sebab itu, PTSL ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan sampai kesempatan berharga ini dilewatkan oleh masyarakat. Kita masih memiliki kesempatan 4 tahun lagi yang setiap tahunnya penloknya akan berubah,” katanya.

Adapun 11 desa di Kecamatan Cikarang Barat yang mengikuti sosialisasi dan penlok PTSL tahun ini yakni Desa Telajung, Desa Cikedokan, Desa Jatiwangi, Desa Mekarwangi, Desa Gandamekar, Desa Gandasari, Desa Telaga Asih, Desa Telaga Murni, Desa Kalijaya, Desa Sukadanau, dan Desa Danau Indah.(Red)

Pemkab Bekasi Peringkat Pertama Nasional Tingkat Kabupaten/Kota Atas Capaian Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2021

BIN | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Nasional Tingkat Kabupaten/Kota atas capaian Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2021 sebesar Rp 43,27 triliun.

Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), Bahlil Lahadalia, bertempat di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Rabu, (16/2/22).

Plt. Bupati Bekasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh investor dan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi, yang telah berkontribusi menyukseskan program pemerintah melalui kepatuhannya dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu, sehingga dapat memperoleh capaian realisasi tertinggi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada investor dan pelaku usaha yang telah mendukung kami menyukseskan program ini, sehingga Kabupaten Bekasi memperoleh realisasi investasi yang tertinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marjuki menyampaikan, Pemkab Bekasi akan terus meningkatkan iklim usaha yang kondusif agar keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan nyaman, serta bisa mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi.

“Pemkab Bekasi akan terus berupaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan semakin mudah dalam berinvestasi,” lanjutnya.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, ia berharap agar seluruh ASN di Pemkab Bekasi dapat meningkatkan motivasinya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para investor. Hal tersebut menurutnya juga dapat bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini, kami semakin termotivasi lagi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima, sehingga para investor dapat lebih percaya, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” terangnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadala menyampaikan bahwa penghargaan ini baru pertama kali diberikan, karena menurutnya keberhasilan realisasi investasi sebesar total Rp 901 triliun dapat dicapai berkat kinerja baik yang dihasilkan Kementerian Investasi/BKPM, beserta seluruh Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan perangkat daerah terkait.

“Sejak dulu penghargaan kepada Kepala Daerah ini belum pernah. Saya berpikir bahwa yang bekerja bukan hanya kementerian saja, tetapi keberhasilan realisasi Rp 901 triliun ini atas kerja dari kepala-kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota serta seluruh perangkat daerahnya.” tuturnya.

Sebagai informasi, Penghargaan atas Capaian Realisasi Investasi diberikan kepada 7 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota dengan nilai realisasi tertinggi tahun 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan, serta Kepala Daerah penerima penghargaan.

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi

Kemendagri Jelaskan Uang Daerah Di Bank Sebagai Uang Kas, Bukan Disimpan

BIN I Kupang – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menyoroti permasalahan dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di Bank dan menumpuk hingga akhir tahun. 

Fatoni menerangkan, dana Pemda yang ditempatkan di Bank bukan semata-mata untuk mendapatkan keuntungan. “Dana milik Pemda yang ada di Bank adalah uang kas yang penempatannya pada rekening Kas Umum Daerah dan ditempatkan pada BPD atau Bank Persepsi. Jadi bukan uang Pemda yang diambil dan kemudian disimpan di Bank untuk dapat keuntungan,” tegasnya secara daring saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2022 di Kupang, Rabu (16/2/2022).

Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Provinsi NTT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerqh (BPKAD) provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntasi pada BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Penempatan uang kas pada Bank umum tidak boleh mengganggu likuiditas daerah. “Dana tersebut tidak boleh mengganggu likuiditas. Sewaktu-waktu dapat dicairkan untuk kebutuhan pengeluaran daerah, antara lain untuk pembiayaan pembangunan, pengeluaran rutin, biaya pelayanan dan keperluan lainnya,” tegas Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting, dan perlu dilakukan secara periodik. Paling tidak dilakukan selama 3 kali dalam satu tahun. “Rapat koordinasi semacam ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Polsek Cibarusah Hadiri Rapat Minggon, Ini Yang Disampaikan Wakapolsek

BIN I Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, menghadiri Rapat Minggon tingkat Kecamatan Cibarusah yang dilaksanakan di aula Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Rabu (16/02/2022) pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Rapat Minggon tingkat Kecamatan Cibarusah tersebut dihadiri Camat Cibarusah Muhammad Kurnaefi, Kapten ARH Joedi Narto yang diwakili Serka Mukson, AKP Josman Harianja,SH yang diwakilkan oleh Wakapolsek Iptu Jamil, Kepala Puskesmas Cibarusah dr Kurniawati, KasiPem Kecamatan Cibarusah H. Wahyu, Kepala Desa se -Kecamatan Cibarusah dan Ketua BPD se – Kecamatan Cibarusah.

Dalam Rapat Minggon Kapolsek Cibarusah yang diwakili Iptu Jamil membahas tentang vaksinasi lansia yang masih berjalan dengan cara door to door.

“Pekan ini kita masih melaksanakan pengamanan dan pendampingan program vaksin untuk lansia, saya menghimbau kepada semua pihak yang terkait agar dapat berpartisipasi dalam program ini, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Cibarusah untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus yang saat ini sudah ada virus varian baru yaitu Omicron,” kata Jamil selaku Wakapolsek Cibarusah.

Wakapolsek menambahkan, agar para orang tua selalu mengawasi putra dan putri ,karena saat ini marak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja.

“Saya berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, karena saat ini banyak kejahatan yang dilakukan oleh anak usia remaja,” ungkapnya.

Dalam rapat minggon juga Iptu Jamil memaparkan rencana pelebaran jalan Serang – Cibarusah dan menyinggung permasalahan tentang sampah yang dibuang sembarangan.

“Kami hanya punya kewenangan untuk monitoring tentang rencana pelebaran jalan, agar rencana dan pekerjaan tersebut lancar. Tentang permasalahan sampah banyak orang buang sampah sembarangan dan saya berharap ini menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana masalah sampah ini bisa kita atasi.” pungkas Iptu Jamil. (Wati)