10.5 C
New York
Saturday, October 17, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog

Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Apresiasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Bongkar KUR Palsu Bank BJB Pakai 41 Identitas Warga

BIN || Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemuda Desa Nusantara (DPP JPDN) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB di Kabupaten Bekasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp3,92 Miliar.

Kasus tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Rabu (14/10/2026). Polisi menetapkan 3 tersangka yakni RN mantan Manajer Bisnis UMKM Bank BJB, DNK mantan Account Officer Bisnis UMKM Bank BJB, dan LA pihak swasta.

Modusnya sangat meresahkan. Tersangka LA diduga membujuk warga desa dengan iming-iming bantuan sosial (bansos) Rp1 juta per orang agar menyerahkan identitas KTP. Identitas 41 warga yang tidak memiliki usaha tersebut kemudian dipakai untuk mengajukan KUR fiktif senilai Rp90 juta hingga Rp100 juta per nama. Dana cair bukan untuk warga, tapi dikuasai LA untuk bayar angsuran kredit pribadinya dan modal usaha pribadi. RN dan DNK diduga menerima imbalan Rp4 juta – Rp5 juta per debitur.

Kerugian negara Rp3.920.000.000 tersebut telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/23/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi tertanggal 24 November 2025, dengan 66 saksi diperiksa.

Ketua Umum DPP JPDN, YUSUP BSI menegaskan, kasus ini adalah pengkhianatan terhadap semangat UMKM desa.

“Kami DPP JPDN sangat mengapresiasi kerja cepat dan berani Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang dan Kasat Reskrim. KUR itu adalah napasnya pemuda desa dan UMKM desa untuk bangkit, bukan untuk di-KUR-asak oleh oknum! Modus janji bansos Rp1 juta untuk colong KTP warga desa itu biadab dan jahat. Rakyat kecil yang butuh modal usaha malah identitasnya dipakai untuk korupsi,” tegas Yusup BSI, Kamis (15/10/2026) di Cikarang.

Yusup BSI menambahkan, JPDN sebagai organisasi pemuda desa se-Nusantara yang berpusat di Bekasi, merasa terpanggil.

“Jangan hanya berhenti di 3 tersangka. Kami minta Polres Metro Bekasi usut tuntas sampai ada tidaknya keterlibatan pihak lain di Bank BJB. 41 warga yang KTP-nya dicatut itu harus dipulihkan nama baiknya dan dipastikan tidak masuk daftar hitam kredit (BI Checking). Mereka korban,” ujar Mohamad Amin, SH.

“JPDN juga minta Bank BJB evaluasi total sistem penyaluran KUR di Kabupaten Bekasi. Jangan sampai program Presiden untuk UMKM bocor di tangan oknum,” tutupnya.

DPP JPDN menyatakan siap mendukung Polres Metro Bekasi untuk sosialisasi literasi keuangan dan bahaya pinjaman fiktif di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi dan di seluruh desa se-Nusantara.(Red)

Sumber Foto: Polres Metro Bekasi


Dana Bencana Jadi Bancakan! JPDN Apresiasi KPK Tangkap 14 Pejabat BNPB: Biadab, Korupsi di Atas Penderitaan Rakyat!

BIN || Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemuda Desa Nusantara (DPP JPDN) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), deputi, hingga pihak swasta kontraktor. KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas batangan serta tabungan emas. bcc2

OTT ini diduga kuat terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Dana yang seharusnya untuk penanganan darurat korban bencana justru diduga dijadikan bancakan suap untuk memuluskan tender proyek swasta. bcc2

Ketua Umum DPP JPDN, Yusup BSI mengecam keras dugaan korupsi ini.

“JPDN sangat mengapresiasi langkah berani KPK. Ini biadab! Di tengah rakyat di 6 provinsi menjerit kena karhutla dan bencana, dana untuk nolong nyawa rakyat malah dijarah jadi bancakan koruptor.

Dana bencana pun dikorupsi, ini sudah sakit! Seperti kata Prof Mahfud MD, bangsa ini sakit kalau dana bencana saja dikorupsi,” tegas Yusup BSI, Rabu (15/10/2026).

Yusup BSI menambahkan, kasus ini membuktikan ucapan bahwa korupsi sudah nirempati dan kehilangan akal budi.

Senada, Sekjen DPP JPDN, Mohamad Amin, S.kom mendesak KPK untuk tidak berhenti di 14 orang.

“Kami dapat info yang ditangkap termasuk adik kandung Kepala BNPB Letjen Suharyanto inisial BM dan orang kepercayaan RCH tenaga ahli. Ini harus dibongkar sampai aktor intelektualnya.

KPK sudah tetapkan 5 tersangka termasuk PPK Gabriel Purwaka Sigit. Kami minta usut tuntas, jangan pandang bulu. Pemuda Desa yang selalu jadi korban pertama bencana, sangat terluka dengan ini,” ujar Mohamad Amin, SH.

KPK sendiri membenarkan telah mengamankan 14 orang dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut para pihak tersebut terdiri dari Sestama, PPK dan swasta. dd64

BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen kooperatif.

DPP JPDN menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menjadi pelapor jika menemukan dugaan penyimpangan dana bencana di tingkat desa.

“Dana bencana adalah dana nyawa rakyat. Siapa pun yang korupsi dana bencana, hukum seberat-beratnya!” tutup Yusup BSI.(Red)

JPDN: KAMI BANGGA ADA MENTERI BERANI SEPERTI PAK AMRAN! SIKAT MAFIA PANGAN SAMPAI AKAR

BIN || Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) menyatakan dukungan penuh dan rasa bangga terhadap langkah berani, tegas, dan blak-blakan Menteri Pertanian RI Bapak Andi Amran Sulaiman dalam membongkar dan melawan mafia pangan nasional.

Kami sebagai Pemuda Desa merasakan langsung apa yang dikatakan Pak Mentan. Harga beras, gula, minyak goreng mahal, rakyat yang menanggung,kamis 15/10/26.

Peternak ayam dan telur demo karena harga anjlok, konsumen juga demo karena harga mahal. Yang pesta pora cuma segelintir korporasi besar, kartel, mafia pangan.

Pernyataan Pak Mentan di depan Mendagri Tito Karnavian sangat mewakili jeritan kami di desa:

“Kita rapat setengah mati di sini, dia main di luar. Kalau kita tidak bicara blak-blakan, ya, habis kita,” dan “Yang kuasai cuma 2 orang, yang kuasai cuma 5 orang. Jadi kita ribut di sini, dia pesta pora.”

Kami DPP JPDN sepakat:

  1. Mendukung penuh Mentan Amran untuk menyurati Kapolri dan Mendagri agar penindakan hukum dilakukan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, sikat mafia pangan sampai pemilik modal.
  2. Mendesak Kapolri dan Mendagri Tito untuk membuktikan ketegasannya seperti saat menangkap Noordin M Top. Kalau teroris saja bisa ditangkap, masa mafia pangan di depan mata tidak bisa?
  3. Kami Pemuda Desa siap menjadi garda terdepan melaporkan praktik mafia pangan di desa-desa.

JPDN menilai Mentan Amran adalah contoh Menteri yang bekerja untuk rakyat kecil sesuai perintah Presiden Prabowo, bukan memberi ruang mafia bermain di tengah rakyat kecil.(Red)


Kemarau Panjang Landa Kabupaten  Bekasi, Ketua Umum JPDN: Semua Stakeholder Harus Bahu-Membahu Bantu Masyarakat

BIN || Kabupaten Bekasi – Kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi dalam beberapa bulan terakhir telah mengakibatkan kekeringan di sejumlah wilayah , krisis air bersih, dan terancamnya lahan pertanian masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Yusup  menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan agar semua pihak turun tangan.

“Kami dari Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) sangat prihatin melihat kondisi masyarakat desa di Kabupaten Bekasi yang hari ini kesulitan air bersih akibat kemarau panjang. Ini bukan hanya soal cuaca, tapi soal kemanusiaan,” tegas Ketua Umum JPDN.

Menurutnya, kekeringan ini berdampak langsung pada tiga hal vital: kebutuhan air minum warga, kebutuhan MCK, dan gagal panen bagi petani desa.

Oleh karena itu, Ketua Umum JPDN menginstruksikan seluruh jajaran pengurus JPDN dari tingkat pusat hingga desa, serta mengajak semua stakeholder untuk bahu-membahu.

“Kami mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, BPBD, Dinas Pertanian, para Kepala Desa, perusahaan-perusahaan melalui CSR, Karang Taruna, dan seluruh elemen pemuda untuk bahu-membahu. Jangan biarkan masyarakat desa berjuang sendiri menghadapi kekeringan,” ujarnya.

“Pemuda desa tidak boleh diam. Inilah saatnya JPDN hadir di tengah masyarakat. Air adalah hak hidup rakyat,” tutup Ketua Umum JPDN.

Sumber: DPP Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN)


Tertib Administrasi Jelang Definitif Kades, Kecamatan Kedung Waringin Gelar Rapat Minggon di Desa Karang Harum

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Kedung Waringin menggelar Rapat Mingguan (Minggon)  yang dipusatkan di Desa Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (14/10/2026).

Rapat Minggon yang dipimpin langsung oleh Camat Kedung Waringin Maman Badru Zaman,  menjadi agenda penting dalam rangka persiapan penertiban administrasi menjelang definitif Kepala Desa.

Rapat dihadiri oleh Porkopimcam, PJ Kades Se-Kecamtan Kedung Waringin,Forum BPD, serta jajaran perangkat Desa Karang Harum, para Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Camat Kedung Waringin Maman Badru Zaman menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi utama pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Menjelang status definitif Kepala Desa, seluruh dokumen, data aset desa, laporan keuangan, dan pelayanan administrasi harus sudah tertata rapi dan sesuai regulasi.

“Jelang definitif Kepala Desa, tertib administrasi adalah kunci. Kita ingin transisi kepemimpinan berjalan lancar, tidak ada masalah administrasi di kemudian hari.

Semua harus tertib, mulai dari buku-buku administrasi desa hingga pelayanan kepada warga,” tegas Camat Kedung Waringin dalam rapat tersebut.

Selain fokus pada tertib administrasi, rapat juga membahas evaluasi pelayanan publik, peningkatan kedisiplinan perangkat desa, serta menjaga kondusifitas wilayah Desa Karang Harum agar tetap aman dan harmonis.

Dengan digelarnya Rapat Minggon ini, diharapkan Pemerintah Desa se- kecamatan Kedung Waringin  semakin siap menyongsong kepemimpinan Kepala Desa definitif yang profesional, akuntabel, dan mampu membawa Desa  menjadi lebih maju dan sejahtera.

Reporter. Salip SE


Ini Kata Ketua DPRD Kab,Bekasi; Rapim Bahas Surat Sudah Diterima Sekwan

BIN ||Kabupaten Bekasi โ€“ Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron S.H.I.,M.Si, memberikan keterangan terkait perkembangan surat usulan Bupati Definitif Kabupaten Bekasi.

Ade Sukron mengatakan surat tersebut secara fisik belum sampai ke tangannya, namun secara administrasi sudah diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Terkait surat, belum sampai ke saya akan tetapi sudah diterima Sekwan,” ujarnya Selasa, 13/10/2026.

Menurutnya, secara kelembagaan jika itu berkaitan dengan Bupati Definitif, setelah menerima surat tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui rapat pimpinan (Rapim) untuk membahasnya.

“Kita sedang menunggu, jadi belum tahu itu surat apa?,” ucapnya.

Ade menjelaskan, sebelumnya telah menerima tembusan surat tentang pemberhentian. Selanjutnya pihaknya menunggu agar Plt. Bupati Pemerintah Daerah dalam hal ini berkirim surat untuk mengusulkan dan Paripurna.

Merujuk UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 79 dan Pasal 88, serta turunannya Permendagri.

Tahapan kita, lanjut Ade, Rapim dulu bahas surat tersebut yang informasinya sudah diterima Sekwan, setelah itu Rapat Konsultasi lalu kita Bamus. Dari surat diterima pihaknya ada waktu sepuluh hari hingga menggelar Paripurna.

“Diharapkan juga, adanya Surat Pengantar dari Plt. Bupati Bekasi untuk mengusulkan dan Paripurna”, pungkasnya.(Red)

Aduan Kecurangan Pilkades DPMD Bentuk Tim Khusus Libatkan APH

BIN || Kabupaten Bekasi – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, sejumlah desa meminta agar Pilkades diulang. Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan resmi.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Imam Santoso mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menghargai hak konstitusional para pemohon atau pelapor yang mengajukan keberatan.

“Yang pertama pada prinsipnya kami menghargai hak konstitusional pemohon atau pelapor,” ujar Imam kepada awak media . Senin, 12/10/2026.

Imam menjelaskan, seluruh gugatan dan laporan yang masuk telah dimitigasi oleh tim DPMD.

“Yang ke dua itu sudah dimitigasi daripada gugatan yang dimaksud,” katanya.

Untuk memastikan penanganan laporan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum, DPMD telah membentuk tim khusus yang juga melibatkan pihak Kejaksaan untuk pendampingan hukum.

“Kami memiliki tim yang juga melibatkan teman-teman dari Kejaksaan untuk memfasilitasi pendampingan hukum. Pihaknya pun telah melaksanakan kick off meeting bersama Kejaksaan mengenai mana yang mediasi, mana yang masuk kategori PTUN kah, masuk kategori pidana kah,” jelas Imam.

Dirinya menyebut, hingga saat ini tercatat sebanyak 23 permohonan atau pengaduan dari hasil Pilkades. Aduan tersebut beragam, mulai dari dugaan money politik, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga dugaan pelanggaran lainnya.

“Beragam pengaduan dari hasil Pilkades, ada money politik, DPT dan lain-lain,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak mengabaikan subjektivitas dari masing-masing pemohon.

“Dengan tidak mengabaikan subjektif dari masing-masing pemohon, kami menghargai itu,” pungkasnya.

DPMD Kabupaten Bekasi memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Grecep PJ Kades Karang Sambung Yusup Turun Langsung

BIN || Kabupaten Bekasi -, Rengas Bandung – Jalan aktip dari tanah merah menuju sekolah dasar SD negeri 03 karang sambung , Kecamatan Kedung Waringin kini menjadi keluhan utama warga. Jalur tersebut dinilai semakin parah, permukaannya rusak parah, retak-retak hingga pecah belah.

Kondisi berlubang  yang pandangannya terbatas menambah risiko keselamatan, bahkan kerap terjadi kecelakaan.

Menindaklanjuti keluhan warga PJ Kepala Desa Karang Sambung, H Yusup M.I.P, didampingi petugas Desa beserta tokoh pemuda , turun langsung meninjau kondisi jalan di Kampung tanah merah RT 03/06 desa karang sambung, sabtu (10/10/26).

Saya hari ini bersama perangkat Desa dan tokoh melihat langsung kondisi jalan yang rusak dan berlubang, sekitar kurang lebih 300 meter yang berada di Jalan tanah merah arah SD Negeri 03 karang sambung, Desa Karang Sambung. Ini menjadi salah satu perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Yusup usai meninjau lokasi.

Tokoh Pemuda Desa Karang Sambung Kong MPE panggilan akrabnya berharap, perbaikan jalan tersebut segera mendapat perhatian dan direalisasikan.

Pasalnya, jalur tersebut ramai dilalui anak-anak sekolah dan masyarakat yang lalu-lalang, sehingga kondisi jalan yang rusak, berlubang, sangat dikhawatirkan dan kerap memicu kecelakaan.

Muksin Tokoh masyarakat tanah merah desa karang sambung berharap bapak PJ Kades Karang Sambung ada kenang kenangan untuk anak sekolah dan masyarakat.

Bagi pihak pihak yang laint, segera turun tangan untuk bahu membahu melakukan perbaikan sekaligus pengaturan lalu lintas agar jalan kembali layak digunakan dan keselamatan warga terjamin.(Red)

Pemkab Bekasi Bersama DPRD Kabupaten Bekasi Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (29/9).

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pendapatan daerah Kabupaten Bekasi diproyeksikan sekitar Rp7,28 triliun dan dalam rancangan perubahan meningkat sekitar Rp228,65 miliar menjadi sekitar Rp7,50 triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp273,71 miliar, sementara PAD mengalami penyesuaian sekitar Rp45 miliar menjadi sekitar Rp4,26 triliun.

Dari sisi belanja, alokasi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp217,18 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp7,70 triliun menjadi sekitar Rp7,92 triliun.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perikanan, serta kebutuhan strategis lainnya. Salah satu perhatian utama adalah penyelesaian kewajiban pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.(Red)

KPK Periksa 26 Orang Saksi Selama Dua Hari Berturut-turut  Dalami Kasus Dugaan Suap Pengondisian Proyek Pengadaan dan Aliran Fee di lingkungan Pemkab Bekasi

BIN || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 26 orang saksi selama dua hari berturut-turut untuk mendalami kasus dugaan suap pengondisian proyek pengadaan dan aliran fee di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Pemeriksaan maraton yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (24-25 September 2026) di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat ini merupakan pengembangan perkara korupsi yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami proses serta mekanisme pelaksanaan proyek sejak tahap awal. KPK membidik dugaan pengaturan agar swasta tertentu memenangkan proyek serta indikasi pemberian sejumlah fee ke pihak-pihak tertentu.

Selain mengusut birokrasi Pemkab Bekasi, KPK secara intensif mendalami peran Ipda Yayat Sudrajat (YYS). Anggota Polri aktif tersebut diduga bertindak sebagai perantara proyek dan sebelumnya mengaku telah menerima imbalan sekitar Rp16 miliar sejak tahun 2022.

Sebanyak 26 saksi yang hadir terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Bekasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mantan anggota DPRD, hingga pihak swasta. Beberapa pejabat yang dipanggil di antaranya Kadisbudpora Iman Nugraha, Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya Ary Saktiawan Syah, dan Kabid Kawasan Permukiman Toni Dartoni.

Pada pemeriksaan hari pertama, terdapat dua saksi yang tidak hadir, yaitu Nyumarno (berstatus tahanan dalam perkara lain) dan Hafidzullah yang absen tanpa konfirmasi dan akan dijadwalkan ulang oleh KPK.(**)