
BIN || Kabupaten Bekasi – Nanti kita akan bikin aturan baru, untuk Disnaker, kepala dinas, yang orang domisili tidak bisa kerja di Kabupaten Bekasi, yang bisa bekerja di Kabupaten Bekasi adalah yang ber-KTP Kabupaten Bekasi, kita akan keluarkan aturan,” ujar Asep di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat
Menurutnya, saat ini status domisili dinilai terlalu mudah untuk dibuat sehingga banyak tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di Kabupaten Bekasi.
“Sekarang ini kan gampang bikin domisili orang bisa kerja, yang kerja mohon maaf pak, kadang-kadang saya ke Mall, saya jalan, kalau saya tanya orang mana, saya dari Sumatra, itu orang Bekasinya nggak ada,” katanya.
Asep juga mengungkapkan bahwa dirinya akan mengumpulkan seluruh perwakilan kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya akan kumpulkan 11 kawasan itu nanti, saya ingin itu besok untuk rekrutmen karyawan saya ingin benar-benar orang yang ber-KTP Bekasi, bukan berdomisili,” tegasnya.
Selain menyiapkan aturan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja.
“Saya sudah ngomong sama Kadisnaker, nanti akan kita siapkan setiap lulusan itu benar-benar mempunyai SDM yang mumpuni. Makanya kita bikin aturan dulu, kita juga harus punya bekal ke depan,” lanjutnya.
Asep pun meminta pihak perusahaan untuk menyampaikan rencana kebijakan tersebut kepada pimpinan masing-masing.
“Ini perusahaan, bapak pasti punya atasan pimpinan. Silakan sampaikan ke pimpinan bapak, kita akan buat aturan yang bekerja di Kabupaten Bekasi, tapi bukan domisili Bekasi pak, tapi yang ber-KTP Bekasi,” terangnya.(Red)











