14 C
New York
Sunday, June 1, 2025

Buy now

Beranda blog

Edi Cindai Berharap Masyarakat Lebih Bijak Menanggapi Persoalan Mutasi di Polres Anambas

BIN || Anambas – Edi Susanto turut angkat bicara berkaitan dengan mutasi salah satu personil Polres Anambas, tepatnya di Polsek Jemaja yang terkesan digiring menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat Jemaja bahkan sampi ada pernyataan sikap beberapa kelompok dan tokoh masyarakat meminta agar proses mutasi ini di tunda bahkan dibatalkan.

Edi Cindai (sapaan akrab) yang merupakan Ketua Umum Cindai Kepri dan juga putra asli Jemaja ini sangat menyayangkan terkait penggiringan persoalan mutasi ini sampai-sampai melibatkan dan mengatasnamakan masyarakat Jemaja.
“Berkaitan mutasi salah satu personil Polsek Jemaja, yang hari ini saya pantau cukup masif dan digiring memunculkan video tanggapan beberapa kelompok dan tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Warga Jemaja hingga video tersebut juga dikirim secara pribadi ke saya. Kita sangat menyayangkan persoalan ini kenapa harus terjadi seperti ini,” terangnya, Sabtu (31/05/2025).

“Terkait beredarnya video dukungan mengatasnamakan Masyarakat Jemaja, agar tidak dimutasinya salah satu personil Polsek Jemaja tersebut, memicu saya untuk mengkonfirmasi langsung ke beberapa kenalan dan rekan di Polres Anambas,” terang Edi Cindai.

Lebih lanjut Edi menjelaskan dari hasil konfirmasi yang dilakukannya kepada beberapa rekannya di Polres Anambas, terdapat beberapa keterangan dan fakta serta pertimbangan kenapa harus dilakukan mutasi terhadap personil Polsek Jemaja tersebut.
“Dari keterangan yang saya dapatkan, yang bersangkutan hanya dimutasi dari Polsek Jemaja ke Polres Anambas, bahkan masih mendapatkan Jabatan di Polres Anambas (Ka SPKT Polres). Jadi masih bisa berbuat dan berbakti untuk masyarakat Jemaja. Kan tidak jauh itu, artinya dia masih bisa bolak balik Jemaja jika diperlukan masyarakat. Lagian, Polri punya mekanisme untuk mutasi. Dengan segala macam pertimbangan dan analisa jabatan,” terang Edi mengulangi hasil konfirmasinya.

“Kita sebagai masyarakat harus lebih bijaksana, jangan mau digiring, diprovokasi, sebaiknya jangan terlalu mencampuri Kebijakan Polri. Kalau boleh saya berikan masukan kepada, Pak Cik, Mak Cik, Kades, abang-abang, saudara-saudara serta adek-adek saya yang ada di Jemaja, sebaiknya sampaikan masukan dan pandangan secara langsung kepada Pimpinan personil yang akan dimutasi tersebut,” tambah putra asli kelahiran Letung Kecamatan Jemaja ini.

Berkaitan video yag sudah beredar tersebut, Edi berharap ini murni dari masyarakat karna kecintaan dan kedekatannya dengan personil Polri tersebut. Bukan karna ada suruhan atau setingan maupun provokasi dari pihak-pihak lain yang berkepentingan.
“Ada Kapolsek dan ada Kapolres. Sampaikan secara langsung, tentunya ada pertimbangan mereka melakukan mutasi terhadap perseonil ini. Bukan malah membuat video yang mohon maaf, terkesan seperti dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu. Karna terkesan hanya mendengar dan melihat dari satu sisi saja,” sambungnya.

“Sudah banyak contoh di beberapa daerah lain yang kejadiannya hampir-hampir mirip seperi ini. Ada juga tanggapan para tokoh nasional dan pengacara kondang yang turut mengkritisi terkair adanya raja-raja kecil di daerah. Dengan mohon maaf, pangkat kecil namun penghasilan seperti Pengusaha Besar, hal ini juga perlu diperhatikan & jangan sampai dibiarkan. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di Polres Anambas, terkhusus Polsek Jemaja,” tegas Edi Cindai.

Edi yang juga baru-baru ini juga mengkritisi terkait pembangunan pelabuhan Roro Jemaja timur yang berpotensi mangkrak ini juga berharap kedepan, dengan adanya mutasi personil Polsek Jemaja ini, akan lahir lagi personil Polri yang juga bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat Jemaja dengan cara berbaur dan berdampingan dengan masyarakat secara langsung.(Ed)

Job Fair Rusuh, Sekum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Minta Bupati Bekasi Pecat Kepala Dinas Tenaga Kerja

BIN || Kabupaten Bekasi – Job Fair Kabupaten Bekasi sangat dinantikan masyarakat,yang akhirnya membludak hingga ribuan para pencari kerja memadati lokasi President University Convention Center, Jababeka, Kabupaten Bekasi.

Ribuan para pencari kerja dari 23 kecamatan mulai memadati dari pagi hingga siang, ironisnya tempat tidak sesuai dengan kebutuhan,hingga berdesakan yang pada akhirnya timbul gesekan antar para pencari kerja,selasa27/5/23.

Tempat terpisah Sekretaris umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Amin (Jawa) angkat bicara,saya  menyayangkan atas insiden yang terjadi baku hantam antara para pencari kerja .

Kami berharap kepada Bupati bekasi pecat kepala dinas tenaga kerja kabupaten bekasi yang tidak bisa mempersiapkan acara job fair ini.

Banyak lewat di beranda sosial media saya di  FB,Tik tok dan juga media online terjadinya baku hantam antar pencari kerja,miris kalo sudah begini, tandasnya.

Dirinya juga berharap, Job fair agar bisa dilakukan di setiap kecamatan.

“Kami berharap Job Fair bisa dilakukan di setiap kecamatan, agar masing-masing calon tenaga kerja tidak usah jauh datang di satu titik, dan itu juga bisa menjadikan kondusifitas yang aman dan damai,”tutupnya.(Red)

Disperkimtan Kab, Bekasi Tahun 2025 Bangun Jaling Sebanyak 258 Titik

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebanyak 265 titik. Program pembangunan Jaling tersebut untuk menunjang mobilitas masyarakat antar desa maupun permukiman perumahan dan perkampungan.

Kepala Dinas (Perkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, dalam rangka mendukung konektivitas warga antar wilayah di permukiman pedesaan, pihaknya melalui Bidang Permukiman memiliki program pembangunan jalan lingkungan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pada tahun 2025 ini, Disperkimtan membangun jalan lingkungan di perumahan non kumuh sebanyak 258 titik dan di permukiman kumuh ada tujuh kegiatan,” katanya pada Senin (26/05/2025).

Nur Chaidir melanjutkan jika kewenangan jalan lingkungan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi pada akses jalan-jalan penghubung antar RT/RW maupun antar desa yang terkoneksi satu sama lain. Sementara ruas jalan Kabupaten Bekasi nomenklaturnya pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.

“Kriteria objek jalan di lingkungan perumahan dan permukiman yang tidak masuk kedalam SK jalan kabupaten, ketiga aksesnya sebagai penghubung antar desa, perumahan atau permukiman. Kami terus mendata mana saja kewenangan Dinas SDA-SMBK dan mana kewenangan kami Disperkimtan,” jelas Nur Chaidir.

Bidang Permukiman pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, selain melakukan kegiatan pembangunan jalan lingkungan juga termasuk pembangunan saluran drainase pada ruas jalan perkampungan. Sementara untuk pembangunan (Jaling) dan saluran drainase lingkungan permukiman perumahan terdapat di Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“Bidang permukiman itu pembangunan drainase permukiman diluar perumahan supaya saluran air di pemukiman tidak kumuh, nanti dikoneksikan dengan saluran pembuang, Bidang PSU termasuk juga infrastruktur drainase di perumahan supaya air di sekitar perumahan untuk memperlancar air agar tidak tergenang bahkan banjir,” paparnya.

Saluran drainase di kawasan perkampungan maupun perumahan yang dibangun oleh Perkimtan Kabupaten Bekasi, kata Nur Chaidir, melibatkan masyarakat untuk menjaga serta merawat secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan agar saluran air terus terjaga dengan baik.

“Kegiatan pembangunan saluran drainase di kawasan permukiman perkampungan ada 28 kegiatan dan 43 titik pembangunan drainase di lingkungan perumahan tersebar diberbagai wilayah desa dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi, kami berharap kolaborasi warga sampai pemerintah desa untuk merawat saluran air agar tidak terhambat bahkan jangan sampai mendirikan bangunan dan area parkir mobil,” terangnya.(Red)

Karomah Abuya Dimyati Cidahu, Ziarah Rutin ke Makam Syekh Abdul Qadir al-Jilani Tiap Jumat

BIN – Abuya Dimyati Cidahu, ulama kharismatik asal Banten, kerap menjadi perbincangan karena karomahnya yang mengagumkan. Salah satu kisah yang menarik perhatian adalah rutinitas ziarah Abuya ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani di Baghdad setiap malam Jumat.

seorang kiai asal Indonesia yang sempat berziarah ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani dan bertemu penjaga makam.

Saat tiba di makam, penjaga makam bertanya kepada kiai tersebut tentang asal usulnya. “Saya dari Indonesia,” jawab sang kiai. Mendengar jawaban itu, penjaga makam terlihat antusias dan mengatakan bahwa ada seorang ulama dari Indonesia yang rutin berziarah setiap malam Jumat.

Penjaga makam pun menceritakan bahwa ulama tersebut sangat dihormati oleh seluruh peziarah. Setiap kedatangannya, suasana di sekitar makam menjadi khidmat dan penuh ketenangan.

Karena penasaran, sang kiai memutuskan untuk menunggu hingga malam Jumat tiba. Ia ingin mengetahui siapa sosok ulama Indonesia yang disebutkan oleh penjaga makam.

Ketika malam Jumat tiba, kiai itu menyaksikan sesuatu yang membuatnya terkejut. Sosok ulama yang dimaksud ternyata adalah Abuya Dimyati Cidahu, seorang tokoh ulama besar dari Banten.

Abuya Dimyati dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Cidahu yang menjadi tempat menimba ilmu para santri dari berbagai daerah. Aktivitasnya di pondok pesantren kerap diwarnai dengan pengajian dan zikir bersama para santri.

Namun, fakta bahwa Abuya rutin berziarah ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jilani setiap malam Jumat menjadi sebuah misteri yang sulit dijelaskan dengan logika. Mengingat, pada malam yang sama, Abuya juga selalu terlihat di pondok pesantrennya di Indonesia.

Karomah Abuya semakin menguatkan keyakinan banyak orang bahwa ia adalah ulama yang memiliki kedekatan luar biasa dengan Allah. Kehadirannya yang tampak di dua tempat berbeda menjadi salah satu tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang taat.

Cerita ini menjadi bukti bahwa Allah senantiasa memberikan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui hamba-hamba-Nya yang ikhlas. Abuya Dimyati adalah salah satu contoh nyata dari kebesaran Allah yang terus menjadi inspirasi bagi umat Islam.(Sejarah Islam Indonesia)

Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi Gercep Tinjau Langsung Rumah Warga Terkena Longsor

BIN || Kabupaten Bekasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa delapan rumah warga di Kampung Tembong, Kecamatan Cikarang Pusat, mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah atau longsor.

“Dari laporan dan analisa, sebanyak delapan bangunan rumah rusak,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi dalam keterangannya, Minggu, 25 Mei 2025.

Dari delapan rumah yang terdampak, tiga diantaranya mengalami rusak berat dan lima lainnya mengalami rusak ringan.

“Kerusakan meliputi jenis rumah permanen,” ucap dia.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, fenomena tanah bergerak ini terjadi,
diduga akibat curah hujan tinggi.

“Pergerakan tanah sekitar terjadi akibat curah hujan yang tinggi, mengakibatkan pergeseran tanah sehingga mengakibatkan longsor,” katanya.

Untuk penanganan sementara, BPBD Kabupaten Bekasi, telah mengirim bambu serta bronjong di lokasi titik terjadinya longsor.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pengecekan menyeluruh dari badan geologi.

“Untuk penanganan sementara kami telah kirim bantuan bambu dan bronjong,” kata  Dodi. (Red)

DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah NPCI Kab.Bekasi ke KPK

BIN || BEKASI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan penggunaan anggaran dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024-2025 yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan, menyampaikan bahwa laporan ini dilayangkan untuk memastikan adanya proses hukum yang adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap laporan ini dapat diproses oleh KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ujar Gilang Kardinan kepada awak media, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan wujud komitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami (DPC XTC Sexyroad Indonesia) berharap KPK segera memproses laporan kami dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terbukti melakukan penyimpangan, “jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan kutipan Media Online Fakta Bekasi tanggal 09 April 2025, telah terjadi penarikan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun 2025 pada Bank Jabar tertanggal 7 Maret 2025 sebesar Rp.
500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) oleh Rosid Jaya Sampurna Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi, dengan nomor cek 51111549169, diduga dana tersebut diserahkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar inisial MS (Muhtada Sobirin), sebagai ucapan terima kasih kepada para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“NPCI Kabupaten Bekasi kembali melakukan penarikan dana Hibah tanggal 11 Maret 2025 sebesar Rp.
3.000.000.000,- (Tiga milyar rupiah) dengan nomor cek 51111549170, sedangkan bulan Januari s/d Maret 2025 NPCI Kabupaten Bekasi belum sama sekali memulai kegiatan
pembinaan atlet.

Seharusnya setiap penarikan dana hibah harus berdasar pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun, demi untuk meminimalisir potensi penyelewengan dan
penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya, Diduga pencairan tersebut
digunakan sebagian untuk membayar kerja sama terhadap pihak ketiga, “tukasnya.

Berdasarkan temuan yang kami dapatkan ada 3 (tiga) SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) antara
NPCI Kabupaten Bekasi dan Pihak ketiga, yang kami duga fiktif dan menyalahi aturan yaitu SPK Kegiatan Pelaksanaan Penjaringan atau Seleksi Atlet untuk Peparda 2025, adapun rincian SPK tersebut adalah:

  1. SPK No 10/NPCI/Kab. Bekasi/VI/2024 dengan nilai Rp. 910.000.000,- yang pembayarannya tgl 16 Februari 2025. (terlampir)
  2. SPK No: /NPCI/Kab. Bekasi/XII/2024 dengan nilai Rp. 335.000.000,- yang pembayarannya tgl 08 Januari 2025. (terlampir)
  3. SPK No: 01/NPCI/Kab. Bekasi/ 2025 dengan nilai Rp. 650.000.000,- yang pembayarannya tgl 10 maret 2025 (terlampir).

Sementara mutasi rekening dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi periode Februari s/d mei 2024, yang kami duga banyak kejanggalan, penyelewengan dan anggaran digunakan
tidak sesuai peruntukannya.

“Penarikan tanggal 12 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549152
sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Penarikan tgl 13 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549153
sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). Penarikan tanggal 19 Februari 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549154
sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
Penarikan tanggal 04 Maret 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549155
sebesar Rp. 445.000.000,- (empat ratus empat puluh empat juta rupiah). Penarikan tanggal 01 April 2024 dengan nomor cek 51111549156 sebesar Rp, 1,020,000,000,-
(satu milyar dua puluh juta rupiah). Penarikan tanggal 18 April 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111004925
sebesar Rp. 390,000,000,-(tiga ratus sembilan puluh juta rupiah)
Penarikan tanggal 03 Mei 2024 oleh saudara Nurul Arifin dengan nomor cek 51111549157
sebesar Rp. 930,000,000,- (sembilan ratus tiga puluh juta rupiah). Sehingga penarikan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi bulan Februari hingga Mei 2024 adalah sebesar Rp. 6.285.000.000, padahal dalam kurun waktu sampah dengan pertengahan bulan April 2024 belum ada kegiatan pembinaan atlet, kami menduga anggaran tersebut banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan tujuan dari pemberian dana hibah terutama pencairan di tanggal 12 dan 13 Februari 2024, Kami menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pencalegan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi sebagai anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), “ungkapnya.(Red)

Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencedrai Hukum Serta Keadilan

BIN || Bintan – Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan PT Hansa Megah Pratama (HMP), diduga telah mencederai hukum serta peraturan pertanahan dan rasa keadilan sosial terhadap masyarakat Desa Kelong yang lahan garapannya secara tidak sadar telah masuk dalam plotingan PT. HMP yang saat ini akan atau sudah dialihkan ke PT. GBKEK.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kelong, Umar Husen pada media ini.
“Sepemahaman kami, merunut UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2021, BPN memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan tanah terlantar.

Pemegang HGU memiliki kewajiban untuk mengelola tanah sesuai dengan tujuan HGU. Jika tanah di terlantarkan, HGU akan hapus karena hukum dan tanah kembali menjadi milik Negara tanpa ganti rugi,” ungkap Umar.

Umar Husen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi BPD Bintan ini juga mengungkapkan sejarah kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh PT. HMP yang susah puluhan tahun diterlantarkan.

“PT HMP mulai bergerak di Pulau Poto pada tahun 2000. Bergerak di bidang pertanian sayur-sayuran, cabe, tomat dan semangka. Dengan luas lahan yang di olah lebih kurang 10 hektar saja. Pada tahun 2001, PT HMP mulai berkurang produksi dan akhirnya tutup pada tahun 2001.

Pada tahun 2002 segala bentuk alat berat dan ringan di angkut ke luar dari Pulau Poto. Dan mulai saat itu, sudah puluhan tahun lahan yang memiliki dua Sertifikat HGU tersebut, di terlantarkan hingga saat ini,” terang Umar Husen.

Lebih lanjut, Umar Husen yang juga sebagai Wakil Ketua LPPNU Bintan ( Lembaga Pengembangan Pertanian dan Nelayan Nahdatul Ulama ) menerangkan terkait kepemilikan dan sejarah penggarapan lahan kebun di Pulau Poto ini berdasarkan surat tahun 1957. Namun masyarakat Desa Kelong sudah berkebun sejak sekitar tahun 1920an.

Ketua BPD Kelong ini juga menyampaikan harapan dan kemauan masyarakat agar tanah Negara ini jangan di perjual belikan oleh PT. HMP kepada PT.GB KEK hingga ada kesepakatan dengan masyarakat terlebih dahulu.
“Lahan garapan Masyarakat serta Lahan kebun pribadi masyarakat harus di selesaikan urusannya dahulu. Mari kita duduk bersama mencari solusi agar tercapai mufakat sesuai dengan Adat Budaya dan Tradisi Warge Kampong Kite, Desa Kelong,” terangnya.

Ditanyakan berkaitan perkembangan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan dari PT. HMP ke PT. GBKEK, belum ada perkembangan informasi lebih lanjut.

“Pihak GBKEK sudah bayar separuh (tak tau berapa harga) kepada PT HMP dengan luas lahan kurang lebih 830 an Ha. AMDAL di Aula Desa Kelong, sampai saat ini sudah tak ada tindak lanjutnya atau kabar berita,” tutupnya.(Ed)

Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi Akan Segera Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Terima Aduan Masyarakat Terdampak Banjir

BIN || Kabupaten Bekasi – Hujan deras mengguyur kampung rengas bandung desa karang sambung kecamatan kedung Waringin pada malam rabu tanggal 6 mei 2025 jam 17.00 sampai selesai kurang lebih satu jam , ada beberapa rumah terendam air dengen ketinggian rata-rata 40-50 cm  di duga dari gorong-gorong PT Platinum yang tersumbat  meluap ke permukiman masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, banyak perabotan rumah tangga milik warga seperti lemari dan kasur yang rusak,keluhan masyarakat sekitar sudah sampai di meja anggota DPRD kabupaten Bekasi pasalnya ini yang dua kali terjadi.

Pada hari Rabu tanggal 7 mei 2025 masyarakat mendatangi kantor DPRD kabupaten Bekasi untuk mengadukan permasalahan banjir ,agar di monitor,jangan sampai diabaikan kembali oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya masyarakat sudah laporkan kejadian ini pada bulan April lalu kepada camat kedung waringin,ketua BPD karang sambung,kejadian lagi malam Rabu kemarin lebih parah yang kedua ini.

Dalam jejak pendapat dengan anggota DPRD kabupaten komisi IV diterangkan bahwa pengaduan ini harusnya ke komisi 111 (tiga ) tapi kami terima dan akan di rapatkan kembali  dengan komisi 1 dan 111 karena saling berkaitan.

Salah satu anggota DPRD kabupaten Bekasi Komisi IV Heriyanto  Mengatakan itu dapil saya besok akan saya sambangi Perusahaan tersebut agar menjadi atensi dan sungguh-sungguh mau memperbaiki saluran drainase agar tidak lagi menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Masih kata Heryanto, harusnya perusahaan peka terhadap lingkungan,dan mudah saja solusinya dengan CSR perbantukan masyarakat sekitar untuk padat karya agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat tegasnya.(Red)

,

Diduga Gorong gorong PT Platinum Pedangkalan Mengakibatkan Banjir, Warga Minta DPRD Komisi IV Sidak

BIN || Kabupaten Bekasi – Lagi dan lagi perkara Air masuk kedalam rumah warga,padahal hujan cuma sebentar, dahsyat nya Air sampai 50cm di jalanan hingga masuk rumah warga.

Diduga Saluran gorong-gorong PT platinum yang sudah lama tidak di bersihin atau di keruk, menyebabkan pendangkalan dan air berbalik arah hingga masuk rumah warga kampung rengas Bandung RT 01 05 desa karang sambung kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi, selasa 6/5/25.

Salah satu warga mengunggah vidio dalam durasi beberapa menit ,air naik siaga satu katanya ,dalam unggahan vidio tersebut jelas air menggenang hingga naik kerumah warga .

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan ,hal ini terulang lagi, padahal hampir dua bulan lalu sudah saya sampaikan kepada pak camat Kedung Waringin , langsung direspon,dengen menurunkan satpol PP sidak kelapangan,pak camatpun sudah sampaikan ke pemerintahan desa setempat.

Masih kata warga, saya minta  Anggota Dewan Komisi IV sidak langsung Agar perusahaan melek dan mau dengar keluhan masyarakat sekitar, yang hanya kebagian Bising ,debu, dan banjirnya saja ,terangnya.

Ketua BPD Desa Karang sambung saat di konfirmasi via WhatsApp beliau sudah berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan ada Normalisasi dengan pihak perusahaan dan Pemerintah (Insya Alloh minggu ini akan di normalisasi ) katanya .

Setelah di konfirmasi salah satu HRD,belum ada jawaban,sampai berita ini di turunkan.(Red)

Camat Tamsel Bersama Unsur Musfika dan SDABMBK Kabupaten Bekasi Pasca Penertiban Bangli Lakukan Pengukuran Batas Jalan

BIN || Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Selatan Sopian Hadi bersama unsur Muspika Kecamatan Tambun Selatan pasca penertiban bangunan liar melakukan peninjauan kelokasi  di Desa Sumberjaya. Senin (05/05/2025). Siang.

Pada peninjuan tersebut, turut hadir juga  Unit Reaksi Cepat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Rio. Sekdes Sumberjaya Sain Junaedi, Bhabinkaktibmas Aipda Tri Harjuno Sakti serta Babinsa Desa Sunberjaya.

Dalam kesempatan itu, Sopian Hadi mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan balasan surat yang di kirimkan pihak Kecamatan Tambun Selatan ke Pemkab Bekasi pasca penertiban bangunan liar di Desa Sumberjaya.

“Kemarin saya kirim surat ke Bupati, hari ini di jawab dengan mengirimkan Tim dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) untuk melakukan pengukuran batas jalan,” ujar  Sopian Hadi di lokasi penertiban.

Menurutnya, langkah kedepan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu penataan. Namun demikian, Sopian Hadi belum dapat memastikan terkait kapan penataan itu akan di lakukan.

“Tentunya Pemda ada alurnya, kalau untuk saat ini, menggunakan anggaran murni tidak mungkin juga. Saya berharap mungkin bisa menggunakan Anggaran Belanja Tambahan  (ABT, red).   Itu juga kalau memungkinkan, kalau gak bisa ya nunggu anggaran Tahun 2026,” sambungnya.

Sopian Hadi tetap berharap setidaknya Anggaran Belanja Tambahan bisa di realisasikan walau tidak semua area yang terdampak. “Ya paling tidak 500 meter bisa dirapihkanlah, agar bisa mencontohkan bahwa ini akan di bangun dengan Pemda. Jangan sampai nanti masyarakat bertanya-tanya, kenapa kali udah di obrak abrik, tapi tidak ada penyelesaian,” imbuhnya.

Terkait kendala yang dihadapi dari awal penertiban hingga proses perapihan, Sopian Hadi mengungkapkan bahwa hal itu sudah bisa di atasi melalui ruang mediasi. “Pro kontra itu selalu ada di setiap kebijakan, namun hal itu sudah kita selesaikan semua. Karena perintah Bupati harus kondusif dilapangan,”terangnya.(Red)