17.7 C
New York
Wednesday, September 16, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

PLT BUPATI ASEP SIDAK INSTANSI: BIROKRASI HARUS BERSIH DAN BERKARYA

BIN || Kabupaten Bekasi– Sehari setelah mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, divonis 6 tahun penjara serta wajib membayar pengganti uang sebesar Rp10,4 miliar oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi, Plt Bupati Asep Surya Atmaja langsung turun keliling memeriksa pelayanan dan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kegiatan inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai langkah nyata mempertegas kembali disiplin, integritas, dan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan pasca peristiwa hukum yang menimpa mantan pimpinan daerah tersebut.

Di hadapan pejabat dan pegawai, Asep Surya Atmaja menegaskan dengan tegas: birokrasi di Kabupaten Bekasi harus berubah menjadi lebih cepat, bersih dari segala bentuk penyimpangan, serta bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita ambil pelajaran besar dari apa yang baru saja terjadi. Tidak ada lagi ruang untuk lambat, lalai, atau bermain-main dengan wewenang. Pelayanan harus cepat, jujur, dan transparan. Siapa pun yang melanggar, siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kondisi keuangan daerah yang masih berat: hingga saat ini realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, masih tertinggal jauh — kekurangan mencapai Rp1,16 triliun dibandingkan target yang ditetapkan untuk tahun berjalan.

Seluruh instansi terkait diminta segera bergerak lebih keras, memperbaiki sistem, serta mengejar ketertinggalan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Sidak ini menjadi awal gerakan pembenahan menyeluruh: mulai kedisiplinan pegawai, kualitas pelayanan di meja depan, hingga penegakan aturan keuangan dan pengelolaan aset daerah.(Red)

Latest Posts

Baca Juga